MAKALAH KONSEP GEOPOLITIK DI DUNIA
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di
dunia, yang bila dilihat dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan
Indonesia. Negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah
bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu
negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia membentang sepanjang 3,5
juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta
memiliki tak kurang dari 13.662 pulau.
Jika dilihat sekilas, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan
kekayaan yang tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan
lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara
Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan yang berserakan dan sebagai
13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan
sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan. Maka, untuk
mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang cocok
digunakan oleh negara.
Pada awalnya geostrategi
diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di
Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945 melalui proses
pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan
dan diberi nama Ketahanan Nasional
Geopolitik tidak terlepas
dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. Geopolitik adalah suatu
studi yang mengkaji masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk
kepada percaturan politik internasional. Negara tidak akan pernah mencapai
persamaan yang sempurna dalam segala hal.
Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan
geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan
suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri atau
dengan kata lain negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki
pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu
negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang
bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, dan
hubungan perdagangan.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar
belakang diatas, timbulah permasalahan yang belum terjawab. Untuk menelaah
masalah ini lebih lanjut, maka penulis dapat merumuskan permasalahan tersebut
seperti di bawah ini:
1. Apa pengertin geopolitik?
2. Bagaimana Sejarah Lahirnya Konsep Geopolitik Di
Dunia?
3. Bagaimana Pandangan Para
Pemikir Mengenai Geopolitik?
4. Apa saja unsur dan peranan
geopolitik?
5. Bagaimana paham geopolitik bangsa Indonesia?
6. Berikan Contoh dari
Permasalahan geopolitik Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
I I.1 Pengertian
Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumidan politik berasal dari
bahasa Yunani polite.Poli artinya
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri
dan teia artinya
urusan.Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai
sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang
menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam
arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara.
Istilah geopolitik pertama kali
diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography)
yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic,
disingkat geopolitik.
Pengertian Geopolitik menurut
beberapa para ahli :
• Rudolf Kjellén seorang ilmuwan
politik Swedia, pada awal abad ke-20 mendefinisikan Geopolitik adalah seni dan
praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.
• Karl Haushofer (1869-1946), yang
terinspirasi ide-rezim Nazi, ditambah proses politik dengan definisi
Geopolitics (Cohen, 2003): "Geopolitics adalah sains nasional baru negara,
sebuah doktrin pada determinesme spasial semua proses politik, berdasarkan
dasar-dasar geografi yang luas, terutama dari geografi politik." Geografi
Politik Haushofer dianggap sebagai bagian penting dari Geopolitics.
• Saul Bernard Cohen menggunakan definisi ini
dalam buku 2003: "Geopolitics adalah analisis interaksi antara, di satu
sisi, pengaturan dan perspektif geografis dan, di sisi lain, proses-proses
politik. Baik pengaturan geografis dan proses politik yang dinamis, dan
masing-masing mempengaruhi dan dipengaruhi oleh yang lain. Geopolitics alamat
konsekuensi dari interaksi ini. " Definisi berfokus pada interaksi dinamis
antara daya dan ruang. Ini bebas (Cordellier, 2005) juga berfokus pada
kekuasaan (politik) dan ruang: Ini menekankan bahwa analisis geopolitik
seharusnya merupakan refleksi objektif dunia.
• Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang
geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau
kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau
kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi
dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian
geografi politik relative luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek
hubungan regional, dan internasional.
• Menurut Hafeznia, MR 2006.Prinsip-prinsip dan
Konsep Geopolitics. Popoli Publikasi: Iran, hal 37-39. Geopolitik sebagai
cabang dari geografi politik adalah studi tentang hubungan timbale balik antara
geografi, politik dan kekuasaan dan juga interaksi yang timbul dari kombinasi
dari mereka dengan satu sama lain. Dimana menurut definisi ini, geopolitik
merupakan suatu disiplin ilmu dan memiliki ilmu dasar alam.
II.2Sejarah
Lahirnya Konsep Geopolitik (Geografi Politik) di Dunia
Secara
historis, sebelum abad XIX, pandangan geopolitik terhadap dunia hanya berkisar pada
lingkungan negara dan negara tetangga di sekitarnya. Para ahli belum
memahami geografi bumi secara menyeluruh. Hal ini terjadi karena pengetahuan
manusia tentang bumi belum lengkap, alat transportasi dan komunikasi yang
sangat minim terutama kemampuan jelajahnya.
