1

loading...

Thursday, November 1, 2018

MAKALAH ISLAMIC GENERAL EQUILIBRIUM MAZHAB MAINSTREAM

MAKALAH ISLAMIC GENERAL EQUILIBRIUM  MAZHAB MAINSTREAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Karena nilai – nilai moral akidah dan akhlak serta ketentuan – ketentuan hukum syariah tidak memperkenankan praktek – praktek ekonomi yang mengandung riba, maisir dan spekulasi, maka muara aktifitas ekonomi secara makro lebih dideskripsikan oleh mekanisme di pasar barang dan jasa. Moneter dalam definisi konvensional tidak sejalan dengan nilai dan ketentuan hukum syariah Islam, sehingga keberadaannya menjadi tidak ada dalam perekonomian yang menganut perspektif Islam.
Dengan pertimbangan bahwa aktivitas ekonomi riil didukung secara signifikan oleh sector investasi dan penyediaan uang, maka kedua sector ini yang kemudian secara simultan dimasukkan dalam menjelaskan keseimbangan umum ekonomi (dalam perspektif Islam). Sector investasi menjadi sector pendukung aktifitas ekonomi riil yang begitu dominan perannya dalam corak perekonomian kontemporer saat ini. Aktifitas ekonomi yang begitu rumit dengan ruang lingkup yang cukup luas membuat sector investasi menjadi suatu aktifitas yang penting dalam perekonomian. Sementara itu, perekonomian tentu tidak akan lengkap jika tidak membahas keterkaitannya dengan penyediaan uang sebagai medium of transaction. Urgensi dari keberadaan uang telah menjadi sebuah keharusan bagi sistem ekonomi.
Perumusan model aktifitas investasi, baik pada sisi permintaan maupun sisi penawaran, merujuk pada nilai – nilai moral Islam yang diyakini mempengaruhi prilaku ekonomi seseorang serta segala ketentuan hukum syariah yang memang menjadi pedoman dalam berprilaku dan berinteraksi secara Islam. Dari latar belakang inilah penulis bermaksud mebahas tentang Ekonomi Makro Islam.
B.       Rumusan Masalah
Untuk membuat suatu penulisan dan penyajian yang mengacu pada judul dan latar belakang yang digambarkan sebelumnya, dimaksudkan sebuah rumusan masalah tyang terdiri dari beberapa bagian penting yang akan menjadi pengembangan isi pembahasan dapat membantu pembaca dalam memaknai penulisan yang penuluis jelaskan. Berikut penulis menuliskan beberapa rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu:
1.      Bagaimana Kewsimbangan Pasar Uang?
2.      Bagaimana Kesimbangan dalam fungsi Saving Investment dan Income?
3.      Bagaimana kajian hubungan Uang dan Perekonomian?

