MAKALAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
“Pengertian dan kebutuhan peserta didik”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu komponen sistem pendidikan
yang paling penting adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan
komponen sangat penting dalam sistem pendidikan. Peserta didik adalah orang
yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, secara
fisik maupun psikis, baik pendidikan itu di lingkungan keluarga. Sebagai
peserta didik juga harus memahamihak dan kewajibannya serta melaksanakanya.
Hak adalah sesuatu yang harus diterima
oleh peserta didik, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakkukan
ataupun harus dilaksanakan oleh peserta didik. Namun itu semua tidak terlepas
dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan
memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta
didik terhadap peserta didik itu
sendiri. Dan peserta didikpun dapat mengenali potensi yang mereka miliki.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan Peserta Didik ?
2.
Apa saja
yang dibutuhkan Peserta Didik ?
3.
Sebutkan
hak dan kewajiban Peserta Didik ?
4.
Bagaimana
karakteristik Peserta Didik yang sukses ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Peserta.
2.
Untuk
mengetahui apa saja kebutuhan Peserta Didik.
3.
Untuk
mengetahui hak dan kewajiban Peserta Didik.
4.
Untuk
memahami karakteristik Peserta Didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Peserta Didik
Perkembangan adalah bertambahnya
kemampuan (skill) dalam struktur dan
fungsi tubuh yang lebih kompleks dari kemajuan yang sederhana ke keterampilan
yang lebih kompleks melalui proses belajar. Dalam proses pendidikan, peserta
didik merupakan salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral.
Peserta didik menjadi pokok persoalan dan kemampuan perhatian dalam semua transformasi
yang disebut pendidikan.
Peserta didik merupakan sumber daya
utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal. Tidak ada peserta didik,
tidak ada guru. Peserta didik bisa belajar tanpa guru. Sebaliknya, guru tidak
bisa mengajar tanpa peserta didik. Karenanya, kehadiran peserta didik menjadi
keniscayaan dalam proses pendidikan formal atau pendidikan yang di lembagakan
dan menuntut interaksi antara pendidik dan peserta didik. Tentu saja, optimasi
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diragukan perwujudannya, tanpa
kehadiran guru yang professional.
Didalam
UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS), peserta
didik di definisikan sebagai setiap manusia yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal
maupun pendidikan non formal, pada jenjang pendidikan dan jenis penddikan
tertentu. Peserta didik juga dapat didefinisikan sebagai orang yang belum
dewasa dan memiliki sejeumlah potensi dasar yang masih perlu dikembangkan.
Potensi dimaksud umumnya terdiri dari tiga kategori, yaitu kognitif, afektif,
dan psikomotorik.
Terdapat
banyak sebutan yang berkaitan dengan “pesera didik” ini, sesuai dengan
konteksnya. Misalnya, sebutan siswa, pelajar, atau murid popular untyk mereka
yang belajar di sekolah menengah ke bawah. Sebutan “warga belajar” untuk mereka
yang belajar pada lembaga PNF. Santri adalah istilah bagi siswa pada jalur
pendidikan pesantren. Sebutan mahasiswa untuk mereka yang belajar di perguruan
tinggi. Apa pun sebutannya, ada hal-hal yang esensial mengenai hakikat peserta
didik.
1. Peserta didik merupakan manusia yang
memiliki diferensiasi potensi dasar kognitif atau intelektual, afektif, dan
psikomotorik.
2. Peserta didik merupakan manusia yang
memiliki diferensiasi priodesasi perkembangan dan pertumbuhan, meski memiliki
pola yang relatif sama.
3. Peserta didik memiliki imajinasi,
persepsi, dan dunianya sendiri, bukan sekadar miniature orang dewasa.
4. Peserta
didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi kebutuhan yang harus
dipenuhi, baik jasmani maupun rohani, meski dalam hal-hal tertentu banyak
kesamaannya.
5. Peserta
didik merupakan manusia bertanggungjawab bagi proses belajar pribadi dan
menjadi pembelajar sejati, sesuai dengan wawasan pendidikan sepanjang hayat.
