MOTTO
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah
menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu.
Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi
orang-orang yang Mengetahui.
(Q.S. Ar-ruum: 22)
PERSEMBAHAN
Skripsi ini kupersembahkan kepada:
Ø Ayahanda
Rifa’i dan Ibunda Rohani yang telah melahirkan, merawat, membesarkan dan
mendidik diriku sejak kecil hingga dewasa.
Ø Suamiku
tercinta Drs. Syafril yang telah mengayomi dan mendorong sehingga terselesainya
skripsi ini.
Ø Anak-anakku
tersayang Qamari Fitrah Jihadi dan Muhammad Hanif. Yang selalu jadi penyejuk
hati dan menjadi semangat dalam perjuanganku.
Ø Seluruh
keluargaku yang telah memberi sumbangan materil ataupun sprituil yang sangat
berarti
Ø Seluruh
sahabat karibku yang selalu memberi semangat dan motivasi kepada penulis untuk
meraih kesuksesan.
Ø Agama,
Bangsa, dan Negaraku
Ø
Al-mamater STAIN Bengkulu
ABSTRAK
Masnun Jasti, 2009, NIM : 207 321 4527,
Judul Skripsi “Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dalam
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Negeri 17 Kecamatan
Mukomuko Utara Kabupaten Mukomuko”. Program Studi Pendidikan
Agama Islam Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Bengkulu. Pembimbing I: Drs. Musmulyadi, M. Pd, Pembimbing II: Wiwinda, M. Ag.
Tujuan
penelitian ini adalah Ingin mengetahui program penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar, ingin mengetahui penerapan
KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dan ingin mengetahui perumusan indikator
keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara.
Adapun
sumber data yang diperoleh adalah dari guru agama, kepala sekolah, murid, serta
sumber-sumber pendukung lainnya yang berkaitan dengan penelitian merupakan data
Primer dan Sekunder. Adapun Metode Pembahasan Penelitian ini adalah menggunakan
metode deskriptif kualitatif.
Berdasarkan pembahasan tentang Penerapan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di
Sekolah Dasar Negeri 17 Kecamatan Mukomuko Utara Kabupaten Mukomuko maka, Penyusunan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara menggunakan pedoman yang ditentukan oleh BSNP. Dalam
penyusunannya diarahkan supaya siswa dapat memahami materi pelajaran, Penerapan
KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN 17 Mukomuko Utara telah sesuai dengan kurikulum KTSP, sedangkan materi yang
terapkan adalah materi-materi yang bermanfaat untuk peserta didik didalam
kehidupan yang akan datang dan materinya juga dapat berpengaruh dengan yang
lainnya, perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran
agama di SDN 17 Mukomuko Utara dibuat secara musyawarah dengan sesama guru mata
pelajaran yang disebut dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dan
indikator keberhasilan disesuaikan dengan materi yang telah ada dengan
kemampuan siswa
KATA
PENGANTAR
Syukur
Alhamdulillah Penulis ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
petunjuk dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi ini guna
memenuhi salah satu persyaratan studi
Program Studi Pendidikan Agama Islam, di Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) Bengkulu.
Shalawat
serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, karena
beliaulah sosok pribadi yang mampu memperbaiki dan menyempumakan kepribadian umat.
Penulis
menyadari sepenuhnya tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, maka skripsi ini belum
tentu dapat terwujud. Oleh sebab itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan
rasa terima kasih kepada yang terhormat:
1.
Prof.
Dr. Rohimin, M.
Ag, Ketua STAIN Bengkulu, yang telah memberikan berbagai fasilitas dalam
menimba ilmu pengetahuan di STAIN Bengkulu.
2.
Drs.
Mawardi Lubis M. Pd, Ketua Jurusan Tarbiyah beserta staffnya, yang selalu
memberikan dorongan.
3.
Musmulyadi, M. Pd sebagai Pembimbing I
yang selalu membantu dan membimbing penulis dalam rangka menyelesaikan skripsi
ini.
4.
Wiwinda, M.Ag sebagai Pembimbing II,
yang selalu sabar dalam membimbing dalam menyelesaikan skripsi ini.
5.
Bapak/Ibu
dosen STAIN Bengkulu yang telah memberikan ilmu pengetahuan.
6.
Pimpinan
perpustakaan STAIN Bengkulu beserta stafnya yang telah memberikan fasilitas
buku dalam pembuatan Skripsi.
7.
Kepala
SDN 17
Mukomuko Utara dan
para dewan guru yang telah mengizinkan penulis untuk mengadakan penelitian.
Dan
kepada Allah SWT, Penulis mohon agar penulisan Skripsi ini dapat memberikan
sumbangan penelitian selanjutnya dan dapat berguna bagi penulis dan para
pembaca. Akhirnya
atas segala kebaikan semoga menjadi amaal sholeh, Amin yaa robbal 'Alamin.
Bengkulu, Agustus
2009
Penulis
MASNUN
JASTI
NIM.
207 321 4527
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................ i
HALAMAN PENGESAHAN
PEMBIMBING.................................. ii
HALAMAN
PENGESAHAN PENGUJI........................................... iii
HALAMAN
MOTTO........................................................................... iv
HALAMAN
PERSEMBAHAN.......................................................... v
KATA
PENGANTAR.......................................................................... vi
DAFTAR
ISI......................................................................................... vii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah ............................................................. 1
B. Fokus penelitian.......................................................................... 5
C. Pertanyaan masalah..................................................................... 5
D. Batasan
masalah.......................................................................... 5
E. Tujuan
dan kegunaan penelitian.................................................. 6
F.
Sistematika penulisan..................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan....................................... 8
- Pembelajaran PAI di SD.............................................................
- Penerapan KTSPdalam Pengajaran PAI di Sekolah Dasar......... 23
BAB III METODOLOGI
PENELITIAN
- Jenis Penelitian............................................................................ 31
- Responden................................................................................... 31
- Metode pengumpulan data.......................................................... 31
- Teknik analisis data..................................................................... 34
BAB IV TEMUAN PENELITIAN
- Deskripsi wilayah........................................................................ 35
- Penyajian data............................................................................. 44
- Pembahasan ................................................................................ 55
BAB V PENUTUP
- Kesimpulan.................................................................................. 61
- Saran ........................................................................................... 62
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Maju dan
mundurnya suatu bangsa tidak terlepas
dari peran penting pendidikan yang ada
pada negara tersebut. Sebab pendidikan merupakan sarana penunjang untuk menuju
pertumbuhan dan perkembangan serta kemajuan bangsa. Hal ini dapat terlihat
dari tujuan pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang N0. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Tahun 2003 Bab II Pasal 3, mempunyai peranan yang sangat penting bagi
kelangsungan hidup Bangsa yang sedang membangun, yang berbunyi sebagai berikut:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta
bertanggung jawab. (UU Sisdiknas, 2003: 5)
Tujuan PAI
di SD adalah upaya mengarahkan perkembangan kepribadian (aspek psikologi dan
psikofisik) manusia sesuai dengan hakekatnya agar menjadi insan kamil, dalam
rangka mencapai tujuan akhir kehidupannya, yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan
di akhirat (Faqih, 2003: 97).
|
Banyak metode dan strategi diterapkan sebagai
upaya untuk mencapai tujuan PAI secara umum, yang mencakup ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotorik serta pembelajaran PAI juga diharapkan dapat
mencerdaskan spiritual serta emosional siswa.
Tantangan
yang dihadapi PAI sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana
mengimplementasikannya bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama,
tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa
dan akhlak mulia. Dengan demikian materi pendidikan agama bukan hanya
mengajarkan pengetahuan tentang agama tetapi juga membentuk kepribadian siswa
agar memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa
dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada dan dalam posisi apapun
mereka bekerja.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru di Indonesia yang
disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan
kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini
merupakan penyempurnaan dari kurikulum
berbasis kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK (kurikulum 2004). (Sanjaya,
2008: 127)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan sebuah dokumen dan menjadi kenyataan
apabila dilaksanakan dalam proses pemelajaran dengan baik. Dalam mata pelajaran
PAI khususnya, merupakan mata pelajaran
yang penting yang harus di terapkan dalam setiap jenjang pendidikan, dan
karenanya bagi mata pelajaran PAI didasarkan atas beberapa hal sebagai berikut
(Yustisia, 2008: 388):
1.
PAI merupakan
mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran pokok (dasar) yang terdapat dalam
agama Islam. Karena itu PAI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran
Islam.
2.
Dari segi
muatan pendidikannya, PAI merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi satu
komponen yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang memiliki
tujuan pembentukan moral kepribadian peserta didik yang baik. Oleh sebab itu
mata pelajaran yang memiliki tujuan relevan dengan PAI harus seiring dan
sejalan dalam pendekatan pembelajarannya.
3.
