1

loading...

Monday, March 18, 2019

MAKALAH BELA NEGARA


MAKALAH 

PEMBELAJARAN PKN MI/SDKONSEP SERTA PRINSIP KE[ERIBADIAN NASIONAL, SEMANGAT KEBANGSAAN, CINTA TANAH AIR DAN BELA NEGARA




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Negara Indonesia menekankan pada pembelanjaan dan kedaulatan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pandangan bangsa Indonesia tentang pembelaan Negara terkait dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Dari pandangan ini jelaslah bahwa Indonesia di pembelaan negaranya menganut bahasa yang dibutuhkan oleh masing-masing negara. Kemerdekaan Negara yang telah diperjuangkannya, meliputi segenap rakyat Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu tidak boleh sejengkalpun wilayah RI jatuh ke tangan asing, termasuk semua kekayaan yang terkandung di dalamnya serta yang mencakup dalam yurisdiksi nasional. .Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.Cinta tanah air berariti cinta pada negeri tempat seseorang memperoleh penghidupan dari semenjak lahir sampai akhir hayatnya, serta senantiasa berusaha agar negerinya tersebut tetap aman, sentosa dan sejahtera.
B.       Rumusan Masalah
1. Pengertian konsep dan keperibadian nasional
2. Pengertian konsep dan prinsip dan semangat kebangsaan
3. Pengertian serta konsep serta tanah air da belanegara
C.      Tujuan
1. Memahami konsep dan keperibadian nasional?
2. Memahami konsep dan prinsip dan semangat kebangsaan?
3. Pengertian serta konsep serta tanah air da belanegara

