MAKALAH BAHASA ARAB : QIRA'AT ALQUR'AN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masyarakat
arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang berada diseluruh semenanjung
Arab. Secara geografis ini membawa dampak pada tatanan sosial masyarakat arab,
salah satu tatanan itu adalah beragamnya dialek (lahjah) yang berbeda antar
satu suku dengan suku yang lain. Perbedaan semacam ini sangat wajar kalau kita
melihat dari segi geografis dan sosio cultural dari masing-masing suku.
Walaupun
terbagi dari berbagai dialek, namun masyarakat arab mempunyai bahasa bersama
yang dapat menyatukan mereka dalam berkomunikasi, berniaga dan melakukan
aktifitas lainnya.
Pada sisi
lain, keragaman dialek itu juga berpengaruh pada kemampuan orang untuk
melafatkan bahasa al-Qur’an. Fenomena keragaman dialek yang berpengaruh kepada
kemampuan melafatkan bahasa al-Qur’an merupakan sesuatu yang natural. Dari sini
membawa konsekuensi timbulnya berbagai macam bacaan (Qira’at) dalam melafatkan
al-Qur’an, yang pada akhirnya direspon oleh rasulullah SAW dengan membenarkan
pelafatan al-Qur’an dengan berbagai macam Qira’at. Pada perkembangan
selanjutnya dipahami bahwa perbedaan bacaan dapat dijadikan sebagai sarana
mempermudah untuk membaca dan melafatkan al-Qur’an yang sesuai dengan
kemampuan dan dialek seseorang.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
maka rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa pengertian
Qira’at dan apa saja macam-macam Qira’at ?
2.
Bagaimana
latar belakang timbulnya perbedaan Qira’at?
3.
Apa syarat-syarat Qira’at Mu’tabar dan
sejenisnya?
4.
Bagaimana
urgensi mempelajari Qira’at dan pengaruhnya dalam istinbath hukum?
C.
Tujuan
1.
Memahami
Pengertian Qira’at dan macam-macamnya
2.
Memahami latar
belakang timbulnya perbedaan Qira’at
3.
Memahami syarat-syarat
Qira’at Mu’tabar dan sejenisnya
4.
Memahami urgensi
mempelajari Qira’at dan pengaruhnya dalam istinbath hukum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Macam-Macam Qira’at
a.
Pengertian
Qiro’at adalah
bentuk jamak dari kata qira’ah yang secara bahasa bearti bacaan.Sedangkan
secara istilah banyak ulama mengemukakan sebagai berikut;
-
Al-zarqoni
Suatu mazhab
yang dianut oleh seorang imam qiro’at yang berbeda dengan lainnya
dalam pengucapan alquran alkarim serta sepakat riwayat-riwayat dan
jalur-jalur dari padanya,baik perbedaan ini dalam penggucapan huruf-huruf
maupun dalam pengucapan keadaan-keadaannya.[1]
Defenisi diatas mengantung tiga unsur
pokok,pertama Qira’at di sini di maksudkan menyangkut ayat-ayat di mna cara
membaca Al-Quran berbeda dari satu imam dengan imam Qira’at lainnya.kedua,cara
bacaan yang di anut dalam suatu mashab Qita’at di dasarkan atas riwayat dan
bukan atas kias atau ijtihat.ketiga,perbedaan antara qira’at-qira’at bias
terjadi pengucapan huruf-huruf dan pengucapan dalam berbagai keadaan.
-
Ibn Al-Jazari
Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara
melapalkan kalimat-kalimat Al-Quran dan perbedaannya dengan membangsakannya
kepada penukilnya.[2]
-
Al-Zarkasyi
Qira’at yaitu perbedaan lapal-lapal Al-Quran,
baik menyangkut huruf-huruf maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut seperti
takhfif, tasydid, dan lain-lain.
Pengertian Qira’at yang di kemukakan oleh
Al-Zarkasyi di atas hanya terbatas pada lapal-lapal Al-Quran yang memiliki
perbedaan dalam lingkup yang lebih luas yang mencakup pula lapal-lapal Al-Quran
yang tidak memiliki perbedaan Qira’at artinya lapal-lapal Al-quran tanda
sukun), fashl, (memisahkanhuruf), washl(menyambungkan huruf), ibdal
(menggantikan huruf-huruf atau lafal tertentu) ,dan lain-lain yang diperoleh
melalui indra pendengaran.
-
Shihabuddin
al-Qusthalani
Qira’at yaitu suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan
serta perbedaan para ahli Qira’at (tentang cara mengucapkan lapal-lapal
Al-Quran)seperti yang menyangkut aspek kebahasaan, I’rob, hazf, isbat,
fashl, washl, yang di peroleh dengan cara periwayatan.
