1

loading...

Wednesday, March 21, 2012

SKRIPSI PENERAPAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM





MOTTO





Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang Mengetahui.

(Q.S. Ar-ruum: 22)














PERSEMBAHAN



Skripsi ini kupersembahkan kepada:

Ø Ayahanda Rifa’i dan Ibunda Rohani yang telah melahirkan, merawat, membesarkan dan mendidik diriku sejak kecil hingga dewasa.
Ø Suamiku tercinta Drs. Syafril yang telah mengayomi dan mendorong sehingga terselesainya skripsi ini.
Ø Anak-anakku tersayang Qamari Fitrah Jihadi dan Muhammad Hanif. Yang selalu jadi penyejuk hati dan menjadi semangat dalam perjuanganku.
Ø Seluruh keluargaku yang telah memberi sumbangan materil ataupun sprituil yang sangat berarti
Ø Seluruh sahabat karibku yang selalu memberi semangat dan motivasi kepada penulis untuk meraih kesuksesan.
Ø Agama, Bangsa, dan Negaraku
Ø Al-mamater STAIN Bengkulu



ABSTRAK
Masnun Jasti, 2009, NIM : 207 321 4527, Judul Skripsi “Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Negeri 17 Kecamatan Mukomuko Utara Kabupaten Mukomuko”. Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkulu. Pembimbing I: Drs. Musmulyadi, M. Pd, Pembimbing II:  Wiwinda, M. Ag.

Tujuan penelitian ini adalah Ingin mengetahui program penyusunan standar kompetensi  dan kompetensi dasar, ingin mengetahui penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dan ingin mengetahui perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara.
Adapun sumber data yang diperoleh adalah dari guru agama, kepala sekolah, murid, serta sumber-sumber pendukung lainnya yang berkaitan dengan penelitian merupakan data Primer dan Sekunder. Adapun Metode Pembahasan Penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Berdasarkan pembahasan tentang Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Negeri 17 Kecamatan Mukomuko Utara Kabupaten Mukomuko maka, Penyusunan standar kompetensi  dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara menggunakan  pedoman yang ditentukan oleh BSNP. Dalam penyusunannya diarahkan supaya siswa dapat memahami materi pelajaran, Penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN  17 Mukomuko Utara telah sesuai  dengan kurikulum KTSP, sedangkan materi yang terapkan adalah materi-materi yang bermanfaat untuk peserta didik didalam kehidupan yang akan datang dan materinya juga dapat berpengaruh dengan yang lainnya, perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara dibuat secara musyawarah dengan sesama guru mata pelajaran yang disebut dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dan indikator keberhasilan disesuaikan dengan materi yang telah ada dengan kemampuan siswa








KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah Penulis ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan petunjuk dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi ini guna memenuhi salah satu persyaratan studi  Program Studi Pendidikan Agama Islam, di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkulu.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, karena beliaulah sosok pribadi yang mampu memperbaiki dan menyempumakan kepribadian umat.
Penulis menyadari sepenuhnya tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, maka skripsi ini belum tentu dapat terwujud. Oleh sebab itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada yang terhormat:
1.      Prof. Dr. Rohimin, M. Ag, Ketua STAIN Bengkulu, yang telah memberikan berbagai fasilitas dalam menimba ilmu pengetahuan di STAIN Bengkulu.
2.      Drs. Mawardi Lubis M. Pd, Ketua Jurusan Tarbiyah beserta staffnya, yang selalu memberikan dorongan.
3.      Musmulyadi, M. Pd sebagai Pembimbing I yang selalu membantu dan membimbing penulis dalam rangka menyelesaikan skripsi ini.
4.      Wiwinda, M.Ag sebagai Pembimbing II, yang selalu sabar dalam membimbing dalam menyelesaikan skripsi ini.
5.      Bapak/Ibu dosen STAIN Bengkulu yang telah memberikan ilmu pengetahuan.
6.      Pimpinan perpustakaan STAIN Bengkulu beserta stafnya yang telah memberikan fasilitas buku dalam pembuatan Skripsi.
7.      Kepala SDN 17 Mukomuko Utara dan para dewan guru yang telah mengizinkan penulis untuk mengadakan penelitian.
Dan kepada Allah SWT, Penulis mohon agar penulisan Skripsi ini dapat memberikan sumbangan penelitian selanjutnya dan dapat berguna bagi penulis dan para pembaca. Akhirnya atas segala kebaikan semoga menjadi amaal sholeh, Amin yaa robbal 'Alamin.

Bengkulu,   Agustus 2009
Penulis



MASNUN JASTI
NIM. 207  321 4527















DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................        i
HALAMAN PENGESAHAN PEMBIMBING..................................        ii
HALAMAN PENGESAHAN PENGUJI...........................................        iii
HALAMAN MOTTO...........................................................................        iv
HALAMAN PERSEMBAHAN..........................................................        v
KATA PENGANTAR..........................................................................        vi
DAFTAR ISI.........................................................................................        vii
BAB   I PENDAHULUAN
A.    Latar  belakang masalah .............................................................        1
B.     Fokus penelitian..........................................................................        5
C.     Pertanyaan masalah.....................................................................        5
D.    Batasan masalah..........................................................................        5
E.     Tujuan dan kegunaan penelitian..................................................        6
F.      Sistematika penulisan..................................................................       
BAB II LANDASAN TEORI
  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.......................................        8
  2. Pembelajaran PAI di SD.............................................................       
  3. Penerapan KTSPdalam Pengajaran PAI di Sekolah Dasar.........        23
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
  1. Jenis Penelitian............................................................................        31
  2. Responden...................................................................................        31
  3. Metode pengumpulan data..........................................................        31
  4. Teknik analisis data.....................................................................        34
BAB IV TEMUAN PENELITIAN
  1. Deskripsi wilayah........................................................................        35
  2. Penyajian data.............................................................................        44
  3. Pembahasan ................................................................................        55
BAB V PENUTUP
  1. Kesimpulan..................................................................................        61
  2. Saran ...........................................................................................        62
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN














 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Maju dan mundurnya suatu bangsa  tidak terlepas dari peran penting  pendidikan yang ada pada negara tersebut. Sebab pendidikan merupakan sarana penunjang untuk menuju pertumbuhan dan perkembangan serta kemajuan bangsa. Hal ini dapat terlihat dari  tujuan pendidikan  yang tercantum dalam Undang-Undang N0. 20  tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Bab II Pasal 3, mempunyai peranan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup Bangsa yang sedang membangun, yang berbunyi sebagai berikut:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas, 2003: 5)

Tujuan PAI di SD adalah upaya mengarahkan perkembangan kepribadian (aspek psikologi dan psikofisik) manusia sesuai dengan hakekatnya agar menjadi insan kamil, dalam rangka mencapai tujuan akhir kehidupannya, yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat (Faqih, 2003: 97).
1
 
