MAKALAH PRODUKSI
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Hadirnya ekonomi Islam dimuka
bumi bukanlah sebuah ilmu yang timbuloleh pemikiran dan buah karya manusia.
Ekonomi Islam sesungguhnya telahada bersama hadirnyaIslam dimuka bumi,
dalam hal ini konsep ekonomi dalam perspektif Islam menjadi bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari ajaran dan pedoman Islam. Produksi merupakan
salah satu kegiatan ekonomi,kegiatan produksi merupakan mata rantai dari
konsumsi dan distribusi.Produksi merupakan
proses yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian didistribusikan
sehingga dapat dikonsumsi oleh para konsumen.Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi
akan berhenti, begitu pula sebaliknya.Untuk menghasilkan barang dan jasa
kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi.Fungsi produksi menggambarkan
hubungan antara jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu
waktu periode tertentu.Produksi, distribusi, dan konsumsi sesungguhnya
merupakan satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tidak bisa dipisahkan.Ketiganya
memangsaling memengaruhi, namun harus diakui produksi merupakan titik
pangkaldari kegiatan itu. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi. Dari teori ekonomi
makro kita memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun
bangsa lebih dapat diukur dengan tingkat produktivitasnya,daripada kemewahan
konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan expornya ketimbang agregat impornya
(Sukirno,1981).Dari sisi pandang konvensional, biasanya produksi dilihat dari
tiga hal,yaitu : apa yang diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa
barang/jasa diproduksi. Namun, paham ini tidak memberikan pengakuan dan
penghargaan terhadap hak milik individu,sehingga faktor tenaga kerja atau
manusia turun derajatnya menjadi sekedar pekerja atau kelas pekerja. Sedangkan
paham kapitalis, yang saat inimenguasai dunia, memandang modal atau kapital
sebagai unsur yang terpenting, dan oleh sebab itu, para pemilik modal atau
para kapitalislah yang menduduki tampat yang sangat strategis
dalam ekonomi kapitalis.
II.
Rumusan
Masalah
1. Apa
Itu Produksi?
2. Apa
tujuan dari produksi?
3. Apa
Saja Prinsip-Prinsip Produksi?
4. Apa
Saja Jenis-Jenis/Klasifikasi Faktor Produksi?
5. Bagaimana
Kebijakan Perusahaan Islam Dalam Melakukan Produksi?
III.
Tujuan
Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Ekonomi
Islam.Tujuan darii makalah ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
produksi serta tujuannya,dan faktor produksi,dan kebijakan perusahaan dalam
produksi.
IV.
Manfaat
Manfaat dari makalh ini mahasiswa dapat mengetahui dan juga
memahami apa yang dimaksud dengan produksi serta tujuannya,prinsip dan faktor
produksi,dan kebijakan perusahaan dalam melakukan produksi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Produksi
Produksi
merupakan urat nadi dalam kegiatan ekonomi. Tidak akan pernah ada kegiatan
konsumsi, distribusi, ataupun perdagangan barang dan jasa tanpa diawali oleh
proses produksi.
Namun,
seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan dan keterbatasannya sumber daya,
maka seseorang tidak dapat lagi memproduksi apa yang menjadi kebutuhannya
tersebut.Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi
output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas.
Beberapa ahli ekonomi Islam memberikan definisi yang berbeda mengenai
pengertian produksi, meskipun substansinya sama.
Berikut ini beberapa pengertian produksi menurut
ekonom Muslim kontemporer.
1. Kahf (1992) mendefinisikan kegiatan
produksi dalam perspektif Islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak
hanya kondisi fisik.
2. UI Haq (1996) menyatakan bahwa tujuan
dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardlu
kifayah, yaitu kebutuhan yang dibagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
3. Mannan (1980) melihat produksi sebagai
penciptaan guna (utility). Agar dapat dipandang sebagai utility, dan dengan
demikian meningkatkan kesejahreahan ekonomi, maka barang dan jasa yang
diproduksi itu haruslah hanya yang dibolehkan dengan menguntungkan ( yakni
halal dan baik).