C.      Tujuan Penulisan
Di samping bertujuan secara khusus guna  memenuhi  tugas mata Kuliah Ekonomi Makro Islam dalam perkuliahan, tujuan secara umum  makalah ini disajikan adalah dimaksud untuk dapat digunakan sebagai salah satu kajian pustaka bagi pembaca mengenai Ekonomi nMakro Islam Islamic General Equilibrium Mazhab maistream. Makalah ini diahrapakan bermanfaaf bagi pembaca dan kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Kesimbangan di Pasar Uang
                 Kita mengenal uang sebagai salah satu alat pembayaran yang selalu kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Uang juga memiliki keseimbangan dalam peredaran dan penawarannya. Di Indonesia uang yang dipakai yaitu uang kertas dan uang koin yang memiliki fungsi serta nilai masing-masing. Pada zaman dahulu, uang koin sangat banyak digunakan, baik koin dari perak maupun emas. Dan sekarang uang koin tidak banyak lagi digunakan, hanya di Negara-negara tertentu yang masih menggunakan uang koin tersebut. Uang koin di Indonesia kini sangat kecil nilainya dibandingkan dengan uang kertas. Namun di sini kita tidak membahas bentuk dari uang tersebut, akan tetapi kita membahas tentang jenis uang baik uang barang, uang tanda maupun uang giral serta fungsi uang dalam ekonomi. Dan yang paling utama dalam pembahasan ini yaitu tentang keseimbangan pasar uang dalam ekonomi makro dan perekonomian.
1.      Definisi Uang
Keseimbangan adalah jika permintaan dan penawaran dalam keseimbangan, tidak ada alasan terjadinya kenaikan atau penurunan harga. Menurut kajian ilmu ekonomi, pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagagangkan. Menurut Al Ghazali dan Ibn Khaldun, uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan
2.      Jenis Uang
Uang dikatagorikan ke dalam beberapa jenis, yaitu uang barang, uang kertas, uang giral atau uang kredit.
a.       Uang barang (commodity money)
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang bisa menjadi uang, antara lain
a)      Kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas
b)      Daya tahan (durability), yaitu barang tersebut harus tahan lama.
c)      Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.
b.      Uang tanda/kertas (token money).
Ketika uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank, orang yang meminjamkan uang dan pandai emas (goldsmith) atau toko-toko perhiasan. Mereka melihat bukti peminjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak di tempat mereka juga bisa diterima di pasar. Berdasarkan hal ini, pandai emas dan bank mengeluarkan surat (uang kertas) degan nilai yang besar dari pada emas atau perak yang dimilikinya. Ada beberapa keuntungan penggunaan uang kertas, diantaranya biaya pembuatan rendah, pengirimannya mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat, serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun. Namun kekurangan uang kertas juga cukup signifikan, antara lain uang kertas ini tidak bisa dibawa dalam jumlah yang besar dan karena dibuat dari kertas sangat mudah rusak.
c.        Uang giral (deposit money)
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya.
3.      Fungsi Uang dalam Sitem Ekonomi
Fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar (medium of exchange). Fungsi lainnya seperti uang sebagai pembakuan nilai (standar of value), penyimpan kekayaan (store of value), satuan perhitungan (unit o account), dan pembakuan pembayaran tangguh (standard of deffered payment). Dalam sistem perekonomian kapitalis, uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai komoditas. Menurut sistem kapitalis, uang juga dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik secara on the spot maupun secara tangguh. Lebih jauh, dengan cara pandang demikian, maka uang juga dapat disewakan (leasing). Dalam Islam, apapun yang berfungsi sebagai uang, maka fungsinya adalah sebagai medium of exchange. Ia bukan sekedar komoditas yang bisa diperjualbelikan dengan kelebihan baik secara on the spot maupun bukan.
4.      Keseimbangan Ekonomi Makro
