MAKALAH MANAJEMEN RESIKO : PEMBIAYAAN RESIKO SUATU PERUSAHAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali mendengar istilah
kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari
oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari kehidupan kerja
individual maupun organisasi. Berbagai macam Resiko, seperti Resiko
kebakaran, Resiko kecelakaan, resiko terkena banjir di musim hujan dan
sebagainya, sehingga mau tidak mau harus menanggung kerugianya jika Resiko-Resiko
tersebut tidak di antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan
kejadian atau keadaan yang belum pasti yang dapat mengancam pencapaian tujuan
dan sasaran organisasi. Sebagaimana yang telah penulis pahami dan sepakati
bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan
kompetitif organisasi.
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian terjadi karena kurang atau
tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang
tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau
merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan
ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan istilah Resiko (risk).
Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen Resiko menjadi trend utama baik dalam
perbincangan, praktik, maupun pelatihan kerja. Hal ini secara konkret
menunjukkan pentingnya manajemen Resiko dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum Resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang
dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan.
Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang
sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali.
Misalnya membeli seperti lotere, jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang
sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli lotere
relatif kecil. Apakah ini juga tergolong Resiko? Jawabannya adalah
hal ini juga tergolong Resiko. Selama mengalami yang namanya kerugian walau
sekecil apapun hal itu dianggap Resiko.
Mengapa Resiko harus
dikelola? Jawabannya mudah yaitu karena Resiko mengandung biaya yang
mungkin tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu
perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa
tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung,
material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual).
Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya
perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas. Akibat
lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena
terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan
baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat diminimalisir dan bahkan dihindari melalui manajemen Resiko.
Peran dari manajemen Resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan yang
cepat berubah, mengembangkan corporate governance,
mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset
yang dimiliki organisasi, serta mengurangi reactive decision
making dari manajemen puncak. dari pernyataan diatas menimbulkan
pertanyaan “bagaimana melakukan manajemen Resiko yang baik dalam perusahaan?”
Dalam kesempatan ini penulis ingin membahas manajemen resiko mengenai pembiayaan resiko suatu perusahaan yang akan
penulis bahas pada bab selanjutnya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun penulis dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah yang
terkait dengan Peran Manajemen Resiko Terhadap Perusahaan/Bisnis Ritel. sebagi
berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan Resiko ?
2.
Seperti apakah Manajemen Resiko itu
?
3.
Bagaimana Peran Manajemen Resiko Terhadap
Perusahaan?
4.
Bagaimana Pembiayaan Resiko Dalam Suatu Perusahaan?
C.
TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan yang ingin penulis harapkan terkait dengan pembuataan
Makalah Peran Manajemen Resiko Terhadap Perusahaan yaitu sebagai
berikut:
1.
Untuk Mengetahui Yang Dimaksud Dengan Resiko.
2. Untuk Mengetahui Yang
Dimaksud Manajemen Resiko.
3. Untuk Mengetahui Peran Manajemen
Resiko Dalam Suatu Perusahaan.
4.
Untuk Mengetahui Pembiayaan Resiko Dalam Suatu Perusaahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KONSEP RESIKO
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena
kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau
merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa definisi. Resiko dikaitkan dengan
kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan
sasaran organisasi. Menurut Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi
resiko sebagai berikut:[1]
-
Risk is the chance of loss (resiko
adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan)
terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk
menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam hal
chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko tidak ada.
-
Risk is the possibility of loss (resiko
adalah kemungkinan kerugian). Istilah possibility berarti bahwa probabilitas
sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang
cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
-
Risk is uncertainty (resiko
adalah ketidakpastian). Uncertainty dapat
bersifat subjective dan objective. Subjective
uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi resiko yang
didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang
bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi
resiko dan fakta yang telah terjadi.
-
Risk is the dispersion of actual
from expected results (resiko merupakan penyebaran hasil
aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat penyimpangan
sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik
rata-rata. Risk is the probability of any outcome different from the
one expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan
outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas
dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang
berbeda dari yang diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko
dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak
diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah
menunjukkan adanya ketidakpastian. Konsep lain yang berkaitan dengan resiko
adalah peril dan hazard. Peril merupakan suatu peristiwa yang dapat menimbulkan
terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard merupakan keadaan dan kondisi yang
dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril. Hazard terdiri dari beberapa
tipe, yaitu:
a.
