Sabtu, 01 Februari 2020

MAKALAH BAHASA INDONESIA" TATA TULIS DAFTAR PUSTAKA"


MAKALAH BAHASA INDONESIA

TENTANG TATA TULIS DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Definisi Daftar pustaka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daftar yang mencantumkan judul buku, nama pengarang, penerbit dsb yang ditempatkan pada bagian akhir suatu karangan atau bku dan disusun berdasarkan abjad. Daftar sendiri didefinisikan sebagai catatan sejumlah nama atau hal yang disusun berderet dari atas ke bawah.
Salah satu fungsi dari daftar pustaka adalah untuk memberikan arah bagi para pembaca buku atau karya tulis yang ingin meneruskan kajian atau untuk melakukan pengecekan ulang terhadap karya tulis yang bersangkutan serta memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap penulis buku atau karya tulis yang dirujuk terhadap hasil karyanya yang turut menyumbang peraran dalam penulisan karya tulis yang kita tulis. Dan fungsi lain daftar pustaka yang tak kalah penting adalah menjaga profesionalitas kita (jika kita sebagai seorang penulis karya tulis) terhadap tulisan yang kita buat.
Tentu saja penyusunan sebuah daftar pustaka harus mengedepankan asas kemudahan. Oleh karena itu, diterbitkanlah sebuah format atau cara penulisan daftar pustaka seperti yang sering kita dapatkan dibuku-buku sekolah.

B.     Rumusan Masalah
         1.      Apa pengertian, dan fungsi dari daftar pustaka?
         2.      Apa saja unsur – unsur dalam penulisan daftar isi ?
         3.      Bagaimana cara penulisan daftar pustaka yang baik dan benar?

C.    Tujuan
        1.      Untuk mengetahui pengertian dan fungsi dari daftar pustaka.
        2.      Untuk mengetahui unsur – unsur dalam penulisan daftar isi.
        3.      Untuk mengetahui cara penulisan daftar pustaka yang baik dan benar.

BAB II
PEMBAHASAN
1.1       PENGERTIAN
Daftar pustaka adalah bagian dari karya ilmiah baik itu artikel, skripsi, makalah, jurnal, buku,internet, dan bentuk lainnya yang berisi tentang sumber sumber materi yang digunakan rujukan, ataupun referensi, baik itu merupakan data yang diambil dari jurnal, buku, skripsi, makalah,artikel internet dan sebagainya yang merupakan salah satu elemen yang penting dalam menyusun suatu karya ilmiah karena berkaitan pada tingkat keaslian suatu tulisan dengan mencantumkan sumber dari tulisan yang diambil.
1.2       UNSUR – UNSUR DAFTAR PUSTAKA
Untuk persiapan yang baik agar tidak ada kesulitan dalam penyusunan bibiografi itu, tiap penulis harus mengetahui pokok-pokok mana yang harus dicatat. Pokok yang paling penting yang harus dimasukkan dalam sebuah bibliografi adalah:
(1) Nama pengarang
(2) Judul Buku
(3) Data publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan ke-   berapa, nomor jilid, dll.
(4)        Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor dan tahun.
1.3       TATA TULIS DAFTAR PUSTAKA
a. Pustaka dalam bentuk Buku dan Buku Terjemahan :
¤       Buku :
Penulis, tahun, judul buku (harus ditulis miring) volume (jika ada), edisi (jika ada),nama penerbit dan kota penerbit .
¤       Buku Terjemahan :
Penulis asli, tahun buku terjemahan, judul buku terjemahan (harus ditulis miring),volume (jika ada), edisi (jika ada), (diterjemahkan oleh : nama penerjemah), nama penerbit terjemahan dan kota penerbit terjemahan.
¤       Artikel dalam Buku :
Penulis artikel, tahun, judul artikel (harus ditulis miring), nama editor, judul buku (harus ditulis miring), volume (jika ada), edisi (jika ada), nama penerbit dan kota penerbit.
b. Pustaka dalam bentuk artikel dalam majalah ilmiah :
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume dan halaman.
c. Pustaka dalam bentuk artikel dalam seminar ilmiah :
¤       Artikel dalam prosiding seminar:
Penulis, tahun, judul artikel, Judul prosiding Seminar (harus ditulis miring), kota seminar.
¤       Artikel lepas tidak dimuat dalam prosiding seminar:
Penulis, tahun, judul artikel, Judul prosiding Seminar (harus ditulis miring), kota seminar, dan tanggal seminar.
d. Pustaka dalam bentuk Skripsi/tesis/disertasi :
Penulis, tahun, judul skripsi, Skripsi/tesis/Disertasi (harus ditulis miring), nama fakultas/program pasca sarjana, universitas, dan kota.
e. Pustaka dalam bentuk Laporan penelitian :
Peneliti, tahun, judul laporan penelitian, nama laporan penelitian (harus ditulis miring),nama proyek penelitian, nama institusi, dan kota.
f. Pustaka dalam bentuk artikel dalam surat kabar :
Penulis, tahun, judul artikel, nama surat kabar (harus ditulis miring), nama surat kabar,tanggal terbit dan halaman.
g. Pustaka dalam bentuk Dokumen paten :
Penemu, tahun, judul paten (harus ditulis miring), paten negara, Nomor.
h.  Pustaka dalam bentuk artikel dalam internet (tidak diperkenankan melakukan sitasi artikel dari internet yang tidak ada nama penulisnya) :
¤       Artikel majalah ilmiah versi cetakan :
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume dan halaman.
¤       Artikel majalah ilmiah versi online
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah ((harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.

