1

loading...

Wednesday, January 29, 2020

MAKALAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK “Pengertian dan kebutuhan peserta didik”


MAKALAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

Pengertian dan kebutuhan peserta didik



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Salah satu komponen sistem pendidikan yang paling penting adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen sangat penting dalam sistem pendidikan. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu di lingkungan keluarga. Sebagai peserta didik juga harus memahamihak dan kewajibannya serta melaksanakanya.
Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakkukan ataupun harus dilaksanakan oleh peserta didik. Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik  terhadap peserta didik itu sendiri. Dan peserta didikpun dapat mengenali potensi yang mereka miliki.

B.       Rumusan Masalah
     1.      Apa yang dimaksud dengan Peserta Didik ?
     2.      Apa saja yang dibutuhkan Peserta Didik ?
     3.      Sebutkan hak dan kewajiban Peserta Didik ?
     4.      Bagaimana karakteristik Peserta Didik yang sukses ?

C.      Tujuan
      1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Peserta.
      2.      Untuk mengetahui apa saja kebutuhan Peserta Didik.
      3.      Untuk mengetahui hak dan kewajiban Peserta Didik.
      4.      Untuk memahami karakteristik Peserta Didik.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Peserta Didik
            Perkembangan adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dari kemajuan yang sederhana ke keterampilan yang lebih kompleks melalui proses belajar. Dalam proses pendidikan, peserta didik merupakan salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral. Peserta didik menjadi pokok persoalan dan kemampuan perhatian dalam semua transformasi yang disebut pendidikan.
            Peserta didik merupakan sumber daya utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal. Tidak ada peserta didik, tidak ada guru. Peserta didik bisa belajar tanpa guru. Sebaliknya, guru tidak bisa mengajar tanpa peserta didik. Karenanya, kehadiran peserta didik menjadi keniscayaan dalam proses pendidikan formal atau pendidikan yang di lembagakan dan menuntut interaksi antara pendidik dan peserta didik. Tentu saja, optimasi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diragukan perwujudannya, tanpa kehadiran guru yang professional.
            Didalam UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS), peserta didik di definisikan sebagai setiap manusia yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal, pada jenjang pendidikan dan jenis penddikan tertentu. Peserta didik juga dapat didefinisikan sebagai orang yang belum dewasa dan memiliki sejeumlah potensi dasar yang masih perlu dikembangkan. Potensi dimaksud umumnya terdiri dari tiga kategori, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
            Terdapat banyak sebutan yang berkaitan dengan “pesera didik” ini, sesuai dengan konteksnya. Misalnya, sebutan siswa, pelajar, atau murid popular untyk mereka yang belajar di sekolah menengah ke bawah. Sebutan “warga belajar” untuk mereka yang belajar pada lembaga PNF. Santri adalah istilah bagi siswa pada jalur pendidikan pesantren. Sebutan mahasiswa untuk mereka yang belajar di perguruan tinggi. Apa pun sebutannya, ada hal-hal yang esensial mengenai hakikat peserta didik.
1.      Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi potensi dasar kognitif atau intelektual, afektif, dan psikomotorik.
2.      Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi priodesasi perkembangan dan pertumbuhan, meski memiliki pola yang relatif sama.
3.      Peserta didik memiliki imajinasi, persepsi, dan dunianya sendiri, bukan sekadar miniature orang dewasa.
4.       Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi kebutuhan yang harus dipenuhi, baik jasmani maupun rohani, meski dalam hal-hal tertentu banyak kesamaannya.
5.       Peserta didik merupakan manusia bertanggungjawab bagi proses belajar pribadi dan menjadi pembelajar sejati, sesuai dengan wawasan pendidikan sepanjang hayat.
6.      Peserta didik memiliki daya adaptabilitas di dalam kelompok sekaligus mengembangkan dimensi individualitasnya sebagai insan yang baik.
7.       Peserta didik memerlukan pembinaan dan pengembangan secara individual dan kelompok, seta mengharapkan perlakuan yang manusiawi dari orang dewasa, termasuk gurunya.
8.      Peserta didik merupakan insanyang visioner dan proaktif dalam menghadapi lingkungannya.
9.      Peserta didik sejatinya berperilaku baik dan lingkunganlah yang paling dominan untuk membuatnya lebih baik lagi atau menjadi lebih buruk.
10.   Peserta didik merupakan makhluk Tuhan yang meski memiliki aneka keunggulan, namun tidak akan mungkin bisa berbuat atau dipaksa melakukan sesuatu melebihi kapasitasnya.
            Kajian mengenai hakikat peserta didik dapat dilihat dari aneka tilikan filosofis dan teoritis. Pandangan psikoanalitik melihat peserta didik sebagai insan digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif.
B. Kebutuhan Peserta Didik                                         
            Peserta didik merupakan insan yang memiliki aneka kebutuhan. Asosiasi nasional sekolah menengah (national association of high school) amerika serikat (1995) mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan peserta didik dilihat dari dimensi pengembangannya, yaitu seperti berikut ini.
1.      Kebutuhan intelektual, di mana peserta didik memiliki rasa ingin tahu, termotivasi untuk mencapai prestasi saat di tantang dan mampu berpikir untuk memecahkan masalah-masalah yg kompleks.