Jadi dari defenisi yang di kemukakan oleh Al-Dimiyathi
dan Al-Qusthalani di atas tanpak bahwa Qira’at Al-Quran itu di peroleh
melalui mendengar langsungdari bacaan Nabi SAW, atau sebagai mana di ucapakan
oleh para sahabat di hadapan Nabi SAW, lalui beliau men taqrir kannya.[3]
Qira’at adalah suatu mashab cara pelapalan
Al-Quran yang di anut salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang
bersambung kepada Rasulullah SAW.[4]
-
Mana’Khalil
Al-Qattan
Qira’at adalah jamak dari Qira’ah yang berarti
bacaan,dan ia adalah masdar dari qara’a menurut istilah ilmiyah Qira’at adalah
salah satu mashab atau (alirannya)pengucapan Quran yang di pilih oleh salah
seorang imam qara’a sebagai suatu mashab yang berbeda dengan mashab lainnya .[5]
Jadi dalam penjelasan di atas dapat kita
simpulkan bahwa pengertian ilmu qiro’atul quran yaitu suatu ilmu pengetahuan
yang membahas atau mempelajari cara bacaan alquran yang berbeda-beda penyebutan
lafal-lafal Alquran, tetapi disertai sepakat riwayat-riwayat dan jalurnya.
namun walaupun berbeda penyampaiannya atau penyebutannya karena banyaknya
cara melafalkannya Alquran tetapi tetap berasal dari satu sumber yaitu
Muhammad SAW.
b.
Macam-Macam
1.
Macam-macam
Qira’at di tinjau dari segi kuantitas di bagi menjadi 3 yaitu.:
o Qira’ah saba’ah(Qira’at tujuh)
o Qira’ah Asyarah(Qira’ah sepuluh)yaitu Qira’at
tujuh di tambah dengan tiga qira’at lagi.
o Qira’ah arba’at Asyarah(Qira’at empat belas)
2.
Macam-macam
Qira’at dari segi kualitas
yaitu berdasarkan penelitian
Al-jazari,berdasarkan kualitas qira’at dapat di kelompokkan dalam lima bagian
yaitu.:
o Qira’at mutawatir yakni qira’ah yang di
sampaikan sekelompok orang mulai dari sampai akhir sanad, yakni tidak mungkin
bersepakat untuk berbuat dusta.
o Qiraah masyhur, yakni yang memiliki sanad
sahih, tetapi tidak sampai pada kulitas mutawatir, sesuai kaidah bahasa arab
dan tulisan mushaf utsmani, masyhur di dikalangan qurra; di baca sebagaimana
ketentuan yang tela ditetapaka Al-jazari, dan tidak termasuk Qira’ah yang
keliru dan meyimpang.
o Qira’ah ahad, yakni yang memiliki sanad
sahih,tetapi meyalahi tulisan mushaf,utsmani dan kaidah bahasa arab, tidak
memiliki kemashuran dan tidak di baca sebagiamana ketentuan yang telah di
tetapkan Al-jazari
o Qira’ah ayadz (meyimpang) Yakni sanadnya tidak
sahih.
o Qira’ah maudhu’(palsu)
o Qira’ah yang meyerupai hadits
mudraj(sisipan)yakni adanya peyisipan pada bacaan denga tujuan penafsiran.[6]
B.
Latar Belakang
Timbulnya Perbedaan Qira’at
a.
Latar Belakang
historis
“suatu telah
Qiro’at sebenarnya muncul semenjak nabi masih ada walaupun tentu saja
pada saat itu qiro’at bukan merupakan sebuah disiplin ilmu .sebagai mana
riwayat dibawah ini:
ketika ‘Umar
bin khaththab berbeda pendapat dengan Hisyam bin hisyam ketika membaca
ayat Al-quran .’ Umar tidak puas terhadap bacaan hisyam sewaktiu
ia membaca surat Al-furqan.menurut‘ Umar, bacaan Hisyam tidak benar
dan bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi kepadanya.
namun Hisyam menegasakan pula bahwah bacaannya pun berasal dari Nabi.
seusai shalat ,Hisyam diajak menghadap Nabi seraya melaporkan peristiwa di
atas, Nabi menyuruh Hisyam mengulanggi bacaannya sewaktu shalat tadi.setelah
hisyam melakukannya, Nabi bersabda;
“Memang
begitulah Al-quran di turunkan, sesungguhnya Al-quran ini diturunkan
dalam tujuh huruf, maka bacalah oleh kalian apa yang kalian anggap mudah dari
yang tujuh huruf itu”
Jadi perbedaan
qiro’at sudah ada pada masa Nabi, dan menimbulkan perbedaan yang sangat jelas
sehinga diperjelas dihadapkan atau dilafalkan di depan Nabi langsung. dan
Beliau pun juga membenarkannya. menurut catatan sejarah, timbulnya
penyebaran qiro’at dimulai pada masa tabi’in, yaitu pada awal II
H.tatkalah para qari’ sudah tersebar diberbagai pelosok.mereka lebih suka
mengemukakan pendapat qiroat gurunya dari pada mengikuti qira’at imam-imam
lainnya. qira’at tersebut di ajarkan secara turun temurun oleh guru ke guru.
sehinggah sampai pada kepada para imam qiro’at, baik yang tujuh, sepuluh,atau
yang empat belas.
