1

loading...

Wednesday, March 21, 2012

Makalah IPI


Makalah IPI 
"Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Dan Dakwah"

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masjid sebagai tempat duduk atau setiap tempat yang digunakan untuk beribadah. Masjid memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Pendidikan Islam, karena itu masjid merupakan sarana yang pokok dan mutlak keperluannya dalam masyarakat.
Memang masjid/langgar merupakan instusi pendidikan yang pertama di bentuk dalam lingkungan masyarakat Muslim. Pada dasarnya masjid atau langgar mempunyai fungsi yang tidak terlepas dari kehidupan keluarga sebagai lembaga pendidikan. Berfungsi sebagai penyempurna pendidikan dalam keluarga, agar selanjutnya anak mampu melaksanakan tugas-tugas hidup dalam masyarakat dan lingkungan.
Untuk lebih mengetahui lebih lagi tentang masjid sebagai pusat pendidikan dan dakwah kita akan mengetahui terlebih dahulu pengertian dari masjid, latar belakang, histories/sejarah berdirinya Masjid, serta Fungsinya.
B.     Rumusan Masalah
Mengingat begitu banyak kajian yang dapat dikemukakan tentang masjid, maka penulis membatasi masalah ini sebagai berikut :
  1. Pengertian Masjid
  2. Latar Belakang Berdirinya masjid
  3. Fungsi Masjid
-          Sebagai Pusat Dakwah
-          Sebagai Pusat Pendidikan
-          Risma
C.    Tujuan
Adapun tujuan dari Pembahasan Masjid sebagai Pusat Pendidikan dan Dakwah :
1.      Untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan masjid sebagai pusat pendidikan dan dakwah.
2.      Untuk mengetahui pengertian dan Latar belakang berdirinya masjid.
3.      supaya kita menyadari arti pentingnya pendidikan yang dilaksanakan di Masjid walaupun bersifat non formal.
4.      untuk menambah wawasan kita tentang tempat untuk mencari Ilmu selain dari pendidikan formal yang efektif dan Efisien.



























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masjid
Secara harfiah mesjid diartikan sebagai tempat duduk atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Mesjid juga berarti “tempat shalat berjama’ah” atau tempat shalat untuk umum (orang banyak).
B.     Latar Belakang berdirinya masjid
Masjid berasal dari bahasa arab sajada yang berarti tempat sujud atau tempat menyembah Allah SWT. Bumi yang kita tempati ini adalah masjid bagi kaum muslimin. Setiap muslim boleh melakukan shalat di wilayah manapun di bumi inierkecuali dia atas kuburan, di tempat yang bernajis, dan di tempat-tempat yang menurut ukuran syariat Islam tidak sesuai untuk dijadikan tempat shalat.
Rasullullah bersabda :
اَلْاَرْضُ كُلَّهَا مَسْجِدٌ (رواه مسلم)
Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid).” (HR Muslim)

Pada hadist yang lain Rasulullah besabda pula :
جُعِلَتْ لَنَا اَلْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا (رواه مسلم)
telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaan nya bersih.” (HR Muslim)