Adanya Uang dalam Perekonomian Masuknya uang dalam perekonomian mengakibatkan pembentukan keseimbangan umum bertambah kompleks, meskipun pada akhirnya keseimbangan umum tetap terjadi pada saat AD = AS. Dalam pembentukan Agregat Demand, ada dua keseimbangan pasar yang menentukan yaitu:
a)      Keseimbangan pasar uang
b)     Keseimbangan pasar barang dan pasar uang.
Keseimbangan Pasar Uang Kondisis perekonomian suatu Negara juga dipengaruhi oleh pasar uang. Pasar uang merupakan suatu tempat dimana terjadi transaksi keuangan. Sama halnya dengan pasar lainnya, keseimbangan akan tercapai pada saat jumlah permintaan uang di pasar sama dengan jumlah penawarannya. Dalam sistem ekonomi di luar ekonomi Islam permintaan uang dipengaruhi oleh tingkat bunga sedangkan penawaranya merupakan otoritas dari bank sentral, sehingga bentuk kurva penawarannya menjadi inelastis sempurna.
Keseimbangan pasar uang digambarkan oleh kurva LM. Sesuai namanya, kurva LM menunjukkan L=M, di mana:
L, adalah jumlah likuiditas (uang) dalam prekonomian yang diedarkan oleh bank sentral. M, adalah jumlah uang (money) yang ingin dipegang masyarakat. Dalam notasi lain dituliskan Ms = md, di mana:
Ms, adalah money supply/penawaran uang oleh bank.
Md, adalah money demand/permintaan uang oleh masyarakat.
Permintaan uang berdasarkan motifnya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a)      Permintaan uang untuk melakukan transaksi, disebut Md (tr)
b)      Permintaan uang untuk untuk spekulasi, disebut Md (sp)
c)      Penawaran uang untuk berjaga-jaga (precautionary), disebut Md (pr)
Sehingga dapat dirumuskan:
Md = Md (tr) + Md (sp) + Md (pr)
Untuk kemudahan bagi pemula, permintaan uang untuk berjaga-jaga sementara kuta abaikan dulu, sehingga rumusnya:
Md = Md (tr) + Md (sp)
Oleh karena itu Ms = Ms, maka dapat ditulis pula:
 Ms = Md (tr) + Md (sp)
Patut diingat bahwa jumlah uang Ms maupun Md belum menggambarkan daya beli uang tersebut karena belum diketahui harga-harga umum yang berlaku.
Contoh:
Seseorang dengan gaji Rp 10 juta sebulan belum dapat serta merta dikatakan tinggi atau rendah gajinya. Bila ia tinggal di desa dengan gaji Rp 10 juta dan biaya hidup sebulan di desa X adalah Rp 1 juta, maka gajinya tergolong tinggi. Sedangkan bila ia hidup di kota Y dengan gaji Rp 10 juta dan biaya hidupnya di kota sebulan adalah Rp 8 juta, maka gajinya tergolong kecil. Oleh karena itu untuk menggambarkan daya beli uang maka nilai nominal Ms dan Md harus dibagi dengan harga sehingga menunjukkan real money supply (Ms/P) dan real money demand (Md/P).
Ms/P = Md/P = [Md (tr) / P] + [Md (sp) / P
Keseimbangan Ms = Md ini digambarkan oleh kurva dengan sudut sama kaki 45%. Katakanlah Ms/P = Rp 100. Bila seluruhnya digunakan untuk transaksi maka didapat titik pada sumbu vertikal, di mana
Md (tr) = Rp 100, dan Md (sp) = Rp 0.
Ms/P = Md(tr)/P + Md (sp)/P 100 = 100 + 0
Bila seluruhnya digunakan untuk spekulasi maka didapat titik pada sumbu horizontal, di mana
Md (tr) = Rp 0, dan Md (sp) = Rp 100. Ms/P = Md (tr)/P + Md (sp)/P
100 = 0 + 100
Md P 100 450
MsPMdsp100 P
Keseimbangan pasar barang dan pasar uang. Keseimbangan kurva IS-LM Keseimbangan yang terjadi merupakan keseimbangan antara pasar barang dan pasar uang.
IS : C (Y-T) + I (Y.i) + G
LM : M/P = YL(i)
Kurva IS merupakan kurva yang menghubungkan antara I, dan Y pada saat pasar barang dalam kondisi ekuilibrium. Sedangkan kurva Lm, merupakan kurva yang menghubungkan antara Y dan I pada saat pasar uang dalam kondisi ekulibrium. Jika kurva IS dan kurva LM bertemu pada satu titik, maka titik (i,Y), maka titik tersebut menggambarkan sekaligus keseimbangan yang terjadi di pasar barang maupun pasar uang.
i io A
Y Y, output (income)
Keseimbangan Pasar Barang Dan Pasar Dan Pasar Uang
Keseimbangan IS-LM, merupakan keseimbangan dalam perekonomian. Pada gambar di atas keseimbangan terjadi pada titik A, yaitu pada tingkat pendapatan sebesar io. Dalam keseimbangan ini diasumsikan pasar uang dan pasar barang dalam kondisi ekuilibrium.

