Tampilkan postingan dengan label MAKALAH KONSELING. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH KONSELING. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 November 2018

MAKALAH KONSELING SEBAGAI HUBUNGAN MEMBANTU

MAKALAH KONSELING SEBAGAI HUBUNGAN MEMBANTU
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada Hakikatnya hubungan dalam konseling bersifat membantu.  Membantu tetap memberikan kepercayaan kepada klien untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan tugas yang dihadapinya. Hubungan dalam konseling tidak bermasud untuk mengalihkan permasalahan kepada konseor  tetapi memotifasi klien untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dalam mengatasi masalah. 
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian hubungan membantu?
2.  Apa karakteristik hubungan konseling?
3. Bagaimana kondisi hubungan konseling?
4.  Bagaimana aspek konselor dalam hubungan konseling?
5.  Bagaimana aspek klien dalam konseling?
C.    Tujuan Masalah
1. Mengetahui pengertian hubungan membantu
2. Mengetahui karakteristik hubungan konseling
3. Mengetahui kondisi hubungan konseling
4. Mengetahui aspek konselor dalam hubungan konseling
5. Mengetahui aspek klien dalam konseling.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hubungan Membantu
Terry dan Capuzzi mengartikan bahwa hubungan membantu merupakan beberapa individu bekerjasama untuk memecahkan apa yang menjadi perhatiannya atau masalahnya dan atau membantu perkembangan dan pertumbuhan salah seorang dari keduanya.
George dan Christiani mengemukakan bahwa pemberian bantuan professional merupakan proses dinamis dan unik yang dilakukan individu untuk membantu orang lain dengan menggunakan sumber-sumber dalam agar tumbuh kedalam arahan yang positif dan dapat mengaktualisasikan potensi-potensinya untuk sebuah kehidupan yang bermakna.
Rogers mengemukakan bahwa maksud hubungan tersebut adalah untuk peningkatan pertumbuhan, kematangan, fungsi, cara penanganan kehidupannya dengan memanfaatkan sumber-sumber internal pada pihak yang diberikan bantuan.
B.     Karakteristik Hubungan Konseling
Pada Hakikatnya hubungan dalam konseling bersifat membantu.  Membantu tetap memberikan kepercayaan kepada klien untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan tugas yang dihadapinya. Hubungan dalam konseling tidak bermasud untuk mengalihkan permasalahan kepada konseor  tetapi memotifasi klien untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dalam mengatasi masalah. 
Ada enam karakteristuk dinamika dan keunikan hubungan konseling dibandingkan dengan hubungan membantu yang lainnya. Keenam karakteristik itu adalah:
a.       Afeksi
Hubungan konseling dengan klien pada dasarnya lebih sebagai hubungan afektif daripada sebagai hubungan kognitif. Hubungan afeksi akan tercermin sepanjang proses konseling, termasuk dalam melakukan eksplorasi terhadap persepsi dan perasaan-perasaan subjektif klien. Hubungan yang penuh afeksi ini dapat mengurangi rasa kecemasan dan ketakutan pada klien, dan diharapkan hubungan konselor dank lien lebih produktif.
b.      Intensitas
Hubungan konseling dilakukan secara intensitas. Hubungan konselor dank lien yang intens ini diharapkan dapat saling terbuka terhadap persepsinya masing-masing. Tanpa adanya hubungan yang intens hubungan konseling tidak akan mencapai pada tingkatan yang diharapkan. Konselor biasanya mengupayakan agar hubungannya dengan klien dapat berlangsung secara mendalam sejalan dengan perjalanan hubungan konseling.
c.       Pertumbuhan dan Perubahan
Hubungan konsleing bersifat dinamis. Hubungan konseling terus berkembang sebagaimana perubahan san pertumbuhan yang terjadi pada konselor dank klien. Hubungan tersebut dikatakan dinamis jika dari waktu kewaktu terus terjadi peningkatan hubungan konselor klien,pengalaman bagi klien, dan tanggungjawabnya. Dengan demikian pada klien terjadi pengalaman belajar untuk memahami dirinya sekaligus bertanggungjawab untuk mengembangkan dirinya.
d.      Privasi
Pada prinsipnya dalam hubungan konseling perlu adanya keterbukaan klien. Keterbukaan klien tersebut bersifat konfidensial, konselor harus menjaga kerahasiaan seluruh informasi tentang klien dan tidak dibenarkan mengemukakan secara transparan kepada siapapun tanpa seizing klien. Perlindungan atau jaminan hubungan ini adalah unik dan akan meningkatkan kemauan klien membuka diri.
e.       Dorongan
Konselor dalam hubungan konseling memberikan dorongan (supportive) kepada klien untuk meningkatkan kemampuan dirinya dan berkembang sesuai dengan kemampuannya. Dalam hubungan konseling, konselor juga perlu memberikan dorongan atas keinginannya untuk perubahan perilaku dan memperbaiki keadaannya sendiri sekaligus memberi motivasi untuk berani mengambil resiko dari kepurtusannya.
f.       Kejujuran
Hubungan konseling didasarkan atas saling kejujuran dan keterbukaan, serta adanya komunikasi terarah antara  konselor dengan kliennya. Dalam hubungan ini tidak ada sandiwara dengan jalan menutupi kelemahannya, atau menyatakan yang bukan sejatinya. Klien maupun konselor harus membangun hubungannya secara jujur dan terbuka. Kejujuran menjadi prasayarat bagi keberhasilan konseling.[1]
Dalam hubungan membantu ada pihak yang dibantu dan pihak pemberi bantuan. Upaya pemberian bantuan, mengatakan bahwa suatu profesi membantu dimaknakan sebagai adanya seseorang, didasarkan pengetahuan khasnya, menerapkan suatu teknik intelektual dalam suatu pertemuan khusus (existensial affairs) dengan oranglain dengan maksud agar oranglain tadi memungkinkan lebih efektif menghadapi dilema-dilema, pertentangan, yang merupakan ciri khas kondisi manusia.
Suatu hubungan membantu ditandai oleh ciri-ciri dasar tertentu. Pandangan yang diadaptasikan disini, mengenai ciri-ciri hubungan membantu adalah :
1.      Hubungan membantu adalah penuh makna, bermanfaat
2.      Afeksi sangat mencolok dalam hubungan membantu
3.      Keutuhan pribadi tampil atau terjadi dalam hubungan membantu
4.      Hubungan membantu terbentuk melalui kesepakatan bersama individu-individu yang terlibat
5.      Saling hubungan terjalin karena individu yang hendak dibantu membutuhkan informasi, pelajaran, advis, bantuan, pemahaman dan/atau perawatan orang lain
6.      Hubungan helping dilangsungkan melalui komunikasi dan interaksi
7.      Perubahan merupakan tujuan hubungan membantu.