Dari berbagai definisi di atas,
dapat disimpulkan bahwa kepentingan manusia, yang sejalan dengan moral Islam,
harus menjadi fokus atau target dari kegiatan produksi. Produksi adalah proses
mencari, mengolakasikan dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka
meningkatkan mashlahah bagi manusia.
Dalam sistem ekonomi Islam,
produksi merupakan salah satu hal yang terpenting. Dari konsep dan gagasan
produksi ditekankan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai kegiatan ekonomi yang
diteorisasikan sistem ekonomi adalah untuk kemashlahatan individu dan
kemashlahatan secara seimbang . Salah satu yang dilakukan dalam proses produksi
adalah menambah nilai guna suatu barang atau jasa.
Dalam kegiatan menambah nilai guna
barang atau jasa ini, dikenal lima jenis kegunaan, yaitu:
1. Guna bentuk Guna bentuk yaitu, di dalam
melakukan proses produksi, kegiatannya ialah mengubah bentuk suatu barang
sehingga barang tersebut mempunyai nilai ekonomis.
2. Guna jasa Guna jasa adalah kegiatan
produksi yang memberikan pelayanan jasa.
3. Guna tempat Guna tempat adalah kegiatan produksi
yang memanfa’atkan tempattempat di mana suatu barang memilki nilai ekonomis.
B.
Tujuan Produksi dalam Ekonomi Islam
Produksi
pada dasarnya adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang kemudian
dimanfaatkan oleh konsumen. Dari definisi yang telah disebutkan, sangat jelas
bahwa tujuan dari produksi adalah untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan
manusia.
Untuk
dapat mencapai tujuan tersebut, produksi menurut Islam haruslah memenuhi
beberapa prinsip diantaranya yaitu:
1. Berproduksi dalam lingkaran halal Prinsip
produksi yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, baik individu maupun
komunitas adalah berpegang pada semua yang dihalalkan Allah dan tidak melewati
batas. Seorang muslim tidak boleh menanam segala jenis tumbuhan yang
membahayakan manusia, seperti tembakau.
2. Keadilan dalam produksi Sistem Ekonomi
Islam telah memberikan keadilan dan persamaan prinsip produksi sesuai kemampuan
masing-masing tanpa menindas orang lain atau menghancurkan masyarakat.
Terdapat
upaya-upaya untuk mengetahui tujuan produksi dalam ekonomi islam.Menurut
Nejatullah Shiddiqi (1996),Pertumbuhan ekonomi yang merupakan wujud produksi
dalam islam bertujuan:
a) Merespon kebutuhan produsen secara
Pribadi dengan bentuk yang memiliki ciri keseimbangan
b) Memenuhi kebutuhan keluarga
c) Mempersiapkan sebagian kebutuhan
terhadap ahli warisnya dan generasi penerusnya.
d) Pelayanan sosial dan berinfak dijalan
Allah.
Tujuan Produksi
Menurut Perspektif Fiqih ekonomi Khalifah Umar Bin Khatab adalah sebagai
berikut :
1) Merealisasikan Keuntungan Seoptimal
mungkin
Maksud
tujuan ini berbeda dengan pemahamaan kapitalis yang berusaha meraih keuntungan
sebesar mungkin ,tetapi ketika berproduksi memperlihatkan realisasi keuntungan
dalam arti tidak sekedar berproduksi rutin atau asal produksi.
2) Merealisasikan
kecukupan individu dan keluarga.
Seorang
muslim wajib melakukan aktifitas yang dapat merealisasikan kecukupannya dan
kecukupan orang yang menjadi kewajiban nafkahnya.
3) Tidak mengandalkan orang lain.
Umar
r.a tidak membolehkan seseorang yang mampu bekerja untuk menedahkan
tangannya kepada orang lain dengan meminta-minta, dan menyerukan kaum muslimin
untuk bersandar kepada diri mereka sendiri,tidak mengharap apa yang ditangan
orang lain.
4) Melindungi harta dan mengembangkannya.