Tujuan
diberikannya mata pelajaran PAI adalah terbentuknya peserta didik yang beriman
dan bertaqwa kepada Allah swt, berbudi pekerti luhur (berakhlak mulia),
memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam, sehingga dapat dijadikan bekal
untuk mempelajari bidang ilmu lainnya tanpa harus terbawa pengaruh negatif yang
mungkin ditimbulkan oleh ilmu atau mata pelajaran tersebut.
4.
Mata
pelajaran PAI tidak hanya mengajarkan kepada peserta didik agar menguasai ilmu
ke-Islaman tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk mengamalkan ajaran Islam
dalam keseharian.
5.
Prinsip dasar
PAI didasarkan pada ketiga kerangka dasar, yaitu akidah (penjabaran dari konsep
iman), syari’ah (penjabaran dari konsep Islam), akhlak (penjabaran dari konsep
ikhsan).
6.
Aspek tujuan
PAI bersifat integratif, yaitu menyangkut potensi intelektual (kognitif),
potensi moral kepribadian (afektif) dan potensi keterampilan mekanik (psikomotorik).
Oleh sebab itu pembelajaran PAI harus mampu mengembangkan semua potensi secara
paralel tanpa menafikan potensi lain yang dimiliki oleh siswa.
Menurut buku
Wina Sanjaya (2008: 126) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (yang
sesuai dengan amanat peraturan pemerintah
Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 bahwa standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada
panduan dari Badan Standar Nasinal Pendidikan (BSNP), standar kompetensi adalah
kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran
tertentu setelah siswa lulus dari bangku sekolah. Lululan SDN diharuskan menguasai Enam standar kompetensi
PAI yaitu: 1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak, 2. Menerapkan
nilai-nilai kejujuran dan keadilan, 3. Mengenal keberagaman agama dan budaya,
suku ras, dan golongan social ekonomi, 4. Berkomunikasi secara santun dan yang mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk tuhan, 5. Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya, 6.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian
terhadap sesame manusia dan lingkungan sebagai
makhluk ciptaan tuhan (Tim Pustaka Yustisia, 2008: 89).
Menurut
Kepala Sekolah SDN 17 Mukomuko Utara,
Kabupaten Mukomuko dalam wawancaranya mengatakan penerapan KTSP di SDN
diterapkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar. Dan
mempunyai tujuan akhir yang sama seperti yang ditetapkan oleh Depdiknas.. Untuk
itu di SDN 17 Mukomuko Utara, Kabupaten
Mukomuko khususnya sub kompetensi aqidah dan ibadah menggunakan alternatif
pendekatan yang dinilai efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI yaitu
dengan penerapan KTSP.
Berangkat
dari berbagai fakta yang ada, penulis tertarik dan untuk mengadakan penelitian
tentang “Penerapan KTSP dalam proses pembelajaran PAI di SDN 17 Kecamatan
Mukomuko utara Kabupaten Mukomuko”
B. Fokus penelitian
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka fokus penelitian ini adalah “penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di SDN 17 Mukomuko Utara,
Kabupaten Mukomuko”
C. Pertanyaan penelitian
1.
Bagaimana
program penyusunan standar kompetensi
dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko
Utara?
2.
Bagaimana
perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di
SDN 17 Mukomuko Utara?
3.
Bagaimana
penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN 17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko?
D. Batasan Masalah
Agar tidak
terjadi kesalahpemahaman dan meluasnya pembahasan maka penulis membatasi penulisan ini yaitu: peranan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
E. Tujuan Dan kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yaitu:
1)
Untuk
mengetahui program penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam
mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara
2)
Untuk
mengetahui perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran
agama di SDN 17 Mukomuko Utara
3)
Untuk mengetahui
penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN 17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko
3.
Kegunaan Penelitian
a. Secara Teoritis
1)
Bagi
peneliti, dapat menambah wawasan pengetahuan penulis tentang penerapan KTSP
Bidang PAI.
2)
Bagi pembaca,
dapat menambah wawasan tentang penerapan KTSP dan kegunaannya khususnya untuk
mata pelajaran PAI.
b. Secara Praktis
1)
Bagi
sekolah/guru, dapat dijadikan pertimbangan dan pedoman dalam penerapan KTSP
dalam pembelajaran.
2)
Bagi Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) bengkulu, hasil penelitian ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai bahan pedoman
bagi penelitian-penelitian selanjutnya.
F. Sistematika Pembahasan
Untuk
memperjelas gambaran tentang skripsi ini secara menyeluruh, penulis menjelaskan
dalam sistematika pembahasan sebagai berikut:
Bab I :
Pendahuluan. Dalam pendahuluan ini penulis menjelaskan tentang latar belakang
masalah, rumusan masalah, Batasan Masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, dan
sistematika penulisan
Bab II :
Landasan teori. Yang meliputi pengertian dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, dan penerapan KTSP dalam pengajaran PAI di Sekolah Dasar
Bab III :
Metodologi Penelitian, meliputi: jenis penelitian, responden, metode
pengumpulan data, metode analisis data.
Bab IV :
Tentang deskripsi wilayah dan penyajian hasil penelitian dan pembahasan hasil
penelitian.
Bab V:
Penutup. Berisi tentang kesimpulan, dan saran-saran
|
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Pengertian KTSP
Menurut Khaeruddin (2007: 79) mengatakan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan.
Menurut Sanjaya (2008: 128) mengatakan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dengan memerhatikan dan
berdasarkan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
Ditegaskan lagi Menurut Tim Pustaka Yustisia (2008: 146)
KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan.
Dari ketiga pengertian diatas, bahwa pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
2. Tujuan KTSP
|
Muchlis (2008: 1)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun dalam rangka memenuhi amanat yang
tertuang dalam Undang-undang Republik
Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No.
19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan
Nasional. Dalam penyusunannya, KTSP jenjang
pendidikan dasar dan menengah mengacu
kepada peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006,
dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan yang ditetapkan
Dinas Diknas Propinsi Bengkulu (2006: 3), yaitu mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut :
a.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.
Tujuan pendidikan menengah umum
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan
kecerdaasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan rnengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara
pendidikan juga harus
memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan.
Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut:
a)
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
b)
Globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan
dan mobilitas antar dan
lintas sektor serta tempat,
c)
Era informasi,
d)
Pengaruh globalisasi
terhadap perubahan perilaku dan moral manusia,
e)
Berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap
pendidikan,
f)
Era perdagangan bebas (Departemen Agama, 2007: l).
Dengan beberapa uraian di atas, tujuan pengembangan kurikulum tingkat
satuan pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan yakni untuk meningkatkan
kualitas manusia Indonesia seutuhnya" melalui olah hati, olah pikir, dan
olah rasa agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global dan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Prinsip pengembangan KTSP
Sedangkan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan menurut Mulyasa (2008:139), yaitu
sebagai berikut:
a.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
KTSP memiliki prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik (student
centered). Di samping itu juga Pengembangan KTSP perlu memerhatikan potensi
dan kebutuhan lingkungan di mana siswa tinggal. Mengapa demikian? Sebab
pendidikan pada hakikatnya adalah upaya mempersiapkan anak didik agar mampu
hidup dan mengembangkan lingkungannya,
b.
Beragam dan
terpadu
Penerapan kurikulum memerhatikan
keragaman karakteristik peeserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku, buclaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kcsinambungan yang bermakna.
c.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum
diterapkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.
Relavan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh
karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan
social, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
e.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi. bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua
jenjang pendidikan.
f.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
g.
Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
diterapkankan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan. daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan moto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Acuan operasional penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a.
Peningkatan iman dan takwa
b.
Peningkatan akhlak
mulia.
c.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik.
d.
Keragaman potensi dan kerakter daerah dan lingkungan.
e.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
f.
Tuntutan dunia kerja.
g.
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dan seni.
h.
Agama.
i.
Dinamika perkembangan global. (Sanjaya, 2008: 135-136)
Dengan demikian, penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan di Sekolah Dasar guna
meningkatkan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan
berbasis potensi.
- Penerapan KTSP
Kata "penerapan" dalam bahasa Inggris adalah “Applying” (Echols
dan Shadily, 2003: 189). Menurut
Muhaimin (2007: l0) Penerapan
dapat diartikan:
a.
Proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan sesuatu.
b.
Kegiatan menyusun (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan.
Dari pengertian di atas, penerapan merupakan suatu proses dan kegiatan penyempurnaan yang telah ada dengan
tujuan guna tercapainya sesuatu
yang lebih baik dan mencapai tujuan secara optimal. Pengembangan diperlukan adanya penilaian sehingga dapat
mengetahui sejauhmana keberhasilan
dalam pengembangan, tentunya di bidang kurikulum pendidikan.
Menurut Hamalik (2007 : 3) penerapan kurikulum merupakan proses dinamik sehingga dapat merespon
terhadap tuntutan perubahan struktural
pemerintahan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun globalisasi. Kebijakan pengembangan kurikulum yang
bertujuan meningkatkan relevansi
program pendidikan dapat dicapai melalui pengembangan
kurikulum daerah dan sekolah.
