1

loading...

Tuesday, March 19, 2019

MAKALAH IDENTITAS NASIONAL


MAKALAH IDENTITAS NASIONAL 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
                 Identitas nasional mengacu kepada identitas-identitas yang sifatnya nasional.Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder.Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat,dibentuk,dan disepakati oleh warga suatu bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara.Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif.Jauh sebelum mereka memiliki identitas nasional itu,warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
             Proses pembentukan identitas nasional pada umumnnya membutuhkan waktu perjuangan panjang diantar warga bangsa-negara yang bersangkutan.Hal ini disebabkan identitas nasioal adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu.Bisa jadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya.Setiap kelompok bangsa didalam negara,umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang tentu saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa lain.Inilah yang menyebabkan sebuah negara-bangsa yang baru merdeka mengalami pertikaian internal yang berlarut-larut demi untuk saling mengangkat identitas kesukubangsaan menjadi identitas nasional.
B.     Tujuan
Berdasarkan latar belakang diatas,tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami Identitas Nasional sehingga dapat menjaga tatanan kewarganegaraan dalam Berbangsa dan Bernegara.

BAB II
PEMBAHASAN

 A.Pengertian Identitas Nasional

Identitas berasal dari kata “identity” yang berarti ciri-ciri,tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain,contohnya bendera dan lagu kebangsaan setiap negara akan berbeda dengan negara lain.Sedangkan dalam terminologi antropologi kata identitas “Identitas” diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri sendiri,golongan,kelompok,komunitas atau negara lain.
Sebelum menjelaskan identitas nasional,terlebih dahulu dijelaskan apa itu identitas.Dilihat dari segi bahasa bahwa identitas itu berasal dari bahasa Inggris yaitu “identity” yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri,tanda-tanda atau jati diri.Ciri-ciri itu adalah suatu yang menandai suatu benda atau orang.
Identity sering diindonesiakan menjadi identitas atau jati diri.Jadi,Identity atau identitas atau jati diri,dapat memiliki dua arti :Pertama,identitas atau jati diri merajuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda;Kedua,identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang mejelaskan pribadi seseorang dari riwayat hidup seseorang.
Kata “nasional” berarti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan,baik fisik seperti budaya,agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan,cita-cita dan tujuan.[1]
Nasional berasal dari bahasa Inggris “national” yang dapat diartiakan sebagai warga negara atau kebangsaan.Identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat diartikan sebagai “Kepribadian Nasional” atau jati diri nasional.Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.Kepribadian atau jati diri bangsa Indonesia akan berbeda dengan kepribadian atau jati diri bangsa Australia,bangsa Amerika,dan lain-lain.Kepribadian atau jati diri nasional itu kita adopsi dari nilai-nilai dan budaya dan nilai-nilai agama yang kita yakini kebenarannya.Jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradap,bangsa yang berbudaya,bangsa yang beretika,maka itulah yang dikatakan kepribadian atau jati diri bangsa Indonesia.Identitas nasional terbentuk karena kita merasa bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mengalami pengalaman bersama,sejarah yang sama,dan penderitaan yang sama.
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunnikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Jadi identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terkait dengan wilayah dan selalu memiliki wilayh (tanah tumpah darah mereka sendiri),kesamaan sejarah,sistem hukum serta perundang-undangan,hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Secara lebih rinci identitas nasional dapat diartikan dengan ciri khas/jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa/negara yang sudah disepakati bersama dan membedakan antara bangsa/negara yang bersangkutan dengan bangsa/negara lainnya.Disini dikatakan suatu bangsa/negara memiliki ciri khas/jati diri yang membedakannya dengan bangsa/negara lain.Ciri khas/jati diri ini sudah disepakati bersama oleh setiap warga negara menjadi identitas bangsa ( nasional ),dimana setiap warga Negara akan bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya.[2]
Pengertian lain dari identitas nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Oleh karena itu,identitas nasional dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa akan berbeda dengan bangsa lain.Sehingga dengan demikian,maka identitas nasional akan melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut nasional.
Toyanbee menyatakan ciri khas ciri suatu bangsa yang merupakan lokal genius dalam menghadapi tantangan dan respon.Jika tantangan besar sementara respon kecil sementara respon besar bangsa  tersebut akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Menurut Koenta Wibisona bahwa identitas nasional memiliki multi definisi,seperti identitas nasional hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas dan dengan yag khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya[3].Selanjutnya identitas nasional juga dapat juga diartikan dengan identitas suatu kelompok  masyarakat yang melahirkan tindakan secara kolektif yang diwujudkan dalam bentuk organisai yang diberi atribut nasional[4].
Jadi kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa dianggap keseluuhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai urutan yang membentuk bangsa tersebut.Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian peoples character atau national identity.
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu :
      1.      Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.Kekhususan dari suku bangsa dari sebuah golongan sosial ditandai oleh ciri-cirinya,yaitu: diperoleh secara askriptif atau didapat begitu saja bersama dengan asal mula manusia,yang digunakan sebagai acuan bagi identitas pribadi atau kelompoknya dan tidak dapat dengan seenaknya dibuang atau ditiadakan,walaupun dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi berlaku.Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur hidup bersama dengan keberadaannya sejak lahir[5].Di indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
       2.      Agama
Selain suku yang disebutkan diatas,ada isu lain dalam politik Indonesia:yaitu dimensi agama yang dihubungkan dengan kekuasaan.Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam,Kristen,Katolik,Hindu,Budha dan Kong Hu Cu.Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara.Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid,istilah agama resmi negara dihapuskan.
      3.      Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
      4.      Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasional yang lain.Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Kelahiran suatu Identitas Nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahirannya sendiri,yang sangat berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus bangsa atau anak cucu pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir.
Faktor persamaan turunan,bahasa,daerah,kesatuan politik,adat-istiadat dan tradisi,atau persamaan agama.Namun demikian teranglah bahwa tiada satupun diantara faktor-faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan ada tidaknya atau untuk merumuskan bahwa merdeka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.
Adapun faktorr-faktor yang mendukung kelahiran Identitas Nasional bangsa Indonesia meliputi :
v  Faktor objektif,yaitu meliputi faktor geografis-ekologis.Kondisi goegrafis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim dan terletak dipersimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara,ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis,ekonomis,sosial,dann kultural bangsa Indonesia.
v  Faktor subjektif,yaitu faktor historis,sosial,politik,dan kebudayaan,yang dimiliki bangsa Indonesia.
Menurut Ramlan Surbakti,proses pembentukan bangsa-negara memerlukan identitas-identitas untuk menyatukan.Faktor-faktor yang menjadi identitas bersama suatu bangsa meliputi primordial,sakral,tokoh,sejarah,bhinneka tunggal ika,perkembangan ekonomi,dan kelembagaan.
Ø  Primordial
Faktor ini meliputi ikatan kekerabatan (darah dan keluarga),kesamaan suku bangsa,daerah asal (homeland),bahasa,dan adat-istiadat.Dengan faktor ini masyarakat dapat membentuk bangsa-negara.Contoh : Bangsa Yahudi membentuk negara Israel.
Ø  Sakral
Faktor ini dapat berupa agama atau ideologi yang dianut/diakui oleh masyarakat bersangkutan.
Contoh : Agama Katholik mampu membentuk beberapa negara di Amerika Latin,Uni Soviet diikat oleh kesamaan ideologi komunisme,dll.
Ø  Tokoh
Kepemimpinan para tokoh yang disegani dan dihormati masyarakat (kharismatik),dapat menjadi faktor yang menyatukan bangsa-negara.
Contoh: Mahatma Ghandi di India,Yoseph Broz,Tito di Yugoslavia,Nelson Mandela di Afrika Selatan,dan Sukarno (Bung Karno) di Indonesia.
Ø  Sejarah
Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu yang menderita akibat penjajahan menimbulkan perasaan senasib sepenanggungan dan solidaritas warga masyarakat,sehingga melahirkan tekad dan tujuan untuk membentuk negara.
Ø  Bhinneka Tunggal Ika
Kesediaan warga masyarakat untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity) tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa,adat-istiadat,ras,dan agama,dapat membentuk organisasi besar berupa negara.Contoh : Republik Indonesia.
Ø  Perkembangan Ekonomi
Perkembangan Ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan beberapa kebutuhan masyarakat.Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat,semakin saling bergantung diantara jenis pekerjaan,dan akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
Ø  Kelembagaan
Kerja dan perilaku lembaga pemerintahan dan politik yang baik,dalam mempertemukan dan melayani warga tanpa membeda-bedakan asal-usul,suku,agama,ras,dll.dapat mempersatukan orang-orang sebagai suatu bangsa.
Adapun konsep nasionalisme di Indonesia adalah :
     a)      Dasar negara RI adalah Pancasila
     b)      Dasar konstitusi RI adalah UUD 1945,dan sepakat menegakkan supremasi hukum dan HAM. 
     c)      Bentuk negara Indonesia adalah NKRI. 
    d)     Masyarakat dan bangsa Indonesia adalah Masyarakat dan bangsa yang majemuk dan multikular yang disimbolkan ke dalam “Bhinneka Tunggal Ika”.
    e)      Tujuan nasioal dari berbangsa dan beregara sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945,terutama untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
     f)       Negara dan bangsa yang akan dibangun adalah negara dan bangsa yang berkedaulatan rakyat dan demokratis.
    g)      Masyarakat,bangsa dan negara yang dibangun adalah masyarakat,bangsa dan negara yang religius.
    h)      Masyarakat,bangsa dan negara Indonesia menciptakan stabilitas dan keamanan Nasional.
    i)        Masyarakat,bangsa dan negara Indonesia ikut aktif menciptaka perdamaian dunia yang abadi.
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara indonesia dengan negara lain.Identitas nasional Indonesia dibuat dan tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36 C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan salah satu unsur pendukung Identitas Nasional.Bahasa dipahami sebagai sistem yang dibentuk atas unsr-nsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,karena di Indonesia ada berbagai macam bahasa daerah dan memiliki ragam bahasa yang unik sebagai bagian dari khas daerah masing-masing.
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera adalah sebagai salah satu identitas nasional,karena bendera merupakan simbol suatu negara yang berbeda dengan negara lain.Seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 Pasal 35 yang menyebutkan bahwa “Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”.Warna merah dan putih memiliki arti sendiri, yakni merah yang artinya berani dan putih artinya suci.
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya yang diciptakan tahun 1924 pertama kali dinyanyikan pada kongres pemuda (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober 1928.Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945,lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan “Lagu Kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya.Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po.Setelah dikumandangkan tahun 1928,pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang menyebutkan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.Meskipun demikian,para pemuda tidak gentar.Mereka ganti lagu itu dengan mengucapkan “Mulai,Mulai!”,bukan “Merdeka,Merdeka!” pada refrain.Akan tetapi,tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan.Selanjutya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik.Setelah Indonesia merdeka,lagu itu ditetapkan sebagai lagu kebangsaan yang melambangkan persatuan bangsa.
4.      Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
Seperti yang dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36 A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.Garuda Pancasila yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia.Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia,sedangkan perisai di tengah melambangkan kejayaan indonesia,sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa indonesia.Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu:
a.       Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (Sila ke-1).
b.      Rantai melambangkan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Sila ke-2)
c.       Pohonn Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3)
d.      Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4)
e.       Padi dan Kapas melambangkann Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila ke-5)
f.       Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia.Merah berarti berani dan Putih berarti suci.
g.      Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
Jumlah bulu melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus1945),antara lain:
1.      Jumlah Bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
2.      Jumlah Bulu pada ekor berjumlah 8
3.      Jumlah Bulu pada dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
4.      Jumlah Bulu di leher berjumlah 45

Pita yang dicengkram oleh burung garuda bertuliskan semboyan Negara Indonesia,yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “ Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.

5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.Pluralistik,suatu paham yang membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya.Dengan paham pluralisme tidak perlu adanya konsep yang mensubtitusi keanekaragaman demikian pula halnya dengan paham multikulturalisme.Bhinneka Tunggal ika tidak bersifat sektarian dan ekslusif,hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar,paling hebat,dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

  •  Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia adalah sejarah kebudayaan,budaya,suku,bangsa,agama dan bahasa.
  • Paramater pembentuk identitas Nasional adalah:
a.Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan bernegara,bendera,bahasa,lagu kebangsaan.
b. Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat :adat-istiadat,tata kelakuan,kebiasaan.
  •        Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.


B.     Saran

Dengan membaca makalah ini pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang Identitas Nasional bagi Negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.



[1] Rahmatullah,Pendidikan Kewarganegaraan.Makasar :Universitas Hasanudin.2011.hal 41
[2] Budi Juliardi,ibid hal 35
[3] Budi Juliardi,ibid hal 36
[4] Heri Herdianto,Cerdas,Kritis,dan Aktif Berwarga Negara,Erlangga.Jakarta,2010,hal 34.
[5] Suparlan,1999

No comments:

Post a Comment