Makalah Pengertian Pendidik dan analisis filosofis Tentang Pendidik
dalam Filsafat Pendidikan Islam.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Salah
satu komponen penting dalam sistem Pendidikan Islam adalah Pendidik. Komponen ini berinteraksi dengan peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mewujudkan
tujuan pendidikan yang diinginkan. Oleh karena itu, pendidik sangat berperan
besar sekaligus menentukan ke mana arah potensi peserta didik yang akan
dikembangkan.
Konsep pendidik akan membedakan pandangan pendidikan lainnya, tentu semua itu tidak
terlepas dari landasan ajaran Islam itu sendiri, yaitu al-Qur’an dan Sunnah
yang menginginkan perkembangan pendidik tidak bertentangan dengan ajaran kedua
landasan tersebut sesuai dengan pemahaman maksimal manusia.
Untuk itu, kajian dan analisis filosofis sangat dibutuhkan dalam merumuskan
konsep pendidik dalam perspektif Filsafat Pendidikan Islam sehingga diperoleh
pemahaman yang utuh tentang pendidik.
Makalah ini akan menguraikan tentang analisis filosofis tentang pendidik
dalam Filsafat Pendidikan Islam.
Diharapkan makalah dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang komponen
tersebut sehingga berguna dalam upaya
mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan secara efektif dan efisien.
B. RUMUSAN
MASALAH
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Apa pengertian
Pendidik ?
2.
Bagaimana analisis filosofis tentang pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam ?
C. TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui pengertian Pendidik.
2. Untuk mengetahui
analisis filosofis tentang pendidik dalam Filsafat Pendidikan
Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
PENDIDIK
Secara etimologi Kata pendidik
berasal dari kata dasar didik, yang memiliki arti memelihara,merawat, dan
memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang
diharapkan seperti sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya. Selanjutnya dengan menambah awalan pe sehingga menjadi pendidik
yang berarti orang yang mendidik.
Pendidik
menurut Ahamat Tafsir adalah orang yang bertanggung jawab terhadap
berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan potensi anak didik, baik itu
berupa potensi kognitifnya maupun potensi psikomotoriknya.
Sementara
pendidik menurut Imam Barnadib adalah tiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan. Pendidik terdiri dari
orang tua, orang dewasa lain yag bertanggung jawab tentang kedewasaan
anak.
Selanjutnya, Ahmad D. Marimba memandang pendidik adalah orang yang memikul
pertanggung jawaban untuk mendidik manusia dewasa karena hak dan kewajiban yang
bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik
Dalam Undang
–Undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 bab 1 pasal 6, dibedakan
antara pendidik dengan tenaga pendidikan. Tenaga kependidikan adalah
anggota masayarakat yang mengabdikan diri dan di angkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Sementara pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, fasilitator yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Di dalam ilmu pendidikan yang
dimaksud pendidik ialah semua orang yang mempengaruhi perkembangan seseorang,
yaitu manusia, alam, dan kebudayaan.1
1]
Dalam pengertian yang lebih luas
pendidik dalam persfektif pendidikan islam adalah orang yang bertanggung
jawab terhadap upaya pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani peserta didik
agar dapat menunaikan tugas-tugas kemanusiaan yang sesuai dengan
nilai-nilai ajaran islam. Oleh karena itu pendidik dalam konteks ini tidak
hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah saja tetapi semua
orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai dari alam kandungan
sampai ia dewasa, bahkan sampai meninggal dunia.2
Pendidik merupakan
orang yang membimbing terjadinya proses
pendidikan pada peserta didik, sehingga pendidik
memiliki tanggungjawab terhadap keberhasilan atau kegagalan
pendidik. Seorang pendidik seyogyanya memiliki kelebihan dari peserta
didik, yang membuat peserta didik merasa
tergantung, dan sangat membutuhkannya. Menjadi pendidik
merupakan fitrah setiap manusia dalam memenuhi tanggungjawabnya sebagai
orangtua terhadap anaknya.
Sesuai dengan hal ini, M.