Dengan
pengertian tersebut, pengembangan kurikulum perlu dilaksanakan secara
terus-menerus guna merespons dan mengantisipasi perkembangan dan tuntutan
yang ada.
Kurikulum dikembangkan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Muslich (2008,
12-13) merumuskan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan sebagai
berikut:
a.
Tujuan Pendidikan Dasar, adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.
Tujuan Pendidikan Menengah, adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan,
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan
tersebut, yaitu Standar Isi
(SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan Pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum.
Menurut Mudjib (2006: 19) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat
memberi kesempatan peserta didik untuk:
a.
Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b.
Belajar untuk memahami dan menghayati,
c.
Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d.
Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
e.
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan.
Di setiap kerja komunitas pendidikan, semestinya selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang
kerja masing-masing, saling menghormati
dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan
silaturahmi. Penjabaran tujuan yang hendak di capai meliputi:
a.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
sehingga setiap siswa berkembang
secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki
b.
Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
c.
Mendorong dan membantu setiap siswa
untuk mengenali potensi dirinya, sehingga
dapat berkembang secara optimal.
d.
Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
e.
Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya hangsa sehingga terbangun siswa yang
kompeten dan berakhlak mulia.
f.
Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa (Mulyasa, 2007 : 136).
Dengan demikian, pelaksanaan KTSP di Sekolah guna mendorong
siswa menjadi orang yang berkualitas di bidang keilmuan, berakhlak yang mulia
dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi manusia paripurna.
1. Struktur dan Muatan
KTSP
a.
Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus
disampaikan kepada peserta didik. Mengingat
perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada
setiap satuan pendidikan.
Program pendidikan terdiri dari pendidikan umum, Pendidikan
Kejuruan dan Pendidikan Khusus.
Muslich (2008 : 13) merincikan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang
dalam standar isi, yang
dikembangak dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1)
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)
Kelompok mata pelajaran estetika.
5)
Kelompok mata pelajaran jasmani
olah raga, dan kesehatan.
Pendidikan umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah Menengah Pertama (SMP),
dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat
pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi Sekolah Dasar
Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa (SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan
ketunaan.
Tim Yustisia (2009: 148) mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan, untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Pengaturan beban belajar juga menyesuaikan dengan alokasi
waktu yang telah ditentukan
dalam struklur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran
perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata
pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur
kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu,
satuan pendidikan
diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi
bagi peserta didik yang belum mencapai
standar ketuntasan belajar minimal.
b.
Muatan KTSP
Khaeruddin (2007: 85) menjelaskan bahwa muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah
mata pelajaran yang keluasaan
dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Materi muatan lokal
dan kegiatan pengembangan diri
merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1)
Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan
kepada peserta didik sebagai
beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Pada bagian ini sekolah madrasah
mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal,
dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
2)
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan
dengan ciri khas dan potensi
daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya
tidak sesuai menjadi bagian
dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran
tersendiri Substansi muatan lokal
ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran senibudaya dan keterampilan tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi.
3)
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengernbangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi
sekolah. Kegiatan pengembangan
diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
4)
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan
program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu
menggunakan sistem Paket.
5)
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari
suatu kompetensi dasar berkisar
antara 0-l00%.
Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan
kriteria ketuntasan minimal
sebagai target pencapaian kompetensi
(TPK) dengan mempertimbangkan
tingkat kanampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
6)
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran, dan kriteria kenaikan kelas diatur oleh
masing-masing direktorat teknis
terkait. Dengan demikian, muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan Mulai dari program pembelajaran, proses sampai pada pengevaluasian Hasil pendidikan yang telah dilaksanakan, dimaksudkan untuk terlaksanannya
proses pembelajaran dengan baik dan memenuhi standar pendidikan nasional.
2. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan Pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan Mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu Pembelajaran efektif dan hari libur.
Menurut Muslich
(2008:15), satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan
daerah karakteristik sekolah, kebutuhan
peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standari isi.
3. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar(KBM) bagi siswanya.
Dalam penyusunan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional tahun 2006 sebagaimana diungkapkan oleh
Khaeruddin dan Junaedi (2007 : 86) harus memuat
sebagai berikut:
a.
Standar kompetensi
b.
Kompetensi dasar
c.
Materi pokok
d.
Indikator
e.
Penilaian
f.
Alokasi waktu
g.
Sumber belajar atau alat
Berdasarkan uraian di atas, bahwa RPP memuat tentang perangkat
pembelajaran yang dibutuhkan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
dengan adanya perangkat tersebut, guru akan lebih terbantu memberikan pemahaman
terhadap materi pelajaran yang disampaikan kepada mereka.
B.
Penerapan KTSP dalam Pengajaran PAI di Sekolah Dasar
1. Penerapan Materi PAI dalam KTSP
Menurut Mulyasa (2007: 47),
penerapan mata pelajaran PAI dalam KTSP merupakan proses pembentukan
peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia. Sedangkan menurut Sanjaya
(2008: 178), penerapan mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa serta
berakhlak mulia yang mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan
dari pendidikan agama.
Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP)
untuk Satuan Pendidikan Pelajaran Agama
Dan Akhlak Mulia adalah:
1.
Menjalankan agama yang dianut
sesuai dengan tahap perkembangan
anak
2.
Menunjukkan sikap jujur dan adil
3.
Mengenal keberagaman agama, budaya
4.
Berkomunikasi secara santun
yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan
5.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan
memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntutan agama
6.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama
manusia dan lingkungan sebagai makhluk
ciptaan tuhan (Tim Pustaka Yustisia, 2008: 89)
Dari uraian di atas, maka rincian materi pelajaran pendidikan
agama Islam sebagaimana diuraikan
oleh Khaeruddin (2007: 178-179), bahwa materi
pendidikan agama Islam yang perlu dikembangakan dalam KTSP adalah sebagai berikut:
a.
Al-Qur'an-Hadis, bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar
kepada peserta didik dalam
membaca, menulis, menggemari Al-Qur'an dan Hadis serta Penghayatannya.
b.
Aqidah Akhlah bertujuan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan keimanan
peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji.
c.
Fiqih, yaitu untuk membekali peserta didik agar dapat
mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh,
serta mengamalkan ketentuan hukum Islam yang benar.
d.
Sejarah Kebudayaan Islam yaitu bertujuan untuk membekali
peserta didik dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam,
mengambil makna dan nilai serta menanamkan pengahayatan yang terdapat dalan
sejarah.
Inti dari penerapan potensi kreatif materi pelajaran PAI tersebut, yaitu proses peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT,
berkepribadian muslim, cerdas, terampil,
memiliki etos kerja yang tinggi, berbudi luhur, mandiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, bangsa, negara dan
agama.
Pola dasar menurut Muhaimin (2005 : 23) bahwa penerapan kurikulum pendidikan Islam berarti harus meletakkan nilai-nilai dasar agama yang memberikan ruang lingkup berkembangnya
proses kependidikan Islam dalam
rangka mencapai tujuan. Bukannya nilai-nilai dasar yang dibentuk itu mempunyai kecenderungan untuk menghambat
atau menghalangi berkembangnya
proses tersebut, tetapi justru dapat membantu dalam pencapain tujuan.
Dengan demikian, perapan materi pendidikan agama Islam harus berkembang dari pola dasarnya yang
akan membentuknya menjadi pendidikan
yang bercorak dan berwatak serta bejiwa Islam. Sifat
konsisten dan konstan dari proses pendidikan tersebut tidak akan keluar
dari pola dasarnya sehingga
hasilnyajuga sama sebangun dengan pola dasar tersebut.
2. Peranan Guru dalam KTSP
Penerapan KTSP pada materi PAI, guru harus mampu melaksanakan pelaksanaan
pembelajaran yang baik, logis, dan sistematis. Karena di samping untuk
melaksanakan pembelajaran, guru dapat mempertanggung jawabkan apa yang dikukannya. Sebagaimana diungkapkan
Khaeruddin dan Junaedi (2007: 148) bahwa langkah-langkah guru dalam menerapkan pembelajaran yaitu:
a.
Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah
proses pembelajaran.
b.
Mengembangkan materi standar.
c.
Menentukan metode.
d.
Merencanakan penilaian.
Adapun peranan guru dalam interaksi belajar mengajar menurut Roestiyah (2004: 37) antara lain:
a.
Sebagai fasilitator, ialah menyediakan situasi-kondisi yang dibutuhkan oteh
individu yang belajar,
b.
Sebagai pembirnbing, ialah memberikan bimbingan siswa dalam interaksi belajar, agar siswa mampu belajar dengan lancar dan berhasil secara efektif dan efisien.
c.
Sebagai motivator, ialah pemberi dorongan semangat agar siswa mau dan giat belajar.
d.
Sebagai organisator, ialah mengorganisasikan kegiatan belajar mengajar siswa maupun guru.
e.
Sebagai manusia surnber,
dimana guru dapat memberikan informasi apa yang
dibutuhkan oleh siswa, baik pengetahuan, ketrampilan maupun
sikap.