      Masjid tidak bias dilepaskan dari masalah shalat. Berdasarkan sabda Nabi SAW. Diatas, setiap orang bias melakukan Shalat dimana saja-di rumah, di kebun, di jalan, di kendaraan dan di tempat lainnya. Selain itu, masjid merupakan tempat orang berkumpul dan melakukan shalat secara berjamaah, dengan tujuan meningkatkan solidaritas dan silahturrahmi di kalangan kaum muslimin. Di masjid pulalah tempat terbaik untuk melangsungkan shalat jum’at.
      Dimasa Nabi SAW. Ataupun dimasa sesudahnya, masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum muslimin. Kegiatan di bidang  pemerintahan pun mencakup, ideology, politik, ekonomi, social, peradilan , dan kemiliteran dibahas dan di pecahkan di lembaga Masjid. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pengembangan  kebudayaan Islam terutama saat gedung-gedung khusus untuk itu belum didirikan. Masjid juga merupakan ajang halaqah atau diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama ataupun umum. Pertumbuhan remaja masjid dewasa ini juga termasuk upaya memaksimalkan fungsi kebudayaan yang diemban masjid.
Kalau saja tidak ada kewajiban Shalat, tentu tidak ada yang namanya Masjid di dalam Islam. Memang, shalat sudah di syariatkan pada awal kelahiran islam sebanyak empat rakaat, dua di pagi hari dan dua di sore hari. Penetapan Shalat menjadi lima waktu seperti sekarang ini  baru disyariatkan menjelang Nabi Hijrah ke Madinah. Sampai saat itu, ibadah shalat dilakukan dirumah-rumah. Tiadanya usaha mendirikan masjid karena lemahnya kedudukan umat Islam yang sangat lemah, sedangkan tantangan dari penduduk Makkah begitu ganasnya. Penduduk Makkah tampak belum siap menerima ajaran Nabi SAW. Walau telah 13 tahun dakwah dilancarkan.
·         Masjid Pertama Dalam Islam
Masyarakat Madinah yang dikenal berwatak lebih halus lebih bisa menerimaSyiar Nabi Muhammad SAW. Mereka dengan Antusias mengirim utusan sambil mengutarakan ketulusan hasrat mereka agar Rasulullah pindah saja ke Madinah. Nabi setuju, setelah dua kali utusan dating dua tahun berturut-turut di musim haji dalam dua peristiwa yang dikenal dengan bai’at Aqabah I dan Aqabah II.
Saat yang dirasa tepat oleh Nabi untuk berhijrah itu pun tiba. Waktu kaum kafir Makkah mendengar kabar ini, mereka mengepung rumah Nabi, tetapi usaha mereka gagal total berkat perlindungan Allah SWT. Nabi keluar rumah dengan meninggalkan Ali bin Abi Thalib yang beliau suruh mengisi tempat tidur beliau. Pada saat itu, para pengepung tertidur dengan nyenyak. Begitu terbangun, mereka menemukan sasaran yang diincar tak lagi berada di tempat. Pengejaran yang dilakukan kaum kafir Makkah sia-sia. Dengan mengambil rute jalan yang tidak biasa, diseling persembunyian di sebuah gua, Nabi sampai desa Quba yang terletak sebelah barat Laut Yasrib, kota yang di belakang hari berganti nama m enjadi “Madinatur Rasul”, “kota Nabi”, atau “Madinah” saja.
Di desa itu Nabi beristarahat selama empat hari. Dalam tempo pendek itulah Nabi membangun masjid yang di sebut Masjid Quba.
·         Tiga Masjid Suci
Perkembangan masjid Quba memang kalah pesat dibandingkan dengan masjidil Haram dan Masjid Nabawi, terutama setelah wafatnya nabi Muhammad SAW. Wajar karena kedua masjid di Makkah dan di Madinah, fungsi apa-apa. Yang menjadikan ia sebagai sarana “kemakmuran” adalah kita semua. Mulai dari para ustadz, mubaligh, remaja, mahasiswa, dan rakyat umum; yang memberi dan menerima ilmu dan segala macam kearifan perikehidupan yang sangat diperlukan untuk pegangan hidup di alam dunia ini.
Masjid dapat merupakan tempat kita pulang, tempat kita berangkat, tempat kita bertanya. Kalau seseorang mempunyai pertanyaan, baik itu menyangkut segala aspek kehidupan duniawi maupun persoalan yang berdimensi ukhrawi, jangan bingung k e mana dia mencari jawaban atas pertanyaannya. Datanglah ke masjid ! di antara pengasuh masjid, niscaya ada yang lebih mengetahui rahasia soal-soal keduniaan.
C.    Fungsi Masjid
·         Fungsi utama
Masjid adalah tempat sujud kepada Allah SWT, tempat Shalat, dan tempat beribadah kepada-Nya. Lima kali sehari semalam umat Islam dianjurkan mengunjungi masjid guna melaksanakan shalat berjamaah. Masjid juga merupakan tempat yang paling banyak dikumandangkan nama Allah melalui azan, qamat, tahlil, istigfar, dan ucapan lain yang dianjurkan dibaca di Masjid sebagai bagian dari lafaz yang berkaitan dengan pengagungan asma Allah. Selain itu fungsi masjid adalah :
