1

loading...

Thursday, November 1, 2018

MAKALAH MANAJEMEN RESIKO : PEMBIAYAAN RESIKO SUATU PERUSAHAAN

MAKALAH MANAJEMEN RESIKO : PEMBIAYAAN RESIKO SUATU PERUSAHAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali mendengar istilah kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi.  Berbagai macam Resiko, seperti Resiko kebakaran, Resiko kecelakaan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, sehingga mau tidak mau  harus menanggung kerugianya jika Resiko-Resiko tersebut tidak di antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang belum pasti yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana yang telah penulis pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan kompetitif organisasi.
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan istilah Resiko (risk).  Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen Resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan kerja.  Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen Resiko dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum Resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali.  Misalnya membeli seperti lotere, jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli lotere relatif kecil.  Apakah ini juga tergolong Resiko?  Jawabannya adalah hal ini juga tergolong Resiko. Selama mengalami yang namanya kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap Resiko.
Mengapa Resiko harus dikelola?  Jawabannya mudah yaitu karena Resiko mengandung biaya yang mungkin tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual).  Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas.  Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat diminimalisir dan bahkan dihindari melalui manajemen Resiko.  Peran dari manajemen Resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan yang cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, serta mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak. dari pernyataan diatas menimbulkan pertanyaan “bagaimana melakukan manajemen Resiko yang baik dalam perusahaan?”
Dalam kesempatan ini penulis ingin membahas manajemen resiko mengenai pembiayaan resiko suatu perusahaan yang akan penulis bahas pada bab selanjutnya.

B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun penulis dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah yang terkait dengan Peran Manajemen Resiko Terhadap Perusahaan/Bisnis Ritel. sebagi berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan Resiko ?
2.      Seperti apakah Manajemen Resiko itu ?
3.      Bagaimana Peran Manajemen Resiko Terhadap Perusahaan?
4.      Bagaimana Pembiayaan Resiko Dalam Suatu Perusahaan?
C.    TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan yang ingin penulis harapkan terkait dengan pembuataan Makalah Peran Manajemen Resiko Terhadap Perusahaan yaitu sebagai berikut:
1.      Untuk Mengetahui Yang Dimaksud Dengan Resiko.
2.      Untuk Mengetahui Yang Dimaksud Manajemen Resiko.
3.      Untuk Mengetahui Peran Manajemen Resiko Dalam Suatu Perusahaan.
4.      Untuk Mengetahui Pembiayaan Resiko Dalam Suatu Perusaahaan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    KONSEP RESIKO
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa definisi. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Menurut Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi resiko sebagai berikut:[1]
-          Risk is the chance of loss (resiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko tidak ada.
-          Risk is the possibility of loss (resiko adalah kemungkinan kerugian). Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
-          Risk is uncertainty (resiko adalah ketidakpastian). Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi resiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi resiko dan fakta yang telah terjadi.
-          Risk is the dispersion of actual from expected results (resiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata. Risk is the probability of any outcome different from the one expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Konsep lain yang berkaitan dengan resiko adalah peril dan hazard. Peril merupakan suatu peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard merupakan keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril. Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:
a.       Physical hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari objek yang dapat memperbesar terjadinya kerugian.
b.      Moral hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
c.       Morale hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.
d.      Legal hazard merupakan suatu kondisi pengabaian atas suatu peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehingga memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Resiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi. Suatu resiko yang terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Resiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari resiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Resiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatasan fasilitas kantor. Resiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, resiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi. serta harus adanya pengelolaan Resiko secara efektif dan efisien agar perusahaan tetap dapat menjalankan usahanya.

B.     MANAJEMEN RESIKO
Sehubungan dengan kenyataan, bahwa ketidakpastian itu selalu ada, semua orang termasuk juga manajemen perusahaan harus selalu berusaha menanggulangi Resiko-Resiko yang terjadi atau yang mungkin terjadi, artinya berupaya untuk menghilangkan kerugian, atau paling tidak meminimalkan kerugian bila Resiko dari ketidakpastian itu terjadi. 
Manajemen Resiko yang baik akan dapat meminimalkan kerugian-kerugian yang dihadapi perusahaan.  Sehingga perusahaan bisa tetap menjaga kelangsungan hidupnya bahkan bisa berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar dan sukses dalam bisnisnya. Sebaliknya perusahaan yang tidak memiliki Manajemen Resiko yang baik, sama saja perusahaan tersebut membiarkan dari segala kemungkinan yang bisa menimbulkan kerugian bagi perusahaan.  Tentu saja kalau kerugian yang terjadi sangat besar bisa membuat perusahaan tersebut bangkrut. Kemungkinan ini sangat besar, oleh karena Resiko itu bisa datang dari mana saja, sumber-sumber ataupun sebab-sebab yang bisa menimbulkan Resiko tersebut sangat banyak. Selanjutnya bila perusahaan terhindar dari Resiko-Resiko yang sangat merugikan maka perusahaan tersebut akan terjaga kelangsungan hidupnya bahkan bisa berkembang lebih besar, perusahaan pun dapat meningkatkan kesejahteraan karyawannya.
Karyawan yang bekerja di perusahaan tentunya akan lebih tenang dalam bekerja.  Karyawan yang lebih tenang, sehat dan aman dalam bekerja karena antara lain adanya Manajemen Resiko yang baik dari perusahaan yang  menjamin keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan karyawan, maka selanjutnya para karyawan dari perusahaan ini akan lebih mampu memberikan kesejahteraan kepada keluarganya. Pada gilirannya ketika semua perusahaan telah menerapkan Manajemen Resiko yang baik, setiap individu juga menerapkan Manajemen Resiko yang baik maka pada gilirannya masyarakat secara keseluruhan terhindar atau dapat meminimalkan kerugian dari Resiko-Resiko yang merugikan, pada akhirnya masayarakat pun akan meningkat kesejahteraannya,
Secara sederhana pengertian manajemen Resiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam menanggulangi Resiko, terutama Resiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan masyarakat. sehingga mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir dan mengawasi program penanggulangan Resiko. Manajemen Resiko merupakan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut (Smith, 1990).[2]   
Manajemen Resiko menurut Bank Indonesia adalah serangkaian prosedur dan metoda yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur memantau dan mengendalikan Resiko yang timbul dari kegiatan usaha bank.[3]
Manajemen Resiko yaitu serangkaian prosedur dan metodologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan Resiko yang timbul dari kegiatan usaha.[4] Manajemen Resiko adalah cara-cara yang digunakan manajemen untuk menangani berbagai permasalahan yang disebabkan oleh adanya Resiko.[5]
Widigdo Sukarman mengidentifikasi manajemen Resiko sebagai keseluruhan sistem pengelolaan dan pengendalain Resiko yang dihadapai oleh bank yang terdiri dari seperangkat alat, teknik, proses manajemen dan organisasi yang ditujukan untuk memelihara tingkat profitabilitas dan tingkatkesehatan bank yang ditetapkan dalam corporate plan.[6]
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa manajemen resiko merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola resiko yang dihadapi dan mengendalikan Resiko tersebut agar tidak merugikan.
Manjememen resiko merupakan bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko. Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi. Tujuan utama untuk memahami potensi upside dan downside dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi organisasi. Manajemen resiko meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa depan. Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi kerja. Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua tingkatan.

C.    PERAN MANAJEMEN RESIKO TERHADAP PERUSAHAAN
Mengelola Resiko adalah bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan Perusahaan dalam mencapai sasaran usaha yang mengarah pada maksimalisasi pendapatan dan mengurangi biaya (pengeluaran). untuk mewujudkan hal tersebut dengan membangun sistem dan pendekatan manajemen Resiko yang komprehensif untuk mengantisipasi, mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengelola Resiko-Resiko material terhadap pencapaian sasaran Perusahaan. 
Sasaran dari pelaksanaan manajemen Resiko adalah untuk mengurangi Resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain, pelaksanaan manajemen Resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi pemeran manajemen Resiko (manusia, staf, dan organisasi).
Dalam proses pelaksanaanya terdapat beberapa Resiko yang mungkin dapat terjadi dalam perusahaan yang akan mempengaruhi kelangsungan hidup dari bisnis tersebut, diantaranya sebagai berikut:[7]
1.      Resiko Reputasi
Reputasi merupakan hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan. Ketika suatu reputasi jatuh, maka kehancuran suatu perusahaan sudah melanda didepan mata. Contoh: Adanya suatu kasus penemuan di sebuah restoran X yang mana ada indikasi penggunaan zat tertentu yang dilarang. Jika restoran X memiliki cabang yang banyak, maka “kecacatan di restoran X” biasanya digeneralisir oleh masyarakat. Hal ini akan merusak nama baik semua restoran cabang X.
Hal yang bisa dilakukan manajemen puncak untuk pemulihan resiko reputasi: Mengakui bahaya, Mengevaluasi dampak dari resiko, Mengalokasikan sumber daya yang luas untuk pengendalian kerusakan, Mencoba mengambil kembali reputasi perusahaan dan kepercayaan klien dengan berbagai strategi dan Melakukan prosedur pembatasan kerusakan lebih lanjut dimasa mendatang.
2.      Resiko Pasar
Resiko pasar biasanya berkaitan dengan perubahan harga pasar yang bisa merugikan suatu perusahaan. Misalkan adanya penurunan harga saham yang berakibat penurunan nilai pasar saham perusahaan tersebut. Hal ini akan merugikan perusahaan karena harga saham bergerak pada arah yang tidak menguntungkan.
3.      Resiko Kredit
Resiko ini sering terjadi pada perusahaan yang melakukan skema penjualan secara kredit. Resiko ini juga bisa menimpa perusahaan yang bergerak dalam bidang lembaga keuangan. Resiko ini merupakan bahaya kuno yang dikarenakan ketidakmampuan untuk mengekstrak perjanjian (pinjam meminjam) dalam mitra bisnis. Perusahaan harus bisa melakukan manajemen utang dengan baik. Termasuk harus mengetahui tingkat kesehatan perusahaan yang akan menjadi mitra bisnisnya. Sehingga nantinya bisa diidentifikasi apakah perusahaan tersebut memiliki kemampuan untuk membayar utangnya.
4.      Resiko Operasional
Resiko yang terjadi karena kurang berfungsinya suatu proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya problem eksternal. Resiko ini akan menimbulkan kerugian yang dapat berdampak akan hilangnya potensi keuntungan.
Beberapa contoh di atas adalah jenis resiko yang mungkin Anda temui, namun pada kenyataannya masih terdapat banyak resiko lainnya. Lalu pertanyaannya, siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap resiko-resiko yang ada? Apakah setiap resiko yang terjadi merupakan tanggung jawab manajemen paling atas di perusahaan?
Perusahaan besar memiliki fungsi yang disebut Chief Risk Officer (CRO) yang mengelola manajemen resiko perusahaan. Dalam bidang keuangan perusahaan besar biasanya ada pula seorang Chief Financial Officer (CFO) yang mengelola resiko keuangan. Pada skala menengah terdapat juga risk manager. Pada skala kecil biasanya tidak ada pejabat resmi yang mengelolan. Resiko ini biasanya dikelola oleh pegawai yang bertugas menangani akuntansi dan pembukuan perusahaan.
Terlepas siapapun yang mengelola resiko, sudah menjadi tanggungjawab semua bagian dalam perusahaan untuk menerapkan manajemen resiko pada tingkat yang paling minimal. Ingat bahwa resiko nantinya tidak satu dua orang yang menanggungnya. Pada akhirnya semua orang dalam perusahaan akan terkena dampak akan resiko yang ditanggung perusahaan.
Dengan diterapkan manajemen resiko di suatu perusahaan ada beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu:[8]
1.      Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
2.      Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruhpengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
3.      Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari resiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi financial.
4.      Memungkinkan perusahaan memperoleh resiko kerugian yang minimum.
5.      Dengan adanya konsep manajemen resiko yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan.

D.    PEMBIAYAAN RESIKO
1.      Teknik Pembiayaan Resiko
Pembiayaan resiko mengacu pada teknik yang menyediakan pembiayaan kerugian setelah asuransi terjadi. Teknik pembiayaan resiko meliputi :[9]
-          Retensi
-          Non insurance Transfer
-          Asuransi Komersil
Retensi berarti bahwa perusahaan mempertahankan sebagian atau seluruh kerugian yang dapat berakibat bagi kerugian yang diberikan. Retensi dapat berarti aktif atau pasif.
-          Retensi aktif berarti bahwa perusahaan sadar akan kerugian terhadap obyek yang diamati dan rencana untuk mempertahankan sebagian atau seluruh obyek tersebut, contohnya pada kerugian kecelakaan mobil.
-          Retensi pasif adalah kegagalan untuk mengenali kerugian terhadap objek yang diamati atau kegagalan terhadap perbuatan.
Retensi dapat secara efektif digunakan pada suatu program manajemen resiko dibawah kondisi-kondisi seperti berikut ini :
a.       Pertama, tidak ada metode perawatan yang berguna. Penanggung enggan untuk menulis tipe-tipe mengenai jumlah jaminan asuransi atau jumlah jaminan asuransi yang terlalu mahal.
Non insurance Transfer tidak akan tersedia dalam kondisi pertama tersebut walaupun kerugian pencegahan dapat mengurangi frekuensi kerugian karena semua kerugian tidak dapat dihapuskan. Dalam hal ini, retensi merupakan metode yang bersifat sisa, jika exposure tidak dapat ditransfer atau diasuransikan maka harus ditahan.
b.      Kedua, kerugian yang terburuk mungkin tidak berakibat fatal. Contohnya kerugian pada kerusakan mobil.
Retensi dapat secara efektif digunakan untuk klaim ganti rugi para pekerja, kerusakan fisik pada mobil dan kerugian pada shaflifting. Berdasarkan pengalaman yang ada, manajer resiko dapat menarik suatu cakupan dan frekuensi yang ada tentang kerugian yang terjadi dan kebanyakan kerugian tergolong pada cakupan tersebut, maka mereka dapat dianggarkan keluar pendapatan perusahaan.
Menentukan retensi pengukur, jika retensi digunakan oleh manager resiko maka harus ditentukan tingkatan retensi perusahaan mana yang angka kerugiannya dapat digunakan untuk mempertahankan perusaan tersebut. Walaupun sejumlah metode dapat digunakan untuk menentukan tingkatan retensi, namun hanya ada dua metode yang digunakan yaitu :
-          Pertama, suatu korporasi yang dapat menentukan kerugian apa yang tidak dapat diasuransikan secara maksimum sehingga dapat mempengaruhi pendapatan suatu perusahaan. Retensi maksimum ditentukan pada 5% pendapatan perusahaan tahunan sebelum pajak dari operasi yang sedang berjalan.