Dengan demikian, seorang guru diharapkan menyediakan situasi
dan kondisi belajar untuk
siswa di dalam interaksi belajar mengajar. Dengan kata lain, guru hendaknya menyediakan segala sesuatu yang
dibutuhkan siswa dalam
belajar, berupa pengetahuan, sikap, ketrampilan
sarana maupun prasarana serta
fasilitas material.
Sedangkan menurut
Biggs sebagaimana dikutip
oleh Dimyati (2002: 37) bahwa guru memiliki
peran penting dalam acara pembelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Membuat desain
pembelajaran secara tertulis, lengkap dan menyeluruh.
b. Meningkatkan diri untuk
menjadi seorang guru yang berkepribadian utuh.
c. Bertindak sebagai guru
yang mendidik.
d. Meningkatkan
profesionalitas keguruan.
e. Melakukan pembelajaran
sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang
disesuaikan dengan kondisi siswa.
f. Dalam berhadapan dengan
siswa, guru berperan sebagai fasilitas belajar, pembimbing belajar, dan pemberi balikan belajar.
Dengan peranan guru yang disebutkan di atas, maka dalam proses belajar mengajar membawa konsekuensi kepada
guru untuk meningkatkan peranan
dan kompetensinya, karena proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan
dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan
belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil
belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Jalur-Jalur Penerapan pelaksanaan pembelajaran PAI terdapat
beberapa jalur yang harus diperhatikan dalam menyukseskan implementasi KTSP menurut
Khaeruddin dan Junaedi (2007: 147), adalah sebagai berikut:
a.
Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus
dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b.
Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta
dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c.
Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d.
Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya.
Pelaksanaan pembelajaran sebagai bentuk kegiatan pengajaran
erat hubungannya bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, oleh karena itu pelaksanaan
pembelajaran yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam
pembentukan kompetensi.
Dengan demikian, pola dasar yang membentuk dan mewarnai kurikulum
pendidikan Islam adalah pemikiran konseptual yang berorientasi kepada
nilai-nilai keimanan, nilai-nilai kemanusiaan baik sebagai individu maupun
sosial, serta nilai-nilai moral (akhlak) yang secara terpadu membentuk dan
mewarnai tujuan pendidikan Islam.
5.
Bentuk-Bentuk Penerapan KTSP pada PAI
Menurut Mulyasa (2007: 99), standar kompetensi kelompok mata Pelajaran PAI dalam pengembangan KTSP
adalah sebagai berikut:
a.
Mengamalkan ajaran agama Islam yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b.
Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
c.
Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi.
d.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Allah.
Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan rnengacu pada tujuan
pendidikan agama menurut Muslich (2008 :100), sebagai berikut:
a.
Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangaan anak.
b.
Menunjukkan sikap jujur dan adil.
c.
Mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
d.
Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan.
e.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya.
f.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungannya sebagai ciptaan tuhan.
Adapun tujuan pengajaran pendidikan agama Islam di sekolah menurut
Ramayulis (2005: 35) adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui
pemberian dan perupakan pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan peserta didik
tentang agarna Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa
kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan
yang lebih tinggi.
Dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan
dituju oleh kegiatan pembelajaran pendidikan agama islam. Adapun
dimensi tujuan pendidikan agama islam yang hendak dicapai adalah sebagai
berikut:
a.
Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama islam.
b.
Dimensi dan penalaran serta
keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
c.
Dimensi penghayatan dan pengamalan batin yang dirasakan
peserta didik terhadap ajaran agama
Islam.
Pelaksanaan KTSP pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di
sekolah guna mendorong siswa menjadi orang yang berkualitas di bidang keilmuan,
berakhlak yang mulia dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi
manusia yang mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Dengan demikian, Dimensi pengamalan ajaran agama Islam dan
nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Allah SWT serta mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aplikasi dari pendidikan Islam yaitu identik dengan dasar atau tujuan
yang hendak dicapai oleh ajaran agama
Islam. Dimana di dalam ajaran agama Islam itu sendiri ingin menjadikan seluruh manusia selalu mengabdi
kepada Allah SWT. Konsep ajaran
Islam tersebut, dilakukan melalui penanaman keimanan kepada diri manusia yang mengabdi kepada Allah SWT sebagai hamba-Nya.
|
BAB III
METODE
PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Jenis
penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif
(mendeskripsikan makna data atau fenomena yang dapat ditangkap oleh peneliti
dengan menunjukkan bukti-bukti). Menggunakan model penelitian lapangan (field
research) yaitu penelitian yang bermaksud memahami fenomena apa yang
dialami oleh subjek penelitian dengan suatu konteks khusus yang alamiah. (Maleong,
2009: 26)
Penelitian
ini dilakukan di SDN 17 Mukomuko Utara Kabupaten Mukomuko. Mata pelajaran yang
diteliti khusus pada mata pelajaran PAI.
B. Responden
Responden
utama dalam penelitian ini adalah “guru”. Penentuan subyek penelitian
berdasarkan pada sejauh mana keterlibatan informan dalam pembelajaran PAI di
SDN 17 Mukomuko Utara, Kabupaten
Mukomuko.
C. Metode Pengumpulan Data
|
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan
beberapa instrument untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Instrumen
penelitian adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam
mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam
arti lebih cermat dan sistematis sehingga lebih mudah diolah (Moleong, 1996:
26). Adapun instrumen yang digunakan adalah:
1.
Observasi
Metode
observasi adalah metode dengan proses pengambilan data yang dilakukan dengan
pengamatan secara sistematis terhadap objek yang diteliti, artinya disengaja,
terencana bukan hanya melihat sepintas. (Maleong, 1996: 36)
Jenis metode
observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi non
participant, pengamat tidak terlibat dalam kegiatan yang sedang dialami,
peneliti hanya sebagai pengamat saja.
Metode
observasi ini digunakan untuk mendapatkan data mengenai letak geografis
sekolah, keadaan fisik gedung sekolah dan lingkungannya, sarana dan prasarana
yang dimiliki, serta bagaimana proses pembelajaran PAI dengan penerapan KTSP.
Saat observasi, peneliti menggunakan pedoman observasi yang telah disiapkan
sebelum penelitian dimulai.
2.
Wawancara
Wawancara
sering disebut juga interview adalah dialog yang dilakukan oleh pewawancara
untuk memperoleh informasi dari informan (terwawancara). (Arikunto, 1989: 202)
Wawancara
juga bisa diartikan sebagai teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti
untuk mendapatkan keterangan-keterangan lisan melalui bercakap-cakap dan
berhadapan muka dengan orang yang dapat memberikan keterangan pada peneliti.
Jenis
wawancara yang digunakan adalah wawancara semi terstruktur, yang pelaksanaannya
lebih bebas dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Dengan tujuan untuk
menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara
diminta pendapat dan ide-idenya. Saat wawancara peneliti perlu mendengarkan
secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh informan. (Sugiyono,
2005:74)
Wawancara
ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai sejarah berdiri dan
berkembangnya SDN 17 Mukomuko Utara,
Kabupaten serta untuk memperoleh data yang berkenaan dengan proses pembelajaran
PAI dengan penerapan KTSP.
Informan
dalam penelitian ini antara lain adalah kepala sekolah, guru agama Islam,
karyawan dan siswa SDN 17 Mukomuko
Utara, Kabupaten Mukomuko.
3.
Dokumentasi
Dokumentasi
adalah data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkrip,
buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, leger, agenda dan lain
sebagainya. ( Hadi, 1989: 64)
Jadi metode
dokumentasi merupakan metode pengumpulan data yang berupa catatan yang dapat
dijadikan sebagai bukti. Metode dokumentasi di dalam penelitian ini
dipergunakan untuk mendapatkan data yang bersifat dokumenter, seperti struktur
organisasi, visi misi, jumlah siswa, jumlah guru, sarana pendidikan yang
dimiliki dan lain-lain.
D.
Teknik Analisa Data
Untuk mengetahui penerapana kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) bidang Studi PAI di SDN 17 Mukomuko Utara
kabupaten mukomuko, penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yakni
menggambarkan dan memaparkan hasil penelitian yang diperoleh langsung dari
lapangan secara terperinci, dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Menguraikan
secara rinci aktivitas pengamalan Pendidikan Agama Islam
2.
Menjelaskan
pembinaan akhlak siswa
3.
Menarik
kesimpulan
Ketiga langkah tersebut di atas
dianalisis secara kualitatif yaitu menguraikan, mendeskripsikan dan
mengungkapkan gagasan-gagasan atau ide-ide dalam bentuk rangkaian kalimat.
BAB IV
LAPORAN HASIL PENELITIAN
A. Deskripsi Wilayah Penelitian
1.
Sejarah
singkat SDN 17 Muko- muko Utara
Pada pertama kali berdiri dengan nama SDN 58 Mukomuko Utara pada
tahun 1992/1993 dengan Plt. Kepala sekolah Ratnawati dan Wakil Musharudi. Pada saat itu ruang yang ada berjumlah 3
ruangan untuk kelas I sampai dengan VI dengan jumlah siswa sebanyak 130 orang.
