Rabu, 19 Desember 2018

MAKALAH FIQH " SHOLAT"


MAKALAH FIQH " SHOLAT"


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Ibadah merupakan suatu kewajiban bagi umat manusia terhadap tuhannya dan dengan ibadah manusia akan mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat nanti. Bentuk dan jenis Ibadah sangat bermacam-macam, seperti Sholat, puasa, naik haji, membaca Al Qur’an, jihad dan lainnya.
Sholat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin  yang sudah baligh berakal, dan harus dikerjakan bagi seorang mukmin. Sholat  merupkan rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah sholat, sehingga barang siapa yang mendirikan sholat, maka dia telah mendirikan agama, dan barang siapa yang meninggalkan sholat, maka ia meruntuhkan agama (Islam)
Sholat yang wajib harus didirikan dalam sehari semalam  sebanyak 5 kali, berjumlah 17 raka’at. Sholat tersebut wajib dilaksanakan oleh muslim baligh tanpa terkecuali baik dalam keadaan sehat mapun sakit, dalam keadaan susah maupun senang, lapang ataupun sempit. Selain sholat wajib yang lima ada juga sholat sunnah.
Dalam makalah ini penulis memberikan batasan makalah tentang pengertian sholat, Syarat-syarat sholat, Rukun-rukun sholat, Hal-hal yang membatalkan sholat dan Macam-macam Sholat.
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.      Pengertian sholat ?
2.      Syarat-syarat sholat ?
3.      Rukun-rukun sholat ?
4.      Hal-hal yang membatalkan sholat ?

C.    METODE PEMECAHAN MASALAH
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melelui studi literature/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Adapun langkah pemecahan masalahnya adalah menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan pembuatan kesimpulan berdasarkan pembahasan.

D.    TUJUAN
1.      Penulisan makalah ini bertujuan :
2.      Untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang pengertian sholat:
3.      Untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang syarat-syarat sholat;
4.      Untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang sukun-rukun sholat;
5.      Untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang hal-hal yang membatalkan

E.     SISTEMATIKA PENULISAN MAKALAH
Makalah ini ditulis dalam 3 bagian meliputi:
Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah;
Bab II, adalah pembahasan;
Bab III, bagian penutup yang berisi simpulan dan saran-saran.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian sholat
Sholat menurut bahasa  berarti do’a  sedangkan menurut istilah adalah ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.   Dalam pengertian lain Sholat  juga merupakan salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Basyahri Assayuthi,30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Sholat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan.
Dalil-dalil yang mewajibkan shalat antara lain :
واقيموا الصلاة واتوا الزكاة واركعوا مع الراكعين
“Dan dirikanlah shalat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah/ruku’ bersama-sama orang-orang yang pada ruku”. (QS. Al- Baqarah : 43)
واقم الصلاة ان الصلاة تنهى عن الفحشآء والمنكر
“Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan yang jahat (keji) dan mungkar”. (QS. Al-‘Ankabut : 45)
Hendaknya perintah shalat itu ditanamkan ke dalam hati dan jiwa anak-anak dengan menggunakan pendidikan yang cermat, serta dilakukan sejak anak masih kecil. 
B.     Syarat-syarat sholat
Syarat menurut bahasa ialah alamat atau tanda. Sedangkan menurut istilah ialah hal-hal yang menjadikan syahnya shalat, bukan merupakan bagian yang dilakukan ketika shalat (hal-hal yang wajib ada atau terpenuhi bagi pelaku shalat).
Jelasnya syarat itu tidak meliputi rukun shalat, karena rukun adalah bagian yang harus dikerjakan dalam shalat.
Adapun syarat-syarat wajib dan sahnya shalat, yaitu:
1.      Syarat wajib shalat
Syarat wajib shalat ada tiga, yaitu:
·         Islam, orang kafir tidak wajib shalat dan tidak pula mengqadha shalat-shalat yang ditinggalkan selama ia kafir (ketika ia masuk islam)
Berbeda dengan orang murtad (asalnya islam lalu berbalik memusuhi islam), maka semua shalat fardhu yang ditinggalkan selama ia murtad, wajib dibayar (diqadha) kalau nantinya masuk islam lagi
·         Baligh, maka bagi anak yang belum baligh baik pria maupun wanita, tidak wajib shalat, tapi orangtua wajib menyuruhnya ketika anak menginjak 7 tahun atau lebih, kalau sudah tamziy (mengerti arah), atau dinantikan sampai lewat tamziy, bahkan setelah umur 10 tahun belum juga melaksanakan shalat (enggan shalat) maka orangtua diperbolehkan memukulnya
مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم  أبناء عشر سنين وفرقوا بينهم في المضاجع واذا زوج احدكم

“ Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika menginjak usia 7 tahun, dan pukullah mereka kalau meninggalkan (enggan) shalat (padahal) umurnya telah mencapai 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur mereka dan nikahkan mereka apabila telah sampai waktunya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, Jami’ush shaghir jilid II/155)
·         Berakal sehat, maka bagi yang gila (akalnya tidak sehat) tidak wajib shalat

2.      Syarat-syarat sahnya shalat
Syarat sahnya shalat ada lima, yaitu:
·         Suci (suci dari hadas, haid dan nifas nifas)
Sabda Rasulullah Saw :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لفاطمة بنت ابي حبيش : اذا اقبلت الحيضة فدعي الصلاة
“ Beliau berkata kepada Fatimah binti Abi Hubaisyi, “apabila datang haid, tinggalkanlah shalat.” (HR. Bukhari)


لا يقبل الله صلاة احدكم اذا احدث حتى يتوضأ
“ Allah tidak menerima shalat seseorang di antara kamu apabila ia berhadas hingga ia berwudhu” (HR. Bukhari Muslim)
·         Menutup aurat, orang yang akan shalat hendaknya mentup aurat
Firman Allah Swt :
يبني ادم خذوا زينتكم عند كل مسجد
“ Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raf : 31)
·         Berdiri di tempat yang suci, maka tidak sah shalat seseorang yang bagian tubuhnya atau pakaiannya terkena najis, baik ketika berdiri, duduk tahiyat, rukuk atau sujud
·         Mengetahui bahwa waktu shalat telah masuk
·         Menghadap kiblat
Firman Allah Swt :
فول وجهك شطر المسجد الحرام وحيث ماكنتم فولوا وجوهكم شطره
“ Palingkanlah mukamu ke arah masjidil haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (Al-Baqarah : 144) 
3.      Rukun-rukun sholat
Amalan-amalan yang dilakukan saat melakukan ibadah shalat, yaitu:
Niat, yaitu sengaja atau menuju sesuatu dibarengi dengan (awal) pekerjaan tersebut, tempatnya di hati (diucapkan oleh suara hati)
Sabda Rasulullah saw :
انما الاعمل بانيات
“ Sesungguhnya segala amal itu hendaklah dengan niat” (HR. Bukhari Muslim)
·         Takbiratul ihram, diucapkan bagi yang bisa mengucapkan dengan lisannya
·         Berdiri tegak ,bagi yang kuasa ketika shalat fardhu. Boleh duduk,atau berbaring bagi yang sedang sakit.
·         Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka’at
Sabda Rasulullah saw :
لاصلاة لمن يقرأ بفاتحة الكتاب
“ Tiadalah shalat bagi seseorang yang tidak membaca surat Fatikhah.” (HR. Bukhari)
·         Ruku’ dengan tumakninah
Sabda Rasulullah Saw :
ثم اركع حتى تطمئن راكعا
“ Kemudian rukuklah engkau hingga engkau diam sebentar untuk rukuk” (HR. Bukhari Muslim)
·         I’tidal dengan tumakninah
Sabda Rasulullah saw:
ثم ارفع حتى تعتدل قائما
“Kemudian bangkitlah engkau sehingga berdiri tegak untuk I’tidal” (HR Bukhari Muslim)
·         Sujud dua kali dengan tumakninah
·         Duduk antara dua sujud dengan tumakninah
·         Duduk tasyahud akkhir dengan tumakninah
·         Membaca tasyahud akhir
·         Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
·         Membaca salam yang pertama
Sabda Rasulullah saw:                                                                        
تحريمها التكبير وتحليلها التسليم
“Permulaan shalat itu takbir dan penghabisannya salam.” (HR Abu Daud dan Tirmizdi)
Sabda Rasulullah saw:
صلوا كما رأيتموني اصلي
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu lihat saya shalat.” (HR Bukhari)

