MAKALAH HUBUNGAN MASYARAKAT
‘’ETIKA DAN PROTOKOL DALAM KEGIATAN HUBUNGAN MASYARAKAT’’
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Hari-hari besar nasional di peringati
oleh seluruh masyarakat sebagai upaya menanamkan kesadaran terhadap nilai-nilai
sejarah perjuangan bangsa, agar dapat memperkuat kepribadian, mempertebal rasa
harga diri bangsa dan kebangsaan nasional serta memperkokoh jiwa persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan dan memupuk semangat dan jiwa
kebangsaan menuju ketahanan nasional yang ampuh
Oleh karena itu, kita sebagai bangsa
Indonesia harus melaksanakan kegiatan yang bersifat nasional. Salah satunya
adalah melaksanakan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus untuk mengenang
jasa para pahlawan yang telah gugur demi membela tanah air kita
1.2 Rumusan
Masalah
A.
Apa
pengertian Protokol, dan apa perbedaan etiket dengan protokol ?
B.
Tugas
umum Protokol ?
C.
Bagaimana
etika dan protokol dalam kegiatan hubungan masyarakat ?
1.3 Tujuan
1. Dapat
memahami peran, fungsi dan tanggung jawab keprotokolan dalam suatu
kegiatan resmi dan kenegaraan
2. Untuk membekali
peserta dengan pengetahuan dan teknik aplikatif dalam menjalankan tugas
keprotokolan maupun dalam mengelola kegiatan unit keprotokolan
3. menerapkan
etika dan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
Etika dalam pengertian luas atau dalam bahasa
inggris ethics secara etimologis berasal dari bahasa yunani ethica yang berarti
cabang filsafat mengenai nilai-nilai dalam kaitannya dengan perilaku manusia,
apakah tindakannya itu benar atau salah, baik atau buruk, dengan kata lain
etika adalah filsafat moral yang menunjukan bagaimana seseorang harus
bertindak.
Etika dalam pengertian sempit atau
dalam bahasa inggris ethic secara etimologis berasal dari bahasa latin
‘’Ethicus’’ atau bahasa yunani ‘’ethicos yang berarti himpunan asas-asas nilai
atau moral
Tetapi etika hanya berkaitan dengan
tingkah laku atau perbuatan, suatu tindakan yang dilakukan secara sengaja dalam
keadaan sadar, sehingga patut dihukum. Bagaimana jenisnya hukuman dan berat
tidaknya hukuman yang dikenakan bergantung pada tindakan yang dilakukan
Banyak pula perbuatan manusia yang
dilakukan dengan sengaja atau atas kehendaknya seperti mencangkul kebun,
membersihkan mobil, mendirikan rumah atau membunuh seseorang dengan
direncanakan. Dalam kasus pembunuhan penilaian terhadap perbuatan seperti itu
bergantung apakah tidak sengaja atau dengan sengaja, jika disengaja, apakah di
rencanakan atau tidak. Itu semua berkaitan dengan hukuman yang dijatuhkan
kepada si pembunuh tersebut. Tetapi etika tidak membuat seseorang menjadi baik,
hanya menunjukan kepadanya baik buruknya perbuatan orang itu. Meskipun demikian
etika mempengaruhi seseorang untuk berprilaku baik dalam arti kata melakukan
kewajiban sebagaimana mestinya dan menjahui larangan sebagaimana seharusnya.
Memang manusia hidup dalam rentangan jaringan norma berupa peraturan dan
ketentuan mengenai kewajiban dan larangan
Etika secara umum mengandung arti
prinsip yang memandu manusia atau sebuah perilaku organisasi agar menjadi lebih
bermoral secara tepat dalam berbagai situasi. Sebagaimana etika komunikasi
bisnis maka etika dalam kegiatan public relations juga sangat penting dalam
menentukan berbagai kegiatan public relations yang tepat. Di era komunikasi
modern seperti sekarang yang serba digital, sebuah organisasi dituntut memiliki
citra yang tepat dimata publik. Komunikasi online yang kini dilakukan oleh
professional public relations melalui media sosial turut memberikan efek
tersendiri bagi organisasi. Karena itu, aspek etika sangat penting[1]
B. Masalah Protokol
Protokol berarti kebiasaan dan
peraturan yang berkaitan dengan formalitas, tata urutan dan etiket diplomatik.
