MAKALAH INSTITUSI/ LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH INSTITUSI/ LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
Islam
merupakan komponen terpenting untuk membentuk dan mewarnai corak hidup
masyarakat. Pendidikan Islam sangat penting bagi ummat Islam karena dapat
mempelajari ilmu pengetahuan dan yang lainnya. Pendidikan Islam dikenal sejak
zaman Nabi sampai sekarang. Di Indonesia mengenal pendidikan Islam sejak Islam
datang ke Indonesia. Pendidikan ini memakai sistem sorongan/perorangan dan
berlangsung secara sangat sederhana serta tidak mengenal strata atau tingkatan
seperti pada pesantren dan kemudian berkembang dengan sistem kelas seperti pada
pendidikan madrasah.
Kalau kita
berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya
dengan lembaga-lembaga pendidikan karena suatu pendidikan pasti ada lembaga
yang membantu. Lembaga pendidikan Islam adalah wadah atau tempat berlangsungnya
proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan, dan itu
dimulai dari lingkungan keluarga. Seperti dalam firman Allah swt dalam QS.
At-Tahrim: 6, yaitu: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa
yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan”.
Pada ayat ini
diperintahkan untuk memberi peringatan dan dakwah pada keluarga. Berdasarkan beberapa
bentuk lembaga pendidikan Islam tersebut, tampaknya sangat berperan dalam
penyelenggaraaan pendidikan Islam. Oleh karena itu kami akan membahas lebih
mendalam mengenai lembaga pendidikan Islam dalam makalah kami kali ini yang
berjudul “Lembaga Pendidikan Islam”
1. Apa
yang dimaksud dengan lembaga pendidikan Islam?
2. Apa
jenis-jenis lembaga pendidikan Islam?
3. Apa
saja tugas-tugas lembaga pendidikan Islam?
4. Apa
prinsip-prinsip pada lembaga pendidikan Islam?
C. Tujuan
1. Mengetahui
maksud dari lembaga pendidikan Islam.
2. Mengetahui
jenis-jenis lembaga pendidikan Islam.
3. Mengetahui
tugas lembaga pendidikan Islam.
4. Mengetahui
prinsip-prinsip yang diterapkan pada lembaga pendidikan Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
Lembaga
menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul).
(Depdikbud, 1994: 851). Badan (lembaga) pendidikan, menurut Ahmad D. Marimba
adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul
tanggung jawab pendidikan kepada peserta didik sesuai dengan badan tersebut.
(Marimba, 1987: 56)
Lembaga
pendidikan Islam ialah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk
mengembangkan lembaga-lembaga Islam yang baik, yang permanen, maupun yang
berubah-ubah dan mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu
yang berad adalam naungannya, sehingga lembaga ini
mempunyai kekuatan hokum tersendiri. (Muhaimin, 1993: 286)
Berdasarkan
pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga pendidikan Islam adalah tenpat
atau oganisasi yang menyelenggarakan pendidikan Islam, yang mempunya istruktur
yang jelas dan bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan Islam.Oleh
karena itu, lembaga pendidikan Islam tersebut harus dapat menciptakan suasana
yang memungkinkan terlaksananya pendidikan dengan baik, menurut tugas yang diberikan
kepadanya, seperti sekolah(madrasah) yang melaksanakan proses pendidikan Islam.
Secara konsep,
lembaga sosial terdiri atas tiga bagian, yaitu (1) asosiasi, misalnya
universitas atau persatuan , (2) organisasi khusus misalnya sekolah, rumah
sakit, (3) pola tingkah laku yang telah menjadi kebiasaan. Dalam Islam, pola
tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai
dua bagian, yaitu lembaga yang tidak dapat berubah dan lembaga yang dapat
berubah.
Menurut Sidi
Gazalba, lembaga yang berkewajiban melaksanakan pendidikan Islam adalah sebagai
berikut:
1.
Rumah tangga,
yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia
sekolah. Pendidikannya adalah orangtua, sanak kerabat, family, saudara-saudara,
teman sepermainan,dan kenalan pergaulan.
2.
Sekolah, yaitu
pendidik sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuks ekolah sampai ia
keluar dari sekolah tersebut. Pendidikannya adalah guru yang professional.
3.
Kesatuan
sosial, yaitu pendidikan terakhir yang merupakan pendidikan yang terakhir
tetapi bersifat permanen. Pendidikanya adalah kebudayaan, adat istiadat, dan
suasana masyarakat setempat. (Gazalba, 1970: 26-27)
Di dalam
Al-Qur’an dan Al-Hadits secara eksplisit tidak disebutkan secara khusus
mengenai adanya lembaga pendidikan, sekolah atau madrasah. Lembaga-lembaga
pendidikan selengkapnya akan dikemukakan sebagai berikut:
1.
