MAKALAH
PEMBELAJARAN PKN MI/SDKONSEP SERTA PRINSIP KE[ERIBADIAN NASIONAL, SEMANGAT KEBANGSAAN, CINTA TANAH AIR DAN BELA NEGARA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara
Indonesia menekankan pada pembelanjaan dan kedaulatan Negara berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Pandangan bangsa Indonesia tentang pembelaan Negara
terkait dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Dari pandangan ini jelaslah
bahwa Indonesia di pembelaan negaranya menganut bahasa yang dibutuhkan oleh
masing-masing negara. Kemerdekaan Negara yang telah diperjuangkannya, meliputi
segenap rakyat Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu tidak
boleh sejengkalpun wilayah RI jatuh ke tangan asing, termasuk semua kekayaan
yang terkandung di dalamnya serta yang mencakup dalam yurisdiksi nasional. .Bangsa Indonesia
memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan
oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk
tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat berakibat merendahkan harkat dan
martabat bangsa Indonesia.Cinta tanah
air berariti cinta pada negeri tempat seseorang memperoleh penghidupan dari
semenjak lahir sampai akhir hayatnya, serta senantiasa berusaha agar negerinya
tersebut tetap aman, sentosa dan sejahtera.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian konsep dan keperibadian nasional
2. Pengertian konsep dan prinsip dan semangat kebangsaan
3. Pengertian serta konsep serta tanah air da belanegara
C.
Tujuan
1. Memahami
konsep dan keperibadian nasional?
2. Memahami
konsep dan prinsip dan semangat kebangsaan?
3. Pengertian
serta konsep serta tanah air da belanegara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep
dan prinsip kepribadian Nasional
Bangsa
Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah
digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga
diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat berakibat merendahkan
harkat dan martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki kehidupan
sosial budaya yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya
bangsa lain. Budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat
menerima pengaruh budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak mengubah
jati diri bangsa.
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional ,memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain 14
didunia. ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya
dengan bangsa-bangsa lain di dunia disebut identitas. Identitas Nasional
Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya
dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia,
demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara,
ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas Nasional Indonesia merujuk pada
suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa. Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara, Identitas Instrumental yang
berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Idoesia, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan Idesianesia Selanjutnya Identitas Alamiah yang meliputi Negara
Kepulauan archipelago dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama dan
kepercayaan.
Indonesia
memiliki beragam dalam berbagai hal, seperti kekayaan alam, budaya, dll sosial.
Secara horizontal beragam dapat dilihat dari perbedaan fisik / ras, suku
bangsa, bahasa, agama, dll. Sementara itu, vertikal, terlihat dari tingkat
pendidikan, kepemimpinan, pangkat, ekonomi, bahkan pemenang / darah. Nenek
moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunnan ( Cina Selatan ). Mereka berpindah
pada zaman es/ kuarter, di mana saat itu Pulau Kalimantan, Jawa dan Sumatera
bersatu dengan benua Asia. Sedangkan Papua bersatu dengan benua Australia.
Kemudian setelah Abad Gelap, bangsa India, Cina, Arab dan bangsa- bangsa Eropa
juga datang ke Indonesia dengan bermacam tujuan. Akibat kedatangan bangsa-
bangsa tersebut maka lahirlah kebudayaan yang beragam.
Keragaman/
heterogenitas yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan potensi kekayaan. Meski
demikian keragaman tersebut bisa memunculkan konflik bila kita tidak hati- hati
dan tidak mengembangkan rasa toleransi. Sikap yang baik terhadap keragaman
contohnya mempelajari kebudayaan dari berbagai daerah, menyaring kebudayaan
yang dating dari luar/ budaya asing, membentuk perkumpulan- perkumpulan/
sanggar kebudayaan daerah, dll.
