1

loading...

Thursday, November 8, 2018

MAKALAH BAHASA ARAB : QIRA'AT ALQUR'AN

MAKALAH BAHASA ARAB : QIRA'AT ALQUR'AN
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masyarakat arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang berada diseluruh semenanjung Arab. Secara geografis ini membawa dampak pada tatanan sosial masyarakat arab, salah satu tatanan itu adalah beragamnya dialek (lahjah) yang berbeda antar satu suku dengan suku yang lain. Perbedaan semacam ini sangat wajar kalau kita melihat dari segi geografis dan sosio cultural dari masing-masing suku.
Walaupun terbagi dari berbagai dialek, namun masyarakat arab mempunyai bahasa bersama yang dapat menyatukan mereka dalam berkomunikasi, berniaga dan melakukan aktifitas lainnya.
Pada sisi lain, keragaman dialek itu juga berpengaruh pada kemampuan orang untuk melafatkan bahasa al-Qur’an. Fenomena keragaman dialek yang berpengaruh kepada kemampuan melafatkan bahasa al-Qur’an merupakan sesuatu yang natural. Dari sini membawa konsekuensi timbulnya berbagai macam bacaan (Qira’at) dalam melafatkan al-Qur’an, yang pada akhirnya direspon oleh rasulullah SAW dengan membenarkan pelafatan al-Qur’an dengan berbagai macam Qira’at. Pada perkembangan selanjutnya dipahami bahwa perbedaan bacaan dapat dijadikan sebagai sarana mempermudah untuk membaca dan  melafatkan al-Qur’an yang sesuai dengan kemampuan dan dialek seseorang.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Qira’at dan apa saja macam-macam Qira’at ?
2.      Bagaimana latar belakang timbulnya perbedaan Qira’at?
3.      Apa  syarat-syarat Qira’at Mu’tabar dan sejenisnya?
4.      Bagaimana urgensi mempelajari Qira’at dan pengaruhnya dalam istinbath hukum?

C.    Tujuan
1.      Memahami Pengertian Qira’at dan macam-macamnya
2.      Memahami latar belakang timbulnya perbedaan Qira’at
3.      Memahami syarat-syarat Qira’at Mu’tabar dan sejenisnya
4.      Memahami urgensi mempelajari Qira’at dan pengaruhnya dalam istinbath hukum