Fadhil Jamil memaknai pendidik sebagai orang yang mengarahkan
manusia kepada kehidupan yang baik,
sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan
dasar yang dimiliki oleh manusia.3
B.
Analisis Filosofis tentang Pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam
Dalam
Islam terdapat beberapa kelompok pendidik,
yaitu Allah SWT. seperti yang tergambar dalam surah
Al-Baqarah ayat 31 yang berbunyi : Dan Allah mengajarkan kepada Adam as.
nama-nama semua benda yang ada, kemudian ditunjukkan kepada malaikat, berkata
“Terangkan
kepadaku nama-nama semua benda ini, jika
kamu semua adalah orang yang benar”.
Adapun pendidik
dalam Islam adalah semua manusia dewasa
yang memiliki tanggungjawab pendidikan, yaitu
orangtua dari setiap anak yang dilahirkan.
Pendidik azasi dan sebenar-benar pendidik adalah
Allah SWT. sebagaimana Adam manusia pertama
yang diciptakan Allah SWT. langsung dididik
pisik maupun mentalnya oleh Allah SWT. Manusia sebagai
pendidik hendaknya tidak lari ketentuan-ketentuan Allah, serta memiliki
sifat-sifat asmaul husna yang patut
dimiliki manusia. Manusia bertanggungjawab atas apa yang
dilakukannya baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Hadits nabi
Muhammad saw. berbunyi :
(روه بخاري)
كُلُّكُمْ رَاع وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Masing-masing kamu adalah pemelihara, dan
setiap pemelihara akan diminta pertanggungjawaban atas peliharaannya”.
Sesuai dengan hal di atas Ramayulis
mengklasifikasikan pendidik menjadi beberapa bentuk, yaitu Allah SWT. seperti
yang termaktub dalam Al-Quran surah Al-Fatihah ayat 2.
Pendidik yang
kedua adalah Nabi Muhammad SAW. Nabi
Muhammad SAW. Merupakan utusan Allah yang
merupakan perpanjangan tangan dari Allah dalam
menyampaikan ajaran-ajaranNya. Nabi menerima
wahyu dari Allah SWT. dan berkewajiban mendidik dan mengarahkan
umat manusia ke jalan yang diridhoinya.
Pendidik yang ketiga adalah
orangtua. Orangtua adalah pendidik di lingkungan keluarga,
karena secara alami anak-anak pada masa
awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan
ibunya. Dari merekalah anak menerima pendidikan.
Orangtua adalah pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari
merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan
demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat
dalam kehidupan keluarga.4
3]
Karakteristik orangtua
sebagai pendidik dalam Al-Quran digambarkan
seperti sosok Luqman sebagaimana surah Luqman (31) ayat 13 berikut:
Artinya : “Dan Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat memberinya pelajaran,
‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan
Allah itu adalah benar-benar kezaliman yang besar”
Zakiyah Daradjat et al
mengemukakan bahwa tanggungjawab pendidikan Islam yang menjadi beban orangtua
sekurang-kurangnya harus dilaksanakan dalam rangka :
1. Memelihara dan membesarkan anak.
2. Melindungi dan menjamin kesamaan, baik
jasmaniah maupun rohaniah.
3. Memberi pengajaran dalam arti yang luas.
4. Membahagiakan anak, baik dunia maupun di
akhirat.
Pendidik
keempat adalah guru. Guru adalah pendidik
dalam lemabga-lembaga pendidikan formal. Pada dasarnya guru adalah
perpanjangan tangan dari orangtua yang mendapat amanah untuk mendidik anak.
Sebgai pemeggang amanah, guru bertanggung jawab atas amanah yang dibebankan
kepadanya sebagaimana surah An-nisa 58 yang artinya : “Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanh kepada yang berhak menerimanya, dan apabila
kamu menetapkan hukum diantara manusia maka tetapkanlah
dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat.”
Dalam
konteks pendidikan islam, pendidik disebut murabbi, mu’allim, muaddib,
mudarris, muzakki, dan ustaz.
a.