Integrasi
nasional harus selalu dijaga dan diperjuangkan agar eksistensi bangsa terus
terjaga. Factor penunjang integrasi nasional, antara lain bahasa nasional,
Pancasila sebagai dasar negara, kesadaran dan solidaritas keompok dan
perundang- undangan yang bersifat nasional. Landasan keBhinneka Tunggal Ika-an
antara lain Pancasila sila ke-3, Pembukaan UUD 1945 alinea 2, batang tubuh (pasal 1, 32, 35 dan
36 ) serta pembinaan kebudayaan. Nasionalisme
perlu ditekankan terus bagi warga negara Indonesia. Menurut Louis Sneyder,
nasionalisme adalah perpaduan facto Bangsa
Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah
digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga
diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat berakibat merendahkan
harkat dan martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki kehidupan sosial
budaya yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya bangsa
lain. Budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat menerima
pengaruh budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak mengubah jati diri
bangsa.
Factor
politis, ekonomi, social dan intelektual pada suatu taraf di dalam sejarah.
Sedang menurut L. Stoddard, nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki
oleh sebagian besar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai
perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Unsur- unsur
terbentuknya bangsa Indonesia meliputi persamaan asal keturunan bangsa/etnik,
persamaan pola kebudayaan, persamaan tempat tinggal, persamaan nasib
kesejarahan serta persamaan cita- cita. Prinsip nasionalisme yang dikandung
dalam Pancasila bukanlah nasionalisme sempit dan berlebihan. Paham- paham yang
bertentangan dengan nasionalisme yaitu sukuisme, chavinisme, ekstremisme dan
kedaerahan. Prinsip nasionalisme berhubungan dengan prinsip Wawasan Nusantara,
yaitu Indonesia merupakan satu kesatuan politik, kesatuan social budaya,
kesatuan ekonomi dan satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Ketika
seseorang memiliki jiwa nasionalis maka akan terbentuk patriotisme. Patriotism
adalah pecinta/ pembela tanah air, seorang pejuang sejati, pembela bangsa yang
mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air. Tujuan konsep
patriotism adalah menumbuhkan dan meningkatkan semangat cinta tanah air dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.Keanekargaman Bangsa Indonesia sebagai Kepribadian
Nasional
Indonesia merupakan bangsa yang dapat dilihat dari dua
sudut pandang yaitu secara horizontal dan vertical. Horizontal yaitu adanay
perbedaan, tetapi tidak menunjukkan tingkatan seperti berikut ini :
1.
Perbedaan fisik dan Ras: Penduduk
Indonesia memiliki ragam ciri fisik dan
ras seperti golongan Malesoid yang terdapat di daerah papua yang memiliki ciri rambut kriting, bibir tebal
dan berkulit hitam.
2.
Perbedaan suku bangsa: di Indonesia
terdapat lebih dari 300 suku bangsa
dengan jumlah yang beragam seperti suku dayak, batak, minang, dan lainnya.
3.
Perbedaan Agama: Adanya kepercayaan
animisme dan dinamisme serta kebebasan
rakyat Indonesia untuk memeluk agama yang di yakininya.
4.
Perbedaan Jenis kelamin: perbedaan
gender tidak menjadi masalah karena disesuaikan dengan nilai bangsa tersebut.
1.
Makna
nasionalisme pancasila
Dari
makana sila ketiga “persatuan Indonesia” terkandung dari bahwa persatuan
Indonesia yang dimaksud adalah persatuan bngsa yang mendiami bangsa Indonesia.
Perwujudan persatuan Indonesia ini di dorong keinginan untuk mencapai kehidupan
yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia
mengandung beberapa prinsip yang harus selalu di ingat. Prinsip-prinsip yang
terkandung di dalamnya adalah:
a. Prinsip bineka tunggal
ika
Prinsip bineka tunggal
ika mengharukan kita untuk mengakkui bahwa bangsa Indonesia, baik dari segi
suku, bahasa, agama dan lain-lain sangat beragam. Hal ini mewajibkan kita untuk
bersatu sebagai bangsa Indonesia. Membina kesatuan dan persatuan dalam suasana
kebinekaan merupakan tugas yang tidak gampang.
b.