-          Kedua, suatu perusahaan dapat menentukan retensi maksimum sebagai persentase dari modal kerja bersih perusahaan, diantara 1 dan 5 persen. Walaupun metode ini tidak dapat mencerminkan posisi keuangan perusahaan secara keseluruhan untuk mengurangi kerugian, namun dapat menggambarkan ukuran kemampuan perusahaan untuk membiayai suatu kerugian.
2.      Pembayaran Kerugian
Jika retensi digunakan, manajer resiko harus mempunyai beberapa metode untuk membayar kerugian. Metode tersebut adalah :
-          Pendapatan netto sekarang, perusahaan dapat membayar kerugian yang tidak ikut serta pendapatan netto sekarang sebagai biaya untuk tahun tersebut.
-          Cadangan tanpa dana, adalah suatu rekening pembukuan yang dipenuhi secara nyata atau memperkirakan kerugian dari eksposure yang telah ditentukan.
-          Dana cadangan, adalah pengaturan biaya untuk membayar suatu kerugian. Cadangan yang didanakan tidak digunakan oleh pemberi kerja pribadi. Kontribusi bagi suatu dana cadangan bukan pajak pendapatan yang dapat dikurangi namun kerugian kena pajak yang dapat dikurangi ketika pembayaran.
-          Batas pemberian kredit, suatu batas pemberian kredit yang dapat dibentuk dengan suatu bank dan meminjam dana untuk membayar kerugian tersebut.
-          Jaminan penanggung, adalah suatu jaminan yang dimiliki dan yang dibentuk oleh suatu perusahaan yang dipastikan untuk menjamin kepentingan asuransi kerugian dari perusahaan tersebut. Jika jaminan dimiliki oleh satu induk/ badan usaha maka disebut jaminan murni, tetapi jika jaminan dimiliki oleh beberapa induk perusahaan maka disebut jaminan kumpulan.
Asuransi dibentuk untuk beberapa pertimbangan sebagai berikut :
-          Kesulitan dalam memperoleh asuransi
Perusahaan mungkin mempunyai kesulitan dalam memperoleh jenis asuransi tertentu dari asuransi komersil. Pola ini dibenarkan untuk perusahaan global yang mungkin tidak mampu membeli pemenuhan tertentu dari penanggung/ insurers komersil, mencakup di dalamnya pertanggungan asuransi dan asuransi resiko politis.
-          Stabilitas penerimaan/ pendapatan yang lebih besar
Suatu penjamin asuransi dapat menyediakan stabilitas penerimaan yang lebih besar, sebab dampak fluktuasi kesempatan yang kurang baik pada pendapatan perusahaan dapat dikurangi.
-          Akses yang lebih mudah bagi suatu reinsurer
Penjamin asuransi mempunyai akses lebih mudah untuk mengasuransikan kembali, sebab banyak reinsurer akan setuju hanya dengan perusahaan asuransi dan bukan dengan yang diasuransikan.
-          Kemudahan/ pengurangan pajak dari jaminan
Pada umumnya premi yang dibayar kepada suatu penjamin bukanlah pajak pendapatan yang dapat dikurangi. Premi yang dibayar sama dengan kontribusi dari cadangan Self-Insurance, yang mana pajak pendapatan tersebut tidak dapat dikurangi.