Sedangkan kurikulum yang digunakan adalah kurikulum tahun 1994 (Dokumensi SDN 58 Mukomuko Utara Kab. Muko- Muko).
Pada tahun ajaran 2000/2001 Sekolah ini berubah nama
menjadi SDN 36, Pada tahun itu sekolah sudah memiliki jumlah ruang belajar
sebanyak 4 ruang, yang terdiri dari 2 buah ruang belajar untuk kelas 5 dan 4,
dengan jumlah siswa seluruhnya sebanyak 117 orang (Dokumen SDN 36 Mukomuko
Utara).
Pada tahun ajaran 2002/2003 SDN 36 Mukomuko Utara sudah
berubah nama menjadi SDN 17 Mukomuko utara dengan SK penegerian nomor 421/2/1994/IV/PDK tertanggal 10 Maret 1992,
dengan kepala sekolah yang kedua yaitu Syamsul Khairat dan wakil Darsono. Pada
saat itu ruang belajar SDN 17 sudah berjumlah sebanyak 5 buah ruangan, yang
terdiri dari 1 buah ruang belajar untuk kelas 1 dan 2, 1 buah ruang belajar
untuk kelas III, dan 1 buah ruang belajar untuk kelas IV, 1 buah ruang belajar
untuk kelas V, 1 buah ruang belajar untuk kelas VI, Dengan jumlah siswa
seluruhnya sebanyak 109 orang (Dokumen SDN 17 Mukomuko Utara).
Pada saat itu, tahun ajaran 2006/ 2007 SDN 17 Mukomuko
utara Kepala sekolahnya diganti dengan M. Haris pada saat ini tahun ajaran
2008/2009 kepala sekolahnya diganti dengan Busmardi S.Pd, Pada saat ini SDN 17
Mukomuko utara sudah memiliki ruang belajar 6 ruangan, dengan rincian 1 buah
ruang belajar untuk kelas I, 1 buah ruang belajar untuk kelas II, dan 1 buah ruang belajar
untuk kelas III, 1 buah ruang belajar untuk kelas IV, 1 buah ruang belajar
untuk kelas V, Dan 1 buah ruang belajar untuk kelas VI, dengan jumlah siswa
seluruhnya sebanyak 95 orang (Dokumen
SDN 17 Mukomuko utara)
2.
Keadaan guru
dan Tata usaha SDN 17 Mukomuko Utara
Jumlah guru secara keseluruhan di sekolah Dasar Negeri 17
Mukomuko Utara pada tahun ajaran 2008-2009 sebanyak 12 orang tenaga pendidik.
Adapun guru laki-laki berjumlah 5 orang sedangkan guru perempuan berjumlah 7
orang.
Untuk lebih jelas tentang kedaan guru sekolah dasar
negeri 17 Mukomuko Utara, dapat dilihat
pada tabel berikut:
Tabel 1
Keadaan Guru SDN 17 Mukomuko Utara
Tahun Ajaran 2008/2009
No
|
Nama Guru
|
L/P
|
Jur/Pend
|
Tgs Mengajar
|
Lama mengajar
|
Ket
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
|
Busmaidi, S.pd
M. Haris, A.ma
Sugianto, A.ma
Ernizo, A.ma
Masnun Jasti, A.Md
Amrini, A.ma
Zulfansuri
Arwandi
Indera siska
Noffa Linda
Yurneli
Lipsaf ridawati
|
L
L
L
P
P
P
L
L
P
P
P
P
|
Matematika / SI
BI / DII PGSD
IPA/ DII PGSD
IPS/ DII PGSD
PAI/ DII IAIN
MM / PGSD
OR / PGSD
OR / DII PGSD
PAI / DII Stain
PAI / DII Stain
SPGA
BI / DII PGSD
|
Matematika
B.Indonesia
Sains
IPS
Mulok
Matematika
PPKN
Olahraga
KTK
Agama
IPA
B.Indonesia
|
11 Tahun
23 Tahun
18 Tahun
16 Tahun
14 Tahun
3 Tahun
4 Tahun
4 Tahun
2 Tahun
1 Tahun
3 Tahun
1 Tahun
|
K.Sek
W. K
GT
GT
GT
GT
GT
GT
GB
GTT
GB
GTT
|
Berdasarkan
tabel di atas, dapat diketahui bahwa guru SDN 17 Mukomuko Utara pada tahun
ajaran 2008-2009 mayoritas berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan hanya 4
orang Non Pegawai Negeri Sipil (Honorer). Adapun jenjang pendidikan yang
dimiliki guru yaitu Sarjana Stara Satu (SI) adalah sebanyak 2 orang, yang berpendidikan Sarjana Muda
(Diploma) hanya ada 9 orang, SPGI hanya ada 1 orang. Dengan demikian,
pengalaman guru mengajar di SDN 17 masih tergolong baru, yaitu rata-rata 3
tahun.
Jumlah
Administrasi secara keseluruhan di SDN 17 Mukomuko Utara pada tahun ajaran
2008-2009 sebanyak 9 orang. Adapun tenaga laki-laki berjumlah 5 orang sedangkan
tenaga perempuan berjumlah 4 orang.
Untuk
lebih jelasnya tentang keadaan tenaga Administarasi SD 17 Mukomuko Utrara,
dapat dilihat pada table berikut ini :
Tabel 2
Keadaan Karyawan SDN 17 Mukomuko Utara
Tahu Ajaran 2008-2009
No
|
Nama
|
Pendidikan Terakhir
|
Tugas
|
Masa tugas
|
1
2
3
|
Abu Kari
Eva Yohana Sari
Heri Kusnedi
|
PGA
SMA
SMA
|
P. Sekolah
TU
Perpustakaan
|
23 Tahun
1 Tahun
1 Tahun
|
Sumber:
Dokumen SDN 17 Mukomuko Utara, 2009.
Berdasarkan tabel di atas, tenaga
Administrasi mempunyai latar belakang pendidikan SMA sederajat 3 orang,
sedangkan masa kerja mereka 23 tahun sebanyak 1 orang, 1 tahun 2 orang.
Adapun unsur-unsur organisasi SDN 17
Mukomuko Utara yaitu sebagai berikut :
a.
Kepala
Sekolah f. Urusan Sarana
b.
Wakil Kepala
Sekolah g. Urusan Hubungan Masyarakat
c.
Urusan
Kesiswaan h. Wali Kelas
d.
Guru i. Tata Usaha
e.
Pustakawan
Sekolah j. Pembina UKS
Struktur Organisasi SD NEGERI 17
Mukomuko Utara
|
|
Tahun 2008 / 2009
|
Sumber : Dokumen SDN 17 Mukomuko Utara 2009.
3.
Keadaan Siswa
SDN 17 Mukomuko Utara
Keadaan siswa dari tahun ke tahun, yaitu mulai tahu ajaran
2005/2006 sampai dengan 2008/2009, adalah sebagai berikut :
Tabel 3
Keadaan Siswa SDN 17
Mukomuko Utara
Tahun Pelajaran
2005/2006-2008/2009
No
|
Tahun Pelajaran
|
Kelas
|
Jumlah Siswa
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|||
1
2
3
4
5
|
2004/2005
2005/2006
2006/2007
2007/2008
2008/2009
|
10
12
13
18
14
|
19
19
19
11
18
|
26
27
33
19
14
|
13
13
18
31
20
|
16
16
14
14
19
|
23
23
23
15
12
|
107
110
120
108
97
|
Sumber : Dokumen TU SDN 17 Mukomuko Utara, 2009.
Berdasarkan tabel di atas, bahwa ada peningkatan penerimaan siswa pada tahun pelajaran 2005/2006, tetapi pada tahun
pelajaran 2006-2007 juga peningkatan
penerimaan siswa dari 110 orang menjadi 120 orang siswa. Kemudian ada penurunan di tahun pelajaran
2007/2008 menjadi 108 orang siswa, dan juga tahun 2008/2009 menjadi 97 orang siswa.
4.
Keadaan
Komponen Mata Pelajaran KTSP di SDN 17 Mukomuko Utara.
Mata
Pelajaran di SDN 17 Mukomuko Utara terdiri dari 8 mata pelajaran, ditambah 1
muatan lokal, dan pengembangan diri. Adapun komponen mata paelajaran dan
alokasi waktu setara standar ketuntasannya adalah dapat dilihat pada tabel
berikut ini :
Tabel 4
Komponen Mata Pelajaran KTSP di SD
Negeri 17 Mukomuko Utara
Tahun Pelajaran 2008/2009
Komponen
|
Ketentuan belajar kelas
|
|
JP
|
SKB
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan agama
2. Pend. Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Penjaskes
8. Keterampilan
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Inggris
C. Pengembangan diri
|
2
3
4
4
4
3
2
2
2
|
6,5
6,0
6,0
5,5
5,5
6,0
6,0
6,0
B
|
Sumber: Dokumen TU SDN 17 Mukomuko Utara
5.