¤       Artikel umum
Penulis, tahun, judul artikel, alamat website (harus ditulis miring), diakses tanggal……...
1.4       CATATAN    :
a. Nama penulis lebih dari satu kata
Jika nama penulis terdiri atas 2 nama atau lebih, cara penulisannya menggunakan nama keluarga atau nama utama diikuti dengan koma dan singkatan nama-nama lainnya masingmasing diikuti titik.
Contoh : Soeparna Darmawijaya ditulis : Darmawijaya, S.Shepley L. Ross ditulis : Ross, S. L.
b. Nama yang diikuti dengan singkatan
Nama utama atau nama keluarga yang diikuti dengan singkatan, ditulis sebagai nama yang menyatu.
Contoh : Mawardi A.I. ditulis : Mawardi, A.I.William D. Ross Jr., ditulis Ross Jr.,W.D.
c. Nama dengan garis penghubung
Nama yang lebih dari dua kata tetapi merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dirangkai dengan garis penghubung.
Contoh : Ronnie McDouglas ditulis: McDouglas, R.Hassan El-Bayanu ditulis: El-Bayanu, H.Edwin van de Sart ditulis: van de Sart,E.

d. Penulisan gelar kesarjanaan
Gelar kesarjanaan dan gelar lainnya tidak boleh dicantumkan dalam penulisan nama, kecuali dalam ucapan terima kasih atau prakata.
e. Gunakan istilah “anonim” untuk referensi tanpa nama  penulis
f.  Dalam daftar pustaka, semua nama penulis harus dicantumkan tidak boleh menggunakan dkk. atau et al.
1.5       JENIS JENIS PENULISAN DAFTAR PUSTAKA
1. Pustaka berupa buku teks
Nama pengarang, tahun penerbitan, judul buku, nomer edisi, nama penerbit dan tempat penerbit.
Contoh :
Chapel, H and Haeney, M. 1993. Essentials of Clinical Immunology, 3th Ed. Blackwell Scientific Publication : Cambridge.
Tjokoprawiro, A. 1994. Diabetes Mellitus : Klasifikasi, Diagnosis, dan Dasar Terapi, Edisi kedua. PT Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
Suharsimi, Arikunto dan Cepi, Safruddin Abdul Jabar. 2010. Evaluasi Program Pendidikan. Bumi Aksara :Jakarta.
2. Pustaka berupa majalah, buletin, jurnal, koran
Nama pengarang, tahun penerbitan, judul tulisan, nama majalah.
Contoh:
Prijanto, M, Pangastuti, R, dan Suprijanto, E. 1991. Efektifitas Imunisasi Toksoid Serap Difteri dan Tetanus. Buletin Penelitian Kesehatan.
Sueyadarma. 2007. Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional Melalui Program Sertifikasi, Edisi Mei 2007. Buletin BSNP.
Permata, Sofi. 2015. Membiasakan Berbahasa yang Baik dan Benar, Edisi 20 Maret 2015. Bandar Lampung Post, hlm 2.
3. Pustaka berupa abstrak
Nama pengarang, tahun penerbitan, judul tulisan, keterangan (abstrak), nama penerbit.
Contoh :
Ohmiya Y, Hirano T, Ohashi M. 1996. The Structural Origin of The Color Differences in The Bioluminescence of Firefly Luciferase. (Abstrak). FEBS Letter.
Ardoni. 2005. Teknologi Informasi : Kesiapan Pustakawan Memanfaatkannya. (Abstrak). Program Studi Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Negeri Padang.
Celein, Albert. 2012. Warm Water Immersion for CHF. (Abstrak). Elsevier : Singapura.
4. Pustaka berupa buku teks terjemahan
Nama penulis asli ditulis paling depan, diikuti tahun penerbitan karya asli, judul terjemahan, tahun terjemahan, nama penerbit terjemahan dan tempat penerbitan.
Contoh:
Bellanti, JA, Robbins, JB. 1985. Immunology III. Samik W (penterjemah). 1993. Gajah Mada University Press : Yogyakarta, Indonesia.
Mull, B. 2016. Five Kingdom : Rogue Knight. Lasmana R. 2016. Mizan Fantasi : Jakarta.
Douglas, Robertson, C, Nicol, F. 1995. Macleod Pemeriksaan Klinis. Rudjianto, Achmad. 2014. Elsevier : Singapura.
5. Pustaka diambil dari internet
Pengutipan pustaka dari internet untuk tinjauan pustaka hanya diperbolehkan apabila berasal dari sumber yang jelas berupa nama pengarang, majalah dan atau penerbit. Yang sedikit membedakan pada penulisan ini adalah situs dan waktu akses harus dicantumkan.
Contoh :
Ahmad, Syaifudin. 2015. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuat Makalah. tipspendidikan.site/2015/04/hal-hal-yang-perlu-diperhatikan-dalam.html.  Diakses 14 April 2015.
Anonim. 2003. Geographic Distribution of Malaria. http://www.dpd.cdc.gov/DPDx/HTML/Malaria.html. Diakses 10 Oktober 2016.
Nugraha, Aria. 2014. Tata Cara Penulisan Daftar Pustaka dari Jurnal yang Benar. http://www.KelasIndonesia.com/page/artikel/?act/detil/aid/42.
Diakses 27 Maret 2015 pukul 20.00 WIB.
6. Pustaka berupa tugas akhir, skripsi, tesis, atau disertasi
Nama penulis, diikuti tahun pada sampul, judul tugas akhir/ skripsi/ tesis atau disertasi, pernyataan tugas akhir/ skripsi/ tesis atau disertasi, pernyataan tidak diterbitkan, nama fakultas, nama perguruan tinggi, nama kota tempat perguruan tinggi.
Contoh :
Setiawan D. 2005. Pengaruh Protein AdhO36 Salmonella typhi terhadap Percepatan Respirasi Makrofag. Tugas Akhir. Tidak diterbitkan. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya : Malang.
Martiana I. 2014. Pengaruh Menulis Perasaan terhadap Penurunan Insomnia pada ODHA (Orang dengan HIV/ AIDS). Tidak diterbitkan. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya : Malang.
Diana, F. 2000. Pengaruh Cara Belajar pada Siswa SMP terhadap Prestasi. Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Psikologi. Universitas Indonesia : Jakarta.
7. Pustaka berupa Undang Undang/ Peratiran Pemerintah/ Keputusan Presiden
Penanggung jawab dari dokumen dokumen ini adalah pemerintah negara indonesia, maka bisa dituliskan Republik Indonesia atau Pemerintah Indonesia atau Indonesia saja.
Contoh :
Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara RI Tahun 1992, No. 115. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI Tahun 1999, No. 60. Sekretariat Negara. Jakarta.
8. Pustaka berupa ensiklopedia / kamus
Penulisan pustaka dari sumber ensiklopedia atau kamus sama dengan unsur unsur pustaka pada umumnya.
Contoh :
Stafford-Clark, D. 2000. Mentasy Disoders and Therir treatment. The New Encyclopedia Britannica. Encyclopedia Britannica. 27: 567-568.
Echols, J.M. dan Shadily, H. (Eds). 1989. Kamus Inggris – Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.
9. Pustaka berupa film/ video
Nama penulis merupakan nama produser atau pembuat video dan disertai total durasi dari film/video.
Contoh :
Oldfield, B. (Producer) 1977. On the Edge of The Forest. Tasmanian Film Corporation. Hobart : Australia. 30 mins.
Burke, J.2009. Distant Voices. BBC Videocasette : London, UK. 45 mins.
10. Pustaka berupa wawancara
Pustaka ini menyertakan nama pembicara, judul pertemuan/nama acara, tahun, dan tempat. Jika wawancara bersifat ditayangkan pada media, sebutkan juga sumber media yang menjadi pemegang hak siar.
Contoh :
Sudrajat, Ahmad. 2012. Interview of “Bandeng History” on his home, Jl. Mertapada 20.
Simatupang, Soni. 2017. Menyambut Tahun Baru 2017. Indosiar : Jakarta. 30 mins.
1.6       CONTOH - CONTOH DAFTAR PUSTAKA
Barry PD. (1998). Mental Health and Mental Illness. Philadelphia: Lippincott-Raven Publishers.
Ellis, J.R., Nowlis, E.A. & Bens, P.M. (1996). Modules for basic nursing skills. (six edition). Philadelphia: Lipicont-Reven Publisher
Jhonson, Marion., Meridean Maas. (2000). Nursing Outcomes Classification (NOC). St. Louis: Mosby.
Kozier, B., Erb., & Oliver, R. (2004), Fundamental of nursing; consept, process and practice, (fourth edition) California: Addison-Wesley Publishing CO
McCloskey, Joanne C., Bullechek, Gloria M. (1996). Nursing Interventions Classification (NIC). St. Loui: Mosby.
NANDA. (2005). Nursing Diagnoses: Definitions & Classification 2005-2006. Philadelphia: NANDA International.
Potter, P.A. & Perry, A.G. (1996). Fundamentals of Nursing: Concept, Process & Practice. (third edition). St. Louis: Mosby-Year Book
Perry, A.G. & Potter, P.A. (1994). Clinical Nursing Skills & techniques (third edition). St. Louis: Mosby-Year Book.
Stuart, Gail Wiscarz & Sundeen, Sandra J. (1995). Prinsiples & Practice of Psychiatric Nursing. St Louis: Mosby Year Book.
Taylor C, Lilis C, LeMone. P. (1997). Fundamental of Nursing: The Art and Science of Nursing Care. Philadelphia: Lippinott-Raven Publishers.
Wong DL., (1995). Nursing Care of Infants and Children. St Louis: Mosby Year Book
PENUTUP
1.5  Kesimpulan
1. yang dimaksud dengan Daftar Pustaka adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku. artikel-artikel. dan bahan-bahan penerbitan lainnya. yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sehagian dan karangan yang tengah digarap.
2. Daftar Pustaka dapat pula dilihat dan segi lain. yaitu ía berfungsi sebagai pelengkap dan sebuah catatan kaki.
3. Pokok yang paling penting yang harus dimasukkan dalam sebuah Daftar Pustaka adalah:(1) Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap.(2) Judul Buku, termasuk judul tambahannya.(3) Data publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan ke-berapa, nomor jilid, dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut.(4) Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid. nomor dan tahun.
DAFTAR PUSTAKA
Admaji (2007). Bibliography. From http://www.anneahira.com/daftar-pustaka-karya-tulis.htm, 28 Januari 2011
Akhmadi, Heru. 2008. Penulisan Referensi/Daftar Pustaka Pada Thesis atau Laporan Ilmiah Lainnya, [online], (muhammadheru.blogspot.com, diakses tanggal 14 Maret 2009).
Hartati, Dwi. _____. Menulis Daftar Pustaka, [pdf], (http://oke.or.id).
Rais, Jacub. _____. Tata Cara Penulisan Baku Daftar Acuan (References) dan Daftar Pustaka (Bibliography) Dalam Makalah Ilmiah, Tesis, Disertasi, [pdf], (www.google.co.id).
______. _____. Bab XI Daftar Pustaka dan Catatan Kaki, [pdf], (www.google.co.id).
Sophia, S. 2002, Petunjuk Sitasi Serta Cantuman daftar Pustaka Bahan Pustaka Online, Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian, Departemen Pertanian, Bogor.
Winarko, E. ____, Penulisan Sitasi pada Karya Ilmiah, [pdf], (http://ewinarko.staff.ugm.ac.id/metopen/modul6-daftarpustaka.pdf, diakses tanggal 17 September 2008 )

MAKALAH KOMPETENSI GURU


MAKALAH KOMPETENSI GURU

A.     Pembahasan
1.  Pengertian Kompetensi Guru
Guru sebagai seseorang yang berwenang untuk mengajar dan mendidik peserta didik harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik agar upaya dalam mengkondisikan lingkungan belajar dapat merubah perilaku peserta didik menjadi lebih baik secara efektif dan efisien. Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi merupakan syarat yang harus dimiliki guru agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional sehingga mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien
Guru adalah profesi yang unik karena begitu banyaknya kompetensi yang harus mereka miliki dalam melaksanakan tugasnya mempersiapkan generasi yang akan datang. Guru juga merupakan profesi yang ditandai dengan dimilikinya suatu kompetensi, guru yang berkompetensi adalah seorang yang memiliki ketrampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi guru merupakan suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Kompetensi dikategorikan mulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks yang pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar, yang lazimnya terdiri dari:
1.    Penguasaan Minimal Kompetensi Dasar.
2.    Praktik Kompetensi Dasar.
3.    Penambahan, Penyempurnaan, Atau Pengembangan Terhadap Kompetensi atau keterampilan.
Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi dasar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas. [1]
2.  Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
a.      Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b.      Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c.      Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d.      Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e.      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.[2]
3.  Kompetensi Professional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
a.     Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
b.     Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
c.      Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
d.     Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e.     Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
4.  Kompetensi Personal
Kompetensi personal adalah kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan. Kompetensi personal bisa juga disebut kompetensi kepribadian.
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi yang berkaitan dengan tingkah laku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpantul dalam perilaku sehari-hari. Ha ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur. Di Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus dimaknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
Dengan kompetensi kepribadian maka guru akan menjadi contoh dan teladan, serta membangkitkan motivasi belajar siswa. Oleh karena itu seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dengan guru yang lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah satu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat dari penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan.
5.  Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
1.      Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
2.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3.      Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya.
4.      Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.[3]
Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar (dalam Mulyasa, 2007:173). Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
1.  Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2.  Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3.  Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta didik.
4.  Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Guru dengan kompetensi sosial yang baik akan memiliki kesadaran tinggi untuk membina siswanya sehingga memiliki kompetensi sosial yang sama dalam menyongsong dunia masa depan dan profesinya. Untuk itu, guru harus mempersiapkan susunan kelas yang baik agar para siswa bisa mengembangkan interaksi sosial mereka,[7]sehingga mereka terlatih untuk bisa menjadi orang yang punya rasa empati pada sesama. Dengan demikian, susunan tempat duduk harus memfasilitasi para siswa untuk berdiskusi, sharing pemahamandan kerja kelompok. Dengan penyiapan tempat duduk seperti itu, guru sudah berupaya mempersiapkan para siswanya membina sikap empati, bisa berkontribusi terhadap sesama teman sekelas dalam pengetahuan, pemahaman, skil dan ketrampilan, belajar berkomunikasi efektif, dengan menggunakan teman satu kelompok sebagai komunikan, melatih kerjasama, melatih kerja kelompok, melatih para siswa untuk bisa menghargai orang lain, dan berbagai kompetensi sosial lainnya, yang bisa ditumbuhkembangkan melalui proses pembelajaran.
B. KESIMPULAN
Kompetensi guru merupakan suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
·           Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
·           Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
·           Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
·           Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
DAFTAR PUSTAKA

Malik, Oemar. 2009. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mulyasa, Enco. 2013. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Gunawan, Rudi. 2014. Pengembangan Kompetensi Guru IPS. Bandung : Alfabeta.
Moh. Roqib dan Nurfuadi. 2011. Kepribadian Guru. Purwokerto : STAIN Purwokerto Press
Janawi. 2011. Kompetensi Guru Citra Guru Profesional. Bangka Belitung : Shiddiq Press



[1] Moh. Roqib dan Nurfuadi. 2011. Kepribadian Guru. Purwokerto : STAIN Purwokerto Press
[2] Malik, Oemar. 2009. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara
[3] Malik, Oemar. 2009. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...