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Macam-Macam Qira’at
a.      Pengertian
Qiro’at adalah bentuk jamak dari kata qira’ah yang secara bahasa bearti bacaan.Sedangkan  secara istilah banyak ulama mengemukakan sebagai berikut;
-          Al-zarqoni
Suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam  qiro’at  yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan alquran  alkarim serta sepakat  riwayat-riwayat dan jalur-jalur dari padanya,baik  perbedaan ini dalam penggucapan huruf-huruf maupun dalam pengucapan keadaan-keadaannya.[1]
Defenisi diatas mengantung tiga unsur pokok,pertama Qira’at di sini di maksudkan menyangkut ayat-ayat di mna cara membaca Al-Quran berbeda dari satu imam dengan imam Qira’at lainnya.kedua,cara bacaan yang di anut dalam suatu mashab Qita’at di dasarkan atas riwayat dan bukan atas kias atau ijtihat.ketiga,perbedaan antara qira’at-qira’at bias terjadi pengucapan huruf-huruf dan pengucapan dalam berbagai keadaan.
-          Ibn Al-Jazari
Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melapalkan kalimat-kalimat Al-Quran dan perbedaannya dengan membangsakannya kepada penukilnya.[2]
-          Al-Zarkasyi
Qira’at yaitu perbedaan lapal-lapal Al-Quran, baik menyangkut huruf-huruf maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut seperti takhfif, tasydid, dan lain-lain.
Pengertian Qira’at yang di kemukakan oleh Al-Zarkasyi di atas hanya terbatas pada lapal-lapal Al-Quran yang memiliki perbedaan dalam lingkup yang lebih luas yang mencakup pula lapal-lapal Al-Quran yang tidak memiliki perbedaan Qira’at artinya lapal-lapal Al-quran tanda sukun), fashl, (memisahkanhuruf), washl(menyambungkan huruf), ibdal (menggantikan huruf-huruf atau lafal tertentu) ,dan lain-lain yang diperoleh melalui indra pendengaran.
-          Shihabuddin al-Qusthalani
Qira’at yaitu suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan serta perbedaan para ahli Qira’at (tentang cara mengucapkan lapal-lapal Al-Quran)seperti yang menyangkut aspek kebahasaan, I’rob,  hazf, isbat, fashl, washl, yang di peroleh dengan cara periwayatan.
Jadi dari defenisi yang di kemukakan oleh Al-Dimiyathi dan Al-Qusthalani di atas tanpak bahwa Qira’at  Al-Quran itu di peroleh melalui mendengar langsungdari bacaan Nabi SAW, atau sebagai mana di ucapakan oleh para sahabat di hadapan Nabi SAW, lalui beliau men taqrir kannya.[3]
Qira’at adalah suatu mashab cara pelapalan Al-Quran  yang di anut salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.[4]
-          Mana’Khalil Al-Qattan
Qira’at adalah jamak dari Qira’ah yang berarti bacaan,dan ia adalah masdar dari qara’a menurut istilah ilmiyah Qira’at adalah salah satu mashab atau (alirannya)pengucapan Quran yang di pilih oleh salah seorang imam qara’a sebagai suatu mashab yang berbeda dengan mashab lainnya .[5]
Jadi dalam penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa pengertian ilmu qiro’atul quran yaitu suatu ilmu pengetahuan yang membahas atau mempelajari cara bacaan alquran yang berbeda-beda penyebutan lafal-lafal Alquran, tetapi disertai sepakat riwayat-riwayat dan jalurnya. namun walaupun berbeda penyampaiannya atau penyebutannya  karena banyaknya cara melafalkannya Alquran  tetapi tetap berasal dari satu sumber yaitu Muhammad SAW.
b.      Macam-Macam
1.      Macam-macam Qira’at di tinjau dari segi kuantitas di bagi menjadi 3 yaitu.:
o   Qira’ah saba’ah(Qira’at tujuh)
o   Qira’ah Asyarah(Qira’ah sepuluh)yaitu Qira’at tujuh di tambah dengan tiga qira’at lagi.
o   Qira’ah arba’at Asyarah(Qira’at empat belas)
2.      Macam-macam Qira’at dari segi kualitas
yaitu berdasarkan penelitian Al-jazari,berdasarkan kualitas qira’at dapat di kelompokkan dalam lima bagian yaitu.:
o   Qira’at mutawatir yakni qira’ah yang di sampaikan sekelompok orang mulai dari sampai akhir sanad, yakni tidak mungkin bersepakat untuk berbuat dusta.
o   Qiraah masyhur, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi tidak sampai pada kulitas mutawatir, sesuai kaidah bahasa arab dan tulisan mushaf utsmani, masyhur di dikalangan qurra; di baca sebagaimana ketentuan yang tela ditetapaka  Al-jazari, dan tidak termasuk Qira’ah yang keliru dan meyimpang.
o   Qira’ah ahad, yakni yang memiliki sanad sahih,tetapi meyalahi tulisan mushaf,utsmani dan kaidah bahasa arab, tidak memiliki kemashuran dan tidak di baca sebagiamana ketentuan yang telah di tetapkan  Al-jazari
o   Qira’ah ayadz (meyimpang) Yakni sanadnya tidak sahih.
o   Qira’ah maudhu’(palsu)
o   Qira’ah yang meyerupai hadits mudraj(sisipan)yakni adanya peyisipan pada bacaan denga tujuan penafsiran.[6]
B.     Latar Belakang Timbulnya Perbedaan Qira’at
a.      Latar Belakang historis
“suatu telah Qiro’at sebenarnya muncul semenjak nabi masih ada walaupun tentu  saja pada saat itu  qiro’at bukan merupakan sebuah disiplin ilmu .sebagai mana riwayat dibawah ini:

ketika ‘Umar bin khaththab berbeda pendapat dengan  Hisyam bin hisyam ketika membaca  ayat Al-quran .’ Umar tidak puas  terhadap bacaan hisyam  sewaktiu ia membaca surat Al-furqan.menurut‘ Umar, bacaan Hisyam  tidak benar  dan bertentangan  dengan apa yang  diajarkan Nabi kepadanya. namun Hisyam menegasakan  pula bahwah bacaannya pun berasal dari Nabi. seusai shalat ,Hisyam diajak menghadap Nabi seraya melaporkan peristiwa di atas, Nabi menyuruh Hisyam mengulanggi bacaannya sewaktu shalat tadi.setelah hisyam melakukannya, Nabi bersabda;
“Memang begitulah Al-quran  di turunkan, sesungguhnya Al-quran ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah oleh kalian apa yang kalian anggap mudah dari yang tujuh huruf itu”