Sementara itu, menurut Shostrom dan Brammer (1982:144-151) mengemukakan juga beberapa karakteristik hubungan membantu yaitu :
1.    Unik dan Umum
Setiap konselor dan klien memiliki perbedaan yang umumnya akan membuat proses konseling menjadi sulit. Keefektifan konselor membantu individu akan tercapai jika ia menegtahui dengan jelas  bagaimana kepribadian dan sikap dasar tertentu sebagai helper. Beberapa keunikan hubungan dalam proses konseling terletak pada Sikap dan perilaku konselor, Struktur yang terencana dan bersifat teraupeutik, Adanya penerimaan  terhadap klien secara penuh oleh konselor, Keseimbangan antara aspek obyektivitas dan subyektivitas.
Aspek obyektif lebih mengarah pada aspek hubungan uang bersifat kognitif, ilmiah. Artinya konselor harus memandang klien sebagai  bagian dari manusia maka konselor menghargai cara pandang dan nilai-nilai yang ada pada klien tanpa harus memberikan penilaian personal.
2.  Terdapat unsur kognitif dan afektif
Aspek kognitif menyangkut proses intelektual seperti pemindahan informasi, pemberian nasihat pada berbagai macam tindakan ataupun penginterpretasian data tentang klien. Sedangkan afektif mengarah pada ekspresi perasaan dan sikap.
3. Unsur-unsur, kesamar-samaraan, dan kejelasan
Artinya konselor memberikan rangsangan tersamar, sedangkan dalam situasi yang lain konselor memberikan rangsangan yang jelas.  Hal ini bertujuan agar konselor mendapatkan informasi atau bagaiman cara pandang klien  terhadap masalah yang dialaminya.
4.      Adanya unsur tanggung jawab
Perwujudan dari tanggung jawab ini adalah antara konselor dan klien sama – sama memiliki tanggung jawab dalam tujuan maupu komitmen yang dibangun antar keduanya.
C.    Kondisi Hubungan Konseling
Tujuan-tujuan yang akan dicapai dalam proses konseling dapat efektif apabila kondisi atau iklim yang memungkinkan klien dapat berkembang dan menggali potensi-potensi yang ada pada dirinya. Rogers menyebutkan kondisi ini dengan kondisi konseling yang fasilitatif. Kondisi ini adalah kongruensi (congruence), penghargaan positif tanpa syarat (positive regard), dan memahami secara empati (emphatic understading). Kesadaran akan budaya (cultural awareness) dan berikut penjelasan secara singkat mengenai kondisi fasilitatif tersebut.


1.      Kongruensi
Kongruensi dalam hubungan konseling dapat dimaknakan dengan “menunjukan diri sendiri“apa adanya, berpenampilan terus terang dan yang lebih penting adalah ada kesesuaian antara apa yang dikomunikasikan secara verbal dengan non verbal.
2.      Penghargaan positif tanpa syarat
Konseling akan lebih efektif jika kondisi penghargaan yang positif ini diciptakan konselor dan dilakukan tanpa syarat. Dengan kata lain konselor menerima setiap individu (klien) tanpa menilai aspek-aspek pribadinya yang “lemah” ataupun “kuat”.
3.    Pemahaman secara empati
Memahami secara empati merupakan suatu kemampuan untuk memahami cara pandang (pikiran, ide) dan perasaan orang lain.
4.      Kesadaran budaya
Kesadaran akan budaya mengacu pada kemampuan konselor untuk terbuka dan memotivasi untuk belajar menerima dan memahami budaya yang berbeda dengan budaya yang ia miliki terutama budaya yang klien miliki.[2]

D.    Aspek Konselor dalam Hubungan Konseling
Kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan, termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan memudahkannya dalam menjalankan proses konseling sehingga mencapai tujuan dengan berhasil (efektif).
Salah satu kualitas yang jarang dibicarakan adalah kualitas pribadi konselor. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling. Kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut.
1.      Pemahaman diri
Pemahaman diri ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan hal itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat berikut.
Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Seperti: (1) kebutuhan untuk sukses, (2) kebutuhan merasa penting, dihargai, superior, dan kuat. Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya. Seperti: rasa marah, takut, bersalah, dan cinta.
Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemasdalam konseling, dan apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi kecemasan tersebut. Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
2.      Kompeten
Yang dimaksud kompeten disini adalah bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna.
3.      Kesehatan Psikologis
Konselor dituntut memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya. Apabila konselor tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling yang ditempuhnya.
Ketika konselor kurang memiliki kesehatan psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi klien menjadi tidak efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien. Apabila itu terjadi, maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam memecahkan masalah, tetapi justru sebagai pemicu masalah klien.        
E.     Aspek Klien Dalam Konseling
Kekhasan klien yang mempunyai implikasi penting dalam konseling dapat dicakup dalam: ikhwal perkembangan individunya, citra-dirinya, dan kebutuhannya.
Klien yang akan masuk ke dalam konseling memiliki beberapa ciri di antaranya:
1.    Konsep Daya Psikologis
Konsep daya psikologis mempunya tiga dimensi yaitu pemenuhan kebutuhan, kompetensi intra pribadi dan kompetnsi antar pribadi. Dimensi pemenuhan kebutuhan merujuk kepada kekuatan psikis yang diperlukan untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup agar dapat mencapai kualitas kehidupan secara bermakna dan memberikan kebahagiaan.
Dimensi kedua daya psikologis berkenaan dengan kompetensi-kompetensi intra pribadi yaitu kekuatan-kekuatan yang diperlukan dalam menghadapi tuntutan yang berasal dari dalam dirinya sendiri. Dimensi ketiga daya psikologis adalah kompetensi-kompetensi antar pribadi yaitu kekuatan psikis yang berkenaan dengan hubungan bersama orang lain dalam keseluruhan kehidupan dan interaksi dengan lingkungan.
2.    Pemenuhan Kebutuhan
Orang pergi ke konseling berkaitan erat dengan masalah pemenuhan kebutuhan. Ada beberapa macam kebutuhan yang terkait dengan konseling, yaitu Memberi dan menerima kasih sayang, Memberikan kasih sayang merupakan satu kebutuhan yang apabila gagal dinyatakan secara tepat dapat menimbulkan gangguan psikologis. Konselor dapat membantu orang menemukan hambatan dalam pemenuhan kebutuhan ini. Jika masalah primernya berada dalam diri klien, konselor dapat membantunya menemukan asumsi atau perasaan apa yang menghambat pemenuhan kebutuhan itu.
3.       Kesenangan
Kesenangan merupakan kebutuhan yang paling mendasar dan mempunyai peranan erat terhadap kesehatan psikologis. Orang yang mencari konseling pada umumnya berkenaan dengan kesenangan yang dirasakan tergantung karena berbagai perasaan seperti rasa takut, rasa sakit, rasa berdosa, dsb.
Konselor dapat membantu klien dengan mengenal pentingnya kesenangan dan memahami bagaimana rasanya kehilangan kesenangan dalam hidup. Selanjutnya konselor membantu klien untuk memperbaikinya dengan mengembangkan kompetensi yang dapat menunjang diperolehnya pengalaman yang menyenangkan.
4.      Menerima rangsangan (Stimulus)
Orang yang mengalami gangguan dalam kebutuhan ini akan membenamkan diri dalam kegiatan-kegiatan rutin yang kemudian dapat mengganggu kondisi psikologisnya.
Konselor dapat memperkenalkan kepada klien pentingnya merangsang dan membantu mereka mengembangkan tilikan, keterampilan dan keberanian untuk menghadapi sikap apatis dan tidak terkait dengan kehidupannya. Konselor juga dapat mengembangkan satu pengalaman yang memberikan satu rangasangan selama proses konseling berlangsung.[3]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Hubungan konseling dan membantu adalah hubugan dimana Anda menggunakan counseling skill (keterampilan konseling) terutama secara tatap-muka untuk membantu klien dengan cara, antara lain: membuatnya merasa didukung dan dipahami, membantunya mengklarifikasi dan memperluas pemahamannya, mengembangkan dan mengimplementasikan strategi untuk mengubah cara berpikir, bertindak, dan merasakan sehingga klien dapat mencapai goals (tujuan-tujuan) yang mengafirmasi-hidup.
Tujuan dari proses hubungan membantu adalah tujuannya untuk hal-hal yang berorientasi luas dan berjangka panjang yang sering kali tidak bisa diukur secara obyektif. Tujuan-tujuan itu bisa mencakup pemenuhan otonom dan kebebasan, mengaktualisasi diri, penemuan evaluasi internal, menjadi lebih terintegrasi.

B.     Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan di dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati penulis mengharpkan kritik dan saran baik dari dosen pengampu maupun dari pembaca budiman atas kritik dan saran nantinya kami ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

Gunarsa, Singgih. 2004. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT. BPK Gunung Mulia.
Winkel. 2007. Bimbingan dan Kenseling di Institusi Pendidikan. Jakarta:Media Abadi.
Tohirin.  2007. Bimbingan dan Kenseling Disekolah dan Madrasah. Jakarta:Raja Grafindo Persada



[1] Gunarsa, Singgih, D. Konseling dan Psikoterapi. (Jakarta: PT. BPK Gunung Mulia, 2004). Hal 56-78
[2] Winkel, bimbingan dan kenseling di institusi pendidikan.(Jakarta:Media Abadi,2007),
[3] Tohirin.  Bimbingan dan kenseling disekolah dan madrasah.(Jakarta:Raja Grafindo Persada,2007)

Selasa, 30 Oktober 2018

MAKALAH (Etika profesi konseling)

MAKALAH  (Etika profesi konseling) 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Secara naluriah, kodrat, fitrohnya manusia adalah makhluk sosial memerlukan orang lain dalam kehidupannya tanpa sesamanya manusia tidak akan bisa hidup. Pada mulanya manusia berada dalam satu lingkungan sosial yang kecil, semakin berkembangnya umat manusia menyebar kemana-mana dengan kondisi fisik yang berbedapula.Dari uraian diatas diketahui memberikan diskripsi manusia secara sistematis bahwa manusia berada dan berhubungan dengan sesamanya dalam pola- pola tertentu sebagai individu yang berhubungandengan individu melalui keluarga, masyarakat. Sebagai individu yang berhubungan dengan kelompok masyarakat, politik, social. Sebagai kelompok yang berhubungan dengan kelompok.
B.     RUMUSAN MASALAH
  1. Apakah konsep nilai-nilai pribadi ?
  2. Apa saja nilai-nilai pribadi konselor ?
  3. Apa saja nilai-nilai pribadi klien ?
  4. Apa  saja kesadaran konselorterhadapnilai pribadi diri dan klien ?
  5. Bagaiman  keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi konselor

C.     TUJUAN
  1. Untuk memahami konsep nilai-nilai pribadi.
  2. Untuk mengetahui apa saja nilai-nilai pribadi konselor.
  3. Untuk mengetahui apa saja nilai-nilai pribadi klien

BAB II
PEMBAHASAN
  1. konsep Nilai-Nilai Pribadi
Secara umum hubungan konseling dimaknai sebagai hubungan yang bersifat membantu, artinya pembimbing berusaha membantu terbimbing agar tumbuh, berkembang, sejahtera dan mandiri. Shertzer & Stone (1981) mendefinisikan hubungan konseling sebagai: “ interaksi antara seorang dengan orang lain yang dapat menunjang dan memudahkan secara positif bagi perbaikan orang tersebut”. Selanjutnya Rogers mendefinisikan hubungan konseling sebagai : “ Hubungan seorang dengan orang lain yang datang dengan maksud tertentu”. Hubungan itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan, perkembangan, kematangan,memperbaiki fungsi dan memperbaiki kehidupan. Sedangkan sifat dari hubungan konseling adalah menghargai terbuka, fungsional untuk menggali aspek-aspek tersembunyi (emosional, ide, sumber-sumber informasi dan pengalaman dan potensi secara umum). Benyamin (dalam Shertzer & Stone,1981) mengartikan hubungan konseling adalah interaksi antara seorang profesional dengan konseli, dengan syarat bahwa profesional itu mempunyai waktu, kemampuan untuk memahami dan mendengarkan, serta mempunyai minat, pengetahuan dan keterampilan. Hubungan konseling yang terjadi harus memudahkan dan memungkinkan orang yang dibantu untuk hidup lebih mawas diri dan harmonis. Sofyan S. Willis (2004) menjelaskan sejumlah karakteristik dari hubungan konseling, yang dapat membedakan antara hubungan konseling dengan relasi antarmanusia biasa seperti yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Karakteristik yang dimaksud, antara lain :
  1. sifat bermakna.
Maknanya adalah bahwa hubungan konseling mengandung harapan bagi konseli dan konselor, juga bertujuan, yaitu tercapainya perkembangan konseli.


  1. Bersifat efek.
Efek adalah perilaku-perilaku emosional, sikap dan kecenderungan-kecenderungan yang didorong oleh emosi. Efek hadir dalam hubungan konseling karena adanya keterbukaan diri ( self-disclosure) konseli, keterpikatan, keasyikan diri (self-absorbed ) dan saling sensitif satu sama lain.
  1. Integrasi pribadi.
Integritas pribadi menyangkut sikap yang genuine” dari kedua belah pihak (konseli dan konselor), yaitu sikap yang menunjukkan ketulusan, tanpa kepura-puraan, menampilkan keaslian diri, membuang kesombongan, arogansi dan kebohongan. Adanya ketulusan, kejujuran keutuhan dan keterbukaan.
  1. Persetujuan bersama.
Hubungan konseling terjadi atas persetujuan bersama,adanya komitmen bersama, bukan sebuah paksaan.
  1. Kebutuhan.
Hubungan konseling yang terjadi didasarkan atas faktor kebutuhan,yaitu kebutuhan konseli dalam hubungannya dengan persoalan yang tengah dihadapi. Maka hubungan konseling selalu bercorak pemecahan masalah ( problem solving).
  1. Perubahan.
Tujuan hubungan konseling adalah perubahan positif yang terjadi pada diri konseli. Misalnya kemampuan konseli dalam mengatasi masalah,mampu melakukan penyesuaian diri, mampu mengembangkan diri secara optimal.
  1. Nilai-Nilai pribadi konselor
Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor. Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Syarat petugas bimbingan, dalam hal ini adalah seorang konselor di sekolah diantaranya adalah sifat kepribadian konselor. Seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Kepribadian konselor sangat berperan dalam usaha membantu siswa untuk tumbuh. Banyak penelitian telah dilakukan oleh sejumlah ahli tentang ciri-ciri khusus yang dibutuhkan oleh seorang konselor.
Ø  Sifat-sifat kepribadian konselor diantaranya:
  1. Konselor adalah pribadi yang intelegen
Yaitu memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis dan persetif.
  1. Konselor menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain
Di samping seorang ilmuwan yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku individual dan social.
  1. Konselor menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas yang ditentukan oleh kode etik profesionalnya.
  2. Konselor memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nilai-nilai ini akan mempengaruhi perilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya secara umum.
  3. Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang mendua dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang
  4. menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
  5. Konselor cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psikologis tanpa tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
  6. Komunikasi
Situasi konseling menuntut reaksi yang adekuat dari pihak konselor, yaitu konselor harus dapat bereaksi sesuai dengan perasaan dan pengalaman konseli. Bentuk reaksi ini sangat diperlukan oleh konseli karena dapat membantu konseli melihat perasaanya sendiri.
Ø  Kepribadian konselor yang menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai berikut, memiliki kemampuan:
  1. Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan positif
Konselor harus bisa membedakan perilaku klien yang dimana perilaku klien tersebut merupakan sebuah pandangan atau persepsi klien yang bisa diorientasikan sebagai pandangan yang positif. Pandangan positif ini bisa berwujud seperti persepsi-persepsinya konseli mengenai dunia politik, pendidikan, situasi sosial,bencana yang ada di indonesia, dan sebagainya.
  1. Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan negatif
Seorang konselor dituntut untuk bisa mengerti dan memahami kondisi psikologis konseli, memahami disini bisa diartikan bahwa seorang konselor mampu membedakan pandangan-pangdangan yang diungkapkan konselinya mengenai dunia luar maupun pandangan-pandangannya terhadap dirinya sendiri.
  1. Membedakan individu yang berpotensi dalam layanan bimbingan dan konseling
Konselor harus mampu membedakan mana konseli yang berpotensi dan mana konseli yang kurang menunjukkan adanya potensi diri. Pengetahuan tentang hal ini bisa membantu konselor dalam menjalankan tugasnya.
Ø  Konselor yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia antara lain memiliki kemampuan :
a)      Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif gender dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, seeorang harus memperhatikan banyak aspek demi kelancaran dan kelangsungan jalannya konseling.
b)      Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif  hak asasi manusia dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Memiliki pengetahuan mengenai hak asasi manusia akan sangan bermanfaat bagi konselor dalam menjalani tugasnya selaku konselor. Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling akan sangat berguna apabila konselor mengerti dan memahami tentang hak asasi manusia dan kemudian diterapkan pada saat proses konseling.
c)      Menerapkan perbedaan responsif perbedaan budaya konselor dengan konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
d)     Konselor harus respek terhadap keadaan apa saja yang terjadi pada saat proses konseling. Konseli yang datang kepada konselor tidak menutup kemungkinan berasal dari berbagai latar belakang dan budaya yang berbeda dengan konselor. Dalam kaitannya dengan perbedaan budaya antara konselor dengan konselinya, maka akan sangat bijak bila konselor memberikan respon yang responsif terhadap konseli yang berbeda budaya. Tindakan keresponsifan ini akan membantu konselor memahamii konseli lebih dalam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahpahaman perspektif atau pandangan antara yang diungkapkan konselor maupun yang diungkapkan konseli.
Ø  Konselor yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
a)      Menerapkan toleran terhadap stres yang dialami konseli.
Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami oleh konselinya. Masalah-masalah seperti stres yang dimiliki oleh konselinya hendaknya mampu konselor atasi dengan baik dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
b)      Mengantisipasi berbagai tekanan yang menimpa diri
Sebagai seorang yang memiliki keutuhan atau integritas kepribadian yang kuat, wajar bila seorang konselor mampu melakukan antisipasi terhadap tekanan-tekanan yang menimpa diri konselor sendiri. Tekanan-tekanan ini bisa jadi disebabkan oleh hal yang diluar dugaan dan bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan, oleh karenanya sseorang konselor harus mampu melakukan antisipasi diri terhadap tekanan yang muncul. Bila tekanan yang seperti ini sudah muncul dan konselor kurang mampu mengatasinya, maka bila dibawa pada konseling akan mengganggu mekanisme konseling dikarenakan ketidaksiapan pribadi konselor dalam melaksanakan tugasnya.
c)      Melakukan coping terhadap berbagai tekanan yang menimpa diri
Coping merupakan salah satu upaya atau metode yan dilakukan konselor agar konselor mampu menyesuaikan dan mengatasi berbagai macam permasalahan sesuai dengan keadaan dan situasi yang terjadi. Hendaknya konseling ini menerapkan metode coping pada saat ia berhadapan dengan klien dan bisa juga diterapkan konselor pada keadaan yang menimpa dirinya sendiri. Metode ini sangat berguna bagi konselor pada saat ia menjalankan tugasnya karena ia mampu mengatasi berbagai macam keadaan yang ia hadapi.

Ø  Konselor yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
  1. Menampilkan kepribadian dan perilaku seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten.
Kepribadian konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik. Ketika titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan keterampilan bekerja secara seimbang dengan kepribadian yang berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam konseling.
  1. Menampilkan kepribadian dan perilaku dalam menampilkan emosi yang stabil dengan mengontrol emosi diri secara tepat.
Konselor  juga perlu membangun kehidupan emosional yang sehat. Artinya, konselor  mempunyai relasi yang baik dengan orang lain, konselor belajar untuk menyelesaikan masalah-masalah konselor  sendiri. Kalau emosi konselor tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran.
  1. Menampilkan kepribadian dan perilaku dengan merespon empati secara tepat
Empati adalah kemampuan sesorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan dialami oleh orang lain dan mengkomunikasikan persepsinya. Orang yang memiliki tingkat empati tinggi akan menampakkan sifat bantuannya yang nyata dan berarti dalam hubungannya dengan orang lain, sementara mereka yang rendah tingkat empatinya menunjukkan sifat yang secara nyata dan berarti merusak hubungan antarpribadi.
Ø  Konselor yang memiliki kesadaran terhadap komitmen profesional antara lain memiliki kemampuan :
  1.  Dapat menjelaskan dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan professional
Seorang konselor pada dasarnya sama seperti manusia pada umumnya. Yang membedakan seorang konselor dengan manusia yang pada umumnya adlah profesi yang digelutinya. Profesi yang digeluti adalah konseling yang bertrayek pada area konseling. Meskipun seorang konselor memiliki keahlian yang lebih diantaranya manusia yang lainnya, namun konselor juga manusia biasa yang memiliki kekurangan-kekurangan ynag wajar. Dengan mengetahui apa yang menjadi keterbatasan dan kekurangan diri konselor, maka hendaknya ia termotivasi untuk lebih meningkatkan dan mengelola kekuatan atau kelebihan yang dimilikinya secara maksimal demi keprofesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai konselor.
  1. Dapat menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kewenangan profesional konselor
Konselor yang profesional selayaknya mampu mematuhi komitmen profesional yang ia miliki. Dengan komitmen tersebut, menunjukkan bahwa ia akan melaksanakan tugasnya sebagai konselor semampu yang ia bisa lakukan dan sesuai dengan kewenangan yang ia miliki sebagai konselor yang profesional. Apabila ia melaksanakan konseling dengan konseli yang diluar kewenangannya, maka ia sudah melanggar kode etik konselor dan sudah bersikap tidak profesional. Oleh sebab itu, seorang konselor harus berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, jangan samapi terlewat batas-batas yang sudah ditetapkan.
  1. Berupaya meningkatkan kopetensi akademik dan profesional diri
Atas dasar konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor dimaksud, sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional sebagai satu keutuhan.
Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah (scientific basic) dan kiat (arts) pelaksanaan layanan profesional bimbingan dan konseling. Landasan ilmiah inilah yang merupakan khasanah pengetahuan dan keterampilan yang digunakan oleh konselor (enabling competencies) untuk mengenal secara mendalam dari berbagai segi kepribadian konseli yang dilayani, seperti dari sudut pandang filosofis, pedagogis, psikologis, antropologis, dan sosiologis.
Ø  Komitmen profesional konselor terhadap komitmen etika profesional antara lain meiliki kemampuan:
  1. Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
Konselor yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain. Konselor wajib mengakhiri hubungan konseling dengan klien bila dia menyadari tidak dapat memberikan bantuan pada klien.
 Bila pengiriman ke ahli disetujui klien, maka menjadi tanggung jawab konselor menyarankan kepada klien dengan bantuan konselor untuk berkonsultasi kepada orang atau badan yang punya keahlian yang relevan. Bila Konselor berpendapat bahwa klien perlu dikirm ke ahli lain, namun klien menolak pergi melakukannya, maka konselor mempertimbangkan apa baik dan buruknya.
  1. Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, seorang konselor harus berdikap profesional dalam pekerjaannya. Sikap profesional ini diantaranya ditandai dengan mendahulukan kepentingan pribadi konseli. Apabila konselor mendahulukan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan konseli, maka ia dianggap gagal menjalankan tugasnya sebagai seorang konselor, karena ia telah melanggar salah satu aturan yang terpenting dalam etika konseling.
  1. Menjaga kerahasiaan konseli
Konseli menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.

  1. Nilai-Nilai Pribadi  Klien
Adapun nilai-nilai pribadi klien sebagai berikut :
  1. Diri sebagai dilihat oleh diri sendiri, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“ Saya baik hati”
“ Saya hangat dan bersahabat”
“Saya agresif”
“ Saya tidak cermat”
  1. Diri sebagai dilihat oleh orang lain “ Beginilah saya kira orang lain memandang saya”, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“ anda memandang saya sebagai bersifat bersahabat”
“Kakak memandang saya sebagai percaya diri”
“Teman-teman menganggap saya menarik”
  1. Diri-idaman, mengacu pada “tipe orang yang saya kehendaki tentang diri saya”. Aspires-aspirasi, tujuan-tujuan, dan angan-angan, semuanya tercermin melalui diri-idaman, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“Saya pantasnya seorag guru”
“Saya seperti orang tua yang baik”
“Saya ini sepertinya akan menjadi orang yang baik”

  1. Kesadaran Konselor Terhadap Nilai Pribadi Diri Sendiri Dan Klien
  1.   Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor
Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Syarat petugas bimbingan, dalam hal ini adalah seorang konselor di sekolah diantaranya adalah sifat kepribadian konselor. Seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Kepribadian konselor sangat berperan dalam usaha membantu siswa untuk tumbuh. Banyak penelitian telah dilakukan oleh sejumlah ahli tentang ciri-ciri khusus yang dibutuhkan oleh seorang konselor. Sifat-sifat kepribadian konselor diantaranya:
  • Konselor adalah pribadi yang intelegen, memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis dan persetif.
  • Konselor menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain, di samping seorang ilmuwan yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku individual dan social.
  • Konselor menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas yang ditentukan oleh kode etik profesionalnya.
  • Konselor memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nilai-nilai ini akan mempengaruhi perilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya secara umum.
  • Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang mendua dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
  • Konselor cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psikologis tanpa tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
  • Komunikasi. Situasi konseling menuntut reaksi yang adekuat dari pihak konselor, yaitu konselor harus dapat bereaksi sesuai dengan perasaan dan pengalaman konseli. Bentuk reaksi ini sangat diperlukan oleh konseli karena dapat membantu konseli melihat perasaanya sendiri.
  1. Kepribadian konselor yang menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai berikut, memiliki kemampuan:
·         Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan positif
Konselor harus bisa membedakan perilaku klien yang dimana perilaku klien tersebut merupakan sebuah pandangan atau persepsi klien yang bisa diorientasikan sebagai pandangan yang positif. Pandangan positif ini bisa berwujud seperti persepsi-persepsinya konseli mengenai dunia politik, pendidikan, situasi sosial,bencana yang ada di indonesia, dan sebagainya.
Dalam menghadapi konseli yang semacam ini, yaitu konseli yang memandang dunia dengan gambaran pandangan yang positif, konselor harus mampu mengendalikan suasana dan diharapkan mampu memahami apa yang dipikirkan oleh konselinya sehingga proses konseling akan berjalan dengan lancar tanpa ada satu pun kesalah pahaman yang terjadi.
·         Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan negatif
Seorang konselor dituntut untuk bisa mengerti dan memahami kondisi psikologis konseli, memahami disini bisa diartikan bahwa seorang konselor mampu membedakan pandangan-pangdangan yang diungkapkan konselinya mengenai dunia luar maupun pandangan-pandangannya terhadap dirinya sendiri.
Konselor diharapkan mampu membedakan pandangan-pandangan konseli mana yang negatif dan mana pandangan yang positif. Sehingga nantinya dalam penanganan terhadap konseli akan lebih efektiv dan berhasil guna.
·         Membedakan individu yang berpotensi dalam layanan bimbingan dan konseling
Konselor harus mampu membedakan mana konseli yang berpotensi dan mana konseli yang kurang menunjukkan adanya potensi diri. Pengetahuan tentang hal ini bisa membantu konselor dalam menjalankan tugasnya. Dalam elayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin seorang konselor memberikan perlakuan yang sama antara semua konselinya tanpa memperhatikan kondisi psikologis maupun kondisi-kondisi lain yang dimiliki oleh konselinya. Menangani konseli yang memiliki potensi yang tinggi hendaknya berbeda apabila dibandingkan dengan menangani konseli yang memiliki tingkat potensi diri yang lebih rendah. Hal ini tentu saja bukan dengan maksud membeda-bedakan atau pilih kasih terhadap konseli, namun demi keefektifan jalannya proses konseli sendiri.
  1. Konselor yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia antara lain memiliki kemampuan:
·         Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif gender dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, seeorang harus memperhatikan banyak aspek demi kelancaran dan kelangsungan jalannya konseling. Aspek tersebut diantaranya adalah perbedaan gender. Perbedaan gender melahirkan gender pria dan gender wanita. Masing-masing jenis gender ini memiliki karakteristik psikologis dan fisiologis yang berbeda. Oleh karenanya konselor harus cermat dalam melakukan hal-hal seperti respon terhadap pembicaraan konseli, saran yang akan diberikan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perbedaan karakteristik gender tersebut.
Dengan pengetahuan tentang perbedaan gender yang sudah dimiliki oleh konselor, maka ia akan melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. Ia juga tidak akan kaget apabila melihat reaksi-reaksi konseli yang berbeda dengan gender diri konselor. Mengetahui tentang perkembangan psikologis masing-masing gender akan sangat bermanfaat bagi pekerjaan konselor dalam menangani berbagai macam karakteristik konseli yang berbeda-beda.
·         Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif  hak asasi manusia dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Memiliki pengetahuan mengenai hak asasi manusia akan sangan bermanfaat bagi konselor dalam menjalani tugasnya selaku konselor. Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling akan sangat berguna apabila konselor mengerti dan memahami tentang hak asasi manusia dan kemudian diterapkan pada saat proses konseling.
·         Menerapkan perbedaan responsif perbedaan budaya konselor dengan konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Konselor harus respek terhadap keadaan apa saja yang terjadi pada saat proses konseling. Konseli yang datang kepada konselor tidak menutup kemungkinan berasal dari berbagai latar belakang dan budaya yang berbeda dengan konselor. Dalam kaitannya dengan perbedaan budaya antara konselor dengan konselinya, maka akan sangat bijak bila konselor memberikan respon yang responsif terhadap konseli yang berbeda budaya. Tindakan keresponsifan ini akan membantu konselor memahamii konseli lebih dalam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahpahaman perspektif atau pandangan antara yang diungkapkan konselor maupun yang diungkapkan konseli.
  1. Konselor yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dala kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
·         Menerapkan toleran terhadap stres yang dialami konseli
Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami oleh konselinya. Masalah-masalah seperti stres yang dimiliki oleh konselinya hendaknya mampu konselor atasi dengan baik dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
·         Mengantisipasi berbagai tekanan yang menimpa diri
Sebagai seorang yang memiliki keutuhan atau integritas kepribadian yang kuat, wajar bila seorang konselor mampu melakukan antisipasi terhadap tekanan-tekanan yang menimpa diri konselor sendiri. Tekanan-tekanan ini bisa jadi disebabkan oleh hal yang diluar dugaan dan bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan, oleh karenanya sseorang konselor harus mampu melakukan antisipasi diri terhadap tekanan yang muncul. Bila tekanan yang seperti ini sudah muncul dan konselor kurang mampu mengatasinya, maka bila dibawa pada konseling akan mengganggu mekanisme konseling dikarenakan ketidaksiapan pribadi konselor dalam melaksanakan tuganya.
·         Melakukan coping terhadap berbagai tekanan yang menimpa diri
Copng merupakan salah satu upaya atau metode yan dilakukan konselor agar konselor mampu menyesuaikan dan mengatasi berbagai macam permasalahan sesuai dengan keadaan dan situasi yang terjadi. Hendaknya konseling ini menerapkan metode coping pada saat ia berhadapan dengan klien dan bisa juga diterapkan konselor pada keadaan yang menimpa dirinya sendiri. Metode ini sangat berguna bagi konselor pada saat ia menjalankan tugasnya karena ia mampu mengatasi berbagai macam keadaan yang ia hadapi.
  1. Konselor yang mnunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
·         Menampilkan kepribadian dan perilaku seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten
Kepribadian konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik. Ketika titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan keterampilan bekerja secara seimbang dengan kepribadian yang berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam konseling.
Menampilkan keppribadian yang mencerminkan sifat-sifat berbudi dan luhur ini hendaknya bisa konselor terapkan dalam tugasnya saat proses konseling, saat berada di lingkungan kerja, maupun di kehidupan sehari-hari konselor itu sendiri. Dengan demikian konselor akan dikatakan mampu membangun keutuhan kepribadian konselor yang sesungguhnya.
·         Menampilkan kepribadian dan perilaku dalam menampilkan emosi yang stabil dengan mengontrol emosi diri secara tepat
Konselor  juga perlu membangun kehidupan emosional yang sehat. Artinya, konselor  mempunyai relasi yang baik dengan orang lain, konselor belajar untuk menyelesaikan masalah-masalah konselor  sendiri. Kalau emosi konselor tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran.
Bagaimana membangun emosi yang sehat? Syarat utamanya adalah seorang konselor sudah lebih dahulu dikonseling. Konselor dikonseling selama bertahun-tahun, supaya konselor siap. Kalau tidak sehat secara emosi, konselor bisa collaps. Akhirnya proses konseling merupakan campur-adukan emosi, antara emosi klien dan emosi konselor. konselor harus memilah antara emosi klien dan emosi konselor. Kemarahan klien bisa-bisa menjadi kemarahan konselor. Selain pernah dikonseling, konselor juga perlu membangun kebutuhan fisiknya. Hal ini perlu supaya konselor bisa konsentrasi, dan tidak mengantuk.
Konselor juga diwajibkan mampu mengontrol emosi bila sedang berhadapan dengan konselinya. Tidak seharusnya seorang konselor akan merasa terprovokasi mendengarkan pendapat dan ocehan konselinya, oleh karenanya seorang konselor harus berlatih mengontrol emosi demi keprofesionalitas dalam pekerjaannya.
·         Menampilkan kepribadian dan perilaku dengan merespon empati secara tepat
Empati adalah kemampuan sesorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan dialami oleh orang lain dan mengkomunikasikan persepsinya. Orang yang memiliki tingkat empati tinggi akan menampakkan sifat bantuannya yang nyata dan berarti dalam hubungannya dengan orang lain, sementara mereka yang rendah tingkat empatinya menunjukkan sifat yang secara nyata dan berarti merusak hubungan antar pribadi.
Merespon konseli yang sedang menunjukkan atau meluapkan emosinya ketika konseling, konselor bisa menggunakan empati. Dalam menggunakan empati sebagai respon kepada konseli, hendaknya tidak berlebihan, dan diunjukkan dengan porsi yang tepat sesuai kebutuhan, agar jalannya proses konseling tidak terganggu.
·         Menjaga kerahasiaan konseli
Konseli menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
  1. Keterampilan Merefleksikan Nilai-Nilai Pribadi Konselor
Konselor harus memiliki keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi sebagai konselor meliputi :
  1. Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah dan konsisten).
  2. Kesabaran.
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya.Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
  1. Kejujuran.
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka),  autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut.
  1. Adil dan Bijaksana.
Adil akan melahirkan kedermawanan, tawadhu (rendah hati), berani, kelemah lembutan.
  1. Ramah, hangat dan mudah senyum.
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing” dengan konselor.Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman, dan berilah senyuman yang akan mencairkan suasana dan meringankan beban pikiran.
  1. Menampilkan emosi yang stabil dan bisa jadi teladan.
  2. Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan.
Peka berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi.Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah.Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah sebenarnya yang dihadapi klien.
Empati adalah kemampuan untuk mengetahui bagaimana merasakan perasaan orang lain. Secara sederhana,.
  1.   Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stress dan frustasi.






















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang konselor yang baik harus mempunyai nilai-nilai pribadi. Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakuka pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor .Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Dan sebagai klien harus mempunyai nilai-nilai pribadi baik saat dia menilai dirinya sendiri, orang lain dan diri idaman.

B.     KRITIK DAN SARAN
Kami mengharapkan kritik dan saran dari dosen pembimbing dan teman-teman atas penulisan makalah ini. Karena kritik dan saran dari dosen pembimbing dan teman-teman akan sangat membantu dan memberi kami motivasi dalam penulisan makalah selanjutnya.












DAFTAR PUSTAKA
http://afiluddin.blogspot.com/2018/10/pengembangan-pribadi-konselor.html
http://musdalifayasin.wordpress.com/2018/10/22/nilai-pribadi-konselor/
http://teori-teorikonseling.blogspot.com/2018/10/pengembangan-pribadi-konselor.html



MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...