B.       Keseimbangan dalam Fungsi Investment dan Income
1.      Fungsi Saving
Pendapatan dimanfaatkan untuk konsumsi dan tabungan sehingga rumus umumnya Y = C + S.
Keterangan:
S = saving (tabungan)
Karena Y = C + S maka S = Y – C
Jika kita subtitusikan dengan fungsi konsumsi, maka:
S = Y – C
S = Y – (a + BY)
S = Y – a – BY
S = –a + (1 – b)Y
Hasrat untuk Menabung (Marginal Propensity to Save/ MPS) MPS adalah perbandingan antara tambahan tabungan dengan tambahan pendapatan, atau dapat ditulis dengan rumus:
MPS = S/y
Keterangan:
S = Tambahan tabungan
Y = Tambahan pendapatan
Di dalam fungsi konsumsi S = –a + (1 – b)Y, maka besarnya MPS = 1 – b
Karena b = MPC, maka MPS = 1 – MPC atau MPS + MPC = 1
Contoh
Fungsi Konsumsi C = 0,8 Y + 10.000
Dari fungsi konsumsi tersebut, besarnya a = 10.000 dan b = 0,8
b = MPC = 0,8
MPS = 1 – MPC
MPS = 1 – 0,8
MPS = 0,2
Fungsi tabungan:
S = (1 – b) Y – a
S = 0,2Y – 10.000
Misalnya, besarnya pendapatan = 100.000, besarnya konsumsi sebagai berikut.
C = 0,8 x 100.000 + 10.000
C = 90.000 dan tabungan (S) = 10.000
2.      Titik Keseimbangan Pendapatan (Income)
Titik keseimbangan pendapatan atau BEP (Break Event Point) merupakan titik besarnya pendapatan sama dengan besarnya konsumsi.  
Syarat dari BEP adalah Y = C.
Karena semua pendapatan sama persis habis untuk konsumsi, pada BEP besarnya tabungan = 0 atau S = 0.
Dari soal di atas dapat kita cari titik keseimbangan pendapatannya sebagai berikut.
C = 0,8 Y + 10.000
Y = C
Y = 0,8 Y + 10.000
Y – 0,8 Y = 10.000
0,2 Y = 10.000
Y = 10. 000 /0,2 = 50.000
Jadi, dapat disimpulkan bahwa ketika pendapatan 50.000, pendapatan tersebut habis untuk konsumsi tidak ada bagian pendapatan yang dapat ditabung.