Keluaga
MenurutHammudahAbd Al-Ati, definisi
keluarga secra operasional adalah suatu struktur yang bersifat khusus, satu
sama lain dalam keluarga mempunyai ikatan melalui hubungan darah atau
pernikahan. Sistem kekeluargaan menurut Islam adalah “al-usrat
az-zawjiyyah” (suami istri) yaitu keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan
anak-anak yang belum cukup umur atau berumah tangga. Anak yang telah menikah
dipandang telah membuat keluarga pula.
Keluarga merupakaan lembaga pendidikan yang
pertama, tempat peserta didik perta kali menerima pendidikan dan bimbingan dari
orangtua atau anggota keluarga lain. Keluargalah yang meletakkan dasar-dasar
kepribadian anak, karena pada masa ini, anak lebih peka terhadap pengaruh
pendidik (orangtua).
Lembaga pendidikan pertama dalam Islam adalah
keluarga atau rumah tangga. Rumah sebagai lembaga pendidikan dalam Islam sudah
diisyaratkan oleh Al-Qur’an, seperti yang terkandung dalam Asy-Syura (26) yang Artinya:
“Berikanlah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”.
2.
Sekolah
(Madrasah)
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat
penting sesudah keluarga. Semakin besar anak, semakin banyak kebutuhannya.
Kerana keterbatasannya, orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan anak tersebut.
Oleh karena itu, orangtua menyerahkan sebagian tanggung jawabnya
kepada sekolah. Masa sekolah bukan satu-satunya masa bagi setiap orang untuk
belajar. Namun disadari bahwa sekolah merupakan tempat dan saat yang strategis
bagi pemerintah dan masyarakat untuk membina peserta didik dalam menghadapi
kehidupan masa depan.
Tugas guru dan pemimpin sekolah, di samping
memberikan pendidikan budi pekerti dan keagamaan, juga memberikan dasar-dasar
ilmu pengetahuan. Pendidikan budi pekerti dan keagamaan di sekolah haruslah
merupakan lanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang
diberikan dalam keluarga.
3.
Masyarakat
Masyarakat turut serta dalam memikul tanggung
jawab pendidikan. Masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan
kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan, dan agama setiap
masyarakat. masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap pendidikan anak,
terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa yang ada di dalamnya.
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang
kedua setelah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini telah dimulai sejak
anak-anak, berlangsung beberapa jam dalam satu hari selepas dari pendidikan
keluarga dan sekolah. Corak pendidikan yang diterima peserta didik dalam
masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala bidang, baik pembentukan
kebiasaan, pengetahuan, sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan
keagamaan.
Aktivitas dan interaksi antar sesama manusia
dalam badan pendidikan tersebut banyak mempengaruhi perkembangan kepribadian
anggotanya cenderung berwarna Islam pula. Sebaliknya, jika aktivitas dan
interaksi di dalamnya bercorak sekuler maka kepribadian anggotanya akan
cenderung seperti itu pula.
4.
Masjid
Peran masjid dalam pendidikan Islam antara
lain adalah, pertama, peran masjid sebagia lembaga pendidikan informal dapat
dilihat dari segi fungsinya sebagai tempat ibadah, sedangkan peran masjid
sebagai lembaga nonformal dapat dilihat dari sejumlah kegiatan pendidikan dan
pengajaran dalam bentuk halaqah(lingkungan studi) yang dipimpin oleh seorang
ulama. Kedua, peran masjid sebagai lembaga pendidikan sosial kemasyarakatan dan
kepemimpinan. Hal ini berkaitan dengan kepentingan mesyarakat dapat dipelajari
di masjid dengan cara melibatkan diri dalam kegiatan yang bersifat amaliyah.
5.
Al-Kuttab,
Surau dan TPA
Munculnya lembaga pendidikan al-kuttab dapat
ditelusuri sampai kepada zaman Rasulullah SAW. al-kuttab pernah memaiankan
peranan yang cukup besar dalam bidang pendidikan, khususnya permulaan sejarah
Islam, ketika Nabi SAW memerintahkan para tawanan perang Badar yang dapat
menulis dan membaca untuk mengajar sepuluh anak Madinah. Keberadaan al-kuttab
mirip dengan keberadaan surau termasuk lembaga pendidikan dasar yang tertua di
Sumatera Barat. Di Surau ini anak-anak diajarkan tentang membaca Al-Qur’an,
praktek ibadah shalat, dasar-dasar agama, akidah dan akhlak.
Selanjutnya, TPA atau Taman Pendidikan
Anak-anak adalah lembaga pendidikan Islam yang membimbing anak-anak untuk
mengenal huruf-huruf hijaiyah, mengucapkan kata-kata atau kalimat huruf Arab,
dan selanjutnya membaca dan menghafal surat dan ayat-ayat pendek.
6.