1.               Masjid merupakan tempat kaum muslimin beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT;
2.               Masjid adalah tempat kaum muslimin ber’itikaf, membersihkan diri, mengembleng batin untuk membina kesadaran dan mendapatkan pengalaman batin/keagamaan sehingga selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta kebutuhan kepribadian;
3.               Masjid adalah tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan yang timbul  dalam masyarakat.
4.               Masjid adalah tempat kaum Muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan, meminta bantuan dan pertolongan;
5.               Masjid adalah tempat membina keutuhan ikatan jamaah dan kegotoroyongan di dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
6.               Masjid dengan majelis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan muslim;
7.               Masjid adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader umat;
8.               masjid tempat mengumpulkan dana, menyimpan, dan membagikannya; dan
9.               Masjid tempat melaksanakan peaturan dan supervise sosial.
Fungsi-fungsi tersebut telah diaktualisasikan dengan kegiatan operasional yang sejalan dengan Program pembangunan. Umat Islam bersyukur bahwa dalam decade akhir-akhir ini masjid semakin tumbuh dan berkembang, baik dari segi jumlahnya maupun keindahan arsitekturnya. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kehidupan ekonomi umat, peningkatan gairah, dan semaraknya kehidupan beragama.
Fenomena yang muncul, terutama di kota-kota besar, memperlihatkan banyak masjid telah menunjukkan fungsinya sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan, dan kegiatan-kegiatan social lainnya. Dengan demikian, keberadaan masjid memberikan manfaat bagi jamaah-nya dan bagi masyarakat lingkungannya. Fungsi Masjid yang semacam itu perlu terus dikembangkan dengan pengelolaan yang baik dan teratur, sehingga dari masjid lahir Insan-insan muslim yang berkualitas dan masyarakat yang sejahtera. Dari masjid diharapkan pula tumbuh kehidupan khaira ummatin, predikat mulia yang diberikan Allah kepada umat Islam. Allah SWT berfirman :
öNçGZä. uŽöyz >p¨Bé& ôMy_̍÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ šcöqyg÷Ys?ur Ç`tã ̍x6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 ......
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, serta beriman kepada Allah….” (Ali Imran : 110)
·         Sebagai Pusat Dakwah
-          Dakwah Bil Hal
Dakwah bil hal disebut juga dakwah pembangunan. Dakwah bil hal merupakan kegiatan-kegiatan dakwah yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup umat, baik rohani maupun jasmani. Dakwah bil hal mempunyai ruang lingkup yang amat luas. Kegiatan dakwah bil hal dititik beratkan pada upaya :
1.      Meningkatkan kualitas pemahaman dan amal keagamaan pribadi muslim sebagai bibit generasi bangsa yang mengacu kemajuan ilmu dan tekhnologi.
2.      Meningkatkan kesadaran dan tata hidup beragama dengan memantapkan dan mengukuhkan ukhwah islamiah;
3.      Meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara di kalangan umat Islam sebagai perwujudan dari pengalaman ajaran Islam;
4.      Meningkatkan kecerdasan dan kehidupan sosial ekonomi umat melalui pendidikan dan usaha ekonomi;
5.      Meningkatkan taraf hidup umat, terutama kaum dhuafa dan masakin;
6.      Memberikan pertolongan dan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan melalui berbagai kegiatan sosial, seperti pelayanan kesehatan, panti asuhan, yatim piatu, dan orang-orang jompo;
7.      Menumbuhkembangkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kesetiakawanan sosial melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat kemanusiaan.
Kegiatan dakwah bil hal ini sebenarnya telah banyak dilakuakn oleh bebagai organisasi dan lembaga Islam. Akhir-akhir ini, himpunan-himpunan dan kelompok-kelompok kerja menunjukkan kiprahnya dalam berbagai bentuk kegiatan. Simaklah itu dari, misalnya makin banyaknya panti asuhan yang dikelola umat islam, rumah-rumah sakit dan balai pengobatan islam, pendidikan kejuruan dan keterampilan yang diselenggarakan oleh lembaga Islam, semaraknya kegiatan koperasi di pesantren, serta majelis ta’lim. Kesemuanya ini mengisaratkan bahwa dakwah bil hal makin bergairah.