6. Peserta didik memiliki daya
adaptabilitas di dalam kelompok sekaligus mengembangkan dimensi
individualitasnya sebagai insan yang baik.
7. Peserta
didik memerlukan pembinaan dan pengembangan secara individual dan kelompok,
seta mengharapkan perlakuan yang manusiawi dari orang dewasa, termasuk gurunya.
8. Peserta didik merupakan insanyang
visioner dan proaktif dalam menghadapi lingkungannya.
9. Peserta didik sejatinya berperilaku baik
dan lingkunganlah yang paling dominan untuk membuatnya lebih baik lagi atau
menjadi lebih buruk.
10. Peserta
didik merupakan makhluk Tuhan yang meski memiliki aneka keunggulan, namun tidak
akan mungkin bisa berbuat atau dipaksa melakukan sesuatu melebihi kapasitasnya.
Kajian
mengenai hakikat peserta didik dapat dilihat dari aneka tilikan filosofis dan
teoritis. Pandangan psikoanalitik melihat peserta didik sebagai insan
digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif.
B.
Kebutuhan Peserta Didik
Peserta
didik merupakan insan yang memiliki aneka kebutuhan. Asosiasi nasional sekolah
menengah (national association of high school) amerika serikat (1995)
mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan peserta didik dilihat dari dimensi
pengembangannya, yaitu seperti berikut ini.
1. Kebutuhan intelektual, di mana peserta
didik memiliki rasa ingin tahu, termotivasi untuk mencapai prestasi saat di
tantang dan mampu berpikir untuk memecahkan masalah-masalah yg kompleks.
2. Kebutuhan sosial, dimana peserta didik
mempunyai harapan yang kuat untuk memiliki dan dapat diterima oleh rekan-rekan
mereka sambil mencari tempatnya sendiri didunia nya. mereka terlibat dalam
membutuk dan menpertanyakan identitas meraka sendiri pada berbagai tingkatan.
3. Kebutuhan fisik, dimana perserta didik
“jatuh tempo” perkembangan pada tingkat yang berbeda dan mengalami pertumbuhan
tingkat mengalami pertumbuhan yang cepat dan tidak beraturan. Pertumbuhan dan
perubahan fisik atau tubuh menyebabkan gerakan mereka ada kalanya menjadi
canggung dan tidak terkoordinasi.
4. Kebutuhan
emosional dan psikologis, dimana peserta didik rentan dan sadar diri, dan
sering mengalami “mood swings” yang tidak terduga.
5. Kebutuhan moral, diaman peserta didik
idealis dan ingn memiliki kemauan kuat untuk membuat dunia dirinya dan dunia
diluar dirinya menjadi tempat yang lebih baik.
6. Kebutuhan komodivinous, dimana peserta
didik mengakui dirinya sebagai mahluk yang berketuhanan atau mahluk
homoreligius/ insan yang beragama.
Karakteristik
peserta didik adalah totalitas kemampuan dan perilaku yang ada pada pribadi
sebagai hasil dari interaksi antara pembawaan dan lingkungan sosialnya,
sehingga menentukan pola aktivitasnya dalam mewujudnlkan harapan dan meraih
cita-cita. Ada 4 hal dominan dari karakteristik siswa yaitu :
1. kemampuan dasar, misalnya, kemampuan kognitif
atau intelektual, efektif, dan psikomotor.
2. latar belakang kultural lokal, status sosial,
status ekonomi, agama, dsb.
3. Perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap,
perasaan, minat, dan lain lain.
4. cita-cita, pandangan kedepan, kenyakinan diri,
daya tahan, dan lain lain.
C. Hak dan
Kewajiban Peserta Didik
Pererta didik memiliki hak dan
kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban diatur dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas. Didalam UU ini disebutkan bahwa setiap peserta didik saruan
pendidikan berhak :
1. mendapatkan pendidikan agama sesuai
dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh peserta didik yang seagama.
2. mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai
dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
3. mendapatkan beasiswa bagi yang
berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
4. mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka
yang orang tuanya tidak mampu membiayainya.
5. pindah ke program pendidikan pada jalur
dan satuan pendidikan lain yang setara.
6. menyelesaikan program pendidikan sesuai
dengan kecepatan belajar masing masing dan tidak menyimpang dari ketentuan
batas waktu yang ditetepkan.
Dilihat
dari dimensi etis, peserta didik pun memiliki beberapa kewajiban :
1. Mematuhi dan menjunjung tinggi semua
aturan dan peraturan-peraturan berkenaan dengan operasi yang aman dan tertib di
sekolah.
2. Menghormati dan mematuhi semua anjuran
yang bersifat edukatif dari kepala sekolah, staf sekolah, guru, dan para pihak
yang terhubung dengan sekolah.
3. Menghormati sesama peserta didik.
4. Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
5. Ikut bekerja sama dalam menjaga gedung,
fasilitas, dan barang-barang milik sekolah.
6. Menjaga
kebersihan ruang kelas, sekolah, dan lingkungannya.
7. Menunjukkan
kejujuran, kesopanan, dan kebaikan dalam hubungan dengan sesama siswa, anggota
staf, dan orang dewasa.
8. Hadir
dan pulang sekolah tepat waktu, kecuali dalam keadaan khusus, seperti sakit dan
keadaan darurat lainnya
D. Karakteristik
Peserta Didik yang Sukses
Pendidik
tidak hanya dituntut memahami perkembangan peserta didiknya. Mereka juga harus
mengetahui apa yang diperlukan oleh peserta didiknya untuk sukses dalam
menempuh proses belajar di sekolah. Dengan memahami perkembangan peserta didik
pendidik tahu apa yang baik dan apa yang tidak baik dari mereka. Pendidik juga
harus memahami karakteristik dari peserta didik, adapun karakterisrik yang
harus dipahmi oleh pendidik agar menghasilkan peserta didik yang sukses yaitu:
1. menghadiri semua sesi kelas dan acara di dalam
maupun di luar kelas secara teratur dan tepat waktu.
2. menjadi pendengar yang baik dan melatih diri
untuk memusatkan perhatian.
3. memanfaatkan peluang pembelajran ekstra yang di
tawarkan.
4. melakukan hal yang bersifat obesional dan sering
menantang tugas baru ketika banyak siswa lain justru menghindarinya.
5. berdiskusi dengan guru lainnya untuk mendapatkan
pengalaman yang bermakna.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peserta didik merupakan sumber daya
utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal. Tidak ada peserta didik,
tidak ada guru. Peserta didik bisa belajar tanpa guru. Sebaliknya, guru tidak
bisa mengajar tanpa peserta didik. Karenanya, kehadiran peserta didik menjadi
keniscayaan dalam proses pendidikan formal atau pendidikan yang di lembagakan
dan menuntut interaksi antara pendidik dan peserta didik. Tentu saja, optimasi
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diragukan perwujudannya, tanpa
kehadiran guru yang professional.
Terdapat beberapa kebutuhan peserta
didik yakni, kebutuhan intelektual, kebutuhan sosial, kebutuhan fisik,
kebutuhan emosional dan psikologis, kebutuhan moral dan kebutuhan homodivinous.
Serta ada empat karakteristik peserta didik yakni, kemampuan dasar, latar
belakang kultural lokal, perbedaan-perbedaan kepribadian dan cita-cita.
B. Saran
Meskipun penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan
makalah ini tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis
perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang penulis miliki.
Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat
penulis harapkan untuk perbaikan kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Endang, Rosita. dkk. 2007. Perkembangan Peserta Didik. (Yogyakarta: Universitar Negeri
Yogyakarta).
Suparmin, Mamin. 2010. Jurnal Ilmiah SPIRIT: Makna Perkembangan Peserta Didik. Vol. 10.
No.2.
Danim, Sudarman. 2013. Perkembangan Peserta Didik. (Bandung:Alfabeta).
Rita Eka Izzaty. 2008. Modul Perkembangan Peserta Didik. (Yogyakarta: UNY Press).
Prastowo, Andi. 2014. JPSD: Pemenuhan Kebutuhan Peserta Didik. UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta Vol. 1. No. 1.
No comments:
Post a Comment