1

loading...
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH ETIKA PROFESI GURU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH ETIKA PROFESI GURU. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 November 2019

MAKALAH ETIKA PROFESI GURU KARAKTERISTIK GURU PROFESSIONAL


MAKALAH ETIKA PROFESI GURU KARAKTERISTIK GURU PROFESSIONAL



BAB l
PENDAHULUAN

      A.    LATAR BELAKANG
Guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
     Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,kemahiran,atau kecapakan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

     B.     RUMUSAN MASALAH
A.    Apa yang dimaksud dengan karakteristik guru professionsal.?

     C.    TUJUAN PEMBAHASAN
A.    Untuk mengetahui karakteristik guru professional
BAB ll
PEMBAHASAN

       A.    Pengertian karakteristik guru professional
Pada jalur pendidikan, guru di definisikan sebagai pendidik  memandang bahwa profersi mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakannya dengan pekerjaan lainya . seseorang penyandang  profersi dapat disebut profesional manakala elemen-elemen inti itu sudah menjadi bagian integral dari kehidupanya. Secara definisi kata ‘ guru’ bermakna sebagai pendidik profesional     dengan tugas utama mendidik , mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta rtertentu yang tercermin dari kompentensi, kemahiran,kecakapan atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu. Secara formal untuk menjadi guru profesional dipersyaratkan memenuhi kualifikasi akademik minimum dan bersertikat pendidik atau sertifikat guru yang relavan.[1]
Gugu-guru yang memenuhi kriteria profesional tersebut, yang mampu menjalankan fungsi utamanya secara efektif dan efisienuntuk mewujudkan proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakini berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berahlak mulia, seha t,berilmu, cakap,  kreatif ,mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis.[2]
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan anak usia dini, pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional dimaksud berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Kedudukan sebagai guru profesional bertujuan dengan untuk melaksankan sistem pendidikan nasional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia, yang berilmu.
Kompetensi ini merupakan kemampuan seorang guru dalam penguasaan materi secara luas dan mendalam yang meliputi penguasaan materi keilmuan, metode khusus pembelajaran bidang studi serta pengembangan wawasan etika dan pengembangan profesi sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimilikinya.
Profesionalitas guru adalah mutlak diperlukan untuk keberhasilan pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Tanpa profesionalitas, proses pembelajaran dan pendidikan hanya akan jalan ditempat, tidak ada tanda-tanda dalam peningkatan mutu kualitas pendidikan.[3]
Penguasaan dan kemampuan melaksanakn kompentensi secara prima dalam arti efektif dan efisien, menetapkan bahwa profersi guru sebagai sebuah profersi. Sehubungan dengan itu djojonegro (1998) menyatakan bahwa profesionalisme dalam suatu jabatan ditemukan oleh tiga faktor penting yaitu:
1.      Memiliki keahlian khusus yang di persiapkan oleh program pendidikan keahlian atau specialisasai.
2.      Kemampuan untuk memperbaiki kemampuan (krterampilan dan keahlian yang harus dikuasai)
3.      Penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap keahlian khusus yang dimiliki
Untuk memahami brtapa beratnya profesi guru dalam uairan terdahulu telah dikemukakan bahwa guru harus memiliki keahlian ganda berupa keahlian dalam bidang pendidikan studi yang di ajarkannya, berbeda dari profersi lainya yang hanya menuntut satu keahlian di bidangnya, akan di tenggahkan secara rinci kompentensi itu menurut Richard D. Kellough (1998) adalah ;[4]
1.      Guru harus menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang di ajarkan
2.      Guru merupakan angota aktif organisasi profersi guru, membaca jurnal profesional, melakukan dialog dengan sesama guru, mengembangkan kemahiran metodelogi, membina siswa dan materi pembelajaran.
3.      Guru memahami proses belajar dalam arti siswa memahami tujuan belajar, harapan-harapan dan prosedur yang terjadi di kelas.
4.      Guru adalah “ perantara pendidikan” yang tidak perlu tahu segala-galanya, tetapi paling tidak tahu bagaimana dan dimana dapat memperolrh pengetahuan.
5.      Guru melaksanakan perilaku sesuai yang diinginkan di depan siswa.
6.      Guru terbuka untuk berubah, berani mengambil resiko dan siap bertanggung jawab.
7.      Guru tidak berprasangka jender, membedakan jenis kelamin, ethnis, agama, penderita cacat dan status sosial.
8.      Guru mengorganisasi kelas dan merencanakan pelajaran secara cermat.
9.      Guru merupakan komunikator-komunikator yang efektif.
10.  Guru secara berfungsi secara efektif sebagai pengambil keputusan.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerluka keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Tak diragukan lagi guru merupakan suatu pekerjaan dan sudah menjadi sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahilan berstandar mutu atau norma tertentu. Siapa saja bisa terampil dalam mengajar kepada orang lain, tetapi hanya mereka yang berbekal pendidikan profesional keguruan yang bisa menegaskan dirinya memiliki pemahaman teoritik dan praktik bidang keahlian kependidikan.kualifikasi pendidikan ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal bidang dan jenjang tertentu..[5]