Hal-hal yang membatalkan sholat
Hal-hal yang membatakan shalat ada 14, yaitu:
·         Sengaja berbincang atau ngomong-ngomong layaknya dengan manusia, baik berbicara dalam rangka pembenahan shalat atau bukan.
·         Banyak bertingkah, yang berkesinambngan, misalnya 3x melangkah, disengaja atau tidak.
·         Berhadas ( kecil maupun besar)
·         Meninggalkan salah satu rukun sholat atau sengaja memutuska rukun sebelum sempurna, misalya melakukan i’tidal sebelum sempurna ruku’.
·         Sengaja membuka auratnya bukan karena ditiup angin sedangkan bagi yang terbuka auratnya akibat angin, lalu segera menutupnya kembali maka tidak batal shalanya.
·         Terkena najis (baik badan, pakaian atau tempat shalat) yang bukan najis ma’fu. Lain halnya kalau najis itu kering dan menimpa atau mengenai pakaian, lalu dengan segera najis itu dikibaskan dari pakaiannya, maka tidak batal shalatnya
·         Makan atau minum baik sedikit ataupun banyak keduanya membatalkan shalat
·         Membelakangi kiblat
·         Gelak tawa ketika shalat, itu dapat membatalkan shalat
·         Mendahului imam dalam shalat jama’ah.
·         Murtad ( keluar dari islam ), mati, gila atau hilang akal
·         Berubah niat, seseorang yang sedang shalat lalu iba-tiba terbetik niat untuk tidak shalat di dalam hatinya, saat itu juga shalatnya telah batal. Sebab, niatnya telah merusak meskipun dia belum melakukan hal-hal yang membatalkan shalat
·         Terdapat air bagi orang yang shalatnya dengan tayammum
Seseorang yang bertayammum sebelum shalat, lalu saat shalat tiba-tiba terdapat air yang bisa dijangkaunya dan cukup untuk digunakan berwudhu maka shalatnya batal, dia harus berwudhu saat itu dan mengulangi lagi shalatnya
·         Mengucapkan salam secara sengaja
Bila seseorang mengucapkan salam secara sengaja dan sadar, shalatnya menjadi batal. Dasarnya aalah hadist Nabi saw. yang menyatakan bahwa salam adalah hal yang mengakhiri shalat. Kecuali lafal salam dalam bacaan shalat, seperti dalam bacaan tahiya






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
·         Sholat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan.
·         Syarat-syarat sholat ada dua yaitu sarat wajib dan syarat sah
·         Syarta wajib shalat adalah islam, baligh dan berakal
·         Syarat sah shalat adalah Suci (suci dari hadas, haid dan nifas nifas), menutup aurat, berdiri di tempat yang suci, mengetahui waktu masuk shalat dan tertib
·         Rukun sholat adalah niat , Takbiratul ihram, berdiri tegak, Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka’at, rukuk, I’tidal, sujud, duduk diantara 2 sujud, Duduk tasyahud akkhir, membaca tasyahud akhir, membaca sholawat nabi, membaca salam , tertib.
·         Hal yang membatalkan sholat adalah sengaja berbincang, banyak bertingkah, berhadas ( kecil maupun besar), meninggalkan salah satu rukun sholat atau sengaja memutuska rukun sebelum sempurna, sengaja membuka auratnya, terkena najis (baik badan, pakaian atau tempat shalat), makan atau minum, membelakangi kiblat, gelak tawa, mendahului imam dalam shalat jama’ah, murtad ( keluar dari islam ), mati, gila atau hilang akal, berubah niat, terdapat air bagi orang yang shalatnya dengan tayammum, mengucapkan salam secara sengaja

B.     Saran
Makalah ini masih belum sempurna, oleh karena itu dalam penyusunan makalah ini Penulis mohon kritikandan saran dari Bapak Dosen dan para pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik


DAFTAR PUSTAKA

Azis, al saifulloh. 2005. Fiqih islam lengkap. Surabaya: terbit terang.
Sabiq, sayyid. 1982. Fikih sunnah 2. Bandung: PT al ma’arif.
Labib. 1993.  Pelajaran shalat, doa dan wirid.  Surabaya : Bintang usaha jaya.
Rasjid, Sulaiman. 2015. Fiqh islam. Bandung : Sina baru algensindo
Abu abdillah, Syamsuddin. 2010. Terjemah fathul qarib. Surabaya : Mutiara ilmu
Fatoni, Ade. 2013. Panduan lengkap rukun iman dan islam. Yogyakarta : Buku pintar
Bakar, Abu. Risalah tuntunan shalat lengkap. Surakarta : Al-hikmah