Pemahaman
tentang geopolitik secara eksplisit sebagai ilmu dalam bentuk
teori-teori ilmiah mulai timbul sejak abad
XIX seiring dengan kemajuan- kemajuan dan perubahan besar di
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan
revolusi industri. Revolusi industri menjadikan
pentingnya daerah-daerah baru sebagai sumber bahan baku dan sekaligus tempat
pemasaran hasil industri.
Istilah Geopolitik untuk
pertama sekali diperkenalkan oleh ilmuawan politik Swedia Rudolf Kjellen pada
masa hampir bersamaan dengan pada saat Ratzel, sarjana Geografi Jerman
mendefinisikan Geografi Politik. Pengertian Geopolitik menurut
Kjellen adalah suatu ilmu pengetahuan yang memandang negara sebagai organisme
geografis atau sebagai suatu fenomena dalam ruang. Sudut pandang ini
mempelajari pengaruh faktor-faktor geografis terhadap negara dan kekuatannya
dan berdasar analisis tersebut diajukan tentang kebijakan yang paling efektif
untuk menjamin kemana arah perkembangan negara.
Analisis ini
mengajukan kesimpulan organisme negara harus terlibat dalam suatu pergulatan
terus-menerus dalam memperebutkan kehidupan dan ruang. Hanya yang paling kuat
dan paling mampu menyesuaikan diri yang bisa berhasil untuk melanjutkan
kehidupan dan mengembangkan diri. Wilayah geografis dianggap sebagai salah
satu faktor yang paling
fundamental dalam menentukan kekuatan
Negara.
Pemikiran
Kjellen banyak dipengaruhi oleh Ratzel
sebagai perintis geografi politik modern, Ratzel memandang negara sebagai
organisme yang harus bersaing dengan organisme lain,
dan agar bisa berkembang “organisme” itu
memerlukan Lebensraum (ruang untuk hidup). Dengan kata lain, Ratzel dengan
model biologis itu ingin menunjukkan bahwa setiap negara bersifat unik dalam
arti punya kebutuhan yang berbeda-beda tergantung pada kondisi fisik
eksistensinya masing-masing, tetapi semua negara itu memerlukan satu syarat
fundamental, yaitu ruang hidup bagi penduduknya.
Lebensraum,
dan sumber daya fisik dan manusiawi yang muncul akibat dari pemilikan
ruang-hidup itu, dalam pandangan Ratzel merupakan faktor penentu bagi
keberhasilan negara-negara dinamik yang berpotensi menjadi negara adidaya.
Untuk memperoleh ruang hidup itu perlu dilakukan perluasan wilayah, walaupun
itu bisa menimbulkan perang. Berdasar pada landasan berpikir seperti
itulah Ratzel mengembangkan bidang studi geografi
politik yang meliputi studi tentang
hubungan antarnegara dan implikasi dari hubungan ini bagi arena internasional
secara keseluruhan.
Kemudian Sir
Halford Mackinder (1861-1947), Guru Besar Geografi di Universitas London,
memberikan pandangan dalam teori geopolitiknya yaitu bahwa benteng yang
paling kuat di dunia terletak di wilayah Asia. Perkembangan sejarah dunia
pada dasarnya diwarnai oleh konflik antara kekuatan
darat dan kekuatan lautan. Pusat kekuatan darat paling penting di dunia,
benteng paling kuat di dunia terletak di wilayah jantung Asia. Inti pokok teori
Mackinder ini terkenal dengan sebutan “Barang siapa yang mampu menguasai Eropa
Timur akan dapat menguasai wilayah jantung, barang siapa menguasai wilayah
jantung akan dapat menguasai pulau dunia dan barang siapa yang dapat menguasai
pulau dunia selanjutnya akan dapat
menguasai dunia seluruhnya.