Akan halnya gaji dan penghargaan atas suatu layanan profesional, harus disikapi sebagai konsekuensi dari layanan profesional yang penuh pengabdian dan kecintaan. Menurut Ibrahim Bafadal (2004) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugas sehari-hari.profesionalisme yang  dimaksud oleh mereka adalah satu proses yang bergerak dari ketidak tahuan menjadi tahu, dari ketidak matangan menjadi matang.[6] Sedang menurut Glickman dalam Ibrahim Bafadal yang menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan dan motivasi seorang guru dapat dikatakan profesional bila mana  memiliki kemampuan tinggi dan motivasi kerja tinggi.
Guru selain memberikan bimbingan,arahan dn ajaran kepada anak didiknya, guru juga harus sebagai contoh yang baik, karena anak didik posisnya sebagai penerima pembimbing, arahan dan ajaran yang disampaikan oleh guru, karena dalam proses interakasi guru sebagai pelaku utama pendidik, karena itu guru memerlukan persiapan, baik dari segi penguasaan materi terhadap ilmu yang hendak diajarkannya kepada peserta didik, seorang guru dalam menyampaikan ilmu pengetehuan tersebut secara efisien dan tepat sasaran kepada anak peserta didik yang bervriasi dan kepribadian yang berbeda-beda dalam di kehidupanya.[7]
Abuddin Nata, secara garis besar menjelaskan ada tiga syrat khusus untuk profersi seorang pendidik, yaitu:
1.       Seorang guru profesional harus menguasai bidang ilmu yang diajarkannya dengan baik. La benar-benar seorang ahli dalam ilmu yang diajarkannya. Selanjutnya karena bidang pengetahuan apapun selalu mengalami perkembangan, maka seorang guru juga harus terus menerus miningkatkan daan mengembangkan ilmunya, sehingga tidak ketingalan zaman. Untuk itu seorang guru harus terus menerus melakukan penelitian dengan mengunakan macam-macam metode
2.       Seorang guru profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajakan ilmu yang dimilikinya kepada murid-muridnya secara efektif dan efisien. Untuk ini,seorang guru harus memiliki ilmu keguruan yang dahulu terdiri dari tiga bidang ilmuan yaitu pedagogik, didaktik, dan metodik
3.       Seorang guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profersi. Kode etik disini dikhususkan lagi kekanannya pada perlunya memiliki ahklakyang mulia.contoh teladan.dengan demikian ilmu yang diajarkan atau nasihat yang di berikan kepada para siswa akan di dengarkan dan dilaksanakan dengan baik.[8]
Persyaratan menjadi guru profesional dimuat dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 masih bersifat umum yang memungkinkan masuknya banyak tafsir untuk memaknakan syarat-syarat itu. Kadangkala tafssirnyaitu dipengaruhioleh kepentingan dan kebutuhan pribadi. Disamping itu, syarat itu belum menjabatani guru itu memiliki etika,moral, ahklak, mental dan spiritual.
    Sehubungan dengan hal diatas maka persyaratan tersebut, harus dibandingkan dengan persyaratan lainya dalam pendidikan islam, kalau di sempurnakan.
Sikap profesional lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja sama, dan saling menghargai, saling pengertian, dan rasa saling tangung jawab. Jika ini sudah berkembang akan tumbuh rasa senasib sepenangungan serta saling menyari akan keperluan bersama, tidak mementingkan kepentingan didri sendiri dengan mementikankan keperluan bersama, dalam satu pergaulan hidup, bagaimanapun kecilnya jumla manusia akan terdapat perbedaan pemikiran, prasaan, kemampuan sikap watak, dan lain-lain. Sekalipun demikkian hubungsn tersebut dapat berjalan dengan lancar, tentram, dan harmonis, jika diantara mereka tumbuh sikap saling pengertian dan tengganglc rasa anatara satu dengan lainnya. [9]
    Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerinthan RI No.19 Tahun 2005 Bab VI tentang Standar pendidik dan tenaga kependidikan memuat tentang persyaratan menjadi guru pasal 28 yaitu;
1.      Guru harus memiliki kompentensi kualifikasi akademik dan kompentensi sebagai                 agent pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk    mewujudkan tujuan pendidikan nasional
2.      kualifikasi akademik sebagaimana dimaksudtingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang guru yang dibuktikan dengan ijazah dan sertifikat keahlian yang relavan sesuai ketentuan perundang-undang yang berlaku
3.      kompentensi sebagai agent pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar untuk peserta didik
Saat ini profersi guru memang sedang naik daun dan idak dikit orang memilih profersi sebagai guru, disamping rekrumen untuk menjadi guru yang digunakan tidak begitu ketat, juga adanya berbagai tunjangan yang akan di dapatkan bagi seorang guru menjalankan profesinya. Dengan kondisi semacam ini besar kemungkinan pndidikan ini akan rentan sekali dengan perilaku malpraktik oknum guru memang secara kualitas tidaklah begitu baik dan kompenten.[10]
      Rekrrutmen guru secara profesional merupakan hal yang wajib dilakukan, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan calon guru yang sangat potensial dalam menjalakan profersinya kompentensi itu berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Namun tidaklah mudah menjadi calon guru yang betul-betul baik karena proses sering diwarnai budaya pendidkan.
Selama ini dari aspek kesejatraan, kondisi guru sanagat memperihatinkan. Penghasilan guru secara umum tidak mencangkupi kehidupan sehari-harinya. Banyak guru yang melakukan pekerjan diluar mengajar, seperti menjadi pedagang, buruh, dan bahkan ada yang menjadi tukang ojek. Bila dilihat lebih jauh, rendahnya mutu pendidikan masa ini tidak lepas dari kondisi guru, sebagai ssalah satu unsur pendidkan, karena guru mempunyai unsur dan peranan yang sangat penting dalam   pendidikan.[11]
Dalam rangka mendapatkan calon guru yang betul-betul profesional, memenuh kualifikasi, dan sanggup untuk menjalankan profersinyaitu tidaklah mudah. Akan tetapi ada bebrapa prinsip yang harus di pegang teguh dalam perencanan rektrumen guru, di antaranya:
1)   rekrutmen guru harus dirancang secara matang agar bisa memenuhi kebutuhan.
2)   .rekrutmen guru harus dilakukan secara objektib. Artinya, secara objek panitiaatau lembaga penjamin mutu pendidikan melakukan seleksi calon gurudengan menetapkan pelamar yang memenuhi persyaratan dinyatakan lulus, dan sebaliknyapelamar yang tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak lulus.
3)   agar didapatkan calon guru yang betul-betul profesional, materi seleksi calon guru harus komprehensip mencangkup semua aspek persyratan yang harus dimiliki calon guru[12]
Salah satu prinsip dalam rekrutmen guru sebagaimana di tegaskan di atas, adalah bahwa rekrutmen guru harus di rancang sedemikian rupa sehinnga mendapatkan calon guru yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Dengan adanya prinsip tersebutk mengisyaratkan bahwa sebelum dilakukan rekrutmen, sebaiknya terlebih dahulu dilakukan analisis kebutuhan dalam rangka mendapatkan formasi kebutuhan yang sesuai dengan keinginan pendidikan.
Apalagi perkembangan pendidikan indonesia dewasa ini telah cukup mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah, tinggal bagaimana kita mampu mengelola dan menjalankan amanat yang ada sesuai keiinginan dari tujuan pendidikan itu sendiri.
Guru adalah  suatu sebutan dari jabatan, posisi dan profesi bagi seorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukativ secara terpola, formal, dan sistematis.[13]
Pemerintah berusaha memberikan layanan terbaik semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. Menurut Millerson dalam torrington dan Hall,terdapat enam ciri khas seorang yang           profesional termasuk dalam bidang pendidkan, yakini:
1.       Suatu profesi melibatkan suatu keahlian bedasarkan pengetahuan yang bersifat teori.
2.       Keahlian yang dimiliki memerlukan pelatihan dan pendidkan.
3.       Profesional harus di tunjukan persaingan yang ketat melalui satu tes.
4.       Integritas merupakan hal yang harus dijaga dengan ketat untuk suatu kode
pemerintah.
5.  pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
6. profesi adalah suatu yang di atur.
Mondy menyatakan bahwa guru yang profesional adalah seorang guru yang mengambil keahlian khusus untuk tujuan organisasi pendidikan. Keahlian yang dimilikinya dieroleh hasil pendidikanya. Guru yang profesional merupakan guru yang memiliki kemampuan atau keahlian khusus dalam bidang keguruan yang diperolehnya melalui pendidikan dan pelatihan. Dengan kemampuannya tersebut guru dapat menciptakan pembelajaran yang berkualitas yang berdampak pada kemajuan lembaga pendidikan dimana dirinya mengabdi.[14]
Menurut Supriadi, profesionalitas guru ditunjukan melalui :
1.       Komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
2.       Pemguasaan secara mendalam terhadap materi pembelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkanya kepada siswa.
3.       Tanggung jawab memonitor hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi.
4.       Mampu berpikir sistematis tentang apa yang harus dilakukan dan belajar dari pengalamanya.
5.       Menjadi bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Guru yang profesional tidat hanya mengetahui, tetapi betul betul melaksanakan apa yang mejadi tugas dan peranannya, kedudukan guru sebagai tenaga profesional akan lebih dahulu mengenal maksud kata profesi. Pengertian profesi itu memiliki banyak konotasi, salah satu di antaranya profesional akan senantiasa menggunakan tekhik dan posedur yang berpijak pada landasan intelektual. Yang harus di pelajari secara sengaja, terencana kemudian di pergunakan demi keselamatan orang lain.[15]
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan keahlian , kemahiran,atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profersi.
Adapun karakreristik guru profersional menurut para ahli yaitu:
Ibrahim Bafadal, guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas sehari-harinya. Profesionalisme yang dimaksud oleh mereka adalah satu proses yang bergerak dari  ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketidakmatangan menjadi matang,
Glickman , guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan,dan motivasi apat dikatakan profesional apabila mempunyai kemampuan tinngi dan motivasi kerja tinngi.
Secara umum upaya peningkatan kualitas profesionalisme guru sangat terkait dengan an mutu guru pendidikan nasional .karena guru merupakan kompenen yang tak terpisahkan  dari sistem pendidikan dalam upaya membangkitkan peserta didik dalam menciptakan pembelajaran yang sesuai dan profesionalitas[16]
    
 BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Secara umum dan makna yang luas guru adalah orang yang mengajari orang lain atau kelompok orang, baik di lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan nonformal. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila  dapat menunjukkan bahwa ia layak menjadi panutan atau tauladan bagi masyarakat yang ada di sekelilingnya. Masyarakat akan melihat karakter atau sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang patut ai teladani atau tidak. Seorang guru harus memiliki karakter atau sikap itu dapat di contoh atau di teladani oleh masyarakat secara umum, dan khusus oleh peserta didiknya.
Seorang pekerja profesional, khususnya guru dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena di samping mengusai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja profesional juga ditandai adanya Informed responsiveness terhadap implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang pekerja profesional atau guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.

B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini tentunya masih banyak terdapat kesalahan dan kekhilafan, untuk itu kami sangat mengharapkan masukan dari para pembaca kritik dan saran yang sifatnya membangun, sehingga dapat menjadi acuan kami kedepan dalam membuat makalah.

DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan. 2013. profersi kependidikan. Bandung: Alfabeta
Drajat, Manpan.2014. Etika Profesi Guru .Bandung: Alfabeta 
Rahman, Muhammat. 2014. Kode Etik Profesi Guru.Jakarta: Prestasi Pustakarya
Ramayulis, 2013. Profesi Dan Etika Keguruan. Jakarta: Kalam Mulia
Soetjipto. 2000. Profesi Keguruan. Jakarta: Pt. rineka cipta
Surya, Mohamad. 2014. Psikologi Guru. Bandung Alfabeta
Wahyudi, Imam. 2012. Pengembangan pendidikan. Jakarta: PT.prestasi pustakarya



[1] Muhammat Rahman, kode etik profesi guru,(jakarta:prestasi pustakarya, 2014), hlm.18

[2] Surdawan Danim, profesi kependidikan, (Bandung: Alfabeta), hlm. 6
[3] Manpan Drajat, etika profesi guru, (Bandung. Alfabeta, 2014), hlm. 90.
[4] Sudarwan danim, profesi kependidikan ,(Bandung.Alfabeta,2013), hlm. 9.
[5] Imam wahyudi, pengembangan pendidikan, (jakarta: pt prestasi pustakarya, 2012), hlm. 100.
[6] Ibid.
[7] Manpan drajat, etika profesi guru, (bandung: alfabeta, 2014,) hlm. 106.
[8] Ramayulis, profesi dan etika keguruan, (jakarta: kalam mulia, 2013) hlm.  7.
[9] Soeetjipto, profesi keguruan,(jakarta: pt rinneka cipta, 2000) hlm, 48
[10] Manpan drajat, etika profesi guru, (bandung: alfabeta, 2014) hlm 73
[11] Imam wahyudi, pengembangan pendidikan, (jakarta, pt prestasi pustakarya,2012) hlm. 104
[12] Manpan drajat, etika profesi guru, (bandung: alfabeta, 2014) hlm. 74
[13] Muhamad surya, psikologi guru (bandung, alfabeta, 2014) hlm. 354
[14] Muhammat rahman, kode etik profesi guru (jakarta, pustakaraya 2014) hlm. 218
[15] Manpan drajat, etika dan profesi guru,(bandung: alfabeta, 2014) hlm. 107
[16] Imam wahyudi, pengembangan pendidikan, (jakarta: prestasi pustakaarya, 2012) hlm. 101

Sabtu, 26 Oktober 2019

MAKALAH KOMPETENSI GURU


MAKALAH ETIKA PROFESI GURU"KOMPETENSI GURU" 

A.  PEMBAHASAN
     a)      36 LANGKAH BELAJAR MENGAJAR EMOSIONAL QUESTION CARA NABI MUHAMMAD SAW
            Perubahan keadaan manusia dan dunia yang telah diwujudkan oleh Nabi Muhammad saw menjadi objek studi dan penelitian dari para cendekiawan dan para pakar yang memiliki perhatian khusus dalam membangun peradaban dan sejarah bangsa-bangsa sepanjang masa. Mereka bukan hanya dari orang-orang Islam yang memang sedari awal telah menyadari pentingnya mengkaji pribadi sukses dan mulia sang Nabinya, tetapi juga berasal dari para pemeluk agama lain dari semua jenis aliran pemikiran dan kewarganegaraan di muka bumi. Mereka mengakui bahwa capain dari pendidikan dan pengajaran Nabi Muhammad saw merupakan fakta perubahan terbesar yang dicapai dalam sejarah peradaban manusia.[1]
            Dengan melihat keberhasilan Nabi Muhammad saw sebagai seorang pendidik dan pengajar yang sukses, seharusnya umat Muslim khususnya umat Muslim di Indonesia dapat menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai guru besar dalam membangun kualitas pendidikan. Sehingga dengan berpedoman pada ajaran Nabi Muhammad saw yang telah terbukti hasil gemilangnya dalam kancah pendidikan, diharapkan dapat melahirkan sebuah generasi yang berilmu, berintelektual dan berakhlak, dan bermoral Islami.
            Dengan melihat kenyataan pada kondisi pendidikan di Indonesia baik dari segi sistem pendidikan, kualitas para pendidik, proses belajar mengajar, dan hasil dari proses pendidikan itu sendiri masih banyak menimbulkan masalah. Misalnya masih banyak guru yang kurang profesional dalam mendidik dan mengajar, tidak meratanya pendidikan, tujuan pendidikan yang lebih mementingkan kecerdasan rasio, dan lain sebagainya. Sehingga perlu dikaji ulang tentang proses pelaksanaan pendidikan tersebut agar tercapai tujuan pendidikan itu.
1.      Mengharap ridha Allah ( Karakterristik)
   Ilmu dan amal yang ikhlas semata untuk Allah. Banyaknya ilmu yang berguna dan bermanfaat bagi umat bisa hilang begitusaja dikarenakan tidak ada keikhlasan pada diri seorang guru, tidak berjalan di atas jalan yang benar, serta tidak benar-benar bertujuan memberikan manfaat bagi saudaranya. Tujuan mereka lebih cenderung berorientasi pada pangkat dan jabatan.
2.      Jujur dan Amanah
a.    Jujur adalah kesesuaian sikap antara perkataan dan perbuatan yang sebenarnya. Apa yang diucapkan memang itulah yang sesungguhnya dan apa yang diperbuat itulah yang sebenarnya.[2] Kejujuran sangat erat kaitannya dengan hati nurani. Kata hati nurani adalah sesuatu yang murni dan suci. Hati nurani selalu mengajak kita kepada kebaikan dan kejujuran. Namun, kadang, kita enggan mengikuti hati nurani. Bila kita melakukan sesuatu yang tidak sesuai hati nurani, maka itulah yang disebut dusta. Apabila kita katakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan, itulah yang dinamakan bohong. Dusta atau bohong merupakan lawan kata jujur.
     Jujur itu penting. Berani jujur itu hebat. Sebagai makhluk sosial, kita memerlukan kehidupan yang harmonis, baik, dan seimbang. Agar tidak ada yang dirugikan, dizalimi dan dicurangi, kita harus jujur. Jadi, untuk kehidupan yang lebih baik kuncinya adalah kejujuran. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi.
b.    Amanah artinya terpercaya (dapat dipercaya). Amanah juga berarti pesan yang dititipkan dapat disampaikan kepada orang yang berhak. Amanah yang wajib ditunaikan oleh setiap orang adalah hak-hak Allah Swt., seperti salat , zakat, puasa, berbuat baik kepada sesama, dan yang lainnya.
          Amanah berkaitan erat dengan tanggung jawab. Orang yang menjaga amanahbiasanya disebut orang yang bertanggung jawab. Sebaliknya, orang yang tidak menjagaamanah disebut orang yang tidak bertanggung jawab.
           Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menjaga amanah itu penting. Kalau kalian setuju dengan pernyataan ini, mulai sekarang kalian harus berlatih untuk menjagaamanah. Kalian harus berlatih untuk bertanggung jawab. Untuk berlatih tidak sulit. Mulailah dari menjaga amanah yang kecil-kecil, seperti bertanggung jawab saat piket kebersihan. Kalian belajar dan sekolah dengan sungguh-sungguh. Itu juga bagian dari menjaga amanah. Melaksanakan ibadah salat juga bagian dari menjaga amanah dari Allah Swt.
          Ternyata, tanpa disadari kalian sudah mulai berlatih menjaga amanah. Siapa tahu kelak di antara kalian ada yang mendapat amanah untuk menjadi seorang pemimpin. Jika kalian berlatih mulai dari sekarang, pada saat menjadi pemimpin tentu tidak sulit untuk menjaga amanah.
3.      Komitmen dalam ucapan dan tindakan
a)    Kenapa kamu menggembor-gemborkan kewajiban, mendorong untuk melakukannya, tetapi ketika hal itu wajib bagimu, kamu malah tidak melakukannya. Kenapa juga kamu melarang-larang keburukan, tetapi ketika hal itu tidak boleh bagimu, kamu malah melakukannya.  Jadi, sepantasnyalah bagi seseorang yang menyuruh kepada kebajikan untuk lebih dulu memberi contoh dan bagi seseorang yang melarang untuk keburukan, untuk lebih dahulu menghindarinya. 
b)   Ucapan dan tindakan yang kompatibel lebih cepat direspek oleh murid daripada ucapan dan tindakan yang konfrontatif. Seorang guru sangatlah dibutuhkan untuk menuntun jalan kehidupan, karena memang seorang guru adalah suri tauladan yang pantas ditiru. Darinya pula murid mendapat akhlak, adab, dan keilmuannya. Kewajiban guru adalah bertakwa kepada Allah, karena dipundaknya terpikul amanat yang berat yaitu memberi materi pelajaran yang berguna bagi muridnya dan memberikan contoh tindakan yang sesuai dengan ucapannya, sehingga ilmu yang dipelajari dari guru dapat melekat erat dalam diri murid.
4.      Adil dan Amanah
a.    Adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya ialah tidak memihak antara yang satu dengan yang lain. Menurut istilah, adil adalah menetapkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau beberapa masalah, untuk dipecahkan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama.
b.    artinya bisa dipercaya. Jika satu urusan diserahkan kepadanya, niscaya orang percaya bahwa urusan itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena itulah Nabi Muhammad SAW oleh penduduk Mekkah diberi gelar “Al-Amin” yang artinya terpercaya jauh sebelum beliau diangkat jadi Nabi.
5.      Berakhlakkul karimah
 istilah dari akhlak asalnya dari bahasa arab yang artinya adalah budi pekerti, tingkah laku atau tabiat, perangai, serta kebiasaan. Sementara karimah ialah artinya mulia, terpuji, dan baik. Maka yang dimaksud dari akhlaqul karimah adalah budi pekerti maupun sebuah [3] perangai yang mulia. Sebuah akhlak ini memiliki tujuan supaya setiap orang akan bertingkah laku maupun bertabiat sesuai pada adat istiadatnya yang baik serta sesuai dalam ajaran agama Islam.
6.      Rendah Hati
adalah orang yang memiliki sifat baik hati, suka menolong dan juga peduli terhadap sesamanya. Ungkapan rendah hatibiasanya merujuk pada sifat seseorang. rendah hatiberlawanan dengan idiom besar kepala yang memilikiarti angkuh dan sombong.
7.      Berani
Mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dsb.; tidak takut (gentar, kecut): Kita harus berani mempertahankan kebenaran
8.      Menciptakan suasa keakraban
Rasa senang dalam belajar adalah masalah suasana hati. Ini diperoleh melalui perlakukan guru dan orang tua melalui dorongan dan motivasi mereka. Sebenarnya yang diperlukan oleh siswa dalam belajar adalah rasa percaya diri. Maka tugas orang tua dan guru tentu saja menumbuhkan rasa percaya diri mereka.. Dari pengalaman hidup, kita sering menemukan begitu banyak anak yang ragu-ragu atas apa yang mereka pelajari, sehingga mereka perlu didorong dan diberi semangat lewat kata – kata dan perlakuan.
Jika anak merasa kurang percaya diri, maka anak perlu dibantu. Coba menemukan hal hal positif pada dirinya dan pujilah dia agar rasa percaya dirinya bisa datang. Komentar -komentar positif dapat membangkitkan percaya diri mereka. Orang belajar memang tergantung pada faktor fisik (suasana lingkungan), faktor emosional (suasana hati) dan faktor sosiologi atau lingkungan teman, guru, orang tua dan budaya sekitar.
Rasa senang dalam belajar dapat tercipta jika terjalin keakraban antara guru dan siswa. Keakraban antara guru dan siswa sangat menentukan keberhasilan belajar bagi siswa. Jika hal ini terjalin suasana belajar akan lebih santai, lebih bisa mengungkapkan idenya sehingga lebih kreatif, anak akan lebih termotivasi ikut belajar sehingga siswa akan lebih mudah menangkap pelajaran. Anak tidak akan merasa sungkan bertanya jika mereka tidak mengerti karena salah satu jalan membuat siswa cepat mengerti adalah dengan cara bertanya.
Menciptakan suasana akrab dengan siswa bukanlah hal yang sulit. Guru perlu menciptakan suasana bahwa pada saat belajar, guru dan siswa sedang belajar. Bahwa pada saat itu mereka juga didengar ide, pendapat dan kreatifitasnya, guru akan menjadi pengarah dan fasilitator mereka dalam belajar. Dan guru perlu bersikap adil terhadap siapapun, artinya siswa perlu diperhatikan sesuai porsinya. Misalnya anak yang pintar perlu diarahkan untuk lebih memperhatikan temannya yang kurang pintar. Anak yang nakal perlu diaktifkan untuk lebih berperan dalam proses belajar misalnya dengan menunjuk anak tersebut untuk membantu menertibkan teman – temannya. Guru menegur dan marah juga harus pada tempatnya dan ada alasannya. Dan salah satu cara untuk menciptakan suasana akrab dengan anak adalah berusaha untuk mengenal mereka satu persatu.
9.      Sabar dan mengendalikan nafsu
Hawa nafsu mengandung aspek positif. Dia mendorong manusia berbuat terbaik: misalnya berkeluarga untuk meneruskan keturunan, mencapai prestasi maksimal dalam berbagai lapangan kehidupan. Dengan bimbingan akal dan kalbunya, manusia dapat menjadi lebih unggul daripada malaikat yang tidak memiliki hawa nafsu yang dapat menggodanya.
10.  Baik dalam tutur kata
Merupakan suatu kaidah normatif penggunaan bahasa yang menjadi pedoman umum yang disepakati oleh masyarakat pengguna bahasa bahwa cara yang demikian itu diakui sebagai bahasa yang sopan, hormat, dan sesuai dengan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat. Seseorang yang terampil berbicara pasti mempertimbangkan apa yang akan dikatakan sebelum berbicara. Tidaklah salah jika pepatah mengatakan bahwa bahasa adalah cermin pribadi seseorang. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa kepribadian seseorang dapat dinilai dari tutur katanya dalam berbahasa. Bagi orang banyak, tutur kata yang baik, lemah-lembut, sopan-santun, akan mencitrakan seseorang sebagai pribadi yang baik dan berbudi pekerti luhur. Sebaliknya, tutur kata yang kasar dan buruk akan menimbulkan citra buruk pula pada pribadi orang tersebut. Atas dasar hal itu, etika tutur bahasa Indonesia memiliki peranan penting dalam pembelajaran di sekolah yang juga memberi kontribusi pada kurikulum pendidikan karakter siswa.
11.  Tidak Egois
Egois merupakan sifat tercela yang harus dijauhi oleh setiap manusia. Egois adalah sifat yang menilai sesuatu hal berdasarkan kepentingan dirinya sendiri sehingga tidak memikirkan atau menanggapi kepentingan orang lain. Lebih tepatnya hanya mementingkan dirinya sendiri, tidak menghiraukan orang lain, tidak menerima pendapat orang lain serta tidak menerima saran dan kritik orang lain. Rasulullah Saw bersabda :
إِذَا رَأَيْتَ شُحًّا مُطَاعًا وَهَوًى مُتَّبَعًا وَدُنْيَا مُؤْثَرَةً وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِي رَأْيٍ بِرَأْيِهِ فَعَلَيْكَ بِنَفْسِكَ
Artinya : “Jika engkau melihat kikir ditaati, hawa nafsu diikuti, dan  kekaguman pemilik pendapat, jagalah dirimu.” (HR Abu Daud)
Sebagai umat Islam, kita harus menjauhi sifat egois. hal ini karena sifat egois akan merugikan diri sendiri dan juga merugikan orang lain, bahkan lingkungan sekitar.
12.  Penanaman Aqidah (Kewajiban pdd)
Inilah yang pertama harus dilakukan oleh Orang Tua terhadap anaknya; yaitu menanamkan keyakinan bahwa Allah itu Maha Esa dan memiliki sifat-sifat yang mulia (Asmaul Husna). Hal ini pernah di contohkan oleh Lukmannul Hakim dan di abadikan dalam Al-Qur’an:
“dan (ingatlah) ketika Lukmanul Hakim berkata kepada anaknya, “Hai anakku janganlah kamu menyekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu adalah benar-benar kedzoliman yang besar” (Qs. Lukman: 13).
Beriktu ini langkah langkah praktis atau contoh-contoh ketika mananamkan Tauhid dan Aqidah terhadap Anak:
a.         Menanamkan Tauhid ini bisa dimulai sejak anak dalam kandungan, yaitu dengan membiasakan anak (bayi) mendengarkan alunan Ayat-ayat suci Al-Qur’an, ceramah-ceramah agama kalimah-kalimah thoibiyah dan ucapan-ucapan yang sopan, santun serta lemah lembut.
b.        Setelah anak bisa bicara atau bercakap, ajarkanlah ia untuk bisa mengucapkan kata-kata Allah Bismillah, Alhamdulillah, Astagfirullah, dan sebagainya.
c.         Tegurlah dan berilah peringatan dengan segera apabila anak mengucapa kata-kata yang tidak baik.
d.         Jelaskan bahwa diri kita tumbuhan, hewan dan semua yang ada di dunia ini adalah ciptaan serta kepunyaan Allah yang Maha kuasa.
e.         Sampaikanlah kisah-kisah para nabi, rasul dan prang-orang yang saleh; baik secara lisan, atau bisa juga berupa buku-buku kisah yang bergambar (banyak tersedia di toko-toko buku), atau berupa VCD, jelaskanlah hikmah atau pelajaran yang bisa diambil dari tiap kisah tersebut.
f.Hindarkanlah anak dari cerita-cerita dan tontonan (film/sinetron) takhayul, khufarat dan bid’ah, misalnya cerita-cerita mengenai hantu, mistik, kesakitan, zodiac atau ramalan binatang, dan sebagainnya.
g.    Bawalah anak-anak ke tempat-tempat yang bisa memperkuat aqidah dan tauhid; misalnya ke masjid, madrasah, atau tempat-tempat rekreasi yang kondusif seperti taman, pegunungan, pantai, peneropongan bintang, museum, dan sejenisnnya. Beriah penjelasan kepada anak misalnnya betapa kuasannya Allah menciptakan tumbuhan-tumbuhan, binatang, gunung, lautan, bintang, matahari, bulan, dan sebagainnya. [4]
13.   Memberikan Tausiah
           Tidak sedikit urgensi nasehat dan bimbingan dalam pengajaran, maka jadikanlah nasehat sebagai sesuatu yang sangat signifikan. Nasehat merupakan ajuran syara', sebelum ia menjadi sebuah anjuran dalam pendidikan. Menuntun murid ke arah jalan yang benar, dan menyuruhnya berlaku baik, serta meluruskannya jika ia menyimpang dari jalan yang benar. Nasehat yang diberikan secara individu menjadi mudah diterima dan direspek oleh murid. 
14.  Ramah dalam mendidik
           Bersikap ramah terhadap murid yang bodoh (belum mengerti), dapat menjadikan ia kuat (tidak minder). Mengevaluasi kesalahan yang terjadi pada murid. Apakah kesalahan disebabkan oleh tidak mengetahui atau bukan. Cara mengobati kesalahan yang terjadi pada anak murid, yaitu dengan cara memanggilnya dan mengajarinya tentang apa yang harus dilakukan dan ditinggalkan serta akibatnya.
15.  Bijaksana dalam menuturkan Kejelekan
           Membicarakan kesalahan tidaklah untuk menyebutkan nama sang pelaku, tetapi sekedar peringatan dan menjelaskan kejelekan dari tindakan dan ucapan yang dilontarkan agar memahami kesalahan yang dilakukannya. Tidak menyebutkan nama ketika sedang membicarakan suatu kesalahan, meskipun pelaku telah diketahui oleh sebagian orang. Jika sang pelaku memang sengaja dan ia pun tahu, maka seorang guru harus berusaha mecari solusi yang lebih tepat untuk mendidik pelaku tersebut. Kebijaksanaan seorang guru tercermin, bagaimana ia mengobati suatu kesalahan dengan tanpa menyebutkan nama sang pelaku. 
16.  Mengucapkan salam sebelum dan sesudah
           Mengawali mengucapkan alam ketika bertemu dengan anak murid. Ucapan salam menjadi sebab untuk mendatangkan ampunan dari Allah serta memperbanyak amak kebaikan. Ucapan salam menjadi sebab tersebarnya kecintaan antara guru dan murid. Mengucapkan salam, ketika masuk menjumpai anak murid dan kelaur meninggalkannya. [5]