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MADRASAH IBTIDAIYAH


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) AL-QUR’AN HADIST MI



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah/Madrasah     : MIN 01 Kota Bengkulu
Mata Pelajaran           : Al-Qur’an Hadits
Kelas/Semester          : I/2
Alokasi Waktu           : Kurang lebih 60 Menit
I.         STANDAR KOMPETENSI
1.      Melafalkan dan Memahami surat Al-Falaq.
II.      KOMPETENSI DASAR
1.1  Melafalkan surat Al-Falaq.
III.   INDIKATOR
1.1.1        Membaca surat Al-Falaq.
1.1.2        Menulis surat Al-Falaq.
1.1.3        Menghafal surat Al-Falaq.
1.1.4        Mengartikan surat Al-Falaq.
1.1.5        Memahami dan mengamalkan surat Al-Falaq.
IV.   TUJUAN PEMBELAJARAN
1.      Siswa lebih paham tentang bacaan surat Al-Falaq, mulai dari tanda baca sampai ke Qalqolah dengan baik dan benar.
2.      Siswa mampu menulis dan mengartikan surat Al-Falaq dengan baik dan benar.
3.      Siswa mampu  malafalkan dan memahami serta mengamalkan surat Al-Falaq dengan baik dan benar.
V.      MATERI PEMBELAJARAN
1.      Melafalkan surat Al-Falaq dengan tanda baca serta Qalqolah dengan baik dan benar.
VI.   MODEL, METODE, DAN MEDIA PEMBELAJARAN
1.      Model pembelajaran: model yang digunakan adalah Ceramah
2.      Metode Pembelajaran
a.       Tanya jawab
b.      Penugasan
3.      Media pembelajaran
a.       Papan tulis
b.      Spidol
c.       Al-Qur’an
d.      Kertas
VII.LANGKAH PEMBELAJARAN
1.      Kegiatan Awal
• Salam Pembuka : Selamat pagi/siang/Assalamu’alaikum Wr.Wb
• Berdoa : “Sebelum pelajaran kita mulai, mari kita berdo’a bersama”.
• Mengecek kehadiran siswa : Anak-anak, hari ini siapa yang tidak masuk?
2.      Kegiatan Inti
a. Eksplorasi:
• Siswa memperhatikan penjelasan guru tentang surat Al-Falaq.
• Siswa melakukan tanya jawab dengan guru tentang surat Al-Falaq.
• Siswa memperhatikan guru melafalkan surat Al-Falaq.
• Siswa menirukan guru melafalkan surat Al-Falaq.
b. Elaborasi
• Siswa bersama-sama melafalkan surat Al-Falaq.
• Siswa melakukan tanya jawab dengan guru tentang tanda baca surat Al-Falaq.
c.       Konfirmasi
• Siswa bersama guru menyimpulkan arti dari surat Al-Falaq.
• Siswa bersama guru menyimpulkan hasil pembelajaran.
• Siswa bersama guru membahas tentang surat Al-Falaq.
3.      Kegiatan Akhir
·         Siswa bersama guru menyimpulkan materi pelajaran.
·         Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas
– Guru memberi pesan moral kepada siswa
– Guru menutup kegiatan pembelajaran dengan berdo’a dan salam: “Mari kita tutup pertemuan hari ini dengan bacaan hamdalah “alhamdulilahirobbil’alamin”/“assalamu’alaikum wr wb”
VIII.          SUMBER PEMBELAJARAN
1.      AL-Qur’an terjemahan.
IX.   PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1) Penilaian:
a. Penilaian Sikap
No Nama Siswa Aspek yang dinilai Sekor Rata-rata ket
Keaktifan Keseriusan

Skor Kuantitatif (angka skala 100)
Aspek yang dinilai:
1. Keaktifan
– Aktif berpendapat
– Aktif berbicara
– Aktif bertanya
– Aktif menjawab
2. Keseriusan
– Memperhatikan pendapat teman
– Memperhatikan guru

Deskriptor Penilaian:
≥ 80 : Memenuhi 4 deskriptor
70-79 : Memenuhi 3 deskriptor
60-69 : Memenuhi 2 deskriptor
50-59 : Memenuhi 1 deskriptor
< 50 : Tidak memenuhi semua deskriptor
b. Penilaian Hasil/Produk:
– Prosedur penilaian : Penilaian hasil
– Jenis Tes : Objektif
– Bentuk Tes : Tertulis
– Instrumen, Kunci Jawaban, dan Teknik Penskoran: Terlampir
No. Nama Siswa Skor Keterangan

Skor Kuantitatif (angka skala 100)
Teknik Penskoran
A. Benar X 10 = 50
B. Benar X 10 = 50
Nilai A + B = 100
2) Tindak Lanjut:
• Kegiatan Remidi dilaksanakan apabila nilai siswa kurang dari KKM = 60
• Kegiatan Pengayaan dilaksanakan apabila nilai siswa lebih dari KKM = 60
• Analisis Hasil dapat dilakukan pada waktu akhir pembelajaran atau setelah pembelajaran selesai dan pelaksaan tindak lanjut dilaksanakan oleh guru.