Al-Zawiyah
Kata zawiyah secara harfiah berasal
dari kata inzawa, yanzawi, yang berarti mengambil tempat tertentu
dari sudt masjid yang digunakan untuk i’tikaf (diam) dan beribadah. Kaitannya
sebagai lembaga pendidikan adalah zawiyah merupakan tenpat berlangsungnya
pengajian-pengajian yang mempelajari dan membahasa dalil-dalil yang berkaitan
dengan aspek-aspek agama serta digunakan para kaum sufi sebagai tempat untuk
halaqah berdzikir dan tafakkur untuk meningkatkan keagungan Allah SWT.
7.
Al-Maristan
Al-Maristan dikenal sebagai lembaga ilmiah
yang paling penting dan sebagai tempat penyembuhan dan pengobatan pada zaman
keemasan Islam. di lembaga ini, para dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan
mereka mengadakan studi dan penelitian secara menyeluruh.
8.
Al-Ribath
Secara harfiah, al-ribath artinya
ikatan. Al-ribath adalah ikatan yang mudah dibuka, seperti ikatan
rambut seorang wanita. Al-ribath selanjutnya menjadi lembaga pendidikan yang
secara khusus dibangun untuk mendidik para calon sufi atau guru spiritual.
9.
Al-Qushur
(istana)
Istana tempat kediaman khalifah, raja, sultan,
dan keluarganya, selain berfungsi sebagai pusat pengendalian kegiatan
pemerintah, juga digunakan sebagai tempat bagi berlangsungnya kegiatan
pendidikan bagi para putra khalifah, raja dan sultan tersebut. Mata pelajaran
yang diberikan antara lain ilmu pengetahuan, peradaban, bahasa, sastra,
ketrampilan pidato, sejarah kehidupan pehlawan, memanah, mengendarai kuda dan
berenang.
10.
Huwanit
al-Waraqin
Tentang peranan toko buku sebagai tempat
kegiatan belajar sudah ada sejak zaman klasik Islam. toko buku yang ada di
pasar digunakan sebagai tempat berkumpul mengemukakan sebagai karakter
pedagang, namun mereka juga berusaha untuk menggunakan untuk melakukan kegiatan
pendidikan dan pengajaran, seperti membaca syair, debat ilmiah, dan menyampaikan
ceramah.
11.
Al-Shalunat
Al-Adabiyah (sanggar sastra)
Sanggar sastra ini mulai tumbuh pada zaman
pemerintah Bani Umayyah. Sanggar sastra pada mulanya merupakan perkembangan
dari balai pertemuan khalifah, para khalifah dalam Islam banyak berurusan denagn
aktivitas keduniaan dalam hubungannya dengan urusan keagamaan, dan atas dasar
ini, maka dipandang perlu adanya persyaratan ilmiah yang memungkinkan bagi
berlangsungnya kegiatan ijtihad dalam pengambilan keputusan.
12.
Al-Badiyah
al-Badiyah secara harfiyah dapat
diartikan sebagai tempat mengajarkan bahasa Arab asli, yakni bahasa Arab yang
belum tercampur oleh pengaruh berbagai dialek bahasa asing.
13.
Al-Maktabat
Sejarah
mencatat, bahwa perhatian kaum muslimin di zaman klasikterhadap pendidikan,
bukan hanya dengan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan juga disertai
dengan membangun perpustakaan. Perpustakaan didirikan dengan maksud
menyebarluaskan ilmu di kalangan orang-orang yang kurang mampu dan haus akan
ilmu pengetahuan, sehingga ia merupakan suatu institute agama, sastra dan
ilmiah.
1.
Tugas Keluarga
Orang tua dituntut untuk menjadi
pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya dan memberikan sikap
serta keterampilan yang memadai, memimpin keluarga dan mengatur kehidupannya,
memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal, bertanggung jawab dalam
kehhidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun ruhani.
Tugas di atas
wajib dilaksanakan oleh orang tua berdasarkan nash-nash Al-Qur’an,
diantaranya:
a.
Firman Allah surat at-Tahrim ayat 6
Artinya: Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
b.
Firman Allah
surat an-Nisa ayat 9
Artinya: dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.
2.
Tugas Sekolah
(Madrasah)
An-Nahlawi mengemukakan bahwa sekolah
(madrasah) sebagai lembaga pendidikan harus mengemban tugas sebagai berikut:
a.
Merealisasikan
pendidikan yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’ yang
diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk realisasi itu adalah agar
peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas perintah
dan syari’at Nya.
b.
Memelihara
fitrah peserta didik sebagai insan yang mulia, agar ia tidak menyimpang dari
tujuan Allah menciptakannya.
c.
Memberikan
kepada peserta didik seperangkat peradaban dan kebudayaan Islam, dengan cara
mengintegrasikan antara ilmu alam, ilmu sosial, ilmu ekstra dengan landasan
ilmu agama.
d.