Jadi perbedaan qiro’at sudah ada pada masa Nabi, dan menimbulkan perbedaan yang sangat jelas sehinga diperjelas dihadapkan atau dilafalkan di depan Nabi langsung. dan Beliau  pun juga membenarkannya. menurut catatan sejarah, timbulnya penyebaran qiro’at  dimulai pada masa tabi’in, yaitu pada awal II H.tatkalah para qari’ sudah tersebar diberbagai pelosok.mereka lebih suka mengemukakan pendapat qiroat gurunya dari pada mengikuti qira’at imam-imam lainnya. qira’at tersebut di ajarkan secara turun temurun oleh guru ke guru. sehinggah sampai pada kepada para imam qiro’at, baik yang tujuh, sepuluh,atau  yang empat belas.
Kebijkan abu bakar siddq untuk tidak memusnakan mushaf-mushaf yang lainya seperti mushaf yang tealah disusun zait bin tsabit, mushaf yang di miliki ibnu mas’ud, abu musa As-Asy’ari, Miqdad bin Amar, ubay bin Ka’ab, dan Ali bin abi Thalib mempuyai andil besar dalam kemunculan qira’at yang beragam.
b.      Latar Belakang Cara Peyampaian
Menurut analisis yang di sampaikan Sayyid Akhmad Khalil, perbedaan qira’at itu bermula dari cara seorang guru membacakan qira’at kepada murid-muridnya .
Beberpa ulama mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-Quran itu sebagai berkut
1.      perbedaan dalam I,rab atau harakat kaliamat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat
2.      perbedaan pada I,rab dan harakat(baris)kaliamt sehingga merubah maknanya
3.      perbedaan pada perubahan huruf antara perubahan I’rab dan bentuk tulisanya,sementara maknanya berubah
4.      perubahan pada kaliamat dengan perubahan pada bentuk tulisanya,tapi maknya tidak berubah.
5.      perbedaan pada kalimat di mana bentuk dan maknanya berubah pula.
6.      perbedaan pada mendahulukan dan mengakhirinya .
7.      perbedaan dengan menembah dan mengurangihuruf.
c.       Sebab-Sebab Perbedaan Qira’at
Diantaranya yang meyebabkan munculnya qira’at yang berbeda adalah sebagai berikut
1.      Perbedaan qira’at Nabi. Artinya, dalam mengajarkan Al-Quran kepada para sahabatnya, Nabi memakai beberapa versi qira’at.
2.      pengakuan daari Nabi terhadap sebagai qira’at yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu.
3.      Adanya riwayat dari para sahabat Nabi yang meyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
4.      adanya lahjah atau dialek kebahsaan di kalangan bahsa arab pada masa turunya Al-Quran.[7]
d.      Hikmah perbedaan Qira’at
Adanya bermacam-macam qira’at seperti yang telah di sebutkan, mempuyai berbagai hikmah atau manfaat,yaitu.:
1.      meringankan umat islam dan memudahkan mereka dalam membaca Al-Quran, khususnya penduduk arab yang terdiri berbagai kabilah dan suku, yang di antara mereka terdapat perbedaan logat, tekanan suara,da sebagainya.
2.      Menunjukan bahwah Allah SWT benar-benar menjaga Al-quran dari perubahan dan peyimpangan, walaupun Al-quran banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
3.      sebagai penjelas bagi hal-hal mungkin masih global atau samar dalam Qira’at yang lainya.
4.      Bukti kemukjizatan Al-quran dari segi keringkasan maknanya karena setiap Qira’at menunjukan hukum syara. tertentu tanpa perlu adanya pengulangan lafadz.
5.      sebagai keutamaan dan kemulian umat Muhammad SAW atas umat-uamat terdahulunya karna kitab-kitab yang terdahulu haya turun dengan satu qira’at.[8]

C.    Syarat-Syarat Qira’at Mu’tabar dan Sejenisnya
Untuk menangkal penyelewengan qira’at yang sudah mulai muncul, para ulama membuat persyaratan-persyaratan bagi qira’at yang dapat diterima. Untuk membedakan antara qira’at yang benar dan qira’at yang aneh (شاذة), para ulama membuat tiga syarat bagi qira’at yang benar :
-          Pertama : Qira’at itu sesuai dengan bahasa Arab sekalipun menurut satu jalan
-          Kedua : Qira’at itu sesuai dengan salah satu mushaf-mushaf Utsmani sekalipun secara potensial
-          Ketiga : Bahwa sahih sanadnya, baik diriwayatkan dari imam qira’at yang tujuh dan sepuluh, maupun dari imam-imam qira’at yang diterima selain mereka.[9]
Imam As-Sayuthi menukil dari ibnul jazari, bahwasanya qira’at dari segi sanad ada enam macam.
1.      Mutawatir ; yaitu qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari orang banyak yang tidak mungkin terjadi kesepakatan di antara mereka untuk berbohong
2.      Masyhur ; yaitu qira’at yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW tetapi hanya diriwayatkan oleh seorang atau beberapa orang yang adil dan tsiqoh. Sesuai dengan bahasa Qaidah bahasa Arab dan sesuai dengan salah satu Mashaf Utsmaniyah
3.      Ahad ; yaitu qira’at yang sanadnya bersih dari cacat tetapi menyalahi rasm Utsmani dan tidak sesuai dengan qaidah bahasa Arab. Juga tidak terkenal dikalangan qurra’ sebagaimana qira’at mutawatir dan masyhur. Qira’at macam ini tidak boleh dibaca dan tidak wajib meyakininya
4.      Syadz ; yaitu qira’at yang cacat sanadnya dan tidak bersambung sampai Rasulullah SAW
5.      Maudhu’ ; yaitu qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan kepada seseorang tanpa dasar
6.      Syabih bil Mudraj ; yaitu qira’at yang mirip dengan mudraj Dari macam-macam hadits, dia adalah qira’at yang di dalamnya ditambah kalimat sebagai tafsir dari ayat tersebut.