C.      Uang dan Perekonomian
1.         Uang Dalam Ekonomi Konvensional
Menurut ekonomi konvensional uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi hukum dan dari sisi fungsi. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsinya sebagai uang.
Dalam sistem ekonomi konvensial uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai komoditas, sehingga uang juga dapat diperjual-belikan dengan kelebihan, lebih jauh dari cara pandang yang demikian, maka uang  juga dapat disewakan (liasing).
Ketika uang diperlakukan sebagai komoditas oleh sistem ekonomi konvensional, berkembanglah apa yang disebut pasar uang. Terbentuknya pasar uang ini menghasilkan dinamika yang khas dalam perekomonian konvensional, terutama pada sektor moneternya.
Pasar uang ini kemudian bekembang dengan munculnya pasar derivatif, yang merupakan turunan dari pasar uang. Pasar derivatif ini menggunakan instrumen bunga sebagai harga dari produk-produknya. Transaksi dari pasar uang dan pasar derivatif ini tidak hanya berlandaskan motif transaksi yang riil sepenuhnya, bahkan sebagian besar darinya mengandung motif spekulasi. Maka tak heran jika perkembangan dipasar moneter konvensional begitu spektakuler.[5]
2.         Teori Permintaan Uang
1)   Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Konvensiona
Teori permintaan uang dalam ekonomi konvensional dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu teori permintaan uang sebelum Keynes, teori permintaan uang menurut Keynes, dan  teori perminataan uang setelah Keynes
a)      Teori Permintaan Uang Sebelum Keynes
Dalam teori permintaan uang ini Irving Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah flow concept dimana keberadaan uang atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga akan tetapi besar kecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.
Sedangkan menurut kaum Cambridge yang diwakili Marshall dan Pigou, uang adalah alat penyimpan kekayaan, dan bukan sebagai alat pembayaran. Menurut Cambridge permintaan uang tunai dipengaruhi oleh tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga dimasa yang akan datang, dan tingkat harga. Namun dalam jangka pendek faktor-faktor tersebut bersifat konstan atau berubah secara proporsional terhadap pendapatan.
b)      Teori Permintaan Uang Menurut Keynes
Terkait dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang, maka dapat diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :
1.      Motif transaksi (transaction motive), motif ini timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatanartinya semakin besar tingkat pendapatan yang dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan demikian sebaliknya.
2.      Motif berjaga-jaga (precautionary motive), selain untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan pula. Semakin besar tingkat pendapatan permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin besar.
3.      Motif spekulasi (speculation motive), pada suatu sistem ekonomi modern diman lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain.
c)      Teori Permintaan Uang Setelah Keynes
Menurut Friedman jumlah uang yang diminta tergantung tingkat pendapatan nasional. Perbedaan friedman dan Keynes adalah Friedman menyatakan bahwa nilai k bukan sesuatu yang konstan. Nilai k dapat berubah-ubah tergantung perubahan tingkat bunga dan faktor lain yang dapat diramalkan, dan Friedman tidak menganggap bahwa pendapatan selalu terjadi pada tingkat full employment, tapi bisa saja terjadi pada tingkat di bawah full employment
2)   Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam
Fungsi Uang Dalam Ekonomi Islam:
1.      Sarana penukar
2.      Penyimpan Nilai
3.      Bukan barang dagangan/komoditi
3)   Teori Permintaan Uang Menurut Mazhab Iqtishoduna
Menurut mazhab ini, permintaan uang hanya ditujukan untuk transaksi dan berjaga-jaga atau untuk investasi. Permintaan uang untuk transaksi merupakan fungsi dari tingkat pendapatan yang dimiliki oleh seseorang (berhubungan positif)
4)   Permintaan Uang menurut Mazhab Mainstream
Menurut Metwally permintaan uang dikategorikan untuk transaksi dan berjaga-jaga. Landasan filosofis dari teori dasar permintaan uang untuk berjaga-jaga, bahwa Islam mengarahkan sumber daya yang ada untuk alokasi secara maksimum dan efisien.Pelarangan penimbunan Uang atau Hoarding money merupakan kejahatan penggunaan uang yang harus diperangi. Pengenaan pajak terhadap aset produktif yang menganggur merupakan strategi utama yang digunakan mazhab ini. 
5)   Permintaan Uang menurut Mazhab Alternatif
 Menurut Choudhury, (1997), permintaan uang adalah representasi dari keseluruhan kebutuhan transaksi dalam sektor riil. Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil meningkat, maka permintaan uang akan meningkat
D.      Uang Dalam Ekonomi Islam
Berbeda dengan ekonomi konvensional, dalam islam apapun yang berfungsi dengan uang maka fungsinya hanyalahsebagai alat tukar atau medium of exchange. Ia bukan suatu komiditas yangbisa diperjual-belikan dengan dengan secara kelebihan. Uang hanya diperlukan untuk membeli barang yang lain sehingga kebutuhan manusia dapat terpenuhi.
Sebelum diperkenalkan uang sebagai alat tukar, perdagangan dalam masyarakat dunia menggunakan sistem barter. Sebagaimana diketahui, barter dilakukan dengan cara menukarkan barang atau komoditas diantara pihak-pihak yang bertransaksi, namun transaksi dapat dilakukan jika si A, misalnya, memang membutuhkan barang yang ditawarkan si B, demikian pula dengan si B. Singkat kata, dalam ekonomi barter ini, transaksi hanya dapat terjadi bila kedua pihak mempunyai dua kebutuhan sekaligus, atau menurut Lipsey dan Courant (1996) harus terjadi double coincidence of wants.
Apabila dilihat dalam sejarah perekonomian Islam, mata uang sudah mulai dikenal di awal kekhalifahan. Hal itu bisa kita lihat ketika masa khalifah Umar dan Utsman r.a., mata uang telah dicetak dengan mengikuti gaya dirham Persia, dengan perubahan pada tulisan yang tercantum di mata uang tersebut. Meskipun pada masa awal pemerintahan khalifah Umar r.a pernah timbul ide untuk mencetak mata uang dari kulit, namun akhirnya dibatalkan karena tidak disetujui oleh para sahabat yang lain. Mata uang khilafah Islam yang mempunyai ciri khusus baru dicetak pada masa pemerintahan Ali r.a. meskipun peredarannya masih terbatas.
Mata uang dengan gaya Persia dicetak pula di zaman Muawiah dengan mencantumkan gambar gubernur dan pedang. Gubernur Irak pada masa pemerintahan Muawiah, yakni Ziad, juga mengeluarkan dirham dengan mencantumkan nama khalifah. Pencantuman gambar dan nama kepala pemerintahan pada uang, sampai sekarang masih dipertahankan, termasuk Amerika sekalipun.
Pada masa Abdul Malik (76 H) nilai tukar dinar-dirham relatif stabil pada jangka waktu yang panjang dengan kurs dinar-dirham 1:10. Pada masa itu perbandingan emas-perak adalah 1:7 sehingga satu dinar 20 karat setara dengan sepuluh dinar 14 karat. Reformasi mone ter pernah dilakukan oleh Abdul Malik, yaitu dirham diubah menjadi 15 karat, dan pada saat yang sama dinar dikurangi berat emasnya dari 4,55 menjadi 4,25 gram. Di zaman Ibnu Faqih (289 H), nilai dinar menguat menjadi 1:17, namun kemudian stabil pada kurs 1:15. Setelah reformasi moneter Abdul Malik, maka ukuran-ukuran nilai adalah seperti berikut : satu dinar 4,25 gram, satu dirham 3,98 gram, satu uqiyya 40 dirham, satu mitsqal 22 karat, satu ritl (liter) 12 uqiyya setara 90 mitsqal, satu qist 8 ritl setara dengan setengah sa', satu qafiz 6 sa' setara seperempat artaba, satu wasq 60 sa', satu jarib 4 qafiz.
Sekian ratus tahun kemudian, cukup mengejutkan memang, kurs 1:15 ini juga berlaku di Amerika pada 1792-1834 M. Berbeda dengan langkah yang diambil Abdul Malik dengan reformasi moneternya, Amerika tetap mempertahankan kurs ini walaupun di negara-negara Eropa nilai mata uang emas menguat pada kisaran kurs 1:15,5 sampai 1:16,6. Walhasil, mata uang emas mengalir keluar dan mata uang yang lama mengalir masuk ke Amerika