Harta
memiliki peran besar dalam Islam. Sebab dengan harta, dunia danagama dapat
ditegakkan. Tanpa harta, seseorang tidak akan istiqomah dalam agamanya, dan
tidak tenang dalam kehidupannya. Dalam fiqihekonomi Umar r.a. terdapat banyak
riwayat yang menjelaskan urgensiharta, dan bahwa harta sangat banyak dibutuhkan
untuk penegakkanberbagai masalah dunia dan agama karena itu, Umar r.a.
menyerukankepada manusia untuk memelihara harta dan mengembangkannya
denganmengeksplorasinya dalam kegiatan-kegiatan produksi. Umar
r.a.mengatakan,“niagakanlah harta anak yatim! Janganlah sampai diatermakan oleh
zakat.”
5) Mengeksplorasi sumber
sumber
ekonomi dan mempersiapkannya untuk dimanfaatkan.Sesungguhnya Allah Ta’ala
telah mempersiapkan bagi manusia didunia inibanyak sumber ekonomi, namun pada
umumnya tidak memenuhi hajatinsani bila dieksplorasi oleh manusia dalam
kegiatan produksi yang mempersiapkannya agar layak dimanfaatkan. Allah SWT
memerintahkan kepada manusia untuk bekerja disegala penjuru bumi untuk
dimanfaatkan sebagian dari rezeki yang dikaruniakan-Nya dimuka bumi ini.
6) Pembebasan dari
belenggu ketergantungan ekonomi
Produksi
merupakan sarana terpenting dalam merealisasikan kemandirianekonomi. Bangsa
yang memproduksi kebutuhan-kebutuhannya adalahbangsa yang mandiri dan terbebas
dari belenggu ketergantungan ekonomibangsa lain. Sedangkan bangsa yang hanya
mengandalkan konsumsi akanselalu menjadi tawanan belenggu ekonomi bangsa lain.
Sesungguhnyakemandirian politik dan peradaban suatu bangsa tidak akan
sempurnatanpa kemandirian ekonomi.
7) Taqqarub
Kepada Allah SWT.Bahwa seorang produsen
muslimakan meraih pahala dari sisi Allah SWTdisebabkan aktifitas produksinya,
baik bertujuan untuk memperolehkeuntungan, merealisasikan kemapanan,melindungi
harta danmengembangkannya, atau tujuan lain selama iya menjadikan
aktifitasnyatersebut sebagai sarana pertolongan dalam menaati Allah SWT.
Adapun motivasi produsen dalam
memproduksi, yaitu:
a)
Perolehan
secara halal dan adil dalam profit merupakan motivasi utama dalam berproduksi.
b)
Produsen
harus memperhatikan dampak sosial sebagai akibat atas proses yang dilakukan.
Kendatipun proses produksi pada suatu lingkungan masyarakat dianggap mampu
menanggulangi masalah sosial (pengangguran), namun harus memperhatikan dampak
negatif dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan,
seperti: limbah produksi, pencemaran lingkungan, kebisingan maupun gangguan
lainnya.
c)
Produsen
harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, di mana nilai tersebut harus
dijadikan sebagai penyeimbang dalam melakukan produksi.
Produksi dalam Islam tidak
semata-mata hanya ingin memaksimalkan keuntungan dunia, akan tetapi yang lebih
penting adalah memaksimalkan keuntungan di akhirat. Menurut Nejatullah, tujuan
produksi dalam Islam yaitu memenuhi kebutuhan diri secara wajar, memenuhi
kebutuhan masyarakat, keperluan masa depan, keperluan generasi akan datang dan
pelayanan terhadap masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah
bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka produsen telah
bertindak Islami. Tujuan ini di dasarkan pada beberapa hadis Nabi SAW,
diantaranya:
Produksi barang dan jasa yang dilakukan seorang
muslim untuk memperbaiki apa yang dimilikinya, baik berupa sumber daya alam
maupun harta, dan dipersiapkan untuk dimanfaatkan oleh pelakunya sendiri atau
unat Islam. Hadis tersebut selain menunjukkan hubungan erat antara kegiatan
produksi, maka dianjurkan untuk bekerjasama dengan yang memiliki keahlian
dibidang tersebut.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan
masyarakat, sesungguhnya Islam juga mengakomoodasi motof untuk meraih
keuntungan dari kegiatan produksi. Umat bin Khattab mengatakan :
“Barang siapa yang memperdagangkan
sesuatu sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan sesuatu pun di dalamnya,
maka hendaklah beralih darinya kepada yang lain”.
C.Prinsip-Prinsip
Produksi
Ada
beberapa prinsip aktivitas Produksi dalam Islam Yakni :
1. Prinsip Tauhid
Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berlandaskan
ketuhanan, is bertitik tolak dari tuhan dan memiliki tujuan akhir pada tuhan.
Tujuan ekonomi ini membantu manusia menyembah tuhannya. Prinsip ketuhanan
menjadikan seorang Muslim tidak akan mengambil barang yang bukan miliknya Dan
tidak akan memakan harta yang bukan haknya. Hal ini dikarenakan adanya perasaan
selalu
Diawasai
(Qardhawi,1997).
Prinsip tauhid adalah ajaran fundamental Islam. Prinsip
ini mengatakan bahwa produsen melangsungkan kegiatanya Karena ketunduknya pads
Allah dan termotivasi beribadah pada-Nya. Berdasarkan prinsip ini, Allah telah
menetapkan batas, aturan, dan hukum at as aktivitas produksi yang dilakukan
manusia, memegeskan kewajiban mereka oada Allah Swt. Kepada sesama manusia, dan
alam semesta. Berdasakan prinsip ini, manusia dibebaskan dari belenggu
materialistik walaupun secara mutlak tidak ditolak (Sukarno,2010).
2. Prinsip
Kemanusiaan
Prinsip kemanusian, pertama adalah kewajiban manusia
untuk menyembah Allah Swt. Dan Memakmurkan bumi (QS Hud [11]:61) Dalam kegiatan
produksi, prinsip kemanusiaan ikan secara luas dimana semua manusia mempunyai
hak untuk mental total kemampuan produktifnya untuk neningkatkan kapasitas
kesejateraannya. Hal ini dikarenakan manusia mempunyai kebutuhan spesifik, menjadi
pengelolah dan mengambil manfaat Dari sumber daya ekonomi, serta mampu
Merekayasa
keadilan sosial bagi anggota masyarakat.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip ini menegaskan bahwa berlaku adil dengan soap
pun akan meningkatkan kapasitas produksi Dan kualitas hidup manusia. Prinsip
ini misalnya dalam Surat Al-Maidah ayat 8, kata adl merupakan suatu sikap yang
dekat dengan ketakwaan. Prinsip keadilan merupakan implementasi hubungan sesama
manusia berdasarkan keyakinan pada allah. Karena manusia diciptakan
berdasarkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab mana prinsip keadilan
mengupayakan keadlian dalam semua konteks kehidupan, di damping itu keadilan
atau keseimbangan adalah karakter Alam semsesta Dan karakter munusia yang
diimplementasikan dalam kehidupannyahak-hak pekerja Dan perusahaan, menetapkan
haraga produksi yang sesuai dengan kemampuan konsumen (Sukarno,2010).
4. Prinsip Kebijakan
Prinsip imi menegaskan pemahaman bahwa manusia
harus melakukan sebanyak mungkin kebijakan dalam hidupnya. Prinsip ini memiliki
imikasi vertikal Dan horizontal. Pada dimensions vertikal, prinsip ini adalah
Allah dan setiap kebijakan akan mendapatkan balasan. Sedangkan dimensions
horizontal kebaikan yang dilakukan sesama manusia Dan lingkungan alamnya.
5. Prinsip Kebebasan
dan Tanggung Jawab
Islam mengakui Dan menghargai kebebasan manusia Karena
penciptaan manusia memiliki tujuan yang jelas (QS Ali Imran [3] 190-191 ) yaitu
tidak tunduk pada apapun selain Allah (QS Luqman [31] 32).
Dalam kegiatan Produksi, prinsip kebebasan Dan tanggung
jawab bersifat inheren. Kegiatan produksi mengambil manfaat, mengekplorasi, dan
mengelolah dumber data ekonomi disertai larangan merusak Dan bertanggung jawab
untuk melestarikannya. Hal ini menandakan bahwa prinsip kebebasan dan tanggung
jawab bermakna untuk menjad manusia yang berkualitas maka setiap perbuatan
bebas manusia harus mengandung implikasi moral Dan psikologis yaitu Tanggung
jawab Kepada diri,masyarakat dan tuhan-nya.
D.Klasifikasi Faktor Produksi
Terdapat
perbedaan tentang klasifikasi faktor produksi baik dari kalangan
ekonom konvensional maupun Islam.
Faktor produksi pada
umumnya diklasifikasikan dalam 4 jenis :
a.
Alam
(tanah)
Tanah
merupakan faktor produksi yang sering disebut faktor produksi asal atau asli.
Tanah juga merupakan faktor produksi yang relatif unik, sebab tidak
diciptakan oleh manusia melainkan manusia tinggal memanfaatkannya. Keunikan
tanah yang lain karena ketersediaannya yang relatif amat terbatas (seringkali
digambarkan memiliki kurva penawaran in-elastis sempurna). Keunikan ini membawa
kerumitan dalam penentuan harga dari tanah sebagai faktor produksi. Apakah pemilik tanah berhak
menentukan harga sebagaimana seorang tenaga kerja menawarkan jasa tenaganya
atau seorang pemilik mobil menyewakan mobilnya apakah penentuan harga tanah
sama dengan penentuan harga barang dan jasa pada umumnya?. Salah satu penentuan
harga tanah adalah dengan sistem sewa (diserahkan pada pihak lain untuk
dikelola, tetapi tidak untuk dimiliki). Adapun bentuk sewa tanah yang
diperbolehkan dalam Islam harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, persaudaraan
dan kemurahan hati. Keadilan mengandung arti bahwa sewa harus memberikan
keuntungan bagi pemilik maupun penyewa, adapun jika terdapat kerugian kedua
pihak harus memikulnya agar tidak terjadi kedzaliman, penindasan atau
eksploitasi antara pihak yang satu ke pihak lainnya. Dalam pandangan Islam
persaudaraan artinya yang kuat harus menolong yang lemah. Nilai-nilai dasar ini
menyebabkan penggunaan mekanisme tidak dapat sepenuhnya diberlakukan, disamping
karena terdapat sifat unik dari tanah.
b. Tenaga
kerja
Tenaga kerja merupakan faktor
produksi kedua yang dianggap paling penting karena kekayaan alam dapat berubah
menjadi hasil produksi yang bernilai karena jasa tenaga kerja.
Keunikan tenaga kerja jika dibandingkan faktor produksi lainnya karena mereka
manusia. Sehingga mereka harus diperhatikan. Bagaimana memberi harga atas
tenaga kerja serta bagaimana menghargai unsur-unsur kejiwaan, moralitas dan
unsur-unsur kemanusiaan yang lainnya. Tenaga kerja di sini mencakup
segala kerja manusia yang diarahkan untuk menghasilkan produksi baik berupa
jasa, fisik maupun mental. Hal ini mencakup buruh maupun managerial. Upah
merupakan harga dari orang yang telah bekerja serta kewajiban bagi orang
yang mempekerjakannya. Dalam penentuan upah, Islam menjunjung tinggi
nilai-nilai keadilan dan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan. Terminologi
adil dalam pengupahan harus memperhatikan kondisi pekerja (ajir) maupun
majikan (mustajir) bukan hanya salah satunya saja. Sehingga tidak
dibenarkan pemerintah menetapkan suatu upah hanya semata-mata ingin
meningkatkan kesejahteraan para buruh tetapi di sisi lain menimbulkan
kezaliman.
c. Modal
Modal adalah segala kekayaan baik
yang berwujud uang maupun bukan uang (gedung, mesin, perabotan dan kekayaan
fisik lainnya) yang dapat digunakan dalam menghasilkan output. Isu terpenting
tentang modal ini adalah bagaimana menentukan harganya. Dimana dalam ekonomi
konvensional, bunga merupakan harga dari modal (uang), hal ini bertolak
belakang dengan pandangan Islam yang mengharamkan bunga karena dikategorikan
riba sehingga harus dihapus secara mutlak. Sebagai gantinya ajaran Islam
menawarkan konsep profi-loss sharing yang dipandang lebih mencerminkan
nilai-nilai keadilan bagi pelaku ekonomi. Secara umum konsep ini
diimplementasikan dalam konsep mudharabah dan musyarakah. Berbeda dengan bunga
dalam sistem ini harga modal dan entrepreneur ditentukan bersama berdasarkan
persentase keuntungan/kerugian yang akan diterima.
d. Wirausaha
Wirausaha (entrepreneur) pada
dasarnya adalah motor penggerak kegiatan produksi. Kegiatan produksi berjalan
karena adanya gagasan, upaya, dan motivasi untuk mendapatkan manfaat sekaligus
bersedia menanggung resiko dari para wirausaha ini. Meskipun sama-sama
manusia, wirausaha tentu berbeda dengan tenaga kerja. Tenaga kerja pada
dasarnya hanyalah alat produksi yang hanya menjalankan produksi sebagaimana
fungsinya. Dalam pengertian fungsional tenaga kerja mungkin dapat diganti
dengan mesin, tetapi hal ini tidak dapat dilakukan terhadap seorang
wirausahawan.
E.
Kebijakan
Perusahaan Islam Dalam Melakukan Produksi
Bagi
Islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk
di konsumsi sendiri atau di jual ke pasar.Islam secara khas menekankan
bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan
fungsi sosial.Perusahaan islam harus mampu menerapkan apa yang ada pada
QS. 51:19dan QS. 70:25 agar dapat mengemban fungsi sosial seoptimal mungkin.Perusahaan
dapat mengambil kebijakan dalam melakukan produksi dengan konsep bahwa produksi
harus melampaui surplus untuk mencukupi kebutuhan konsumtif dan meraih
keuntungan finansial sehingga bisa berkontribusi dalam kehidupan sosial.Upaya
produsen memperoleh maslahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen
mengaplikasikan nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi, yakni khilafah,
adil dan takaful. Secara rinci antara lain sebagaiberikut :
a) Berwawasan jangka panjang,
yaitu berorientasi kepada akhirat.
b) Menepati janji dan kontrak, baik dalam
lingkup internal maupun eksternal.
c) Memenuhi takaran, ketepatan, kelugasan dan
kebenaran.
d)Berpegang teguh kepada
kedisiplinan dan dinamis.
e) Memuliakan produktifitas dan prestasi.
f) Mendorong ukhuwah antar sesama
pelaku ekonomi.
g) Adil dalam bertransaksi.
h) Menghindari jenis dan proses
produksi yang diharamkan oleh islam.
Penerapan hal tersebut tidak hanya
menguntungkan perusahaan,tetapi juga mendatangkan berkah.Kombinasi keuntungan
dengan berkah memberi kontribusi bagi tercapainya falah,yakni kebahagiaan
hakiki dunia dan akhirat
PENUTUP
i.
Kesimpulan
Produksi dalam istilah konvensional
adalah mengubah sumber-sumber dasar kedalam barang jadi, atau proses dimana
input diolah menjadi output.Sedangkan, produksi dalam pandangan Islam yaitu
setiap amal perbuatan yang menghasilkan benda atau pelayanan yang bermanfaat
bagi manusia atau yang memperindah kehidupan mereka dan menjadikannya lebih
makmur dan sejahtera.Dalam Islam terdapat beberapa tujuan produksi. Upaya
produsen memperoleh maslahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen
mengaplikasikan nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi, yakni khilafah,
adil dan takaful.
ii.
Saran
Dengan selesainya makalah ini, kami
mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah terlibat dalam pembuatan
makalah ini. Tak lupa, kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih
terdapat banyak kekurangan.Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran
dan usulan yang membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang. Semoga
makalah ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi siapa saja yang
membacanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Fauzia,Riyadi.2014.Prinsip
Dasar Ekonomi Islam.
Hakim,
Lukman. 2012.Prinsip-prinsip EkonomiIslam.Surakarta : Erlangga.Haneef,Muhammed
Alam.2010.
Pemikiran
Ekonomi Islam Kontemporer.Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.Fauziyah,Ika
Yunia,Dan Abdul Kadir Riyadi.2014.
Prinsip
dasar Produksi ekonomi islam,http://moraref.or.id/browser/index/361,diakses
Oktober 2017.
Prinsip
Produksi dalam Ekonomi Islam.http://www.kompasiana.com/Humaniora/Edukasi.diakses
18 Maret 2019.