Sehubungan dengan itu para Kahumas instansi yang biasa menyelenggarakan resepsi
kenegaraan mutlak perlu memahami tata cara protokoler itu, sebab kesalahan atau
kelainan dari tata cara yang sifatnya universal yang menunjukan adab
internasional yang sudah baku, menyangkut citra instansi bahkan citra bangsa ,
pemerintah dan Negara. Untuk kartu nama saja ada peraturan khusus. Kartu nama
formal atau dinas.
Dalam buku ini penulis hanya akan
mengutip masalah yang paling penting dari kegiatan Protokol yakni mengenai
Preseance . preseance adalah urutan
1.
Pedoman Preseance
A.
Aturan dasar preseance
1)
Orang yang dianggap paling
penting adalah yang paling depan atau yang mendahului
2)
Jika orang-orang duduk atau
berdiri berjajar yang paling penting adalah mereka yang di sebelah kanan
B.
Aturan umum tata tempat
1)
Jika menghadapi meja, maka yang
dianggap tempat pertama adalah yang menghadap pintu keluar, sedangkan tempat
terakhir adalah yang paling dekat pintu keluar
2)
Urutan tempat duduk diatur
menurut pedoman seperti berikut:
a)
Yang diutamakan adalah tempat
yang paling tinggi bergantung pada ruangan dan meja
b)
Berikutnya diatur secara
berurutan berdasarkan letak tempat sebelah yang utama, setelah kanan merupakam
urutan nomor dua, sebelah kiri urutan nomor tiga
C.
Tata urutan dalam kendaraan
1)
Kapal terbang
Yang di anggap utama
adalah mereka yang paling akhir menaiki pesawat terbang sedangkan waktu
turun mereka dijadikan urutan pertama
2)
Kapal laut
Dalam kapal laut yang paling terhormat adalah yang
lebih dahulu naik, demikian pula ketika turun mereka merupakan urutan pertama
pula
3)
Kendaraan darat (mobil, kereta
api) [2]
a)
Pada prinsipnya orang yang
dinilai paling terhormat naik terlebih dahulu, demikian pula ketika turun.
Tetapi apabila kendaraan tidak mungkin diatur sehingga orang yang dihormati
tidak dapat naik dan turun dari kendaraan di tempat yang memang sudah
disediakan maka kejadian seperti itu tidak terlalu menjadi permasalahan
b)
Kalau bak tengah diduduki hanya
oleh seorang yang muda (preseancenya) maka agar tidak menutupi pandangan orang
yang duduk di tempat terhormat, sebaiknya bak tengah sebelah kanan di kosongkan
D.
Tata urutan kedatangan dan
kepulangan
Sebagai pedoman umum peristiwa resmi orang yang
paling dihormati selalu datang paling akhir
dan pulang atau meninggalkan ruangan paling duluan
2.
Preseance Negara
a.
Tata urutan pejabat Negara R.I.
sipil-militer
Banyak bersangkutan dengan tata tempat bagi para
pejabat Negara sipil-militer pada upacara kenegaraan/pertemuan resmi
Untuk menentukan tata urutan bagi seseorang atau
golongan di ambil sebagai dasar:
1)
Kedudukan ketatanegaraan
2)
Kedudukan administratif
3)
Kedudukan sosial
4)
Hal-hal mengigat kesempatan,
tempat, dan waktu
Sesuai dengan perkembangan kelembagaan Negara yang
berubah–ubah sejak tahun 1945 maka sebagai akibatnya preseance di Indonesia
juga mengikuti perkembangan kelembagaan Negara tersebut. Menurut surat
keputusan presiden RI. No 265 Tahun 1968, tata urutan para pejabat Negara
sipil-militer adalah sebagai berikut: presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA
b.
Tata urutan perwakilan asing
1)
Duta besar/kepala perwakilan
asing bila diundang pada upacara kenegaraan atau resepsi nasional, berhak
mendapat tempat kehormatan yang utama di antara para pejabat Negara, sesuai
dengan kebiasaan dan peraturan setempat
2)
Di Negara kerajaan perwakilan
asing di tempatkan setelah para keluarga raja/istana sedangkan di Negara republik
tidak dikenal preseance yang seragam tetapi biasanya setalah empat atau enam
pejabat tertinggi Negara [3]
3)
Di Indonesia perwakilan asing
diatur secara praktis sesuai dengan tempat dan pristiwa. Sekedar sebagai
patokan para duta besar Indonesia diberi preseance setingkat di bawah menteri
dan wakil ketua lembaga Negara tertinggi
C. Tugas Umum Protokol meliputi 5 bidang:
1.
Tata Ruang
2.
Tata Tempat
3.
Tata Upacara
4.
Tata Busana
5.
Tata Warkat
D. Hubungan
Masyarakat
Hubungan
Masyarakat atau sering di singkat Humas adalah seni menciptakan pengertian
publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap
suatu individu atau organisasi. Menurut IPRA( International Public Relations
Association) Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan
berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau public untuk
memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau
mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public di antara mereka
Sebagai sebuah profesi seorang humas
bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih
simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat
masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi. Seorang Humas selanjutnya
diharapkan untuk membuat program dalam mengambil tindakan secara sengaja dan
terencana dalam upaya mempertahankan, menciptakan dan memelihara pengertian
bersama antara organisasi dan masyarakatnya
Posisi humas merupakan penunjang
tercapainya tujuan yang di tetapkan oleh suatu manajemen organisasi. Sasaran
humas adalah publik internal dan eksternal dimana secara operasional humas
bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan
mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya. Contohnya: dari kegiatan
humas adalah berbicara di depan publik, menyelenggarakan acara dan membuat
pernyataan tertulis
Bagian penting dari pekerjaan
petugas Humas dalam suatu organisasi adalah:
1.
Membuat kesan (image)
2.
Pengetahuan dan pengertian
3.
Simpati dan penerimaan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika dalam industri kehumasan
sangatlah penting, dengan adanya etika dalam humas menjadikan kontrol bagi
pribadi humas maupun bagi industri kehumasan itu sendiri. Tanpa adanya etika
seorang humas akan bertindak semaunya sendiri, bertingkah laku sesuai
keinginannya sendiri tanpa adanya aturan yang membatasinya. Tanpa adanya etika
profesi dalam industry kehumasan akan banyak kecurangan yang dilakukan, akan banyak
kebohongan yang diciptakan untuk menutupi kesalahan perusahaan atau organisasi.
Selain itu etika juga dapat berperan
untuk mengukur dan melihat profesionalisme yang dimiliki pribadi humas, karena
etika dalam sebuah profesi berkaitan dengan profesionalitas dari profesi itu
sendiri dapat mengimplementasikan etika dan etiket dalam setiap langkah dan
setiap langkah kegiatan humas oleh karena itu dalam industry kehumasan sikap
atau etika yang baik wajib diterapkan
B. Saran
Kami mohon maaf apabila didalam
makalah ini terdapat beberapa kesalahan dan beberapa kekurangan. Kami sebagai
penulis meminta kritik dan saran agar dalam penulisan makalah berikutnya kami
bisa lebih bagus, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa menjadi
sahabat dalam belajar untuk meraih prestasi yang gemilang. Kritik dan saran
dari dosen pengampuh mata kuliah dan juga teman-teman sangat kami harapkan
untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam belajar pada masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Adinegoro,
Publistik Jurnalistik, Djilid 1, Gunung Agung, Jakarta, 1961
Black,
Sam, Pratical Public Relations, Pitman Publishing, London, 1970
Effendy,
Onong Uchjana, Human Relations dan Public Relations management, Bandung, 1983
Ilmu
Komunikasi:Teori dan Praktek, Ramadja
[1] Atie Rachmiate, 2007. Etiket Keprotokolan:2011
[2] Prof. DRS. Onong Uchjana Effendy, MA
[3] Black, Sam, Pratical Publik Relations:1970
No comments:
Post a Comment