17.  Memberikan sangsi yang bijaksana
           Bertahap dalam memberlakukan sanksi terhadap murid yang melakukan kesalahan, serta tidak langsung memukul kecuali dalam kondisi yang mendesak. Tidak terlalu keras dan tidak mengena wajah. Tujuan memukul hanya sekedar memberi pelajaran dan bukan untuk melampiaskan api kemarahan atau dendam 
18.  Memberikan Penghargaan
           Sebuah hadiah besar pengaruhnya terhadap murid yaitu sebagai motivasi dan dorongan untuk lebih giat mencari ilmu. Menjadikan hadiah sekedar media dan bukan tujuan akhir. Hadiah doa merupakan hal yang terpuji. Apalagi doa itu sesuai dengan tindakan murid, maka hal itu justru lebih baik. Hadiah pujian kepada anak murid adalah metode yang bagus dan merupakan motivasi yang baik untuk menambah minat murid dalam mencari ilmu.
B.  Kesimpulan
1.    Kesimpulan
     Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu dalam bidangnya, mau mengamalkan  ilmunya dengan sungguh-sungguh, penuh keikhlasan dan menjadikan peserta didik menjadi lebih baik sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
2.    Saran
     Mengajar merupakan bagian dari tugas keagamaan disamping juga tugas kemanusiaan yang harus diemban oleh siapapun, setiap muslim diberi tugas untuk menyampaikan ilmu walaupun hanya satu disiplin ilmu saja. Menjadi seorang guru atau pendidik yang profesional seharusnya mentaati semua kode etik yang ada dan  mempunyai kompetensi yang dapat di terapkan dalam standar nasional pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Husna Amalia. 2009. Fathanah (Cerdas). Jakarta Timur: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Sitiatava Rizema Putra. 2014. Prinsip Mengajar Berdasar Sifat-Sifat Nabi. Jogjakarta: Dsiva Press.
Bakri, Ahamad Abdurraziq. 2008. Tafsir Ath-Thabari, Jakarta: Pustaka Azzam
Hasan, Abdul Halim. 2006. Tafsir Al-Ahkam. Jakarta: Kencana
Abdul Hayyie al-Kattani dkk. 2002.Bagaimana Mencintai Rasulullah SAW,Jakarta: GEMA INSANI PRESS.