MAKALAH IDENTITAS NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Identitas nasional mengacu
kepada identitas-identitas yang sifatnya nasional.Identitas nasional bersifat
buatan dan sekunder.Bersifat buatan karena identitas nasional itu
dibuat,dibentuk,dan disepakati oleh warga suatu bangsa sebagai identitasnya
setelah mereka bernegara.Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir
belakangan dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah
dimiliki warga bangsa itu secara askriptif.Jauh sebelum mereka memiliki
identitas nasional itu,warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu
identitas kesukubangsaan.
Proses pembentukan identitas nasional pada umumnnya
membutuhkan waktu perjuangan panjang diantar warga bangsa-negara yang
bersangkutan.Hal ini disebabkan identitas nasioal adalah hasil kesepakatan masyarakat
bangsa itu.Bisa jadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas
nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya.Setiap kelompok
bangsa didalam negara,umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat
sebagai identitas nasional yang tentu saja belum tentu diterima oleh kelompok
bangsa lain.Inilah yang menyebabkan sebuah negara-bangsa yang baru merdeka
mengalami pertikaian internal yang berlarut-larut demi untuk saling mengangkat
identitas kesukubangsaan menjadi identitas nasional.
B. Tujuan
Berdasarkan latar belakang
diatas,tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami Identitas Nasional
sehingga dapat menjaga tatanan kewarganegaraan dalam Berbangsa dan Bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Identitas Nasional
Identitas berasal
dari kata “identity” yang berarti ciri-ciri,tanda-tanda atau jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang
lain,contohnya bendera dan lagu kebangsaan setiap negara akan berbeda dengan
negara lain.Sedangkan dalam terminologi antropologi kata identitas “Identitas”
diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri
sendiri,golongan,kelompok,komunitas atau negara lain.
Sebelum menjelaskan
identitas nasional,terlebih dahulu dijelaskan apa itu identitas.Dilihat dari
segi bahasa bahwa identitas itu berasal dari bahasa Inggris yaitu “identity”
yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri,tanda-tanda atau jati diri.Ciri-ciri itu
adalah suatu yang menandai suatu benda atau orang.
Identity sering
diindonesiakan menjadi identitas atau jati diri.Jadi,Identity atau identitas
atau jati diri,dapat memiliki dua arti :Pertama,identitas atau jati diri
merajuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah
benda;Kedua,identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang
mejelaskan pribadi seseorang dari riwayat hidup seseorang.
Kata “nasional”
berarti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan,baik fisik seperti budaya,agama dan bahasa maupun
non fisik seperti keinginan,cita-cita dan tujuan.[1]
Nasional berasal
dari bahasa Inggris “national” yang dapat diartiakan sebagai warga negara atau
kebangsaan.Identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat
diartikan sebagai “Kepribadian Nasional” atau jati diri nasional.Kepribadian
nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu
bangsa.Kepribadian atau jati diri bangsa Indonesia akan berbeda dengan
kepribadian atau jati diri bangsa Australia,bangsa Amerika,dan
lain-lain.Kepribadian atau jati diri nasional itu kita adopsi dari nilai-nilai
dan budaya dan nilai-nilai agama yang kita yakini kebenarannya.Jika ada orang
yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradap,bangsa yang
berbudaya,bangsa yang beretika,maka itulah yang dikatakan kepribadian atau jati
diri bangsa Indonesia.Identitas nasional terbentuk karena kita merasa bahwa
kita sebagai bangsa Indonesia mengalami pengalaman bersama,sejarah yang
sama,dan penderitaan yang sama.
Identitas nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunnikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut.Jadi identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terkait
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayh (tanah tumpah darah mereka
sendiri),kesamaan sejarah,sistem hukum serta perundang-undangan,hak dan
kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Secara lebih rinci
identitas nasional dapat diartikan dengan ciri khas/jati diri yang dimiliki
oleh suatu bangsa/negara yang sudah disepakati bersama dan membedakan antara
bangsa/negara yang bersangkutan dengan bangsa/negara lainnya.Disini dikatakan
suatu bangsa/negara memiliki ciri khas/jati diri yang membedakannya dengan
bangsa/negara lain.Ciri khas/jati diri ini sudah disepakati bersama oleh setiap
warga negara menjadi identitas bangsa ( nasional ),dimana setiap warga Negara
akan bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya.[2]
Pengertian lain
dari identitas nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Oleh karena
itu,identitas nasional dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa
akan berbeda dengan bangsa lain.Sehingga dengan demikian,maka identitas
nasional akan melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut nasional.
Toyanbee menyatakan
ciri khas ciri suatu bangsa yang merupakan lokal genius dalam menghadapi
tantangan dan respon.Jika tantangan besar sementara respon kecil sementara
respon besar bangsa tersebut akan
berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Menurut Koenta
Wibisona bahwa identitas nasional memiliki multi definisi,seperti identitas
nasional hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas
dan dengan yag khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya[3].Selanjutnya identitas
nasional juga dapat juga diartikan dengan identitas suatu kelompok masyarakat yang melahirkan tindakan secara
kolektif yang diwujudkan dalam bentuk organisai yang diberi atribut nasional[4].
Jadi kepribadian
sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa dianggap keseluuhan atau totalitas
dari kepribadian individu-individu sebagai urutan yang membentuk bangsa
tersebut.Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian peoples
character atau national identity.
Unsur-unsur pembentuk identitas
yaitu :
1. Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir),yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin.Kekhususan dari suku bangsa dari sebuah golongan sosial
ditandai oleh ciri-cirinya,yaitu: diperoleh secara askriptif atau didapat
begitu saja bersama dengan asal mula manusia,yang digunakan sebagai acuan bagi
identitas pribadi atau kelompoknya dan tidak dapat dengan seenaknya dibuang
atau ditiadakan,walaupun dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi
berlaku.Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur hidup bersama dengan
keberadaannya sejak lahir[5].Di
indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak
kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama
Selain suku yang disebutkan
diatas,ada isu lain dalam politik Indonesia:yaitu dimensi agama yang
dihubungkan dengan kekuasaan.Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di
nusantara adalah agama Islam,Kristen,Katolik,Hindu,Budha dan Kong Hu Cu.Agama
Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara.Namun
sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid,istilah agama resmi negara
dihapuskan.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur
pendukung Identitas Nasional yang lain.Bahasa dipahami sebagai system
perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan
yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Kelahiran suatu Identitas
Nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahirannya sendiri,yang
sangat berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus
bangsa atau anak cucu pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir.
Faktor persamaan
turunan,bahasa,daerah,kesatuan politik,adat-istiadat dan tradisi,atau persamaan
agama.Namun demikian teranglah bahwa tiada satupun diantara faktor-faktor ini
bersifat hakiki untuk menentukan ada tidaknya atau untuk merumuskan bahwa
merdeka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.
Adapun faktorr-faktor yang
mendukung kelahiran Identitas Nasional bangsa Indonesia meliputi :
v
Faktor objektif,yaitu meliputi faktor geografis-ekologis.Kondisi
goegrafis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim dan terletak dipersimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di
Asia Tenggara,ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan
demografis,ekonomis,sosial,dann kultural bangsa Indonesia.
v
Faktor subjektif,yaitu faktor historis,sosial,politik,dan kebudayaan,yang
dimiliki bangsa Indonesia.
Menurut Ramlan Surbakti,proses pembentukan bangsa-negara memerlukan
identitas-identitas untuk menyatukan.Faktor-faktor yang menjadi identitas
bersama suatu bangsa meliputi primordial,sakral,tokoh,sejarah,bhinneka tunggal
ika,perkembangan ekonomi,dan kelembagaan.
Ø Primordial
Faktor ini meliputi ikatan kekerabatan (darah dan
keluarga),kesamaan suku bangsa,daerah asal (homeland),bahasa,dan
adat-istiadat.Dengan faktor ini masyarakat dapat membentuk bangsa-negara.Contoh
: Bangsa Yahudi membentuk negara Israel.
Ø Sakral
Faktor ini dapat berupa agama atau ideologi yang
dianut/diakui oleh masyarakat bersangkutan.
Contoh : Agama Katholik mampu membentuk beberapa negara
di Amerika Latin,Uni Soviet diikat oleh kesamaan ideologi komunisme,dll.
Ø Tokoh
Kepemimpinan para tokoh yang disegani dan dihormati masyarakat (kharismatik),dapat
menjadi faktor yang menyatukan bangsa-negara.
Contoh: Mahatma Ghandi di India,Yoseph Broz,Tito di Yugoslavia,Nelson
Mandela di Afrika Selatan,dan Sukarno (Bung Karno) di Indonesia.
Ø Sejarah
Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu yang menderita akibat
penjajahan menimbulkan perasaan senasib sepenanggungan dan solidaritas warga masyarakat,sehingga
melahirkan tekad dan tujuan untuk membentuk negara.
Ø Bhinneka
Tunggal Ika
Kesediaan warga masyarakat untuk bersatu dalam perbedaan (unity in
diversity) tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku
bangsa,adat-istiadat,ras,dan agama,dapat membentuk organisasi besar berupa
negara.Contoh : Republik Indonesia.
Ø Perkembangan
Ekonomi
Perkembangan Ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi
pekerjaan dan profesi sesuai dengan beberapa kebutuhan masyarakat.Semakin
tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat,semakin saling bergantung diantara
jenis pekerjaan,dan akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam
masyarakat.
Ø Kelembagaan
Kerja dan perilaku lembaga pemerintahan dan politik yang baik,dalam
mempertemukan dan melayani warga tanpa membeda-bedakan
asal-usul,suku,agama,ras,dll.dapat mempersatukan orang-orang sebagai suatu
bangsa.
Adapun konsep nasionalisme di Indonesia adalah :
a)
Dasar negara RI
adalah Pancasila
b)
Dasar konstitusi RI
adalah UUD 1945,dan sepakat menegakkan supremasi hukum dan HAM.
c)
Bentuk negara
Indonesia adalah NKRI.
d)
Masyarakat dan
bangsa Indonesia adalah Masyarakat dan bangsa yang majemuk dan multikular yang
disimbolkan ke dalam “Bhinneka Tunggal Ika”.
e)
Tujuan nasioal dari
berbangsa dan beregara sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945,terutama
untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
f)
Negara dan bangsa
yang akan dibangun adalah negara dan bangsa yang berkedaulatan rakyat dan
demokratis.
g)
Masyarakat,bangsa
dan negara yang dibangun adalah masyarakat,bangsa dan negara yang religius.
h)
Masyarakat,bangsa
dan negara Indonesia menciptakan stabilitas dan keamanan Nasional.
i)
Masyarakat,bangsa
dan negara Indonesia ikut aktif menciptaka perdamaian dunia yang abadi.
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang
dapat membedakan negara indonesia dengan negara lain.Identitas nasional
Indonesia dibuat dan tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang
Dasar 1945 dalam pasal 35-36 C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri
di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa
Indonesia
Bahasa merupakan salah satu unsur pendukung Identitas Nasional.Bahasa
dipahami sebagai sistem yang dibentuk atas unsr-nsur ucapan manusia dan yang
digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.Indonesia menggunakan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,karena di Indonesia ada berbagai macam
bahasa daerah dan memiliki ragam bahasa yang unik sebagai bagian dari khas
daerah masing-masing.
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera adalah sebagai salah satu identitas
nasional,karena bendera merupakan simbol suatu negara yang berbeda dengan
negara lain.Seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 Pasal 35 yang menyebutkan
bahwa “Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”.Warna merah dan putih
memiliki arti sendiri, yakni merah yang artinya berani dan putih artinya suci.
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya yang diciptakan tahun 1924 pertama
kali dinyanyikan pada kongres pemuda (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober
1928.Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945,lagu
yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan “Lagu
Kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya.Teks lagu Indonesia Raya
dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po.Setelah dikumandangkan
tahun 1928,pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang menyebutkan lagu
kebangsaan bagi Indonesia Raya.Meskipun demikian,para pemuda tidak
gentar.Mereka ganti lagu itu dengan mengucapkan “Mulai,Mulai!”,bukan
“Merdeka,Merdeka!” pada refrain.Akan tetapi,tetap saja mereka menganggap lagu
itu sebagai lagu kebangsaan.Selanjutya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan
pada setiap rapat partai-partai politik.Setelah Indonesia merdeka,lagu itu
ditetapkan sebagai lagu kebangsaan yang melambangkan persatuan bangsa.
4.
Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
Seperti yang dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945
dalam pasal 36 A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.Garuda
Pancasila yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa
Indonesia.Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas
yang melambangkan kejayaan Indonesia,sedangkan perisai di tengah melambangkan
kejayaan indonesia,sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa
indonesia.Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam
pancasila,yaitu:
a.
Bintang
melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (Sila ke-1).
b.
Rantai melambangkan
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Sila ke-2)
c.
Pohonn Beringin
melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3)
d.
Kepala Banteng
melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4)
e.
Padi dan Kapas
melambangkann Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila ke-5)
f.
Warna merah-putih
melambangkan warna bendera nasional Indonesia.Merah berarti berani dan Putih
berarti suci.
g.
Garis hitam tebal
yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah indonesia yang dilintasi
Garis Khatulistiwa.
Jumlah bulu melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia (17 Agustus1945),antara lain:
1.
Jumlah Bulu pada
masing-masing sayap berjumlah 17
2.
Jumlah Bulu pada
ekor berjumlah 8
3.
Jumlah Bulu pada
dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
4.
Jumlah Bulu di
leher berjumlah 45
Pita yang dicengkram oleh burung garuda bertuliskan semboyan Negara
Indonesia,yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “ Berbeda-beda tetapi tetap
satu jua”.
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dalam
kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.Pluralistik,suatu paham yang
membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya.Dengan paham pluralisme tidak
perlu adanya konsep yang mensubtitusi keanekaragaman demikian pula halnya
dengan paham multikulturalisme.Bhinneka Tunggal ika tidak bersifat sektarian
dan ekslusif,hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar,paling hebat,dan tidak
mengakui harkat dan martabat pihak lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
- Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia adalah sejarah kebudayaan,budaya,suku,bangsa,agama dan bahasa.
- Paramater pembentuk identitas Nasional adalah:
a.Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan bernegara,bendera,bahasa,lagu kebangsaan.
b. Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat :adat-istiadat,tata kelakuan,kebiasaan.
- Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
B.
Saran
Dengan membaca makalah ini pembaca disarankan agar bisa
mengambil manfaat tentang Identitas Nasional bagi Negara Indonesia dan
diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,sehingga kehidupan berbangsa
dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
No comments:
Post a Comment