                                                                              Bengkulu, ..............................

Mengetahui
       Kepala Sekolah MIN 01 Bengkulu                        Guru Mapel Al-Qur’an Hadist


       (Dra. Hj. Nurniswah, M.Pd)                                   (Syasmi Dwi Lestari, S.Pd)
       NIP. 196109071989022002                                    NIP.


MAKALAH PSIKOLOGI UMUM


Makalah Psikologi umum

Pengaruh perkembangan individu




BAB I
PENDAHULUAN

       A.    LATAR BELAKANG
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan memiliki nuansa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, sehingga banyak yang bermunculan pemikiran-pemikiran yang dianggap sebagai penyesuaian proses pendidikan dengan kebutuhuan yang diperlukan. Karena nya banyak teori yang dikemukakan para pemikir yang bermuara pada munculnya berbagai aliran pendidikan. Oleh karena itu perlu kita ketahui faktor-faktor apa saja yang dominan pengaruhnya dalam perkembangan individu.
      B.     RUMUSAN MASALAH
         Adapun rumusan masalah dari uraian latar belakang diatas sebagai berikut :
1.      Apa saja faktor- faktor yang mempengaruhi perkembangan individu?   
       C.    TUJUAN
         Adapun tujuan dari rumusan masalah diatas sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui hal apa saja yang mempengaruhi perkembangan individu