Murabbi
Murabbi berakar dari tiga kata
pertama dari kata raba, yarbu yang artinya zad atau nama (bertambah dan
tumbuh), kedua dari kata rabiya, yarba yang artinya tumbuh (nasya’) dan menjadi
besar (tarara’a), ketiga berasal dari kata rabba, yarubbu yang artinya
memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara. Jadi, istilah
murabbi sebagai pendidik mempunyai makna yang luas yaitu mendidik peserta didik
supaya kemampuannya terus meningkat, memberikan bantuan terhadap peserta didik
untuk mengembangkan potensinya, meningkatkan kemampuan peserta didik dari
keadaan yang kurang dewasa menjadi dewasa dalam pola pikir, wawasan dan lain
sebagainya, memperbaiki sikap dan tingkah laku anak dari yang tidak menjadi
lebih baik. Pendidik merupakan orang tua kedua setelah orang
tuanya dirumah yang berhak atas perkembangan dan pertumbuhan anak.
b.
Mu’allim
Kata
mu’allim memiliki arti pengajar atau orang yang mengajar. Dalam proses
pendidikan istilah pendidikan yang kedua yang dikenal sesudah al-tarbiyyat
adalah ta’lim. Rasyid rida mengartikan al-ta’lim sebagai proses transmisi
berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu. Mu’allim
adalah orang yang memiliki kemampuan unggul dibandingkan dibandingkan peserta
didik, yang dengannya ia dipercaya mengantarkan peserta didik kearah
kesempurnaan dan kemandirian.
c. Mu’addib
Secara etimologi mu’addib
berasal dari kata addaba yang berarti memberi adab, mendidik.dalam kamus bahasa
arab mu’addib mempunyai makna dasar yaitu pertama ta’adib berasal dari kata
aduba, ya’dubu yang berarti melatih, mendisiplin untuk berprilaku yang baik dan
sopan santun. Kedua berasal dari kata adaba, yadibu artinya
mengadakan pesta atau penjamuan yang berarti berbuat dan berprilaku sopan.
Ketiga berasal dari kata addaba yang berarti mendidik, melatih, memperbaiki,
mendisiplin, dan memberikan tindakan. Sedangkan secara terminologi
mu’addib adalah seorang pendidik yang bertugas untuk menciptakan suasana
belajar yang dapat menggerakkan peserta didik untuk berprilaku atau beradab
sesuai dengan norma-norma, tata susila dan sopan santun yang berlaku dalam masyarakat.
d. Mudarris
Secara
etimologi mudarris berasal dari kata darassa yang berarti mengajar, sementara
mudarris berarti guru atau pengajar. Sedangkan secara terminologi
mudarris memiliki arti orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi,
serta memperbarui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan
berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta
melatih keterampilan sesuai dengan bakat dan minat dan kemampuannya.
e.
Mursyi
Secara etimologi berasal dari kata ‘allama yaitu mengajar, sementara
mursyid memiliki persamaan makna dengan al-dalil dan mu’allim yang
artinya penunjuk, pemimpin, pengajar dan instruktur. Secara terminologi adalah salah satu sebutan pendidik/guru
dalam pendidikan islam yang bertugas dalam membimbing peserta didik agar ia
mampu menggunakan akal pikirannya secara tepat, dan mencapai kedewasaan
berfikir.
f.
Muzakki
Secara
etimologi muzakki berasal dari kata zakka yang berarti nama , berkembang,
tumbuh, dan bertambah. Arti lain dari zakka adalah mensucikan,
membersihkan, memperbaiki, dan menguatkan. Tazakka artinya tashaddaq
yakni memberi sedekah, berzakat, menjadi baik dan bersih. Azzakat sama
artinya dengan al-thaharat dan al-shadaqat yakni kesucian, kebersihan, zakat. Secara terminologi adalah orang yang membersihkan, mensucikan, sesuatu agar
ia menjadi bersih dan terhindar dari kotoran. Apabila dikaitkan dengan
pendidikan isla, maka muzakki adalah pendidik yang bertanggung jawab untuk
memelihara, membimbing, dan mengembangkan fitrah peserta didik, agar ia selalu
berada dalam kondisi suci dalam keadaan taat kepada Allah swt dan terhindar
dari perbuatan tercela.