Berdasarkan
teori Mackinder ini, maka harus dihindarkan penyatuan Jerman dengan
Rusia sebagai sekutu sebab kedua negara
secara bersama akan dapat menjadi kekuatan yang sangat besar
yang dapat membahayakan dunia. Menurut Mackinder, sejarah dunia selalu
ditentukan oleh bangsa-bangsa yang mendiami wilayah jantung ini. Bangsa-bangsa
ini selalu bergolak, bergerak dan menyerbu daerah-daerah pantai baik di Eropa
maupun di Asia (abad IV, bangsa Hummer menyerbu Eropa, abad VIII bangsa
Turki/Ottoman dan Arab menyerbu Eropa, abad XI II bangsa Tartar/Gengis Khan
menyerbu Eropa Timur.
Teori
Mackinder tidak diterima oleh oleh Nicholas J. Spykrnan (1893- 1943), seorang
sarjana geopolitikyang terkemuka di Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa
dalam waktu dekat, tidak mungkin daerah jantung itu menjadi pusat kekuasaan
dunia disebabkan faktor-faktor iklim, pertanian, distribusi, sumber-sumber batu
bara, besi minyak dan tenaga air serta perintang-perintang geografis lainnya di
utara, timur, selatan dan barat daya. Posisi dan arti daerah- daerah Uni Sovyet
di Asia Tengah akan berkurang apabila Cina dan India menjadi negara industri.
Rimland dari
Eurasia adalah lebih tinggi nilainya daripada heartland. Rimland ini meliputi
Eropa (kecuali Rusia), Asia Kecil, Arabia, Irak, Iran, Afganistan, India, Asia
Tenggara, Cina, Korea dan Siberia Timur. Wilayah ini merupakan buffer zone
antara kekuatan darat dan laut. Lebih jauh Spyikman menjelaskan geopolitikmemberikan
suatu gambaran yang berhubungan dengan suatu kerangka petunjuk tertentu dalam
suatu masa tertentu. Suatu wilayah dipandang dari
sudut geopolitik ditentukan olah faktor-faktor geografinya dan oleh
perubahan-perubahan dinamis dari pusat-pusat kekuasaan dunia. Jadi analisa-
analisa geopolitiksifatnya dinamis dan tidak statis.
Karl
Haushofer (1869-1946), seorang sarjana Geografi
dan pernah menjadi direktur InstitutGeopolitikdi Munich pada pokoknya
mengikuti dan mengembangkan pendapat dari Ratzel seniornya. Salah satu
Pandangan Haushofer dan teorinya adalah Teori Lebensraum. Teori ini didasarkan
atas anggapan bahwa banga-bangsa yang telah berkembang dengan cepat memiliki
sifat-sifat yang lebih sempurna, oleh karena itu bangsa-bangsa tersebut harus diberi
kesempatan berkembang dalam arti memperluas daerahnya. (Disebutkan bangsa
Aria/Jerman sebagai bangsa yang sempurna berhak untuk menguasai lebensraum di
Eropa dan Afrika dan bangsa
Jepang sebagai bangsa sempurna
berhak menguasai lebensraum-nya di Asia).
Berbagai
teori Geopolitik lainnya seperti Sir Walter Raleigh (1553-1613),
mantan Perdana Menteri Inggris, mengemukakan
supremasi di lautan sebagai dasar dari kekuasaan.
Inti konsepnya adalah penguasaan lautan, yaitu dengan
membangun angkatan laut yang kuat dan modern untuk dapat menjelajahi dan
menguasai seluruh laut yang pada akhirnya dapat menguasai dunia. Selanjutnya,
Alfred Thayer Mahan (1860-1914), Laksamana Laut dan guru besar dalam sejarah
maritim dan strategi pada Naval War College di Amerika Serikat, dalam teorinya
menjelaskan bagi bangsa yang memiliki pantai, maka laut merupakan perbatasan
dan kekuasaan nasionalnya yang ditentukan oleh kemampuannya untuk memperluas
perbatasan tersebut. Bahwa penduduk suatu negara yang suka berdagang/berniaga
akan mudah berkembang dan memerlukan daerah-daerah jajahan sebagai tempat
mengambil bahan-bahan baku, daerah pasaran tempat menjual hasil
produksinya dan daerah tempat mengembangkan
perkapalan nasional.