D.    Urgensi Mempelajari Qira’at dan Pengaruhnya dalam Istinbath Hukum
Perbedaan antara satu qiraat dan qiraat lainnya bisa terjadi pada perbedaan huruf, bentuk katam susunan kalimat, I’rab, penambahan dan pengurangan kata. Perbedaan-perbedaan ini sudah tentu memiliki sedikit atau banyak perbedaan makna yang selanjutnya berpengaruh terhadap hukum yang diistinbathkannya.
Dalam hal ini, qira’at dapat membantu menetapkan hukum secara lebih jelih dan cermat, perbedaan qira’at Al-Qur’an yang berkaitan dengan subtansi lafadz atau kalimat, adakalnya mempengaruhi makna dari lafadz tersebut adakalnya tidak, dengan demikian.maka  perbedaan Qira’at Al-Quran adakanya berpengaruh terhadap istimbat hukum, dan adakalnya tidak. Qira’at shahih (mutawatir dan masyhur) bias di jadikan sebagai tafsir dan penjelaas serta dasar penetapan hukum.[10]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini, maka dapat di simpulkan sebagai berikut:
1.      Qira’at adalah perbedaan cara mengucapkan lafazh-lafazh Al-Quran yang baik menyangkut hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf.
2.      Qira’at memiliki bermacam-macam, yakni
o   Segi Kualitas: Qira’at sab’ah, qira’at asyrah dan Qira’at arbaah asyrah.
o   Segi Kuantitas: Qira’at mutawatir, Qiraah masyhur, Qira’ah ahad,  Qira’ah ayadz, Qira’ah maudhu’.
3.      Qira’at sudah ada pada masa Nabi, dan menimbulkan perbedaan yang sangat jelas sehinga diperjelas dihadapkan atau dilafalkan di depan Nabi langsung. dan Beliau  pun juga membenarkannya. menurut catatan sejarah, timbulnya penyebaran qiro’at  dimulai pada masa tabi’in.
4.      Syarat-syarat Qira’at : * Qira’at itu sesuai dengan bahasa Arab sekalipun menurut satu jalan, * Qira’at itu sesuai dengan salah satu mushaf-mushaf Utsmani sekalipun secara potensial. * Bahwa sahih sanadnya, baik diriwayatkan dari imam qira’at yang tujuh dan sepuluh, maupun dari imam-imam qira’at yang diterima selain mereka
5.      Qira’at memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap penetapan suatu hukum akibat perbedan kata, huruf dan cara baca.

B.     Saran
Penulis meyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, itu semua hayalah keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis miliki dan hanya mengandalka buku referensi. maka dari  itu penulis meyarankan agar para pembaca yang ini mendalami Qira’at agar setelah membaca makalah ini, membaca sumber-sumber lain yang lebih komplit. tidak haya membaca makalah ini saja.
Akhirnya penulis ucapkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syadali, Ahmad Rofi’I,Ulumul Quran 1, Bandung: Pustaka Setia, 1997
Rosihon Anwar, Ulum Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2008
Mana’Khalil-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qu’ran, Bogor, 2007
Syadali Ahmad, Ulumul Qur’an I,Bandung .CV Pustaka Setia, 1997



[1] Ahmad Syadali, Ahmad Rofi’I, ulumul Quran 1, Pustaka setia Bandung, 1997, hlm 224
[2] Ibid, hlm 226
[3] ibid
[4] Rosihon Anwar, ulum Quran, pustaka setia Bandung, 2008, hlm141
[5] Mana’Khalil-Qattan, studi ilmu-ilmu Quran, Bogor, 2007, hlm 247
[6] Rosihon Anwar, opcit, .hlm 142-149
[7] Ibid .hlm 142-149
[8] Siddiq Amien.BA.buku pintar Al-quran.hlm 38-39
[9] Syadali Ahmad, Ulumul Qur’an I, Bandung : CV Pustaka Setia, 1997,  hal 227-228
[10] Rosihon Anwar, Op.cit. hlm 155

No comments:

Post a Comment