Prinsip
nasionalisme Indonesia
Prinsip nasionalisme
yang terkandung dalam pancasila bukanlah nasionalisme yang berlebihan. Kita
mencintai Indonesia tidaklah berarti kita mengagung-agungkan bangsa sendiri.
Kita tetap mencintai bangsa kita tetapi kita juga tetapa menghargai
bangsa-bangsa lain. Merekamempunyai hak hidup yang sama seperti bangsa
Indonesia oleh karena itu kita harus saling menghargai antar bangsa. Di dunia
yang sangat luas ini, Indonesia merupakan bagian darinya. Demikian pula
bangasa-bangsa lainya.
c. Prinsip kebebasan warga
Negara
Pancasila memandang
bahwa manusia sebagai mahkluk ciptaan tuhan memiliki kebebasan, namun kebebasan
yang dimilki manusia di batasi oleh keadaan sendiri. Misalnya dibatasi oleh
kemampuan jasmani dan rohaninya. Di samping itu juga, kebebasan itu dibatasi
oleh lingkungan dimana ia tinggal. Oleh karena itu,kita harus mengakuai
kebebasan perseorangan tetapi kita harus dilaksanakan dengan teraratur. Dalam
pelaksanaankebebasanberarti bertanggung
jawab kepada kepentingan umum.
d.
Prinsip
wawasan nusantara
Prinsip
wawasan nusantara mengandung makna sebagai berikut:
1.
Indonesia merupakan
satu kesatuan politik
2.
Indonesia merupakan
satu kesatuan social budaya
3.
Indonesia merupakan
satu kesatuan ekonomi
4.
Indonesia merupakan
satu kesatuan keamanan.
Dari uraian di atas
dapat kita simpulkan, bahwa prinsip nasionalisme yang dikandung oleh pancasila
adalah nasionalisme yang menghendaki persatuan yang meliputi segenap bangsa
Indonesia. Nasionalisme yang di anut oleh pancasila bukanlah nasionalisme yang sempit
yang selalu mengagung-agungkan bangsa sendiri sehingga banyak menimbulkan
banyak masalah. Nasionalisme yang sempit memandang bahwa bangsa lain itu merupakan bangsa kelas dua yang tidak pantas
duduk sejajar dengan bangsa sendiri. Nasionalisme yang di kandung oleh
pancasila adalah
1. Nasionalisme yang berdasarkan ketuhanan Yang
Maha Esa, dan
2. Nasionalisme yang di jiwa oleh keadilan social
bagi seluruh rakyat Indonesia.[1]
B. Konsep dan Prinsip
Semangat Kebangsaan
1. Makna Nasionalisme
Dalam arti
sederhana nasional adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau
masyarakat yang menunjukan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap
bangsa dan negaranya. Loyalitas dan pengabdian di dorong oleh suatu tekad untuk
hidup sebagai suatu bangsa di bawah suatu negara yang sama, terlepas dari
perbedaan etnes, ras agama, ataupun golongan.
Adeolf Heuken
(1988) menyebut nasionalisme merupakan sebagai pandangan yang berpusat pada
bangsanya. Menurutnya kata nasionalisme memilik dua arti:
a. Dalam
arti nasionalistis. Ini dimaksudkan sebagai sikap yang ketrelaluan,
sempit, dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang dan bangsa lain. Apa yang
menguntungkan bangsa sendiri begitu saja di anggap benar, meskipun hal itu
menginjak-nginjak hak dan kepentingan negara lain.
b. Nasionalisme
dapat juga menujuk sikap nasional yang positif, yakni sikap memperjuangkan dan
mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa
lain.
2. Makna Patriotisme
Menurut
Ensiklopedi Indinesian, istilah patritisme berasal dari kata bahasa Yunani patris
yang berarti tanah air. Kemudia istilah itu juga berarti rasa kecintaan
dan kesetiaan seoran pada adat kebiasaan, kebanggaan terhadap sejarah dan
kebudayaan serta sikap pengabdian demi kesejateraan bersama. Di dalamnya juga
terkandung pengertian rasa kesatuan sebagai bangsa. Sementara menurut Kamus
Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat cinta
kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara.
