MAKALAH PERUBAHAN DAN PEMBANGUNAN POLITIK
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Didunia ini, tidak ada kehidupan yang abadi, dan
yang ada adalah perubahan. Jadi, yang abadi itu adalah perubahan. Termasuk juga
kehidupan politik, bila ditinjau dari luas mendasarnya perubahan yang terjadi,
perubahan politik dapat dibedakan menjadi tiga yaitu perubahan sistem,
perubahan didalam sistem, dan perubahan karena dampak berbagai kebijakan umum.
Faktor-faktor yang mendorong perubahan politik, para
ilmuan menyebutkan dua faktor utama, yakni konflik kepentingan dn gagasan atau
nilai nilai. Menurut pandangan pertama, perubahan merupakan hasil interaksi
kepentingan yang secara ketat dikontrol. Bahkan ditentukan oleh posisi sosial
atau kondisi materialelit yang terlibat. Bagi pandangan yang bersifat
materialsitis ini, gagasan dan nilai merupakan pencerminan dari kepentingan
saja. Sementara itu, pandangan kedua gagasan dan nilai-nilai sebagai variabel
yang indevenden yang menjelaskan perbedaan antara sistem sosial dan proses
perubahan dan kemajan, tetapi juga stsgnasi dalam masyarakat. Di sini
masyarakat akan berkembang dan dinamis apabila kebutuhan berprestasi dan sukses
dinilai sangat tinggi oleh individu anggota masyarakat.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang diatas, makah
penulis membrikan rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1.
Perubahan dan
pembangunan politik
2.
Aktor, Elit, dan
Kekuasaan.
C.
Tujuan
penulis
Adapun
tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk memenuhi kewajiban membuat
tugas dari dosen pengempuh.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perubahan
dan pembangunan politik
1. Perubahan
politik
Didunia
ini, tidak ada kehidupan yang abadi, dan yang ada adalah perubahan. Jadi, yang
abadi itu adalah perubahan. Termasuk juga kehidupan politik, bila ditinjau dari
luas mendasarnya perubahan yang terjadi, perubahan politik dapat dibedakan
menjadi tiga yaitu perubahan sistem, perubahan didalam sistem, dan perubahan
karena dampak berbagai kebijakan umum.
a. Perubahan
sistem ialah perubahan yang terjadi pada elemen-elemen sistem sekaligus.
Perubahan ini bersifat radikal (perubahan sampai pada akar-akarnya) karena
bukan saja elemen struktur dan strategi kebijakan yang berubah, namun juga
sisem nilai politik yang justru mempengaruhi elemen lainnya, termasuk fungsi
politiknya. Perubahan ini lazimnya digapai dengan evolusi, yaitu kegiatan
kolektif warga masyarakat yang sedikit banyak bersifat kekerasan untuk
mengganti sistem politik yang ada dengan sistem baru yang dianggap lebih baik.
Perubahan sistem dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu perubahan secara progresif adalah perubahan yang
gerakan oleh kaum atau kelompok revolusioner untuk memperluas kesempatan bagi
semua orang. dan perubahan secara retrogresif adalah perubahan yang digerakan
oleh kelompok reokseone yang justru mengkehendaki pemulihan kembali sistem yang
kaku dan elitis yang sudah lama berantakan. Selain itu, kelompok ini berusaha
keras mengembalikan nilai-nilai rezim lama menjadi sistem nilai politik yang
sah dan dominan.
b. Perubahan
dalam sistem adalah perubahan dalam proses politik yang menyebabkan terjadinya
sejumlah modifikasi dalam elemen sistem politik itu sendiri. Ini artinya,
sistem nilai, struktur kekuasaan, dan strategi mengenai proses kebijakan pada
dasarnya tidak mengalami perubahan yang berarti meskipun pemimpin pemerintahan
dan isi kebijakan umum mengalami perubahan.
c. Perubahan
karena dampak berbagai kebijakan umum ialah perubahan yang dilakukan oleh
pemerintah terhadap lingkungan masyarakat dan lingkunagan fisikal.
