1

loading...

Wednesday, January 20, 2016

MAKALAH SOSIOLOGI AGAMA

MAKALAH  SOSIOLOGI AGAMA

PARADIGMA SOSIOLOGI AGAMA





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Sejak kecil individu-individu sudah harus mengerti bahwa dalam berperilaku tidak boleh berbuat sekehendaknya, melainkan harus selalu melakukan adaptasi dengan masyarakat di sekelilingnya. Dengan demikian, dalam kehidupan ini ada kemauan umum yang harus diikuti di atas keinginan-keinginan individual. Namun kadangkala terjadi perilaku yang menyimpang yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar yang sering disebut sebagai penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.
Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. dengan kata lain penyimpangan adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri terhadap kehendak masyarakat. Seseorang yang melakukan tindak penyimpangan oleh masyarakat akan dicap sebagai penyimpang. Di pihak lain, seorang pelaku penyimpangan senantiasa berusaha mencari kawan yang sama untuk bergaul bersama, dengan tujuan melegalkan tindak penyimpangan yang dilakukan. Maka lama-kelamaan berkumpullah berbagai individu pelaku penyimpangan dalam bentuk penyimpangan kelompok yang akhirnya bermuara kepada penentangan terhadap norma masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dari penentangan norma inilah yang pada akhirnya akan menimbulkan konflik dalam masyarakat. Maka diperlukan usaha sadar melalui langkah-langkah tertentu untuk mengantisipasi penyimpangan yang mungkin terjadi atau akan terjadi. Dalam konteks inilahparadigma sosiologi diperlukan sebagai acuan dalam sikap dan tindakan sehingga dapat ditemukan pola-pola penanggulangan yang efektif dan efisien.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan di atas, maka untuk memudahkan pembahasan, kami buat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian dari paradigma sosiologi?
2.      Bagaimanakah pembagian paradigma sosiologi?
3.      Apa sajakah teori yang mendukung paradigma sosiologi?
C.    Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah agar mahasiswa/pembaca tahu tentang:
1.      Pengertian paradigma sosiologi.
2.      Pembagianparadigma sosiologi.
3.      Teoripendukung paradigma sosiologi.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Paradigma Sosiologi
Paradigma berasal dari bahasa Inggris paradigm yang berarti: model pola, contoh. Dalam kamus ilmiah populer, paradigma dapat diartikan sebagai contoh, tasrif, teladan, pedoman, dipakaiuntuk menunjukkan gugusan sistem pemikiran bentuk kasus dan polape mecahannya. Sedangkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia paradigma diartikan sebagai kerangka berpikir, model teori ilmu pengetahuan.
Pengertian paradigma menurut kamus filsafat adalah:
1.      Cara memandang sesuatu.
2.      Model, pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan dijelaskan.
3.      Totalitas premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan sutau study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap tertentu.
4.      Dasar untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.
Istilah paradigma pertama kali diperkenalkan oleh fisikawan Amerika Thomas Samuel Kuhn (1922-1996) dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution (1962) dan kemudian dipopulerkan oleh Robert Friedrichs dalam bukunya Sociology of Sociology (1970). Menurut Kuhn, paradigma adalah cara mengetahui realitas sosial yang dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang kemudian menghasilkan mode of knowing yang spesifik. Menurut Khun yang dikutip George Ritzer, Paradigma adalah gambaranfundamental dari pokok bahasan dalam ilmu pengetahuan.Dia menentukan apa yang harus dipelajari,pertanyaan apa yang harus diajukan, bagaimana pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diajukan, dan aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban-jawaban yang diperoleh. Paradigma adalah unit terluas dari konsensus dalam ilmu pengetahuan dan membedakan satu komunitas ilmiah dari yang lain. Ia memasukkan, mendefinisikan, dan menghubungkan sejumlah contoh, teori dan metode serta instrument yang ada didalamnya.
Di dalam masyarakat banyak sekali permasalahan yang dihadapi, baik berupa masalah yang ringan sampai yang paling berat. Dalam menghadapi masalah yang ada dalam masyarakat tersebut, masyarakat biasanya menggunakan cara atau pola pikir tertentu ketika memandang suatu fakta atau keadaan yang terjadi dalam masayarakat. Pola pikir masyarakat dalam memandang suatu fakta sosial itulah yang di sebut dengan paradigma sosiologi. Di dalam paradigma sosiologi, ada beberapa unsur ilmu sehingga paradigma sosiologi dipandang sebagai suatu disiplin ilmu yang bisa dijadikan sebagai acuan atau landasan dalam penelitian mengenai problem-problem  sosial.

