MAKALAH EKONOMI KERAKYATAN EKONOMI RAKYAT MANDIRI
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita semua tahu masalah akan perekonomian Indonesia semakin kompleks, contoh dari masalah tersebut misalnya Inflasi yang tak terkendali, ekspor dan impor menurun, mahalnya harga barang produksi,pengangguran menurun, dan masih banyak lagi contohnya. Keadaan tersebut terjadi karena tingginya angka ketergantungan Indonesia terhadap negara lain. Untuk itu , solusi utama yang diambil dari permasalahan tersebut adalah dengan melakukan gerakan sistem ekonomi kerakyatan.
Sistem Ekonomi kerakyatan ini mampu meningkatkan perekonomian secara menyeluruh kepada semua masyarakat, khususnya pada masyarakat desa yang mengembangkan potensi keunggulan usahanya, sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dapat diminimalisir. Selanjutnya, Fundamental ekonomi kerakyatan terbukti sangat kokoh dan harus dikembangkan ke arah kemandirian ekonomi. Pelaku dari ekonomi mandiri ini sendiri adalah seluruh masyarakat desa yang membuat usaha dengan menggunakan swadayanya sendiri. Ciri – ciri umum pada ekonomi rakyat, antara lain :
1. tidak terjadi gontokan bebas (free fight);
2. Tak ada monopoli , namun berdemokrasi;
3. Tak ada KKN;
4. Tak ada perkoncoan;
5. Tidak menipu bank;
6. Tidak berutang di luar negeri;
7. Kalaupun tak ada kerjasama tak bermusuhan;
8. Ada moral, masih ada persaudaraan.
Mengacu pada lataar belakang diatas maka perlu di kaji lebih mendalam mengenai ekonomi rakyat mandiri, fokusnya dan langkah strategis dalam melaksanakannya.
B. Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan tujuan serta judul dari makalah ini, kami menyusun rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan ekonomi rakyat mandiri?
2. Apa saja bidang yang menjadi fokus ekonomi rakyat mandiri?
3. Bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk memberdayakan ekonomi rakyat mandiri?
C. Tujuan Makalah
Adapun tujuan kami menyusun makalah ini adalah :
1. Menambah wawasan tentang pentingnya ekonomi rakyat mandiri;
2. Mencari bidang apa saja yang menjadi fokus ekonomi rakyat mandiri;
3. Mencoba memaparkan strategi untuk membangun ekonomi rakyat mandiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ekonomi Rakyat Mandiri
Dewasa ini, kondisi perekonomian global sangat mengkhawatirkan. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan berdampak terhadap kestabilan perekonomian Indonesia. Sehingga, mau tidak mau kita harus menggerakkan dan memacu motor perekonomian nasional melalui ekonomi kerakyatan.
Hingga kini definisi ekonomi kerakyatan sesungguhnya masih sulit untuk disepakati. Akan tetapi banyak pula yang berpendapat bahwa ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat, sehingga kestabilan ekonomi dalam negeri akan semakin kokoh. Dengan perekonomian yang diberdayakan oleh rakyat, maka akan menunjang pembangunan dan menangkal ancaman krisis global.
Dalam kondisi krisis global seperti ini, pemerintah harus lebih memerhatikan dan mendukung regulasi yang berkaitan dengan lembaga keuangan nonbank yang bersentuhan langsung dengan sektor pertanian. Tidak hanya krisis global yang harus difokuskan, tetapi juga tantangan ASEAN Connectivity 2015 yang menuntut efesiensi dan efektivitas produksi ke arah optimal, khususnya pada subsektor bahan makanan dan minuman berbasis input produksi pertanian.
Akhir-akhir ini, muncul istilah Ekonomi Mandiri. Kemandirian ekonomi bukanlah sebuah mimpi, namun mimpi itu belumlah tercapai. Seperti yang telah kita ketahui, berapa besar utang negara kita terhadap luar negeri? Mengapa kita bisa memiliki utang yang terbilang cukup besar? Menurut seorang ekonom yang bernama John Parkins, Indonesia dikuasai oleh asing terutama Amerika Serikat melalui jeratan utang. Lalu bagaimana solusinya? Kuncinya adalah Pasal 33 dan 34 UUD NKRI Tahun 1945. Pemerintah harus menelurkan kebijakan yang dapat memperkuat sektorsektor domestik dan meningkatkan kapasitas yang mendorong peningkatan produktivitas. Perekonomian Indonesia dapat dikatakan mandiri apabila dengan seluruh sumber daya yang dimiliki Indonesia mampu menyejahterakan rakyatnya dan tidak terlalu bergantung kepada luar negeri.