Faktor-faktor yang mendorong perubahan
politik, para ilmuan menyebutkan dua faktor utama, yakni konflik kepentingan dn
gagasan atau nilai nilai. Menurut pandangan pertama, perubahan merupakan hasil
interaksi kepentingan yang secara ketat dikontrol. Bahkan ditentukan oleh
posisi sosial atau kondisi materialelit yang terlibat. Bagi pandangan yang
bersifat materialsitis ini, gagasan dan nilai merupakan pencerminan dari
kepentingan saja. Sementara itu, pandangan kedua gagasan dan nilai-nilai
sebagai variabel yang indevenden yang menjelaskan perbedaan antara sistem
sosial dan proses perubahan dan kemajan, tetapi juga stsgnasi dalam masyarakat.
Di sini masyarakat akan berkembang dan dinamis apabila kebutuhan berprestasi
dan sukses dinilai sangat tinggi oleh individu anggota masyarakat.
Pada
dekade 50-an, para ilmuan poltik dari negara maju seperti James S. Coleman
beranggapan bahwa proses pembangunan disuatu negara, termasuk pembangunan
politik, berjalan searah mengikuti garis lurus. Mereka rata-rata sangat
terpengaruh dengan teori evolusi dan fungsionalisme sehingga mereka dengan
semangatnya mengharuskan negara-negara berkembang untuk meniru model dan
tahapan pembangunan yang dilaksanakan oleh negara-negara eropa barat dan
Amerika Serikat.
Sementara
itu, Lucian W. Pye menyebutkan beberapa pandangan para ahli mengenai definisi
pembangunan politik, ia menyebutkan sepuluh pengertian tentang pembangunan
politik yang layak untuk diperhatikan:
a. Pembangunan
politik sebagai prasyarat politik untuk pembangunan politik,
b. Pembangunan
politik sebagai ciri khas kehidupan politik masyarakat industri,
c. Pembangunan
politik sebagai moderenisasi politik,
d. Pembangunan
politik sebagai operasi negara-negara bangsa,
e. Pembangunan
politik sebagai pembangunan adminitrasi dan hukum,
f. Pembangunan
politik sebagai mobilisasi dan partisipasi massa,
g. Pembanguann
politik sebagai pembinaan demokrasi,
h. Pembangunan
politik sebagai stabilitas dan perubahan teratur,
i.
Pembangunan
politik sebagai mobilisasi dan kekuasaan,
j.
Pembangunan
politik sebagai satu segi proses perubahan sosial yang multidimensi.
Dari kesepuluh pengertian atau konsepsi pembangunan
politik diatas, Lucian Pye hanya menekankan tuga nilai atau pengertian pokok,
yaitu adanya semangat persamaan (equality), kapasitas, serta diferensiasi atau
spesialisasi. Lebih jauh, diungkapkan bahwa pembangunan politik senantiasa terkait
dengan masalah partisipasi massa dan ketertiban rakyat dalam kegiatan-kegiatan
politik. Partisipasi ini, mungkin bercorak demokratis atau totaliter, yang
terpenting dari semua itu, semua orang yang menjadi warga negara ikut aktif
dalam proses politik.
Disamping sebagai konsepsi pembangunan
politik diatas, sejumlah ilmuan politik juga mengemukakan tujuan yang harus
dituju oleh proses pembangunan. Myron Weiner, seperti dikutif Ramlan Surbakti,
menyebutkan bahwa tujuan pembangunan politik adalah sebagai integrasi politik,
pemerintahan yang efisien, bersih, dan berwibawa (di Indoseia pada masa Orde
Baru, tujuan ini terdapat pada garis-garis besar haluan negara- GBHN). Samuel
P. Huntington menyebutkan lima tujuan pembangunan poltik, yaitu pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi, stabilitas, dan otonomi nasional.
