Makalah IPI
"Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Dan Dakwah"
BAB I
"Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Dan Dakwah"
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masjid sebagai tempat duduk atau setiap tempat yang
digunakan untuk beribadah. Masjid memegang peranan penting dalam
penyelenggaraan Pendidikan Islam, karena itu masjid merupakan sarana yang pokok
dan mutlak keperluannya dalam masyarakat.
Memang masjid/langgar merupakan instusi pendidikan
yang pertama di bentuk dalam lingkungan masyarakat Muslim. Pada dasarnya masjid
atau langgar mempunyai fungsi yang tidak terlepas dari kehidupan keluarga
sebagai lembaga pendidikan. Berfungsi sebagai penyempurna pendidikan dalam
keluarga, agar selanjutnya anak mampu melaksanakan tugas-tugas hidup dalam
masyarakat dan lingkungan.
Untuk lebih mengetahui lebih lagi tentang masjid
sebagai pusat pendidikan dan dakwah kita akan mengetahui terlebih dahulu
pengertian dari masjid, latar belakang, histories/sejarah berdirinya Masjid,
serta Fungsinya.
B. Rumusan Masalah
Mengingat begitu banyak kajian yang dapat dikemukakan
tentang masjid, maka penulis membatasi masalah ini sebagai berikut :
- Pengertian Masjid
- Latar Belakang Berdirinya masjid
- Fungsi Masjid
-
Sebagai Pusat Dakwah
-
Sebagai Pusat Pendidikan
-
Risma
C. Tujuan
Adapun tujuan dari Pembahasan Masjid sebagai Pusat Pendidikan dan Dakwah
:
1. Untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan masjid sebagai pusat
pendidikan dan dakwah.
2. Untuk mengetahui pengertian dan Latar belakang berdirinya
masjid.
3. supaya kita menyadari arti pentingnya pendidikan yang
dilaksanakan di Masjid walaupun bersifat non formal.
4. untuk menambah wawasan kita tentang tempat untuk mencari Ilmu
selain dari pendidikan formal yang efektif dan Efisien.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masjid
Secara harfiah mesjid diartikan sebagai tempat duduk
atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Mesjid juga berarti
“tempat shalat berjama’ah” atau tempat shalat untuk umum (orang banyak).
B. Latar Belakang berdirinya masjid
Masjid berasal dari bahasa arab sajada yang
berarti tempat sujud atau tempat menyembah Allah SWT. Bumi yang kita tempati
ini adalah masjid bagi kaum muslimin. Setiap muslim boleh melakukan shalat di
wilayah manapun di bumi inierkecuali dia atas kuburan, di tempat yang bernajis,
dan di tempat-tempat yang menurut ukuran syariat Islam tidak sesuai untuk
dijadikan tempat shalat.
Rasullullah bersabda :
اَلْاَرْضُ
كُلَّهَا مَسْجِدٌ (رواه مسلم)
“Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid).” (HR
Muslim)
Pada hadist yang lain Rasulullah besabda pula :
جُعِلَتْ
لَنَا اَلْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا (رواه مسلم)
“ telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaan
nya bersih.” (HR Muslim)
Masjid tidak bias dilepaskan
dari masalah shalat. Berdasarkan sabda Nabi SAW. Diatas, setiap orang bias
melakukan Shalat dimana saja-di rumah, di kebun, di jalan, di kendaraan dan di
tempat lainnya. Selain itu, masjid merupakan tempat orang berkumpul dan melakukan
shalat secara berjamaah, dengan tujuan meningkatkan solidaritas dan
silahturrahmi di kalangan kaum muslimin. Di masjid pulalah tempat terbaik untuk
melangsungkan shalat jum’at.
Dimasa Nabi SAW. Ataupun
dimasa sesudahnya, masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum muslimin.
