1

loading...

Wednesday, March 21, 2012

Makalah Kampanye Islami



KAMPANYE ISLAMI
Pada musim-musim kampanye, Perhatian masyarakat sering tertuju aksi-aksi kebolehan dan acrobat partai politik. Aneka macam orasi berseliwan dari satu panggung ke panggung yang lain, begitu seterusnya, semua sama, ingin dipercaya sebagai pengemban amanat perjuangan rakyat.
Partai politik mengenalkan berbagai atribut dan mereka benar-benar antusias turut serta merasakan pesta demokrasi yang terjadi lima tahun sekali.
Kampanye, sejak awal tak lain merupakan sebuah sarana pendidikan politik bagi masyarakat sipil, karena pada saat partai-partai politik akan mempromosikan visi dan misi dan program-program partai secara transparan kepada khalayak umum.
Partai yang berhasil meyakini masyarakat melalui kampanye, maka dengan mudah akan mendapat dukungan dari rakyat, tujuan pokok partai politik itu sendiri sering mengabaikan janji-janji pada saat dia kampanye, seperti yang kita lihat seringkali para politisi memprovokasi dan bahkan membodohi masyarakat kurang mengerti tentang dunia politik.
Dalam sebuah haditsnya beliau bersabda “barang siapa menafsirkan al-Qur’an tanpa adanya pengetahuan, maka persiaplah tempatnya dineraka”. Tujuan ayat tersebut ialah untuk mempermudahkan, memperkuat dalil (argumentasi) yang tidak akan pernah dilakukan jika tidak karena kepentingan tertentu, sekalipun tujuan yang akan dianggap atau digapai dapat dibenarkan. Dengan terlaksana perjalanan kampanye dalam suatu partai menurut islam, agar memperindah retorika pembicaraan untuk membuat pendengar, terpesona dan memberikan dari informasi misi dan visi yang dibawa ke depan para politisi dari partai tersebut dimana suara rakyat itu sebagai penyalur inspirasinya. Dimana pada setiap pelaksanaan pemilu para aktor politik semestinya  menerbitkan atau menitikberatkan kampanye pada aspek pendewasaan dan pemberdayaan politik rakyat.
Ada tiga metode yang Allah tawarkan kepada nabi-Nya untuk dilaksanakan ketika pengembangan dakwahnya
1.      Metode Hikmah
Dimana seorang nabi dianjurkan menggunakan pendekatan nalar atau retorika ilmiah dikala berhadapan dengan komunitas tertentu yang bisa menemukan hakikat kebenaran melalui kaidah-kaidah keilmuwan yang miliki itu.
2.      Metode Mau’idzah Hasanah
Nabi mengajak orang-orang kafir saat itu melalui penyampaian pelajaran-pelajaran atau pesan-pesan yang baik.
3.      Metode teknik Mujadalah (dialogis)
Dalam hal ini tidak sekedar dakwah secara menolong, tetapi melakukan dialog, debat dengan para audien dengan cara yang bijaksana.
Dari ketiga metode tersebut tidak lepas dari dakwah, jika dihubungan dengan masa kita sekarang, dimana sekarang sedang marak-maraknya para jurkam atau orator berburu simpati masyarakat diatas panggung tentu ada pelajaran-pelajaran tersendiri yang bisa dipetik.


