MAKALAH TELAAH KURIKULUM 2013
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara
garis besar, istilah kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang
tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama
proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan
pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih
berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang
betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada
kurikulum tersebut.
Tidak bisa
dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem
pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan
harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha
tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang
memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing
di dunia internasional.
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya
bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B.
Rumusan Masalah
1. Hakikat kurikulum 2013
2. Landasan kurikulum 2013
3. Prinsip kurikulum 2013
4. Struktur kurikulum 2013
C.
Tujuan
1. Agar dapat mengetahui hakikat kurikulum 2013
2. Agar dapat mengetahui landasan kurikulum 2013
3. Agar dapat mengetahui prinsip kurikulum 2013
4. Agar dapat mengetahui struktur kurikulum 2013
D.
Manfaat
1.
Makalah ini bermanfaat bagi penulis dalam
menambah wawasan pengetahuan.
2.
Makalah ini bermanfaat bagi pembaca untuk
menambah pengetahuan tentang “Menelaah Kerangka Dasar Kurikulum 2013”.
3.
Makalh ini bermanfaat bagi dosen untuk menambah
referensi dalam mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT KURIKULUM 2013
Inti dari
kurikulum 2013 adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi
masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan.
Ini bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih
baik dalam melaksanakan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun objek yang menjadi pembelajaran dalam
penataan dan penyempurnaan pembelajaran 2013 menekankan pada fenomena alam,
sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi
sikap, ketrampilan dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif,
inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam
menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan
yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan
mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan secara terpadu,
sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada
penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, ketrampilan sesuai dengan standar
nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik
Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari
masyarakat.
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya
meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis
kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan
kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti
penambahan jam pelajaran.
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa
perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari
tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan
output) membutuhkan penambahan jam pelajaran. Dibanyak negara seperti AS dan
Korea Selatan, akhir-akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam
pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan
pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negar yang tingkat
pendidikannya berada diperingkat satu dunia,singkatnya pembelajaran didukung dengan
pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan Kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan,
tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 dimana ada beberapa permasalahan
di antaranya;
1.
konten
kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya pelajaran
dan materi dan keluasan dan tingkat kesulitannya melampaui tingkat perkembangan
usia anak;
2.
belum
sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional;
3.
kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan;
beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan
misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft
skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.
belum
peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional maupun global;
5.
standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru;
6.
standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala;
7.
dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.[1]
B. LANDASAN KURIKULUM 2013
1. Landasan filosofis
dalam
pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai
kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta
didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan
lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi
pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada
dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara
spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang
berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan
filosofi sebagai berikut.
a. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan
bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013
dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk
membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa
yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa
depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa
kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi
muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi
tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa
depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang
memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan
tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang
yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
b. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut
pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa
lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari
peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan
berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap
apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan
makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan
psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan
berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan
keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga,
diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi
sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
c. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan
kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini
menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah
pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki
nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
d. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang
lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan
berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun
kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social
reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk
mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif
bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan
masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di
atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni,
kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai
dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat
manusia.
2.
Landasan
Teoritis
Kurikulum 2013
dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based
curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional
sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar
proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam
mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan
bertindak.
Kurikulum 2013
menganut:
a. pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk
proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan
masyarakat.
b. pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum)
sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik.
Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi
dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
3.
Landasan
Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
a.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c.
Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang
dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
d.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.[2]
C. PRINSIP KURIKULUM 2013
1. Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu
pembelajaran
mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak
berusaha untuk meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan
dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu
siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan
ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran
dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka
dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati
fenomena atau fakta tertentu. Oleh karena itu guru selalu memulai dengan
menyajikan alat bantu pembelajaran untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa
dan dengan alat bantu itu guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan
bertanya.
Hal tersebut
sebada dengan pendapat Piaget,pengetahuan dibangun dalam pikiran
anak.Pengetahuan sosial seperti nama hari dalam seminggu atau tanda atom
unsur-unsur dalam ilmu kimia dapat dipelajari secara langsung yaitu dari
pikiran guru ke pikiran siswa. Namun pengetahuan fisik dan pengetahuan logika
matematik tidak dapat secara utuh dipindahkan dari pikiran guru ke pikiran
siswa. Dengan kata lain,pengetahuan fisik dan pengetahuan logika matematik
tidak dapat diteruskan dalam bentuk sudah jadi. Setiap anak harus membangun
sendiri pengetahuan-pengetahuan itu. Pengetahuan itu harus dikontruksi sendiri
oleh anak melalui operasi-operasi dan salah satu cara untuk membangun operasi
ialah dengan equilibrasi.