BAB II
PEMBAHASAN
     A.    Konsep dan prinsip kepribadian Nasional
Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki kehidupan sosial budaya yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya bangsa lain. Budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat menerima pengaruh budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak mengubah jati diri bangsa.
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional ,memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain 14 didunia. ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia disebut identitas. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa. Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara, Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Idoesia, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Idesianesia Selanjutnya Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan archipelago dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama dan kepercayaan.
Indonesia memiliki beragam dalam berbagai hal, seperti kekayaan alam, budaya, dll sosial. Secara horizontal beragam dapat dilihat dari perbedaan fisik / ras, suku bangsa, bahasa, agama, dll. Sementara itu, vertikal, terlihat dari tingkat pendidikan, kepemimpinan, pangkat, ekonomi, bahkan pemenang / darah. Nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunnan ( Cina Selatan ). Mereka berpindah pada zaman es/ kuarter, di mana saat itu Pulau Kalimantan, Jawa dan Sumatera bersatu dengan benua Asia. Sedangkan Papua bersatu dengan benua Australia. Kemudian setelah Abad Gelap, bangsa India, Cina, Arab dan bangsa- bangsa Eropa juga datang ke Indonesia dengan bermacam tujuan. Akibat kedatangan bangsa- bangsa tersebut maka lahirlah kebudayaan yang beragam.
Keragaman/ heterogenitas yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan potensi kekayaan. Meski demikian keragaman tersebut bisa memunculkan konflik bila kita tidak hati- hati dan tidak mengembangkan rasa toleransi. Sikap yang baik terhadap keragaman contohnya mempelajari kebudayaan dari berbagai daerah, menyaring kebudayaan yang dating dari luar/ budaya asing, membentuk perkumpulan- perkumpulan/ sanggar kebudayaan daerah, dll.
Integrasi nasional harus selalu dijaga dan diperjuangkan agar eksistensi bangsa terus terjaga. Factor penunjang integrasi nasional, antara lain bahasa nasional, Pancasila sebagai dasar negara, kesadaran dan solidaritas keompok dan perundang- undangan yang bersifat nasional. Landasan keBhinneka Tunggal Ika-an antara lain Pancasila sila ke-3, Pembukaan UUD 1945    alinea 2, batang tubuh (pasal 1, 32, 35 dan 36 ) serta pembinaan kebudayaan.   Nasionalisme perlu ditekankan terus bagi warga negara Indonesia. Menurut Louis Sneyder, nasionalisme adalah perpaduan facto Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki kehidupan sosial budaya yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya bangsa lain. Budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat menerima pengaruh budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak mengubah jati diri bangsa.
Factor politis, ekonomi, social dan intelektual pada suatu taraf di dalam sejarah. Sedang menurut L. Stoddard, nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian besar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Unsur- unsur terbentuknya bangsa Indonesia meliputi persamaan asal keturunan bangsa/etnik, persamaan pola kebudayaan, persamaan tempat tinggal, persamaan nasib kesejarahan serta persamaan cita- cita. Prinsip nasionalisme yang dikandung dalam Pancasila bukanlah nasionalisme sempit dan berlebihan. Paham- paham yang bertentangan dengan nasionalisme yaitu sukuisme, chavinisme, ekstremisme dan kedaerahan. Prinsip nasionalisme berhubungan dengan prinsip Wawasan Nusantara, yaitu Indonesia merupakan satu kesatuan politik, kesatuan social budaya, kesatuan ekonomi dan satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Ketika seseorang memiliki jiwa nasionalis maka akan terbentuk patriotisme. Patriotism adalah pecinta/ pembela tanah air, seorang pejuang sejati, pembela bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air. Tujuan konsep patriotism adalah menumbuhkan dan meningkatkan semangat cinta tanah air dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Keanekargaman Bangsa Indonesia sebagai Kepribadian Nasional
Indonesia merupakan bangsa yang dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu secara horizontal dan vertical. Horizontal yaitu adanay perbedaan, tetapi tidak menunjukkan tingkatan seperti berikut ini :
1.    Perbedaan fisik dan Ras: Penduduk Indonesia memiliki ragam ciri fisik       dan ras seperti golongan Malesoid yang terdapat di daerah papua yang        memiliki ciri rambut kriting, bibir tebal dan berkulit hitam.
2.     Perbedaan suku bangsa: di Indonesia terdapat lebih dari 300 suku   bangsa dengan jumlah yang beragam seperti suku dayak, batak, minang,          dan lainnya.
3.     Perbedaan Agama: Adanya kepercayaan animisme dan dinamisme serta      kebebasan rakyat Indonesia untuk memeluk agama yang di yakininya.
4.        Perbedaan Jenis kelamin: perbedaan gender tidak menjadi masalah karena disesuaikan dengan nilai bangsa tersebut.
1.      Makna nasionalisme pancasila
Dari makana sila ketiga “persatuan Indonesia” terkandung dari bahwa persatuan Indonesia yang dimaksud adalah persatuan bngsa yang mendiami bangsa Indonesia. Perwujudan persatuan Indonesia ini di dorong keinginan untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia mengandung beberapa prinsip yang harus selalu di ingat. Prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya adalah:
a.    Prinsip bineka tunggal ika
Prinsip bineka tunggal ika mengharukan kita untuk mengakkui bahwa bangsa Indonesia, baik dari segi suku, bahasa, agama dan lain-lain sangat beragam. Hal ini mewajibkan kita untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia. Membina kesatuan dan persatuan dalam suasana kebinekaan merupakan tugas yang tidak gampang.
b.   Prinsip nasionalisme Indonesia
Prinsip nasionalisme yang terkandung dalam pancasila bukanlah nasionalisme yang berlebihan. Kita mencintai Indonesia tidaklah berarti kita mengagung-agungkan bangsa sendiri. Kita tetap mencintai bangsa kita tetapi kita juga tetapa menghargai bangsa-bangsa lain. Merekamempunyai hak hidup yang sama seperti bangsa Indonesia oleh karena itu kita harus saling menghargai antar bangsa. Di dunia yang sangat luas ini, Indonesia merupakan bagian darinya. Demikian pula bangasa-bangsa lainya.
c.    Prinsip kebebasan warga Negara
Pancasila memandang bahwa manusia sebagai mahkluk ciptaan tuhan memiliki kebebasan, namun kebebasan yang dimilki manusia di batasi oleh keadaan sendiri. Misalnya dibatasi oleh kemampuan jasmani dan rohaninya. Di samping itu juga, kebebasan itu dibatasi oleh lingkungan dimana ia tinggal. Oleh karena itu,kita harus mengakuai kebebasan perseorangan tetapi kita harus dilaksanakan dengan teraratur. Dalam pelaksanaankebebasanberarti bertanggung  jawab  kepada kepentingan umum.
d.   Prinsip wawasan nusantara
Prinsip wawasan nusantara mengandung makna sebagai berikut:
1.      Indonesia merupakan satu kesatuan politik
2.      Indonesia merupakan satu kesatuan social budaya
3.      Indonesia merupakan satu kesatuan ekonomi