Physical hazard merupakan
suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari objek yang
dapat memperbesar terjadinya kerugian.
b. Moral hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan dengan
sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan
terjadinya peril.
c. Morale hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh jaminan
dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.
d.
Legal hazard merupakan suatu kondisi
pengabaian atas suatu peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan
melindungi masyarakat sehingga memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari
institusi yang bersangkutan. Resiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai
faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi,
pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi. Suatu resiko yang
terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai
faktor. Resiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari resiko rendahnya
mutu pelayanan kepada publik. Resiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor
sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti
keterbatasan fasilitas kantor. Resiko yang terjadi akan berdampak pada tidak
tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya
ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor
publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang
terbatas, resiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan
meningkat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko menjadi keniscayaan untuk
dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan
organisasi. serta harus adanya pengelolaan Resiko secara efektif dan
efisien agar perusahaan tetap dapat menjalankan usahanya.
B.
MANAJEMEN
RESIKO
Sehubungan dengan
kenyataan, bahwa ketidakpastian itu selalu ada, semua orang termasuk juga
manajemen perusahaan harus selalu berusaha menanggulangi Resiko-Resiko yang
terjadi atau yang mungkin terjadi, artinya berupaya untuk menghilangkan
kerugian, atau paling tidak meminimalkan kerugian bila Resiko dari
ketidakpastian itu terjadi.
Manajemen Resiko yang baik akan dapat meminimalkan
kerugian-kerugian yang dihadapi perusahaan. Sehingga perusahaan bisa
tetap menjaga kelangsungan hidupnya bahkan bisa berkembang menjadi perusahaan
yang lebih besar dan sukses dalam bisnisnya. Sebaliknya perusahaan yang
tidak memiliki Manajemen Resiko yang baik, sama saja perusahaan tersebut
membiarkan dari segala kemungkinan yang bisa menimbulkan kerugian bagi
perusahaan. Tentu saja kalau kerugian yang terjadi sangat besar bisa
membuat perusahaan tersebut bangkrut. Kemungkinan ini sangat besar, oleh karena
Resiko itu bisa datang dari mana saja, sumber-sumber ataupun sebab-sebab yang
bisa menimbulkan Resiko tersebut sangat banyak. Selanjutnya bila
perusahaan terhindar dari Resiko-Resiko yang sangat merugikan maka perusahaan
tersebut akan terjaga kelangsungan hidupnya bahkan bisa berkembang lebih besar,
perusahaan pun dapat meningkatkan kesejahteraan karyawannya.
Karyawan yang bekerja di perusahaan tentunya akan lebih tenang
dalam bekerja. Karyawan yang lebih tenang, sehat dan aman dalam bekerja
karena antara lain adanya Manajemen Resiko yang baik dari perusahaan yang
menjamin keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan karyawan, maka selanjutnya
para karyawan dari perusahaan ini akan lebih mampu memberikan kesejahteraan
kepada keluarganya. Pada gilirannya ketika semua perusahaan telah
menerapkan Manajemen Resiko yang baik, setiap individu juga menerapkan
Manajemen Resiko yang baik maka pada gilirannya masyarakat secara keseluruhan
terhindar atau dapat meminimalkan kerugian dari Resiko-Resiko yang merugikan,
pada akhirnya masayarakat pun akan meningkat kesejahteraannya,
Secara sederhana
pengertian manajemen Resiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam
menanggulangi Resiko, terutama Resiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan,
keluarga dan masyarakat. sehingga mencakup kegiatan merencanakan,
mengorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir dan mengawasi program
penanggulangan Resiko. Manajemen Resiko merupakan sebagai proses
identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang
mengancam aset dan
penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan
atau kerugian pada perusahaan tersebut (Smith, 1990).[2]
Manajemen Resiko menurut Bank Indonesia adalah
serangkaian prosedur dan metoda yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur
memantau dan mengendalikan Resiko yang timbul dari kegiatan usaha bank.[3]
Manajemen Resiko yaitu serangkaian prosedur dan metodologi yang
dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan Resiko
yang timbul dari kegiatan usaha.[4] Manajemen
Resiko adalah cara-cara yang digunakan manajemen untuk menangani berbagai
permasalahan yang disebabkan oleh adanya Resiko.[5]
Widigdo Sukarman mengidentifikasi manajemen Resiko sebagai
keseluruhan sistem pengelolaan dan pengendalain Resiko yang dihadapai oleh bank
yang terdiri dari seperangkat alat, teknik, proses manajemen dan organisasi
yang ditujukan untuk memelihara tingkat profitabilitas dan tingkatkesehatan
bank yang ditetapkan dalam corporate plan.[6]
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa manajemen resiko
merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola resiko yang
dihadapi dan mengendalikan Resiko tersebut agar tidak merugikan.