Keadaan
Fasilitas SDN 17 Mukomuko Utara.
Fasilitas merupakan salah satu komponen yang menunjang
dalam proses belajar mengajar di suatu lemaga pendidikan. Adapun fasilitas yang
ada di SDN 17 Mukomuko Utara adalah dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 5
Fasilitas SD Negeri 17 Mukomuko
Utara
Tahun Ajaran 2008-2009
No
|
fasilitas
|
jenis
|
kualitas
|
Kualitas
|
1
2
3
4
5
6
7
|
Rung kelas
Ruang guru
Rung tata usaha
Ruang perpustakaan
Ruang UKS
Toilet
Lapangan voly
|
Permanen
Permanen
Semi
Semi
Permanen
Permanen
Permanen
|
6 Buah
1 Buah
1 Buah
1 Buah
1 Buah
2 Buah
1 Buah
|
Cukup memadai
Baik
Belum memadai
Belum memadai
Belum memadai
2 Rusak
Kurang
|
Sumber : Observasi di SD Negeri 17 Mukomuko Utara, 2009.
B.
Penyajian Data
- Program Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
a.
Apakah bapak/ibu menerapkan standar kompetensi dan kompetensi dalam
proses pembelajaran?
Menurut hasil wawancara dengan NL,
salah satu guru PAI mengatakan bahwa :
“Ketentuan standar kompetensi dasar
dan standar kompetensi dasar pada tingkat satuan pendidikan jenjang dasar
berpedoman pada satuan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional
Pendidikan). Dalam hal ini sekolah (guru) dan komite sekolah hanya menerapkan
KTSP dan silabusnya, misalnya pada kompetensi dasar materi Fiqih, yakni
diharapkan siswa dapat melaksanakan tata cara berwudhu dengan benar”
(Wawancara, 20 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, maka dapat diketahui bahwa penyusunan dan pengembangan standar kompetensi
dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Mukomuko Utara
telah mempunyai pedoman yang ditentukan oleh BSNP, sehingga guru hanya
melaksanakannya saja. Misalkan pada materi Fiqih, standar kompetensinya adalah
siswa dapat melaksanakan tata cara berwudhu dengan baik.
b.
Apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang bapak tentukan
sesuai dengan silabus mata pelajaran?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, beliau mengatakan bahwa :
“Di dalam penerapan pembelajaran
yang dilakukan itu sudah mengarah kepada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, dikarenakan standar kompetensi dan kompetensi dasar itu untuk menerapkan
bahan pelaksanaan pembelajaran, misalnya menentukan kompetensi dasar pada
materi sejarah Nabi dan mukjizatnya, dimana telah ditentukan dalam Silabus
bahwa siswa dapat meyakini kekuasaan Allah”(Wawancara, 20 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara
tersebut, bahwa standar kompetensi dasar dan standar kompetensi dasar sesuai
dengan silabus mata pelajaran PAI, dimana untuk pengembangan bahan pelaksanaan
pembelajaran, seperti materi sejarah Nabi dan mukjizatnya disesuaikan dengan
standar kompetensinya yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penerapan dari
pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran PAI yang dilakukan sudah mengacu kepada
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
c. Bagaimana penerapan
standar kompetensi dan kompetensi dasar ? apakah ada kendala?
Berdasarkan hasil dari wawancara
dengan NL, menerangkan bahwa:
“Di dalam penerapan standar
kompetensi dan kompetensi dasar itu terdapat beberapa kendala, yaitu mengenai
buku-buku, alat-alat, pembelajaran, dan situasi, seperti pada materi tata cara
shalat, dimana sumber buku tentang cara berbagai macam shalat belum tersedia
dengan lengkap, sehingga menggunakan buku pelajaran apa adanya”(Wawancara, 20
Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada mata
pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara, seperti pada materi mengaji Iqro
dan tata cara shalat, tidak terhindar dari kendala-kendala yang berkaitan
dengan sarana dan sumber belajar yang masih terbatas.
- Identifikasi Materi
a.
Apakah materi yang akan diterapkan oleh ibu sudah disesuaikan dengan
kurikulum KTSP ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, guru agama mengatakan bahwa :
“Materi yang diterapkan, seperti
pada materi berakhlakul karimah bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar
adalah agar siswa dapat berahlak mulia dan berbudi pekerti, dan hal ini
disesuaikan dengan kurikulum KTSP, dikarenakan kurikulum tersebut, standar
kompetensi dan kompetensi dasarnya sudah diberikan panduan. Jadi dari panduan
tersebut diterapkan menjadi materi atau bahan pengajaran”(Wawancara, 21 Juni
2009).
Berdasarkan hasil wawancara yang
dilakukan, bahwa materi yang akan diterapkan oleh guru PAI di SD Negeri 17
Muko-muko Utara telah di sesuaikan dengan kurikulum KTSP. Hal ini disebabkan
adanya panduan yang diberikan untuk dikembangkan dalam materi dan bahan
pelajaran.
b.
Apakah di dalam penerapan materi pembelajaran KTSP ada kendala ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa “kendala dalam penerapan materi PAI
dalam pembelajaran KTSP adalah terutama di media atau alat pembelajaran, media
praktek atau alat-alat yang menunjang materi PAI, buku-buku penunjang, dan buku
pelajaran Pendidikan Agama Islam, Iqro dan Al-Qur’an”(Wawancara, 21 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa di dalam penerapan materi pembelajaran KTSP pada mata pelajaran PAI
di SD Negeri Muko-muko 2009, khususnya pada metari Fiqih dan belajar membaca
Al-Qur’an dan Iqro, tidak terlepas dari kendala, terutama pada media atau alat
pembelajaran dan pengajaran serta sumber belajar.
c.
Apakah dari pihak sekolah membantu penerapan dalam mengatasi
kendala-kendala tersebut ?
Berdasarkan wawancara dengan NL,
salah seorang guru PAI di lembaga tersebut, mengatakan bahwa “dari pihak
lembaga atau sekolah sangat membantu mengatasi penerapan untuk menyelesaikan
kendala-kendala tersebut, tetapi hanya tidak terpenuhi semua, hanya beberapa
saja, misalkan disediakannya poster-poster tentang tata cara berwudhu dan
shalat, buku-buku pelajaran yang hanya beberapa saja, dan juga terdapat
penambahan Al-Qur’an dan Iqro” (Wawancara, 21 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa di dalam penyelesaian kendala untuk penerapan pembelajaran KTSP
pada mata pelajaran PAI, pihak sekolah di SD Negeri 17 Muko-muko Utara mempunyai
kepedulian dalam mengatasi kekurangan-kekurangan untuk menunjang proses belajar
dan mengajar, hanya saja kemampuan sekolah terbatas, seperti hanya menyediakan
poster-poster, buku-buku dan Al-Qur’an dan juga Iqro, sehingga tidak dapat
terpenuhi dan tidak teatasi semua kendala yang dihadapi guru dalam penerapan
KTSP.
d.
Bagaimana materi yang diterapkan kepada siswa, apakah dapat diterimah
dengan baik ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, mengatakan bahwa “bias diterimah dengan baik karena bisa dilihat dari hasil
akhir pembelajaran seperti ulangan esai, tanya jawab, ternyata mereka dapat
menyelesaikan dan menjawabnya dengan baik, misalnya meteri tentang rukun shalat
atau tata cara berwudhu dengan benar, mereka dapat menjawabnya dengan baik”
(Wawancara, 21 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa materi pelajaran agama Islam yang diterapkan oleh guru di SD Negeri
17 Muko-muko Utara dapat diterimah oleh siswa dengan baik. Hal ini membuktikan
dengan hasil evaluasi belajar yang diperoleh bagus.
3.
Penerapan Kegiatan Pembelajaran
a.