B.
Aktor,
Elit, dan Kekuasaan
1. Aktor
politik
Dalam
pandangan Charles F. Andrain, aktor atau individu adalah bagian kunci dari
dimensi kehidupan politik. Lebih lanjut Aktor menurutnya, merupakan suatu
isltila yang menunjukan orang-orang atau individu-individu yang memainkan peran
dalam arena politik. Berkenaan dengan itu, Andrain mengatakan, disamping
keyakinan dan struktur dimensi kehidupan politik utama lainnya yang terdiri
dari individu-individu ada kalanya digambarkan sebagai aktor, suatu istila yang
menunjukan bahwa orang-orang ini memainkan peran dalam arena politik.
Oleh
karena itu, tidak heran, jika Andrain percaya bahwa penekanan pada
dimensi-dimensi lain dari analisis kehidupan politik, seperti dimensi
keyakinan, struktur-struktur dan kebijakan, kadang kadang mengaburkan peran
kunci yang dimainkan oleh seorang aktor atau individu-indibidu kongkrit.
Peran
aktor dalam kehidupan politik senantiasa sangat signifikan, hal itu seperti
tindakan Andrain, bahwa aktor bukanlah subjek pasif yang semata-mata breaksi
terhadap nilai-nilai diluarnya dan kondisi-kondisi struktual. Mereka tidak
hanya menerima suatu peranan yang ada, tetapi juga menciptakan yang baru.
Mereka tidak hanya tanggap terhadap srtuktur-struktur yang telah mapan, tetapi
juga mengubah kondisi struktual.
Asal
mula konsep aktor pada bentuk sekarang ini, menurut Andrain, merujuk jauh pada pemikir
politik pada era kontrak sosial dari Thomas Hobbes (1588). Hobbes melihat bahwa
kehidupan politik tidak tumbuh secara alamiah, melainkan diciptakan oleh
penguasa, yang dapat berupa individu-individu atau suatu majelis. Dalam
percaturan kekuasaan politik, Bobbes menyatakan bahwa individu individu
kongtrit mendefinisikan kekuasaan politik yang pokok, konsep-konsep mengenai
kebaikan dan keburukan, kebenaran dan kepalsuan.
Dalam
pandangan Hobbes, kekuasaan pemerintahan dengan hukum, bukan manusia, adalah
suatu keganjian karena manusia mempormulasikan dan menfsirkan hukum. Lebih dari
itu, percaturan dipolitik melibatkan kekuasaan, manusia, bukan negara, yang
menjalankan kekuasaan. Initinya manusia sebagai individu-individu adalah aktor
atau pelaku aktif dibalik lembaga kekuasaan tersebut.
Dengan
mengikuti alur pemikiran Hobbes, menurut Andrain para ilmuan politik
kontenporer telah membdakan dua jenis aktor politik yaitu
a. Penguasa
dan yang dikuasai
b. Pemimpin
dan yang dipimpin
Aktor-aktor
penguasa menjalankan tanggung jawab utama untuk membuat dan melaksanakan
kebijakan umum dasar untuk masyarakat. Mereka memainkan kekuasaan atas
struktur-struktur yang memrintah, baik berupa kepresidenan, kabinet, ataupun
lembaga perwakilan rakyat.
Ketika aktor aktor beraktivitas
dalam kekuasaan politik dan bertransformasi menjadi lapisan penguasa atau
lapisan pemimpin, mereka dalam ilmu politik dapat dikatagorikan elit, khususnya
elit yang sedang berkuasa. Untuk itu, secara umum akan dipaparkan pendekatan
elit untuk menjelaskan aktivitas politik seseorang aktor dalam kekusaan
politik.