Manjememen resiko merupakan bagian
penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Proses di mana suatu
organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada
suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua
aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah identifikasi dan cara
mengatasi resiko. Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan
(sustainable) organisasi. Tujuan utama untuk memahami potensi upside dan downside dari
semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi organisasi. Manajemen resiko
meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan
ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan
mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan
strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk
menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam
melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa
depan. Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan
kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen
senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam
teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta
kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap
manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi
kerja. Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja
pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua
tingkatan.
C.
PERAN
MANAJEMEN RESIKO TERHADAP PERUSAHAAN
Mengelola Resiko adalah bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan
Perusahaan dalam mencapai sasaran usaha yang mengarah pada maksimalisasi
pendapatan dan mengurangi biaya (pengeluaran). untuk mewujudkan hal tersebut
dengan membangun sistem dan pendekatan manajemen Resiko yang komprehensif untuk
mengantisipasi, mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengelola Resiko-Resiko
material terhadap pencapaian sasaran Perusahaan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen Resiko adalah untuk mengurangi Resiko
yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat
yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis
ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan
politik. Di sisi lain, pelaksanaan manajemen Resiko melibatkan segala cara yang
tersedia bagi manusia, khususnya, bagi pemeran manajemen Resiko (manusia, staf,
dan organisasi).
Dalam proses pelaksanaanya terdapat beberapa Resiko yang mungkin
dapat terjadi dalam perusahaan yang akan
mempengaruhi kelangsungan hidup dari bisnis tersebut, diantaranya sebagai berikut:[7]
1.
Resiko Reputasi
Reputasi merupakan hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan.
Ketika suatu reputasi jatuh, maka kehancuran suatu perusahaan sudah melanda
didepan mata. Contoh: Adanya suatu kasus penemuan di sebuah restoran X yang
mana ada indikasi penggunaan zat tertentu yang dilarang. Jika restoran X
memiliki cabang yang banyak, maka “kecacatan di restoran X” biasanya
digeneralisir oleh masyarakat. Hal ini akan merusak nama baik semua restoran
cabang X.
Hal yang bisa dilakukan
manajemen puncak untuk pemulihan resiko reputasi: Mengakui bahaya, Mengevaluasi
dampak dari resiko, Mengalokasikan sumber daya yang luas untuk pengendalian
kerusakan, Mencoba mengambil kembali reputasi perusahaan dan kepercayaan klien
dengan berbagai strategi dan Melakukan prosedur pembatasan kerusakan lebih
lanjut dimasa mendatang.
2.
Resiko Pasar
Resiko pasar biasanya berkaitan dengan perubahan harga pasar yang
bisa merugikan suatu perusahaan. Misalkan adanya penurunan harga saham yang
berakibat penurunan nilai pasar saham perusahaan tersebut. Hal ini akan
merugikan perusahaan karena harga saham bergerak pada arah yang tidak
menguntungkan.
3.
Resiko Kredit
Resiko ini sering terjadi pada perusahaan yang melakukan skema
penjualan secara kredit. Resiko ini juga bisa menimpa perusahaan yang bergerak dalam
bidang lembaga keuangan. Resiko ini merupakan bahaya kuno yang dikarenakan
ketidakmampuan untuk mengekstrak perjanjian (pinjam meminjam) dalam mitra
bisnis. Perusahaan harus bisa melakukan manajemen utang dengan baik. Termasuk
harus mengetahui tingkat kesehatan perusahaan yang akan menjadi mitra
bisnisnya. Sehingga nantinya bisa diidentifikasi apakah perusahaan tersebut
memiliki kemampuan untuk membayar utangnya.
4.
Resiko
Operasional
Resiko yang terjadi karena kurang berfungsinya suatu proses internal,
kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya problem eksternal. Resiko ini
akan menimbulkan kerugian yang dapat berdampak akan hilangnya potensi
keuntungan.
Beberapa contoh di atas adalah jenis resiko yang mungkin Anda
temui, namun pada kenyataannya masih terdapat banyak resiko lainnya. Lalu
pertanyaannya, siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap resiko-resiko yang
ada? Apakah setiap resiko yang terjadi merupakan tanggung jawab manajemen
paling atas di perusahaan?