Banyak metode dan strategi diterapkan sebagai upaya untuk mencapai tujuan PAI secara umum, yang mencakup ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik serta pembelajaran PAI juga diharapkan dapat mencerdaskan spiritual serta emosional siswa.
Tantangan yang dihadapi PAI sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikannya bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama, tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia. Dengan demikian materi pendidikan agama bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama tetapi juga membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada dan dalam posisi apapun mereka bekerja.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum  di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan  dari kurikulum berbasis kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK (kurikulum 2004). (Sanjaya, 2008: 127)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan sebuah dokumen dan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan dalam proses pemelajaran dengan baik. Dalam mata pelajaran PAI khususnya, merupakan mata pelajaran  yang penting yang harus di terapkan dalam setiap jenjang pendidikan, dan karenanya bagi mata pelajaran PAI didasarkan atas beberapa hal sebagai berikut (Yustisia, 2008: 388):
1.      PAI merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran pokok (dasar) yang terdapat dalam agama Islam. Karena itu PAI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam.
2.      Dari segi muatan pendidikannya, PAI merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang memiliki tujuan pembentukan moral kepribadian peserta didik yang baik. Oleh sebab itu mata pelajaran yang memiliki tujuan relevan dengan PAI harus seiring dan sejalan dalam pendekatan pembelajarannya.
3.      Tujuan diberikannya mata pelajaran PAI adalah terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt, berbudi pekerti luhur (berakhlak mulia), memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam, sehingga dapat dijadikan bekal untuk mempelajari bidang ilmu lainnya tanpa harus terbawa pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ilmu atau mata pelajaran tersebut.
4.      Mata pelajaran PAI tidak hanya mengajarkan kepada peserta didik agar menguasai ilmu ke-Islaman tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk mengamalkan ajaran Islam dalam keseharian.
5.      Prinsip dasar PAI didasarkan pada ketiga kerangka dasar, yaitu akidah (penjabaran dari konsep iman), syari’ah (penjabaran dari konsep Islam), akhlak (penjabaran dari konsep ikhsan).
6.      Aspek tujuan PAI bersifat integratif, yaitu menyangkut potensi intelektual (kognitif), potensi moral kepribadian (afektif) dan potensi keterampilan mekanik (psikomotorik). Oleh sebab itu pembelajaran PAI harus mampu mengembangkan semua potensi secara paralel tanpa menafikan potensi lain yang dimiliki oleh siswa.
Menurut buku Wina Sanjaya (2008: 126) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (yang sesuai dengan amanat peraturan pemerintah  Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 bahwa standar isi dan standar  kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasinal Pendidikan (BSNP), standar kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran tertentu setelah siswa lulus dari bangku sekolah. Lululan SDN  diharuskan menguasai Enam standar kompetensi PAI yaitu: 1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai  dengan tahap perkembangan anak, 2. Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan, 3. Mengenal keberagaman agama dan budaya, suku ras, dan golongan social ekonomi, 4. Berkomunikasi secara santun dan  yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk  tuhan, 5. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat bugar, aman, dan memanfaatkan waktu  luang sesuai dengan tuntunan agamanya, 6. Menunjukkan kecintaan  dan kepedulian terhadap sesame manusia dan lingkungan sebagai  makhluk ciptaan tuhan (Tim Pustaka Yustisia, 2008: 89).
Menurut Kepala Sekolah SDN  17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko dalam wawancaranya mengatakan penerapan KTSP  di SDN  diterapkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar. Dan mempunyai tujuan akhir yang sama seperti yang ditetapkan oleh Depdiknas.. Untuk itu di SDN  17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko khususnya sub kompetensi aqidah dan ibadah menggunakan alternatif pendekatan yang dinilai efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI yaitu dengan penerapan KTSP.
Berangkat dari berbagai fakta yang ada, penulis tertarik dan untuk mengadakan penelitian tentang “Penerapan KTSP dalam proses pembelajaran PAI di SDN 17 Kecamatan Mukomuko utara Kabupaten Mukomuko
B.     Fokus penelitian
Berdasarkan latar belakang di atas, maka fokus penelitian ini adalah   “penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN  17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko”
C.    Pertanyaan penelitian
1.      Bagaimana program penyusunan standar kompetensi  dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara?
2.      Bagaimana perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara?
3.      Bagaimana penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN  17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko?
D.    Batasan Masalah
Agar tidak terjadi kesalahpemahaman dan meluasnya pembahasan maka penulis membatasi penulisan  ini yaitu: peranan KTSP  dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

E.     Tujuan Dan kegunaan  Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yaitu:
1)      Untuk mengetahui program penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara
2)      Untuk mengetahui perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara
3)      Untuk mengetahui penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN  17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko
3.      Kegunaan  Penelitian
a.      Secara Teoritis
1)      Bagi peneliti, dapat menambah wawasan pengetahuan penulis tentang penerapan KTSP Bidang PAI.
2)      Bagi pembaca, dapat menambah wawasan tentang penerapan KTSP dan kegunaannya khususnya untuk mata pelajaran PAI.
b.      Secara Praktis
1)      Bagi sekolah/guru, dapat dijadikan pertimbangan dan pedoman dalam penerapan KTSP dalam pembelajaran.
2)      Bagi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) bengkulu, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan pedoman  bagi penelitian-penelitian selanjutnya.
F.     Sistematika Pembahasan
Untuk memperjelas gambaran tentang skripsi ini secara menyeluruh, penulis menjelaskan dalam sistematika pembahasan sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan. Dalam pendahuluan ini penulis menjelaskan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, Batasan Masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, dan sistematika penulisan
Bab II : Landasan teori. Yang meliputi pengertian dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, dan penerapan KTSP dalam pengajaran PAI di Sekolah Dasar 
Bab III : Metodologi Penelitian, meliputi: jenis penelitian, responden, metode pengumpulan data, metode analisis data.
Bab IV : Tentang deskripsi wilayah dan penyajian hasil penelitian dan pembahasan hasil penelitian.
Bab V: Penutup. Berisi tentang kesimpulan, dan saran-saran










 
BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.      Pengertian KTSP
Menurut Khaeruddin (2007: 79) mengatakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Menurut Sanjaya (2008: 128) mengatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi  serta kompetensi dasar  yang dikembangkan  oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Ditegaskan lagi Menurut Tim Pustaka Yustisia (2008: 146) KTSP adalah  kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing  satuan pendidikan.
Dari ketiga pengertian diatas, bahwa pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
2.      Tujuan KTSP
8
 
Muchlis (2008: 1) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang  dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah  Republik Indonesia No. 19  tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Dalam penyusunannya, KTSP jenjang  pendidikan dasar dan menengah mengacu  kepada peraturan Menteri  Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi  untuk satuan Pendidikan Dasar  dan Menengah, peraturan Menteri  Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006, dan  berpedoman pada  panduan yang disusun  oleh Badan Standar Nasional  Pendidikan (BSNP).
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan yang ditetapkan Dinas Diknas Propinsi Bengkulu (2006: 3), yaitu mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut :
a.       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.      Tujuan pendidikan menengah umum adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.       Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdaasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan rnengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan.
Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut:
a)      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
b)      Globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat,
c)      Era informasi,
d)     Pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia,
e)      Berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan,
f)       Era perdagangan bebas (Departemen Agama, 2007: l).
Dengan beberapa uraian di atas, tujuan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan yakni untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya" melalui olah hati, olah pikir, dan olah rasa agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  1. Prinsip pengembangan KTSP
Sedangkan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan menurut Mulyasa (2008:139), yaitu sebagai berikut:
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered). Di samping itu juga Pengembangan KTSP perlu memerhatikan potensi dan kebutuhan lingkungan di mana siswa tinggal. Mengapa demikian? Sebab pendidikan pada hakikatnya adalah upaya mempersiapkan anak didik agar mampu hidup dan mengembangkan lingkungannya,
b.      Beragam dan terpadu
Penerapan kurikulum memerhatikan keragaman karakteristik peeserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta meng­hargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, buclaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kcsinambungan yang bermakna.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum diterapkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.      Relavan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pe­ngembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keteram­pilan social, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi. bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tun­tutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.


g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum diterapkankan dengan memerhatikan kepentingan na­sional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasya­rakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan. daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan moto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acuan operasional penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Peningkatan iman dan takwa
b.      Peningkatan  akhlak mulia.
c.       Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik.
d.      Keragaman potensi dan kerakter daerah dan lingkungan.
e.       Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
f.       Tuntutan dunia kerja.
g.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni.
h.      Agama.
i.        Dinamika perkembangan global. (Sanjaya, 2008: 135-136)
Dengan demikian, penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan di Sekolah Dasar guna meningkatkan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi.
  1. Penerapan KTSP
Kata "penerapan" dalam bahasa Inggris adalah Applying(Echols dan Shadily, 2003: 189). Menurut Muhaimin (2007: l0) Penerapan  dapat diartikan:
a.       Proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan sesuatu.
b.      Kegiatan menyusun (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan.

