1

loading...

Thursday, November 1, 2018

MAKALAH PERKEMBANGAN EKONOMI RAKYAT DAERAH KAUR

MAKALAH  PERKEMBANGAN EKONOMI RAKYAT DAERAH KAUR
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ilmu ekonomi pembangunan mengacu pada masalah-masalah perkembangan ekonomi di daerah-daerah otonomi. Dengan berlakunya undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan telah di ubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralistis, mengarah pada desentralisasi, yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Ditinjau dari aspek ekonomi daerah mempunyai pengertian :
·         Suatu daerah dianggap sebagai ruang di mana terdapat kegiatan ekonomi dan didalam pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, sosial budaya, geografisnya, dan sebagainya. Daerah yang memiliki ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
·         Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengertian ini disebut daerah modal.
·         Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu propinsi, kabupaten/kota, pembagian administratif suatu negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan daerah administrasi.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana Konsep Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur?
2.      Apa saja Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur?
3.      Bagaimana Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur?


C.    Tujuan Penulisan
Pembuatan makalah ini bertujuan agar kita mengetahui tentang:
1.      Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
2.      Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
3.      Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur

     


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
Pembangunan ekonomi  adalah  pertumbuhan  ekonomi  ditambah  dengan perubahan.  Artinya, ada  tidaknya pembangunan ekonomi dalam suatu Negara pada saat  tertentu  tidak  saja  diukur  dari  kenaikan  produksi  barang  dan  jasa yang berlaku  dari tahun  ketahun, tetapi  juga  harus  diukur  dari  perubahan lain yang berlaku  dalam berbagai  aspek  kegiatan  ekonomi  seperti  perkembangan  pendidikan, perkembangan teknologi, penigkatan dalam kesehatan,peningkatan dalam infrastuktur yang tersediadan peningkatan dalam pendapatan dan kemakmuran masyarakat.
Oleh karena pembangunan ekonomi meliputi berbagai  aspek perubahan  dalam  kegiatan ekonomi, maka sampai dimana taraf pembangunan ekonomi yang dicapai suatu Negara telah meningkat, tidak mudah diukur secara kuantitatif. Berbagai jenis data perlu dikemukakan untuk menunjukan prestasi pembangunan yang dicapai suatu Negara.
Walaupun memahami kekurangan-kekurangan dari data pendapatan perkapita (pendapatan rata - rata penduduk) sebagai alat ukur mengukur tingkat kelajuan pembangunan ekonomi dan taraf kemakmuran masyarakat, hingga saat ini data pendapatan perkapita selalu digunakan untuk memberikan gambaran mengenai pembangunan ekonomi.
Dalam kebanyakan literature awal mengenai pembangunan ekonomi yang diterbitkan dalam tahun 1950-an dan 1960-an, pada umumnya pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai Suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu Negara meningkat secara berketerusan dalam jangka panjang.  Apabila pengertian ini dibandingkan dengan pengertian pembangunan ekonomi yang telah dijelaskan sebelumnya, sudah tentu definisi yang mengartikan pembangunan ekonomi secara sempit ini tidak dapat diterima. Namun demikian, oleh karena tidak terdapat alat pengukur lain yang lebih sesuai, hingga saat ini ahli-ahli ekonomi masih menggunakan data per kapita untuk dua tujuan berikut:
1.      Menunjukan secara kasar tingkat kelajuan atau kecepatan pembangunanekonomi yang dicapai pada suatu tahun.
2.      Membandingkan tingkat kemakmuran yang dicapai berbagai Negara.
Pembangunan ekonomi didaerah kaur adalah suatu  proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Dalam pembangunan ekonomi didaerah kaur yang menjadi pokok permasalahnya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogonus) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk meenciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi didaerah kaur adalah suatu proses yang mancakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi didaerah kaur adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumber daya yang ada harus mampu menghitung potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.
B.     Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
1.      Ketimpangan Pembangunan Sektor Industri
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah Kaur merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi dengan konsentrasi ekonomi yang tinggi cenderung pesat, sedangkan konsentrasi ekonominya rendah ada kecenderungan tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Industri manufaktur merupakan sektor ekonomi yang secara potensial sangat produktif, hal ini dapat dilihat dari sumbangan terhadap pembentukan PDB atau PDBR. Terjadinya ketimpangan pembangunan sektor industri atau tingkat industrialisasi antar daerah adalah sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi. Kurang berkembangnya sektor industri merupakan salah satu penyebab terjadinya kesenjangan ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari dua hal yaitu (1) Ketersediaan bahan baku, (2) Letak Geografis yang dekat dengan negara tetangga yang bisa menjadi potensi pasar yang besar yang baru di samping pasar domestik.
2.      Kurang Meratanya Investasi
Harrod-Domar ada korelasi positif antara tingkat investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan kurangnya investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan kurangnya investasi membuat pertumbuhan dan tingkat pendapatan perkapita masyarakat tersebut rendah. Hal ini dikarenakan tidak adanya kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif seperti industri manufaktur.
Terhambatnya perkembangan investasi disebabkan banyak faktor, diantaranya kebijakan dan birokrasi, keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia.
3.      Tingkat Mobilitas Faktor Produksi yang Rendah
Kurang lancarnya mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan kapitas juga merupakan penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi regional. Hal ini karena perbedaan laju pertumbuhan ekonomi antar daerah membuat terjadinya perbedaan tingkat pendapatan perkapita antar daerah, dengan asumsi bahwa mekanisme pasar output dan  input bebas (tanpa distorsi yang direkayasa, misalnya kebijakan pemerintah) memengaruhi mobilitas faktor produksi antar daerah. Menurut A. Lewis, jika perpindahan faktor produksi antar daerah tidak ada hambatan, maka pada akhirnya pembangunan ekonomi yang optimal antar daerah akan tercapai dan semua daerah akan menjadi lebih baik (dalam pengertian pareto optimal: semua daerah mengalami better off).
4.      Perbedaan Sumber Daya Alam (SDA)
Pemikiran klasik yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Hingga tingkat tertentu pendapat tersebut dapat dibenarkan, dalam arti sumber daya manusia dilihat hanya sebagai modal awal untuk pembangunan, dan selanjutnya harus dikembangkan terus-menerus. Dan untuk itu diperlukan faktor-faktor lain, di antaranya adalah faktor teknologi dan sumber daya manusia.
Dengan penguasaa teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka lambat laun factor endowment tidak relevan lagi. Hal ini dapat kita lihat negara-negara maju seperti Jepang, Korea selatan, Taiwan, dan Singapura yang sangat miskin SDA.