II.3Beberapa Pandangan Para Pemikir Mengenai Geopolitik
Semula
geopolitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu
negara, lalu berkembang menjadi ajaran yang melegitimasi Hukum Ekspansi suatu
negara. Hal ini tidak terlepas sumbangsih pemikiran dari pada penulis, diantaraya:
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel(1844-1904)
berpendapat bahwa negara itu seperti organism yang hidup. Negara identik dengan
ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara
mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar
dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin
bertahan kuat dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan
berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini
dikenal sebagai teori organism atau teori biologis
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudof Kjellen (1864-1922)
melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organism maka dia menyatakan dengan
tegas bahwa negara adalah suatu organsime bukan hanya mirip.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl
Haushofer (1896-1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama
pandangan tentang lebensraum ( ruang
hidup ) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah suatu negara
semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara
tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga
negara. Untuk mencapai maksud tersebut negara harus mengusahakan :
a. Autarki yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri
tanpa tergantung kepada negara lain
b. Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional)
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861-1947)
mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategic yaitu dengan penguasaan daerah-daerah
‘jantung’ dunia sehingga pendapatnya dikenal dengan Teori Daerah Jantung.
Barang siapa yang menguasai daerah jantung (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan
menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan
menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung
dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan ini
konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
5. Teori Geopolitik
Alfred Thayer Mahan
Alfred
Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik yaitu
selain kekuatan darat diperlukan kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut
muncul konsep wawasan bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa
menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6. Teori Geopolitik Gulio Douhet, WIliam Mitchel
Keduanya memiliki pendapat lain
yaitu kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan
musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan
udara lebih menguntungkan karena memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu
oleh angkatan lainnya. Di samping itu angkatan udara dapat menghancurkan musuh
di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan.
Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi wawasan dirgantara atau konsep
kekuatan di udara.
7. Teori Geopolitik Nicolas J. Spijkman
Nicolas
J. Spijkman(1879-1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia
membagi dunia dalam 4 wilayah / area :
·
Pivote area, mencakup wilayah daerah jantung
·
Offshore continent land, mencakup wilayah pantai benua Eropa-Asia
·
Ocenian Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia,
Afrika Selatan.
·
New World, mencakup wilayah Amerika.
II.4Unsur dan
Peranan Geopolitik
Unsur Utama Geopolitik
Geopolitik
menjadi prasarat doktrin dari suatu negara, bila telah disepakati oleh bangsa.
Sebagai doktrin dasar negara, geopolitik mengandung empat unsur utama, yakni
konsepsi ruang, konsepsi frontier, politik kekuatan, dan keamanan negara dan
bangsa (Sunardi, 2004).
- Konsepsi
Ruang
Konsepsi ini
diperkenalkan oleh Karl Haushofer yang menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah
dinamika politik dan militer. Teori ini disebut pula sebagai teori kombinasi
ruang dan kekuatan. Realitanya kekuatan politik menghendaki penguasaan
ruang dan sebaliknya penguasaan secara de facto dan de
jure akan memberikan legitimasi kekuasaan politik.
- Konsepsi
Frontier
Frontier
merupakan batas imajiner dari dua negara. Frontier terjadi karena pengaruh dari
negara di luar boundary (batas resmi dua
negara). Sifatnya sangat dinamis dan dapat digeser-geser dan berada diantara
masyarakat bangsa. Secara politis pengaruh efektif dari pemerintah pusat tidak
lagi mencakup seluruh wilayah kedaulatan tetapi dikurangi luas wilayah
sampai dengan batas frontier yang sudah dipengaruhi kekuasaan asing dari
sebrang boundary.
- Konsepsi
politik kekuatan
Politik kekuatan menjadi salah satu faktor
dalam melaksanakan konsepsi geopolitik yang terkait langsung dengan kepentingan
nasiional. Sedangkan kepentingan nasioal. Sedangkan kepentingan nasional harus
kita pertahankan demi tercapainya cita-cita bangsa dan negara, dan hendaknya
dilandasi atas kekuatan politik, ekonomi dan militer.
- Konsepsi
keamanan negara dan bangsa
Pada konsep
ini pada umumnya adalah konsep ketahanan nasional. Kini dikembangkan pula
konsep daerah penyangga (buffer zone) yang dapat digunakan
untuk menghadapi ancaman fisik dari luar.
Peranan-Peranan Geopolitik.
- Berusaha
menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia.
- Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam.
