1

loading...

Wednesday, October 31, 2018

MAKALAH HARAM DAN HALAL MAKANAN

MAKALAH HARAM DAN HALAL MAKANAN
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Sebagai seorang muslim yang ingin mendekatkan diri, atau setidaknya berusaha untuk taat kepada Allah Sang Maha Pencipta, tentulah kita harus menjalankan ibadah kepada Allah, baik itu yang wajib maupun yang sunnah agar Allah ridho kepada kita. Namun ada hal lain yang tak boleh kita abaikan dalam usaha memperoleh ridho Allah, yaitu makanan.
Apabila makanan kita terjaga dari makanan yang diharamkan Allah, atau dengan kata lain kita hanya makan makanan yang dihalalkan Allah, niscaya ridho Allah itu tidak mustahil kita peroleh jika kita taat kepada-Nya. Tetapi sebaliknya, meskipun kita taat, namun kita makan dari makanan yang haram yang bukan karena terpaksa, maka akan sia-sialah usaha kita.
Untuk itu dalam makalah ini kami mencoba mengupas masalah makanan yang halal dan yang haram.

1.2     Rumusan Masalah
A.    Apa pengertian makanan halal dan makanan haram ?
B.     Bagaimana perintah Allah tentang makanan ?
C.     Apa manfaat makanan halal ?
D.    Apa mudharat makanan haram ?
E.     Apakah manfaat makanan halal bagi tubuh manusia?

1.3     Tujuan Penulisan
A.      Mengetahui pengertian makanan halal dan makanan haram.
B.      Mengetahui perintah Allah tentang makanan.
C.      Mengetahui manfaat makanan halal.
D.     Mengetahui mudharat makanan haram.
E.      Mengetahui manfaat makanan halal bagi tubuh manusia.






BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Makanan Halal dan Makanan Haram
A.    Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada  larangan  dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam  menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan baik.  Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah.  Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Makanan halal dari segi jenis ada tiga :
1.      Berupa hewan yang ada di darat maupun  di laut, seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan.
2.      Berupa nabati (tumbuhan)  seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
3.      Berupa hasil bumi yang lain  seperti garam semua.
Makanan yang halal dari usaha yang diperolehnya, yaitu :
1.    Halal makanan yang diperoleh dari usaha yang lain seperti bekerja sebagai buruh, petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
2.      Halal makanan dari mengemis yang diberikan secara ikhlas, namun pekerjaan itu halal , tetapi dibenci Allah seperti pengamen.
3.      Halal makanan dari hasil sedekah, zakat, infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan, wasiat, dll.
4.      Halal makanan dari rampasan perang yaitu makanan yang didapat dalam peperangan (ghoniyah).




B.       Makanan yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang diharamkan agama, yaitu makanan dan minuman yang diharamkan  di dalam Al Qur’an dan Al Hadist, bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti halal.
1.      Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam :
 Haram ini, ditinjau dari sifat benda seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga :
A.    Berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
B.     Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu, morfin, air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi tuak dan jenis lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
C.     Benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan lainnya.
2.      Haram sababi, ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak macamnya, yaitu :
A.    Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
B.     Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang togel, dll.
C.     Hasil haram karena menjual makanan dan minuman haram seperti daging babi, , miras, kemudian dibelikan makanan dan minuman.
D.    Hasil haram karena telah membungakan dengan riba, yaitu menggandakan uang.
E.     Hasil memakan harta anak yatim dengan boros / tidak benar.

2.2     Ayat Al-Qur’an Tentang Makanan Halal dan Makanan Haram
A.    Tentang Makanan Halal
Surat Al-Baqarah Ayat 57
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Artinya: “Dan kami naungi kamu dengan awan, dan kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". makanlah dari makanan yang baik-baik yang Telah kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”



B.     Tentang Makanan Haram
Surat Al-Baqarah [2:173]

إِنَّمَاحَرَّمَعَلَيْكُمُالْمَيْتَةَوَالدَّمَوَلَحْمَالْخِنْزِيرِوَمَاأُهِلَّبِهِلِغَيْرِاللَّهِۖفَمَنِاضْطُرَّغَيْرَبَاغٍوَلَاعَادٍفَلَاإِثْمَعَلَيْهِۚإِنَّاللَّهَغَفُورٌرَحِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2.3     Manfaat Makanan Halal
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun sedikit, namun uang itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga bergizi tinggi. Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.
Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
a.       Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b.      Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
c.       Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
d.      Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e.       Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f.       Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.







2.4    Mudharat Makanan Haram
Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :
A.    Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul).
B.     Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu.
C.     Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
D.    Nama baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
E.     Berdosa, karena telah melanggar aturan Allah.
F.      Merusak secara jasmani dan rohani kita.





2.5    Makanan halal bagi kesehatan tubuh
ketentuan Allah dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal akan membuat hidup kita menjadi berkah. Mengapa Allah menyuruh kita memakan dan meminum yang halal? Ternyata makanan dan minuman yang haram itu memiliki banyak mudharatnya. Di antaranya merupakan sumber penyakit sehingga membuat tubuh menjadi lemah. Lebih parah lagi, kita akan menjadi orang yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Marilah wahai generasi Islam, kita memakan dan meminum yang halal agar tubuh menjadi sehat, agar bisa lebih rajin beribadah yang nantinya mendapatkan ridho Allah Swt. Mari kita cermati berita-berita kriminal yang marak saat ini. Jika kamu jeli, segala tindakan kriminal itu selalu berkaitan dengan suatu barang yang diharamkan. Mereka melakukan tindakan kriminal dan hasilnya digunakan untuk membeli barang haram misalnya narkoba.
Jika mereka mengonsumsinya, sudah pasti mereka akan kehilangan akal dan kesadaran. manfaat mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal Oleh karena itu, penting sekali bagi kita untuk mengetahui suatu makanan itu halal atau haram. Ini dimaksudkan agar kita tidak salah memilih yang akhirnya berdampak kurang baik bagi tubuh kita. Agama Islam merupakan agama yang sempurna. Semua hal dalam kehidupan kita sudah diatur oleh Allah Swt. termasuk halal haramnya suatu makanan dan minuman. Allah Swt. menghalalkan semua makanan dan minuman yang mengandung maslahat dan manfaat bagi manusia. Sebaliknya, Allah Swt. mengharamkan semua makanan dan minuman yang menimbulkan mudarat atau keburukan bagi manusia.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati dan akal, maupun ruh dan jasad manusia. Manfaat Mengkonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal adalah sebagai berikut : Mendapat rida Allah Swt. karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal. Memiliki akhlakul karimah karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah.
Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi bergizi dan baik untuk kesehatan badan. Jika dilihat dari dzatnya, semua jenis makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan maupun binatang hukumnya adalah halal, kecuali jika ada dalil al-Qur’an atau Hadis yang mengharamkannya.
 Secara lebih mendalam, makanan dan minuman halal harus memenuhi tiga ketentuan sebagai berikut : Didapatkan dengan cara yang dibenarkan oleh syari'at Islam, yaitu dengan cara-cara yang tidak batil. Allah berfirman: "Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain diantara kalian dengan cara yang batil, dan kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kalian dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui" (Q.S. Al-Baqarah 2:188). Cara yang batil merupakan segala cara yang mengambil hak orang lain, baik secara halus apalagi kasar, tersembunyi atau terang-terangan, langsung atau tidak langsung, dilakukan sendiri ataupun bersama-sama dengan orang lain, seperti pencurian, penipuan, perampokan atau dalam istilah yang populer sekarang ini korupsi, kolusi, dan nepotisme dan lain sebagainya.





BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan sampai ada dalil yang melarangnya. Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Ada banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang makanan halal dan makanan haram, namun tentu saja tidak dapat kami tampilkan semua, di antaranya sebagaimana yang telah kami uraian dalam pembahasan di atas.
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah meskipun jumlahnya sedikit. Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.

3.2          Kritik dan Saran
Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun kami berharap makalah ini tetap dapat memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu kami juga berharap pembaca berkenan memberikan masukan bbaik berupa kritik maupun saran.








DAFTAR PUSTAKA

Thobib Al-Asyhar. 2003. Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Rohani. Jakarat: Al-Mawadi Prima
Habib Jannah,Muhammad.2016.studiislamdalammasyarakat.surabaya. Al-Mawadi Prima

No comments:

Post a Comment