Zakiyah Daradjat mengemukakan 4
syarat yang harus dimiliki seorang guru,
yaitu :
1.
Taqwa
kepada Allah, sebab guru adalah teladan
bagi muridnya sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW. menjadi
telah bagi umatnya.
2.
Berilmu,
yang dibuktikan dengan adanya ijazah yang dimiliki.
3.
Sehat
jasmani, karena profesi mengajar memerlukan
tenaga yang cukup besar dalam menghadapi beragam bentuk
peserta didik.
4.
Berkelakuan
baik dan dapat memberi contoh teladan
bagi peserta didik
bagaimana cara berprilaku.
Seorang guru seharusnya memiliki ciri :
1. Mencintai jabatannya sebagai seorang guru
2. Bersikap adil terhadap semua murid
3. Berlaku sabar dan tenang
4. Berwibawa
5. Gembira dan menyenangkan
6. Bersifat menusiawi
7. Mampu bekerjasama dengan guru-guru yang lain
8. Dapat bekerjasama dengan masyarakat
Islam memandang perbuatan mendidik
sebagai perbuatan yang mulia. Pendidik merupakan perpanjangan
tangan Allah SWT. dan Nabi Muhammad
SAW. dalam menyebarluaskan ajaran-ajaran Allah di
muka bumi, sehingga setiap orang yang mengambil
pekerjaan pendidik akan mendapat tsawab (reward) dari Allah, dan
sebaikbaik pendidik adalah orang yang
mengajarkan Al-Quran, sebagaimana hadits nabi Muhammad
SAW.
من
تعلم القرأن وعلمه (رواه بخاري)خيركم
Artinya : “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari
Al -Quran dan mengajarkannya”.
Kompetensi
yang harus dimiliki guru
Menurut
Asnawir, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu:
a)
Kompetensi dibidang kognitif yaitu kemampuan intelektual yang harus dimiliki
oleh seorang guru yang mmeliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan cara
mengajar, tingkah laku individu, pengetahuan tentang administrasi kelas,
penilaian cara menilai hasil belajar murid dan pengetahuan umum lainnya.
b)
Kompetensi bidang sikap yaitu kesiapan dan kesediaan guru terhadap
berbagai hal berkenaan dengan tugas dan profesinya meliputi menghargai
pekerjaan, mencintai dan memiliki sifat senang terhadap mata pelajaran yang
dibinanya, toleransi dengan sesama, dan memiliki kemauan yang keras untuk
mengetahui hasil pekerjaannya.
c)
Kopentensi perlaku yaitu kemampuan seorang pendidik dalam berbagai
keterampilan berprilaku, meliputi
keterampilan megajar, membimbing, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul
dan berkomunikasi dengan teman untuk menumbuhkan semangat belajar siswa.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidik dalam Islam adalah
semua manusia dewasa yang
memilikitanggungjawab pendidikan. Seorang Pendidik
profesional memiliki tugas mengajak manusia
untuk tunduk dan patuh pada hukum Allah guna memperoleh keselamatan dunia
dan akhirat. Selain itu guru memiliki tugas
secara khusus sebagai pengajar (instruktur)
yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program
yang telah disusun dan penilaian setelah program
tersebut dilaksanakan; sebagai pendidik yang
mengarahkan peseta didik pada tingkat kedewasaan: sebagai pemimpin
(manajerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik
dan masyarakat terkait.
Kesimpulan
Demikian makalah ini penulis buat,
jika terdapat kesalahan dalam penulisan maupun
penyampaiannya, penulis mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca. Atas kritikan dan saran dari pembaca penulis
ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir, 2006, Filsafat Pendidikan Islami. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ramayulis
Dkk, 2009, Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Daradjat,
Zakiyah et al, 1992, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Ramayulis,
2008, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Kalam Mulia.
3 Dikutip dari Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta,
Kalam Mulia, 2008), hlm. 58.
No comments:
Post a Comment