- Menentukan
bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
- Menggariskan
pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan.
- Berusaha
untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori
negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya.
Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang
dijalankan oleh suatu negara.
II.5Paham
Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham Geoploitik
bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa
Indonesia, geopoliik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan
faktor-faktor geografis wilyah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk
Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional
dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan
ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis Indonesia memiliki cirri khas, yakni diapit dua
samudera(hindia dan Pasifk) dan dua benua (Asia dan Australia),serta terletak
dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit(GSO). Indonesia merupakan negara
kepulauan yang disebut Nusantara (nusa dianatara air), sehingga bisa disebut
sebagau Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut dituangkan
secara yuridis formal dalam Pasal 25 A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepualauan yang berciri
Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh
undang-undang”. Atas dasar itukah Indonesia mengmbangkan paham geopolitik
nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara. Secara historis, wilayah Indonesia
sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang Dulunya disebut Hindia
Belanda. Wialayh Hindia Belanda yang sekarang disebut Indonesia dari Sabang
samapai Meraukeyang merupakan ruang hidup (lebensraum) bangsaIndonesia yang
harus disatukan dan dipertahankan.
Tidak ada keinginan bangsa
Indonesia untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidupnya. Jadi, bangsa Indonesia
tidak mengembangkan paham ekspansionisme sebagaimana
teori-teori geopolitik Ratzel, Kjellen dan Hausjofer
Berdasarkan Fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia
beserta yang ada didalamnya dipandang sebagai satu kesatuan.
II.6 Contoh dari
Permasalahan geopolitik Indonesia
1.Sengketa Ambalat diakibatkan oleh negara Malaysia yang
ingin merebut Ambalat karena keistimewaan Ambalat yang memiliki kakayaan laut
dan bawah laut, khususnya untuk pertambangan minyak.
Hal ini dapat dibuktikan ketika Malaysia membuat peta
baru pada tahun 1969 yang memasukan pulau Sipadan dan Ligitan pada wilayah
negaranya, tentu negara Indonesia tidak terima dengan pengakuan sepihak tanpa
dasar aturan yang jelas. Pengajuan sepihak itu membuat Indonesia tidak mengakui
peta baru Malaysia tersebut. Lalu Indonesia menyelesaikan sengketa ini dengan
penandatanganan kembali Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.
Penyelesaian Malaysia kembali membuat sengketa dengan
Indonesia atas pembuatan peta baru pada tahun 1979 yang secara sepihak membuat
perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam
wilayahnya. Indonesia kembali tidak mengakui peta baru Malaysia karena
melanggar perjanjian yang telah disepakati. Ancaman perbatasan yang dilakukan
Malaysia ini semakin diperparah ketika Mahkamah Internasional menyatakan pulau
Sipadan dan Ligitan yang berada di blok Ambalat dinyatakan bagian dari wilayah
Malaysia. Namun Pulau Ambalat tetap berada dalam wilayah Indonesia.
Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Selat Malaka Pada
tahun 1969 Malaysia mengumumkan bahwa lebar wilayah perairannya menjadi 12 mil
laut diukur dari garis dasar seseuai ketetapan dalam Konvensi Jenewa 1958.
Namun sebelumnya Indonesia telah lebih dulu menetapkan batas-batas wilayahnya
sejauh 12 mil laut dari garis dasar termasuk Selat Malaka. Hal ini menyebabkan
perseteruan antara dua negara mengenai batas laut wilayah mereka di Selat
Malaka yang kurang dari 24 mil laut.
Penyelesaian Pada tahun 1970 tepatnya bulan Februari-Maret
dilaksanakan perundingan mengenai hal tersebut, sehingga menghasilkan perjanjian
tentang batas-batas Wilayah Perairan kedua negara di Selat Malaka. Penentuan
titik kordinat ditetapkan berdasarkan garis pangkal masing-masing negara.
Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan
titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi
berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Namun belum ditetapkannya
batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) menyebabkan seringnya tangkap-menangkap
nelayan di wilayah perbatasan. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal
state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak
sebagai base line yang31dua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.
2.Batas Perairan Indonesia-Singapura di Pulau
Karimun Besar dan Pulau Bintan Di sebelah utara Pulau Karimun Besar dan Pulau
Bintan merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Indonesia, Singapura dan
Malaysia. Kedua wilayah ini belum mempunyai perjanjian batas laut. Permasalahan
muncul setelah Singapura dengan gencar melakukan reklamasi pantai di
wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah laut (ke arah
perairan Indonesia) yang cukup besar. Bahkan dengan reklamasi, Singapura telah
menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas.
Penyelesaian Negosiasi antara kedua belah pihak yang
dilakukan sejak tahun 2005 akhirnya berbuah kesepakatan bahwa Batas laut yang
ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer.
Kesepakatan ini mulai berlaku tertanggal 30 Agustus 2010.
3.Batas Perairan
Indonesia-Filipina mengenai Pulau Miangas Pulau Miangas yang terletak dekat
Filipina, diklaim miliknya. Hal itu didasarkan atas ketentuan konstitusi
Filipina yang masih mengacu pada treaty of paris 1898. Sementara Indonesia
berpegang pada wawasan nusantara (the archipelagic principles) sesuai dengan
ketentuan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS 1982).
Penyelesaian Dinyatakan lebih lanjut dalam protocol
perjanjian ekstradisi Indonesia – Filiphina mengenai defisi wilayah Indonesia
yang menegaskan Pulau Miangas adalah Milik Indonesia atas dasar putusan
Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
II I.1 Kesimpulan
Geopolitik
diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strateginasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi,
wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu
Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secaralangsung akan berdampak pada
geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial
(hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala
sesuatu yang dianggaprelevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.
Kami
mengaharapkan agar pemerintah Indonesia dapat lebih tegas dalam menyegerakan
penyelesaian permasalahan Geopolitik yang ada di Indonesia. Karena hal ini
dapat menunjukkan Sistem Geopolitik Indonesia yang kuat kepada seluruh dunia.
Supaya mereka tidak dengan mudah meremehkan martabat bangsa Indonesia.
Indonesia telah merdeka, maka sepatutnya kita menghapuskan segala praktek yang
bertautan dengan asas kemerdekaan yang telah direnggut bangsa Indonesia. Bagi
masyarakat Indonesia sendiri, jangan mudah terpengaruh untuk melakukan aksi
kekerasan dan takberetika demi mengungkapkan aspirasinya terhadap permasalahan
yang dimaksud. Kita harus tetap berkepala dingin dalam menyelesaikan berbagai
permasalahan, bukankah itu adalah hal yang paling baik untuk tidak menebar
kebencian dan kerusakan di muka bumi ini. Untuk itu selesaikanlah kasus ini
dengan cara damai mencapai jalan keluar yang saling menguntungkan Indonesia
dengan negara serumpunnya.
II I.2 Saran
·
Konsep
geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat mencapai
tujuan-tujuan wawasan nusantara yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan
kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian
ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat
manusia di dunia.
·
Sebagai warga negara
yang baik, siapapun kita, baik pejabat, konglomerat, masyarakat biasa maupun
pengemis sekalipun sepatutnya menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara
sesuai dengan perturan dan hukum yang berlaku.
Sehingga tercipta kehidupan yang teratur dan
tertib di segala aspek. Wawasan nusantara atau yang bisa juga disebut dengan
geoplitik di Indonesia ini bisa berguna dan berjalan dengan baik. Tiap individu
pun seharusnya paham bagaimana aplikasi geopolitik yang benar itu seperti apa
dan praktiknya dalam kehidupan nyata bisa dengan tepat.
·
Dalam
penyusunan makalah ini kami yakin ada kesalahan dalam pembuatannya, maka dari
itu kami mengharapkan partisipasi dari teman-teman semua untuk memberikan
kritik dan saran atas makalah yang telah kami buat, dan kami akan sangat merasa
senang apabila teman mahasiswa sekalian bisa mengkritik atau memberi saran guna
memperbaiki ketidak sempurnaan kami dalam membuat malalah ini.
·
Anonim. 2003. Ocean Policy dalam Membangun Negeri Bahari di
Era Otonomi Daerah. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
·
Ermanaya, Suradinata. 2001. Geopolitik dan Geostrategi Dalam
Mewujudkan Integritas Negara Kesatuan Indonesia. Jakarta: Lemhanas.
·
Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Paradigma.
·
No comments:
Post a Comment