Kegiatan di bidang pemerintahan pun
mencakup, ideology, politik, ekonomi, social, peradilan , dan kemiliteran
dibahas dan di pecahkan di lembaga Masjid. Masjid juga berfungsi sebagai pusat
pengembangan kebudayaan Islam terutama
saat gedung-gedung khusus untuk itu belum didirikan. Masjid juga merupakan
ajang halaqah atau diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu
pengetahuan agama ataupun umum. Pertumbuhan remaja masjid dewasa ini juga
termasuk upaya memaksimalkan fungsi kebudayaan yang diemban masjid.
Kalau saja tidak ada kewajiban Shalat, tentu tidak ada
yang namanya Masjid di dalam Islam. Memang, shalat sudah di syariatkan pada
awal kelahiran islam sebanyak empat rakaat, dua di pagi hari dan dua di sore
hari. Penetapan Shalat menjadi lima waktu seperti sekarang ini baru disyariatkan menjelang Nabi Hijrah ke
Madinah. Sampai saat itu, ibadah shalat dilakukan dirumah-rumah. Tiadanya usaha
mendirikan masjid karena lemahnya kedudukan umat Islam yang sangat lemah, sedangkan
tantangan dari penduduk Makkah begitu ganasnya. Penduduk Makkah tampak belum
siap menerima ajaran Nabi SAW. Walau telah 13 tahun dakwah dilancarkan.
·
Masjid Pertama Dalam Islam
Masyarakat Madinah yang dikenal berwatak lebih halus
lebih bisa menerimaSyiar Nabi Muhammad SAW. Mereka dengan Antusias mengirim
utusan sambil mengutarakan ketulusan hasrat mereka agar Rasulullah pindah
saja ke Madinah. Nabi setuju, setelah dua kali utusan dating dua tahun
berturut-turut di musim haji dalam dua peristiwa yang dikenal dengan bai’at
Aqabah I dan Aqabah II.
Saat yang dirasa tepat oleh Nabi untuk berhijrah itu
pun tiba. Waktu kaum kafir Makkah mendengar kabar ini, mereka mengepung rumah
Nabi, tetapi usaha mereka gagal total berkat perlindungan Allah SWT. Nabi
keluar rumah dengan meninggalkan Ali bin Abi Thalib yang beliau suruh mengisi
tempat tidur beliau. Pada saat itu, para pengepung tertidur dengan nyenyak.
Begitu terbangun, mereka menemukan sasaran yang diincar tak lagi berada di
tempat. Pengejaran yang dilakukan kaum kafir Makkah sia-sia. Dengan mengambil
rute jalan yang tidak biasa, diseling persembunyian di sebuah gua, Nabi sampai
desa Quba yang terletak sebelah barat Laut Yasrib, kota yang di belakang hari
berganti nama m enjadi “Madinatur Rasul”, “kota Nabi”, atau “Madinah” saja.
Di desa itu Nabi beristarahat selama empat hari. Dalam
tempo pendek itulah Nabi membangun masjid yang di sebut Masjid Quba.
·
Tiga Masjid Suci
Perkembangan masjid Quba memang kalah pesat dibandingkan dengan masjidil
Haram dan Masjid Nabawi, terutama setelah wafatnya nabi Muhammad SAW. Wajar
karena kedua masjid di Makkah dan di Madinah, fungsi apa-apa. Yang menjadikan
ia sebagai sarana “kemakmuran” adalah kita semua. Mulai dari para ustadz,
mubaligh, remaja, mahasiswa, dan rakyat umum; yang memberi dan menerima ilmu
dan segala macam kearifan perikehidupan yang sangat diperlukan untuk pegangan
hidup di alam dunia ini.
Masjid dapat merupakan tempat kita pulang, tempat kita berangkat, tempat
kita bertanya. Kalau seseorang mempunyai pertanyaan, baik itu menyangkut segala
aspek kehidupan duniawi maupun persoalan yang berdimensi ukhrawi, jangan bingung
k e mana dia mencari jawaban atas pertanyaannya. Datanglah ke masjid ! di
antara pengasuh masjid, niscaya ada yang lebih mengetahui rahasia soal-soal
keduniaan.
C. Fungsi Masjid
·
Fungsi utama
Masjid adalah tempat sujud kepada Allah SWT, tempat
Shalat, dan tempat beribadah kepada-Nya. Lima kali sehari semalam umat Islam
dianjurkan mengunjungi masjid guna melaksanakan shalat berjamaah. Masjid juga
merupakan tempat yang paling banyak dikumandangkan nama Allah melalui azan,
qamat, tahlil, istigfar, dan ucapan lain yang dianjurkan dibaca di Masjid
sebagai bagian dari lafaz yang berkaitan dengan pengagungan asma Allah. Selain
itu fungsi masjid adalah :
1.
Masjid merupakan tempat
kaum muslimin beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT;
2.
Masjid adalah tempat kaum
muslimin ber’itikaf, membersihkan diri, mengembleng batin untuk membina
kesadaran dan mendapatkan pengalaman batin/keagamaan sehingga selalu
terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta kebutuhan kepribadian;
3.
Masjid adalah tempat
bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan yang
timbul dalam masyarakat.
4.
Masjid adalah tempat kaum
Muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan, meminta bantuan dan
pertolongan;
5.
Masjid adalah tempat
membina keutuhan ikatan jamaah dan kegotoroyongan di dalam mewujudkan
kesejahteraan bersama.
6.
Masjid dengan majelis
taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan muslim;
7.
Masjid adalah tempat
pembinaan dan pengembangan kader-kader umat;
8.
masjid tempat mengumpulkan
dana, menyimpan, dan membagikannya; dan
9.
Masjid tempat melaksanakan peaturan
dan supervise sosial.
Fungsi-fungsi tersebut telah diaktualisasikan dengan
kegiatan operasional yang sejalan dengan Program pembangunan. Umat Islam
bersyukur bahwa dalam decade akhir-akhir ini masjid semakin tumbuh dan
berkembang, baik dari segi jumlahnya maupun keindahan arsitekturnya. Hal ini
menunjukkan adanya peningkatan kehidupan ekonomi umat, peningkatan gairah, dan
semaraknya kehidupan beragama.
Fenomena yang muncul, terutama di kota-kota besar,
memperlihatkan banyak masjid telah menunjukkan fungsinya sebagai tempat ibadah,
tempat pendidikan, dan kegiatan-kegiatan social lainnya. Dengan demikian,
keberadaan masjid memberikan manfaat bagi jamaah-nya dan bagi masyarakat
lingkungannya. Fungsi Masjid yang semacam itu perlu terus dikembangkan dengan
pengelolaan yang baik dan teratur, sehingga dari masjid lahir Insan-insan
muslim yang berkualitas dan masyarakat yang sejahtera. Dari masjid diharapkan
pula tumbuh kehidupan khaira ummatin, predikat mulia yang diberikan
Allah kepada umat Islam. Allah SWT berfirman :
öNçGZä. uöyz >p¨Bé& ôMy_Ì÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ cöqyg÷Ys?ur Ç`tã Ìx6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 ......
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, serta beriman kepada Allah….” (Ali
Imran : 110)
·
Sebagai Pusat Dakwah
-
Dakwah Bil Hal
Dakwah bil hal disebut juga dakwah pembangunan. Dakwah bil hal merupakan
kegiatan-kegiatan dakwah yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kebahagiaan hidup umat, baik rohani maupun jasmani. Dakwah bil hal mempunyai
ruang lingkup yang amat luas. Kegiatan dakwah bil hal dititik beratkan pada
upaya :
1. Meningkatkan kualitas pemahaman dan amal keagamaan pribadi
muslim sebagai bibit generasi bangsa yang mengacu kemajuan ilmu dan tekhnologi.
2. Meningkatkan kesadaran dan tata hidup beragama dengan memantapkan
dan mengukuhkan ukhwah islamiah;
3. Meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara di kalangan
umat Islam sebagai perwujudan dari pengalaman ajaran Islam;
4. Meningkatkan kecerdasan dan kehidupan sosial ekonomi umat
melalui pendidikan dan usaha ekonomi;
5. Meningkatkan taraf hidup umat, terutama kaum dhuafa dan masakin;
6. Memberikan pertolongan dan pelayanan kepada masyarakat yang
memerlukan melalui berbagai kegiatan sosial, seperti pelayanan kesehatan, panti
asuhan, yatim piatu, dan orang-orang jompo;
7. Menumbuhkembangkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan
kesetiakawanan sosial melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat kemanusiaan.