A. Mangunhardjana
(1985) menyebutkan bebertapa ciri “patriotisme yang sejati”, yaitu:
a. Menyebutkan
kita mampu mencintai bangsa dan negara sendiri, tanpa menjadikannya sebagai
tujuan untuk diri sendiri; melaikan menciptakannya menjadi suatu bentuk
solidaritas untuk mencapai kesejateraan masing-masing dan bersama seluruh warga
bangsa dan negra.
b. Berani
melihat diri sendiri apa adannya dengan segalah plusminusnya dan menerimanya
dengan lapang hati.
c. Memandang
bangsa dalam perspektif historis: masa lampau, masa kini, dan masa depan.
d. Melihatya, menerima dan
mengembangakan watak dan keperibadian bangsa
sendiri.
3. Penerapan Prinsip Patriotisme
Nilai-nilai
patritisme dapat diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan.
Inti patrotisme adalah semangat cinta tana air. Kecintaan
itu diwujudkan dengan berani berkorban, memajukan masayrakat, bangsa, dan
negara. Ini berarti, untuk dapat menerapkan nilai patriotisme orang harus
mempunyai kesadaran untuk mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
Dalam
masyrakat terkecil dalam keluarga, orang dapat saja menerapkan nilai
patriotisme itu. Bila keluarga sebagai kesatuan masyarakat terkecil sejatera,
dan maju hal itu bermanfaat dan mendorong kemajuan masyarakat yang lebih besar.
4. Nasionalisme
dan patritisme di antara paham-paham lain
Tanpa
meniadakan unsur-unsur lain yang memang ada unsur paling penting dalam nasionalisme
adalah keyakinan suatu kelompok manusia, bangsa bahwa berhadapan dengan
bangsa lain atau orang/sekelompok orang lain, juga yang ada di daerahnya,
bangsa itu harus bebas merdeka, memegang hak-hak dan menikmati kedaulatannya. Inti
jiwa nasionalisme adalah “mengatur diri dan hidup sendiri”, pemerintahan
sendiri”, swapraja”, dan tidak di atur oleh bangsa lain(penjajah) atau
prang/sekelompok orang (dictator/penguasa) yang memerintah hanya demi
kepentingannya sendiri. Dalam usahah mencapai Negara dengan pemerintahan
sendiri itu, hidupla patrotisme:
cinta tanah air. Sebelum tercapai, objek cinta itu,tanah air, masih merupakan
hal-hal yang diimpi-impikan terwujud, dan sesudah usaha itu trcapai cinta tanah
air trwujud dalam cinta kepada Negara yang sudah terbentuk.
Chauvinistis
bangsa yang bersikap dan bersemangat dan
bretindak agresif terhadap bangsa lain itu, dimata bangsa lain tampak sebagai
bangsa yang bukan bansa nasionalis, melainkan bangsa yang chauvinistia.
Imperialisme dari sikap
jingpistis suatu bangsa, yang oleh bangsa lain disebut chauvinistis itu, lahirlah impirealisme.
Dalam imperialisme sikap dan dorongan jingoistis diwujudkan dengan mendatangi,
menaklukan, menguasai, memerintah dan menjajah bangsa lain. Dengan
imperialisme, suatu bangsa tidak hanya ingin mengalahkan bangsa lain, melaikan
juga ingin menguasai wilayah dan bangsa penghununya.
Internasionalisme
adalah sikap suatu bangsa menghargai bangsa lain dan menyelenggarakan
pemerintaha sendiri demi kepentingan sendiri, tetapi tidak meremehkan hak,
kebutuhan dan kedulata bangsa lain.