Apakah Ibu sudah menerapkan kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa:
“Sudah dalam penerapan pembelajaran
yang berbasis KTSP dikarenakan sekolah sudah menggunakan sistem kurikulum KTSP,
jadi seorang guru sudah diberikan panduan untuk mengembangkannya, misalnya
pengembangan materi Shalat, dengan menerangkan dan langsung dipraktekkan tata
cara Shalat siswa dapat mempraktekkannya”(Wawancara, 22 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa penerapan kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP pada mata
pelajaran agama Islam di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah dilakukan, seperti
pengembangan materi shalat yang tidak hanya menerangkan tata cara shalat akan
tetapi langsung dipraktekkan langsung di depan pada siswa.
b. Materi apa saja yang
diterapkan dalam kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa :
“Meteri yang diterapkan dalam
kegiatan pembelajaran berbasis KTSP itu adalah materi yang dapat berpengaruh
dengan yang lainnya. Bisa dicontohkan materi yang diterapkan tentang membaca
Al-Qur’an dan Iqro, sehingga akhirnya seorang siswa dapat memberi tahu kepada
yang lain” (Wawancara, 22 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa materi yang diterapkan dalam mata pelajar pendidikan agama Islam
kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP di SD Negeri 17 Muko-muko Utara adalah
materi yang bermanfaat kepada siswa ke depannya, seperti membaca Al-Qur’an dan
praktek shalat.
c. Apakah dalam penerapan
kegiatan pembelajaran yang ibu lakukan dapat tercapai standar kompetensi dan
kompetensi dasarnya?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa” di dalam penerepan kegiatan
pembelajaran itu terkagang tercapai, kadang tidak karena berpengaruhnya dan
kurangnya alat praktek, lingkungan dan orang tua”(wawancara, 22 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara
tersebut, bahwa dalam penerapan kegiatan pembelajaran mata pelajaran PAI di SD
Negeri 17 Muko-muko Utara terkadang tercapai, terkadang juga tidak tercapai
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini dipengaruhi oleh penerapan
dari media pembelajaran yang tersedia di sekolah.
d. Bagaimana kondisi setelah
diadakannya penerapan KTSP ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, salah seorang guru PAI mengatakan bahwa:
“Di dalam penerapan KTSP seorang
murid dituntut untuk aktif di dalam penerapan kompetensi yang ada pada dirinya,
sedangkan guru hanya membimbing saja, baik dalam pemecahan masalah atau tanya
jawab. Jadi kondisi setelah penerapan tersebut, maka seorang anak menjadi
mandiri, seperti bisa membaca Al-Qur’an dan Iqro dengan lancar, mereka dapat
membaca sendiri dengan lancar dan baik”(Wawancara, 23 Juni 2009).
Sebagaimana tuturan dari hasil
wawancara tersebut, bahwa kondisi setelah diadakannya penerapan KTSP pada mata
pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara, siswa telah mengalami perubahan
dalam proses belajar, yakni mereka dapat mengaji atau membaca Al-Qur’an dan
Iqro’ dengan lancar.
- Perumusan Indikator Keberhasilan
a.
Bagaimana Ibu menerapkan dalam merumuskan indikator keberhasilan belajar
siswa?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, mengatakan bahwa:
“Penerapan dalam Perumusan
indikator keberhasilan belajar siswa dibuat secara musyawarah guru mata
pelajaran, yang disebut dengan MGMP. Secara pribadi, seorang guru bisa
tertolong dalam kesulitan menentukan rumusan indikator keberhasilan. Jadi
intinya, indikator itu sesuai dengan pusat dari Jakarta, sedangkan guru menyesuaikan
dengan keadaan sekolah cocok atau tidak, kalau tidak, bisa dimusyawarahkan
kembali, misalnya indikator tentang materi tata cara berwudhu, dimana siswa
dapat melaksanakan mengambil air wudhu dengan benar”(Wawancara, 23 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa dalam penerapan perumusan indikator keberhasilan siswa pada mata
pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara dibuat secara musyawarah dengan
sesame guru mata pelajaran yang disebut musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).
b.
Apakah dalam penerapan perumusan indikator keberhasilan sesuai dengan
materi dan kemampuan anak/siswa?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, mengatakan bahwa:”Perumusan dalam penerapan indikator keberhasilan itu
disesuaikan dengan materi dan kemampuan anak didik, karena apa yang kita
ajarkan nanti bisa tercapai dengan baik. Seperti penerapan perumusan indikator
materi rukun shalat dimana siswa dapat melaksanakan shalat”(Wawancara, 23 Juni
2009).
Berdasarkan hasil musyawarah di
atas, bahwa penerapan perumusan indikator keberhasilan belajar siwa pada mata
pelajaran PAI di SD Negeri 17 Mukomuko Utara telah disesuaikan dengan materi
yang disampaikan dan kemampuan peserta didik. Karena bila tidak, maka tingkat
keberhasilan dan ketuntasan belajar tidak akan tercapai dengan baik.
c.
Apakah kendala dalam penerapan perumusan indikator?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, mengatakan bahwa:
“Dalam penerapan perumusan
indikator kendalanya adalah alat-alat praktek dan daya dukungannya yang kurang.
Misalnya kurang tersedianya Al-Qur’an dan Iqro di sekolah sehingga pencapaian
tujuan dalam membaca Al-Qur’an dan Iqro tidak maksimal” (Wawancara, 20 Juni
2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa kendala dalam penerapan perumusan indikator pada mata pelajaran PAI
di SD Negeri 17 Muko-muko Utara adalah tidak terlepas dari alat pembelajaran
yang dimiliki dan kadang ketidaksesuaian dengan kemampuan siswa.
- Penentuan Sumber Belajar dan Jenis Penilaian
a.
Apakah Ibu menggunakan sumber belajar dalam penerapan menyampaikan
materi pelajaran?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, mengatakan bahawa “dalam penerapan menyampaikan materi pelajaran menggunakan
sumber belajar, seperti buku paket, Al-Qur’an dan Iqro” (Wawancara, 23 Juni
2009).
Berdasarkan hasil musyawarah di
atas, bahwa guru agama Islam dalam menyampaikan materi pelajaran di SD Negeri
17 Muko-muko Utara selalu menggunakan sumber belajar sebagai penunjang proses
pembelajaran, seperti buku paket, Al-qur’an dan Iqro.
b.
Bagaimana sumber belajar yang ibu gunakan? Apakah sudah memenuhi
kebutuhan siswa dalam penerapan pembelajaran?
Berdasarkan hasil wawancara dengan
NL, mengatakan bahwa “ya, sumber belajar yang digunakan sudah memenuhi
kebutuhan belajar siswa, seperti buku paket sebagai bahan materi pelajaran yang
berkaitan dengan materi Fiqih, siroh Nabawiyah, membaca Al-Qur’an dan Iqro
telah ada” (Wawancara, 23 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa sumber belajar yang digunakan dalam penerapan penyampaian materi
pelajaran di SD Negeri 17 Mukomuko Utara telah memenuhi kebutuhan siswa. Di
antaranya adalah buku-buku materi pelajaran yang berkaitan dengan Fiqih, Sirah
Nabawiyah, Al-Qur’an dan Iqro.
c.
Bagaimana ibu menentukan jenis penerapan penilaian terhadap hasil
belajar siswa?
Berdasarkan hasil musyawarah dengan
NL, mengatakan bahwa “jenis penerapan penilaiannya sesuai dengan materi,
misalnya belajar Al-Qur’an dan Iqro dengan jenis penilaian prakteknya membaca,
dan shalat dengan jenis penilaian prakteknya mengerjakan shalat” (Wawancara, 24
Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di
atas, bahwa penentuan jenis penerapan penilaian terhadap hasil belajar siswa
pada mata pelajaran PAI di SDN 17 Muko-muko Utara disesuaikan dengan materi
pelajaran yang disampaikan, sehingga dapat mewujudkan penerapan penilaian
secara optimal.
C.
Pembahasan
- Program Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa
penerapan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah mempunyai pedoman yang ditentukan
oleh BSNP, sehingga guru hanya melaksanakannya saja. Seperti pada materi
Shalat, dimana peserta didik diharapkan dapat mempraktekkan tata cara shalat
dan melaksanakannya. Dengan demikian, pelaksanaan dari penerapan mata pelajaran
PAI yang dilakukan mengacu kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
telah ditetapkan.
Hal tersebut amat Peraturan
Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 tahun 1005, bahwa kurikulum suatuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar isi
dan standar kompetensi kelulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSPN) (Depdiknas, 2006 : 5).
Hanya saja, dalam hasil penelitian,
bahwa penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada mata pelajaran
PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara tidak terhindar dari suatu kendala-kendala yang
berkaitan dengan salah satu kekurangan dari sarana dan sumber belajar.
- Identifikasi Materi
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa
ateri yang akan disampaiakn oleh guru di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah
disesuaikan dengan kurikulum KTSP. Hal ini disebabkan adanya panduan yang
diberikan untuk dikembangkan dalam metari dan bahan pelajaran, yaitu silabus.
Misalnya panduan tentang materi Fiqih, dimana isinya membahas tentang tata cara
shalat, rukunnya, syarat dan sebagainya yang menyangkut materi tentang
pembahasan shalat.
Sebagaimana diungkapkan oleh
Ariontoni (2006 : 3), bahwa silabus merupakan acuan rencana pembelajaran pasa
suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar
kompetendi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelejaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Sibus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Hanya saja dalam penerapan
pembelajaran KTSP pada mata pelajaran PAI tidak terlepas dari kendala, terutama
pada media atau alat pembelajaran serta sumber belajar. Dalam menyelesaikan
kendala-kendala pembelajaran KTSP mata pelajaran PAI, pihak sekolah SDN 17
Muko-muko Utara mempunyai kepedulian dalam mengatasinya, hanya saja kemampuan
sekolah terbatas, sehingga tidak dapat terpenuhi dan tidak teratasi semua
kendala yang didihadapi guru dalam penerapan KTSP tersebut.