Kegiatan dakwah bil hal ini sebenarnya telah banyak
dilakuakn oleh bebagai organisasi dan lembaga Islam. Akhir-akhir ini,
himpunan-himpunan dan kelompok-kelompok kerja menunjukkan kiprahnya dalam
berbagai bentuk kegiatan. Simaklah itu dari, misalnya makin banyaknya panti
asuhan yang dikelola umat islam, rumah-rumah sakit dan balai pengobatan islam,
pendidikan kejuruan dan keterampilan yang diselenggarakan oleh lembaga Islam,
semaraknya kegiatan koperasi di pesantren, serta majelis ta’lim. Kesemuanya ini
mengisaratkan bahwa dakwah bil hal makin bergairah.
Pada dasarnya, setiap kegiatan dakwah yang bercorak sosial.
4 ÏmÏù ×A%y`Í cq7Ïtä br& (#rã£gsÜtGt 4 ª!$#ur =Ïtä úïÌÎdg©ÜßJø9$#
“di dalamnya ada
orang-orang yang ingin membersihkan atau mensucikan diri; dan Allah menyukai
orang-orang yang suci-bersih”. (At-Taubah : 108)
Kalau kita mendapat kesempatan mengurus masjid, kita
harus berusaha senantiasa meningkatkan kualitas kita sebagai mukmin dan
berusaha masuk golongan orang-orang yang terbaik dalam pandangan Allah SWT.
Menurut Rasulullah saw. Orang-orang yang terbaik dalam pandangan Allah ialah
mereka yang :
1. Luasnya ilmunya;
2. Kuatnya takwanya kepada Allah;
3. Rajin menghubungkan silahturrahmi; dan
4. Tiada henti-hrntinya melakukan ‘amar makruf nahi munkar.
Tidak semua masjid dicintai oleh Allah SWT, ada
diantaranya yang disebut masjid Dhirar (At-Taubah : 108). Masjid itu dibangun
oleh orang-orang munafik dengan tujuan mengganggu kaum muslimin karena
kekufurannya, memecah belah kaum muslimin, dan menjadikan masjid untuk menunggu
kedatangan tentara romawi yang akan memorak-porandakan kaum muslimin, Allah SWT
melarang Nabi Muhammad SAW. Memasuki masjid tersebut. (at-taubah : 108). Atas
perintah Allah, Rasulullah meruntuhkan masjid itu.
Salah satu suri tauladan yang harus dicontoh dari
Rasulullah saw. Ialah cara beliau membina ummat. Dalam masa hanya 20 tahun,
beliau berhasil membangun satu ummat yang tadinya dikenal asyaddu kufran
wanifaaqan (at-taubah : 97), menjadi
umat pilihan, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an :
“kamu adalah sebaik-baik umat yang ditampilkan ke
tengah-tengah masyarakat..” (ali Imran : 110).
Menurut para ulama, ada lima unsure yang menyebabkan
keberhasilan Muhammad saw. Dalam membina umat :
1. Memantapkan Aqidah
Nabi Muhammad SAW. Meletakkan dasar bagi pembinaan umat dengan menetapkan
aqidah, sehingga tertanam roh tauhid :
öNs9r& ts? y#øx. z>uÑ ª!$# WxsWtB ZpyJÎ=x. Zpt6ÍhsÛ ;otyft±x. Bpt7ÍhsÛ $ygè=ô¹r& ×MÎ/$rO $ygããösùur Îû Ïä!$yJ¡¡9$# ÇËÍÈ
“Tidakkah kamu memperhatikan
bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (kalimat tuhid),
seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.”
(Ibrahim : 24).
Roh tauhid yang tertanam itu ibarat sebuah pohon yang
subur, yang pokok dan akarnya terhujam kuat dan kokoh ke dalam bumi, tidak bias
di goyahkan apalagi di runtuhkan, dan pucuknya menjulang ke langit, hanya satu
cita-cita, yaitu ridha Allah. Roh tauhid yang demikianlah yang melahirkan
pribadi muslim utama, seperti Abu bakar siddiq, Umar bin Khatab. Dengan roh
tauhid itu kaum muslimin di zaman rasulullah saw. Dapat memanfaatkan akal
mereka dengan sebaik-baiknya; pikiran, perasaan, dan kemauan yang terbina dengan
sempurna dan melahirkan manusia-manusia muslim yang bersikap dewasa dalam
segala hal, tanpa terpengaruh oleh nafsu.
2. Menyempurnakan Ibadah
Dengan tertanamnya roh tauhid, menjadi lebih mudah bagi rasulullah saw.
Menyempurnakan ibadah di kalangan kaum muslimin. Mereka dengan patuh mengikuti
contoh yang diberikan Nabi.
وَاِذَا كَانَ شَيْئٌ مِنْ اَمْرِ دِيْنِكُمْ فَاِلَيَّ
“Soal agamamu adalah soal aku”
sabda Nabi saw
Itulah jaminan, tidak seorangpun berani
menambah-nambahi atau mengurangi apalagi mengada-adakan suatu yang tidak ada
(bid’ah). Berbeda dengan yang terjadi di alam kita sekarang ini. Pada umumnya, kita
ragu-ragu malahan takut dan meredam perbedaan paham (Khilafiyah). Kita
cenderung tidak mengangkat soal-soal Khilafiyah ke permukaan demi menjaga
keutuhan persatuan. Benarkah kita bias bersatu dengan membiarkan soal-soal Khilafiyah
itu tak tertuntaskan? Bersatu dalam arti yang sesungguhnya kah?
Ada yang berpendapat, “jamastumun-nisa”, batal wudhu’
kalau seorang menyentuh wanita; yang lain berpendapat, “laamastum” itu bukan “menyentuh”,
melainkan “menggauli” (bersetubuh). Ini soal khalifiyah yang mudah diselesaikan
asal kita tahu jalannya. Firman Allah SWT :
“….. Kalau
kamu berbeda paham dalam sesuatu soal, kembalikan persoalannya kepada Allah dan
Rasul, (kepada Al-Qur’an dan Sunnah), kalau kamu (benar) beriman kepada Allah
dan hari kemudian; yang demikian itu adalah lebih utama dan lebih baik
akibatnya.” (An-Nisa : 59).
Tampak bahwa yang menjadi dasar penyelesaian adalah
keikhlasan dan cinta kepada kebenaran. Tetapi masalah yang kita hadapi lebih
serius dari khilafiyah, yakni taabuuudi
perbuatan yang tidak diperintahkan Allah dan Rasul untuk melakukannya
yang sudah merupakan penyimpangan dari agama karena mengadakan syariat sendiri.
Ini bias termasuk ke dalam perbuatan Syirik. Firman Allah SWT :
“….janganlah
kamu menjadi orang-orang musrik, yaitu orang-orang yang memecah belah agama
mereka (dengan demikian) mereka akan menjadi beberapa golongan, dan tiap
golongan bermegah dengan golongannya.” (Ar-Rum : 31-32).
3. Perbaikan Hubungan Manusia dengan Manusia (muamalah)
Setelah rasulullah saw. Berhasil menanamkan roh tauhid dan pelaksanaan
inadah dengan baik, lahirlah syarat yang ketiga yaitu perbaikan hubungan
manusia dengan manusia (muamalah, menurut Qur’an dan Sunnah, dengan hati yang
bersih dan jiwa yang ikhlas. Contoh untuk ini adalah seorang ahli syurga.
Setelah diselidiki oleh seorang sahabat, Abdullah bin Amir, orang yang
dimaksudkan oleh rasul itu ternyata memiliki keluhuran budi :
لاَاَجِدَ
فِى نَفْسِي ِلأَحَدِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ غِشَّا وَلاَ اَحْسُدُ أَحَدًا اَعْطَاهُ
الله (رواه احمد)
“tiada jalan jiwaku sifat palsu
terhadap salah seorang kaum mukmin, dan aku tidak mempunyai rasa dengki
terhadap seseorang tentang nikmat yang diberikan oleh Allah kepadanya.”
(HR. Ahmad)
4. Perbaikan Ekonomi (Maisyah)
Setiap manusia berhak membebaskan dirinya dari kemiskinan. Di dalam
Islam, mencari nafkah adalah jihad fi sabilillah. Sebagai contoh dalam hal ini
dapat dikemukakan seorang sahabat yang bernama Abdurrahman bin Auf. Ia bebas
berusaha tapi terikat, bukan oleh peraturan manusia, pada keyakinannya terhadap
agama. Ia berhasil dalam bisnisnya, ia menjadi orang yang kaya raya.
Kekayaannya berfungsi social. Ia menikmati hasil usahanya dan orang lain pun
dapat pula merasakannya. Namun Abdurrahman bin Auf di abadikan Allah SWT di
dalam kitab suci Al-Qur’an :
“Orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli
untuk ingat kepada Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat, karena
takut kepada hari yang (pada hari itu) berbolak balik hati dan pandangan
manusia. (An-Nur : 37)
5. Membina Kehidupan Bernegara (daulah)
Dalam membina kehidupan bernegara, Rasulullah saw. Meletakkan beberapa
dasar utama :
a. Musyawarah, sesuai dengan firman Allah SWT :
öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/
“dan dalam urusan mereka,
bermusyawarahlah antara sesame mereka” (Asy-Syura : 38)
(( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ÍöDF{$# ( #sÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4
“dan ajaklah mereka
bermusyawarah dalam urusan itu, apabila engkau sudah mendapatkan keputusan,
maka berserah dirilah (tawakal) kepada Allah” (Ali –Imran : 159)
[246] Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal
duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan
lain-lainnya.
b. Menghormati Hak asasi Manusia
Penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu syarat dalam
menjalankan pemerintahan yang terbuka. Rasulullah saw memperaktekkannya 15 abad
silam. Sungguh tidak mudah membentuk pemerintahan yang demikian, jika pembinaan
dan pengemblengan akhlak pribadi-pribadi belum memadai. Dalam kehidupan
benegara yang baik, siapa pun dilarang melakukan manipulasi, menyalahgunakan
kekuasaan, menghianati amanat, dan mementingkan diri sendiri. Allah berfirman
dengan nada keras :
“Apabila jika kami hendak membinasakan suatu
negeri, Maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu
(supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu,
Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), Kemudian
kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Al-Isra’)
Peringatan Allah
yang lain juga keras :
“Katakanlah: " dialah yang berkuasa
untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu”
(Al-An’am : 65)
·
Sebagai Pusat Pendidikan
Membina Kerja Sama Remaja Masjid
Remaja Masjid, sebagai bagian dari remaja pada umumnya, dewasa ini
berhadapan dengan berbagai remaja yang muncul di dalam masyarakat. Ada
kenakalan remaja, perkelahian pelajar, penyalahgunaan narkotika dan obat
terlarang, pergaulan bebas, dan sebagainya. Keadaan ini m embuat resah dan
gelisah para orang tua dan masyarakat. Masa depan para remaja itu sendiri
rusak, juga masa depan bangsa, Negara dan agama.
Dalam usaha memecahkan dan menanggulangi problematika remaja dalam
masyarakat, kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan adalah :
a. Pengajian Remaja
Agama merupakan benteng yang paling kuat dalam menghadapi berbagai
pengaruh dan perbuatan yang negatif. Dengan pemahaman agama, mereka sukar
terpengaruh dan terposok kedalam perbuatan dan tindakan negative dan merusak.
Apabila agama cukup ditanamkan, misalnya melalui pengajian Remaja, berbagai
problematika remaja tidak akan muncul dalam masyarakat. Pengajian ini diadakan
dan dilaksanakan oleh remaja masjid. Melalui pengajian ini dapat ditanamkan
nilai-nilai ajaran agama yang dapat membentengi dirinya dari berbagai pengaruh
dan perbuatan negative.
b. Diskusi Remaja
Kegiatan diskusi juga perlu diadakan oleh remaja masjid. Problematika
remaja di dalam masyarakat dibicarakan dalam diskusi ini, guna mengupayakan
pemecahan dan penyalahgunaannya. Wadah ini juga merupakan ajang pertukaran
pikiran. Mereka mengemukakan pendapat secara bebas tentang masalah yang mereka
hadapi. Dari mereka pula akan diperoleh gagasan-gagasan yang jernih dan relevan
dengan permasalahan yang dihadapi. Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara
rutin.
c. Jumpa Remaja
Acara “Jumpa Remaja” adalah mengundang para remaja yang ada di sekitar
masjid untuk bersama-sama berkumpul, berbincang-bincang, makan bersama, dan
sebagainya. Kegiatan ini mungkin diadakan di masjid, mungkin pula dilaksanakn
di tempat lain : di rumah, di taman, atau di gedung pertemuan.
d. Kemah Remaja
“Kemah Remaja” melibatkan sejumlah remaja masjid berkemah bersama. Disitu
digelar sejumlah acara yang terarah dan bermanfaat bagi para remaja. Bakti
Sosial dalam Masyarakat di tempat berkemah patut benar dimasukkan ke dalam
agenda acara, sehingga remaja masjid terlatih memperhatikan dan memperdulikan
masyarakat sekitarnya.
·
Tempat Pendidikan Nonformal
Masyarakat manapun menyadari bahwa pendidikan
mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia. Melalui pendidikanlah terbentuk
manusia yang siap dengan hasil kerja nyata. Di jalur nonformal, pendidikan
manusia berlangsung dalam dimensi kehidupan yang sangat luas. Bebeda jauh
dengan pendidikan formal, yang terlalu lama menggumuli teori; basis pendidikan
nonformal—sekitar 80 persen—justru bertumpu pada praktek. Di jalur pendidikan
formal, porsi praktek teramat minim.
Nafkah yang dicari, jika dilakukan dengan pasrah
(positif) kepada Allah, akan mengalir dengan sendirinya. Kuncinya terletak pada
pengabdian makhluk terhadap sang khalik. Manusia sesungguhnya makhluk tanpa
daya, dengan periode kehidupan duniawi yang pendek. Wujud pengabdian manusia
yang paling langsung terhadap sang Pencipta-Nya merupakan cara membentuk
pribadi yang istiqamah. Selain Shalat, Allah juga mengajarkan agar umat-Nya
saling berhubungan. Pada keseimbangan antara memelihara dimensi vertical
(hablum minallah) dan dimensi horizontal (hablum minannas) inilah terletak
fitrah keutamaan manusia.
Shalat sebagai tiang agama memberikan motivasi
mendasar bagi umat untuk melangkah di jalan yang di ridhai-Nya. Dengan
mendirikan shalat, manusia dituntun kejalan yang lurus. Dengan shalat, manusia
berharap perantauan kehidupan duniawinya mendapatkan ganjaran yang layak di
alam baka. Shlat memang boleh dilakukan dimana saja, tetapi sebaik-baiknya
tempat adalah di masjid atau mushala. Apa sebab? Tak lain Karena masjid
merupakan tempat ibadah resmi pengajian, musyawarah, pendidikan, dan kegiatan
lain guna membina akhlak, mendalami masalah-masalah islam, dan menemukan
jawaban atas beraneka ragam problem umat.
Masjid memang sarana penggemblengan jiwa, agar manusia
cukup siap mengurangi lautan kehidupan. Artinya, pendidikan nonformal dapat
pula dilakukan di Masjid. Cakupan pendidikan nonformal jauh lebih luas dari
sekedar format kelembagaan dalam proses belajar-mengajar. Di zaman Rasulullah,
masjid menjadi tempat berkompetisi dalam arti positif. Waktu itu belum dikenal
yang namanya sekolah dalam arti positif. Waktu itu belum dikenal yang namanya
sekolah atau universitas. Masjidlah ajang pengembangan ilmu pengetahuan,
khususnya ilmu agama, dan tempat Tranfer of knowlwdge dari rasulullah kepada
para sahabat.
Sekarang masjid sudah berfungsi ganda, sebagai tempat
ibadah dan untuk mendidik putra-putri generasi penerus cita-cita umat. Aktifnya
kegiatan remaja/generasi muda Islam kian semarak. Kelompok Muda Islam ini
bersungguh-sungguh memahami Islam secara mendalam. Di sekolah, mereka
memperoleh pelajaran agama hanya dua jam dalam seminggu. Jumlah yang jauh dari
memadai untuk membentuk akhlak putra-putri, untuk memahami Islam secara Khaffah,
dan menggali potensi kandungan Al-Qur’an. Beruntunglah putra-putri kita yang
sempat membina diri di madrasah-madrasah.
Banyak diantara remaja yang bersekolah umum tidak
mampu membaca Al-Qur’an ketika mereka memasuki sekolah Islam. Dalam hal shalat
pun kebanyakan mereka belum melakukannya dengan benar. Masjid menyediakan
jawabannya. Melalui pendidikan dan pengajaran agama di masjid diharapkan muncul
generasi muda Islam yang andal. Dengan masjid sebagai media membentuk pikiran
remaja, akan lahir generasi yang potensial bagi kelangsungan dan perkembangan
Islam di masa mendatang.
Dalam hal ini fungsi mesjdi akan lebih efektif bila di
dalamnya disediakan fasilitas-fasilitas terjadinya proses belajar mengajar.
Fasilitas yang dimaksudkan adalah :
a.
Perpustakaan, yang
menyediakan berbagai buku bacaan dengan berbagai disiplin keilmuan.
b.
Ruang diskusi, yang
digunakan untuk berdiskusi sebelum atau sesudah shalat jamaah. Program inilah
yang dikenal dengan istilah I’tikaf ilmiah
c.
Ruang Kuliah, baik
digunakan untuk training remaja masjid, atau juga untuk “madrasah diniah”, yang
oleh Omar Amin Hoesin diistilahkan dengan “sekolah masjid”.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari Pembahasan mengenai Masjid sebagai pusat pendidikan dan dakwah dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Masjid sebagai Pendidikan Non Formal.
2. Masjid sebagai kegiatan Dakwah dan pembinaan Umat
B. Saran
Penulis menyarankan agar kita tidak mengahabiskan
waktu yang tidak berguna, dimana waktu kita gunakan yang ada untuk belajar di
Masjid untuk menambah Ilmu Pengetahuan ajaran agama Islam dan mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari dengan demikian adanya masjid penulis menyarankan
agar kita senantiasa sadar akan pentingnya menegakkan Syariat Islam dalam
kehidupan keseharian supaya tercipta kehidupan bahagia dan sejahtera dan di
Ridhai Allah SWT.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Hadaeri dkk. 2007.
“Pendidikan agama dalam perspektif”, Jakarta : Gaung Persada. Perss
·
Berfikir Kuat. BlogSpot.
Com/2007/12/P
·
Hasbullah. 2001. sejarah
pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa penulis panjatkan karena penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini
dengan judul “MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN DAN DAKWAH”. Karya tulis ini
disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.
Penulis juga mengucapkan terima
kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini,
yang tudqak bias saya sebutkan namanya satu persatu. Penulis juga menyadari
masih terdapat banyak kekurangan. Kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh
karena itu, dimohon kritik dan saran yang sifatnya membangun. Akhir kata
penulis mengucapkan terima kasih.
Bengkulu,
29 Desember 2017
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul.........................................................................................
Kata
pengantar........................................................................................
Daftar
isi..................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN.....................................................................
- Latar Belakang............................................................................
- Rumusan masalah........................................................................
- Tujuan penelitian.........................................................................
- Manfaat penelitian.......................................................................
BAB
II PEMBAHASAN.......................................................................
- .....................................................................................................
BAB
III PENUTUP...............................................................................
- Kesimpulan .................................................................................
- Saran............................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment