MAKALAH ISLAMIC GENERAL EQUILIBRIUM MAZHAB MAINSTREAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Karena nilai – nilai moral akidah dan
akhlak serta ketentuan – ketentuan hukum syariah tidak memperkenankan praktek –
praktek ekonomi yang mengandung riba, maisir dan spekulasi, maka muara
aktifitas ekonomi secara makro lebih dideskripsikan oleh mekanisme di pasar barang
dan jasa. Moneter dalam definisi konvensional tidak sejalan dengan nilai dan
ketentuan hukum syariah Islam, sehingga keberadaannya menjadi tidak ada dalam
perekonomian yang menganut perspektif Islam.
Dengan pertimbangan bahwa aktivitas
ekonomi riil didukung secara signifikan oleh sector investasi dan penyediaan
uang, maka kedua sector ini yang kemudian secara simultan dimasukkan dalam
menjelaskan keseimbangan umum ekonomi (dalam perspektif Islam). Sector
investasi menjadi sector pendukung aktifitas ekonomi riil yang begitu dominan
perannya dalam corak perekonomian kontemporer saat ini. Aktifitas ekonomi yang
begitu rumit dengan ruang lingkup yang cukup luas membuat sector investasi
menjadi suatu aktifitas yang penting dalam perekonomian. Sementara itu, perekonomian
tentu tidak akan lengkap jika tidak membahas keterkaitannya dengan penyediaan
uang sebagai medium of transaction. Urgensi dari keberadaan uang telah menjadi
sebuah keharusan bagi sistem ekonomi.
Perumusan
model aktifitas investasi, baik pada sisi permintaan maupun sisi penawaran,
merujuk pada nilai – nilai moral Islam yang diyakini mempengaruhi prilaku
ekonomi seseorang serta segala ketentuan hukum syariah yang memang menjadi
pedoman dalam berprilaku dan berinteraksi secara Islam. Dari latar belakang inilah penulis bermaksud
mebahas tentang Ekonomi Makro Islam.
B. Rumusan Masalah
Untuk membuat suatu penulisan dan
penyajian yang mengacu pada judul dan latar belakang yang digambarkan
sebelumnya, dimaksudkan sebuah rumusan masalah tyang terdiri dari beberapa
bagian penting yang akan menjadi pengembangan isi pembahasan dapat membantu
pembaca dalam memaknai penulisan yang penuluis jelaskan. Berikut penulis
menuliskan beberapa rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu:
1.
Bagaimana
Kewsimbangan Pasar Uang?
2.
Bagaimana
Kesimbangan dalam fungsi Saving Investment dan Income?
3.
Bagaimana kajian
hubungan Uang dan Perekonomian?
C. Tujuan Penulisan
Di samping bertujuan secara khusus
guna memenuhi tugas mata Kuliah Ekonomi Makro Islam dalam
perkuliahan, tujuan secara umum makalah
ini disajikan adalah dimaksud untuk dapat digunakan sebagai salah satu kajian
pustaka bagi pembaca mengenai Ekonomi nMakro Islam Islamic General Equilibrium
Mazhab maistream. Makalah ini diahrapakan bermanfaaf bagi pembaca dan kita
semua.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kesimbangan
di Pasar Uang
Kita mengenal uang sebagai salah satu
alat pembayaran yang selalu kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Uang juga
memiliki keseimbangan dalam peredaran dan penawarannya. Di Indonesia uang yang
dipakai yaitu uang kertas dan uang koin yang memiliki fungsi serta nilai
masing-masing. Pada zaman dahulu, uang koin sangat banyak digunakan, baik koin
dari perak maupun emas. Dan sekarang uang koin tidak banyak lagi digunakan,
hanya di Negara-negara tertentu yang masih menggunakan uang koin tersebut. Uang
koin di Indonesia kini sangat kecil nilainya dibandingkan dengan uang kertas.
Namun di sini kita tidak membahas bentuk dari uang tersebut, akan tetapi kita
membahas tentang jenis uang baik uang barang, uang tanda maupun uang giral
serta fungsi uang dalam ekonomi. Dan yang paling utama dalam pembahasan ini
yaitu tentang keseimbangan pasar uang dalam ekonomi makro dan perekonomian.
1.
Definisi
Uang
Keseimbangan adalah jika permintaan dan
penawaran dalam keseimbangan, tidak ada alasan terjadinya kenaikan atau
penurunan harga. Menurut kajian ilmu ekonomi, pasar adalah suatu tempat atau
proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu
barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan
(harga pasar) dan jumlah yang diperdagagangkan. Menurut Al Ghazali dan Ibn
Khaldun, uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai
harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan
2.
Jenis
Uang
Uang dikatagorikan ke dalam beberapa
jenis, yaitu uang barang, uang kertas, uang giral atau uang kredit.
a. Uang barang (commodity money)
Uang barang adalah alat tukar yang
memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut
digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang,
diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang bisa menjadi uang, antara lain
a) Kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan
barang itu harus terbatas
b) Daya tahan (durability), yaitu barang
tersebut harus tahan lama.
c) Nilai tinggi, maksudnya barang yang
dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang
banyak dalam melakukan transaksi.
b. Uang tanda/kertas (token money).
Ketika uang logam masih digunakan
sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih
keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah
bank, orang yang meminjamkan uang dan pandai emas (goldsmith) atau toko-toko
perhiasan. Mereka melihat bukti peminjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan
perak di tempat mereka juga bisa diterima di pasar. Berdasarkan hal ini, pandai
emas dan bank mengeluarkan surat (uang kertas) degan nilai yang besar dari pada
emas atau perak yang dimilikinya. Ada beberapa keuntungan penggunaan uang
kertas, diantaranya biaya pembuatan rendah, pengirimannya mudah, penambahan dan
pengurangan lebih mudah dan cepat, serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah
berapapun. Namun kekurangan uang kertas juga cukup signifikan, antara lain uang
kertas ini tidak bisa dibawa dalam jumlah yang besar dan karena dibuat dari
kertas sangat mudah rusak.
c. Uang giral (deposit money)
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan
oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro
lainnya.
3.
Fungsi
Uang dalam Sitem Ekonomi
Fungsi utama uang adalah sebagai alat
tukar (medium of exchange). Fungsi lainnya seperti uang sebagai pembakuan nilai
(standar of value), penyimpan kekayaan (store of value), satuan perhitungan
(unit o account), dan pembakuan pembayaran tangguh (standard of deffered
payment). Dalam sistem perekonomian kapitalis, uang tidak hanya sebagai alat
tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai komoditas. Menurut sistem
kapitalis, uang juga dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik secara on the
spot maupun secara tangguh. Lebih jauh, dengan cara pandang demikian, maka uang
juga dapat disewakan (leasing). Dalam Islam, apapun yang berfungsi sebagai
uang, maka fungsinya adalah sebagai medium of exchange. Ia bukan sekedar
komoditas yang bisa diperjualbelikan dengan kelebihan baik secara on the spot
maupun bukan.
4.
Keseimbangan Ekonomi Makro
Adanya Uang dalam Perekonomian Masuknya
uang dalam perekonomian mengakibatkan pembentukan keseimbangan umum bertambah
kompleks, meskipun pada akhirnya keseimbangan umum tetap terjadi pada saat AD =
AS. Dalam pembentukan Agregat Demand, ada dua keseimbangan pasar yang
menentukan yaitu:
a) Keseimbangan pasar uang
b)
Keseimbangan pasar barang dan pasar uang.
Keseimbangan
Pasar Uang Kondisis perekonomian suatu Negara juga dipengaruhi oleh pasar uang.
Pasar uang merupakan suatu tempat dimana terjadi transaksi keuangan. Sama
halnya dengan pasar lainnya, keseimbangan akan tercapai pada saat jumlah
permintaan uang di pasar sama dengan jumlah penawarannya. Dalam sistem ekonomi
di luar ekonomi Islam permintaan uang dipengaruhi oleh tingkat bunga sedangkan
penawaranya merupakan otoritas dari bank sentral, sehingga bentuk kurva
penawarannya menjadi inelastis sempurna.
Keseimbangan pasar uang digambarkan oleh kurva LM. Sesuai namanya, kurva LM menunjukkan L=M, di mana:
L, adalah jumlah likuiditas (uang) dalam prekonomian yang diedarkan oleh bank sentral. M, adalah jumlah uang (money) yang ingin dipegang masyarakat. Dalam notasi lain dituliskan Ms = md, di mana:
Ms, adalah money supply/penawaran uang oleh bank.
Md, adalah money demand/permintaan uang oleh masyarakat.
Permintaan uang berdasarkan motifnya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Keseimbangan pasar uang digambarkan oleh kurva LM. Sesuai namanya, kurva LM menunjukkan L=M, di mana:
L, adalah jumlah likuiditas (uang) dalam prekonomian yang diedarkan oleh bank sentral. M, adalah jumlah uang (money) yang ingin dipegang masyarakat. Dalam notasi lain dituliskan Ms = md, di mana:
Ms, adalah money supply/penawaran uang oleh bank.
Md, adalah money demand/permintaan uang oleh masyarakat.
Permintaan uang berdasarkan motifnya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a) Permintaan uang untuk melakukan
transaksi, disebut Md (tr)
b) Permintaan uang untuk untuk spekulasi,
disebut Md (sp)
c)
Penawaran uang untuk berjaga-jaga (precautionary),
disebut Md (pr)
Sehingga
dapat dirumuskan:
Md
= Md (tr) + Md (sp) + Md (pr)
Untuk
kemudahan bagi pemula, permintaan uang untuk berjaga-jaga sementara kuta abaikan
dulu, sehingga rumusnya:
Md
= Md (tr) + Md (sp)
Oleh
karena itu Ms = Ms, maka dapat ditulis pula:
Ms = Md (tr) + Md (sp)
Patut
diingat bahwa jumlah uang Ms maupun Md belum menggambarkan daya beli uang
tersebut karena belum diketahui harga-harga umum yang berlaku.
Contoh:
Seseorang dengan gaji Rp 10 juta sebulan belum dapat serta merta dikatakan tinggi atau rendah gajinya. Bila ia tinggal di desa dengan gaji Rp 10 juta dan biaya hidup sebulan di desa X adalah Rp 1 juta, maka gajinya tergolong tinggi. Sedangkan bila ia hidup di kota Y dengan gaji Rp 10 juta dan biaya hidupnya di kota sebulan adalah Rp 8 juta, maka gajinya tergolong kecil. Oleh karena itu untuk menggambarkan daya beli uang maka nilai nominal Ms dan Md harus dibagi dengan harga sehingga menunjukkan real money supply (Ms/P) dan real money demand (Md/P).
Seseorang dengan gaji Rp 10 juta sebulan belum dapat serta merta dikatakan tinggi atau rendah gajinya. Bila ia tinggal di desa dengan gaji Rp 10 juta dan biaya hidup sebulan di desa X adalah Rp 1 juta, maka gajinya tergolong tinggi. Sedangkan bila ia hidup di kota Y dengan gaji Rp 10 juta dan biaya hidupnya di kota sebulan adalah Rp 8 juta, maka gajinya tergolong kecil. Oleh karena itu untuk menggambarkan daya beli uang maka nilai nominal Ms dan Md harus dibagi dengan harga sehingga menunjukkan real money supply (Ms/P) dan real money demand (Md/P).
Ms/P
= Md/P = [Md (tr) / P] + [Md (sp) / P
Keseimbangan
Ms = Md ini digambarkan oleh kurva dengan sudut sama kaki 45%. Katakanlah Ms/P
= Rp 100. Bila seluruhnya digunakan untuk transaksi maka didapat titik pada sumbu
vertikal, di mana
Md
(tr) = Rp 100, dan Md (sp) = Rp 0.
Ms/P
= Md(tr)/P + Md (sp)/P 100 = 100 + 0
Bila
seluruhnya digunakan untuk spekulasi maka didapat titik pada sumbu horizontal,
di mana
Md
(tr) = Rp 0, dan Md (sp) = Rp 100. Ms/P = Md (tr)/P + Md (sp)/P
100 = 0 + 100
100 = 0 + 100
Md
P 100 450
MsPMdsp100
P
Keseimbangan
pasar barang dan pasar uang. Keseimbangan kurva IS-LM Keseimbangan yang terjadi
merupakan keseimbangan antara pasar barang dan pasar uang.
IS
: C (Y-T) + I (Y.i) + G
LM
: M/P = YL(i)
Kurva
IS merupakan kurva yang menghubungkan antara I, dan Y pada saat pasar barang
dalam kondisi ekuilibrium. Sedangkan kurva Lm, merupakan kurva yang
menghubungkan antara Y dan I pada saat pasar uang dalam kondisi ekulibrium.
Jika kurva IS dan kurva LM bertemu pada satu titik, maka titik (i,Y), maka
titik tersebut menggambarkan sekaligus keseimbangan yang terjadi di pasar
barang maupun pasar uang.
i io A
i io A
Y
Y, output (income)
Keseimbangan
Pasar Barang Dan Pasar Dan Pasar Uang
Keseimbangan
IS-LM, merupakan keseimbangan dalam perekonomian. Pada gambar di atas
keseimbangan terjadi pada titik A, yaitu pada tingkat pendapatan sebesar io.
Dalam keseimbangan ini diasumsikan pasar uang dan pasar barang dalam kondisi
ekuilibrium.
B.
Keseimbangan
dalam Fungsi Investment dan Income
1. Fungsi Saving
Pendapatan dimanfaatkan
untuk konsumsi dan tabungan sehingga rumus umumnya Y = C + S.
Keterangan:
S = saving (tabungan)
Karena Y = C + S maka S
= Y – C
Jika kita subtitusikan
dengan fungsi konsumsi, maka:
S = Y – C
S = Y – (a + BY)
S = Y – a – BY
S = –a + (1 – b)Y
Hasrat untuk Menabung
(Marginal Propensity to Save/ MPS) MPS adalah perbandingan antara tambahan
tabungan dengan tambahan pendapatan, atau dapat ditulis dengan rumus:
MPS
= S/y
Keterangan:
S
= Tambahan tabungan
Y
= Tambahan pendapatan
Di
dalam fungsi konsumsi S = –a + (1 – b)Y, maka besarnya MPS = 1 – b
Karena
b = MPC, maka MPS = 1 – MPC atau MPS + MPC = 1
Contoh
Fungsi
Konsumsi C = 0,8 Y + 10.000
Dari
fungsi konsumsi tersebut, besarnya a = 10.000 dan b = 0,8
b
= MPC = 0,8
MPS
= 1 – MPC
MPS
= 1 – 0,8
MPS
= 0,2
Fungsi
tabungan:
S
= (1 – b) Y – a
S
= 0,2Y – 10.000
Misalnya,
besarnya pendapatan = 100.000, besarnya konsumsi sebagai berikut.
C
= 0,8 x 100.000 + 10.000
C
= 90.000 dan tabungan (S) = 10.000
2.
Titik
Keseimbangan Pendapatan (Income)
Titik keseimbangan
pendapatan atau BEP (Break Event Point) merupakan titik besarnya pendapatan
sama dengan besarnya konsumsi.
Syarat
dari BEP adalah Y = C.
Karena semua pendapatan
sama persis habis untuk konsumsi, pada BEP besarnya tabungan = 0 atau S = 0.
Dari soal di atas dapat kita cari
titik keseimbangan pendapatannya sebagai berikut.
C
= 0,8 Y + 10.000
Y
= C
Y
= 0,8 Y + 10.000
Y
– 0,8 Y = 10.000
0,2
Y = 10.000
Y
= 10. 000 /0,2 = 50.000
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa ketika pendapatan 50.000, pendapatan tersebut habis
untuk konsumsi tidak ada bagian pendapatan yang dapat ditabung.
C.
Uang
dan Perekonomian
1.
Uang
Dalam Ekonomi Konvensional
Menurut
ekonomi konvensional uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi hukum
dan dari sisi fungsi. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh
undang-undang sebagai uang. Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu
yang menjalankan fungsinya sebagai uang.
Dalam
sistem ekonomi konvensial uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah (legal
tender) melainkan juga sebagai komoditas, sehingga uang juga dapat
diperjual-belikan dengan kelebihan, lebih jauh dari cara pandang yang demikian,
maka uang juga dapat disewakan (liasing).
Ketika
uang diperlakukan sebagai komoditas oleh sistem ekonomi konvensional,
berkembanglah apa yang disebut pasar uang. Terbentuknya pasar uang ini
menghasilkan dinamika yang khas dalam perekomonian konvensional, terutama pada
sektor moneternya.
Pasar
uang ini kemudian bekembang dengan munculnya pasar derivatif, yang merupakan
turunan dari pasar uang. Pasar derivatif ini menggunakan instrumen bunga
sebagai harga dari produk-produknya. Transaksi dari pasar uang dan pasar
derivatif ini tidak hanya berlandaskan motif transaksi yang riil sepenuhnya,
bahkan sebagian besar darinya mengandung motif spekulasi. Maka tak heran jika
perkembangan dipasar moneter konvensional begitu spektakuler.[5]
2.
Teori
Permintaan Uang
1)
Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Konvensiona
Teori permintaan uang dalam ekonomi konvensional
dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu teori permintaan uang sebelum Keynes, teori
permintaan uang menurut Keynes, dan teori perminataan uang setelah
Keynes
a)
Teori Permintaan Uang Sebelum Keynes
Dalam teori permintaan uang ini Irving Fisher
mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah flow concept dimana
keberadaan uang atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga akan
tetapi besar kecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan perputaran uang
tersebut.
Sedangkan menurut kaum Cambridge yang diwakili
Marshall dan Pigou, uang adalah alat penyimpan kekayaan, dan bukan sebagai alat
pembayaran. Menurut Cambridge permintaan uang tunai dipengaruhi oleh tingkat
bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga dimasa yang akan
datang, dan tingkat harga. Namun dalam jangka pendek faktor-faktor tersebut
bersifat konstan atau berubah secara proporsional terhadap pendapatan.
b)
Teori Permintaan Uang Menurut Keynes
Terkait dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta
(memegang) uang, maka dapat diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :
1.
Motif transaksi (transaction motive), motif ini
timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap
transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini
ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan. artinya semakin besar tingkat pendapatan yang
dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan
demikian sebaliknya.
2.
Motif berjaga-jaga (precautionary motive), selain
untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk
keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan
uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan pula.
Semakin besar tingkat pendapatan permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin
besar.
3.
Motif spekulasi (speculation motive), pada suatu
sistem ekonomi modern diman lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami
perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan
uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli
surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen
lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini
adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital
gain.
c)
Teori Permintaan Uang Setelah Keynes
Menurut
Friedman jumlah uang yang diminta tergantung tingkat pendapatan nasional.
Perbedaan friedman dan Keynes adalah Friedman menyatakan bahwa nilai k bukan
sesuatu yang konstan. Nilai k dapat berubah-ubah tergantung perubahan tingkat
bunga dan faktor lain yang dapat diramalkan, dan Friedman tidak menganggap
bahwa pendapatan selalu terjadi pada tingkat full employment, tapi
bisa saja terjadi pada tingkat di bawah full employment
2)
Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam
Fungsi
Uang Dalam Ekonomi Islam:
1.
Sarana penukar
2.
Penyimpan Nilai
3.
Bukan barang dagangan/komoditi
3)
Teori Permintaan Uang Menurut Mazhab Iqtishoduna
Menurut
mazhab ini, permintaan uang hanya ditujukan untuk transaksi dan berjaga-jaga
atau untuk investasi. Permintaan uang untuk transaksi merupakan fungsi
dari tingkat pendapatan yang dimiliki oleh seseorang (berhubungan positif)
4)
Permintaan Uang menurut Mazhab Mainstream
Menurut
Metwally permintaan uang dikategorikan untuk transaksi dan berjaga-jaga.
Landasan filosofis dari
teori dasar permintaan uang untuk berjaga-jaga, bahwa Islam mengarahkan sumber
daya yang ada untuk alokasi secara maksimum dan efisien.Pelarangan penimbunan
Uang atau Hoarding money merupakan kejahatan penggunaan uang yang harus
diperangi. Pengenaan pajak terhadap aset produktif yang menganggur
merupakan strategi utama yang digunakan mazhab ini.
5)
Permintaan Uang menurut Mazhab Alternatif
Menurut
Choudhury, (1997), permintaan uang adalah representasi dari keseluruhan
kebutuhan transaksi dalam sektor riil. Semakin tinggi kapasitas dan volume
sektor riil meningkat, maka permintaan uang akan meningkat
D.
Uang Dalam
Ekonomi Islam
Berbeda dengan ekonomi konvensional,
dalam islam apapun yang berfungsi dengan uang maka fungsinya hanyalahsebagai
alat tukar atau medium of exchange. Ia bukan suatu komiditas
yangbisa diperjual-belikan dengan dengan secara kelebihan. Uang hanya
diperlukan untuk membeli barang yang lain sehingga kebutuhan manusia dapat
terpenuhi.
Sebelum diperkenalkan uang sebagai alat
tukar, perdagangan dalam masyarakat dunia menggunakan sistem barter.
Sebagaimana diketahui, barter dilakukan dengan cara menukarkan barang atau
komoditas diantara pihak-pihak yang bertransaksi, namun transaksi dapat
dilakukan jika si A, misalnya, memang membutuhkan barang yang ditawarkan si B,
demikian pula dengan si B. Singkat kata, dalam ekonomi barter ini, transaksi
hanya dapat terjadi bila kedua pihak mempunyai dua kebutuhan sekaligus, atau
menurut Lipsey dan Courant (1996) harus terjadi double coincidence of
wants.
Apabila dilihat dalam sejarah
perekonomian Islam, mata uang sudah mulai dikenal di awal kekhalifahan. Hal itu
bisa kita lihat ketika masa khalifah Umar dan Utsman r.a., mata uang telah
dicetak dengan mengikuti gaya dirham Persia, dengan perubahan pada tulisan yang
tercantum di mata uang tersebut. Meskipun pada masa awal pemerintahan khalifah
Umar r.a pernah timbul ide untuk mencetak mata uang dari kulit, namun akhirnya
dibatalkan karena tidak disetujui oleh para sahabat yang lain. Mata uang
khilafah Islam yang mempunyai ciri khusus baru dicetak pada masa pemerintahan
Ali r.a. meskipun peredarannya masih terbatas.
Mata uang dengan gaya Persia dicetak
pula di zaman Muawiah dengan mencantumkan gambar gubernur dan pedang. Gubernur
Irak pada masa pemerintahan Muawiah, yakni Ziad, juga mengeluarkan dirham
dengan mencantumkan nama khalifah. Pencantuman gambar dan nama kepala
pemerintahan pada uang, sampai sekarang masih dipertahankan, termasuk Amerika
sekalipun.
Pada masa Abdul Malik (76 H) nilai tukar
dinar-dirham relatif stabil pada jangka waktu yang panjang dengan kurs
dinar-dirham 1:10. Pada masa itu perbandingan emas-perak adalah 1:7 sehingga
satu dinar 20 karat setara dengan sepuluh dinar 14 karat. Reformasi mone ter
pernah dilakukan oleh Abdul Malik, yaitu dirham diubah menjadi 15 karat, dan
pada saat yang sama dinar dikurangi berat emasnya dari 4,55 menjadi 4,25 gram.
Di zaman Ibnu Faqih (289 H), nilai dinar menguat menjadi 1:17, namun kemudian
stabil pada kurs 1:15. Setelah reformasi moneter Abdul Malik, maka
ukuran-ukuran nilai adalah seperti berikut : satu dinar 4,25 gram, satu dirham
3,98 gram, satu uqiyya 40 dirham, satu mitsqal 22 karat, satu ritl (liter) 12
uqiyya setara 90 mitsqal, satu qist 8 ritl setara dengan setengah sa', satu
qafiz 6 sa' setara seperempat artaba, satu wasq 60 sa', satu jarib 4 qafiz.
Sekian ratus tahun kemudian, cukup
mengejutkan memang, kurs 1:15 ini juga berlaku di Amerika pada 1792-1834 M.
Berbeda dengan langkah yang diambil Abdul Malik dengan reformasi moneternya,
Amerika tetap mempertahankan kurs ini walaupun di negara-negara Eropa nilai
mata uang emas menguat pada kisaran kurs 1:15,5 sampai 1:16,6. Walhasil, mata
uang emas mengalir keluar dan mata uang yang lama mengalir masuk ke Amerika
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan
bahwa:
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagagangkan. Setelah kita melihat dari paparan di atas, maka kita bisa membedakan padangan ekonomi konvensional dengan pandangan ekonomi islam tentang uang. Kalau dalam ekonomi konvensional uang itu tidak hanya sebagai alat tugas, namun juga berfungsi sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Namun dalam ekonomi islam, uang itu hanya sebatas sebagai alat tukar, sehingga uang tidak boleh diperjual belikan. Dalam perkembangan perekonomian, termasuk di dunia ekonomi Islam bentuk dan bahan dasar pembuatan uang telah terjadi perkembangan, yang pada awalnya terbuat dari emas dan perak berkembang menjadi uang kertas.
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagagangkan. Setelah kita melihat dari paparan di atas, maka kita bisa membedakan padangan ekonomi konvensional dengan pandangan ekonomi islam tentang uang. Kalau dalam ekonomi konvensional uang itu tidak hanya sebagai alat tugas, namun juga berfungsi sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Namun dalam ekonomi islam, uang itu hanya sebatas sebagai alat tukar, sehingga uang tidak boleh diperjual belikan. Dalam perkembangan perekonomian, termasuk di dunia ekonomi Islam bentuk dan bahan dasar pembuatan uang telah terjadi perkembangan, yang pada awalnya terbuat dari emas dan perak berkembang menjadi uang kertas.
B.
Saran
Karena
Keseimbangan di pasar uang akan tercapai pada saat
jumlah permintaan uang di pasar sama dengan jumlah penawarannya. Dari
pembahsan makalah ini dan simpulan diatas, penulis memberi suatu pemikiran
bentuk saran kepada pembaca dan penulis bahwa dalam kaitannya keseimbangan
pasar uang berkaitan dengan hal saving investment dan income serta peran uang dan perekonomian
kiranya tetap berlandaskan Ekonomi yang mempertimbangakan aspek syrai’ah dan
Islam
DAFTAR
PUSTAKA
Huda, Nurul. Ekonomi Makro Islam:
Pendekatan Teoritis. Cet-1. Jakarta: Kencana. 2008
Karim, Adiwarman A. Ekonomi Makro
Islami. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2008.
Kasmir, Bank
dan Lembaga Keuangan Bank Lainnya, Jakarta- PT Raja Grafindo Persada, 2002
Mujahidin
,Akhmad, Ekonomi Islam, Jakarta- PT Raja Grafindo Persada,
2007
Nasiotion
,Mustafa Edwin, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta-
Kencana, 2006
Halaman Judul
Kata Pengantar................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................. iii
BAB I PEMBAHSAN
A.
Latar Belakang....................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan..................................................................................... 2
BAB II PEMBAHSAN
A.
Keseimbangan di
Pasar Uang................................................................. 3
B.
Keseimbangan
dalam Fungsi Investment dan Income........................... 8
C.
Uang dan Ekonomi................................................................................. 10
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................................. 16
B.
Saran....................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment