MAKALAH PERKEMBANGAN EKONOMI RAKYAT DAERAH KAUR
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu ekonomi pembangunan mengacu pada
masalah-masalah perkembangan ekonomi di daerah-daerah otonomi. Dengan
berlakunya undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan telah di ubah menjadi
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, maka terjadi pula pergeseran
dalam pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralistis, mengarah pada
desentralisasi, yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk
membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Ditinjau dari aspek ekonomi daerah
mempunyai pengertian :
·
Suatu daerah dianggap sebagai ruang di mana terdapat
kegiatan ekonomi dan didalam pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang
sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita,
sosial budaya, geografisnya, dan sebagainya. Daerah yang memiliki ciri-ciri
seperti ini disebut daerah homogen.
·
Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang
apabila daerah tersebut dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Daerah dalam pengertian ini disebut daerah modal.
·
Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di
bawah satu administrasi tertentu seperti satu propinsi, kabupaten/kota,
pembagian administratif suatu negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan
daerah administrasi.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Konsep Pembangunan Ekonomi
Daerah Kaur?
2. Apa saja Permasalahan dalam Pembangunan
Ekonomi Daerah Kaur?
3. Bagaimana Peran Pemerintah dalam
Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur?
C. Tujuan Penulisan
Pembuatan makalah
ini bertujuan agar kita mengetahui tentang:
1. Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
2. Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
3. Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi
Daerah Kaur
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pembangunan
Ekonomi Daerah Kaur
Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi ditambah dengan perubahan. Artinya,
ada tidaknya pembangunan ekonomi dalam suatu Negara pada saat tertentu tidak saja diukur dari kenaikan produksi barang dan jasa yang berlaku dari tahun ketahun, tetapi juga harus diukur dari perubahan lain yang berlaku dalam berbagai aspek kegiatan ekonomi seperti perkembangan pendidikan, perkembangan teknologi, penigkatan dalam kesehatan,peningkatan dalam infrastuktur yang
tersediadan peningkatan dalam pendapatan dan kemakmuran masyarakat.
Oleh karena pembangunan ekonomi meliputi berbagai aspek perubahan dalam kegiatan ekonomi, maka sampai dimana taraf pembangunan ekonomi
yang dicapai suatu Negara telah meningkat,
tidak mudah diukur secara kuantitatif. Berbagai jenis data perlu dikemukakan untuk menunjukan prestasi pembangunan
yang dicapai suatu Negara.
Walaupun memahami kekurangan-kekurangan dari
data pendapatan perkapita (pendapatan rata - rata penduduk) sebagai alat ukur mengukur tingkat kelajuan pembangunan ekonomi dan taraf kemakmuran masyarakat, hingga saat ini data pendapatan perkapita selalu digunakan untuk memberikan gambaran mengenai pembangunan ekonomi.
Dalam kebanyakan literature awal mengenai pembangunan ekonomi
yang diterbitkan dalam tahun 1950-an dan 1960-an,
pada umumnya pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai : Suatu proses yang
menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu Negara
meningkat secara berketerusan dalam jangka panjang. Apabila pengertian ini dibandingkan dengan pengertian pembangunan ekonomi
yang telah dijelaskan sebelumnya,
sudah tentu definisi yang mengartikan pembangunan ekonomi secara sempit ini tidak dapat diterima. Namun demikian,
oleh karena tidak terdapat alat pengukur lain yang
lebih sesuai,
hingga saat ini ahli-ahli ekonomi masih menggunakan
data per kapita untuk dua tujuan berikut:
1. Menunjukan secara kasar tingkat kelajuan atau kecepatan pembangunanekonomi
yang dicapai pada suatu tahun.
2. Membandingkan tingkat kemakmuran
yang dicapai berbagai Negara.
Pembangunan
ekonomi didaerah kaur adalah suatu proses
di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya
yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan
sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Dalam
pembangunan ekonomi didaerah kaur yang menjadi pokok permasalahnya adalah
terletak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan
daerah yang bersangkutan (endogonus) dengan menggunakan
potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal
(daerah). Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang
berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk meenciptakan
kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi didaerah kaur adalah suatu proses yang mancakup
pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif,
perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa
yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi,
serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan
utama dari setiap pembangunan ekonomi didaerah kaur adalah untuk meningkatkan jumlah dan
jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pemerintah daerah dan masyarakatnya harus bersama-sama mengambil inisiatif
pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan partisipasi
masyarakatnya, dengan dukungan sumber daya yang ada harus mampu menghitung
potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun
ekonomi daerahnya.
B. Permasalahan
dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
1. Ketimpangan Pembangunan Sektor Industri
Konsentrasi
kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah Kaur merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi dengan
konsentrasi ekonomi yang tinggi cenderung pesat, sedangkan
konsentrasi ekonominya rendah ada kecenderungan tingkat pembangunan dan
pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Industri
manufaktur merupakan sektor ekonomi yang secara potensial sangat produktif, hal
ini dapat dilihat dari sumbangan terhadap pembentukan PDB atau PDBR. Terjadinya
ketimpangan pembangunan sektor industri atau tingkat industrialisasi antar
daerah adalah sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya ketimpangan
ekonomi. Kurang berkembangnya sektor industri merupakan salah satu penyebab
terjadinya kesenjangan ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari dua hal yaitu (1)
Ketersediaan bahan baku, (2) Letak Geografis yang dekat dengan negara tetangga
yang bisa menjadi potensi pasar yang besar yang baru di samping pasar domestik.
2. Kurang Meratanya Investasi
Harrod-Domar
ada korelasi positif antara tingkat investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi,
sehingga dengan kurangnya investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi, sehingga
dengan kurangnya investasi membuat pertumbuhan dan tingkat pendapatan perkapita
masyarakat tersebut rendah. Hal ini dikarenakan tidak adanya kegiatan-kegiatan
ekonomi yang produktif seperti industri manufaktur.
Terhambatnya
perkembangan investasi disebabkan banyak faktor, diantaranya kebijakan dan
birokrasi, keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia.
3. Tingkat Mobilitas Faktor
Produksi yang Rendah
Kurang
lancarnya mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan kapitas juga
merupakan penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi regional. Hal ini karena
perbedaan laju pertumbuhan ekonomi antar daerah membuat terjadinya perbedaan
tingkat pendapatan perkapita antar daerah, dengan asumsi bahwa mekanisme
pasar output dan input bebas (tanpa
distorsi yang direkayasa, misalnya kebijakan pemerintah) memengaruhi mobilitas
faktor produksi antar daerah. Menurut A. Lewis, jika perpindahan faktor
produksi antar daerah tidak ada hambatan, maka pada akhirnya pembangunan
ekonomi yang optimal antar daerah akan tercapai dan semua daerah akan menjadi
lebih baik (dalam pengertian pareto optimal: semua daerah
mengalami better off).
4. Perbedaan Sumber Daya Alam (SDA)
Pemikiran
klasik yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi yang kaya SDA akan lebih maju
dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA.
Hingga tingkat tertentu pendapat tersebut dapat dibenarkan, dalam arti sumber
daya manusia dilihat hanya sebagai modal awal untuk pembangunan, dan
selanjutnya harus dikembangkan terus-menerus. Dan untuk itu diperlukan
faktor-faktor lain, di antaranya adalah faktor teknologi dan sumber daya
manusia.
Dengan
penguasaa teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka lambat
laun factor endowment tidak relevan lagi. Hal ini dapat kita
lihat negara-negara maju seperti Jepang, Korea selatan, Taiwan, dan Singapura
yang sangat miskin SDA.
5. Perbedaan Demografis
Ketimpangan
ekonomi regional di Indonesia juga disebabkan oleh perbedaan kondisi geografis
antar daerah. Kondisi ini berpengaruh terhadap jumlah dan pertumbuhan penduduk,
tingkat kepadatan penduduk, pendidikan, kesehatan, kedisiplinan, dan etos
kerja. Faktor-fator ini mempengaruhi tingkat pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran.
Di sisi
permintaan jumlah penduduk yang besar merupakan potensi besar bagi pertumbuhan
pasar, yang berarti faktor pendorong bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi. Dari
sisi penawaran, jumlah penduduk yang besar dengan pendidikan dan kesehatan yang
baik, disiplin dan etos kerrja yang tinggi merupakan aset penting bagi
produksi.
6. Kurang lancarnya Perdagangan
antar Daerah
Kurang
lancarnya perdagangan antara daerah (intra-trade) juga
merupakan faktor yang turut menciptakan ketimpangan ekonomi regional Indonesia.
Tidak lancarnyaintra trade disebabkan oleh keterbatasan
transportasi dan komunikasi. Jadi, tidak lancarnya arus barang dan jasa antar
daerah mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dari sisi
permintaan dan penawaran.
C. Peran
Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah Kaur
Pada fase awal pembangunan, investasi
harus dilakukan di bidang-bidang yang meningkatkan ekonomi eksternal yaitu yang
mengarah pada penciptaan overhead sosial dan ekonomi seperti tenaga,
transportasi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Perusahaan swasta tidak
akan tertarik melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut karena resiko besar dan
keuntungannya kecil. Dari sinilah timbul kebutuhan untuk meneimbangkan
pertumbuhan berbagai sektor perekonomian sehingga penawaan sesuai dengan
permintaan. Oleh karena itu pengawasan dan pengaturan, oleh negara, menjadi
penting dalam rangka mencapai keseimbangan pertumbuhan. Pemerintah harus
merencanakan pengawasan fisik dan langkah-langkah fiskal dan moneter.
“Mengatasi perbedaan sosial dan menciptakan situasi psikologis, ideologis,
sosial dan politik yang menguntungkan bagi pembangunan ekonomi merupakan tugas
terpenting pemerintah.”
Karena itu ruang lingkup tindakan
pemerintah sangat luas dan menyeluruh. Menurut Prof. Lewis lingkup itu mencakup
“penyelenggaraan pelayanan umum, menentukan sikap, membentuk lembaga-lembaga
ekonomi, menentukan penggunaan sumber, menentukan distribusi pendapatan,
mengendalikan jumlah uang, mengendalikan fluktuasi, menjamin pekerjaan penuh
dan menentukan laju investasi.”
Peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah Kaur adalah sebagai berikut:
a. Entrepreneur
Peran pemerintah daerah sebagai entrepreneur, adalah merupakan tanggung jawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis di
daerahnya. Dalam hal ini pemeritah daerah bisa mengembangkan suatu usaha sendiri dengan membentuk badan usaha milik
daerah (BUMD) atau bermitra dengan dunia usaha swasta namun kegiatan usahanyatetap dalam pengendalian pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset-aset pemerintah daerah dengan lebih baik dan ekonomis sehingga mampu memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.
b. Koordinator
Pemerintah daerah
Kaur harus mampu bertindak sebagai koordinator dalam pembangunan ekonomi
di daerahnya,
yaitu melalui penetapan kebijakan-kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi pembangunan ekonomi
yang komprehensip bagi kemajuan daerahnya. Dalam peran ini pemerintah daerah bisa melibatkan kelompok -kelompok dalam masyarakat untuk
proses pengumpulan data dan evaluasi tentanginformasi yang
berkaitan tentang kondisi perekonomian di daerah.
Pemerintah daerah dapat juga melibatkan lembaga-lembaga pemerintah daerah lainnya, dunia usaha dan masyarakat dalam menyusun sasaran-sasaran ekonomi, rencana-rencana,
dan strategi-strategi pelaksanaannya. Pendekatan ini sangat potensial dalam menjaga konsistensi pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta untuk menjamin bahwa perekonomian di
daerah akan mendapatkan manfaatnya yang
optimal.
c. Fasilitator
Pemerintah daerah dapat berperan sebagai fasilitator dengan cara mempercepat pembagunan melalui perbaikan lingkungan attitudinal (perilaku atau budaya masyarakat) didaerahnya. Hal
ini perlu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan,peraturan penetapan tata ruang daerah (Zoning) yang lebih baik.
d. Stimulator
Pemerintah daerah dapat berperan sebagai stimulan dalam penciptaan dan
pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang
dapat mempengaruhi
dunia usaha untuk masuk ke daerah tersebut dan menjaga
agar perusahaan-perusahaan yang
telah ada tetap eksis berada di daerah tersebut. Stimulus ini dapat dilakukan antaralain dengan pembuatan brosur-brosur,
pembangunan kawasan industri pembuatan outlet untuk produk-produk UKM, membantu
UKM melakukan pameran dan
sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembangunan ekonomi daerah Kaur adalah
suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber
daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah
daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan
merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah
tersebut.
Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi
Daerah Kaur ialah
a. Ketimpangan Pembangunan Sektor Industri
b. Kurang Meratanya Investasi
c. Tingkat mobilitas faktor produksi yang
rendah
d. Perbedaan Sumber Daya Alam (SDA)
e. Perbedaan demografis
f. Kurang lancarnya perdagangan antar daerah
DAFTAR PUSTAKA
Jhingan. Ekonomi Pembangunan dan
Perencanaan. 2012. Jakarta: RajaGrafindo
Mulyadi S. Ekonomi Sumber Daya
Manusia. 2012. Jakarta: Rajawali Pers
Subandi. Ekonomi Pembangunan.
2012. Bandung: AlfaBeta
Sukirno, Sadono. Ekonomi
Pembangunan. 2011. Jakarta: Kecana
No comments:
Post a Comment