4.      Indonesia merupakan satu kesatuan keamanan.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, bahwa prinsip nasionalisme yang dikandung oleh pancasila adalah nasionalisme yang menghendaki persatuan yang meliputi segenap bangsa Indonesia. Nasionalisme yang di anut oleh pancasila bukanlah nasionalisme yang sempit yang selalu mengagung-agungkan bangsa sendiri sehingga banyak menimbulkan banyak masalah. Nasionalisme yang sempit memandang bahwa bangsa lain itu  merupakan bangsa kelas dua yang tidak pantas duduk sejajar dengan bangsa sendiri. Nasionalisme yang di kandung oleh pancasila adalah
1.       Nasionalisme yang berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, dan
2.       Nasionalisme yang di jiwa oleh keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.[1]
B. Konsep dan Prinsip Semangat Kebangsaan
1. Makna Nasionalisme
Dalam arti sederhana nasional adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Loyalitas dan pengabdian di dorong oleh suatu tekad untuk hidup sebagai suatu bangsa di bawah suatu negara yang sama, terlepas dari perbedaan etnes, ras agama, ataupun golongan.
Adeolf Heuken (1988) menyebut nasionalisme merupakan sebagai pandangan yang berpusat pada bangsanya. Menurutnya kata nasionalisme memilik dua arti:
a.  Dalam arti nasionalistis. Ini dimaksudkan sebagai sikap yang ketrelaluan, sempit, dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang dan bangsa lain. Apa yang menguntungkan bangsa sendiri begitu saja di anggap benar, meskipun hal itu menginjak-nginjak hak dan kepentingan negara lain.
b.  Nasionalisme dapat juga menujuk sikap nasional yang positif, yakni sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain.
2. Makna Patriotisme
Menurut Ensiklopedi Indinesian, istilah patritisme berasal dari kata bahasa Yunani patris yang berarti tanah air. Kemudia istilah itu juga berarti rasa kecintaan dan kesetiaan seoran pada adat kebiasaan, kebanggaan terhadap sejarah dan kebudayaan serta sikap pengabdian demi kesejateraan bersama. Di dalamnya juga terkandung pengertian rasa kesatuan sebagai bangsa. Sementara menurut Kamus Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara.
A. Mangunhardjana (1985) menyebutkan bebertapa ciri “patriotisme yang sejati”, yaitu:
a.  Menyebutkan kita mampu mencintai bangsa dan negara sendiri, tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk diri sendiri; melaikan menciptakannya menjadi suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejateraan masing-masing dan bersama seluruh warga bangsa dan negra.
b.  Berani melihat diri sendiri apa adannya dengan segalah plusminusnya dan menerimanya dengan lapang hati.
c.  Memandang bangsa dalam perspektif historis: masa lampau, masa kini, dan masa depan.
d.  Melihatya, menerima dan mengembangakan watak dan keperibadian  bangsa sendiri.
3. Penerapan Prinsip Patriotisme
Nilai-nilai patritisme dapat diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan. Inti patrotisme adalah semangat cinta tana air. Kecintaan itu diwujudkan dengan berani berkorban, memajukan masayrakat, bangsa, dan negara. Ini berarti, untuk dapat menerapkan nilai patriotisme orang harus mempunyai kesadaran untuk mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Dalam masyrakat terkecil dalam keluarga, orang dapat saja menerapkan nilai patriotisme itu. Bila keluarga sebagai kesatuan masyarakat terkecil sejatera, dan maju hal itu bermanfaat dan mendorong kemajuan masyarakat yang lebih besar.
4. Nasionalisme dan patritisme di antara paham-paham lain
Tanpa meniadakan unsur-unsur lain yang memang ada unsur paling penting dalam nasionalisme adalah keyakinan suatu kelompok manusia, bangsa bahwa berhadapan dengan bangsa lain atau orang/sekelompok orang lain, juga yang ada di daerahnya, bangsa itu harus bebas merdeka, memegang hak-hak dan menikmati kedaulatannya. Inti jiwa nasionalisme adalah “mengatur diri dan hidup sendiri”, pemerintahan sendiri”, swapraja”, dan tidak di atur oleh bangsa lain(penjajah) atau prang/sekelompok orang (dictator/penguasa) yang memerintah hanya demi kepentingannya sendiri. Dalam usahah mencapai Negara dengan pemerintahan sendiri itu, hidupla patrotisme: cinta tanah air. Sebelum tercapai, objek cinta itu,tanah air, masih merupakan hal-hal yang diimpi-impikan terwujud, dan sesudah usaha itu trcapai cinta tanah air trwujud dalam cinta kepada Negara yang sudah terbentuk.
Chauvinistis bangsa yang bersikap dan bersemangat dan bretindak agresif terhadap bangsa lain itu, dimata bangsa lain tampak sebagai bangsa yang bukan bansa nasionalis, melainkan bangsa yang chauvinistia.
Imperialisme dari sikap jingpistis suatu bangsa, yang oleh bangsa lain disebut chauvinistis itu, lahirlah impirealisme. Dalam imperialisme sikap dan dorongan jingoistis diwujudkan dengan mendatangi, menaklukan, menguasai, memerintah dan menjajah bangsa lain. Dengan imperialisme, suatu bangsa tidak hanya ingin mengalahkan bangsa lain, melaikan juga ingin menguasai wilayah dan bangsa penghununya.
Internasionalisme adalah sikap suatu bangsa menghargai bangsa lain dan menyelenggarakan pemerintaha sendiri demi kepentingan sendiri, tetapi tidak meremehkan hak, kebutuhan dan kedulata bangsa lain.
Universalisme jika internasionalisme lebih membutuhka semangat dalam pergaulan antar bangsa, universalisme lebih merupakan suatu bangsa dalam hidup di tengah-tengah bangsa lain. Bangsa itu merupakan bagian dunia seluruhnya. Bangsa itu mengakui bahwa hal-hal yang terjadi di dunia mempengaruhi dan membawa dampak pada dirinya, dan sebaliknya hal-hal yang terjadi pada dirinya, entah banyak atua sedikit, mempengaruhi dan membawa dampak pada dunia. Maka, bangsa itu tidak memisakan diri dari bangsa lain dan menutup diri dari pergaulan dengan bangsa lain. Bangsa itu mau terlihat dalam kanca kehidupan dunia, dan berusaha memberi sumbangan yangberarti dan menerima sumbangan dari dunia tanpa memperbudak diri.[2] Adapun Nilai- nilai Semangat Kebangsaan:
Dari perjuangan bangsa Indonesia, sebagai generasi muda harus mampu menggali nilai-nilai kepahlawanan yang terdapat didalamnya. Adapun nilai-nilai yang terdapat didalam perjuangan bangsa Indonesia dapat disimpulkan menjadi:
1. Nilai persatuan
Salah satu nilai kepahlawanan yang dimiliki oleh para pejuang bangsa Indonesia adalah mampu menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Nilai kecintaan
Kuatnya semangat pengorbanan dan persatuan para pahlawan dahulu karena didasari oleh rasa cinta yang tinggi terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
3. Nilai kebanggaan
Bangga sebagai bangsa Indonesia dapat menimbulkan sikap rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara.penjajahan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap bangsa lain. Oleh karena itu, penjajahan harus dihapuskan,
4. Nilai pengorbanan
Nilai kepahlawanan yang mampu meruntuhkan belenggu penjajahan di Indonesia adalah nilai pengorbanan yang dimiliki para pahlawan. Harta, jiwa, nyawa , tenaga dan hal-hal yang melekat pada dirinya siap dikorbankan demi kepentingan bangsa dan Negara. Inilah yang mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan.
Sikap dan perilaku yang merugikan nilai-nilai nasionalisme:
a.       Kemiskinan, kesenjangan social, dan keterbelakangan
b.      Korupsi, kolusi, nepotisme, pencemaran lingkungan hidup dan dekadensi moralc.
c.       Apatisme, ketidakpedulian social, dan ketergantungand.
d.      Kemerosotan nilai upacara, nilai seni, dan kemerosotan sejarahe.
e.       Kemerosotan kebajikan dan kemerosotan kesusilaan yang beradabf.
f.       Kemerosotan penghormatan terhadap orang tua, persaudaraan, kesetiaan, dan kenakalan remajag.
g.      Kecenderungan meniru budaya asing yang mementingkan unsure keduniawian dan pergaulan bebas.