Kebijkan abu
bakar siddq untuk tidak memusnakan mushaf-mushaf yang lainya seperti mushaf
yang tealah disusun zait bin tsabit, mushaf yang di miliki ibnu mas’ud, abu
musa As-Asy’ari, Miqdad bin Amar, ubay bin Ka’ab, dan Ali bin abi Thalib
mempuyai andil besar dalam kemunculan qira’at yang beragam.
b.
Latar Belakang
Cara Peyampaian
Menurut
analisis yang di sampaikan Sayyid Akhmad Khalil, perbedaan qira’at itu bermula
dari cara seorang guru membacakan qira’at kepada murid-muridnya .
Beberpa ulama
mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-Quran itu sebagai
berkut
1.
perbedaan
dalam I,rab atau harakat kaliamat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat
2.
perbedaan pada
I,rab dan harakat(baris)kaliamt sehingga merubah maknanya
3.
perbedaan pada
perubahan huruf antara perubahan I’rab dan bentuk tulisanya,sementara maknanya berubah
4.
perubahan pada
kaliamat dengan perubahan pada bentuk tulisanya,tapi maknya tidak berubah.
5.
perbedaan pada
kalimat di mana bentuk dan maknanya berubah pula.
6.
perbedaan pada
mendahulukan dan mengakhirinya .
7.
perbedaan
dengan menembah dan mengurangihuruf.
c.
Sebab-Sebab
Perbedaan Qira’at
Diantaranya
yang meyebabkan munculnya qira’at yang berbeda adalah sebagai berikut
1.
Perbedaan
qira’at Nabi. Artinya, dalam mengajarkan Al-Quran kepada para sahabatnya, Nabi
memakai beberapa versi qira’at.
2.
pengakuan
daari Nabi terhadap sebagai qira’at yang berlaku di kalangan kaum muslimin
waktu itu.
3.
Adanya riwayat
dari para sahabat Nabi yang meyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
4.
adanya lahjah
atau dialek kebahsaan di kalangan bahsa arab pada masa turunya Al-Quran.[7]
d.
Hikmah
perbedaan Qira’at
Adanya
bermacam-macam qira’at seperti yang telah di sebutkan, mempuyai berbagai hikmah
atau manfaat,yaitu.:
1.
meringankan
umat islam dan memudahkan mereka dalam membaca Al-Quran, khususnya penduduk
arab yang terdiri berbagai kabilah dan suku, yang di antara mereka terdapat
perbedaan logat, tekanan suara,da sebagainya.
2.
Menunjukan
bahwah Allah SWT benar-benar menjaga Al-quran dari perubahan dan peyimpangan,
walaupun Al-quran banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
3.
sebagai
penjelas bagi hal-hal mungkin masih global atau samar dalam Qira’at yang
lainya.
4.
Bukti
kemukjizatan Al-quran dari segi keringkasan maknanya karena setiap Qira’at
menunjukan hukum syara. tertentu tanpa perlu adanya pengulangan lafadz.
5.
sebagai
keutamaan dan kemulian umat Muhammad SAW atas umat-uamat terdahulunya karna
kitab-kitab yang terdahulu haya turun dengan satu qira’at.[8]
C.
Syarat-Syarat
Qira’at Mu’tabar dan Sejenisnya
Untuk menangkal penyelewengan qira’at yang
sudah mulai muncul, para ulama membuat persyaratan-persyaratan bagi qira’at
yang dapat diterima. Untuk membedakan antara qira’at yang benar dan qira’at
yang aneh (شاذة),
para ulama membuat tiga syarat bagi qira’at yang benar :
-
Pertama
: Qira’at itu sesuai dengan bahasa Arab sekalipun menurut satu jalan
-
Kedua
: Qira’at itu sesuai dengan salah satu mushaf-mushaf Utsmani sekalipun
secara potensial
-
Ketiga
: Bahwa sahih sanadnya, baik diriwayatkan dari imam qira’at yang tujuh dan
sepuluh, maupun dari imam-imam qira’at yang diterima selain mereka.[9]
Imam As-Sayuthi menukil dari ibnul jazari,
bahwasanya qira’at dari segi sanad ada enam macam.