Universalisme jika
internasionalisme lebih membutuhka semangat dalam pergaulan antar bangsa,
universalisme lebih merupakan suatu bangsa dalam hidup di tengah-tengah bangsa
lain. Bangsa itu merupakan bagian dunia seluruhnya. Bangsa itu mengakui bahwa
hal-hal yang terjadi di dunia mempengaruhi dan membawa dampak pada dirinya, dan
sebaliknya hal-hal yang terjadi pada dirinya, entah banyak atua sedikit,
mempengaruhi dan membawa dampak pada dunia. Maka, bangsa itu tidak memisakan
diri dari bangsa lain dan menutup diri dari pergaulan dengan bangsa lain.
Bangsa itu mau terlihat dalam kanca kehidupan dunia, dan berusaha memberi
sumbangan yangberarti dan menerima sumbangan dari dunia tanpa memperbudak diri.[2]
Adapun Nilai- nilai Semangat
Kebangsaan:
Dari perjuangan bangsa Indonesia, sebagai generasi
muda harus mampu menggali nilai-nilai kepahlawanan yang terdapat didalamnya.
Adapun nilai-nilai yang terdapat didalam perjuangan bangsa Indonesia dapat
disimpulkan menjadi:
1. Nilai persatuan
Salah satu nilai kepahlawanan yang dimiliki oleh para pejuang bangsa
Indonesia adalah mampu menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Nilai kecintaan
Kuatnya semangat pengorbanan dan persatuan para pahlawan dahulu karena
didasari oleh rasa cinta yang tinggi terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
3. Nilai kebanggaan
Bangga sebagai bangsa Indonesia dapat menimbulkan sikap rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan Negara.penjajahan dianggap sebagai bentuk
penghinaan terhadap bangsa lain. Oleh karena itu, penjajahan harus dihapuskan,
4. Nilai pengorbanan
Nilai kepahlawanan yang mampu meruntuhkan belenggu penjajahan di Indonesia
adalah nilai pengorbanan yang dimiliki para pahlawan. Harta, jiwa, nyawa ,
tenaga dan hal-hal yang melekat pada dirinya siap dikorbankan demi kepentingan
bangsa dan Negara. Inilah yang mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu
gerbang kemerdekaan.
Sikap dan perilaku yang merugikan nilai-nilai nasionalisme:
a.
Kemiskinan, kesenjangan social, dan
keterbelakangan
b.
Korupsi, kolusi, nepotisme, pencemaran lingkungan
hidup dan dekadensi moralc.
c.
Apatisme, ketidakpedulian social, dan
ketergantungand.
d.
Kemerosotan nilai upacara, nilai seni, dan
kemerosotan sejarahe.
e.
Kemerosotan kebajikan dan kemerosotan kesusilaan
yang beradabf.
f.
Kemerosotan penghormatan terhadap orang tua,
persaudaraan, kesetiaan, dan kenakalan remajag.
g.
Kecenderungan meniru budaya asing yang
mementingkan unsure keduniawian dan pergaulan bebas.
C. Konsep dan prinsip cinta tanah air dan bela Negara
Cinta tanah air berariti cinta pada negeri tempat seseorang memperoleh
penghidupan dari semenjak lahir sampai akhir hayatnya, serta senantiasa
berusaha agar negerinya tersebut tetap aman, sentosa dan sejahtera. Oleh karena
itu kita harus selalu tanggap dan waspada terhadap setiap kemungkinan adanya
unsur-unsur gangguan dan ancaman, baikl yang berasal dari dalam maupun dari
luar negeri, yang dapat membahayakan keamanan negeri, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
Pengalaman nilai-nilai yang berkaitan dengan nilai-nilai yang berkaitan
dengan rasa cinta tanah air harus dimulai sejak sekarang, yang harus kita
wujudkan baik di lingkungan keluarga maupun di masyarakat.
Berikut ini
contoh-contoh sikap dan prilaku kita dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, yang mencerminkan
niali-nilai rasa cintah tanah air.
Dilingkungan keluarga
a.
Menghormati kedua
orang tua.b.
b.
Penanaman sikap
hidup hemat, disiplin, dan bertanggung jawab.c.
c.