2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar
berbasis aneka sumber
Pembelajaran
berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada
siswa sumber belajar seperti informasi dari buku siswa, internet,
koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode
proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar
di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber
belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini
pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
Guthrie mengemukakan
bahwa belajar merupakan kaitan asosiatif antara stimulus dan respon
tertentu. Stimulus dan respon merupakan faktor kritis dalam
belajar. Oleh karena itu diperlukan pemberian stimulus yang sering
agar hubungan lebih langgeng. Suatu respon akan lebih kuat (dan
bahkan menjadi kebiasaan) apabila respon tersebut berhubungan dengan berbagai
stimulus. TEORI BELAJAR BEHAVIORISTIK.
Menurut
teori behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari
adanya interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar
sesuatu apabila ia mampu menunjukkan perubahan tingkah laku. Dengan kata lain,
belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk
bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus
dan respon.
3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan
pendekatan ilmiah
Pergeseran
ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai
satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk
teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind
maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan
sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis
kompetensi
Pembelajaran
tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses
belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan
keterampilannya.
Teori
konstruktivisme juga mempunyai pemahaman tentang belajar yang lebih menekankan
pada proses daripada hasil. Hasil belajar sebagai tujuan dinilai penting,
tetapi proses yang melibatkan cara dan strategi dalam belajar juga dinilai
penting. Dalam proses belajar, hasil belajar, cara belajar, dan strategi
belajar akan mempengaruhi perkembangan tata pikir dan skema berpikir seseorang.
Sebagai upaya memperoleh pemahaman atau pengetahuan, siswa ”mengkonstruksi”
atau membangun pemahamannya terhadap fenomena yang ditemui dengan menggunakan
pengalaman, struktur kognitif, dan keyakinan yang dimiliki.
Dengan
demikian, belajar menurut teori konstruktivisme bukanlah sekadar menghafal,
akan tetapi proses mengkonstruksi pengetahuan melalui pengalaman. Pengetahuan
bukanlah hasil ”pemberian” dari orang lain seperti guru, akan tetapi hasil dari
proses mengkonstruksi yang dilakukan setiap individu. Pengetahuan hasil dari
”pemberian” tidak akan bermakna. Adapun pengetahuan yang diperoleh melalui
proses mengkonstruksi pengetahuan itu oleh setiap individu akan memberikan
makna mendalam atau lebih dikuasai dan lebih lama tersimpan/diingat dalam
setiap individu.
5.
Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
mata pelajaran
dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang
terpadu. Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu
untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang
pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta
menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban
belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak,
serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang
kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6.
Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi
Di sini siswa
belajar menerima kebenaran tidak tunggul. Siswa melihat awan yang sama di
sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada
sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat
yangberjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan
itu, benar menjadi beragam.
7.
Dari
pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif
Pada waktu lalu
pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan
guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat
faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat,
meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan
mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
Hal tersebut
sesuai dengan pandangan Piaget yang mengidentifikasikan tahapan perkembangan
intelektual yang dilalui anak yaitu :
a. tahap sensorik motor usia 0-2 tahun,
b. tahap operasional usia 2-6 tahun,
c. tahap opersional kongkrit usia 7-11 atau 12 tahun,
d. tahap operasional formal usia 11 atau 12 tahun ke atas.
Berdasarkan
uraian di atas, siswa sekolah dasar berada padatahap operasional kongkrit, pada
tahap ini anak mengembangkan pemikiran logis, masih sangat terikat pada
fakta-fakta perseptual, artinya anak mampu berfikir logis, tetapi masih
terbatas pada objek-objek kongkrit, dan mampu melakukan konservasi.
8.
Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan
mental (softskills)
Hasil belajar
pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi
menyajikan informasi menyangku perkembangan sikapnya dan keterampilannya.
Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara,
mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga
dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan
berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
Menurut
Thornburg (1984) anak sekolah dasar merupakan individu yang sedang berkembang,
barang kali tidak perlu lagi diragukan keberaniannya. Setiap anak sekolah dasar
sedang berada dalam perubahan fisik maupun mental mengarah yang lebih baik.
Tingkah laku mereka dalam menghadapi lingkungan sosial maupun non sosial
meningkat. Pendapat Thornburg tersebut juga termuat dalam kurikulum 2013,
perkembangan anak dalam 2013 termuat dalam 5 kemampuan dasar yaitu, menyimak,
mengkomunikasikan, menanya, menalar, mengobserfasi.
9.
Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat
Hal ini
memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan
norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup
yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak,
berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan
dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca,
menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun merupakan aktivitas
yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk
berkompetisi dalam ruang lingkup global.
Teori-teori
klasik dipelapori oleh seorang ahli sosiologi Rusia bernama Ivan Pavlo
pada awal tahun 1900 an. Ivan Pavlov melakukan suatu
eksperimen secara sistimatis dan saintifik, dengan tujuan mengkaji bagaimana
pembelajaran berlaku pada suatu organisme.
Pavlov melakukan
suatu eksperimen terhadap anjing. Dia meletakkan secara rutin bubur daging
di depan mulut anjing . Anjing mengeluarkan air liur
. air liur yang dikeluarkan oleh anjing merupakan suatu stimulus
yang diasosiasikan dengan makanan. Pavlov juga menggunakan lonceng sebelum
makanan diberikan.
Berdasarkan
hasil eksperimen pavlo diperoleh suatu kesimpulan bahwa asosiasi terhadap
penglihatan dan suara dengan makanan ini merupakan tipe pembelajaran yang
penting, yang kemudian dikenal dengan Teori Pengkondisian Klasik.
10.
Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan
kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat
menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh
menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah
siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh
mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
Membentuk
karakter, merupakan proses yang berlangsung seumur hidup. Anak-anak, akan
tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika ia tumbuh pada lingkungan yang
berkarakter pula. Dengan begitu, fitrah setiap anak yang dilahirkan suci bisa
berkembang optimal. Untuk itu, ia melihat tiga pihak yang mempunyai peran
penting. Yakni, keluarga, sekolah, dan komunitas. ( Ratna Megawangi) Dalam
pembentukan karakter, ada tiga hal yang berlangsung secara terintegrasi.
a. Anak
mengerti baik dan buruk, mengerti tindakan apa yang harus diambil, mampu
memberikan prioritas hal-hal yang baik.
b. Mempunyai
kecintaan terhadap kebajikan, dan membenci perbuatan buruk. Kecintaan ini
merupakan obor atau semangat untuk berbuat kebajikan.
c.
Anak mampu
melakukan kebajikan, dan terbiasa melakukannya. Lewat proses itu, ada sembilan
pilar karakter yang penting ditanamkan pada anak. dimulai dari cinta Tuhan dan
alam semesta beserta isinya, tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian,
kejujuran, hormat dan santun, kasih sayang, kepedulian dan kerja sama, percaya
diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan,
baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai dan persatuan. Karakter baik ini
harus dipelihara.[3]
William Stern.
Menurut aliran konvergensi, perkembangan individu itu sebenarnya ditentukan
oleh dua kekuatan, baik faktor dasar atau pembawaan maupun faktor lingkungan
atau pendidikan kedua-duanya secara convergent akan menentukan atau mewujudkan
perkembangan seseorang individu. Sejalan dengan pendapat aliran ini Ki Hajar
Dewantara, tokoh pendidikan kita juga mengemukakan adanya dua faktor yang
mempengaruhi perkembangan individu yaitu faktor dasar atau pembawaan (faktor internal)
dan faktor ajar atau lingkungan (faktor eksternal).
11.
Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat
Karena itu
pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan
memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya
memanfaatkan waktu dalam kelas.
12.
Pembelajaran
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini
menadakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang
kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar.
Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan
kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan
sistem yang terbuka. TEORI BELAJAR
HUMANISTIK.
Abraham Maslow
dan Carl Rogers termasuk kedalam tokoh kunci humanisme. Tujuan utama dari
humanisme dapat dijabarkan sebagai perkembangan dari aktualisasi diri manusia
automomous. Dalam humanisme, belajar adalah proses yang berpusat pada pelajar
dan dipersonalisasikan, dan peran pendidik adalah sebagai seorang fasilitator.
Afeksi dan
kebutuhan kognitif adalah kuncinya, dan goalnya adalah untuk membangun manusia
yang dapat mengaktualisasikan diri dalam lingkungan yang kooperatif dan
suportif. Dijelaskan juga bahwa pada hakekatnya setiap manusia adalah unik,
memiliki potensi individual dan dorongan internal untuk berkembang dan
menentukan perilakunya. Kerana itu dalam kaitannya maka setiap diri manusia
adalah bebas dan memiliki kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang mencapai
aktualisasi diri.
13.
Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
Di sini sekolah
perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum
memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling
penting mereka harus dapat menguasai TIK sebabab mendapatkan pelajaran dengan
dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya
menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi
siswa akan jomplang daripada siswa yang memeroleh pelajaran
menggunakannya.
14.
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa
Cita-cita,
latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara
belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu
pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan
indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai
semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya
masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.
Seperti
dikatakan Darmodjo (1992) anak usia sekolah dasar adalah anak yang
sedang mengalami perrtumbuhan baik pertumbuhan intelektual, emosional maupun
pertumbuhan badaniyah, di mana kecepatan pertumbuhan anak pada masing-masing
aspek tersebut tidak sama, sehingga terjadi berbagai variasi tingkat
pertumbuhan dari ketiga aspek tersebut. Ini suatu faktor yang menimbulkan
adanya perbedaan individual pada anak-anak sekolah dasar walaupun mereka dalam
usia yang sama. Dengan karakteristik siswa yang telah diuraikan seperti di
atas, guru dalam kurikulum 2013 sebagai mediator yang dituntut untuk dapat mengemas
perencanaan dan pengalaman belajar yang akan diberikan kepada siswa dengan
baik, hal-hal yang ada di lingkungan sekitar kehidupan siswa sehari-hari,
sehingga materi pelajaran yang dipelajari tidak abstrak dan lebih bermakna bagi
anak. Selain itu, siswa hendaknya diberi kesempatan untuk pro aktif dan
mendapatkan pengalaman langsung baik secara individual maupun dalam kelompok.
Selain dari itu karakteristik yang dimiliki oleh anak tingkat SD antara
lain:
1.
Senang
bermain.
2.
Senang
bergerak.
3.
Senang
bekerja dalam kelompok.
4.
Senang
merasakan/ melakukan sesuatu secara langsung.
5.
Anak
cengeng.
6.
Anak
sulit memahami isi pembicaraan orang lain.
7.
Senang
diperhatikan.
8.
Senang
meniru.
D. STRUKTUR
KURIKULUM 2013
Struktur kurikulum menggambarkan
konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten atau mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten atau mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata
pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur
kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam
sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum
yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum adalah gambaran mengenai penerapan prinsip
kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan
pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum
menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu
apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam
struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran, dan beban belajar. Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) 2 Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai
berikut:.[4]
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur
kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD/MI antara lain
Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata
pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni
Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah
kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi
dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan
dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada
satuan pendidikan tersebut. (buku perkembangan kurikulum. Thn 2018. Buyung surahman. Samudra biru.
yogyakarta
Struktur
kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi untuk sekolah dasar
sebagai berikut:
1.
Usulan
rencana struktur kurikulum Sekolah Dasar
a.
Komponen
rancangan
1.
Berbasis
tematik integrative sampai kelas VI
2.
Menggunakan
kompetensi lulusan untuk menemukan kompetensi hasil pada setiap kelas
3.
Mengunakan
pendekatan sains dalam proses pembelajaran mengamatai, menanya, mencoba,
mengolah, menyajikan, menyampaikan (menciptakan) semua mata pelajaran.
4.
Mengunakan
IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran
5.
Meminimumkan
jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui
pengintehrasian beberapa mata pelajaran.
·
IPA
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia, matematika dll.
·
IPS
menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, bahasa Indonesia, dll.
·
Muatab
local menjadi materi pembahasan seni budaya dan prakarya serta pendidikan
jasmani, olaraga, dan kesehatan.
·
Mata
pelajaran pengembangan diri diintegrasikan kesemua mata pelajaran.
6.
Menempatkan
IPA dan IPS pada posisi sewajarnya bagi
anak SD bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk
membentuk iluan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara
bertangung jawab.
7.
Perbedaan
antara IPA dan IPS dipisah atau diintegrasiakn hanya pada apakah buku teksnya
terpisah atau jadi satu. Tetapi bila dipisah dapat berakibat beratnya beban
guru, kesulitan bagi Bahasa Indonesia untuk mencari materi pembahasan yang
kontekstual, berjalan sendiri melampaui kemampuan berbahasa peserta didiknya
seperti yang terjadi saat ini.
8.
Menambah
4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan pembelajaran dan penilaian.[5]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hakikat Kurikulum 2013
Inti dari
kurikulum 2013 adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi
masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan.
Penyusunan Kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan,
tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 dimana ada beberapa permasalahan
di antaranya;
1.
konten
kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya pelajaran
dan materi dan keluasan dan tingkat kesulitannya melampaui tingkat perkembangan
usia anak;
2.
belum
sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional;
3.
kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan;
beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.
belum
peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional maupun global;
5.
standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru;
6.
standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala;
7.
dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
Ada beberapa macam landasan dalam kurikulum 2013
1. landasan filosofis
2. teoritis
3. yurdis
Adapun Prinsip Kurikulum 2013
1. Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu
2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar
berbasis aneka sumber
3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan
pendekatan ilmiah
4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis
kompetensi
5.
Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju
pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi
7.
Dari
pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif
8.
Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan
mental (softskills)
9.
Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat.
10.
Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan
kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
11.
Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat
12.
Pembelajaran
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas.
13.
Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
14.
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa
Struktur
kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi untuk sekolah dasar
sebagai berikut:
A.
Usulan
rencana struktur kurikulum Sekolah Dasar
1.
Komponen
rancangan
a.
Berbasis
tematik integrative sampai kelas VI
b.
Menggunakan
kompetensi lulusan untuk menemukan kompetensi hasil pada setiap kelas
c.
Mengunakan
pendekatan sains dalam proses pembelajaran mengamatai, menanya, mencoba,
mengolah, menyajikan, menyampaikan (menciptakan) semua mata pelajaran.
d.
Mengunakan
IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran
e.
Meminimumkan
jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui
pengintehrasian beberapa mata pelajaran.
·
IPA
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia, matematika dll.
·
IPS
menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, bahasa Indonesia, dll.
·
Muatab
local menjadi materi pembahasan seni budaya dan prakarya serta pendidikan
jasmani, olaraga, dan kesehatan.
·
Mata
pelajaran pengembangan diri diintegrasikan kesemua mata pelajaran.
f.
Menempatkan
IPA dan IPS pada posisi sewajarnya bagi
anak SD bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk
membentuk iluan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara
bertangung jawab.
g.
Perbedaan
antara IPA dan IPS dipisah atau diintegrasiakn hanya pada apakah buku teksnya
terpisah atau jadi satu. Tetapi bila dipisah dapat berakibat beratnya beban
guru, kesulitan bagi Bahasa Indonesia untuk mencari materi pembahasan yang
kontekstual, berjalan sendiri melampaui kemampuan berbahasa peserta didiknya
seperti yang terjadi saat ini.
h.
Menambah
4 jam pelajaran perminggu akibat perubahan pembelajaran dan penilaian.
B. SARAN
Sebagai calon pendidik, kita harus
mempunyai keterampilan dalam memahami konsep perkembangan anak, khususnya pada
anak sekolah dasar. Hal itu dikarenakan sebagai calon pendidik, kita dituntut
untuk mampu memahami perkembangan anak agar dalam prosesnya dapat meminimalisir
terjadinya kesalah pahaman dalam memahaminya. Sehingga dapat terjadinya
keselarasan dalam proses pemahaman pada perkembangan anak didik.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.google.com/search?=struktur+kurikulum=akses,03,april,2019
Hamalik, Oemar, 2017, Dasar-Dasar
Perkembangan Kurikulum (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)
Muhaimin, 2005,
Perkembangan Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafindo)
Mulyasa, 2015, Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)
[2] Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya: 2015) hl: 27
[3] Oemar, Hamalik, Dasar-Dasar Perkembangan Kurikulum (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya: 2017) hal: 14-17
[5] Mulyasa, Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya: 2015) hl:
85
No comments:
Post a Comment