Dari pengertian di atas, penerapan merupakan suatu proses dan kegiatan penyempurnaan yang telah ada dengan tujuan guna tercapainya sesuatu yang lebih baik dan mencapai tujuan secara optimal. Pengembangan diperlukan adanya penilaian sehingga dapat mengetahui sejauhmana keberhasilan dalam pengembangan, tentunya di bidang kurikulum pendidikan.
Menurut Hamalik (2007 : 3) penerapan kurikulum merupakan proses dinamik sehingga dapat merespon terhadap tuntutan perubahan struktural pemerintahan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun globalisasi. Kebijakan pengembangan kurikulum yang bertujuan meningkatkan relevansi program pendidikan dapat dicapai melalui pengembangan kurikulum daerah dan sekolah.
Dengan pengertian tersebut, pengembangan kurikulum perlu dilaksanakan secara terus-menerus guna merespons dan mengantisipasi perkembangan dan tuntutan yang ada.
 Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Muslich (2008, 12-13) merumuskan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan sebagai berikut:
a.       Tujuan Pendidikan Dasar, adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.      Tujuan Pendidikan Menengah, adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan, adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan Pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Menurut Mudjib (2006: 19) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk:
a.       Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b.      Belajar untuk memahami dan menghayati,
c.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
e.       Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Di setiap kerja komunitas pendidikan, semestinya selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran tujuan yang hendak di capai meliputi:
a.       Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki
b.      Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
c.       Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
d.      Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan,  teknologi dan seni.
e.       Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya hangsa sehingga terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak mulia.
f.       Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa (Mulyasa, 2007 : 136).
Dengan demikian, pelaksanaan KTSP di Sekolah guna mendorong siswa menjadi orang yang berkualitas di bidang keilmuan, berakhlak yang mulia dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi manusia paripurna.
1.      Struktur dan Muatan KTSP
a.       Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari pendidikan umum, Pendidikan Kejuruan dan Pendidikan Khusus.
Muslich (2008 : 13) merincikan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam standar isi, yang dikembangak dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)      Kelompok mata pelajaran estetika.
5)      Kelompok mata pelajaran jasmani olah raga, dan kesehatan.
Pendidikan umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.
Tim Yustisia (2009: 148) mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan,  untuk hidup mandiri  dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Pengaturan beban belajar juga menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struklur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
b.      Muatan KTSP
Khaeruddin (2007: 85) menjelaskan bahwa muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasaan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1)      Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Pada bagian ini sekolah madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
2)      Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran senibudaya dan keterampilan tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi.
3)      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengernbangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
4)      Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket.
5)      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-l00%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kanampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
6)      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran, dan kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait. Dengan demikian, muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan Mulai dari program pembelajaran, proses sampai pada pengevaluasian Hasil pendidikan yang telah dilaksanakan, dimaksudkan untuk terlaksanannya proses pembelajaran dengan baik dan memenuhi standar pendidikan nasional.
2.      Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan Pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan Mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu Pembelajaran efektif dan hari libur.
Menurut Muslich (2008:15), satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standari isi.
3.      Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar(KBM) bagi siswanya.
Dalam penyusunan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional tahun 2006 sebagaimana diungkapkan oleh Khaeruddin dan Junaedi (2007 : 86) harus memuat sebagai berikut:
a.       Standar kompetensi
b.      Kompetensi dasar
c.       Materi pokok
d.      Indikator
e.       Penilaian
f.       Alokasi waktu
g.      Sumber belajar atau alat
Berdasarkan uraian di atas, bahwa RPP memuat tentang perangkat pembelajaran yang dibutuhkan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. dengan adanya perangkat tersebut, guru akan lebih terbantu memberikan pemahaman terhadap materi pelajaran yang disampaikan kepada mereka.
B.     Penerapan KTSP dalam Pengajaran PAI di Sekolah Dasar
1.      Penerapan  Materi PAI dalam KTSP
Menurut Mulyasa (2007: 47), penerapan  mata pelajaran PAI dalam KTSP merupakan proses pembentukan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia. Sedangkan menurut Sanjaya (2008: 178), penerapan mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman  dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa serta berakhlak mulia yang mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk Satuan Pendidikan  Pelajaran Agama Dan Akhlak Mulia adalah:
1.      Menjalankan agama yang dianut  sesuai dengan  tahap perkembangan anak
2.      Menunjukkan sikap jujur dan adil
3.      Mengenal keberagaman agama, budaya
4.      Berkomunikasi secara santun  yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk  tuhan
5.      Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan  waktu luang  sesuai dengan tuntutan agama
6.      Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia  dan lingkungan sebagai makhluk ciptaan tuhan (Tim Pustaka Yustisia, 2008: 89)

Dari uraian di atas, maka rincian materi pelajaran pendidikan agama Islam sebagaimana diuraikan oleh Khaeruddin (2007: 178-179), bahwa materi pendidikan agama Islam yang perlu dikembangakan dalam KTSP adalah sebagai berikut:
a.       Al-Qur'an-Hadis, bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, menggemari Al-Qur'an dan Hadis serta Penghayatannya.
b.      Aqidah Akhlah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji.
c.       Fiqih, yaitu untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, serta mengamalkan ketentuan hukum Islam yang benar.
d.      Sejarah Kebudayaan Islam yaitu bertujuan untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam, mengambil makna dan nilai serta menanamkan pengahayatan yang terdapat dalan sejarah.
Inti dari penerapan  potensi kreatif materi pelajaran PAI tersebut, yaitu proses peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berkepribadian muslim, cerdas, terampil, memiliki etos kerja yang tinggi, berbudi luhur, mandiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, bangsa, negara dan agama.
Pola dasar menurut Muhaimin (2005 : 23) bahwa penerapan  kurikulum pendidikan Islam berarti harus meletakkan nilai-nilai dasar agama yang memberikan ruang lingkup berkembangnya proses kependidikan Islam dalam rangka mencapai tujuan. Bukannya nilai-nilai dasar yang dibentuk itu mempunyai kecenderungan untuk menghambat atau menghalangi berkembangnya proses tersebut, tetapi justru dapat membantu dalam pencapain tujuan.
Dengan demikian, perapan materi pendidikan agama Islam harus berkembang dari pola dasarnya yang akan membentuknya menjadi pendidikan yang bercorak dan berwatak serta bejiwa Islam. Sifat konsisten dan konstan dari proses pendidikan tersebut tidak akan keluar dari pola dasarnya sehingga hasilnyajuga sama sebangun dengan pola dasar tersebut.
2.      Peranan Guru dalam KTSP
Penerapan KTSP pada materi PAI, guru harus mampu melaksanakan pelaksanaan pembelajaran yang baik, logis, dan sistematis. Karena di samping untuk melaksanakan pembelajaran, guru dapat mempertanggung jawabkan apa yang dikukannya. Sebagaimana diungkapkan Khaeruddin dan Junaedi (2007: 148) bahwa langkah-langkah guru dalam menerapkan  pembelajaran yaitu:
a.       Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
b.      Mengembangkan materi standar.
c.       Menentukan metode.
d.      Merencanakan penilaian.
Adapun peranan guru dalam interaksi belajar mengajar menurut Roestiyah (2004: 37) antara lain:
a.       Sebagai fasilitator, ialah menyediakan situasi-kondisi yang dibutuhkan oteh individu yang belajar,
b.      Sebagai pembirnbing, ialah memberikan bimbingan siswa dalam interaksi belajar, agar siswa mampu belajar dengan lancar dan berhasil secara efektif dan efisien.
c.       Sebagai motivator, ialah pemberi dorongan semangat agar siswa mau dan giat belajar.
d.      Sebagai organisator, ialah mengorganisasikan kegiatan belajar mengajar siswa maupun guru.
e.       Sebagai manusia surnber, dimana guru dapat memberikan informasi apa yang dibutuhkan oleh siswa, baik pengetahuan, ketrampilan maupun sikap.

Dengan demikian, seorang guru diharapkan menyediakan situasi dan kondisi belajar untuk siswa di dalam interaksi belajar mengajar. Dengan kata lain, guru hendaknya menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan siswa dalam belajar, berupa pengetahuan, sikap, ketrampilan sarana maupun prasarana serta fasilitas material.
Sedangkan menurut Biggs sebagaimana dikutip oleh Dimyati (2002: 37) bahwa guru memiliki peran penting dalam acara pembelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:
a.       Membuat desain pembelajaran secara tertulis, lengkap dan menyeluruh.
b.      Meningkatkan diri untuk menjadi seorang guru yang berkepribadian utuh.
c.       Bertindak sebagai guru yang mendidik.
d.      Meningkatkan profesionalitas keguruan.
e.       Melakukan pembelajaran sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa.
f.       Dalam berhadapan dengan siswa, guru berperan sebagai fasilitas belajar, pembimbing belajar, dan pemberi balikan belajar.
Dengan peranan guru yang disebutkan di atas, maka dalam proses belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya, karena proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Jalur-Jalur Penerapan pelaksanaan pembelajaran PAI terdapat beberapa jalur yang harus diperhatikan dalam menyukseskan implementasi KTSP menurut Khaeruddin dan Junaedi (2007: 147), adalah sebagai berikut:
a.       Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b.      Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c.       Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d.      Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya.