Perusahaan besar memiliki fungsi yang disebut Chief Risk
Officer (CRO) yang mengelola manajemen resiko perusahaan. Dalam bidang
keuangan perusahaan besar biasanya ada pula seorang Chief Financial
Officer (CFO) yang mengelola resiko keuangan. Pada skala menengah terdapat
juga risk manager. Pada skala kecil biasanya tidak ada pejabat resmi yang
mengelolan. Resiko ini biasanya dikelola oleh pegawai yang bertugas menangani
akuntansi dan pembukuan perusahaan.
Terlepas siapapun yang mengelola resiko, sudah menjadi
tanggungjawab semua bagian dalam perusahaan untuk menerapkan manajemen resiko
pada tingkat yang paling minimal. Ingat bahwa resiko nantinya tidak satu dua
orang yang menanggungnya. Pada akhirnya semua orang dalam perusahaan akan
terkena dampak akan resiko yang ditanggung perusahaan.
Dengan diterapkan manajemen resiko di suatu perusahaan ada beberapa
manfaat yang akan diperoleh, yaitu:[8]
1. Perusahaan memiliki
ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para
manajer menjadi lebih berhati-hati dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam
berbagai keputusan.
2. Mampu memberi arah bagi
suatu perusahaan dalam melihat pengaruhpengaruh yang mungkin timbul baik secara
jangka pendek dan jangka panjang.
3. Mendorong para
manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari resiko dan
menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi
financial.
4. Memungkinkan
perusahaan memperoleh resiko kerugian yang minimum.
5. Dengan adanya
konsep manajemen resiko yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan
telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan.
D. PEMBIAYAAN RESIKO
1. Teknik Pembiayaan Resiko
Pembiayaan resiko mengacu
pada teknik yang menyediakan pembiayaan kerugian setelah asuransi terjadi.
Teknik pembiayaan resiko meliputi :[9]
-
Retensi
-
Non insurance Transfer
-
Asuransi Komersil
Retensi berarti bahwa perusahaan mempertahankan sebagian atau
seluruh kerugian yang dapat berakibat bagi kerugian yang diberikan. Retensi
dapat berarti aktif atau pasif.
-
Retensi aktif berarti bahwa
perusahaan sadar akan kerugian terhadap obyek yang diamati dan rencana untuk
mempertahankan sebagian atau seluruh obyek tersebut, contohnya pada kerugian
kecelakaan mobil.
-
Retensi pasif adalah kegagalan
untuk mengenali kerugian terhadap objek yang diamati atau kegagalan terhadap
perbuatan.
Retensi dapat secara efektif digunakan pada suatu program manajemen
resiko dibawah kondisi-kondisi seperti berikut ini :
a. Pertama, tidak
ada metode perawatan yang berguna. Penanggung enggan untuk menulis tipe-tipe
mengenai jumlah jaminan asuransi atau jumlah jaminan asuransi yang terlalu
mahal.
Non insurance Transfer tidak akan tersedia dalam kondisi pertama
tersebut walaupun kerugian pencegahan dapat mengurangi frekuensi kerugian
karena semua kerugian tidak dapat dihapuskan. Dalam hal ini, retensi merupakan
metode yang bersifat sisa, jika exposure tidak dapat ditransfer atau diasuransikan
maka harus ditahan.
b. Kedua, kerugian
yang terburuk mungkin tidak berakibat fatal. Contohnya kerugian pada kerusakan
mobil.
Retensi dapat secara efektif digunakan untuk klaim ganti rugi para
pekerja, kerusakan fisik pada mobil dan kerugian pada shaflifting. Berdasarkan
pengalaman yang ada, manajer resiko dapat menarik suatu cakupan dan frekuensi
yang ada tentang kerugian yang terjadi dan kebanyakan kerugian tergolong pada
cakupan tersebut, maka mereka dapat dianggarkan keluar pendapatan perusahaan.
Menentukan retensi pengukur, jika retensi digunakan oleh manager
resiko maka harus ditentukan tingkatan retensi perusahaan mana yang angka
kerugiannya dapat digunakan untuk mempertahankan perusaan tersebut. Walaupun
sejumlah metode dapat digunakan untuk menentukan tingkatan retensi, namun hanya
ada dua metode yang digunakan yaitu :
-
Pertama, suatu korporasi yang dapat
menentukan kerugian apa yang tidak dapat diasuransikan secara maksimum sehingga
dapat mempengaruhi pendapatan suatu perusahaan. Retensi maksimum ditentukan
pada 5% pendapatan perusahaan tahunan sebelum pajak dari operasi yang sedang
berjalan.
-
Kedua, suatu perusahaan dapat
menentukan retensi maksimum sebagai persentase dari modal kerja bersih
perusahaan, diantara 1 dan 5 persen. Walaupun metode ini tidak dapat
mencerminkan posisi keuangan perusahaan secara keseluruhan untuk mengurangi
kerugian, namun dapat menggambarkan ukuran kemampuan perusahaan untuk membiayai
suatu kerugian.
2. Pembayaran Kerugian
Jika retensi digunakan, manajer resiko harus mempunyai beberapa
metode untuk membayar kerugian. Metode tersebut adalah :
-
Pendapatan netto sekarang, perusahaan dapat membayar kerugian yang tidak
ikut serta pendapatan netto sekarang sebagai biaya untuk tahun tersebut.
-
Cadangan tanpa dana, adalah suatu rekening pembukuan yang dipenuhi secara
nyata atau memperkirakan kerugian dari eksposure yang telah ditentukan.
-
Dana cadangan, adalah pengaturan
biaya untuk membayar suatu kerugian. Cadangan yang didanakan tidak digunakan
oleh pemberi kerja pribadi. Kontribusi bagi suatu dana cadangan bukan pajak
pendapatan yang dapat dikurangi namun kerugian kena pajak yang dapat dikurangi
ketika pembayaran.
-
Batas pemberian kredit, suatu batas
pemberian kredit yang dapat dibentuk dengan suatu bank dan meminjam dana untuk
membayar kerugian tersebut.
-
Jaminan penanggung, adalah suatu
jaminan yang dimiliki dan yang dibentuk oleh suatu perusahaan yang dipastikan
untuk menjamin kepentingan asuransi kerugian dari perusahaan tersebut. Jika
jaminan dimiliki oleh satu induk/ badan usaha maka disebut jaminan murni,
tetapi jika jaminan dimiliki oleh beberapa induk perusahaan maka disebut
jaminan kumpulan.
Asuransi dibentuk untuk beberapa pertimbangan sebagai berikut :
-
Kesulitan dalam memperoleh asuransi
Perusahaan mungkin mempunyai kesulitan dalam memperoleh jenis
asuransi tertentu dari asuransi komersil. Pola ini dibenarkan untuk perusahaan
global yang mungkin tidak mampu membeli pemenuhan tertentu dari penanggung/
insurers komersil, mencakup di dalamnya pertanggungan asuransi dan asuransi
resiko politis.
-
Stabilitas penerimaan/ pendapatan
yang lebih besar
Suatu penjamin asuransi dapat menyediakan stabilitas penerimaan
yang lebih besar, sebab dampak fluktuasi kesempatan yang kurang baik pada
pendapatan perusahaan dapat dikurangi.
-
Akses yang lebih mudah bagi suatu reinsurer
Penjamin asuransi mempunyai akses lebih mudah untuk mengasuransikan
kembali, sebab banyak reinsurer akan setuju hanya dengan perusahaan asuransi
dan bukan dengan yang diasuransikan.
-
Kemudahan/ pengurangan pajak dari
jaminan
Pada umumnya premi yang dibayar
kepada suatu penjamin bukanlah pajak pendapatan yang dapat dikurangi. Premi
yang dibayar sama dengan kontribusi dari cadangan Self-Insurance, yang mana
pajak pendapatan tersebut tidak dapat dikurangi.
3.
Asuransi Diri
Sendiri/ Self Insurance
Istilah self-insurance biasanya digunakan oleh para manajer dalam
mengambil resiko untuk menguraikan aspek dari program manajemen resiko mereka.
Self-insurance adalah suatu istilah yang tidak cocok sebab secara
teknis hal itu bukan asuransi, dan suatu resiko murni tidaklah ditransfer ke
suatu penjamin/ jaminan. Self-insurance adalah suatu format/ bentuk khusus dari
retensi yang direncanakan dengan bagian dari semua eksposure kerugian yang
ditentukan dan ditahan oleh perusahaan. Self-insurance secara luas digunakan
untuk asuransi ganti rugi bagi para pekerja, self-insurance juga digunakan oleh
pemberi kerja untuk menyediakan kelompok kesehatan yang bermanfaat bagi
karyawan. Perusahaan seringkali mengasuransikan sendiri keuntungan asuransi
kesehatan karena dapat menghemat uang dan biaya kesehatan dapat dikendalikan.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pernyataan diatas maka penulis dapat mengambil kesimpulan,
yaitu sebagai berikut :
a.
Resiko berhubungan dengan
ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup
informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain)
dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa
definisi. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat
mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
b. Secara sederhana
pengertian manajemen Resiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam
menanggulangi Resiko, terutama Resiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan,
keluarga dan masyarakat. sehingga mencakup kegiatan merencanakan,
mengorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir dan mengawasi program
penanggulangan Resiko. Manajemen resiko
merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola resiko yang
dihadapi dan mengendalikan Resiko tersebut agar tidak merugikan.
c.
Dengan diterapkan manajemen resiko
di suatu perusahaan ada beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu:
-
Perusahaan
memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga
para manajer menjadi lebih berhati-hati dan selalu menempatkan ukuran-ukuran
dalam berbagai keputusan.
-
Mampu memberi
arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruhpengaruh yang mungkin timbul
baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
-
Mendorong para manajer dalam mengambil
keputusan untuk selalu menghindari resiko dan menghindari dari pengaruh
terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi financial.
-
Memungkinkan perusahaan memperoleh resiko
kerugian yang minimum.
-
Dengan adanya konsep manajemen resiko yang
dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan
mekanisme secara berkelanjutan.
d.
Pembiayaan resiko mengacu pada teknik yang menyediakan pembiayaan kerugian
setelah asuransi terjadi. Teknik pembiayaan resiko meliputi : Retensi, Non insurance
Transfer dan Asuransi
Komersil.
B.
KRITIK DAN
SARAN
Penulis menyadari makalah
ini masih jauh dari sempurna, masih banyak kesalahan dan kekurangan baik dalam
penulisan maupun dari materi yang disampaikan. Oleh karena itu, penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran dari rekan-rekan serta dosen pembimbing mata
kuliah ini, yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah ini kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus, Rachmat. 2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum. Bandung:
ALFABETA.
Karim, Adiwarman, A.
2010. Bank Islam : Analisis Fiqh dan Keuangan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Kountur, Ronny. 2004. Manajemen
Resiko Operasional. Jakarta : PPM.
Taswan. 2006. Manajemen
Perbankan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Admin. 2008. Pembiayaan
Resiko. Diakses melalui : https://touringrider.wordpress.com/2008/02/10/pembiayaan-resiko/
pada tanggal 27 November 2017 pukul 16:51 WIB.
Akuntansipedia.
2015. Manajemen Resiko bagi Perusahaan. Diakses melalui : https://akuntansipedia.com/manajemen-resiko-bagi-perusahaan/ pada tanggal 27 November 2017 Pukul 16.16 WIB.
Richard
Tsenawatme. 2015. Manajemen Resiko. Diakses melalui: http://richardtsena.blogspot.co.id/2015/10/makalah-manajemen-resiko.html pada tanggal 26 November 2017 pukul 15:20 WIB.
[1]
Richard
Tsenawatme. 2015. Manajemen Resiko. Diakses melalui: http://richardtsena.blogspot.co.id/2015/10/makalah-manajemen-risiko.html pada tanggal 26 November
2017 pukul 15:20 WIB.
[2]
Richard
Tsenawatme. 2015. Manajemen Resiko. Diakses melalui: http://richardtsena.blogspot.co.id/2015/10/makalah-manajemen-risiko.html pada tanggal 26 November
2017 pukul 15:20 WIB.
[4]
Adiwarman A. Karim, Bank Islam : Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2010, hlm. 255.
[7]
Akuntansipedia.
2015. Manajemen Risiko bagi Perusahaan. Diakses melalui : https://akuntansipedia.com/manajemen-risiko-bagi-perusahaan/ pada tanggal 27 November
2017 Pukul 16.16 WIB.
[9]Admin. 2008. Pembiayaan
Resiko. Diakses melalui :
https://touringrider.wordpress.com/2008/02/10/pembiayaan-resiko/ pada tanggal
27 November 2017 pukul 16:51 WIB.
[10]
Admin. 2008. Pembiayaan
Resiko. Diakses melalui : https://touringrider.wordpress.com/2008/02/10/pembiayaan-resiko/
pada tanggal 27 November 2017 pukul 16:51 WIB.
No comments:
Post a Comment