2.      Kebutuhan sosial, dimana peserta didik mempunyai harapan yang kuat untuk memiliki dan dapat diterima oleh rekan-rekan mereka sambil mencari tempatnya sendiri didunia nya. mereka terlibat dalam membutuk dan menpertanyakan identitas meraka sendiri pada berbagai tingkatan.
3.      Kebutuhan fisik, dimana perserta didik “jatuh tempo” perkembangan pada tingkat yang berbeda dan mengalami pertumbuhan tingkat mengalami pertumbuhan yang cepat dan tidak beraturan. Pertumbuhan dan perubahan fisik atau tubuh menyebabkan gerakan mereka ada kalanya menjadi canggung dan tidak terkoordinasi.
4.       Kebutuhan emosional dan psikologis, dimana peserta didik rentan dan sadar diri, dan sering mengalami “mood swings” yang tidak terduga.
5.      Kebutuhan moral, diaman peserta didik idealis dan ingn memiliki kemauan kuat untuk membuat dunia dirinya dan dunia diluar dirinya menjadi tempat yang lebih baik.
6.      Kebutuhan komodivinous, dimana peserta didik mengakui dirinya sebagai mahluk yang berketuhanan atau mahluk homoreligius/ insan yang beragama.
            Karakteristik peserta didik adalah totalitas kemampuan dan perilaku yang ada pada pribadi sebagai hasil dari interaksi antara pembawaan dan lingkungan sosialnya, sehingga menentukan pola aktivitasnya dalam mewujudnlkan harapan dan meraih cita-cita. Ada 4 hal dominan dari karakteristik siswa yaitu :
1. kemampuan dasar, misalnya, kemampuan kognitif atau intelektual, efektif, dan psikomotor.
2. latar belakang kultural lokal, status sosial, status ekonomi, agama, dsb.
3. Perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat, dan lain lain.
4. cita-cita, pandangan kedepan, kenyakinan diri, daya tahan, dan lain lain.  
C. Hak dan Kewajiban Peserta Didik
Pererta didik memiliki hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban diatur dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Didalam UU ini disebutkan bahwa setiap peserta didik saruan pendidikan berhak :
1.      mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh peserta didik yang seagama.
2.      mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
3.      mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
4.      mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayainya.
5.      pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
6.      menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetepkan.
            Dilihat dari dimensi etis, peserta didik pun memiliki beberapa kewajiban :
1.      Mematuhi dan menjunjung tinggi semua aturan dan peraturan-peraturan berkenaan dengan operasi yang aman dan tertib di sekolah.
2.      Menghormati dan mematuhi semua anjuran yang bersifat edukatif dari kepala sekolah, staf sekolah, guru, dan para pihak yang terhubung dengan sekolah.
3.      Menghormati sesama peserta didik.
4.      Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
5.      Ikut bekerja sama dalam menjaga gedung, fasilitas, dan barang-barang milik sekolah.
6.      Menjaga kebersihan ruang kelas, sekolah, dan lingkungannya.
7.      Menunjukkan kejujuran, kesopanan, dan kebaikan dalam hubungan dengan sesama siswa, anggota staf, dan orang dewasa.
8.      Hadir dan pulang sekolah tepat waktu, kecuali dalam keadaan khusus, seperti sakit dan keadaan darurat lainnya
D. Karakteristik Peserta Didik yang Sukses
            Pendidik tidak hanya dituntut memahami perkembangan peserta didiknya. Mereka juga harus mengetahui apa yang diperlukan oleh peserta didiknya untuk sukses dalam menempuh proses belajar di sekolah. Dengan memahami perkembangan peserta didik pendidik tahu apa yang baik dan apa yang tidak baik dari mereka. Pendidik juga harus memahami karakteristik dari peserta didik, adapun karakterisrik yang harus dipahmi oleh pendidik agar menghasilkan peserta didik yang sukses yaitu:
1. menghadiri semua sesi kelas dan acara di dalam maupun di luar kelas secara teratur dan tepat waktu.
2. menjadi pendengar yang baik dan melatih diri untuk memusatkan perhatian.
3. memanfaatkan peluang pembelajran ekstra yang di tawarkan.
4. melakukan hal yang bersifat obesional dan sering menantang tugas baru ketika banyak siswa lain justru menghindarinya.
5. berdiskusi dengan guru lainnya untuk mendapatkan pengalaman yang bermakna.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peserta didik merupakan sumber daya utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal. Tidak ada peserta didik, tidak ada guru. Peserta didik bisa belajar tanpa guru. Sebaliknya, guru tidak bisa mengajar tanpa peserta didik. Karenanya, kehadiran peserta didik menjadi keniscayaan dalam proses pendidikan formal atau pendidikan yang di lembagakan dan menuntut interaksi antara pendidik dan peserta didik. Tentu saja, optimasi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diragukan perwujudannya, tanpa kehadiran guru yang professional.
Terdapat beberapa kebutuhan peserta didik yakni, kebutuhan intelektual, kebutuhan sosial, kebutuhan fisik, kebutuhan emosional dan psikologis, kebutuhan moral dan kebutuhan homodivinous. Serta ada empat karakteristik peserta didik yakni, kemampuan dasar, latar belakang kultural lokal, perbedaan-perbedaan kepribadian dan cita-cita.
B. Saran
Meskipun penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan untuk perbaikan kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA

Endang, Rosita. dkk. 2007. Perkembangan Peserta Didik. (Yogyakarta: Universitar Negeri Yogyakarta).
Suparmin, Mamin. 2010. Jurnal Ilmiah SPIRIT: Makna Perkembangan Peserta Didik. Vol. 10. No.2.
Danim, Sudarman. 2013. Perkembangan Peserta Didik. (Bandung:Alfabeta).
Rita Eka Izzaty. 2008. Modul Perkembangan Peserta Didik. (Yogyakarta: UNY Press).
Prastowo, Andi. 2014. JPSD: Pemenuhan Kebutuhan Peserta Didik. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Vol. 1. No. 1.

No comments:

Post a Comment