5.      Perbedaan Demografis
Ketimpangan ekonomi regional di Indonesia juga disebabkan oleh perbedaan kondisi geografis antar daerah. Kondisi ini berpengaruh terhadap jumlah dan pertumbuhan penduduk, tingkat kepadatan penduduk, pendidikan, kesehatan, kedisiplinan, dan etos kerja. Faktor-fator ini mempengaruhi tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran.
Di sisi permintaan jumlah penduduk yang besar merupakan potensi besar bagi pertumbuhan pasar, yang berarti faktor pendorong bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi. Dari sisi penawaran, jumlah penduduk yang besar dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, disiplin dan etos kerrja yang tinggi merupakan aset penting bagi produksi.
6.      Kurang lancarnya Perdagangan antar Daerah
Kurang lancarnya perdagangan antara daerah (intra-trade) juga merupakan faktor yang turut menciptakan ketimpangan ekonomi regional Indonesia. Tidak lancarnyaintra trade  disebabkan oleh keterbatasan transportasi dan komunikasi. Jadi, tidak lancarnya arus barang dan jasa antar daerah mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dari sisi permintaan dan penawaran.
C.    Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
Pada fase awal pembangunan, investasi harus dilakukan di bidang-bidang yang meningkatkan ekonomi eksternal yaitu yang mengarah pada penciptaan overhead sosial dan ekonomi seperti tenaga, transportasi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Perusahaan swasta tidak akan tertarik melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut karena resiko besar dan keuntungannya kecil. Dari sinilah timbul kebutuhan untuk meneimbangkan pertumbuhan berbagai sektor perekonomian sehingga penawaan sesuai dengan permintaan. Oleh karena itu pengawasan dan pengaturan, oleh negara, menjadi penting dalam rangka mencapai keseimbangan pertumbuhan. Pemerintah harus merencanakan pengawasan fisik dan langkah-langkah fiskal dan moneter. “Mengatasi perbedaan sosial dan menciptakan situasi psikologis, ideologis, sosial dan politik yang menguntungkan bagi pembangunan ekonomi merupakan tugas terpenting pemerintah.”
Karena itu ruang lingkup tindakan pemerintah sangat luas dan menyeluruh. Menurut Prof. Lewis lingkup itu mencakup “penyelenggaraan pelayanan umum, menentukan sikap, membentuk lembaga-lembaga ekonomi, menentukan penggunaan sumber, menentukan distribusi pendapatan, mengendalikan jumlah uang, mengendalikan fluktuasi, menjamin pekerjaan penuh dan menentukan laju investasi.”
Peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah Kaur adalah sebagai berikut:
a.       Entrepreneur
Peran pemerintah daerah sebagai entrepreneur,     adalah  merupakan  tanggung jawab untuk menjalankan  suatu usaha bisnis di daerahnya.  Dalam hal ini pemeritah daerah bisa mengembangkan  suatu usaha  sendiri dengan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) atau bermitra dengan dunia usaha swasta namun kegiatan usahanyatetap dalam pengendalian pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset-aset pemerintah  daerah dengan lebih baik dan ekonomis sehingga mampu memberikan  keuntungan bagi pemerintah daerah.
b.      Koordinator
Pemerintah daerah Kaur harus mampu bertindak sebagai koordinator dalam pembangunan ekonomi di daerahnya, yaitu melalui penetapan kebijakan-kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi pembangunan ekonomi yang komprehensip bagi kemajuan daerahnya. Dalam peran ini  pemerintah daerah  bisa melibatkan kelompok -kelompok dalam masyarakat untuk proses pengumpulan data dan evaluasi tentanginformasi yang berkaitan tentang kondisi perekonomian di daerah.
Pemerintah daerah dapat juga melibatkan lembaga-lembaga  pemerintah daerah lainnya,  dunia usaha dan masyarakat dalam menyusun sasaran-sasaran ekonomi, rencana-rencana, dan strategi-strategi pelaksanaannya.  Pendekatan ini sangat potensial dalam menjaga  konsistensi pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta untuk menjamin bahwa perekonomian di daerah akan mendapatkan manfaatnya yang optimal.
c.       Fasilitator
Pemerintah daerah  dapat berperan sebagai fasilitator dengan cara mempercepat pembagunan melalui perbaikan lingkungan attitudinal (perilaku atau  budaya masyarakat) didaerahnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan,peraturan penetapan tata ruang daerah (Zoning) yang lebih baik.


d.      Stimulator
Pemerintah daerah dapat berperan sebagai stimulan dalam penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang dapat mempengaruhi dunia usaha untuk masuk ke daerah tersebut dan menjaga agar perusahaan-perusahaan yang telah ada tetap eksis berada di daerah tersebut.  Stimulus ini dapat dilakukan antaralain dengan pembuatan brosur-brosur, pembangunan kawasan industri pembuatan outlet untuk produk-produk UKM, membantu UKM  melakukan pameran dan sebagainya.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pembangunan ekonomi daerah Kaur adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur ialah
a.      Ketimpangan Pembangunan Sektor Industri
b.      Kurang Meratanya Investasi
c.      Tingkat mobilitas faktor produksi yang rendah
d.     Perbedaan Sumber Daya Alam (SDA)
e.      Perbedaan demografis
f.       Kurang lancarnya perdagangan antar daerah


DAFTAR PUSTAKA
Jhingan. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. 2012. Jakarta: RajaGrafindo
Mulyadi S. Ekonomi Sumber Daya Manusia. 2012. Jakarta: Rajawali Pers
Subandi. Ekonomi Pembangunan. 2012. Bandung: AlfaBeta
Sukirno, Sadono. Ekonomi Pembangunan. 2011. Jakarta: Kecana


No comments:

Post a Comment