C. Konsep dan prinsip cinta tanah air dan bela Negara
Cinta tanah air berariti cinta pada negeri tempat seseorang memperoleh penghidupan dari semenjak lahir sampai akhir hayatnya, serta senantiasa berusaha agar negerinya tersebut tetap aman, sentosa dan sejahtera. Oleh karena itu kita harus selalu tanggap dan waspada terhadap setiap kemungkinan adanya unsur-unsur gangguan dan ancaman, baikl yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, yang dapat membahayakan keamanan negeri, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Pengalaman nilai-nilai yang berkaitan dengan nilai-nilai yang berkaitan dengan rasa cinta tanah air harus dimulai sejak sekarang, yang harus kita wujudkan baik di lingkungan keluarga maupun di masyarakat.
Berikut ini contoh-contoh sikap dan prilaku kita dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, yang mencerminkan niali-nilai rasa cintah tanah air.
Dilingkungan keluarga
a.       Menghormati kedua orang tua.b.
b.      Penanaman sikap hidup hemat, disiplin, dan bertanggung jawab.c.
c.       Mempunyai rasa memiliki, m
d.      enjaga, dan merawat harta benda yang ada       dalam keluarga.  
e.       Menciptakan suasana kehidupan yang keluarga ynag tertip, dinamis, intim, dan bahagia, serta saling menghargai.
Di lingkungan sekolaha
a. Mencintai lingkungan sekolah yang sejuk, aman , indah dan                                                        menyenangkan.
b. Menciptakan lingkungan alam dan ada kegiatan pencinta alam.
c. Adanya kegiatan upacara bendera.
d. Adanya kegiatan paduan suara yang menyayikan lagu-lagu yang                                      memngandung unsur-unsur patriotik.
e. Adanya kegiatan koprasi sekolah.
  Di lingkungan masyarakata

  • Kegiatan siskamling untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat 
  •  Kegiatan lingkungan hidup yang diarahkan untuk meningkatkan kesadaran setiap warga untuk melestarikan lingkungan hidup mencegah pencemaran lingkungan, bahaya kebakaran, dan menggalakan penghijauan.
  • Kegiatan olahraga
  • Kegiatan perpustakaan masyarakat
  • Kegiatan koprasi masyarakat.[3]
1)        Makna Kesatuan Wilayah Indonesia sebagai Tanah Tumpah Darah
Cintah tanah air dan bangsa adalah suatu sikap batin yang dilandasi oleh ketulusan dan keikhlasan yang diwujudkan dalam perbuatan demi kejayaan tanah air dan kebahagian bangsa. Oelh karena itu kita sebagai warga negara mempunyai kewajiban sebagai berikut:
2)        Berusaha mengamankan negara sehingga selalu tanggap terhadap unsur-unsur baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri yang dapt mengganggu stabilitas nasional.
a.   Berusaha menjaga nama baik negara sehungga dalam bertindak atau berbuat sesuatu selalu mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia
b.      Bersedia memberikan bantuan, baik moril maupun material
demi kepentingan bangsa dan negara.
c.    Bersedia membela dan mempertahankan negara karena mempunyai rasa memiliki.
3)        Mengambangkan Sikap dan Rasa Bangga Berbangsa dan Bertanah Air Indonesia.
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta dan dan bangga terhadap tanah air dan bangsa seperti.
a.         Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertah air Indonesia
b.         Bangga terhadap bermacam-macam suku, budaya, bangsa dan adat istiadat
c.         Bangga terhadap kekeyaan alam
d.        Bangga terhadap perjuangan bangsa dalam melawan kaum penjajah
e.         Bangga dengan pancasila yang mampu mempersatukan bengsa
f.          Bangga kepada watak bangsa indonesia yang ramah tamah
4)        Mengembangkan Rasa Memiliki dan Rela Berkorban Untuk Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Indonesia
5)        Menunjukan Prilaku Melindungi dan Memelihara LIngkungan Hidup
Semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air (nasionalisme dan patriotisme)
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki factor-faktor pemersatu bangsa sebagai perekat persatuan yaitu 4 pancasila, UUD 1945, bendera kebangsan merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa Indonesia, satu kesatuan wilayah, satu pemerintahan Negara, satu cita-cita dan perjuangan, serta pembangunan nasional. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai pancasila yang diarahkanagar bangsa Indonesia senantiasa seperti berikut ini :
1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan,
2) Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara,
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri,
4) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa,
5) Menumbuhkan sikap saling mencintai sesamamanusia,
6) Mengembangkan sikap tenggang rasa,
7) Tidak semena-mena terhadap orang lain,
8) Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,
9) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan,
10) Berani membela kebenaran.[4]
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Perilaku cinta tanah air dapat diwujudkan dalamberbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara.
a)        Patriotisme berasal dari kata patriot yang berati pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebaga semangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja, tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditampilkan saat bangsaIndonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam mengisi kemerdekaan. Ciri-ciri patriotisme :
1) Cinta tanah air,
2) Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa,
3) Menempatkan persatuan, kesatuan dan keselamatan bangsa dan negara di                atas kepentingan pribaadi dan golongan,
1) Bersifat pembaharuan,
2) Tidak kenal menyerah,
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia.

b)  Bela Negara
Konsep bela Negara diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 bahwa” Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Ikut serta dalam pembelaan Negara tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyelenggaraan pertahanan Negara. Sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 bahwa” setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara”.
Rumusan pemikiran di atas, didasarkan atas pengertian konsep upaya bela Negara yaitu tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ,rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Bagaimana wujud penyelenggaraan keikut sertaan warga negara dalam upaya bela negara? Menurut Pasal 9 ayat (2) Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara diselenggarakan melalui
(1) Pendidikan kewarganegaraan;
(2) Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
(3) Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela     atau secara wajib; dan
(4) Pengabdian sesuai dengan




BAB III
PENUTUP

     A.    Kesimpulan
Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki kehidupan sosial budaya yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya bangsa lain. Budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat menerima pengaruh budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak mengubah jati diri bangsa.
 Cinta tanah air berariti cinta pada negeri tempat seseorang memperoleh penghidupan dari semenjak lahir sampai akhir hayatnya, serta senantiasa berusaha agar negerinya tersebut tetap aman, sentosa dan sejahtera. Oleh karena itu kita harus selalu tanggap dan waspada terhadap setiap kemungkinan adanya unsur-unsur gangguan dan ancaman, baikl yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, yang dapat membahayakan keamanan negeri, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
     B.     Saran
Demikianlah Makalah dari kelompok kami. Dalam penyajian makalah ini penulis sadar betul akan kekurangan maupun kesalahan baik dalam segi penulisan maupun penyusunan. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman sekalian guna perbaikan makalah ini kedepannya. Agar kesalahan yang sama tidak akan terulang lagi dalam penyusunan makalah yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfa’at bagi kita semua. Penulis ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh,.


DAFTAR PUSTAKA

 Hermawan Ending dan Asep Whyu. 1995. Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan SMU/GBPP. Bandung: Armico Bandung
Suteng Bambang , dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:PT, Gelora Aksara Pratama




[1] Drs. Ending hermawan dan Drs. Asep Whyu Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan SMU/GBPP 1994.( Bandung: Juni 1995). Hal 56-58.
[2] [2] Bambang Suteng, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan.(Jakarta:erlangga 2006). Hal 21-25

Drs. Ending hermawan dan Drs. Asep Whyu Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan SMU/GBPP .( Bandung: Juni 1995). Hal 45-46.

[4] Drs. Agus DwiyonoDan Drs. Asmid Kamal Caniago, Pendidikan pancasila Dan Kewarganegaraan. (Jakarta:februari 2001). Hal 19-23

No comments:

Post a Comment