B.     Pembagian Paradigma Sosiologi
Thomas Samuel Kuhn mengemukakan bahwa paradigma ilmu itu amat beragam. Keragaman paradigma ini pada dasarnya adalah akibat dari perkembangan pemikiran filsafat yang berbeda-beda sejak zaman Yunani. Sebab sudah dapat dipastikan bahwa pengetahuan yang didasarkan pada filsafat Rasionalisme akan berbeda dengan yang didasarkan Empirisme, dan berbeda pula dengan Positivisme, Marxisme dan seterusnya, karena masing-masing aliran filsafat tersebut memiliki cara pandang sendiri tentang hakikat sesuatu serta memiliki ukuran-ukuran sendiri tentang kebenaran. Menurut Ritzer (1980), perbedaan aliran filsafat yang dijadikan dasar berpikir oleh para ilmuwan akan berakibat pada perbedaan paradigma yang dianut. Palingtidak terdapat tiga alasan untuk mendukung asumsi ini; Pertama, pandanganfilsafat yang menjadi dasar ilmuwan untuk menentukan tentang hakikat apa yang harus dipelajari sudah berbeda; Kedua, pandangan filsafat yang berbeda akan menghasilkan obyek yang berbeda; Ketiga, karena obyek berbeda, maka metode yang digunakan juga berbeda.
Perbedaan paradigma itu khususnya terjadi dalam keilmuan sosiologi. Perbedaan itu terjadi pada dimensi obyek kajian atau what is the subject matter of sociology. Dengan adanya perbedaan pandangan ini, Geoger Ritzer menilai bahwa sosiologi merupakan ilmu yang mempunyai beberapa paradigma (multiple paradigm). Setiap paradigma memiliki obyek kajian, teori, metode analisa yang berbeda. Meskipun masih banyak terjadi perdebatan penggolongan paradigma dalam ilmu sosiologi, namun menurut George Ritzer,4 secara garis besar ada tiga paradigma yang mendominasi dalam keilmuan sosiologi, yakni:
1.      Paradigma fakta sosial
Paradigma ini merupakan sumbangsih dari pemikiran Durkheim yang didasarkan atas karyanya The Rules of Sociological Method (1895) dan Suicide (1897). Paradigma fakta sosial dirintis Durkheim sebagai antitesis atas tesis Comte dan Herbert Spencer. Comte dan Herbert Spencer berpendapat bahwa dunia ide adalah pokok bahasan dalam sosiologi. Dengan tegas pendapat ini ditolak oleh Durkheim. Menurut Durkheim, dunia ide bukanlah obyek riset dalam sosiologi. Sebab dunia ide itu hanyalah sebagai suatu konsepsi pikiran dan bukan sesuatu yang dapat dipandang. Bagi Durkheim, pendapat Comte dan Herbert Spencer ini menjerumuskan sosiologi pada bidang filsafat dan tidak berdiri sendiri. Padahal sosiologi adalah ilmu yang berdiri sendiri dan lepas dari bidang filsafat. Berangkat dari kritik ini,  akhirnya Durkheim membangunkonsepfakta sosial sebagai dinding pemisah antara obyek kajian sosiologi dengan filsafat. Durkheim mengklaim bahwa fakta sosial adalah barang yang nyata dan bukanlah ide. Fakta sosial tidak dapat dipahami melalui kegiatan spekulatif yang dilakukan dalam pemikiran manusia. Sebaliknya fakta sosial dipahami melalui kegiatan penyusunan data nyata yang dilakukan di luar pemikiran manusia.
Pada studi fakta sosial, Durkheim tidak hanya melihat sesuatu dalam konteks yang nyata (material) saja,melainkan juga berkaitan dengan sesuatu diluar materi. Untuk mempermudah memahaminya, Durkheim membagi ranah fakta sosial menjadi dua bentuk, yaitu:
a.       Fakta sosial material, yang terdiri dari sesuatu yang dapat dipahami, dilihat dan diamati. Inti dari fakta sosial material ini adalah sesuatu yang ada dunia nyata dan bukanlah imajinatif. Misalnya, bentuk bangunan, hukum dan peraturan.
b.      Fakta sosial non-material, sebenarnya dapat dikatakan suatu ekspresi atau fenomena yang terkandung dalam diri manusia sendiri atas fakta sosial materialnya, dan ini hanya muncul dalam kesadaran manusia. Misalnya, moralitas, kesadaran, egoisme, altruisme dan opini.
Dengan demikian, kajian fakta sosial terdiri atas: kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, peranan, nilai-nilai, keluarga, pemerintahan dan sebagainya. Sedangkan teori yang tergabung dalam paradigma ini yaitu, teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori sistem, dan teori sosiologi makro. Namun yang dominan dari teori ini yang biasa digunakan oleh para penganut fakta sosial, yaitu teori fungsionalisme struktural, dan teori konflik.
2.      Paradigma Definisi Sosial
Paradigma ini dilandasi analisa Max Weber tentang tindakan sosial (social action). Perbedaan analisa Weber dengan Durkheim terlihat jelas. Jika Durkheim memisahkan struktur dan institusi sosial, sebaliknya Weber melihat ini menjadi satu kesatuan yang membentuk tindakan manusia yang penuh arti atau makna. Tindakan sosial merupakan tindakan individu yang mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Sebaliknya, tindakan individu yang diarahkan kepada benda mati atau obyek fisik semata tanpa dihubungkan dengan tindakan orang lain bukan suatu tindakan sosial.
3.      Paradigma Perilaku Sosial
Paradigma ini memusatkan perhatian pada hubungan antar individu dan hubungan individu dengan lingkungannya. Paradigma ini menyatakanbahwa obyek studi sosiologi yang konkrit dan realistis adalah perilakumanusia atauindividu yang tampak dan kemungkinan perulangannya.
Menurut paradigma ini, tingkah laku seorang individu mempunyai hubungan dengan lingkungan yang mempengaruhinya dalam bertingkah laku. Tingkah laku manusia atau individu di sini lebih ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya seperti norma-norma, nilai-nilai atau struktur sosialnya. Jadi dalam hal ini individu kurang sekali memiliki kebebasan.
Paradigma ini mengacu pada karya psikolog Amerika Burrhus Frederic Skinner, salah satunya Beyond Freedom And Dignity. Menurut George Ritzer, Skinner mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip psikologi aliran behaviorisme ke dalam sosiologi. Karyanya meliputi spektrum yang sangat luas. Teori, gagasan dan praktik yang dilakukannya telah memegang peranan penting dalam pengembangan sosiologi behavior.
Pada paradigma perilaku sosial, Skinner mencoba mengkritik apa yang menjadi obyek dari paradigma fakta sosial dan definisi sosial. Obyek dari kedua paradigma itu seperti struktur dan institusi sosial adalah sesuatu yang bersifat mistik atau obyek hanya terjadi dalam pemikiran manusia. Dengan tegas Skinner menolak obyek kedua paradigma ini. Bagi Skinner, obyek mistik itu justru menjauhkan sosiologi dari obyek studi yang sebenarnya yaitu sesuatu yang bersifat konkrit dan realistis. Skinner mengklaim bahwa obyek perilaku manusia adalah obyek studi sosiologi yang konkrit dan realistis. Teori yang tergabung dalam paradigma ini adalah teori behavioral sociology dan teori pertukaran (exchange).
4.      Paradigma Integratif/Multi Paradigma
Seiring perkembangan analisis tiga paradigma di atas dengan berbagai macam perdebatannya mengenai subject matter dari sosiologi, makamenurut George Ritzer, perlu adanya paradigma yang mengakomodasi penyatuan dari ketiga paradigma tersebut,sebab teramat sulit untuk memahami fenomena sosialyang begitu kompleks.  MakaGeorge Ritzer berusaha mengetengahkan masalah ini dengan mengajukan konsep  paradigma integratif yakni dengan menggabungkan subject matterdari ketiga paradigma ini, yang meliputi semua tingkatan realitas, baik tingkat makro-obyektif seperti masyarakat, hukum, birokrasi dan bahasa, tingkat makro-subyektif seperti nilai, norma dan budaya, tingkat mikro-obyektif seperti pola perilaku, tindakan, dan interaksi, serta tingkat mikro-subyektif seperti persepsi dan keyakinan.
Ketiga paradigma ini memang berbeda subject matter-nya, namun sesungguhnya saling memperkaya analisis. Masing-masing paradigma yang ada menjelaskan satu tingkat realitas sosial tertentu, dan paradigma integratif berusaha menjelaskan semua tingkat realitas sosial yang ada. Kelemahan paradigma integratif terletak pada tingkat kedalaman analisisnya. Paradigma integratif dalam menjelaskan tingkat realitas tidak sedalam analisis pada masing-masing paradigma yang ada. Untuk itu, dalam menentukan suatu paradigma ditentukan dari pertanyaan penelitian yang diajukan. Hal ini berarti bahwa tidak semua masalah sosiologi memerlukan pendekatan integratif, namun bisa juga fokus pada salah satu paradigma.

C.    Teori Pendukung Paradigma Sosiologi
1.      Teori pendukung paradigma fakta sosial
a.       Teori fungsionalisme struktural
Teori fungsionalisme struktural lahir dari pemikiran biologis yang dikonsepkan oleh Comte   dan   Herbert   Spencer,  di mana masyarakat dianalogikan sebagai organisme biologis. Maksudnya, masyarakat terdiri dari organ-organ yang saling bergantung guna kebertahanan hidup. Kemudian lebih lanjut teori ini dikembangkan oleh Durkheim. Karena pengaruh dari Comte dan Herbert Spencer, Durkheim mengonsepkan teori sosiologinya dengan terminologi organisme.
Kelemahan teori ini yakni bersifat tertutup terhadap proses terjadinya perubahan sosial karena terlalu menekankan order dan kemapanan struktur sosial yang sudah formal, serta mempertahankan status quo dan tidak membuka kepada orang atau hal lain berperan. Keterlibatan non status quo dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat dan pemegang status quo.


b.      Teori konflik
Teori konflikmerupakan teori yang lahir sebagai kritik atas teori fungsionalisme struktural. Teori ini dikembangkan oleh Marx. Pendukung teori ini antara lain George Simmel, Lewis A. Coser, dan Ralf Dahrendorf.
Menurut teori ini, masyarakat berada dalam ketidakseimbangan yang selalu ditandai dengan adanya pertentangan atau konflik. Jika teori fungsionalisme struktural memandang keteraturan terjadi karena masyarakat terikat secara informal atas institusi sosialnya, maka teori konflik memandang itu terjadi karena adanya pemaksaan oleh pihak yang berkuasa.
Konsep utama teori konflik yaitu dominasi, paksaan dan kekuasaan. Adapun kelemahan dari teori ini menolak keseimbangan dalam masyarakat dan terlalu menekankan perubahan dalam konteks konflik. Metode yang digunakan dalam paradigma fakta sosial yaitu interview-kuesioner. Menurut George Ritzer, untuk metode interview-kuesioner memang bersifat ironi. Sebab, metode ini tidak mampu menyajikan informasi yang bersifat fakta sosial, atau informasi yang didapat lebih bersifat subyektif dari informan. Walaupun begitu, bagi para penganut fakta sosial metode interview-kuesioner merupakan sesuatu metode yang cocok dalam penelitian empiris mereka guna mendapatkan fakta-fakta sosial yang menjadi subject matter sosiologi.
2.      Teori pendukung paradigma perilaku sosial
a.       Teori behavioral sociology
Teori behavioral sociologymerupakan implementasi dari perpaduan obyek kajian psikologi perilaku ke dalam sosiologi. Menurut George C. Homan, manusia di dalam masyarakat tidak memiliki sifat selain yang diperolehnya dari, dan mungkin dibentuknya sendiri.  Inti analisis teori ini terfokus pada hubungan kausal atas perilaku individu. Teori ini menekankan adanya hubungan historis antara akibat tingkah laku yang terjadi dalam lingkungan individu dengan tingkah laku yang terjadi sekarang. Akibat dari tingkah laku yang terjadi di masa lalu akan mempengaruhi tingkah laku yang terjadi di masa sekarang.
b.      Teori pertukaran (exchange)
Teori pertukarandikembangkan oleh George Homan. Teori ini berangkat dari asumsi dasar bahwa semua kontak di antara manusia bertolak dari skema memberi dan mendapatkan kembali dalam jumlah yang sama. Secara garis besar Homan menyusun lima proposisi dari teoriini yaitu: Pertama, semakin sering individu melakukan suatu tindakan tertentu yang dinilainya membawa keuntungan atau manfaat, maka semakin sering individu tersebut akan melakukan tindakan yang sama; Kedua, jika di masa lalu ada stimulus yang di mana tindakan individu tersebut memperoleh ganjaran (positif), maka semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan serupa; Ketiga, semakin tinggi apresiasi yang diberikan atas suatu tindakan individu, maka akan semakin sering individu melakukan tindakan tersebut; Keempat, semakin sering seseorang menerima satu ganjaran dalam waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai ganjaran tersebut; Kelima, bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran yang diharapkan atau menerima hukuman, maka akan timbul perasaan emosi atau kecewa dalam diri individu tersebut. Sebaliknya bila seseorang menerima ganjaran yang lebih besardari apa yang dia harapkan, maka dia akan merasa senang dan lebih besar kemungkinan dia akan terus melakukan perilaku tersebut.





BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan makalah di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Paradigma sosiologi ialah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama. Paradigma sosiologi adalah kerangka berpikir dalam masyarakat yang menjelaskan bagaimana cara pandang terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan terhadap ilmu atau teori yang ada. Paradigma ini juga menjelaskan bagaimana meneliti dan memahami suatu masalah, serta kriteria pengujian sebagai landasan untuk menjawab masalah.
2.      Teori pendukung dari masing-masing paradigma ini adalah:
a.       Paradigma fakta sosial didukung oleh teori fungsionalisme struktural dan teori konflik.
b.      Paradigma definisi sosial didukung oleh teori aksi, teori interaksionisme simbolik, teori fenomenologi dan teori etnometodologi.
c.       Paradigma perilaku sosial didukung oleh teori behavioral socilology dan teori pertukaran (exchange).
d.      Paradigma integratif (multi paradigma) didukung oleh teori konstruksi sosial dan teori strukturasi.












DAFTAR PUSTAKA
George Ritzer, Teori Sosiologi Modern, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2010), h. 697

George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009), hal. 38.

Lihat Margaret M. Poloma, Sosiologi Kontemporer, (Jakarta: Rajawali Pers, 1994).

Anthony Giddens, dan Jonathan H. Turner (ed), Social Theory Today; Panduan Sistematis Tradisi dan Tren Terdepan Teori Sosial, diterjemahkan oleh Yudi Santoso, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), h.127.

George C. Homans, Behaviorisme dan Sesudahnya, dalam Anthony Giddens, dan Jonathan H. Turner (ed), h. 103.

Lihat Peter Ludwig Berger dan Thomas Luckman, Tafsir Sosial atas Kenyataan Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan, (Jakarta: LP3ES, 1990).

Lihat Anthony Giddens, Teori Strukturasi; Dasar-dasar Pembentukan Struktur Sosial Masyarakat, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010).











No comments:

Post a Comment