Mempunyai rasa
memiliki, m
d.
enjaga, dan merawat
harta benda yang ada dalam keluarga.
e. Menciptakan suasana kehidupan yang keluarga ynag tertip,
dinamis, intim, dan bahagia, serta saling menghargai.
Di lingkungan sekolaha
a. Mencintai
lingkungan sekolah yang sejuk, aman , indah dan menyenangkan.
b. Menciptakan
lingkungan alam dan ada kegiatan pencinta alam.
c. Adanya
kegiatan upacara bendera.
d. Adanya kegiatan paduan suara yang menyayikan lagu-lagu
yang memngandung unsur-unsur patriotik.
e. Adanya kegiatan koprasi sekolah.
Di
lingkungan masyarakata
- Kegiatan siskamling untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
- Kegiatan lingkungan hidup yang diarahkan untuk meningkatkan kesadaran setiap warga untuk melestarikan lingkungan hidup mencegah pencemaran lingkungan, bahaya kebakaran, dan menggalakan penghijauan.
- Kegiatan olahraga
- Kegiatan perpustakaan masyarakat
- Kegiatan koprasi masyarakat.[3]
1)
Makna Kesatuan
Wilayah Indonesia sebagai Tanah Tumpah Darah
Cintah tanah air dan bangsa adalah suatu sikap batin yang
dilandasi oleh ketulusan dan keikhlasan yang diwujudkan dalam perbuatan demi
kejayaan tanah air dan kebahagian bangsa. Oelh karena itu kita sebagai warga
negara mempunyai kewajiban sebagai berikut:
2)
Berusaha
mengamankan negara sehingga selalu tanggap terhadap unsur-unsur baik yang
berasal dari dalam maupun luar negeri yang dapt mengganggu stabilitas nasional.
a.
Berusaha menjaga
nama baik negara sehungga dalam bertindak atau berbuat sesuatu selalu
mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia
b.
Bersedia memberikan
bantuan, baik moril maupun material
demi kepentingan bangsa dan negara.
c.
Bersedia membela
dan mempertahankan negara karena
mempunyai rasa memiliki.
3)
Mengambangkan Sikap
dan Rasa Bangga Berbangsa dan Bertanah Air Indonesia.
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta dan dan bangga
terhadap tanah air dan bangsa seperti.
a.
Bangga sebagai
bangsa Indonesia dan bertah air Indonesia
b.
Bangga terhadap
bermacam-macam suku, budaya, bangsa dan adat istiadat
c.
Bangga terhadap
kekeyaan alam
d.
Bangga terhadap
perjuangan bangsa dalam melawan kaum penjajah
e.
Bangga dengan
pancasila yang mampu mempersatukan bengsa
f.
Bangga kepada watak
bangsa indonesia yang ramah tamah
4)
Mengembangkan Rasa
Memiliki dan Rela Berkorban Untuk Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Indonesia
5)
Menunjukan Prilaku
Melindungi dan Memelihara LIngkungan Hidup
Semangat kebangsaan
dan cinta Tanah Air (nasionalisme dan patriotisme)
Bangsa Indonesia yang
secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat,
memiliki factor-faktor pemersatu bangsa sebagai perekat persatuan yaitu 4 pancasila, UUD 1945,
bendera kebangsan merah putih, lagu kebangsaan Indonesia
Raya, bahasa Indonesia, satu
kesatuan wilayah, satu pemerintahan Negara, satu cita-cita dan perjuangan,
serta pembangunan nasional. Prinsip nasionalisme
bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai pancasila yang diarahkanagar bangsa
Indonesia senantiasa seperti berikut ini :
1) Menempatkan persatuan,
kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas
kepentingan pribadi dan golongan,
2) Menunjukkan sikap rela
berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara,
3) Bangga sebagai bangsa
Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri,
4) Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama
bangsa,
5) Menumbuhkan sikap
saling mencintai sesamamanusia,
6) Mengembangkan sikap
tenggang rasa,
7) Tidak semena-mena
terhadap orang lain,
8) Senantiasa menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan,
9) Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan,
10) Berani membela
kebenaran.[4]
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul
dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk
mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan
gangguan. Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap
tempat kelahiran atau tanah airnya. Perilaku cinta tanah air dapat diwujudkan
dalamberbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan
pengetahuan dan keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara.