- Pengembangan Kegiatan Pembelajaran
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa
penerapan kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP pada materi pelajaran agama
Islam di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah dilakukan, karena pihak sekolah
sendiri telah memberikan perintah untuk melaksanakan penerapan kurikulum KTSP.
Materi yang diterapkan dalam mata pelajaran PAI dalam kegiatan pembelajaran
yang berbasis KTSP adalah materi yang bermanfaat kepada siswa ke depannya,
seperti praktek shalat dan membaca Al-Qur’an dan Iqro.
Kondisi setelah diadakannya
penerapan KTSP pada mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara, siswa
telah mengalami perubahan dalam belajar, yaitu mereka menjadi aktif dan
mandiri, seperti siswa dapat membaca Al-Qur’an dan Iqro sendiri dengan baik.
Hal tersebut di atas, berarti
sesuai dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
beradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab (Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006).
Dengan demikian, penerapan KTSP
pada mata pelajaran PAI di SDN 17 Muko-muko Utara telah mewujudkan cita-cita
pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 , yakni menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
- Perumusan Indikator Keberhasilan
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa
penerapan perumusan indikator keberhasilan belajar pada mata pelajaran PAI di
SDN 17 Muko-muko Utara dibuat secara musyawarah dengan sesame guru mata
pelajaran yang disebut dengan MGMP. Penerapan perumusan indikator keberhasilan
belajar di sesuaikan denga materi, sumber pendukung, dan kemampuan siswa.
Karena bila tidak, maka keberhasilan dan ketuntasan belajar tidak akan tercapai
dengan baik.
Sebagaimana diungkapkan oleh
Khaeruddin (2007: 85) bahwa ketuntasan belajar setiap indikator yang
dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar. Guru harus menentukan
criteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan peserta didik serta kemampuan sumber daya
pendukung.
- Penerapan Penentuan Sumber Belajar dan Jenis Penilaian
Guru agama Islam dalam menyampaikan
materi pelajaran di SDN 17 Muko-muko Utara selalu menggunakan sumber belajar
sebagai penunjang proses pembelajaran, seperti buku pelajaran, Al-Qur’an dan
Iqro. Sumber belajar yang digunakan guru dalam menyampaikan mata pelajaran PAI
di SDN 17 Muko-muko Utara telah memenuhi kebutuhan siswa.
Sedangkan penerapan penentuan jenis
penilaian terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PAI di SDN 17
Muko-Muko Utara disesuaikan dengan materi pelajaran yang disampaikan, sehingga
dapat mewajudkan penilaian secara optimal.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar isi, proses,
kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan (Peraturan Mendiknas Nomor 22
tahun 2006).
Dengan adanya penentuan sumber
belajar dan jenis penilaian di SD Negeri 17 Muko-muko Utara, berarti telah
mengimplementasikan Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, yang di antaranya tentang sarana dan prasarana, serta penilaian
pendidikan.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan pada
bab sebelumnya tentang penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
pada mata pelajaran PAI di SDN 17 Mukomuko Utara, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1.
Penyusunan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara menggunakan pedoman yang ditentukan oleh BSNP. Dalam
penyusunannya diarahkan supaya siswa dapat memahami materi pelajaran
2.
Perumusan
indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17
Mukomuko Utara dibuat secara musyawarah dengan sesama guru mata pelajaran yang
disebut dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dan indikator
keberhasilan disesuaikan dengan materi yang telah ada dengan kemampuan siswa.
3.
Penerapan
KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN 17 Mukomuko Utara telah sesuai dengan kurikulum KTSP, sedangkan materi yang
terapkan adalah materi-materi yang bermanfaat untuk peserta didik didalam
kehidupan yang akan datang dan materinya juga dapat berpengaruh dengan yang
lainnya
B. Saran-saran
1.
Penyusunan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara menggunakan pedoman yang ditentukan oleh BSNP. Dalam
penyusunannya hendaknya diarahkan harus diarahkan dan lebih ditingkatkan supaya
siswa dapat memahami materi pelajaran.
2.
Penerapan
KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN 17 Mukomuko Utara telah sesuai dengan kurikulum KTSP, hendaknya harus sesuai
dengan materi dan bahan pelajaran.
3.
Perumusan
indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17
Mukomuko Utara hendaknya sesuai dengan materi yang disampaikan dan harus sesuai
dengan kemampuan siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Fima Rosyidah, Pengembangan
KBK Melalui Strategi Pembelajaran Kontekstual, Artikel (www.google.com,
Pendidikan Network)
Hamalik, Oemar. 2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan
system. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. 200. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Jakarta
: Bandung: PT. Rosda Karya.
Khaeruddin, dkk. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) konsep dan implementasinya di Madrasah. Jogjakarta: Pilar Media
Lexy J. Maleong, 2009. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Rosda Karya.
M. Saekhan Muchith, Kelompok,
Kunci Sukses KBK., (www. google.com,)
Muhamin. 2001. Pengembangan Kurikulum pendidikan
Agama Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan sebuah panduan praktis. Bandung. PT. Rosda Karya.
Mulyasa. E. 2005. Implementasi
kurikulum 2004 Panduan pembelajaran KBK. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Muslich, Masnur. 2007. KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) dasar pemahaman
dan pengembangan. Jakarta. PT. Bumi Aksara.
Pius Partanto & M. Dahlan Al
barry, 1994. Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola.
Sugiyono, 2005. Memahami
Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Suharsimi
Arikunto, 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Edisi Revisi Jakarta: Rineka Cipta.
Susilo, Muhammad Joko. 2007. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan: Manajemen pelaksanaan dan kesiapan Sekolah menyongsongnya.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sutrisno Hadi, 2001. Methodologi
Research, Yogyakarta: Andi Offset.
Tim Pustaka Yustisia. 2008. Panduan
Lengkap KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Yogyakarta:
Pustaka Yustisia
Usman, Muh. User. Menjadi guru profesional. 1995.
Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Wina Sanjaya, 2008. Kurikulum
dan Pembelajaran (teori dan praktek kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
“KTSP”). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
PEDOMAN WAWANCARA
A.
Program
standar kompetensi dasar
- Apakah ibu menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam pembelajaran?
- Apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ibu tentukan sudah sesuai dengan silabus mata pelajaran?
- bagaimana penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar? Apakah ada kendala?
B.
Identifikasi
materi
1.
Apakah
Materi yang disampaikan oleh ibu sudah sesuai dengan kurikulum KTSP?
2.
Apakah
didalam pengembangan materi pembelajaran KTSP ada kendala?
3.
Apakah
dari pihak sekolah membantu didalam menyelesaikan kendala-kendala tersebut?
4.
Bagaimana
materi yang disampaikan kepada siswa,
apakah dapat diterima dengan baik?
C.
Pengembangan
kegiatan pembelajaran
1.
Apakah
sudah ada mengembangan kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP?
2.
Materi
apa saja yang dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP?
3.
Apakah
dalam pengembangan kegiatan pembelajaran yang ibu lakukan dapat tercapai standar kompetensi dan kompetensi dasar?
4.
Bagaimana
kondisi setelah diadakan pengembangan KTSP?
D.
Perumusan
indikator keberhasilan
1.
Bagaimana
ibu merumuskan indikator keberhasilan siswa?
2.
Apakah
dalam merumuskan indikator sesuai dengan materi dan kemampuan siswa
3.
Kendala
apa saja yang ada dalam merumuskan indikator?
E.
Penentuan
sumber belajar dan jenis penilaian
1.
Apakah ibu menggunakan sumber
belajar dalam menyampaikan materi pembelajaran
2.
Bagaimana sumber belajar yang
ibu gunakan? Apa sudah memenuhi kebutuhan siswa dalam pembelajaran?
SURAT PERNYATAAN
Dengan ini saya
menyatakan bahwa:
1.
Karya
tulis, skripsi dengan judul: “PENERAPAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP) DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DI SEKOLAH DASAR NEGERI 17 KECAMATAN MUKOMUKO UTARA KABUPATEN
MUKOMUKO”. adalah asli dan belum pernah diajukan untuk mendapat gelar
akademik, baik di STAIN Bengkulu maupun di Perguruan Tinggi lainnya.
2.
Karya
tulis ini murni gagasan, pemikiran dan rumusan saya sendiri, tanpa bantuan
tidak sah dari orang lain, kecuali arahan Tim Pembimbing.
3.
Di
dalam karya tulis ini tidak terdapat hasil karya atau pendapat yang telah di
tulis atau dipublikasikan, kecuali dikutip secara tertulis dengan jelas dan
dicantumkan sebagai acuan di dalam naskah saya dengan disebutkan nama
pengarangnya dan dicantumkan pada daftar pustaka.
4.
Pernyataan
ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila di kemudian hari terdapat
penyimpangan dan ketidakbenaran pernyataan ini, saya bersedia menerima sanksi
akademik berupa pencabutan gelar yang telah saya peroleh karena karya tulis
ini, serta sanksi lainnya sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bengkulu, September 2009
Saya
yang menyatakan
MASNUN JASTI
NIM:
207 321 4527
|
No comments:
Post a Comment