2. Elit
politik
Menurut
SP. Varma, teori elit, baik mengenai aktor-aktor politk maupun kelompok atau
kelas, lahir dari diskusi panjang dan seru diantara ilmuan politik, seperti
Joseph Schumpeter, C. Wright Mills, Harold D. Lasswell, yang kembali melacak
tulisan-tulisan awal dari prmikir eropa Mosca (italia), Roberto Michels
(seorang jerman turunan swiss), dan jose ortege Y. Gasset (spanyol), dan
sebagainya. Menurut Ronald H. Chilcote, asal usul teori elit ini berasal dari
Plato. Namun, perluasannya terdapat dalam pemikiran sisolog politik italia,
yaitu, Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca.
Dalm
kaitan ini, misalnya, Vilfredo Pareto, seperti ditafsirkan SP. Varma, percaya
bahwa dalam setiap masyarakat terdapat orang-orang atau individu-individu
terbaik yang diperlukan kehadirannya dlam kekuasaan sosial dan politik yang
penuh. Elit menurutnya merupakan idividu-individu atau orang-orang berkualitas
yang berhasil, dan mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat.
Pareto juga yakin bahwa elit itu datang dari latar belakang yang sama, yaitu
orang-orang yang memiliki kelebihan dalam kekayaan dan kecerdasa.
Dalam
relitasnya, elit senantiasa mengalami pergantian (sirkulasi elit). Dengan itu, Pareto
melihat bahwa dalam setiap msyarakat terdapat aktivitas politik yang tidak
dapat ditahan dari individu-individu dan elit-elit lapisan atas hingga lapisan
bawah, baik yang bersifat vertikal (dari bawah keatas) maupun hizontal (antar
elit tingkat atas)
Pada
bagian lain, seperti disebutkan Varma, Pareto jugan mengemukakan berbagai jenis
pergantian antar elit, yaitu pergantian:
a. Dianatra
kelompok-kelompok elit yang memrintah itu sendiri
b. Diantara
elit dengan penduduk lainnya.
Pergantian
ini bisa berupa pemasukan:
a. Individu-individu
dari lapisan yang berbeda kedalam kelompok elit yang sudah ada, dan/atau
b. Individu-individu
dari lapisan bahwa yang membentuk kelompok elit baru dan masuk kedalam suatu
kanca perebutan kekuasaan dengan elit yang sudah ada.
Lebih lanjut, Pareto mengemukakan bahwa
elit yang tampil memrintah adalah mereka yang mampu menggambungka sumber
kekuasaan dan kepiawaian dalam kelicika.
3. Kekuasaan
Kekuasaan
menurut Miriam Budiardjo adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk
memengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemian rupa sehingga
tingkah laku itu menjadi sesui dengan keinginan dan tujuan dari orang yang
mempunyai kekuasaan iti. Ossip K. Flechtheim mendefinisikan kekuasaan sebagai keseluruhan
dari kemampuan, hubungan-hubungan dan proses-proses yang menghasilkan ketaatan
dari pihak lain. Untuk tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pemegang kekuasaan.
Sementara
itu, Charles F. Andrain dalam buku political life and social change menjelaskan
bahwa kekuasaan adlah upaya penggunaan sejumlah sember daya (aset kemampuan)
untuk memperoleh pengaruh berupah kep[atuah ( tingkah laku menyesuaikan)ndari
orang lain. Kemudian menurut Andrain, kekuasaan pada dasarnya merupakan suatu
hubungan karena pemegang kekuasaan menjalankan kontrol atas sejumlah orang
lain. Pemegang kekuasaan bisa menjadi sorang aktor atau sejumlah aktor,
misalnya pemimpin-pemimpin politik nasional atau elit nasional.