Pada dasarnya, setiap kegiatan dakwah yang bercorak sosial.
4 ÏmÏù ×A%y`Í šcq7Ïtä br& (#r㍣gsÜtGtƒ 4 ª!$#ur =Ïtä šúï̍Îdg©ÜßJø9$#
di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan atau mensucikan diri; dan Allah menyukai orang-orang yang suci-bersih”. (At-Taubah : 108)
Kalau kita mendapat kesempatan mengurus masjid, kita harus berusaha senantiasa meningkatkan kualitas kita sebagai mukmin dan berusaha masuk golongan orang-orang yang terbaik dalam pandangan Allah SWT. Menurut Rasulullah saw. Orang-orang yang terbaik dalam pandangan Allah ialah mereka yang :
1.      Luasnya ilmunya;
2.      Kuatnya takwanya kepada Allah;
3.      Rajin menghubungkan silahturrahmi; dan
4.      Tiada henti-hrntinya melakukan ‘amar makruf nahi munkar.
Tidak semua masjid dicintai oleh Allah SWT, ada diantaranya yang disebut masjid Dhirar (At-Taubah : 108). Masjid itu dibangun oleh orang-orang munafik dengan tujuan mengganggu kaum muslimin karena kekufurannya, memecah belah kaum muslimin, dan menjadikan masjid untuk menunggu kedatangan tentara romawi yang akan memorak-porandakan kaum muslimin, Allah SWT melarang Nabi Muhammad SAW. Memasuki masjid tersebut. (at-taubah : 108). Atas perintah Allah, Rasulullah meruntuhkan masjid itu.
Salah satu suri tauladan yang harus dicontoh dari Rasulullah saw. Ialah cara beliau membina ummat. Dalam masa hanya 20 tahun, beliau berhasil membangun satu ummat yang tadinya dikenal asyaddu kufran wanifaaqan  (at-taubah : 97), menjadi umat pilihan, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an :
kamu adalah sebaik-baik umat yang ditampilkan ke tengah-tengah masyarakat..” (ali Imran : 110).
Menurut para ulama, ada lima unsure yang menyebabkan keberhasilan Muhammad saw. Dalam membina umat :
1.      Memantapkan Aqidah
Nabi Muhammad SAW. Meletakkan dasar bagi pembinaan umat dengan menetapkan aqidah, sehingga tertanam roh tauhid :
öNs9r& ts? y#øx. z>uŽŸÑ ª!$# WxsWtB ZpyJÎ=x. Zpt6ÍhŠsÛ ;otyft±x. Bpt7ÍhsÛ $ygè=ô¹r& ×MÎ/$rO $ygããösùur Îû Ïä!$yJ¡¡9$# ÇËÍÈ
 Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (kalimat tuhid), seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.” (Ibrahim : 24).
Roh tauhid yang tertanam itu ibarat sebuah pohon yang subur, yang pokok dan akarnya terhujam kuat dan kokoh ke dalam bumi, tidak bias di goyahkan apalagi di runtuhkan, dan pucuknya menjulang ke langit, hanya satu cita-cita, yaitu ridha Allah. Roh tauhid yang demikianlah yang melahirkan pribadi muslim utama, seperti Abu bakar siddiq, Umar bin Khatab. Dengan roh tauhid itu kaum muslimin di zaman rasulullah saw. Dapat memanfaatkan akal mereka dengan sebaik-baiknya; pikiran, perasaan, dan kemauan yang terbina dengan sempurna dan melahirkan manusia-manusia muslim yang bersikap dewasa dalam segala hal, tanpa terpengaruh oleh nafsu.
2.      Menyempurnakan Ibadah
Dengan tertanamnya roh tauhid, menjadi lebih mudah bagi rasulullah saw. Menyempurnakan ibadah di kalangan kaum muslimin. Mereka dengan patuh mengikuti contoh yang diberikan Nabi.
وَاِذَا كَانَ شَيْئٌ مِنْ اَمْرِ دِيْنِكُمْ فَاِلَيَّ
 Soal agamamu adalah soal aku” sabda Nabi saw
Itulah jaminan, tidak seorangpun berani menambah-nambahi atau mengurangi apalagi mengada-adakan suatu yang tidak ada (bid’ah). Berbeda dengan yang terjadi di alam kita sekarang ini. Pada umumnya, kita ragu-ragu malahan takut dan meredam perbedaan paham (Khilafiyah). Kita cenderung tidak mengangkat soal-soal Khilafiyah ke permukaan demi menjaga keutuhan persatuan. Benarkah kita bias bersatu dengan membiarkan soal-soal Khilafiyah itu tak tertuntaskan? Bersatu dalam arti yang sesungguhnya kah?
Ada yang berpendapat, “jamastumun-nisa”, batal wudhu’ kalau seorang menyentuh wanita; yang lain berpendapat, “laamastum” itu bukan “menyentuh”, melainkan “menggauli” (bersetubuh). Ini soal khalifiyah yang mudah diselesaikan asal kita tahu jalannya. Firman Allah SWT :
“….. Kalau kamu berbeda paham dalam sesuatu soal, kembalikan persoalannya kepada Allah dan Rasul, (kepada Al-Qur’an dan Sunnah), kalau kamu (benar) beriman kepada Allah dan hari kemudian; yang demikian itu adalah lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa : 59).

Tampak bahwa yang menjadi dasar penyelesaian adalah keikhlasan dan cinta kepada kebenaran. Tetapi masalah yang kita hadapi lebih serius dari khilafiyah, yakni taabuuudi  perbuatan yang tidak diperintahkan Allah dan Rasul untuk melakukannya yang sudah merupakan penyimpangan dari agama karena mengadakan syariat sendiri. Ini bias termasuk ke dalam perbuatan Syirik. Firman Allah SWT :
“….janganlah kamu menjadi orang-orang musrik, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka (dengan demikian) mereka akan menjadi beberapa golongan, dan tiap golongan bermegah dengan golongannya.” (Ar-Rum : 31-32).
                                   
3.      Perbaikan Hubungan Manusia dengan Manusia (muamalah)
Setelah rasulullah saw. Berhasil menanamkan roh tauhid dan pelaksanaan inadah dengan baik, lahirlah syarat yang ketiga yaitu perbaikan hubungan manusia dengan manusia (muamalah, menurut Qur’an dan Sunnah, dengan hati yang bersih dan jiwa yang ikhlas. Contoh untuk ini adalah seorang ahli syurga. Setelah diselidiki oleh seorang sahabat, Abdullah bin Amir, orang yang dimaksudkan oleh rasul itu ternyata memiliki keluhuran budi :
لاَاَجِدَ فِى نَفْسِي ِلأَحَدِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ غِشَّا وَلاَ اَحْسُدُ أَحَدًا اَعْطَاهُ الله (رواه احمد)
 tiada jalan jiwaku sifat palsu terhadap salah seorang kaum mukmin, dan aku tidak mempunyai rasa dengki terhadap seseorang tentang nikmat yang diberikan oleh Allah kepadanya.” (HR. Ahmad)
4.      Perbaikan Ekonomi (Maisyah)
Setiap manusia berhak membebaskan dirinya dari kemiskinan. Di dalam Islam, mencari nafkah adalah jihad fi sabilillah. Sebagai contoh dalam hal ini dapat dikemukakan seorang sahabat yang bernama Abdurrahman bin Auf. Ia bebas berusaha tapi terikat, bukan oleh peraturan manusia, pada keyakinannya terhadap agama. Ia berhasil dalam bisnisnya, ia menjadi orang yang kaya raya. Kekayaannya berfungsi social. Ia menikmati hasil usahanya dan orang lain pun dapat pula merasakannya. Namun Abdurrahman bin Auf di abadikan Allah SWT di dalam kitab suci Al-Qur’an :
Orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli untuk ingat kepada Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat, karena takut kepada hari yang (pada hari itu) berbolak balik hati dan pandangan manusia. (An-Nur : 37)
5.      Membina Kehidupan Bernegara (daulah)
Dalam membina kehidupan bernegara, Rasulullah saw. Meletakkan beberapa dasar utama :
a.       Musyawarah, sesuai dengan firman Allah SWT :
öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/

 dan dalam urusan mereka, bermusyawarahlah antara sesame mereka” (Asy-Syura : 38)
(( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ͐öDF{$# ( #sŒÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4
dan ajaklah mereka bermusyawarah dalam urusan itu, apabila engkau sudah mendapatkan keputusan, maka berserah dirilah (tawakal) kepada Allah” (Ali –Imran : 159)
[246]  Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.
b.      Menghormati Hak asasi Manusia
Penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu syarat dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka. Rasulullah saw memperaktekkannya 15 abad silam. Sungguh tidak mudah membentuk pemerintahan yang demikian, jika pembinaan dan pengemblengan akhlak pribadi-pribadi belum memadai. Dalam kehidupan benegara yang baik, siapa pun dilarang melakukan manipulasi, menyalahgunakan kekuasaan, menghianati amanat, dan mementingkan diri sendiri. Allah berfirman dengan nada keras :
“Apabila jika kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), Kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Al-Isra’)

Peringatan Allah yang lain juga keras :
“Katakanlah: " dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu” (Al-An’am : 65)
·         Sebagai Pusat Pendidikan
Membina Kerja Sama Remaja Masjid
Remaja Masjid, sebagai bagian dari remaja pada umumnya, dewasa ini berhadapan dengan berbagai remaja yang muncul di dalam masyarakat. Ada kenakalan remaja, perkelahian pelajar, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, pergaulan bebas, dan sebagainya. Keadaan ini m embuat resah dan gelisah para orang tua dan masyarakat. Masa depan para remaja itu sendiri rusak, juga masa depan bangsa, Negara dan agama.
Dalam usaha memecahkan dan menanggulangi problematika remaja dalam masyarakat, kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan adalah :
a.       Pengajian Remaja
Agama merupakan benteng yang paling kuat dalam menghadapi berbagai pengaruh dan perbuatan yang negatif. Dengan pemahaman agama, mereka sukar terpengaruh dan terposok kedalam perbuatan dan tindakan negative dan merusak. Apabila agama cukup ditanamkan, misalnya melalui pengajian Remaja, berbagai problematika remaja tidak akan muncul dalam masyarakat. Pengajian ini diadakan dan dilaksanakan oleh remaja masjid. Melalui pengajian ini dapat ditanamkan nilai-nilai ajaran agama yang dapat membentengi dirinya dari berbagai pengaruh dan perbuatan negative.
b.      Diskusi Remaja
Kegiatan diskusi juga perlu diadakan oleh remaja masjid. Problematika remaja di dalam masyarakat dibicarakan dalam diskusi ini, guna mengupayakan pemecahan dan penyalahgunaannya. Wadah ini juga merupakan ajang pertukaran pikiran. Mereka mengemukakan pendapat secara bebas tentang masalah yang mereka hadapi. Dari mereka pula akan diperoleh gagasan-gagasan yang jernih dan relevan dengan permasalahan yang dihadapi. Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin.
c.       Jumpa Remaja
Acara “Jumpa Remaja” adalah mengundang para remaja yang ada di sekitar masjid untuk bersama-sama berkumpul, berbincang-bincang, makan bersama, dan sebagainya. Kegiatan ini mungkin diadakan di masjid, mungkin pula dilaksanakn di tempat lain : di rumah, di taman, atau di gedung pertemuan.
d.      Kemah Remaja
“Kemah Remaja” melibatkan sejumlah remaja masjid berkemah bersama. Disitu digelar sejumlah acara yang terarah dan bermanfaat bagi para remaja. Bakti Sosial dalam Masyarakat di tempat berkemah patut benar dimasukkan ke dalam agenda acara, sehingga remaja masjid terlatih memperhatikan dan memperdulikan masyarakat sekitarnya.
·         Tempat Pendidikan Nonformal
Masyarakat manapun menyadari bahwa pendidikan mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia. Melalui pendidikanlah terbentuk manusia yang siap dengan hasil kerja nyata. Di jalur nonformal, pendidikan manusia berlangsung dalam dimensi kehidupan yang sangat luas. Bebeda jauh dengan pendidikan formal, yang terlalu lama menggumuli teori; basis pendidikan nonformal—sekitar 80 persen—justru bertumpu pada praktek. Di jalur pendidikan formal, porsi praktek teramat minim.
Nafkah yang dicari, jika dilakukan dengan pasrah (positif) kepada Allah, akan mengalir dengan sendirinya. Kuncinya terletak pada pengabdian makhluk terhadap sang khalik. Manusia sesungguhnya makhluk tanpa daya, dengan periode kehidupan duniawi yang pendek. Wujud pengabdian manusia yang paling langsung terhadap sang Pencipta-Nya merupakan cara membentuk pribadi yang istiqamah. Selain Shalat, Allah juga mengajarkan agar umat-Nya saling berhubungan. Pada keseimbangan antara memelihara dimensi vertical (hablum minallah) dan dimensi horizontal (hablum minannas) inilah terletak fitrah keutamaan manusia.
Shalat sebagai tiang agama memberikan motivasi mendasar bagi umat untuk melangkah di jalan yang di ridhai-Nya. Dengan mendirikan shalat, manusia dituntun kejalan yang lurus. Dengan shalat, manusia berharap perantauan kehidupan duniawinya mendapatkan ganjaran yang layak di alam baka. Shlat memang boleh dilakukan dimana saja, tetapi sebaik-baiknya tempat adalah di masjid atau mushala. Apa sebab? Tak lain Karena masjid merupakan tempat ibadah resmi pengajian, musyawarah, pendidikan, dan kegiatan lain guna membina akhlak, mendalami masalah-masalah islam, dan menemukan jawaban atas beraneka ragam problem umat.
Masjid memang sarana penggemblengan jiwa, agar manusia cukup siap mengurangi lautan kehidupan. Artinya, pendidikan nonformal dapat pula dilakukan di Masjid. Cakupan pendidikan nonformal jauh lebih luas dari sekedar format kelembagaan dalam proses belajar-mengajar. Di zaman Rasulullah, masjid menjadi tempat berkompetisi dalam arti positif. Waktu itu belum dikenal yang namanya sekolah dalam arti positif. Waktu itu belum dikenal yang namanya sekolah atau universitas. Masjidlah ajang pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu agama, dan tempat Tranfer of knowlwdge dari rasulullah kepada para sahabat.
Sekarang masjid sudah berfungsi ganda, sebagai tempat ibadah dan untuk mendidik putra-putri generasi penerus cita-cita umat. Aktifnya kegiatan remaja/generasi muda Islam kian semarak. Kelompok Muda Islam ini bersungguh-sungguh memahami Islam secara mendalam. Di sekolah, mereka memperoleh pelajaran agama hanya dua jam dalam seminggu. Jumlah yang jauh dari memadai untuk membentuk akhlak putra-putri, untuk memahami Islam secara Khaffah, dan menggali potensi kandungan Al-Qur’an. Beruntunglah putra-putri kita yang sempat membina diri di madrasah-madrasah.
Banyak diantara remaja yang bersekolah umum tidak mampu membaca Al-Qur’an ketika mereka memasuki sekolah Islam. Dalam hal shalat pun kebanyakan mereka belum melakukannya dengan benar. Masjid menyediakan jawabannya. Melalui pendidikan dan pengajaran agama di masjid diharapkan muncul generasi muda Islam yang andal. Dengan masjid sebagai media membentuk pikiran remaja, akan lahir generasi yang potensial bagi kelangsungan dan perkembangan Islam di masa mendatang.
Dalam hal ini fungsi mesjdi akan lebih efektif bila di dalamnya disediakan fasilitas-fasilitas terjadinya proses belajar mengajar. Fasilitas yang dimaksudkan adalah :
a.                  Perpustakaan, yang menyediakan berbagai buku bacaan dengan berbagai disiplin keilmuan.
b.                  Ruang diskusi, yang digunakan untuk berdiskusi sebelum atau sesudah shalat jamaah. Program inilah yang dikenal dengan istilah I’tikaf ilmiah
c.                  Ruang Kuliah, baik digunakan untuk training remaja masjid, atau juga untuk “madrasah diniah”, yang oleh Omar Amin Hoesin diistilahkan dengan “sekolah masjid”. 

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari Pembahasan mengenai Masjid sebagai pusat pendidikan dan dakwah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Masjid sebagai Pendidikan Non Formal.
2.      Masjid sebagai kegiatan Dakwah dan pembinaan Umat
B.     Saran 
Penulis menyarankan agar kita tidak mengahabiskan waktu yang tidak berguna, dimana waktu kita gunakan yang ada untuk belajar di Masjid untuk menambah Ilmu Pengetahuan ajaran agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan demikian adanya masjid penulis menyarankan agar kita senantiasa sadar akan pentingnya menegakkan Syariat Islam dalam kehidupan keseharian supaya tercipta kehidupan bahagia dan sejahtera dan di Ridhai Allah SWT.
















DAFTAR PUSTAKA

·         Hadaeri dkk. 2007. “Pendidikan agama dalam perspektif”, Jakarta : Gaung Persada. Perss
·         Berfikir Kuat. BlogSpot. Com/2007/12/P
·         Hasbullah. 2001. sejarah pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.




















KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa penulis panjatkan karena penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini dengan judul “MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN DAN DAKWAH”. Karya tulis ini disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.
            Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini, yang tudqak bias saya sebutkan namanya satu persatu. Penulis juga menyadari masih terdapat banyak kekurangan. Kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, dimohon kritik dan saran yang sifatnya membangun. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih.






Bengkulu, 29 Desember 2017













DAFTAR ISI

Halaman Judul.........................................................................................       
Kata pengantar........................................................................................       
Daftar isi..................................................................................................       
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................       
  1. Latar Belakang............................................................................       
  2. Rumusan masalah........................................................................       
  3. Tujuan penelitian.........................................................................       
  4. Manfaat penelitian.......................................................................       
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................       
  1. .....................................................................................................       
BAB III PENUTUP...............................................................................       
  1. Kesimpulan .................................................................................       
  2. Saran............................................................................................       
DAFTAR PUSTAKA


No comments:

Post a Comment