a)
Patriotisme berasal dari kata patriot yang
berati pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebaga semangat/jiwa
cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk
kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja,
tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya
ditampilkan saat bangsaIndonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam mengisi
kemerdekaan. Ciri-ciri patriotisme :
1) Cinta tanah air,
2) Rela berkorban untuk
kepentingan nusa dan bangsa,
3) Menempatkan persatuan,
kesatuan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribaadi dan golongan,
1) Bersifat pembaharuan,
2) Tidak kenal menyerah,
3) Bangga sebagai bangsa
Indonesia.
b) Bela Negara
Konsep bela Negara
diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 bahwa” Setiap warga Negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Ikut serta dalam pembelaan Negara
tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyelenggaraan pertahanan Negara.
Sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 bahwa” setiap
warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan
dalam penyelenggaraan pertahanan Negara”.
Rumusan pemikiran di
atas, didasarkan atas pengertian konsep upaya bela Negara yaitu tekad, sikap,
dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang
dilandasi oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ,rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
Negara. Bagaimana wujud penyelenggaraan keikut sertaan warga negara dalam upaya
bela negara? Menurut Pasal 9 ayat (2) Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara
diselenggarakan melalui
(1) Pendidikan
kewarganegaraan;
(2) Pelatihan dasar
kemiliteran secara wajib;
(3) Pengabdian sebagai
prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
(4) Pengabdian sesuai
dengan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bangsa
Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan
oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk
tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat berakibat merendahkan harkat dan
martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki kehidupan sosial budaya
yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya bangsa lain.
Budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat menerima pengaruh
budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak mengubah jati diri bangsa.
Cinta
tanah air berariti cinta pada negeri tempat seseorang memperoleh penghidupan
dari semenjak lahir sampai akhir hayatnya, serta senantiasa berusaha agar
negerinya tersebut tetap aman, sentosa dan sejahtera. Oleh karena itu kita
harus selalu tanggap dan waspada terhadap setiap kemungkinan adanya unsur-unsur
gangguan dan ancaman, baikl yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri,
yang dapat membahayakan keamanan negeri, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
B.
Saran
Demikianlah Makalah dari kelompok kami. Dalam
penyajian makalah ini penulis sadar betul akan kekurangan maupun kesalahan baik
dalam segi penulisan maupun penyusunan. Oleh karena itu penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman sekalian guna perbaikan makalah
ini kedepannya. Agar kesalahan yang sama tidak akan terulang lagi dalam
penyusunan makalah yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfa’at bagi kita
semua. Penulis ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi
wabarakatuh,.
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan Ending dan Asep
Whyu. 1995. Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
SMU/GBPP. Bandung: Armico Bandung
Suteng Bambang , dkk. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan.Jakarta:PT, Gelora Aksara Pratama
[1] Drs. Ending hermawan dan Drs. Asep Whyu Pendidikan Pancasila Dan
Kewarganegaraan SMU/GBPP 1994.( Bandung: Juni 1995). Hal 56-58.
[2] [2]
Bambang Suteng, dkk, Pendidikan
Kewarganegaraan.(Jakarta:erlangga 2006). Hal 21-25
Drs. Ending hermawan dan Drs. Asep
Whyu Pendidikan Pancasila Dan
Kewarganegaraan SMU/GBPP .( Bandung: Juni 1995). Hal 45-46.
[4] Drs. Agus DwiyonoDan Drs.
Asmid Kamal Caniago, Pendidikan pancasila Dan Kewarganegaraan. (Jakarta:februari
2001). Hal 19-23
No comments:
Post a Comment