1

loading...

Sunday, November 4, 2018

MAKALAH ULUMUL HADIST" SANAD, MATAN dan RAWI HADIST"

MAKALAH ULUMUL HADIST" SANAD, MATAN dan RAWI HADIST"

BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
     Hadis merupakan ilmu yang harus dipahami secara mendalam bagi umat musilim agar mampuh menjadi muslim yang baik didalam meneladani kehidupan manusia yang agung yakni Nabi Muhammad SAW. Dalam hal ini penulis mencobah mengajak pembaca untuk sejenak memperhatikan bagaimana komponen komponen hadis yang benar itu agar tidak menemukan kekeliruan yang mendasar didalam mentela’ah antara hadis yang benar sohih atau hadis yang hanya direkayasa oleh orang orang yang memusuhi islam, disinlah penting pemahaman mengenai sanad, matan dan rawi didalam ilmu hadis.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Sanad Hadis?
2.      Apa pengertian Matan Hadis?
3.      Apa pengertian Rawi Hadis?

 1.3 TUJUAN
Untuk mengetahui , memahami serta identifikasi kesohihan sanad hadis, matan hadis dan rawi hadis serta memenuhi tugas ulumul hadis

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Sanad Hadis
Menurut bahasa, kata سند (sanad)mengandung kesamaan arti kata طريق(thariq) yaitu jalan atau sandaran. Sedangkan menurut istilah hadis, sanad ialah jalan yang menyampaikan kita kepada matan hadis.
Dalam bidang ilmu hadits sanad itu merupakan neraca untuk menimbang shahih atau dhaifnya. Andai kata salah seorang dalam sanad ada yang fasik atau yang tertuduh dusta atau jika setiap para pembawa berita dalam mata rantai sanad tidak bertemu langsung (muttashil), maka hadits tersebut dhaif sehingga tidak dapat dijadikan hujjah. Demikian sebaliknya jika para pembawa hadits tersebut orang-orang yang cakap dan cukup persyaratan, yakni adil, takwa, tidak fasik, menjaga kehormatan diri (muru’ah), dan memilikimdaya ingat yang kredibel, sanadnya bersambung dari satu periwayat ke periwayat lain sampai pada sumber berita pertama, maka haditsnya dinilai shahih.
Tidak layak naik ke loteng atau atap rumah kecuali dengan tangga. Maksud tangga adalah sanad, jadi seseorang tidak akan mungkin sampai kepada Rasulullah dalam periwayatan hadits melainkan harus melalui sanad. Pernyataan di atas memberikan petunjuk, bahwa apabila sanad suatu hadits benar-benar dapat di pertanggung jawabkan keshahihannya, maka hadits itu pada umumnya berkualitas shahih dan tidak ada alasan untuk menolaknya. Studi sanad khusus hanya dimiliki umat Muhammad, umat-umat terdahulu sekalipun dalam penghimpunan kitab suci mereka dan juga tidak ditulis pada masa Nabi nya tidak disertai sanad. Padahal ditulis setelah ratusan tahun dari masa Nabi nya. Kitab suci mereka ditulis berdasarkan ingatan beberapa generasi yang dinisbatkan pada Nabi Isa yang tidak di sertai dengan sanad.
Contoh Sanad
حدثنا عبد الله بن يوسف قا ل أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيهقال : سمعت رسول الله صلى الله عليه قرأ فى المغرب الطور. (رواه البخاري)
Artinya:
“memberitakan kepada kami Abdullah bin Yusuf ia berkata; memberitakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata: “aku mendengar Rasulallah SAW membaca surah Ath-Thur pada salat maghrib.” (HR. Al-Bukhori).
Dari contoh hadis di atas jika diteliti, maka yang dimaksud dengan sanad adalah dimulai dari haddatsana Abdullah bin Yusuf hingga pada lafadz ‘An biihi qaala, yang menyambungkan kepada Rasulullah SAW. Agar lebih jelas berikut ini diterangkan dalam bentuk denah periwayatan hadits di atas.
2.2 Pengertian Matan Hadis
Kata matan menurut bahasa berarti: keras, kuat, suatu yang nampak dan yang asli. Dalam perkembangan karya penulisan ada matan dan syarah. Matan disini di maksudkan karya atau karangan asal seseorang yang pada umumnya menggunakan bahasa yang universal, padat, dan singkat. Dimaksudkan dalam konteks hadits, hadits sebagai matan kemudian diberikan syarah atau penjelasan yang luas oleh para ulama, misalnya Shahih Bukhari disyarahkan oleh Al-Asqolani dengan nama Fath al-Bari’ dan lain-lain.
Yang di sebut dengan matan hadits, ialah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang diover oleh sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rasulullah saw, sahabat atau tabi’in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak di sanggah oleh Nabi, Misalnya, Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda,”Penghulu syuhada adalah Hamzah dan orang yang berdiri dihadapan penguasa untuk menasehatinya lantas ia dibunuh karenanya”. Pernyataan demikian merupakan matan (isi dari sebuah hadits) yang diriwayatkan oleh Imam Malik. Contoh lain, Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda,”Masyarakat itu berserikat dalam tiga barang: air, padang gembalaan, dan api”. Sabda Rasul tersebut merupakan matan hadits yang diriwayatkan oleh kedua perawi hadits tersebut.
Contoh matan
عن أم المؤمنين عا ئشة رضى الله عنها قالت قال رسول الله من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. (رواه متفق عليه)
“warta dari Ummu Al Mukminin, ‘Aisyah ra., ujarnya: ‘Rasulullah SAW telah bersabda: barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku), maka ia tertolak’. ” (Hr. Bukhori dan Muslim).
Dari contoh hadist diatas yang dimaksud dengan matan hadis ialah lafadz yang dimulai dengan من أحدث hingga lafadz فهو رد atau dengan kata lain yang dimaksud dengan bagian matan dari contoh hadis di atas ialah lafadz من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد “barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku), maka ia tertolak’.”