Pelaku ekonomi mandiri adalah masyarakat di kabupaten-kabupaten, yang harus mengimbangi pelaku ekonomi Pusat sebagai ekonomi pertumbuhan.
Ekonomi mandiri ini sebenarnya juga masih dalam bentuk konsep yang uraiannya masih lemah. Seperti yang telah dikatakan, ekonomi mandiri digerakkan oleh masyarakat kabupaten, tapi siapa pelaku di tingkat kabupaten ini tidak diketahui. Apa jenis produksi, bagaimana bentuk atau sistem perekonomiannya juga belum jelas.
B. Fokus Ekonomi Rakyat Mandiri
Banyak yang mengabaikan bahwa ekonomi rakyat adalah sesuatu yang nyata. Ada pertanian rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, pasar rakyat, industri rakyat, kerajinan rakyat, dan lain sebagainya. Dapat disadari berapa banyak masyarakat yang hidup dan mencari nafkah serta menampung tenaga kerja di perekonomian rakyat ini.
Menurut Eric Ikbal Eri, ekonomi rakyat adalah sokoguru perekonomian nasional. Ekonomi rakyat dikembangkan dengan cara memberdayakannya, bukan sekedar kebijakan karikatif. Strategi pemberdayaan rakyat merupakan paradigma baru dalam pembangunan.
Ekonomi rakyat sendiri adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat luas dengan cara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan atau dapat dikuasaianya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lain.
1. Produk Pertanian
Kementerian Pertanian mengungkapkan ada beberapa komoditas pertanian yang memiliki daya saing di pasar internasional. Beberapa komoditas pertanian yang berprospektif baik di pasar internasional adalah kelapa sawit, karet, kakao, kelapa, kopi, mangga, manggis, salak, tanaman hias, dan tanaman biofarma.
Oleh karena itu, komoditas ini harus ditingkatkan kualitas dan daya saingnya di samping secara aktif melakukan promosi dan advokasi di berbagai negara. Peningkatan daya saing produk pertanian tersebut sekaligus diarahkan untuk melindungi pasar dalam negeri dari serangan produk impor.
Program pembangunan pertanian perlu didukung oleh data dan informasi sumber daya lahan yang berupa Peta Pewilayahan Komoditas Pertanian. Peta ini memberi informasi tentang, antara lain :
1. Arahan pengembangan suatu komoditas pertanian;
2. Penentuan wilayah potensial yang dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu biofisik lingkungan, sosial ekonomi, dan kebijakan dalam suatu sistem yang dinamik;
3. Pengembangan komoditas yang dilakukan melalui pendekatan wilayah tanpa dibatasi oleh sekat-sekat administrasi.
Komoditas pertanian yang mempunyai kesesuaian terbaik digolongkan sebagai komoditas yang diunggulkan untuk wilayah tertentu. Komoditas unggulan spesifik lokasi tetap dikembangkan sebagai komoditas unggulan provinsi/daerah. Sebagai contoh, sagu di Papua dan siwalan di Nusa Tenggara.
2. Produk Kerajinan
Produk kerajinan merupakan salah satu industri kreatif yang berprospek baik untuk dikembangkan, karena hasilnya cenderung diminati oleh masyarakat luas. Tidak hanya masyarak domestik, tetapi warga negara asing pun tidak kalah dalam memburu produk kerajinan Tanah Air.
Potensi berkembangnya produk kerajian Tanah Air cenderung selalu meningkat tiap tahunnya. Hal ini terlihat dari perkembangan jumlah ekspor yang selalu meningkat.
Produk industri kreatif ini dibuat oleh tenaga pengrajin, mulai dari desain hingga proses hasil penyelesaiannya. Produk kerajinan memanfaatkan serat alami dan buatan, kulit, rotan, bambu, dan kayu. Akan tetapi, pada umumnya produk kerajinan diproduksi hanya dalam jumlah yang relatif kecil (limited edition).
3. Produk Kelautan
Indonesia merupakan negara maritim yang berpotensi besar dalam sektor kelautan dan diharapkan pengelolaan potensi tersebut dapat menciptakan industri berbasis perikanan yang terus tumbuh serta berakibat pada peningkatan nilai pendapatan daerah. Mutiara merupakan salah satu aksesoris unggulan yang bernilai jual tinggi dari sektor perikanan dan kelautan yang digemari oleh kaum wanita. Mutiara-mutiara tersebut berasal dari tiram atau kerang yang didapat dari alam dan merupakan hasil dari budidaya. Indonesia merupakan produsen South Sea Pearl atau mutiara laut selatan terbesar didunia dengan memasok 43% kebutuhan dunia.
Menurut Palu Gate, sebagai upaya meningkatkan daya saing mutiara Indonesia dan meningkatkan pemasaran mutiara Indonesia, KKP menyambut baik terbitnya buku Indonesia South Sea Pearl dalam rangka penguatan branding-nya di pasar domestik dan internasional. Betapa kayanya isi laut Indonesia. Apabila ‘harta karun’ ini tidak dijaga dan dimanfaatkan secara bijak dan optimal, maka sebagian potensinya akan direnggut oleh orang lain atau pihat asing.
Sektor kelautan dan perikanan mencakup bidang yang sangat luas., diantaranya adalah perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran, wisata bahari, serta benda muatan kapal tenggelam. Perikanan budidaya memiliki potensi besar karena dapat memanfaatkan lahan di pesisir, laut, air payau, dan air tawar. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus bagi pemerintah untuk memberi perhatian permodalan bagi pengembangan ketahanan pangan.
4. Ekonomi Kreatif
Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia seharusnya sudah bisa mandiri tanpa perlu mengandalkan kebutuhan pokok hasil impor. Tapi kenyataannya, hingga kini sebagian besar bahan pangan yang ada merupakan hasil impor.
Untuk memperbaiki kondisi ekonomi, pemerintah mulai mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan sektor ekonomi kreatif (creative economy).
Secara umum, ekonomi kreatif merupakan industri yang memanfaatkan kreativitas, bakat, dan kemampuan individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Industri ini mengeksploitasi hasil karya seseorang seperti kerajinan tangan, karya tulis, musik, seni pertunjukan, film, kuliner, dan lain-lain.
Secara potensi, industri ekonomi kreatif bisa dijadikan alternatif untuk mengembalikan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai menurun. Apalagi jika dibandingkan dengan sumber daya alam, potensi ekonomi kreatif cenderung berkembang seiring dengan perkembangan kemampuan pelaku industri ini.
Selain yang sudah disebutkan, di bawah ini merupakan beberapa alasan lain mengapa Indonesia perlu mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Di antaranya,
a. Mampu menyerap banyak tenaga kerja
b. Dapat menciptakan idenitas bangsa
c. Dapat merangsang kreativitas dan inovasi
d. Memberi dampak ekonomi positif
e. Berasal dari sumber daya yang dapat diperbaharui
Tabel 1
Mengapa Industri Kreatif Perlu Dikembangkan.
a. Periklanan (Advertising)
Sub sektor induatri kreatif yang pertama adalah advertising atau dunia periklanan. Advertisisng mencakup segala bentuk industri kreatif yang bergerak dibidang jasa periklanan atau biasa juga disebut kmunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.
Kegiatan ini meliputi proses kreasi atau pembuatan ide, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik.
Selain itu, advertising juga mecakup tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster serta gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi serta penyewaan kolom untuk iklan.
b. Arsitektur
Sub sektor industri kreatif selnjutnya adalah arsitektur, arsitektur sendiri adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya sebagai contoh industri ini bergerak dengan projek projek seperti bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
c. Pasar Barang Seni
Sub sektor industri kreatif ketiga adalah pasar barang dan seni. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli khas suatu daerah, handmade, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui media lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan juga online melalui internet, prodk dari industri ini biasanya berupa barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.
d. Kerajinan (Craft)
Sub sektor seni selanjutnya adalah kerajinan atau juga biasa disebut craft. Craft adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi pembuatan, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya langsung dari tangan pengrajin. Hasil dari produk-produk kerajinan berupa barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (Limited edition).
e. Desain
Sub sektor seni yang kelima adalah desain, Desain adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi menggunkan desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
f. Industri Pakaian (Fashion)
Sub sektor keenam adalah industri pakaian, kegiatan kreatif fashion yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen. Pada dewasa ini Indonesia kebanjira industri kreatif dibidang fashion muslim yang berkembang sangat pesat dan memunculkan nama-nama baru yang tentu saja berbakat.
g. Video, Film dan Fotografi
Sub sektor selanjutnya adalah industri video, film, dan fotografi, sama halya dengan industri fashion yang berkembang pesat Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film sedang mengalami masa pertumbuhan yang terbilang cukup pesat juga. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
h. Permainan Interaktif (Game)
Sub sektor selanjutnya adalah industri game. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
i. Musik
Sub sektor selanjutnya adalah industri musik. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara. Meski industri ini sempat meredu terhalang oleh issue pembajakan kini pegiat seni musik menggunakan media pembelian lagu di internet menggatikan besntuk fisik sebuah album
j. Seni Pertunjukan (Showbiz)
Sub sektor kesepuluh dalah industri pertunjukan. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
k. Penerbitan dan Percetakan
Sub sektor kesebelas adalah industri penerbitan dan percetakan.Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
l. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (Software)
Sub sektor selanjutnya adalah industri komputer dan perangkat lunak. Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
m. Televisi & Radio (Broadcasting)
Sub sektor ke tigabelas adalah industri pertelvisian. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
n. Riset dan Pengembangan (R&D)
Sub sektor selanjutnya adalah industri riset dan pengembangan. Kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian
o. Kuliner
Sub sektor terakhir adalah industri kuliner.Kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional.
Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengedepankan informasi serta kreativitas dengan mengandalkan ide dan berbagai ilmu pengetahuan dari SDM sebagai faktor produksi utama dalam perekonomian. Maka dari itu, industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, serta membangun citra dan identitas bangsa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil penyusunan makalah tentang Ekonomi Rakyat Mandiri dapat diambil kesimpulan :
1. Ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat, sehingga kestabilan ekonomi dalam negeri akan semakin kokoh.
2. Permasalah perekonomian di Indonesia terjadi karena tingginya faktor ketergantungan kepada kondisi negara lain
3. Permasalahan ekonomi dapat dilakukan dengan menerapkan ekonomi kerakyatan
4. Ekonomi rakyat harus dikembangkan ke arah ekonomi mandiri agar kekuatannya lebih kuat demi mewujudkan tujuan.
B. Saran
Untuk pengembangan lebih lanjut ,maka penyusun makalah memberikan saran yang sangat bermanfaat dan dapat membantu pembaca, yaitu :
1. Menurut kami , kita sebagai warga negara Indonesia, harus senantiasa ikut membangun perekonomian Indonesia.
2. Kita sebagai masyarakat harus dapat melaksanakan ekonomi rakyat mandiri dengan tepat, agar kita tidak terlalu bergantung kepada negara lain.
3. Kita sebagai mahasiswa harus tetap menjaga dan mengembangkan kearifan lokal yang kita miliki agar potensi bangsa tidak pudar.
DAFTAR PUSTAKA
Fitriani, Rachma dkk. 2012. Ekonomi Kreatif: Pembelajaran Berbasiskan Kewirausahaan Sosial dan Kewilayahan di Kota Cimahi Jawa Barat. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Limbong,Benhard.2013. Ekonomi Kerakyatan Dan Nasionalisme Ekonomi. Jakarta : Margaretha Pustaka.
Mubyarto, 2004. Pemberantasan dan Pembangunan Sosial. Yogyakarta: PUSTEPUGM & Aditya Media
Mukeri. 2012. Kemandirian Ekonomi Solusi Untuk Kemajuan Bangsa. Diakses pada 19 Oktober 2017 pukul 06.59
http://jurnal.unpand.ac.id/index.php/dinsain/article/view/92/89
Swasono. Sri Edi, 1985. Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. Jakarta. UI Press.
No comments:
Post a Comment