1

loading...

Rabu, 31 Oktober 2018

MAKALAH HARAM DAN HALAL MAKANAN

MAKALAH HARAM DAN HALAL MAKANAN
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Sebagai seorang muslim yang ingin mendekatkan diri, atau setidaknya berusaha untuk taat kepada Allah Sang Maha Pencipta, tentulah kita harus menjalankan ibadah kepada Allah, baik itu yang wajib maupun yang sunnah agar Allah ridho kepada kita. Namun ada hal lain yang tak boleh kita abaikan dalam usaha memperoleh ridho Allah, yaitu makanan.
Apabila makanan kita terjaga dari makanan yang diharamkan Allah, atau dengan kata lain kita hanya makan makanan yang dihalalkan Allah, niscaya ridho Allah itu tidak mustahil kita peroleh jika kita taat kepada-Nya. Tetapi sebaliknya, meskipun kita taat, namun kita makan dari makanan yang haram yang bukan karena terpaksa, maka akan sia-sialah usaha kita.
Untuk itu dalam makalah ini kami mencoba mengupas masalah makanan yang halal dan yang haram.

1.2     Rumusan Masalah
A.    Apa pengertian makanan halal dan makanan haram ?
B.     Bagaimana perintah Allah tentang makanan ?
C.     Apa manfaat makanan halal ?
D.    Apa mudharat makanan haram ?
E.     Apakah manfaat makanan halal bagi tubuh manusia?

1.3     Tujuan Penulisan
A.      Mengetahui pengertian makanan halal dan makanan haram.
B.      Mengetahui perintah Allah tentang makanan.
C.      Mengetahui manfaat makanan halal.
D.     Mengetahui mudharat makanan haram.
E.      Mengetahui manfaat makanan halal bagi tubuh manusia.






BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Makanan Halal dan Makanan Haram
A.    Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada  larangan  dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam  menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan baik.  Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah.  Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Makanan halal dari segi jenis ada tiga :
1.      Berupa hewan yang ada di darat maupun  di laut, seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan.
2.      Berupa nabati (tumbuhan)  seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
3.      Berupa hasil bumi yang lain  seperti garam semua.
Makanan yang halal dari usaha yang diperolehnya, yaitu :
1.    Halal makanan yang diperoleh dari usaha yang lain seperti bekerja sebagai buruh, petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
2.      Halal makanan dari mengemis yang diberikan secara ikhlas, namun pekerjaan itu halal , tetapi dibenci Allah seperti pengamen.
3.      Halal makanan dari hasil sedekah, zakat, infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan, wasiat, dll.
4.      Halal makanan dari rampasan perang yaitu makanan yang didapat dalam peperangan (ghoniyah).




B.       Makanan yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang diharamkan agama, yaitu makanan dan minuman yang diharamkan  di dalam Al Qur’an dan Al Hadist, bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti halal.
1.      Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam :
 Haram ini, ditinjau dari sifat benda seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga :
A.    Berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
B.     Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu, morfin, air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi tuak dan jenis lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
C.     Benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan lainnya.
2.      Haram sababi, ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak macamnya, yaitu :
A.    Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
B.     Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang togel, dll.
C.     Hasil haram karena menjual makanan dan minuman haram seperti daging babi, , miras, kemudian dibelikan makanan dan minuman.
D.    Hasil haram karena telah membungakan dengan riba, yaitu menggandakan uang.
E.     Hasil memakan harta anak yatim dengan boros / tidak benar.

2.2     Ayat Al-Qur’an Tentang Makanan Halal dan Makanan Haram
A.    Tentang Makanan Halal
Surat Al-Baqarah Ayat 57
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Artinya: “Dan kami naungi kamu dengan awan, dan kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". makanlah dari makanan yang baik-baik yang Telah kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”



B.     Tentang Makanan Haram
Surat Al-Baqarah [2:173]

إِنَّمَاحَرَّمَعَلَيْكُمُالْمَيْتَةَوَالدَّمَوَلَحْمَالْخِنْزِيرِوَمَاأُهِلَّبِهِلِغَيْرِاللَّهِۖفَمَنِاضْطُرَّغَيْرَبَاغٍوَلَاعَادٍفَلَاإِثْمَعَلَيْهِۚإِنَّاللَّهَغَفُورٌرَحِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2.3     Manfaat Makanan Halal
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun sedikit, namun uang itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga bergizi tinggi. Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.
Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
a.       Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b.      Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
c.       Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
d.      Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e.       Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f.       Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.







2.4    Mudharat Makanan Haram
Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :
A.    Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul).
B.     Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu.
C.     Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
D.    Nama baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
E.     Berdosa, karena telah melanggar aturan Allah.
F.      Merusak secara jasmani dan rohani kita.





2.5    Makanan halal bagi kesehatan tubuh
ketentuan Allah dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal akan membuat hidup kita menjadi berkah. Mengapa Allah menyuruh kita memakan dan meminum yang halal? Ternyata makanan dan minuman yang haram itu memiliki banyak mudharatnya. Di antaranya merupakan sumber penyakit sehingga membuat tubuh menjadi lemah. Lebih parah lagi, kita akan menjadi orang yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Marilah wahai generasi Islam, kita memakan dan meminum yang halal agar tubuh menjadi sehat, agar bisa lebih rajin beribadah yang nantinya mendapatkan ridho Allah Swt. Mari kita cermati berita-berita kriminal yang marak saat ini. Jika kamu jeli, segala tindakan kriminal itu selalu berkaitan dengan suatu barang yang diharamkan. Mereka melakukan tindakan kriminal dan hasilnya digunakan untuk membeli barang haram misalnya narkoba.
Jika mereka mengonsumsinya, sudah pasti mereka akan kehilangan akal dan kesadaran. manfaat mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal Oleh karena itu, penting sekali bagi kita untuk mengetahui suatu makanan itu halal atau haram. Ini dimaksudkan agar kita tidak salah memilih yang akhirnya berdampak kurang baik bagi tubuh kita. Agama Islam merupakan agama yang sempurna. Semua hal dalam kehidupan kita sudah diatur oleh Allah Swt. termasuk halal haramnya suatu makanan dan minuman. Allah Swt. menghalalkan semua makanan dan minuman yang mengandung maslahat dan manfaat bagi manusia. Sebaliknya, Allah Swt. mengharamkan semua makanan dan minuman yang menimbulkan mudarat atau keburukan bagi manusia.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati dan akal, maupun ruh dan jasad manusia. Manfaat Mengkonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal adalah sebagai berikut : Mendapat rida Allah Swt. karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal. Memiliki akhlakul karimah karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah.
Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi bergizi dan baik untuk kesehatan badan. Jika dilihat dari dzatnya, semua jenis makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan maupun binatang hukumnya adalah halal, kecuali jika ada dalil al-Qur’an atau Hadis yang mengharamkannya.
 Secara lebih mendalam, makanan dan minuman halal harus memenuhi tiga ketentuan sebagai berikut : Didapatkan dengan cara yang dibenarkan oleh syari'at Islam, yaitu dengan cara-cara yang tidak batil. Allah berfirman: "Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain diantara kalian dengan cara yang batil, dan kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kalian dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui" (Q.S. Al-Baqarah 2:188). Cara yang batil merupakan segala cara yang mengambil hak orang lain, baik secara halus apalagi kasar, tersembunyi atau terang-terangan, langsung atau tidak langsung, dilakukan sendiri ataupun bersama-sama dengan orang lain, seperti pencurian, penipuan, perampokan atau dalam istilah yang populer sekarang ini korupsi, kolusi, dan nepotisme dan lain sebagainya.





BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan sampai ada dalil yang melarangnya. Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Ada banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang makanan halal dan makanan haram, namun tentu saja tidak dapat kami tampilkan semua, di antaranya sebagaimana yang telah kami uraian dalam pembahasan di atas.
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah meskipun jumlahnya sedikit. Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.

3.2          Kritik dan Saran
Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun kami berharap makalah ini tetap dapat memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu kami juga berharap pembaca berkenan memberikan masukan bbaik berupa kritik maupun saran.








DAFTAR PUSTAKA

Thobib Al-Asyhar. 2003. Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Rohani. Jakarat: Al-Mawadi Prima
Habib Jannah,Muhammad.2016.studiislamdalammasyarakat.surabaya. Al-Mawadi Prima

MAKALAH ABORSI

MAKALAH ABORSI


KATA PENGANTAR
                                                                                  
Bismillahirrahmanirrahim Segalah puji hanya milik ALLAH SWT. Dialah yang telah menganugrahkan Al-Qur’an hudan lin Nass (petunjuk bagi seluruh manusia) dan rahmatnya Lil’alamiin(rahmat bagi segenap alam). Dialah yang maha mengetahui makna dan maksud kandungan Al-qur’an, Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW Utusan dan manusia pilihan-Nya, Dialah penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al-qur’an.
Dengan pertolongan dan Hidayah-Nyalah MAKALAH FIQIH KONTEMPORER ini dapat diselesaikan dan disusun berdasarkan buku-buku panduan yang telah dipelajari.
Penulis berharap agar para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang positif untuk kesempurnaan MAKALAH ini.
        Merupakan suatu harapan pula, semoga MAKALAH saya ini tercatat sebagai amal saleh dan menjadi motivasi bagi saya sebagai penulis untuk menyusun MAKALAH yang lebih baik lagi dan bisa bermanfaat. AMIIN

Bengkulu, Desember 201


Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Kehidupan manusia dimulai saat setelah pembuahan terjadi. Jika dengan sadar dan dengan segala cara kita mengakhiri hidup manusia tak berdosa, berarti kita melakukan suatu perbuatan tak bermoral dan asosial. Tidak semestinya kita membiarkan penghentian nyawa hidup siapapun atau hidup kita sebagai manusia menjadi tidak berharga lagi.Sekarang ini praktek aborsi semakin merajalela, bukan hanya para kalangan mahasiswa saja yang melakukan praktek ini tetapi banyak juga pelajar yang melakukan praktek ini. Sebab dipilihnya tema ini adalah dua hal :1. Banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai hukumnya.2. Kemajuan ilmu kedokteran, sehingga dengan kemajuan tersebut praktek aborsi dapat dengan mudah dilakukan.Seorang suami cukup dengan sekedar membawa istrinya atau bahkan seorang istri dapat pergi sendiri ke dokter laki-laki ataupun perempuan dan dalam waktu sekejap apa yang ada dalam kandungannya dengan mudah digugurkan. Dalam makalah akan dibahas tentang hukum aborsi menurut syari’at islam.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini ialah:
1.      jelaskan pegertian aborsi?
2.      Jelaskann macam-macam aborsi?
3.      Jelaskan dalil dan hukum aborsi dalam islam?
C.Tujuan penulisan
1.      Mengetahui pegertian aborsi.
2.      Mengetahui macam-macam aborsi
3.      Mengetahui dalil dan hukum aborsi dalam islam


BAB III
                                             PENUTUP

A.Kesimpulan
Aborsi adalah pengguguran seorang janin baik dilakukan sendiri ataupun orang lain oleh seorang perempuan/ seorang ibu.
B.Kritik dan Saran
Dalam pembuatan makalah ini masih bnyak sekali kekurangan di dalamnya maka dari itu sudikirnya pembaca memberikan kritikkannya supaya pemakah bisa mengetahui kesalahan dan akan memperbaikinya dalam pembuatan makalah selanjutnya. Atas kritiknya saya ucapkan terimaksih.
Pemakalah berharap makalah yang dibuat ini dapat dipahami pembaca dan dapat menambah wawasan pembaca aamiin.












DAFTAR PUSTAKA
·      M. Ali Hasan. Masail Fiqhiyah Al-Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam (RajaGrafindo Persada; Jakarta, 1995)
·      Uman, Cholil. Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern (Ampel Suci; Surabaya, 1994)
·      Setiawan, Budi Utomo. Fiqih Aktual (Gema Insani; Jakarta, 2003)























DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................ iii
BAB I   PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang............................................................................................ iv....
B.       Rumusan Masalah....................................................................................... iv....
C.       Tujuan Masalah........................................................................................... iv....
BAB II PEMBAHASAN
A.     Biografi Pengarang Kitab Tafsir................................................................ 1
B.      metodologi penulisanya............................................................................. 3
C.      karakteristik kitab tafsir Ibnu Abbas.......................................................... 6
D.     modifikasi tafsir disertai penambahan yang sesuai dengan kondisi.............
 masa kini................................................................................................... 7                                     
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan .............................................................................................. v
B.     Saran......................................................................................................... v
DAFTAR PUSTAKA






MAKALAH PANCASILA TUGU MONAS

MAKALAH PANCASILA TUGU MONAS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Pada tanggal 17 Agustus 1961 dimulai pembangunan Tugu Monas. Tugu Monumen ini tidak hanya sekedar tugu yang menampilkan keindahan fisik, namun menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang untuk mengenang perjuangan merebut kemerdekaan serta sumber semanggat untuk tetap mempertahankan kemerdekaan. Dan sebagai ungkapan rasa terima kasih bangsa kepada perjuangan dan pengorbanan patriot bangsa yang telah tiada,Namun, Tugu monument nasional (Monas) kurang menarik bagi generasi muda sekarang padahal Tugu Monas merupakan symbol yang merefleksikan tentang sejarah perjuangan bangsa yang harus terus dikenang. Tugu Monas merupakan identitas bangsa daerah Bengkulu dan masyarakat seharusnya lebih mengenal Tugu Merdeka. Atas dasar permasalahan itulah, penulis akan menjabarkan tentang sejarah Tugu Monas dan solusi agar Tugu Monas lebih dikenal oleh masyarakat sebagai objek wisata sejarah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Peristiwa sejarah Tugu Monas?
2. Nilai patriotisme pada saat itu?
3. Orgensi nilai patriotisme pada kondisi sekarang?
1.3 Tujuan
            Agar kita dapat mengetahui sedikit banyak nya sejarah Tugu monas dan perubahan-perubahannya.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Peristiwa Sejarah Tugu Monas





Tak banyak yang tahu bahwa pucuk emas di Monumen Nasional, Jakarta berasal dari Lebong Tandai, Kabupaten Napal Putih, Bengkulu. Pada era Presiden Soekarno, seorang pengusaha pribumi asal Aceh bernama Teuku Markam menyumbangkan emas tersebut sebagai bagian dari proyek pembangunan Monumen Nasional di tahun 1959.
Desa Lebong Tandai pernah menjadi kawasan primadona di wilayah nusantara. Jauh sebelum perusahaan tambang emas Freeport berkuasa, harumnya komoditas emas sudah tercium lebih dahulu dari wilayah Barat Indonesia itu. Pemerintah kolonial Belanda menyadari betul potensi alam ini meskipun Lebong Tandai berada di pedalaman dan sulit mendapatkan akses menuju tempat ini.

Tak salah bila Lebong Tandai dijuluki sebagai Batavia Kecil karena posisinya yang amat penting dalam menunjang perekonomian pemerintah kolonial. Padahal awalnya wilayah ini termasuk di bawah kekuasaan Kerajaan Inggris sebelum kedua negara melakukan pertukaran daerah koloni. Sesudah tahun 1890an, Inggris mendapatkan Singapura yang berada di wilayah semenanjung Malaya, sementara Belanda mendapatkan Sumatera bagian selatan termasuk Bengkulu. Bahkan, sebelum Belanda datang, masyarakat sekitar mengenal Lebong Tandai sebagai sudah Svarnadwipa atau Pulau Emas.
 
Alex L ter Braake, penulis buku Mining in the Netherlands East Indies (1944), menuliskan, tahun 1910, sebuah perusahaan tambang emas asal Belanda, Mijnbouw Maatschappij Simau memutuskan untuk mengelola tempat itu menjadi area operasional. Di tahun itu pula perusahaan yang saat itu baru berumur sembilan tahun tersebut membuat terowongan dan rel kereta sebagai bagian dari konstruksi pertambangan. Mereka menjadi perusahaan pertama yang melakukan eksploitasi emas secara besar-besaran di nusantara. Rata-rata setiap tahun tambang emas Lebong Tandai menghasilkan1 ton emas. Pada 1937, misalnya, produksi emas Lebong Tandai mencapai 1.095.538 gram. Periode 1900-1940 mungkin menjadi masa keemasan tambang ini karena mampu memproduksi 72% dari semua emas Netherlands East Indies yang totalnya mencapai 123 ton. Secara keseluruhan, ada tiga lokasi emas yang mereka kelola yaitu di Air Nuar, Lebong Tandai, dan Karang Suluh.
Emas dari Lebong Tandai terkenal dengan sebutan emas si molek karena alat pengangkut emas atau lori di Lebong Tandai dinamai si molek. Kereta angkut yang dibangun Belanda ini berjalan di atas rel dengan jarak tempuh sekitar 33,5 km menuju tambang. Penggunaan lori diperlukan karena jalur ini sangat rawan longsor. Jalur ini diapit oleh dinding tebing setinggi 25 meter dan bibir sungai yang curam sehingga memerlukan alat angkut yang dinilai tepat dan aman. Tempat pengolahannya pun masih sederhana. Para penambang menggunakan Gelundung yang berbentuk selinder, panjang diameternya mencapai 30 cm dan terbuat dari plat baja.
Ketika masa operasional tambang dimulai, Lebong Tandai dalam sekejap disulap menjadi kota kecil yang pada zaman itu terbilang cukup mewah. Mijnbouw Maatschaappij Simau membangun beberapa fasilitas seperti lapangan tenis, lapangan basket, rumah sakit, rumah bola (biliard), hingga rumah bordil yang populer dengan sebutan rumah kuning. Pembangunan fasilitas rumah bordil bahkan ditiru oleh PT Lusang Mining, perusahaan asal Australia yang menguasai wilayah ini pada tahun 1980an agar para pekerja tak mengajak keluarga tinggal di mess karyawan.
Pada zaman Belanda, segala fasilitas ini sengaja dibangun untuk memenuhi kebutuhan para pekerja tambang yang kebanyakan didatangkan dari Jawa, sekaligus para petinggi dan pasukan keamanan Belanda. Tak hanya itu, pemerintah Belanda kerap kali mendatangkan penari-penari ronggeng dari Jawa sebagai hiburan. Hal ini dibuktikan dengan nama sebuah jembatan menuju Lebong Tandai yaitu jembatan Dam Ronggeng I dan Ronggeng II.
Bagi pekerja tambang yang sakit, di sebelah barat Lebong Tandai dibangun sebuah rumah sakit yang terletak di bukit barisan. Di sanalah para pekerja tambang itu ditampung.
Kondisi alam dan alat kerja yang tidak menjamin kesehatan membuat banyak penambang mengalami sakit paru-paru. Paling lama enam bulan setelah datang ke Lebong Tandai, pekerja yang baru didatangkan dari Jawa pasti langsung sakit.
Sayangnya keberadaan rumah sakit ini tak banyak membantu. Bagi pekerja yang sedang sakit akan diberi dua pilihan oleh perusahaan. Pertama dipulangkan ke kampung halamannya atau kedua, dibiarkan berada di rumah sakit hingga menuju ajal tiba. Maka dari itu di bagian belakang rumah sakit terdapat areal pemakaman yang kebanyakan adalah korban Mijnbouw Maatschaappij Simau. Tambang emas ini juga sempat dikuasai Jepang pada 1943 hingga 1945 ketika negeri matahari terbit itu mendarat di tanah air sebelum akhirnya diambil alih pemerintah baru Indonesia.
2.2 Nilai Patriotisme Saat Itu
Monumen Nasional atau yang sering di kenal dengan tugu  monas atau  menara pemantau di kelurahan malabero kota Bengkulu.Tepatnya di depan rumah dinas Gubenur Bengkulu, view tower memiliki fungsi untuk memantau tinggi gelombang laut, mengingat Bengkulu adalah daerah rawan gempa dan tsunami, menara itu juga akan mendukung pariwisata Bengkulu. Menara ini multifungsi, selain untuk memantau gelombang laut juga terbuka untuk umum yang ingin melihat pemandangan seluruh kota dan laut yang indah. Tidak hanya itu, lapangan di sekitar menara akan dijadikan lokasi evakuasi bencana. Untuk menuju puncak menara pengunjung dapat menaiki lift dari puncak akan tampak panorama kota Bengkulu dan birunya laut Samudra Hindia.  Monumen ini dibangun untuk mengenang patriotisme perlawanan dan perjuangan rakyat Bengkulu dalam melawan penjajahan sampai masa kemerdekaan.
2.3 Orgensi Nilai Patriotisme Pada Saat Sekarang
            Monumen Nasional sebagai museum yang menyimpan begitu banyak peinggalan bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan, seharusnya menjadi tempat yang harus dikunjungi untuk mengenang jasa para pahlawan. Namun kenyataannya karena globalisasi yang berkembang pesat, kehidupan masyarakat menjadi berubah kearah gaya hidup hedonism yang hanya mementingkan kesenangan hidup tanpa memperdulikan sejarah yang merupakan bagian penting dari masa sekarang. Jadi hedonism menyebabkan berkurangnya minat masyarakat terhadap objek wisata bersejarah. Sebagai contoh banyak pemuda-pemudi yang datang mengunjungi ‘Tugu Monas’ namun mereka hanya bertamasya dan tidak tertarik untuk mengetahui nilai sejarah yang ada dibalik penbangunan Monumen Nasional.
Banyak event yang diselengarakan dikawasan ‘Tugu Monas ’ namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan nilai sejarah yang ada di ‘Tugu Monas’ jadi hanya sebagai kawasan wisata  yang dikomersilkan dan melupakan  tujuan awal dari pembangunan ‘Tugu Monas’ sebagai sarana untuk menanamkan rasa patriotisme.
Dalam mengembangkan ‘Tugu Monas’ pemerintah harus ikut berpartisipasi. Event-event yang diselenggarakan di ‘Monas’ harus lebih berkaitan dengan sejarah-sejarah didirikannya ‘Tugu Monas’ dan agar tak membosankan seharusnya pemerintah mampu mengemas acara sejarah itu dengan sangat menarik. Mengadakan penyuluhan-penyuluhan ke berbagai sekolah agar sejak dini di tanamkan pola pikir untuk mengenang dan mengetahui lebih banyak tentang sejarah para pahlawan terdahulu.       



BAB III
PENUTUP
Untuk mengenang dan menandai kebesaran perjuangan Kemerdekaan bangsa Indonesia yang dikenal dengan Revolusi 17 Agustus 1945 serta untuk membangkitkan semanggat patriotisme generasi muda sekarang dan yang akan datang, maka di angunlah suatu tanda peringatan yang bentuk tugu yang Kemudian diberi nama Monumen Nasional.
1.Fasilitas lebih diperhatikan agar pengunjung merasa nyaman.
2.Mengadakan acara-acara yang bernilai sejarah namun dikemas secara menarik sehingga menumbuhkan minat masyarakat terhadap sejarah.