A.    Politik kepemimpinan dalam Islami
  1. Model pemimpin
Masalah pemimpin dalam Islam merupakan salah satu masalah yang gampang-gampang sulit, gampang karena pada hakikatnya setiap orang menurut ajaran Islam adalah pemimpin. Pemimpin secara luas dalam artian pemimpin umat dalam birokrasi lebih sulit.
Pemimpin dalam konteks ini biasanya terdiri dari pemimpin informal dan pemimpin formal, para pemimpin informal yakni pemimpin yang tidak memerlukan surat pengangkatan. Sebaliknya pemimpin formal yakni pemimpin yang diangkat dan dikukuhkan.
Pemimpin informal menjadi pemimpin karena didaulat oleh masyarakat atas dasar adanya kelebihan-kelebihan tertentu dari orang yang menjadi  idola mereka antara lain:
1.      Memiliki gerak dan wibawa yang besar
2.      Teguh pendirian
3.      Mampu memberikan petunjuk kepada umat dan mampu memberikan teladan yang baik
4.      Berakhlak mulia dan terpuji
5.      Hidup sederhana
Seorang pemimpin formal itu terbuka untuk menerima kritik dan nasehat  dari pihak lain. Hal ini karena filsafat kepemimpinan dalam Islam harus mau dikritik dan diberi peringatan dapat menjalankan kepemimpinannya secara bertanggung jawab dan efektif.
  1. Pemimpin yang baik
Pemimpin yang baik adalah  pemimpin yang mau mendengar kritik, memperhatikan kritik bukan mencari siapa pengkritik.
Ali bin Abi Thalib dalam salah satu wejangan kepada pejabat yang diangkat untuk memimpin umat selalu memberikan apa yang diucapkan (kritik) orang kepadanya bukan mencari data siapa yang melontarkan kritik.
Ajaran Islam sepanjang tuntunan al-qur’an melarang politik-politik yang menyangkut pribadi seseorang, tetapi tidak melarang kritik terhadap orang yang dzalim  atau pemberitaan terhadap orang-orang yang kena zalim sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam firmannya: Allah tidak menyukai ucapan yang buruk (seperti) memakai mencela atau menerangkan keburukan orang lain yang diucapkan dengan terus terang kecuali oleh orang yang teraniaya kena dzalim.
  1. Sikap Adil
Adil secara bahasa adalah bersikap sama rata dan sama tengah dan tidak berpihak kepada yang satu dan meremehkan pihak yang lain. Pengertian adil yang dikembangkan kemudian merupakan merupakan arti “meletakkan sesuatu pada tempatnya” secara umum yang sering dipersoalkan supaya sikap adil itu dalam tindakan dan perbuatan. Tetapi Allah swt memberikan perintahnya dalam al-Qur’an kalau adil itu dalam perkataan, keadilan yang diperintahkan Allah swt melalui ayat 152 surat al-an’am mempunyai sifat umum serta sifat khusus.
“Sesungguhnya allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan”.
Keadilan itu diharapkan dari seorang hakim, saksi dan lain-lain juga Allah mengharapkan agar keadilan itu diberlakukan pula terhadap keluarga sendiri, sikap adil itu harus dijalankan, keadilan dalam Islam memang merupakan hal yang fundamental karena Allah menciptakan alam ini pun atas dasar adil. Cambuk bagi orang untuk berbuat adil pula dalam tindakan perbuatannya secara konsisten.
Dalam hubungan dengan pengaturan dan penataan masyarakat adil itu sangat didambakan oleh golongan lemah kemakmuran tanpa penerapan keadilan maka kemakmuran yang ada  itupun lenyap.
Dari ketiga metode jurkam hendaknya menyampaikan pesan kampanye politik sesuai dengan Islam karena facta dilapangan menunjukkan bahwa masyarakat awam sangat mudah diprovokasi dan jelas hal itu tidak dibenarkan karena merugikan orang lain. Kampanye adalah efektivitas penyampaian politik sebagai kampanye alternatif.
B.     Awal munculnya partai-partai
Periode utsman telah berlalu dan ditelah dibaiat menjadi khalifah oleh massa yang dipelopori  oleh revolusioner yang telah melakukan gerakan-gerakan yang seperti disebutkan.
Pada periode kedua teori ini berkembang minoritas yaitu mereka yang ditemukan suatu bentuk kebenaran sehingga mereka absen dari pembaitan, menjauhi massa, tidak ikut serta dalam fitnah sehingga mereka berpendapat bahwa keadaan semestinya terang dulu sebelum mulai memikirkan persoalan khalifah. Munculnya partai-partai dikarenakan perbedaan teori pada pemikiran seseorang. Dan setiap masyarakat mempunyai pengalaman dari masalah-masalah sebelumnya. Ada pemahaman baru kita dalam memilih yang hendak kita inginkan dalam arti sebelum pemilihan umum. Pelaksanaan pemilu sangatlah penting sebagai upaya untuk memperbaiki sebuah tata pemerintahan ditengah ambruk nasib rakyat Indonesia terutama yang berkenaan dengan siapa yang akan menjadi presiden ini. Penting diapresiasikan. Lantaran krisis kepemimpinan diduga sebagai pangkal utama munculnya krisis lain sebagai sector kehidupan masyarakat. Sikap apatis masyarakat sebagian masyarakat tidak dapat dibendung lagi sebagai ungkapan protes yang berangkat dari hati nurani yang sangat dalam.
Selaku wakil rakyat seharusnya mereka gigih memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat sebagai konstituantenya. Akan tetapi, yang terjadi malah kontra produktif, menguras uang Negara demi kepentingan pribadi dan kelompok menjadi rutinitas yang dipertontonkan diatas kepedihan rakyat yang selalu mendambakan kesejahteraan dan keadilan. Merasakan pengalaman pemilu seperti mungkin masih dalam konteks kewajaran. Jika masyarakat merasa kecewa dan kekecewaan itu berdampak lebih jauh lagi yaitu sikap memboikot diri untuk tidak ikut.
Dalam pandangan islami berpartisipasi dalam pemilu dapat digolongkan sebagai sebentuk kesaksian (syahadah) alasannya secara formal mencoblos adalah hak setiap warga Negara untuk mewakili aspirasinya.
Dalam hal ini standar reputasi tidaklah ditentukan oleh kedekatan seseorang terhadap sosok figur tertentu, sebagaimana reputasi juga tidak bisa diukur dari faktor genetik (keturunan) tetapi yang dinilai adalah faktor genetik kehadiran mereka secara nyata ditengah masyarakat. Dalam rangka memperjuangkan kepentingan-kepentingan mereka.
Menilai suatu partai politik, moralitas juga harus dijadikan barometer utama. Artinya sejauh mana keterlibatan tersebut selama didalam mengawal hak-hak masyarakat pendukungnya.
Apalagi hanya faktor lembaga mana yang membidani kelahiran sebuah partai sama sekali tidak dapat dijadikan patokan untuk mengatakan baik dan buruk suatu partai. Dan kita harus optimis bahwa pemilu adalah ajang kampanye dari suatu partai untuk menentukan hitam putihnya suatu nasib bangsa dan Negara kedepan, oleh karenanya partisipasi dalam pesta demokrasi tanpa sikap panatisme berlebihan adalah syarat utama untuk membangun masa depan yang lebih baik.





DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Abu Yasid, ll. M. Fiqih Today. Erlangga. Jakarta. 13740.
Dr. M. Dhiauddin Rais, Teori politik Islam. Gema Insani. Jakarta. 2001.
Drs. H. Basri Iba Asghany. Sosial Politik Budaya. PT. Rineka Cipta. Jakarta. 1994





No comments:

Post a Comment