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
                 Dari pembahasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa:
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagagangkan.  
Setelah kita melihat dari paparan di atas, maka kita bisa membedakan padangan ekonomi konvensional dengan pandangan ekonomi islam tentang uang. Kalau dalam ekonomi konvensional uang itu tidak hanya sebagai alat tugas, namun juga berfungsi sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Namun dalam ekonomi islam, uang itu hanya sebatas sebagai alat tukar, sehingga uang tidak boleh diperjual belikan. Dalam perkembangan perekonomian, termasuk di dunia ekonomi Islam bentuk dan bahan dasar pembuatan uang telah terjadi perkembangan, yang pada awalnya terbuat dari emas dan perak berkembang menjadi uang kertas.

B.       Saran
          Karena Keseimbangan di pasar uang akan tercapai pada saat jumlah permintaan uang di pasar sama dengan jumlah penawarannya. Dari pembahsan makalah ini dan simpulan diatas, penulis memberi suatu pemikiran bentuk saran kepada pembaca dan penulis bahwa dalam kaitannya keseimbangan pasar uang berkaitan dengan hal saving investment dan  income serta peran uang dan perekonomian kiranya tetap berlandaskan Ekonomi yang mempertimbangakan aspek syrai’ah dan Islam



DAFTAR PUSTAKA
Huda, Nurul. Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis. Cet-1. Jakarta: Kencana. 2008
Karim, Adiwarman A. Ekonomi Makro Islami. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2008.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Bank Lainnya, Jakarta- PT Raja Grafindo Persada, 2002
Mujahidin ,Akhmad, Ekonomi Islam, Jakarta- PT Raja Grafindo Persada, 2007
Nasiotion ,Mustafa Edwin, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta- Kencana, 2006
 DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................. iii
BAB I PEMBAHSAN
A.    Latar  Belakang....................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan..................................................................................... 2
BAB II PEMBAHSAN
A.    Keseimbangan di Pasar Uang................................................................. 3
B.     Keseimbangan dalam Fungsi Investment dan Income........................... 8
C.     Uang dan Ekonomi................................................................................. 10
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................................. 16
B.     Saran....................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA








No comments:

Post a Comment