Pelaksanaan pembelajaran sebagai bentuk kegiatan pengajaran erat hubungannya bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, oleh karena itu pelaksanaan pembelajaran yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembentukan kompetensi.
Dengan demikian, pola dasar yang membentuk dan mewarnai kurikulum pendidikan Islam adalah pemikiran konseptual yang berorientasi kepada nilai-nilai keimanan, nilai-nilai kemanusiaan baik sebagai individu maupun sosial, serta nilai-nilai moral (akhlak) yang secara terpadu membentuk dan mewarnai tujuan pendidikan Islam.
5. Bentuk-Bentuk Penerapan KTSP pada PAI
Menurut Mulyasa (2007: 99), standar kompetensi kelompok mata Pelajaran PAI dalam pengembangan KTSP adalah sebagai berikut:
a.       Mengamalkan ajaran agama Islam yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b.      Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
c.       Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi.
d.      Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah.
Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan rnengacu pada tujuan pendidikan agama menurut Muslich (2008 :100), sebagai berikut:
a.       Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangaan anak.
b.      Menunjukkan sikap jujur dan adil.
c.       Mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
d.      Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan.
e.       Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya.
f.       Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungannya sebagai ciptaan tuhan.

Adapun tujuan pengajaran pendidikan agama Islam di sekolah menurut Ramayulis (2005: 35) adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan perupakan pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agarna Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran pendidikan agama islam. Adapun dimensi tujuan pendidikan agama islam yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:
a.       Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama islam.
b.      Dimensi dan penalaran serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
c.       Dimensi penghayatan dan pengamalan batin yang dirasakan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
Pelaksanaan KTSP pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah guna mendorong siswa menjadi orang yang berkualitas di bidang keilmuan, berakhlak yang mulia dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi manusia yang mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Dengan demikian, Dimensi pengamalan ajaran agama Islam dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aplikasi dari pendidikan Islam yaitu identik dengan dasar atau tujuan yang hendak dicapai oleh ajaran agama Islam. Dimana di dalam ajaran agama Islam itu sendiri ingin menjadikan seluruh manusia selalu mengabdi kepada Allah SWT. Konsep ajaran Islam tersebut, dilakukan melalui penanaman keimanan kepada diri manusia yang mengabdi kepada Allah SWT sebagai hamba-Nya.







 
BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif (mendeskripsikan makna data atau fenomena yang dapat ditangkap oleh peneliti dengan menunjukkan bukti-bukti). Menggunakan model penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang bermaksud memahami fenomena apa yang dialami oleh subjek penelitian dengan suatu konteks khusus yang alamiah. (Maleong, 2009: 26)
Penelitian ini dilakukan di SDN 17 Mukomuko Utara Kabupaten Mukomuko. Mata pelajaran yang diteliti khusus pada mata pelajaran PAI.
B.     Responden
Responden utama dalam penelitian ini adalah “guru”. Penentuan subyek penelitian berdasarkan pada sejauh mana keterlibatan informan dalam pembelajaran PAI di SDN  17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko.
C.    Metode Pengumpulan Data
31
 
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan beberapa instrument untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Instrumen penelitian adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat dan sistematis sehingga lebih mudah diolah (Moleong, 1996: 26). Adapun instrumen yang digunakan adalah:
1.      Observasi
Metode observasi adalah metode dengan proses pengambilan data yang dilakukan dengan pengamatan secara sistematis terhadap objek yang diteliti, artinya disengaja, terencana bukan hanya melihat sepintas. (Maleong, 1996: 36)
Jenis metode observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi non participant, pengamat tidak terlibat dalam kegiatan yang sedang dialami, peneliti hanya sebagai pengamat saja.
Metode observasi ini digunakan untuk mendapatkan data mengenai letak geografis sekolah, keadaan fisik gedung sekolah dan lingkungannya, sarana dan prasarana yang dimiliki, serta bagaimana proses pembelajaran PAI dengan penerapan KTSP. Saat observasi, peneliti menggunakan pedoman observasi yang telah disiapkan sebelum penelitian dimulai.
2.      Wawancara
Wawancara sering disebut juga interview adalah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari informan (terwawancara). (Arikunto, 1989: 202)
Wawancara juga bisa diartikan sebagai teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti untuk mendapatkan keterangan-keterangan lisan melalui bercakap-cakap dan berhadapan muka dengan orang yang dapat memberikan keterangan pada peneliti.
Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara semi terstruktur, yang pelaksanaannya lebih bebas dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Dengan tujuan untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya. Saat wawancara peneliti perlu mendengarkan secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh informan. (Sugiyono, 2005:74)
Wawancara ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai sejarah berdiri dan berkembangnya SDN  17 Mukomuko Utara, Kabupaten serta untuk memperoleh data yang berkenaan dengan proses pembelajaran PAI dengan penerapan KTSP.
Informan dalam penelitian ini antara lain adalah kepala sekolah, guru agama Islam, karyawan dan siswa SDN  17 Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko.
3.      Dokumentasi
Dokumentasi adalah data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, leger, agenda dan lain sebagainya. ( Hadi, 1989: 64)
Jadi metode dokumentasi merupakan metode pengumpulan data yang berupa catatan yang dapat dijadikan sebagai bukti. Metode dokumentasi di dalam penelitian ini dipergunakan untuk mendapatkan data yang bersifat dokumenter, seperti struktur organisasi, visi misi, jumlah siswa, jumlah guru, sarana pendidikan yang dimiliki dan lain-lain.
D.    Teknik Analisa Data
Untuk mengetahui penerapana kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bidang Studi PAI di SDN 17 Mukomuko Utara kabupaten mukomuko, penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yakni menggambarkan dan memaparkan hasil penelitian yang diperoleh langsung dari lapangan secara terperinci, dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Menguraikan secara rinci aktivitas pengamalan Pendidikan Agama Islam
2.      Menjelaskan pembinaan akhlak siswa
3.      Menarik kesimpulan
Ketiga langkah tersebut di atas dianalisis secara kualitatif yaitu menguraikan, mendeskripsikan dan mengungkapkan gagasan-gagasan atau ide-ide dalam bentuk rangkaian kalimat.













BAB IV
LAPORAN HASIL PENELITIAN
A.    Deskripsi Wilayah Penelitian
1.      Sejarah singkat SDN 17 Muko- muko Utara
Pada pertama kali berdiri dengan nama SDN 58 Mukomuko Utara pada tahun 1992/1993 dengan Plt. Kepala sekolah Ratnawati dan Wakil Musharudi.  Pada saat itu ruang yang ada berjumlah 3 ruangan untuk kelas I sampai dengan VI dengan jumlah siswa sebanyak 130 orang. Sedangkan kurikulum yang digunakan adalah kurikulum tahun 1994  (Dokumensi SDN  58 Mukomuko Utara Kab. Muko- Muko).
Pada tahun ajaran 2000/2001 Sekolah ini berubah nama menjadi SDN 36, Pada tahun itu sekolah sudah memiliki jumlah ruang belajar sebanyak 4 ruang, yang terdiri dari 2 buah ruang belajar untuk kelas 5 dan 4, dengan jumlah siswa seluruhnya sebanyak 117 orang (Dokumen SDN 36 Mukomuko Utara).
Pada tahun ajaran 2002/2003 SDN 36 Mukomuko Utara sudah berubah nama menjadi SDN 17 Mukomuko utara dengan SK penegerian nomor  421/2/1994/IV/PDK tertanggal 10 Maret 1992, dengan kepala sekolah yang kedua yaitu Syamsul Khairat dan wakil Darsono. Pada saat itu ruang belajar SDN 17 sudah berjumlah sebanyak 5 buah ruangan, yang terdiri dari 1 buah ruang belajar untuk kelas 1 dan 2, 1 buah ruang belajar untuk kelas III, dan 1 buah ruang belajar untuk kelas IV, 1 buah ruang belajar untuk kelas V, 1 buah ruang belajar untuk kelas VI, Dengan jumlah siswa seluruhnya sebanyak 109 orang (Dokumen SDN 17 Mukomuko Utara).
Pada saat itu, tahun ajaran 2006/ 2007 SDN 17 Mukomuko utara Kepala sekolahnya diganti dengan M. Haris pada saat ini tahun ajaran 2008/2009 kepala sekolahnya diganti dengan Busmardi S.Pd, Pada saat ini SDN 17 Mukomuko utara sudah memiliki ruang belajar 6 ruangan, dengan rincian 1 buah ruang belajar untuk kelas I, 1 buah ruang belajar  untuk kelas II, dan 1 buah ruang belajar untuk kelas III, 1 buah ruang belajar untuk kelas IV, 1 buah ruang belajar untuk kelas V, Dan 1 buah ruang belajar untuk kelas VI, dengan jumlah siswa seluruhnya  sebanyak 95 orang (Dokumen SDN 17 Mukomuko utara)
2.      Keadaan guru dan Tata usaha SDN 17 Mukomuko Utara
Jumlah guru secara keseluruhan di sekolah Dasar Negeri 17 Mukomuko Utara pada tahun ajaran 2008-2009 sebanyak 12 orang tenaga pendidik. Adapun guru laki-laki berjumlah 5 orang sedangkan guru perempuan berjumlah 7 orang.
Untuk lebih jelas tentang kedaan guru sekolah dasar negeri  17 Mukomuko Utara, dapat dilihat pada tabel berikut:




Tabel 1
Keadaan Guru SDN 17 Mukomuko Utara
Tahun Ajaran 2008/2009
No
Nama Guru
L/P
Jur/Pend
Tgs Mengajar
Lama mengajar
Ket
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Busmaidi, S.pd
M. Haris, A.ma
Sugianto, A.ma
Ernizo, A.ma
Masnun Jasti, A.Md
Amrini, A.ma
Zulfansuri
Arwandi
Indera siska
Noffa Linda
Yurneli
Lipsaf ridawati
L
L
L
P
P
P
L
L
P
P
P
P
Matematika / SI
BI / DII PGSD
IPA/ DII PGSD
IPS/ DII PGSD
PAI/ DII IAIN
MM / PGSD
OR / PGSD
OR / DII PGSD
PAI / DII Stain
PAI / DII Stain
SPGA
BI / DII PGSD
Matematika
B.Indonesia
Sains
IPS
Mulok
Matematika
PPKN
Olahraga
KTK
Agama
IPA
B.Indonesia
11 Tahun
23 Tahun
18 Tahun
16 Tahun
14 Tahun
3 Tahun
4 Tahun
4 Tahun
2 Tahun
1 Tahun
3 Tahun
1 Tahun
K.Sek
W. K
GT
GT
GT
GT
GT
GT
GB
GTT
GB
GTT


           

                        Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa guru SDN 17 Mukomuko Utara pada tahun ajaran 2008-2009 mayoritas berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan hanya 4 orang Non Pegawai Negeri Sipil (Honorer). Adapun jenjang pendidikan yang dimiliki guru yaitu Sarjana Stara Satu (SI) adalah sebanyak  2 orang, yang berpendidikan Sarjana Muda (Diploma) hanya ada 9 orang, SPGI hanya ada 1 orang. Dengan demikian, pengalaman guru mengajar di SDN 17 masih tergolong baru, yaitu rata-rata 3 tahun.
                        Jumlah Administrasi secara keseluruhan di SDN 17 Mukomuko Utara pada tahun ajaran 2008-2009 sebanyak 9 orang. Adapun tenaga laki-laki berjumlah 5 orang sedangkan tenaga perempuan berjumlah 4 orang.
                        Untuk lebih jelasnya tentang keadaan tenaga Administarasi SD 17 Mukomuko Utrara, dapat dilihat pada table berikut ini :
Tabel 2
Keadaan Karyawan SDN 17 Mukomuko Utara
Tahu Ajaran 2008-2009
No
Nama
Pendidikan Terakhir
Tugas
Masa tugas
1
2
3
Abu Kari
Eva Yohana Sari
Heri Kusnedi
PGA
SMA
SMA
P. Sekolah
TU
Perpustakaan
23 Tahun
1 Tahun
1 Tahun
Sumber: Dokumen SDN 17 Mukomuko Utara, 2009.
Berdasarkan tabel di atas, tenaga Administrasi mempunyai latar belakang pendidikan SMA sederajat 3 orang, sedangkan masa kerja mereka 23 tahun sebanyak 1 orang, 1 tahun 2 orang.
Adapun unsur-unsur organisasi SDN 17 Mukomuko Utara yaitu sebagai berikut :
a.       Kepala Sekolah                                        f.   Urusan Sarana
b.      Wakil Kepala Sekolah                             g.  Urusan Hubungan Masyarakat
c.       Urusan Kesiswaan                                   h.  Wali Kelas
d.      Guru                                                         i.   Tata Usaha
e.       Pustakawan Sekolah                                j.  Pembina UKS



Struktur Organisasi SD NEGERI 17 Mukomuko Utara
KADES
Pelindung
Maskur
 
KETUA
Ka. SDN 17 MU
Busmardi, S.Pd
 

Tahun 2008 / 2009                                                                                                             

Murid - Murid
 

Sumber : Dokumen SDN 17 Mukomuko Utara 2009.

3.      Keadaan Siswa SDN 17 Mukomuko Utara
Keadaan siswa dari tahun ke tahun, yaitu mulai tahu ajaran 2005/2006 sampai dengan 2008/2009, adalah sebagai berikut :



Tabel 3
Keadaan Siswa SDN 17 Mukomuko Utara
Tahun Pelajaran 2005/2006-2008/2009
No
Tahun Pelajaran
Kelas
Jumlah  Siswa

I
II
III
IV
V
VI
1
2
3
4
5
2004/2005
2005/2006
2006/2007
2007/2008
2008/2009
10
12
13
18
14
19
19
19
11
18
26
27
33
19
14
13
13
18
31
20
16
16
14
14
19
23
23
23
15
12
107
110
120
108
97
Sumber : Dokumen TU SDN 17 Mukomuko Utara, 2009.
Berdasarkan tabel di atas, bahwa ada peningkatan penerimaan siswa pada  tahun pelajaran 2005/2006, tetapi pada tahun pelajaran 2006-2007 juga  peningkatan penerimaan siswa dari 110 orang menjadi 120 orang siswa. Kemudian  ada penurunan di tahun pelajaran 2007/2008 menjadi 108 orang siswa, dan juga tahun 2008/2009 menjadi 97 orang siswa.
4.      Keadaan Komponen Mata Pelajaran KTSP di SDN 17 Mukomuko Utara.
                        Mata Pelajaran di SDN 17 Mukomuko Utara terdiri dari 8 mata pelajaran, ditambah 1 muatan lokal, dan pengembangan diri. Adapun komponen mata paelajaran dan alokasi waktu setara standar ketuntasannya adalah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 4
Komponen Mata Pelajaran KTSP di SD Negeri 17 Mukomuko Utara
Tahun Pelajaran 2008/2009
Komponen

Ketentuan belajar kelas
JP
SKB
A.    Mata Pelajaran
1.      Pendidikan agama
2.      Pend. Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Matematika
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
7.      Penjaskes
8.      Keterampilan
B.     Muatan Lokal
1.      Bahasa Inggris
C.     Pengembangan diri


2
3
4
4
4
3
2
2

2

6,5
6,0
6,0
5,5
5,5
6,0
6,0
6,0


B
Sumber: Dokumen TU SDN 17 Mukomuko Utara



5.      Keadaan Fasilitas SDN 17 Mukomuko Utara.
Fasilitas merupakan salah satu komponen yang menunjang dalam proses belajar mengajar di suatu lemaga pendidikan. Adapun fasilitas yang ada di SDN 17 Mukomuko Utara adalah dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 5
Fasilitas SD Negeri 17 Mukomuko Utara
Tahun Ajaran 2008-2009
No
fasilitas
jenis
kualitas
Kualitas
1
2
3
4
5
6
7
Rung kelas
Ruang guru
Rung tata usaha
Ruang perpustakaan
Ruang UKS
Toilet
Lapangan voly
Permanen
Permanen
Semi
Semi
Permanen
Permanen
Permanen
6 Buah
1 Buah
1 Buah
1 Buah
1 Buah
2 Buah
1 Buah
Cukup memadai
Baik
Belum memadai
Belum memadai
Belum memadai
2 Rusak
Kurang
Sumber : Observasi di SD Negeri 17 Mukomuko Utara, 2009.







B.     Penyajian Data
  1. Program Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
a.       Apakah bapak/ibu menerapkan standar kompetensi dan kompetensi dalam proses pembelajaran?
Menurut hasil wawancara dengan NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa :
“Ketentuan standar kompetensi dasar dan standar kompetensi dasar pada tingkat satuan pendidikan jenjang dasar berpedoman pada satuan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Dalam hal ini sekolah (guru) dan komite sekolah hanya menerapkan KTSP dan silabusnya, misalnya pada kompetensi dasar materi Fiqih, yakni diharapkan siswa dapat melaksanakan tata cara berwudhu dengan benar” (Wawancara, 20 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, maka dapat diketahui bahwa penyusunan dan pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Mukomuko Utara telah mempunyai pedoman yang ditentukan oleh BSNP, sehingga guru hanya melaksanakannya saja. Misalkan pada materi Fiqih, standar kompetensinya adalah siswa dapat melaksanakan tata cara berwudhu dengan baik.


b.      Apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang bapak tentukan sesuai dengan silabus mata pelajaran?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, beliau mengatakan bahwa :
“Di dalam penerapan pembelajaran yang dilakukan itu sudah mengarah kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar, dikarenakan standar kompetensi dan kompetensi dasar itu untuk menerapkan bahan pelaksanaan pembelajaran, misalnya menentukan kompetensi dasar pada materi sejarah Nabi dan mukjizatnya, dimana telah ditentukan dalam Silabus bahwa siswa dapat meyakini kekuasaan Allah”(Wawancara, 20 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara tersebut, bahwa standar kompetensi dasar dan standar kompetensi dasar sesuai dengan silabus mata pelajaran PAI, dimana untuk pengembangan bahan pelaksanaan pembelajaran, seperti materi sejarah Nabi dan mukjizatnya disesuaikan dengan standar kompetensinya yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penerapan dari pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran PAI yang dilakukan sudah mengacu kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar.
c.       Bagaimana penerapan standar kompetensi dan kompetensi dasar ? apakah ada kendala?
Berdasarkan hasil dari wawancara dengan NL, menerangkan bahwa:
“Di dalam penerapan standar kompetensi dan kompetensi dasar itu terdapat beberapa kendala, yaitu mengenai buku-buku, alat-alat, pembelajaran, dan situasi, seperti pada materi tata cara shalat, dimana sumber buku tentang cara berbagai macam shalat belum tersedia dengan lengkap, sehingga menggunakan buku pelajaran apa adanya”(Wawancara, 20 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara, seperti pada materi mengaji Iqro dan tata cara shalat, tidak terhindar dari kendala-kendala yang berkaitan dengan sarana dan sumber belajar yang masih terbatas.
  1. Identifikasi Materi
a.       Apakah materi yang akan diterapkan oleh ibu sudah disesuaikan dengan kurikulum KTSP ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, guru agama mengatakan bahwa :
“Materi yang diterapkan, seperti pada materi berakhlakul karimah bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah agar siswa dapat berahlak mulia dan berbudi pekerti, dan hal ini disesuaikan dengan kurikulum KTSP, dikarenakan kurikulum tersebut, standar kompetensi dan kompetensi dasarnya sudah diberikan panduan. Jadi dari panduan tersebut diterapkan menjadi materi atau bahan pengajaran”(Wawancara, 21 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, bahwa materi yang akan diterapkan oleh guru PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah di sesuaikan dengan kurikulum KTSP. Hal ini disebabkan adanya panduan yang diberikan untuk dikembangkan dalam materi dan bahan pelajaran.
b.      Apakah di dalam penerapan materi pembelajaran KTSP ada kendala ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa “kendala dalam penerapan materi PAI dalam pembelajaran KTSP adalah terutama di media atau alat pembelajaran, media praktek atau alat-alat yang menunjang materi PAI, buku-buku penunjang, dan buku pelajaran Pendidikan Agama Islam, Iqro dan Al-Qur’an”(Wawancara, 21 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa di dalam penerapan materi pembelajaran KTSP pada mata pelajaran PAI di SD Negeri Muko-muko 2009, khususnya pada metari Fiqih dan belajar membaca Al-Qur’an dan Iqro, tidak terlepas dari kendala, terutama pada media atau alat pembelajaran dan pengajaran serta sumber belajar.
c.       Apakah dari pihak sekolah membantu penerapan dalam mengatasi kendala-kendala tersebut ?
Berdasarkan wawancara dengan NL, salah seorang guru PAI di lembaga tersebut, mengatakan bahwa “dari pihak lembaga atau sekolah sangat membantu mengatasi penerapan untuk menyelesaikan kendala-kendala tersebut, tetapi hanya tidak terpenuhi semua, hanya beberapa saja, misalkan disediakannya poster-poster tentang tata cara berwudhu dan shalat, buku-buku pelajaran yang hanya beberapa saja, dan juga terdapat penambahan Al-Qur’an dan Iqro” (Wawancara, 21 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa di dalam penyelesaian kendala untuk penerapan pembelajaran KTSP pada mata pelajaran PAI, pihak sekolah di SD Negeri 17 Muko-muko Utara mempunyai kepedulian dalam mengatasi kekurangan-kekurangan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, hanya saja kemampuan sekolah terbatas, seperti hanya menyediakan poster-poster, buku-buku dan Al-Qur’an dan juga Iqro, sehingga tidak dapat terpenuhi dan tidak teatasi semua kendala yang dihadapi guru dalam penerapan KTSP.
d.      Bagaimana materi yang diterapkan kepada siswa, apakah dapat diterimah dengan baik ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, mengatakan bahwa “bias diterimah dengan baik karena bisa dilihat dari hasil akhir pembelajaran seperti ulangan esai, tanya jawab, ternyata mereka dapat menyelesaikan dan menjawabnya dengan baik, misalnya meteri tentang rukun shalat atau tata cara berwudhu dengan benar, mereka dapat menjawabnya dengan baik” (Wawancara, 21 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa materi pelajaran agama Islam yang diterapkan oleh guru di SD Negeri 17 Muko-muko Utara dapat diterimah oleh siswa dengan baik. Hal ini membuktikan dengan hasil evaluasi belajar yang diperoleh bagus.
3.      Penerapan Kegiatan Pembelajaran
a.       Apakah Ibu sudah menerapkan kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa:
“Sudah dalam penerapan pembelajaran yang berbasis KTSP dikarenakan sekolah sudah menggunakan sistem kurikulum KTSP, jadi seorang guru sudah diberikan panduan untuk mengembangkannya, misalnya pengembangan materi Shalat, dengan menerangkan dan langsung dipraktekkan tata cara Shalat siswa dapat mempraktekkannya”(Wawancara, 22 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa penerapan kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP pada mata pelajaran agama Islam di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah dilakukan, seperti pengembangan materi shalat yang tidak hanya menerangkan tata cara shalat akan tetapi langsung dipraktekkan langsung di depan pada siswa.
b.      Materi apa saja yang diterapkan dalam kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa :
“Meteri yang diterapkan dalam kegiatan pembelajaran berbasis KTSP itu adalah materi yang dapat berpengaruh dengan yang lainnya. Bisa dicontohkan materi yang diterapkan tentang membaca Al-Qur’an dan Iqro, sehingga akhirnya seorang siswa dapat memberi tahu kepada yang lain” (Wawancara, 22 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa materi yang diterapkan dalam mata pelajar pendidikan agama Islam kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP di SD Negeri 17 Muko-muko Utara adalah materi yang bermanfaat kepada siswa ke depannya, seperti membaca Al-Qur’an dan praktek shalat.
c.       Apakah dalam penerapan kegiatan pembelajaran yang ibu lakukan dapat tercapai standar kompetensi dan kompetensi dasarnya?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, salah satu guru PAI mengatakan bahwa” di dalam penerepan kegiatan pembelajaran itu terkagang tercapai, kadang tidak karena berpengaruhnya dan kurangnya alat praktek, lingkungan dan orang tua”(wawancara, 22 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara tersebut, bahwa dalam penerapan kegiatan pembelajaran mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara terkadang tercapai, terkadang juga tidak tercapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini dipengaruhi oleh penerapan dari media pembelajaran yang tersedia di sekolah.
d.      Bagaimana kondisi setelah diadakannya penerapan KTSP ?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, salah seorang guru PAI mengatakan bahwa:
“Di dalam penerapan KTSP seorang murid dituntut untuk aktif di dalam penerapan kompetensi yang ada pada dirinya, sedangkan guru hanya membimbing saja, baik dalam pemecahan masalah atau tanya jawab. Jadi kondisi setelah penerapan tersebut, maka seorang anak menjadi mandiri, seperti bisa membaca Al-Qur’an dan Iqro dengan lancar, mereka dapat membaca sendiri dengan lancar dan baik”(Wawancara, 23 Juni 2009).
Sebagaimana tuturan dari hasil wawancara tersebut, bahwa kondisi setelah diadakannya penerapan KTSP pada mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara, siswa telah mengalami perubahan dalam proses belajar, yakni mereka dapat mengaji atau membaca Al-Qur’an dan Iqro’ dengan lancar.


  1. Perumusan Indikator Keberhasilan
a.       Bagaimana Ibu menerapkan dalam merumuskan indikator keberhasilan belajar siswa?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, mengatakan bahwa:
“Penerapan dalam Perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dibuat secara musyawarah guru mata pelajaran, yang disebut dengan MGMP. Secara pribadi, seorang guru bisa tertolong dalam kesulitan menentukan rumusan indikator keberhasilan. Jadi intinya, indikator itu sesuai dengan pusat dari Jakarta, sedangkan guru menyesuaikan dengan keadaan sekolah cocok atau tidak, kalau tidak, bisa dimusyawarahkan kembali, misalnya indikator tentang materi tata cara berwudhu, dimana siswa dapat melaksanakan mengambil air wudhu dengan benar”(Wawancara, 23 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa dalam penerapan perumusan indikator keberhasilan siswa pada mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara dibuat secara musyawarah dengan sesame guru mata pelajaran yang disebut musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).
b.      Apakah dalam penerapan perumusan indikator keberhasilan sesuai dengan materi dan kemampuan anak/siswa?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, mengatakan bahwa:”Perumusan dalam penerapan indikator keberhasilan itu disesuaikan dengan materi dan kemampuan anak didik, karena apa yang kita ajarkan nanti bisa tercapai dengan baik. Seperti penerapan perumusan indikator materi rukun shalat dimana siswa dapat melaksanakan shalat”(Wawancara, 23 Juni 2009).
Berdasarkan hasil musyawarah di atas, bahwa penerapan perumusan indikator keberhasilan belajar siwa pada mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Mukomuko Utara telah disesuaikan dengan materi yang disampaikan dan kemampuan peserta didik. Karena bila tidak, maka tingkat keberhasilan dan ketuntasan belajar tidak akan tercapai dengan baik.
c.       Apakah kendala dalam penerapan perumusan indikator?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, mengatakan bahwa:
“Dalam penerapan perumusan indikator kendalanya adalah alat-alat praktek dan daya dukungannya yang kurang. Misalnya kurang tersedianya Al-Qur’an dan Iqro di sekolah sehingga pencapaian tujuan dalam membaca Al-Qur’an dan Iqro tidak maksimal” (Wawancara, 20 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa kendala dalam penerapan perumusan indikator pada mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara adalah tidak terlepas dari alat pembelajaran yang dimiliki dan kadang ketidaksesuaian dengan kemampuan siswa.    

  1. Penentuan Sumber Belajar dan Jenis Penilaian
a.       Apakah Ibu menggunakan sumber belajar dalam penerapan menyampaikan materi pelajaran?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, mengatakan bahawa “dalam penerapan menyampaikan materi pelajaran menggunakan sumber belajar, seperti buku paket, Al-Qur’an dan Iqro” (Wawancara, 23 Juni 2009).
Berdasarkan hasil musyawarah di atas, bahwa guru agama Islam dalam menyampaikan materi pelajaran di SD Negeri 17 Muko-muko Utara selalu menggunakan sumber belajar sebagai penunjang proses pembelajaran, seperti buku paket, Al-qur’an dan Iqro.
b.      Bagaimana sumber belajar yang ibu gunakan? Apakah sudah memenuhi kebutuhan siswa dalam penerapan pembelajaran?
Berdasarkan hasil wawancara dengan NL, mengatakan bahwa “ya, sumber belajar yang digunakan sudah memenuhi kebutuhan belajar siswa, seperti buku paket sebagai bahan materi pelajaran yang berkaitan dengan materi Fiqih, siroh Nabawiyah, membaca Al-Qur’an dan Iqro telah ada” (Wawancara, 23 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa sumber belajar yang digunakan dalam penerapan penyampaian materi pelajaran di SD Negeri 17 Mukomuko Utara telah memenuhi kebutuhan siswa. Di antaranya adalah buku-buku materi pelajaran yang berkaitan dengan Fiqih, Sirah Nabawiyah, Al-Qur’an dan Iqro.
c.       Bagaimana ibu menentukan jenis penerapan penilaian terhadap hasil belajar siswa?
Berdasarkan hasil musyawarah dengan NL, mengatakan bahwa “jenis penerapan penilaiannya sesuai dengan materi, misalnya belajar Al-Qur’an dan Iqro dengan jenis penilaian prakteknya membaca, dan shalat dengan jenis penilaian prakteknya mengerjakan shalat” (Wawancara, 24 Juni 2009).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, bahwa penentuan jenis penerapan penilaian terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PAI di SDN 17 Muko-muko Utara disesuaikan dengan materi pelajaran yang disampaikan, sehingga dapat mewujudkan penerapan penilaian secara optimal.
C.    Pembahasan
  1. Program Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa penerapan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah mempunyai pedoman yang ditentukan oleh BSNP, sehingga guru hanya melaksanakannya saja. Seperti pada materi Shalat, dimana peserta didik diharapkan dapat mempraktekkan tata cara shalat dan melaksanakannya. Dengan demikian, pelaksanaan dari penerapan mata pelajaran PAI yang dilakukan mengacu kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Hal tersebut amat Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 tahun 1005, bahwa kurikulum suatuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi kelulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSPN) (Depdiknas, 2006 : 5).
Hanya saja, dalam hasil penelitian, bahwa penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara tidak terhindar dari suatu kendala-kendala yang berkaitan dengan salah satu kekurangan dari sarana dan sumber belajar.
  1. Identifikasi Materi
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa ateri yang akan disampaiakn oleh guru di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah disesuaikan dengan kurikulum KTSP. Hal ini disebabkan adanya panduan yang diberikan untuk dikembangkan dalam metari dan bahan pelajaran, yaitu silabus. Misalnya panduan tentang materi Fiqih, dimana isinya membahas tentang tata cara shalat, rukunnya, syarat dan sebagainya yang menyangkut materi tentang pembahasan shalat.
Sebagaimana diungkapkan oleh Ariontoni (2006 : 3), bahwa silabus merupakan acuan rencana pembelajaran pasa suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetendi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelejaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Sibus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Hanya saja dalam penerapan pembelajaran KTSP pada mata pelajaran PAI tidak terlepas dari kendala, terutama pada media atau alat pembelajaran serta sumber belajar. Dalam menyelesaikan kendala-kendala pembelajaran KTSP mata pelajaran PAI, pihak sekolah SDN 17 Muko-muko Utara mempunyai kepedulian dalam mengatasinya, hanya saja kemampuan sekolah terbatas, sehingga tidak dapat terpenuhi dan tidak teratasi semua kendala yang didihadapi guru dalam penerapan KTSP tersebut.
  1. Pengembangan Kegiatan Pembelajaran
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa penerapan kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP pada materi pelajaran agama Islam di SD Negeri 17 Muko-muko Utara telah dilakukan, karena pihak sekolah sendiri telah memberikan perintah untuk melaksanakan penerapan kurikulum KTSP. Materi yang diterapkan dalam mata pelajaran PAI dalam kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP adalah materi yang bermanfaat kepada siswa ke depannya, seperti praktek shalat dan membaca Al-Qur’an dan Iqro.
Kondisi setelah diadakannya penerapan KTSP pada mata pelajaran PAI di SD Negeri 17 Muko-muko Utara, siswa telah mengalami perubahan dalam belajar, yaitu mereka menjadi aktif dan mandiri, seperti siswa dapat membaca Al-Qur’an dan Iqro sendiri dengan baik.
Hal tersebut di atas, berarti sesuai dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta beradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006).
Dengan demikian, penerapan KTSP pada mata pelajaran PAI di SDN 17 Muko-muko Utara telah mewujudkan cita-cita pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 , yakni menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
  1. Perumusan Indikator Keberhasilan
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa penerapan perumusan indikator keberhasilan belajar pada mata pelajaran PAI di SDN 17 Muko-muko Utara dibuat secara musyawarah dengan sesame guru mata pelajaran yang disebut dengan MGMP. Penerapan perumusan indikator keberhasilan belajar di sesuaikan denga materi, sumber pendukung, dan kemampuan siswa. Karena bila tidak, maka keberhasilan dan ketuntasan belajar tidak akan tercapai dengan baik.
Sebagaimana diungkapkan oleh Khaeruddin (2007: 85) bahwa ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar. Guru harus menentukan criteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung.
  1. Penerapan Penentuan Sumber Belajar dan Jenis Penilaian
Guru agama Islam dalam menyampaikan materi pelajaran di SDN 17 Muko-muko Utara selalu menggunakan sumber belajar sebagai penunjang proses pembelajaran, seperti buku pelajaran, Al-Qur’an dan Iqro. Sumber belajar yang digunakan guru dalam menyampaikan mata pelajaran PAI di SDN 17 Muko-muko Utara telah memenuhi kebutuhan siswa.
Sedangkan penerapan penentuan jenis penilaian terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PAI di SDN 17 Muko-Muko Utara disesuaikan dengan materi pelajaran yang disampaikan, sehingga dapat mewajudkan penilaian secara optimal.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan (Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006).
Dengan adanya penentuan sumber belajar dan jenis penilaian di SD Negeri 17 Muko-muko Utara, berarti telah mengimplementasikan Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang di antaranya tentang sarana dan prasarana, serta penilaian pendidikan.
















BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab sebelumnya tentang penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada mata pelajaran PAI di SDN 17 Mukomuko Utara, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Penyusunan standar kompetensi  dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara menggunakan  pedoman yang ditentukan oleh BSNP. Dalam penyusunannya diarahkan supaya siswa dapat memahami materi pelajaran
2.      Perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara dibuat secara musyawarah dengan sesama guru mata pelajaran yang disebut dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dan indikator keberhasilan disesuaikan dengan materi yang telah ada dengan kemampuan siswa.
3.      Penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN  17 Mukomuko Utara telah sesuai  dengan kurikulum KTSP, sedangkan materi yang terapkan adalah materi-materi yang bermanfaat untuk peserta didik didalam kehidupan yang akan datang dan materinya juga dapat berpengaruh dengan yang lainnya



B.     Saran-saran
1.      Penyusunan standar kompetensi  dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara menggunakan  pedoman yang ditentukan oleh BSNP. Dalam penyusunannya hendaknya diarahkan harus diarahkan dan lebih ditingkatkan supaya siswa dapat memahami materi pelajaran.
2.      Penerapan KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN  17 Mukomuko Utara telah sesuai  dengan kurikulum KTSP, hendaknya harus sesuai dengan materi dan bahan pelajaran.
3.      Perumusan indikator keberhasilan belajar siswa dalam mata pelajaran agama di SDN 17 Mukomuko Utara hendaknya sesuai dengan materi yang disampaikan dan harus sesuai dengan kemampuan siswa.










DAFTAR PUSTAKA


Fima Rosyidah, Pengembangan KBK Melalui Strategi Pembelajaran Kontekstual, Artikel (www.google.com, Pendidikan Network)

Hamalik, Oemar. 2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan system. Jakarta : PT. Bumi Aksara.

Hamalik, Oemar. 200. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Jakarta : Bandung: PT. Rosda Karya.
Khaeruddin, dkk. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) konsep dan implementasinya di Madrasah. Jogjakarta: Pilar Media

Lexy J. Maleong, 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Rosda Karya.

M. Saekhan Muchith, Kelompok, Kunci Sukses KBK., (www. google.com,)
Muhamin. 2001. Pengembangan Kurikulum pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebuah panduan praktis. Bandung. PT. Rosda Karya.
Mulyasa. E. 2005. Implementasi kurikulum 2004 Panduan pembelajaran KBK. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Muslich, Masnur. 2007. KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) dasar pemahaman dan pengembangan. Jakarta. PT. Bumi Aksara.

Pius Partanto & M. Dahlan Al barry, 1994. Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola.

Sugiyono, 2005. Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.

Suharsimi Arikunto, 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Edisi Revisi Jakarta: Rineka Cipta.

Susilo, Muhammad Joko. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Manajemen pelaksanaan dan kesiapan Sekolah menyongsongnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sutrisno Hadi, 2001. Methodologi Research, Yogyakarta: Andi Offset.

Tim Pustaka Yustisia. 2008. Panduan Lengkap KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Yogyakarta: Pustaka Yustisia
Usman, Muh. User. Menjadi guru profesional. 1995. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Wina Sanjaya, 2008. Kurikulum dan Pembelajaran (teori dan praktek kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan “KTSP”). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.




PEDOMAN WAWANCARA
A.    Program standar kompetensi dasar
  1. Apakah ibu menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam pembelajaran?
  2. Apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ibu tentukan sudah sesuai dengan silabus mata pelajaran?
  3. bagaimana penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar? Apakah ada kendala?
B.     Identifikasi materi
1.      Apakah Materi yang disampaikan oleh ibu sudah sesuai dengan kurikulum KTSP?
2.      Apakah didalam pengembangan materi pembelajaran KTSP ada kendala?
3.      Apakah dari pihak sekolah membantu didalam menyelesaikan kendala-kendala tersebut?
4.      Bagaimana materi  yang disampaikan kepada siswa, apakah dapat diterima dengan baik?
C.    Pengembangan kegiatan pembelajaran
1.      Apakah sudah ada mengembangan kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP?
2.      Materi apa saja yang dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran yang berbasis KTSP?
3.      Apakah dalam pengembangan kegiatan pembelajaran yang ibu lakukan dapat tercapai  standar kompetensi dan kompetensi dasar?
4.      Bagaimana kondisi setelah diadakan pengembangan KTSP?
D.    Perumusan indikator keberhasilan
1.      Bagaimana ibu merumuskan indikator keberhasilan siswa?
2.      Apakah dalam merumuskan indikator sesuai dengan materi dan kemampuan siswa
3.      Kendala apa saja yang ada dalam merumuskan indikator?
E.     Penentuan sumber belajar dan jenis penilaian
1.      Apakah ibu menggunakan sumber belajar dalam menyampaikan materi pembelajaran
2.      Bagaimana sumber belajar yang ibu gunakan? Apa sudah memenuhi kebutuhan siswa dalam pembelajaran?









SURAT PERNYATAAN
Dengan ini saya menyatakan bahwa:
1.      Karya tulis, skripsi dengan judul: PENERAPAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DALAM PEMBELAJARAN   PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH DASAR NEGERI 17 KECAMATAN MUKOMUKO UTARA KABUPATEN MUKOMUKO”. adalah asli dan belum pernah diajukan untuk mendapat gelar akademik, baik di STAIN Bengkulu maupun di Perguruan Tinggi lainnya.
2.      Karya tulis ini murni gagasan, pemikiran dan rumusan saya sendiri, tanpa bantuan tidak sah dari orang lain, kecuali arahan Tim Pembimbing.
3.      Di dalam karya tulis ini tidak terdapat hasil karya atau pendapat yang telah di tulis atau dipublikasikan, kecuali dikutip secara tertulis dengan jelas dan dicantumkan sebagai acuan di dalam naskah saya dengan disebutkan nama pengarangnya dan dicantumkan pada daftar pustaka.
4.      Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila di kemudian hari terdapat penyimpangan dan ketidakbenaran pernyataan ini, saya bersedia menerima sanksi akademik berupa pencabutan gelar yang telah saya peroleh karena karya tulis ini, serta sanksi lainnya sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bengkulu,    September  2009
Saya yang menyatakan




MASNUN JASTI
NIM: 207 321 4527





No comments:

Post a Comment