2.3 Pengertian Rawi Hadis
Yang dimaksud dengan rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa yang pernah didengar atau diterimanya dari dari seorang  (gurunya). Bentuk jamaknya yaitu ruwat, perbuatan menyampaikan hadits tersebut dinamakan me-rawi  (riwayat) kan hadits.
Contoh hadits nabi dalam periwayatan yang lengkap :

حدثنا عبيدالله بن موسى قال : اخبرنا حنظلة بن ابى سفيان عن اكرمة بن خالد عن ابن عمررضي الله عنهما قال : قال رسول الله ص.مبني الاسلام على خمس شهادة ان لااله الاالله وانمحمد رسول الله واقام الصلاة وايتاء الزكاة والحج وصوم رمضان. “رواه البخارى

Artinya : “telah menceritakan kepada kami ubaidullah bin musa, ia berkata : telah mengabarkan kepada kami handhalah bin abi sufyan dari ikrimah bin khalid dari ikrimah bin khalid dati ibnu umar radhiyallahu ‘anhuma berkata : telah bersabda rasulullah saw : didirikan islam itu atas lima perkara : syahadat bahwa tidak ada tuhan selain allah dan muhammad rasulullah, mendirikan solat, membayar zakat, berhaji dan puasa dalam bulan ramadhan”. (Riwayat Bukhari)
Hadits tersebut diatas , kita temukan pada kitab hadits yang disusun oleh imam bukhari yang bernama : الجامع الصحيح (aljami’u as-shahih) atau lebih dikenal dengan  صحيح البخارى (shahih bukhari). Hadits tersebut telah diriwayatkan oleh beberapa orang rawi, yakni :
1.      Ibnu umar ra. ………………………sebagai rawi pertama.
2.      Ikrimah bin khalid ……………….sebagai rawi kedua.
3.      Handhalah bin abi sufyan ……..sebagai rawi ketiga.
4.      Ubaidullah bin musa ……………sebagai rawi keempat.
5.      Imam bukhari ……………………..sebagai rawi kelima atau rawi terakhir.

2.4.Tolak Ukur Kesahihan Sanad Hadits
Setelah menyusun keseluruhan sanad yang telah ditakhrij dalam sebuah skema sanad (guna memudahkan pembacaan jaringan sanad hadits yang sedang diteliti), maka untuk selanjutnya  dilakukan telaah kritis terhadap sanad hadits tersebut, namun sebelum menetapkan suatu hadits itu sahih atau tidak, diperlukan tolak ukur yang baku (setidak-tidaknya telah dibakukan oleh ulama’ hadits), yaitu yaitu sebagaimana dikemukakan al-nawawi bahwa yang disebut hadits sahih adalah :
ما اتصل سنده بالعدول الضابطين من غير شذوذ ولا علة
Yaitu hadits yang bersambung oleh rawi-rawi yang adil dan dhabit serta terhindar dari syudhut dan illat”.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kaedah kesahihan hadits adalah
1). Sanadnya bersambung
2). Seluruh rawi dalam sanad tersebut adil. Yang dimaksud dengan adil yaitu :
a.  Beragama islam dan menjalankan agamanya dengan baik
b.  Berakhlak mulia
c.  Terhindar dari kefasikan
3). Seluruh rawi dalam sanad tersebut dhabit. Yang dimaksud dengan dhabit yaitu :
a. Rawi memahami dengan baik riwayat yang telah didengarnya .
b.Rawi tersebut hafal dengan baik riwayat yang telah diterimanya. Rawi tersebut mampu menyampaikan riwayat yang telah dihafalnya dengan baik, kapan saja dia kehendaki dan sampai saat dia menyampaikan kembali riwayat tersebut kepada orang lain.
4) Haditsnya terhindar dari syudhud.
5) Haditsnya terhindar dari illat.
Pengertian illat adalah sebab tersembunyi yang merusak kualitas hadits. Jadi kaedah hadits yang berillat adalah :
a. Tampak secara lahiriah sahih.
b. Sebenarnya dalam hadits itu ada kecacatan.
E. Tolak Ukur Kesahihan Matan Hadits
Kritik matan telah dilakukan sejak masa sahabat, dan cara-cara mereka ini pulalah  yang tetap dipertahankan hingga kini, namun sebelum menguraikan tolak ukur matan hadits ini terdapat langkah sistematis yang perlu dilalui yaitu:
a) Pada langkah pertama ini menunjukkan bahwa telaah matan hadits ini tidak terlepas dari telaah sanad hadits yang sebagai satu kesatuan hadits, sehingga matan yang sahih tetari tidak didukung sanad yang sahih tiak serta merta dapat dinyatakan sebagai hadits yang shahih atau benar-benar bersumber dari nabi saw. demikian pula sebaliknya.
b) Sedangkan langkah kedua dilakukan telaah lafal, karena hadits yang sampai kepada beberapa mukharrij memiliki keragaman, sehingga perlu dilakukan telaah terhadap berbagai lafal yang ada pada beberapa hadits semakna tersebut, hal ini juga dipengaruhi oleh adanya hadits nabi yang yang sampai kepada mukharrij lebih banyak bersifat riwayat bil ma’na dari pada riwayat bil lafdhi.
c) Adapun langkah ketiga sebagai tindak lanjut dari langkah sebelumnya yaitu setelah peneliti mampu mengembara dengan bekal beberapa hasil rekaman berita yang semakna tersebut dilanjutkan dengan rekonstruksi makna bahwa hadits ini diyakini berasal dari nabi saw.
Untuk membantu kearah yang benar dalam menyimpulkan bahwa hadits-hadits tersebut benar-benar datangnya dari nabi saw., maka untuk mengukur hadits tersebut shahih dilakukan langkah teknis lain yaitu :
a) Memperhadapkan hadits tersebut dengan al-qur’an, sebab alqur’anlah yang menjadi dasar hidup nabi saw., sementara hadits adalah rekaman terhadap aktualisasi nabi saw. atas nilai-nilai alqur’an tersebut.
b) Memperhadapkan hadits tersebut dengan hadits-hadits yang lain atau sunnah nabi saw.
c)Memperhadapkan hadits itu dengan realitas sejarah, sebab aktualisasi nabi saw. terikat oleh ruang dan waktu, oleh karenanya untuk menguji suatu suatu rekaman yang disandarkan kepada nabi saw. Salah satunya tidak bertentangan dengan sosio historis yang ada pada saat berita itu direkam.
F. Syarat-syarat yang diperlukan pada perawi hadits
Diisyaratkan untuk menerima riwayat para perawi hadits atau khbar yang tidak mutawatir supaya sah kita berhujjah dengannya, ada dua syarat :
1.perawi itu seorang yang adil.
2.perawi itu seorang perawi yang dhabit bagi riwayatmya.
Diperlukan dua syarat ini adalah supaya kita bias mempercayainya terhadap agamanya dan supaya yang diriwayatkan itu dapat dipercayai karena kuat hafalannya, sedikit salahnya dan kelupaannya.
Jika perawi itu banyak salah dan lupa, ditolaklah riwayatnya, terkecuali riwayatnya yang dapat diketahui bahwa dia tidak khilaf dan lupa padanya. Dan jika dia seorang yang tidak banyak, diterimalah riwayatnya, terkecuali riwayat diketahui bahwa perawi itu salah padanya.
Pendapat lain mengatakan bahwa syarat-syarat rawi yaitu :
a) Bulugh artinya ia sudah baligh menurut ketentuan agama.Artinya bahwa ia  sudah baligh ketika meriwayatkan hadits yang bersangkutan,sekalipun waktu menerimanya masih kecil atau belum mencapai baligh.
b) Islam.artinya saat ia menyampaikan hadits ia dalam keadaan islam,walaupun waktu menerimanya masih beragama lain.
c) Adalah.Yakni orang islam,  aqil baligh (berakal) dan tidak terjangkit penyakit gila, juga tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak membiasakan melakukan dosa kecil.
d) Dhobath.yaitu dapat menangkap apa yang diterima dan didengar,kuat hafalannya dan bukan pelupa,sehingga dimana dan kapan saatnyapun jika diperlukan maka ia dapat mengulang kembali dan menyebutkan hadits yang diterima olehnya itu dengan baik.
e) Ittishol.yakni bersambung.artinya rowi yang menerima hadits itu bertemu langsung dengan rowi yang diatasnya,jadi seperti rawi G bertemu dengan F,rowi F bertemu dengan rowi E,E bertemu D demikian seterusnya hingga rowi A bertemu sendiri dengan rosulullah saw.
f) Ghoiru syadz.yakni tidak ganjil.Maksudnya hadits yang diriwayatkan tidak berlawanan dengan hadits lain yang lebih kuat dan juga tidak berlawanan dengan Al qur’an.
Jalan atau cara untuk mengetahui keadilan dan kedhabitan perawi.
Diketahui bahwa seseorang perawi itu adil, dengan cara berikut ini :
Dengan karena telah terkenal dalam masyarakat bahwa perawi tersebut seorang yang adil, yaitu seperti imam malik, syu’bah, al-auza’i, sufyan ats-tsauri, dan lain-lain.
Dengan disaksikan oleh seorang ahli yang diterima perkataannya, bahwa perawi tersebut seorang yang ahli. Ibnush shalah menetapkan, bahwa perlu dua orang ulama’ untuk untuk mentazkiyahkan seseorang perawi, yakni untuk menerangkan bahwa perawi itu oeang yag adil.
Para ulama’ sependapat bahwa tazkiyah (mengaku keadilan seorang perawi) dari dua orang mengukupi. Mereka berselisih tentang menerima tazkiyah dari seseorang saja. Kebanyakan fuqaha’ ahli madinah, menurut hikayat alqadli abu baker, bahwa adil dan tidaknya (‘adalah dan jarah) tidak dapat ditetapkan dengan tazkiyah (ta’dil) atau tajrih seorang saja. Mereka mengkiaskan dengan syahadah (persaksian).
Diketahui seseorang perawi itu dhabit adalah dengan  mengi’tibarkan riwayat-riwayatnya dengan riwayat – riwayat orang kepercayan yang terkenal kuat ingatan dan bagus hafalan. Jika kita dapati riwayatnya sesuai dalam kebanyakannya, sedang  kesalahannya sedikit, walaupun dari jurusan makna, yakinlah kita bahwa perawi hadits  itu seorang yang dhabit.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
  Menurut bahasa, kata سند (sanad)mengandung kesamaan arti kata طريق (thariq) yaitu jalan atau sandaran. Sedangkan menurut istilah hadis, sanad ialah jalan yang menyampaikan kita kepada matan hadis. Rawi adalah orang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (guru).  Matan hadits, ialah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang diover oleh sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rasulullah saw, sahabat atau tabi’in.

DAFTAR PUSTAKA

Bustamin dan M.Isa H. A. Salam, Metode Kritik Hadis, JJakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Dr. H. Suparta, Munzier M.A. Ilmu Hadis, Raja Wali Pers : PT RajaGrafindo Persada. 2014.





No comments:

Post a Comment