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Individu
Perkembangan adalah bertambah kemampuan atau skill dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil proses pematangan. Perkembanganmenyangkut adanya proses pematangan sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ, dan sistem organ yang berkembang dengan menurut caranya, sehingga dapat memenuhi fungsinya.
Persoalan mengenai faktor-faktor apakah yang memungkinkan atau mempengaruhi perkembangan, dijawab oleh para ahli dengan jawaban yang berbeda-beda.
1.    Nativisme.
Para ahli yang beraliran “ Nativisme ” berpendapat bahwa perkembangan individu semata-mata ditentukan oleh unsur pembawaan. Jadi perkembangan individu semata-mata tergantung kepada faktor dasar/ pembawaan. Tokoh utama aliran ini yang terkenal adalah Scopenhauer.[1] Dalam artinya yang terbatas juga dapat kita masukkan dalam golongan ini plato, descartes, lombroso,dan pengiku-pengikut lainnya. Para ahli yang mengikuti pendirian ini biasanya mempertahankan kebenaran konsepsi ini dengan menunjukkan berbagai kesamaan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya kalau ayah nya ahli musik maka kemungkinannya adalah besar bahwa anaknya juga akan menjadi ahli musik; kalau ayahnya seorang pelukis maka anaknya juga akan menjadi pelukis. Pokoknya keistimewaan – keistimewaan yang dimiliki orang tua juga dimiliki oleh anaknya. Memang benar kenyataan menunjukan adanya kesamaan atau kemiripan yang besar antara orangtua dengan anak-anaknya.
Kecuali  apa yang telah dikemukakan diatas itu juga kalau di pandang dari segi ilmu pendidikan tidak dapat dibenarkan: sebab jika benar segala sesuatu itu tergantung pada dasar, jadi pengaruh lingkungan dan pendidikan dianggap tidak ada, maka konsekuansinya harus kita tutup semua sekolah tokh tidak mampu mengubah anaka yang membutuhkan pertolongan. Tidak perlu guru dan orangtua mendidik anak-anaknya karena hal itu tidak ada gunannya, tidak dapat memperbaiki keadaan yang sudah tersedia (ada) menurut dasar. Akan tetapi hal yang demikian demikian ini justru bertentangan dengan kenyataan yang dihadapi, karena sudah ternyata sejak zaman dahulu hingga sekarang orang berusaha mendidik generasi muda, karena pendidikan itu adalah hal yang dapat, perlu, bahkan harus dilakukan. Jadi konsepsi nativisme itu tidak dapat dipertahankan dan tidak dapat dapat di pertanggung jawabkan.[2]
Sifat sifat dan keturunan juga yang individu pusakai dari orangtua atau nenek moyang dapat berupa fisik dan mental. Mengenai fisik misalnya bentuk muka (hidung), bentuk badan, suatu penyakit. Sedangkan mengenai mental misalnya sifat pemalas, sifat pemarah, pendiam, dan sebagainya. Dengan demikian jelaslah bahwa sifat-sifat keturunan ikut menentukan perkembangan seseorang. Meskipun demikian, karena sifat-sifat keturunan seumpama bibit, yang tumbuhnya dapat dipengaruhi dan dipupuk kearah yang baik atau yang buruk, maka ini berarti bahwa pendidikan dan lingkungan dapat menghambat tumbuhnya sifat-sifat yang buruk dan mengembangkan sifat-sifat yang baik.
Kemudian dorongan dan instink, dorongan yaitu kodrat hidup yang mendorong manusia melaksanakan sesuatu atau bertindak pada saatnya. Sedangkan instink adalah kesanggupan atau ilmu tersembunyi yang menyuruh atau membisikkan kepada manusia bagaimana cara-cara melaksanakan dorongan batin.
Tiap anak dilahirkan dengan dorongan-instink yang dikandung didalam jiwanya. Ada dorongan yang selama perkembangan berlangsung atau selama hidup manusia aktif terus mempengaruhi hidup kejiwaan, seperti dorongan mempertahankan diri, dorongan seksuil dan dorongan sosial. Dorongan dan instink ini juga sangat besar pengaruhnya pada perkembangan individu.[3]
2.      Empirisme
para ahli yag mengikuti aliran“ Empirisme ” atau disebut juga aliran Enviromnetalisme berpendapat bahwa perkembangan individu itu sepenuhnya ditentukan oleh faktor lingkungan/ pendidikan, sedangkan faktor dasar/pembawaan tidak berpengaruh sama sekali. Aliran empririsme ini menjadikan faktor lingkungan/pembawaan maha kuasa dalam menentukan perkembangan seseorang individu. Tokoh aliran ini adalah John Locke. Teori enviromentalisme menyatakan perkembangan ditentukan oleh lingkungan. Teori ini dikemukakan filsuf Inggris Jhon Locke (1632-1704). Locke terkenal dengan istilah tabularasa (meja lilin putih). Locke mengakui kalau individu memiliki temperamen yang berbeda, namun secara keseluruhan, lingkunganlah yang membentuk jiwa (Crain, 2007: 6-7). Pada saat jiwa dalam kondisi lunak yaitu pada usia dini, anak-anak mudah dididik menurut kemauan pendidiknya. Lingkungan membentuk jiwa anak-anak melalui proses asiosiasi (dua gagasan selalu muncul bersama-sama), repetisi (melakukan sesuatu berkali-kali), imitasi (peniruan), dan reward and punishment (penghargaan dan hukuman).[4]
3.    Konvergensi