Dalam
situasi apapun, secara umum, Andrain menegaskan bahwa ketika berbicara mengenai
kekuasaan, kita tak terhindar untuk senantiasa mengulas banyak variabel,
diantaranya adalah:
a. Sumber
daya politik
b. Sarana
pendayagunaan
c. Faktor
pendorong pendayagunaan sumber daya
Sumber daya politik menyoroti apa yang
menjadi kekuasaan dibalik tampilnya seorang aktor digelanggang kekuasaan
politik. Sarana disini adalah alat atau jaringan yang digunakan seorang aktor
untuk mengerakkan sumber daya politik yang dimilikinya. Biasanya, sarana dalam
menggerakkan sumber-sumber daya politik adalah basis organisasi, seperti
kelompok-kelompok kepentingan, partai-parti politik, dan pemerintah. Organisasi
tersebut bisa menjadi jaringan personal yang efektif untuk seorang aktor
menjulang sebagai elit atau tokoh politik. Misalnya, melalui pemupukan
pertemanan atau persahabatan. Dalam hal ini, pentingnya organisasi ataupun
jaringan personal, menurut Andrain dapat dianalogikan dengan mesin, turbin, dan
motor dalam sistem mekanis. Bagi individu atau elit jaringan personal
(organisasi)ndibutuhkan untuk:
a. Mewujudkan
tujuan-tujuannya
b. Memfasilitasi
atau menggerakkan sumber-sumber daya kekuasaan
c. Mengorganisasikan
sejumlah kegiatan.
Faktor
yang pendorong pendayagunaan sumber daya politik adalah sejauh mana motivasi seorang
aktor menggunakan sumber daya yang dimilikinya dalam menraih pengaru atau atau
kekuasaan politik. Motivasi itupun mengacu pada pada berbagai metode untuk
mengorganisasikan sumber daya dengan cara-cara tertentu, termasuk melalui penguatan
basis jaringan personal.
Untuk
pertama kalinya Andrain menjelaskan bahwa paling tidak terdapat lima tipe
sumber daya politik yang melatari seorang aktor ketika tampil dalam gelanggang
kekuasaan politik yaitu:
a. Fisik
b. Ekonomi
c. Normatif
d. Personal
e. Ahli.
Sumber-sumber
daya politik
No
|
Sumber daya politik
|
Contoh variabel sumber daya
|
1
|
Fisik
|
Senjata: senapan, nuklir, rudal
|
2
|
Ekonomi
|
Kekayaan, pendapatan, kontrol, atas
jasa dan produksi
|
3
|
Normatif
|
Moralitas, kebenaran, tradisi
religius, legitimasi, jabatan, wewenang
|
4
|
Personal
|
Persahabatan atau pertemanan, kharisma
pribadi, daya tarik, kasih sayang dan popularitas
|
5
|
Ahli
|
Keahlian manajemen, keahlian memimpin,
kahlian tekhnis, pengetahuan luas, informasi dan inteligensi.
|
Dari kelima tipe sumber daya
politik diatas, melalui penulusuran terlebih dahulu, tipe sumber daya ekonomi
dan tipe sumber daya personal (khususnya dalam hal jaringan personal pertemanan
atau persahabatan), merupakan variabel yang paling relevan untuk menganalisis
aktivitas politik seorang aktor yang berlatar belakang pengusaha yang aktif
diberbagai kelompok kepentingan bisnis dan organisasi politik, serta
bereksistensi di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami kapitalisasi
disegala aspek kehidupan, termasuk kehidupan politik.
Pertama-tama,
dengan menggunakan tipe sumber daya ekonomi (kekayaan), seperti disinggung
diawal,nmodel kekuasaan yang melekat pada konteks aktor ini adalah kekuasaan
ekonomi, yakni bagaimana penggunaan sumber daya kekayaan untuk memperoleh
jabatan sehingga bisa memberikan pengaruh dan memperoleh kepatuhan (tingkah
laku menyesuikan) dari orang lain.
Selain
bergantung pada pemilihan sumber-sumber daya, kekuasaan politik juga menyangkut
metode pendayagunaan atau proses penggunaan sumber daya yang ada sejara
efektif., yakni misalnya bagaimana agar sumber-sumber daya dapat
bertransformasi mejadi kekuasaan aktual. Sumber daya politik bagi aktor politik
yang berlatar belakang pengusaha, sambil menegakkan asumsi penelusuran diatas,
menurut surbakti adalah sumber daya kekayaan dan kapital.
Dalam hal ini, surbakti melihat bahwa yang
termasuk sumber daya kekuasaan berupa kekayaan adalah uang, emas, tanah,
barang-barang berharga, dan surat-surat berharga. Sementara itu, sumber lainnya
yang relavan dalam konteks pengusaha, khususnya sebagai sarana pengaktualan
sumber daya yang ada adalah jaringan personal dalam berbagai organisasi, baik
organisasi kelompok kepentingan maupun organisasi politik. Disini, pengusaha
dilihat sebagai bagian dari kelompok kepentingan bisnis yang cenderung terorganisasi
secara efektif. Hal itu berlaku juga bagi organisasi-organisasi buruh, petani,
guru, sopir, pemuda, dan mahasiswa.
Dari sisi penggunaan sumber-sumber daya
politik, dijelaskan bahwa perbedaan antara kekuasaan potensial dan dan aktual
terletak pada sejauh mana penggunaan sumber daya secara efektif dan signifikan.
Misalnya dalam menggunakan kekayaan, untuk mentransformasikan kekuasaan
potensial menjadi kekuasaan aktual bagi serang pengusaha, dalam pandangan
surbakti, setidak-tidaknya tak terlepas dari tiga pilihan utama.
1. Menggunakan
dalam jalur non politik, seperti berbelanja, memberikan sumbangan kepada
lembaga-lembaga kajian independen (atau think-thank), sumbangan kepada
yayasan-yayasan sosial, membantu orang yang tak mampu dan memberikan sumbangan
kemanusiaan lainnya.
2. Jalur
investasi dalam dunia usaha menengah.
3. Digunakan
untuk memberi pengaruh dalam segala proses politik yang tengah dihadapi ataupun
dijalankannya.
Sementara penggunaan penjaringan
personal diletakan pada bagaimana seseorang memperlihatkan kemampuan memimpin
dan mengendalikan organisasi kepentingan pengusaha, serta memiliki jaringan politik
yang cukup kuat dalam menyaluran sumber daya yang dimiliki.
Selain pilihan-pilihan penggunaan diatas,
menurut Andrian, faktor pendorong seseorang untuk menggunkaan sumber-sumber
daya yang disilikinya untuk tampil dalam gelanggang kekuasaan politik adalah
motivasi. Adapun indikasi dari motivasi tersebut dalam pandnagan Andarin
meliputi:
1. Nilai
penting yang dikaitkan dengan tujuan, yakni perasaan bahwa hal itu diinginkan.
2. Pengetahuan
akan sarana-sarana (sumber daya dan organisasi) untuk mencapai tujuan.
3. Tingkat
ketergantungan pada strategi-strategi politik untuk mencapai suatu sasaran.
4. Keberhasilan
yang diharapkan dalam mewujudkan tujuan yakni perasaan memiliki kompetensi
politik yang tinggi dan fatalisme politik yang rendah.
5. Padangan
mengenai biaya dan keuntungan yang mungkin dihasilkan dari perjuangan untuk
mencapai tujuan tersebut.
Berdasarkan paparan diatas kekuasaan
yang bersumberdayakan ekonomi merupakan model kekuasaan dimana para aktor
politik mempunyai sumber daya material tertentu (alat-alat tekhnologi, kekayaan, hak milik, dan hak
kontrol atas barang dan jasa). Yang dapat digunakan untuk menaiki tangga
jabatan politik sehingga memperoleh pengaruh ataupun kepatuhan.
DAFTAR
PUSTAKA
Gatara Sahid, ilmu politik memahami dan menerapkan,Bandung 2009.
No comments:
Post a Comment