3.      Asuransi Diri Sendiri/ Self Insurance
Istilah self-insurance biasanya digunakan oleh para manajer dalam mengambil resiko untuk menguraikan aspek dari program manajemen resiko mereka.
Self-insurance adalah suatu istilah yang tidak cocok sebab secara teknis hal itu bukan asuransi, dan suatu resiko murni tidaklah ditransfer ke suatu penjamin/ jaminan. Self-insurance adalah suatu format/ bentuk khusus dari retensi yang direncanakan dengan bagian dari semua eksposure kerugian yang ditentukan dan ditahan oleh perusahaan. Self-insurance secara luas digunakan untuk asuransi ganti rugi bagi para pekerja, self-insurance juga digunakan oleh pemberi kerja untuk menyediakan kelompok kesehatan yang bermanfaat bagi karyawan. Perusahaan seringkali mengasuransikan sendiri keuntungan asuransi kesehatan karena dapat menghemat uang dan biaya kesehatan dapat dikendalikan.[10]



BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pernyataan diatas maka penulis dapat mengambil kesimpulan, yaitu sebagai berikut :
a.       Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa definisi. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.   
b.      Secara sederhana pengertian manajemen Resiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam menanggulangi Resiko, terutama Resiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan masyarakat. sehingga mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir dan mengawasi program penanggulangan Resiko. Manajemen resiko merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola resiko yang dihadapi dan mengendalikan Resiko tersebut agar tidak merugikan.
c.       Dengan diterapkan manajemen resiko di suatu perusahaan ada beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu:
-          Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
-          Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruhpengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
-          Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari resiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi financial.
-          Memungkinkan perusahaan memperoleh resiko kerugian yang minimum.
-          Dengan adanya konsep manajemen resiko yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan.

d.      Pembiayaan resiko mengacu pada teknik yang menyediakan pembiayaan kerugian setelah asuransi terjadi. Teknik pembiayaan resiko meliputi : Retensi, Non insurance Transfer dan Asuransi Komersil.

B.     KRITIK DAN SARAN
Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna, masih banyak kesalahan dan kekurangan baik dalam penulisan maupun dari materi yang disampaikan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari rekan-rekan serta dosen pembimbing mata kuliah ini, yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah ini kedepannya.

DAFTAR PUSTAKA
Firdaus, Rachmat. 2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum. Bandung: ALFABETA.
Karim, Adiwarman, A. 2010. Bank Islam : Analisis Fiqh dan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kountur, Ronny. 2004. Manajemen Resiko Operasional. Jakarta : PPM.
Taswan. 2006. Manajemen Perbankan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Admin. 2008. Pembiayaan Resiko. Diakses melalui : https://touringrider.wordpress.com/2008/02/10/pembiayaan-resiko/ pada tanggal 27 November 2017 pukul 16:51 WIB.
Akuntansipedia. 2015. Manajemen Resiko bagi Perusahaan. Diakses melalui : https://akuntansipedia.com/manajemen-resiko-bagi-perusahaan/ pada tanggal 27 November 2017 Pukul 16.16 WIB.
Richard Tsenawatme. 2015. Manajemen Resiko. Diakses melalui: http://richardtsena.blogspot.co.id/2015/10/makalah-manajemen-resiko.html pada tanggal 26 November 2017 pukul 15:20 WIB.





[1] Richard Tsenawatme. 2015. Manajemen Resiko. Diakses melalui: http://richardtsena.blogspot.co.id/2015/10/makalah-manajemen-risiko.html pada tanggal 26 November 2017 pukul 15:20 WIB.
[2] Richard Tsenawatme. 2015. Manajemen Resiko. Diakses melalui: http://richardtsena.blogspot.co.id/2015/10/makalah-manajemen-risiko.html pada tanggal 26 November 2017 pukul 15:20 WIB.
[3] Taswan, Manajemen Perbankan, Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2006, hlm. 296.
[4] Adiwarman A. Karim, Bank Islam : Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010, hlm. 255.
[5] Ronny  Kountur, Manajemen Risiko Operasional,  Jakarta : PPM, 2004. Hlm. 8
[6] Taswan, Op. Cit. Hlm. 296
[7] Akuntansipedia. 2015. Manajemen Risiko bagi Perusahaan. Diakses melalui : https://akuntansipedia.com/manajemen-risiko-bagi-perusahaan/ pada tanggal 27 November 2017 Pukul 16.16 WIB.
[8] Rachmat Firdaus, Manajemen Perkreditan Bank Umum, (Bandung: ALFABETA, 2009), 5.
[9]Admin. 2008. Pembiayaan Resiko. Diakses melalui : https://touringrider.wordpress.com/2008/02/10/pembiayaan-resiko/ pada tanggal 27 November 2017 pukul 16:51 WIB.
[10] Admin. 2008. Pembiayaan Resiko. Diakses melalui : https://touringrider.wordpress.com/2008/02/10/pembiayaan-resiko/ pada tanggal 27 November 2017 pukul 16:51 WIB.

No comments:

Post a Comment