1.
Mutawatir ;
yaitu qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari orang banyak yang tidak
mungkin terjadi kesepakatan di antara mereka untuk berbohong
2.
Masyhur ;
yaitu qira’at yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW tetapi
hanya diriwayatkan oleh seorang atau beberapa orang yang adil dan tsiqoh.
Sesuai dengan bahasa Qaidah bahasa Arab dan sesuai dengan salah satu Mashaf
Utsmaniyah
3.
Ahad ; yaitu
qira’at yang sanadnya bersih dari cacat tetapi menyalahi rasm Utsmani dan tidak
sesuai dengan qaidah bahasa Arab. Juga tidak terkenal dikalangan qurra’
sebagaimana qira’at mutawatir dan masyhur. Qira’at macam ini tidak boleh dibaca
dan tidak wajib meyakininya
4.
Syadz ; yaitu
qira’at yang cacat sanadnya dan tidak bersambung sampai Rasulullah SAW
5.
Maudhu’ ;
yaitu qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan kepada seseorang tanpa dasar
6.
Syabih bil
Mudraj ; yaitu qira’at yang mirip dengan mudraj Dari macam-macam hadits, dia
adalah qira’at yang di dalamnya ditambah kalimat sebagai tafsir dari ayat
tersebut.
D.
Urgensi
Mempelajari Qira’at dan Pengaruhnya dalam Istinbath Hukum
Perbedaan antara satu qiraat dan qiraat
lainnya bisa terjadi pada perbedaan huruf, bentuk katam susunan kalimat, I’rab,
penambahan dan pengurangan kata. Perbedaan-perbedaan ini sudah tentu memiliki
sedikit atau banyak perbedaan makna yang selanjutnya berpengaruh terhadap hukum
yang diistinbathkannya.
Dalam hal ini, qira’at dapat membantu
menetapkan hukum secara lebih jelih dan cermat, perbedaan qira’at Al-Qur’an
yang berkaitan dengan subtansi lafadz atau kalimat, adakalnya mempengaruhi
makna dari lafadz tersebut adakalnya tidak, dengan demikian.maka
perbedaan Qira’at Al-Quran adakanya berpengaruh terhadap istimbat hukum,
dan adakalnya tidak. Qira’at shahih (mutawatir dan masyhur) bias di jadikan
sebagai tafsir dan penjelaas serta dasar penetapan hukum.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini, maka dapat di
simpulkan sebagai berikut:
1.
Qira’at adalah perbedaan cara
mengucapkan lafazh-lafazh Al-Quran yang baik menyangkut hurufnya atau cara
pengucapan huruf-huruf.
2.
Qira’at memiliki bermacam-macam,
yakni
o
Segi Kualitas: Qira’at sab’ah,
qira’at asyrah dan Qira’at arbaah asyrah.
o
Segi Kuantitas: Qira’at mutawatir, Qiraah
masyhur, Qira’ah ahad, Qira’ah ayadz,
Qira’ah maudhu’.
3.
Qira’at sudah ada pada masa Nabi,
dan menimbulkan perbedaan yang sangat jelas sehinga diperjelas dihadapkan atau
dilafalkan di depan Nabi langsung. dan Beliau pun juga membenarkannya.
menurut catatan sejarah, timbulnya penyebaran qiro’at dimulai pada masa
tabi’in.
4.
Syarat-syarat Qira’at : * Qira’at
itu sesuai dengan bahasa Arab sekalipun menurut satu jalan, * Qira’at itu
sesuai dengan salah satu mushaf-mushaf Utsmani sekalipun secara potensial. * Bahwa
sahih sanadnya, baik diriwayatkan dari imam qira’at yang tujuh dan sepuluh,
maupun dari imam-imam qira’at yang diterima selain mereka
5.
Qira’at memiliki pengaruh yang
sangat besar terhadap penetapan suatu hukum akibat perbedan kata, huruf dan
cara baca.
B.
Saran
Penulis meyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan, itu semua hayalah keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis
miliki dan hanya mengandalka buku referensi. maka dari itu penulis
meyarankan agar para pembaca yang ini mendalami Qira’at agar setelah membaca
makalah ini, membaca sumber-sumber lain yang lebih komplit. tidak haya membaca
makalah ini saja.
Akhirnya penulis ucapkan, semoga makalah ini
bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syadali, Ahmad Rofi’I,Ulumul Quran 1,
Bandung: Pustaka Setia, 1997
Rosihon Anwar, Ulum Qur’an, Bandung:
Pustaka Setia, 2008
Mana’Khalil-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qu’ran,
Bogor, 2007
Syadali Ahmad, Ulumul Qur’an I,Bandung
.CV Pustaka Setia, 1997
No comments:
Post a Comment