Paham konvergensi ini dianggap yang dapat mengatasi  keberatseblahan, yang biasanya dianggap dirumuskan secara baik untuk pertama kalinya oleh W. Stern. Paham ini berpendapat bahwa dalam perkembangan individu itu baik dasar atau pembawaan maupun lingkungan memainkan peranan penting. Bakat sebagai keungkinan telah ada pada masing-masing individu; akan tetapi bakat yang sudah tersedia itu perlu menemukan lingkungan yang sesuai supaya dapat berkembang. Misalnya: tiap anak manusia yang normal mempunyai bakat untuk berdiri tegak diataskedua kakinya; akan tetapi bakat ini tidak akan menjadi aktual (menjadi kenyataan) jika sekiranya anak manusia itu tidak hidup dalam lingkungan masyarakat manusia.
 Disamping bakat sebagai kemungkinan yang harus dijawab dengan lingkungan yang sesuai, perlu pula dipertimbangkan soal kematangan (readiness). Bakat yang sudah ada sebagai kemungkinan kalau mendapat pengaruh lingkungan yang serasi, belum tentu kalau dapat berkembang, kecuali kalau bakat itu memang sudah matang. Misalnya anak yang normal umur enam bulan, walaupun hidup ditengah- tengah manusia-manusia lain, tak akan dapat berjalan karena belum matang. Dewasa ini sebagian besar para ahli mengikuti konsepsi ini, dengan variasi yang bermacam-macam ada yang walaupun berpegang pada prinsip konvergensi , tetapi dalam praktiknya menganggap bahwa yang lebih dominan itu dasar, yaitu ahli-ahli psikologi konstitusional. Ada pula yang mengganggap yang lebih dominan itu adalah lingkungan. [5]
Dalam hal ini , Ki Hajar Dewantara juga mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi perkembangan individu yaitu faktor dasar/pembawaan (faktor internal) dan faktor ajar/lingkungan (faktor eksternal) (Ki Hajar Dewantara, 1977: 485).
Manurut Hurlock (1980), baik faktor kondisi internal maupun faktor kondisi eksternal akan dapat mempengaruhi tempo/kecepatan dan sifat atau kualitas perkembangan seseorang. Tetapi sejauh mana pengaruh kedua faktor tersebut sukar untuk ditentukan, terlebih lagi untuk dibedakan mana yang penting dan kurang penting. Ada beberapa faktor faktor-faktor yang berkaitan dengan perkembangan seseorang yaitu:
a.    Inteligensi . Inteligensi merupakan faktor yang terpenting. Kecerdasan yang tinggi disertai oleh perkembangan yang cepat, sebaliknya jika kecerdasan rendah, maka anak akan terbelakang dalam pertumbuhan dan perkembangan. Berdasarkan penelitian Terman LM ( Genetic studies of Genius ) dan Mead TD ( The age of walking and talking in relation to general intelligence ) telah dibuktikan adanya pengaruh inteligensi terhadap tempo perkembangan anak terutama dalam perkembangan berjalan dan berbicara.
b.    Seks. Perbedaan perkembangan antara kedua jenis seks tidak tampak jelas. Yang nyata kelihatan adalah kecepatan dalam pertumbuhan jasmaniyah. Pada waktu lahir anak laki-laki lebih besar dari perempuan, tetapi anak perempuan lebih cepat perkembangannya dan lebih cepat pula dalam mencapai kedewasaannya dari pada anak laki-laki. Anak perempuan pada umumnya lebih cepat mencapai kematangan seksnya kira-kira satu atau dua tahun lebih awal dan pisiknya juga tampak lebih cepat besar dari pada anak laki-laki. Hal ini jelas pada anak umur 9 sampai 12 tahun.
c.    Kelenjar-kelenjar. Hasil penelitian di lapangan indoktrinologi (kelenjar buntu) menunjukkan adanya peranan penting dari sementara kelenjar-kelenjar buntu ini dalam pertumbuhan jasmani dan rohani dan jelas pengaruhnya terhadap perkembangan anak sebelum dan sesudah dilahirkan.
d.   Kebangsaan (ras). Anak-anak dari ras Meditarian (Lautan tengah) tumbuh lebih cepat dari anak-anak Eropa sebelah timur. Anak-anak negro dan Indian pertumbuhannya tidak terlalu cepat dibandingkan dengan anakanak kulit putih dan kuning.
e.    Posisi dalam keluarga. Kedudukan anak dalam keluarga merupakan keadaan yang dapat mempengaruhi perkembangan. Anak kedua, ketiga, dan sebagainya pada umumnya perkembangannya lebih cepat dari anak yang pertama. Anak bungsu biasanya karena dimanja perkembangannya lebih lambat. Dalam hal ini anak tunggal biasanya perkembangan mentalitasnya cepat, karena pengaruh pergaulan dengan orangorang dewasa lebih besar.
f.     Makanan. Pada tiap-tiap usia terutama pada usia yang sangat muda, makanan merupakan faktor yang penting peranannya dalam pertumbuhan dan perkembangan. Bukan saja makanannya, tetapi isinya yang cukup banyak mengandung gizi yang terdiri dari pelbagai vitamin.
g.    Luka dan penyakit. Luka dan penyakit jelas pengaruhnya kepada perkembangan, meskipun terkadang hanya sedikit dan hanya menyangkut perkembangan fisik saja.
h.    Hawa dan sinar. Hawa dan sinar pada tahun-tahun pertama merupakan faktor yang penting. Terdapat perbedaan antara anak-anak yang kondisi lingkungannya baik dan yang buruk.
i.      Kultur (budaya) . Penyelidikan Dennis di kalangan orang-orang Amerika dan Indiana menunjukan bahwa sifat pertumbuhan anak-anak  bayi dari kedua macam kultur adalah sama. Ini menguatkan pendapat bahwa sifatsifat anak bayi itu adalah universal dan bahwa budayalah yang kemudian merubah sejumlah dasar-dasar tingkah laku anak dalam proses perkembangannya. Yang termasuk faktor budaya disini selain budaya masyarakat juga di dalamnya termasuk pendidikan, agama, dsb.[6]
     Ketiga faktor dominan yang mempengaruhi proses perkembangan individu, ialah faktor pembawaan (heredity) yang bersifat alamiah (nature), faktor lingkungan (environtment) yang merupakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya proses perkembangan (nurture), dan faktor waktu (time) yaitu saat-saat tibanya masa peka atau kematangan (naturation).
     Ketiga faktor dominan itu dalam proses berlangsungnya perkembangan  individu berperan secara interaktif, yang dapat dijelaskan secara fungsional atau regresional. [7]
     Herditet dan lingkungan,dari berbagai studi tentang dan besarnya pengaruh kedua faktor terhadap pertumbuhan dan perkembangan individu telah banyak dilakukan orang antara lain :
1.   penelitian H. Thomas pada 1957 yang dilaksanakan di jerman timur hasilnya sebagai berikut:
-          anak dari keluarga harmonis (utuh) yang tidak naik kelas 2,9% memperoleh nilai rata-rata 6,5 keatas 42,7% yang konsrntrasinya bertahan 43,6%
-          sedang anak dari keluarga tidak utuh (tidak harmonis) 12,3% 25,2% dan 27,5%
semua perbedaan persentase antaradu agolongantersebut adalah signifikan menurut statistik, ini berarti pengaruh lingkungan cukup mantap.
2.      Penelitiam H.H Goddard pada tahun 1914 pada vineland training school, new york menunjuk kan bahwa 300 orangpenderita-penderita lemah pikiran sebagian besar (77%) adalah warisan dari keluarga mereka.
Kedua hasil penelitian tersebut diatas bisa diambilkesimpulan bahwa dua faktor hereditat dan lingkungan memang sama pentingnya, orang dewasa sebaiknya berusaha secara maksimal untuk memberi lingkungan seluas-sulasnya dan sebaik-baik nyaagar warisan yang mereka terima bisa berkembang maksimal, sebab meskipun warisan berkualitas tinggi namun lingkungan yang kurang memadai hanya akan menghasilkan individu yang relatif rendah. [8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Para ahli yang beraliran “ Nativisme ” berpendapat bahwa perkembangan individu semata-mata ditentukan oleh unsur pembawaan. Jadi perkembangan individu semata-mata tergantung kepada faktor dasar/ pembawaan. Tokoh utama aliran ini yang terkenal adalah Scopenhauer.
 Berbeda dengan aliran Nativisme , para ahli yag mengikuti aliran “ Empirisme ” atau disebut juga aliran enviromnetalisme berpendapat bahwa perkembangan individu itu sepenuhnya ditentukan oleh faktor lingkungan/ pendidikan, sedangkan faktor dasar/pembawaan tidak berpengaruh sama sekali. Aliran empririsme ini menjadikan faktor lingkungan/pembawaan maha kuasa dalam menentukan perkembangan seseorang individu. Tokoh aliran ini adalah John Locke.
 Aliran yang tampak menengahi kedua pendapat aliran yang ekstrim di atas adalah aliran “ Konvergensi ” dengan tokohnya yang terkenal adalah Willian Stern. Menurut aliran Konvergensi , perkembangan individu itu sebenarnya ditentukan oleh kedua kekuatan tersebut. Baik faktor dasar/pebawaan maupun faktor lingkungan/pendidikan keduanya secara convergent akan menentukan/mewujudkan perkembangan seseorang individu.
B. Saran
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan semoga sedikit uraian kamiini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Penulis sangat menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna maka dari itupenulis sanggat menharapkan adanya kritik  yang konstruktif fan dari sistematis dari pembaca yang budimann guna melahirkan sebuah perbaiakn dalam penyusulan makalah selanjutnya yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Desmita, psikologi perkembangan peserta didik,(PT. Remaja Rosdakarya, 2009)
makmun syamsudin Abin , psikologi kependidikan perangkat sistem pengajaran modal, (PT Remaja rosdakarya, bandung, 2007)
Masganti,perkembangan peserta didik,(perdana publishing, medan, 2012)
Mustaqim, psikologi pendidikan, (pustaka belajar, yogyakarta, 2001)
Suryabrata Sumadi, psikologi pendidikan, (PT RajaGrapindo Persada, jakarta, 2008)hlm



[1] Masganti,perkembangan peserta didik,(perdana publishing, medan, 2012)hlm 25
[2] Sumadi suryabrata, psikologi pendidikan, (PT RajaGrapindo Persada, jakarta, 2008)hlm 177
[3] Desmita, psikologi perkembangan peserta didik, (PT. Remaja Rosdakarya, 2009)hlm 27-28
[4] Masganti,perkembangan peserta didik,(perdana publishing, medan, 2012)hlm 25
[5] Sumadi suryabrata, psikologi pendidikan, (PT RajaGrapindo Persada, jakarta, 2008)hlm 180

[6] Masganti,perkembangan peserta didik,(perdana publishing, medan, 2012)hlm26-28
[7] Abin syamsudin makmun, psikologi kependidikan perangkat sistem pengajaran modal,  (PT Remaja rosdakarya, bandung, 2007)hlm 81
[8] Mustaqim, psikologi pendidikan, (pustaka belajar, yogyakarta, 2001) hlm28-29

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...