1

loading...

Thursday, November 1, 2018

MAKALAH PEMIKIRAN MODERN

MAKALAH PEMIKIRAN MODERN

BAB I

PENDAHULUAN

Pembaharuan dalam islam mengandung adanya tranformasi nilai yang mesti berubah bahkan adakalahnya di perlukan perombakan –perombakan terhadap sruktur atau tatanan yang sudah ada dianggap baku, sedangkan nilai tersebut tidak mempunyai akar yang kuat berdasarkan suber-sumber pokoknya alquran dan hadist.tanda-tanda perubahan itu terlihat secara trasparan . Titik tekan pembaharuan dalam istilah gerakan dan reformasi terhadap ajaran-ajaran islam yang tidak sesuai dengan orisinalitas alquran dan hadist baik dalm interpretasi tekstual maupun konstektual.
Menegaskan kembali proporsional ijtihat secara riil dengan pemberantasan terhadap taklid dan mengadakan perombakan sosial umat islam yang terbelakang kemudian mengiringnya mengadakan pencapaian kemajuan sesuai dengan tuntutan zaman. Pembaharuan muncul dalam studi-studi modernisme di negara-negara islam penghujung abad ke 18 abad ke 19 banyak memunculkan tema –tama sentral tentang perlunya iptek sebagai pengikat perluasan upaya penaikan citra peradaban umat islam menapaki abad –abad berikutnya. Sehingga ada kecendrungan lebih bersemangat untuk proses islamisasi sains, yang di barat saat ini sains seakan bebas  nilai dari keikut sertaan agama memberikan masukan positif di dalamnya

1.      Apa Pengertian pembaharuan dalam islam?
2.      Bagaimana Pengertian, Metode Kajian Pemikiran Moderen?
  

BAB  II

PEMBAHASAN

Dalam kosa kata “Islam”, term pembaruan digunakan kata tajdid, kemudian muncul berbagai istilah yang dipandang memiliki relevansi makna dengan pembaruan, yaitu modernisme, reformisme, puritanis-me, revivalisme, dan fundamentalisme.
Di samping kata tajdid, ada istilah lain dalam kosa kata Islam tentang kebangkitan atau pembaruan, yaitu kata islah. Kata tajdid biasa diterjemahkan sebagai “pembaharuan”, dan islah sebagai “perubahan”.Kedua kata tersebut secara bersama-sama mencerminkan suatu tradisi yang berlanjut, yaitu suatu upaya menghidupkan kembali keimanan Islam beserta praktek-prakteknya dalam komunitas kaum muslimin.
Kata tajdid sendiri secara bahasa berarti “mengembalikan sesuatu kepada kondisinya yang seharusnya”. Dalam bahasa Arab, sesuatu dikatakan “jadid” (baru), jika bagian-bagiannya masih erat menyatu dan masih jelas. Maka upaya tajdid seharusnya adalah upaya untuk mengembalikan keutuhan dan kemurnian Islam kembali.
Berkaitan hal tersebut, maka pembaruan dalam Islam bukan dalam hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental ajaran Islam; artinya bahwa pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam dogmatis supaya sesuai dengan selera jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat jaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial, budaya, politik, dan ekonomi.
Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi modern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya. Sesuai dengan perkembangannya zaman, hal ini dilakukan karena betapapun hebatnya paham-paham yang dihasilkan para ulama atau pakar di zaman lampau itu tetap ada kekurangannya dan selalu dipengaruhi oleh kecendrunagan, pengetahuan, situasional, dan sebagainya. Paham-paham tersebut untuk di masa sekarang mungkin masih banyak yang relevan dan masih dapat digunakan, tetapi mungkin sudah banyak yang tidak sesuai lagi.
Dalam Islam sendiri, seputar ide tajdid ini, Rasulullah saw. sendiri telah menegaskan dalam haditsnya tentang kemungkinan itu. Beliau mengatakan, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk ummat ini pada setiap pengujung seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid (pembaharuan) terhadap agamanya.” (HR. Abu Dawud , no. 3740).
Tajdid yang dimaksud oleh Rasulullah saw di sini tentu bukanlah mengganti atau mengubah agama, akan tetapi – seperti dijelaskan oleh Abbas Husni Muhammad maksudnya adalah mengembalikannya seperti sediakala dan memurnikannya dari berbagai kebatilan yang menempel padanya disebabkan hawa nafsu manusia sepanjang zaman. Terma “mengembalikan agama seperti sediakala” tidaklah berarti bahwa seorang pelaku tajdid (mujaddid) hidup menjauh dari zamannya sendiri, tetapi maknanya adalah memberikan jawaban kepada era kontemporer sesuai dengan Syariat Allah Ta’ala setelah ia dimurnikan dari kebatilan yang ditambahkan oleh tangan jahat manusia ke dalamnya. Itulah sebabnya, di saat yang sama, upaya tajdid secara otomatis digencarkan untuk menjawab hal-hal yang mustahdatsat (persoalan-persoalan baru) yang kontemporer. Dan untuk itu, upaya tajdid sama sekali tidak membenarkan segala upaya mengoreksi nash-nash syar’i yang shahih, atau menafsirkan teks-teks syar’i dengan metode yang menyelisihi ijma’ ulama Islam. Sama sekali bukan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tajdid dalam Islam mempunyai 2 bentuk:
1. Pertama, memurnikan agama -setelah perjalanannya berabad-abad lamanya- dari hal-hal yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Konsekuensinya tentu saja adalah kembali kepada bagaimana Rasulullah saw dan para sahabatnya mengejawantahkan Islam dalam keseharian mereka.
2. Kedua, memberikan jawaban terhadap setiap persoalan baru yang muncul dan berbeda dari satu zaman dengan zaman yang lain. Meski harus diingat, bahwa “memberikan jawaban” sama sekali tidak identik dengan membolehkan atau menghalalkannya. Intinya adalah bahwa Islam mempunyai jawaban terhadap hal itu. Berdasarkan ini pula, maka kita dapat memahami bahwa bidang-bidang tajdid itu mencakup seluruh bagian ajaran Islam. Tidak hanya fikih, namun juga aqidah, akhlaq dan yang lainnya. Tajdid dapat saja dilakukan terhadap aqidah, jika aqidah ummat telah mengalami pergeseran dari yang seharusnya.

Bahwa pembaruan Islam merupakan suatu keharusan bagi upaya aktualisasi dan kontekstualisasi Islam. Berkaitan dengan hal ini, maka persoalan yang perlu dijawab adalah hal-hal apa saja yang dapat dijadikan pijakan (landasan) atau pemberi legitimasi bagi gerakan pembaruan Islam (tajdid). Landasan tersebut adalah :
1.      Landasan Teologis
Menurut Achmad Jainuri dikatakan bahwa ide tajdid berakar pada warisan pengalaman sejarah kaum muslimin. Warisan tersebut adalah landasan teologis yang mendorong munculnya berbagai gerakan tajdid (pembaruan Islam). Selanjutnya — masih menurut Achmad Jainuri—bahwa landasan teologis itu terformulasikan dalam dua bentuk keyakinan, yaitu:
Pertama, keyakinan bahwa Islam adalah agama universal (univer-salisme Islam). Sebagai agama universal, Islam memiliki misi rahmah li al-‘alamin, memberikan rahmat bagi seluruh alam. Universalitas Islam ini dipahami sebagai ajaran yang mencakup semua aspek kehidupan, mengatur seluruh ranah kehidupan umat manusia, baik berhubungan dengan habl min Allah (hubungan dengan sang khalik), habl min al-nas (hubungan dengan sesama umat manusia), serta habl min al-‘alam (hubungan dengan alam lingkungan). Dengan terciptanya harmoni pada ketiga wilayah hubungan tersebut, maka akan tercapai kebahagiaan hidup sejati di dunia dan di akherat, karena Islam bukan hanya berorientasi duniawi semata, melainkan duniawi dan ukhrawi secara bersama-sama. Konsep universalisme Islam itu meniscayakan bahwa ajaran Islam berlaku pada setiap waktu, tempat, dan semua jenis manusia, baik bagi bangsa Arab, maupun non Arab dalam tingkat yang sama, dengan tidak membatasi diri pada suatu bahasa, tempat, masa, atau kelompok tertentu, hal inilah yang membuka ruang adanya aktualisasi dan kontekstualisasi Islam.
Kedua, keyakinan bahwa Islam adalah agama terakhir yang diturunkan Allah Swt, atau finalitas fungsi kenabian Muhammad Saw sebagai seorang rasul Allah. Dalam keyakinan umat Islam, terpatri suatu doktrin bahwa Islam adalah agama akhir jaman yang diturunkan Tuhan bagi umat manusia, diyakini pula bahwa sebagai agama terakhir, apa yang dibawa Islam sebagai suatu yang paling sempurna dan lengkap yang melingkupi segalanya dan mencakup sekalian agama yang diturunkan sebelumnya, DENGAN Al Qur’an yang merupakan petunjuk bagi umat manusia seluruh zaman, serta Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir.
Tidak adanya Nabi setelah Nabi SAW bukan berarti fungsi kenabian telah berakhir, akan tetapi diteruskan oleh para Ulama sebagai pewarisnya yang seharusnya menjewantahkan Al Qur’an dalam kehidupan umat manusia pada semua zaman.
2.      Landasan Normatif
Landasan normatif yang dimaksud dalam kajian ini adalah landasan yang diperoleh dari teks-teks nash, baik al-Qur’an maupun al-Hadis. Banyak ayat al-Qur’an yang dapat dijadikan pijakan bagi pelaksanaan tajdid dalam Islam karena secara jelas mengandung muatan bagi keharusan melakukan pembaruan. Di antaranya surat al-Dluha: 4. “Sesungguhnya yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang dahulu”, Ayat lainnya adalah surat ar-Ra’d: 11, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum sehingga mengubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri….”
Dari ayat di atas, nampak jelas bahwa untuk mengubah status umat dari situasi rendah menjadi mulia dan terhormat, umat Islam sendiri harus berinisiatif dan berikhtiar mengubah sikap mereka, baik pola pikirnya maupun perilakunya. Sementara itu, dalam hadis Nabi dapat kita temukan adanya teks hadis yang menyatakan bahwa “Allah akan mengutus kepada umat ini pada setiap awal abad seseorang yang akan memperbarui (pemahaman) agamanya”.
3.      Landasan Historis
Di awal perkembangannya, sewaktu nabi Muhammad masih ada dan pengikutnya masih terbatas pada bangsa Arab yang berpusat di Makkah dan Madinah, Islam diterima dan dipatuhi tanpa bantahan. Semua penganutnya berkata: “sami’na wa atha’na”. Dalam perkembangannya, Islam baik secara etnografis maupun geografis menyebar luas, dari segi intelektual pun membuahkan umat yang mampu mengembangkan ajaran Islam itu menjadi berbagai pengetahuan, mulai dari ilmu kalam, ilmu hadis, ilmu fikih, ilmu tafsir, filsafat, tasawuf, dan lainnya, terutama dalam masa empat abad semenjak ia sempurna diturunkan. Umat Islam dalam periode itu dengan segala ilmu yang dikembangkannya, berhasil mendominasi peradaban dunia yang cemerlang, sampai mencapai puncaknya di abad XII-XIII M, di masa inilah, ilmu pengetahuan ke-Islaman berkembang sampai puncaknya, baik dalam bidang agama maupun dalam bidang non agama. Di jaman itu pula para pemikir muslim dihasilkan. Mereka telah bekerja sekuat-kuatnya melakukan ijtihad sehingga terbina apa yang kemudian dikenal sebagai kebudayaan Islam.
Setelah melalui kurun waktu lebih kurang lima abad sampai ke puncak kejayaannya, sejarah kemajuan Islam mengalami kemandekan; Islam menjadi statis atau dikatakan mengalami kemunduran. Masa demi masa kemundurannya semakin terasa. Pintu ijtihad dinyatakan tertutup digantikan dengan taklid yang merajalela sampai menenggelamkan umat Islam ke lubuk yang terdalam pada abad ke XVIII. Meskipun demikian, upaya pembaruan senantiasa terjadi, di mana dalam suasana seperti digambarkan di atas, yaitu sejak abad XIII M (peralihan ke abad XIV M).
Banyak tokoh – tokoh Islam yang mengadakan pembaruan dalam pemikiran demi untuk mencapai kembali kejayaan terdahulunya, seperti Ibnu Taimiyah, Mohammad Abduh dan lain – lain.

Lahirnya pemikiran moderen dalam Islam ini dilatarbelakangi oleh 2 (dua) faktor, yaitu :
1.      Faktor Eksternal
a.      Imperialisme Barat
Imperialisme dan kolonialisme Barat terjadi akibat disintegrasi atau perpecahan yang terjadi di kalangan umat Islam yang terjadi jauh sebelum kehancuran peradaban Islam pada pertengahan abad ke-13 M., yaitu ketika munculnya dinasti-dinasti kecil yang melepaskan diri dari pemerintahan pusat pada masa kekhilafahan bani Abbasiyah.
Setelah runtuhnya bangunan peradaban Islam, perpecahan yang terjadi di tubuh umat Islam bertambah parah dengan maraknya pemberontakan-pemberontakan terhadap pemerintahan pusat Islam yang mengakibatkan pudarnya kekuatan politik Islam dan lepasnya daerah-daerah yang sebelumnya menjadi bagian dari kekuasaan Islam.
Karena lemahnya politik Islam disertai dengan motivasi pencarian daerah baru sebagai pasar bagi perdagangan di dunia Timur yang sebagian besar penduduknya adalah umat Islam, Barat, sejak abad ke-16 M. menduduki daerah-daerah yang disinggahinya untuk dijadikan daerah penjajahan. Spanyol akhirnya menjajah Filipina, Belanda menjajah Indonesia selama ratusan tahun hingga memasuki abad 20 M. Inggris menjajah India, Malaysia dan sebagian negara-negara di Afrika dan Perancis menjajah banyak negeri di Afrika.
Karena imperialisme inilah, lahir para pemikir Islam yang berusaha membangunkan umat Islam dan mengajak mereka untuk bangkit menentang penjajahan, seperti Jamaluddin Al Afghani dengan ide Pan Islamismenya di India dan Khairuddin Pasya at-Tunisi dengan konsep negaranya di Tunisia.
b.      Kontak dengan modernisme di  Barat
Sejak abad 16 M. Barat mengalami suatu babak sejarahnya yang baru, yaitu masa moderen dengan lahirnya para pemikir moderen yang menyuarakan kemajuan ilmu pengetahuan dan berhasil menumbangkan kekuasaan gereja (agama). Karena keberhasilannya inilah dicapai peradaban Barat yang hingga kini masih mendominasi dunia.
Sementara itu, dunia Islam yang pada waktu itu sedang berada dalam kemundurannya, karena interaksinya dengan modernisme di Barat mulai menyadari pentingnya kemajuan dan mengilhami mereka untuk memikirkan bagaimana kembali memajukan Islam sebagaimana yang telah mereka capai di masa sebelumnya sehingga lahirlah para pemikir Islam seperti At Thahthawi dan Muhammad Abduh di Mesir, Muhammad Ali Pasya di Turki, Khairuddin At Tunisi di Tunisia dan Sayyid Ahmad Khan di India.
2.      Faktor Internal
a.       Kemunduran Pemikiran Islam
Kemunduran pemikiran Islam terjadi setelah ditutupnya pintu ijtihad karena pertikaian yang terjadi antara sesama umat Islam dalam masalah khilafiyah dengan pembatasan madzhab fikih pada imam yang empat saja, yaitu madzhab Maliki, madzhab Syafi’i, madzhab Hanafi dan madzhab Hambali. Sementara itu, bidang teologi didominasi oleh pemikiran Asy’ariah dan bidang tasawwuf didominasi oleh pemikiran imam Al-Ghazali.
Penutupan pintu ijtihad ini telah menimbulkan efek negatif yang sangat besar di mana umat Islam tak lagi memiliki etos keilmuan yang tinggi dan akal tidak diberdayakan dengan maksimal sehingga yang dihasilkan oleh umat Islam hanya sekadar pengulangan-pengulangan tulisan yang telah ada sebelumnya tanpa inovasi-inovasi yang diperlukan sesuai dengan kemajuan jaman.
Berkenaan dengan kemunduran pemikiran Islam ini, para pemikir Islam di jaman moderen dengan ide-ide pembaharuannya, menyuarakan pentingnya dibuka kembali pintu ijtihad.
b.      Bercampurnya ajaran Islam dengan unsur-unsur di luarnya.
Selain kemunduran pemikiran Islam, yang menjadi latar belakang lahirnya pemikiran moderen dalam Islam adalah bercampurnya agama Islam dengan unsur-unsur di luarnya.
Pada masa sebelum abad ke-19 M., umat Islam banyak yang tidak mengenal agamanya dengan baik sehingga banyak unsur di luar Islam dianggap sebagai agama. Maka tercampurlah agama Islam dengan unsur-unsur asing yang terwujud dalam bid’ah, khurafat dan takhayul.
Muhammad Abduh yang dilanjutkan dengan muridnya Muhammad Rasyid Ridha dan KH. Ahmad Dahlan di Indonesia adalah para pemikir pembaharuan Islam yang penuh perhatian terhadap pemberantasan takhayul, bid’ah dan khurafat di kalangan umat Islam.

BAB  III

PENUTUP
Pembaruan dalam Islam adalah upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan sesuai dengan perkembangan zaman yang di timbulkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern. ( Aktualisasi dan Kontekstualisasi ajaran Islam ), dengan tidak merubah teks Al Qur’an dan al Hadits atau ajaran – ajaran bakunya.
Landasan Pembaruan Islam setidaknya ada 3 ( Tiga ), yakni :
1. Landasan Teologis
2. Landasan Normatif
3. Landasan Historis
Faktor Munculnya Pembaruan dalam Islam ada 2 ( dua ), yakni :
1.      Faktor Eksternal, meliputi Imperialisasi Barat dan Kontak dengan Modernisasi Barat
2.      Faktor Internal, meliputi Kemunduran pemikiran Islam dan Bercampurnya Ajaran Islam dengan unsur – unsur diluar Islam.
Penyusun menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, karena itu kritik dan saran sangat diharapkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA

Asmuni, M. Yusran. Pengantar Studi Pemikiran dan Geerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta: Rajawali, 1998.
Husain Abdullah, Muhammad. Studi dasar-dasar Pemikiran Islam. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002.
Nata, Abudin,Metodologi Studi Islam. Jakarta : PT. raja Grafindo Persada,2001
Jainuri, Achmad. “Landasan Teologis Gerakan Pembaruan Islam”, dalam Jurnal Ulumul Qur’an, No. 3. Vol. VI, Tahun 1995.
Sani, Abdul. Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998
Supadie, Didiek Ahmad dan Sarjuni. Pengantar Studi Islam. Jakarta : Rajawali Pers, 2011


 
 

No comments:

Post a Comment