Membersihkan
pikiran dan jiwa peserta didik dari pengaruh subjektivitas (emosi) karena
pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah pada penyimpangan fitrah manusia.
e.
Memberikan
wawasan nilai dan moralsserta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran
peserta didik menjadi berkembang.
f.
Menciptakan
suasana kesatuan dan kesamaan antara peserta didik.
g.
Tugas
mengoordinasikan dan membenahi kegiatan pendidikan lembaga-lembaga pendidikan
keluarga, masjid, dan pesantren mempunyai saham sendiri dalam merealisasikan
tujuan pendidikan, tetapi pemberian saham itu belum cukup. Oleh karena itu,
madrasah hadir untuk melengkapi dan membenahi kegiatan pendidikan yang
berlangsung.
h.
Menyempurnakan
tugas-tugas pendidikan keluarga, masjid dan pesantren.
3.
Tugas Lembaga
Pendidikan Masyarakat
a.
Tugas Masjid
Pada masa permulaan Islam, masjid memiliki
fungsi yang sangat angung. Dahulu, masjid berfungsi sebagai pangkalan angkatan
perang dan gerakan kemerdekaan, pembebasan umat dari penyembahan terhadap
manusia, berhala dan taghut, agarmereka beribadah kepada Allah SWT
semata. Di samping itu, masjid berfungsi sebagai markas pendidikan. Di situlah
manusia dididik supaya memegang teguh keutamaan, cinta kepada ilmu pengetahuan,
mempunyai kesadaran sosial, serta menyadari hak dan kewajiban mereka dalam negara
Islam yang didirikan guna merelisasikan ketaatan kepada Allah. Pengajaran baca
tulis sebagai gerakan pemberantasan buta huruf dimulai dari masjid Rasulullah
SAW.
b.
Tugas
Pesantren
Dari tujuan pesantren seperti yang dikemukakan
oleh Yusuf Amir Feisal, dapat dilihat tugas yang diemban pesantren adalah
sebagai berikut.
1)
Mencetak ulama yang menguasai
ilmu-ilmu agama. Sesuai dengan firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 122:
Artinya: dan tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
2)
Mendidik
muslim yang dapat melaksanakan syariat agama. Lulusan pesantren, walaupun
mereka tidak sampai ke tingkat ulama, adalah mereka yang harus mempunyai
kemampuan melaksanakan syariat agama secara nyata dalam rangka mengisi,
membina, dan mengembangkan suatu peradaban dalam perspektif Islam.
3)
Mendidik agar
objek memiliki kemampuan dasar yang relevan dengan terbentuknya masyarakat yang
beragama. Selain dari kedua kelompok di atas, kenyataan membuktikan bahwa
setiap kelompok msyarakat dalam bentuk kultur dan peradaban apapun, ada
sekelompok manusia terakhir ini yang tidak memiliki komitmen (keterkaitan yang
erat) dengan nilai-nilai dan cita-cita yang relevan dengan agama.
Bentuk lembaga pedidikan Islam apapun dalam
Islam harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu yang telah disepakati
sebelumnya, sehingga antara lembaga satu dengan lembaga lainnya tidak terjadi
semacam tumpang tindih. Prinsip-prinsip pembentukan lembaga pendidikan Islam
itu adalah:
1.
Prinsip
pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api
neraka (QS. At-Thamrin:6)
2.
Prinsip
pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan
keseimbangan hidup bahagia dunia dan akherak (QS. Al-Baqarah: 201; al-Qashash:
77)
3.
Prinsip
pembentukan kepribadian manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan
ilmu pengetahuan, yang satu sama lain mengembangkan hidupnya untuk
menghambakan diri pada Khaliknya (QS. Al-Mujadilah: 11)
4.
Prinsip amar
ma’ruf nahi dan munkar dan membebaskan manusia dari
belenggu-belenggu kenistaan (QS. Ali-Imran: 104, 110)
5.
Prinsip
pengembangan daya pikir , daya nalar, dan daya rasa sehingga dapat menciptakan
anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta, rasa dan karsa.
BAB
III
KESIMPULAN
Lembaga pendidikan merupakan salah
satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Tanggung jawab lembaga pendidikan
dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya dengan usaha
mensukseskan misi dalam tiga macam tuntan hidup seorang muslim,yaitu:
Pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan umat manusia menjadi
hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia
dan di akhirat, membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan.
Salah satu pendukung untuk mengsukseskan pendidikan adalah lembaga pendidikan,
lembaga pendidikan harus menjalankan perannya sebagaimana mestinya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib,
Jusuf Mudzakir. (2010). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Abdul Mujib.
(2010). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Abuddin Nata.
(2010). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Bukhori Umar.
(2010). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
No comments:
Post a Comment