KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya penyusun dapat menyelesaikan
makalah yang bertemakan "Sistem Pendidikan Nasional". Meskipun banyak
hambatan yang penyusun alami dalam proses pengerjaannya, namun akhirnya kami
berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak
yang telah secara langsung atau tidak membantu kami dalam mengerjakan makalah
ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa/mahasiswi
yang juga telah memberi kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung
dalam pembuatan makalah ini.
Tentunya terdapat hal-hal yang ingin kami sampaikan
kepada masyarakat dari hasil makalah ini. Oleh karena itu kami berharap semoga
makalah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Kami menyadari bahwa dalam menyusun makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penyusun berharap
semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca
pada umumnya.
Bengkulu,
3 September 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…
B. Rumusan Masalah…
C. Tujuan…
D. Manfaat…
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem Pendidikan Nasional…
B. Tujuan dan Fungsi Sistem Pendidikan Nasional…
C. Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional…
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan……
B. Saran……
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
adalah suatu sistem dimana proses pengajaran terjadi di dalamnya. Pendidikan
juga sangat diperlukan untuk mencerdaskan anak bangsa agar dapat memanjukan
bangsanya. Oleh sebab itu dalam menyelenggarakan pendidikan memerlukan suatu
kesatuan yang mengaturnya. Tujuannya adalah untuk memperoleh proses pendidikan
yang berjalan dengan terstruktur.
Namun,
faktanya sistem pendidikan yang ada sekarang ini, khususnya di indonesia
ternyata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global
untuk masa yang akan datang. Program pemerataan dan peningkatan kualitas
pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan masih menjadi masalah yang
menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia. Salah satunya masalah internal
yang mendasar dan bersifat komplek, selain itu pula bangsa Indonesia masih
menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya berantai sejak jenjang
pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa upaya untuk membangun sumber daya manusia yang berdaya
saing tinggi, berwawasan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta bermoral dan
berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang gampang, semua itu memerlukan
partisipasi yang strategis dari berbagai komponen, seperti: Pendidikan awal di
keluarga, kontrol efektif dari masyarakat dan pentingnya penerapan sistem
pendidikan yang berkualitas oleh Negara.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan
Nasional ?
2. Apa tujuan dan fungsi Sistem Pendidikan
Nasional ?
3. Bagaimana penyelenggaraan Sistem Pendidikan
Nasional ?
C. Tujuan
1. Agar mengerti dan memahami apa itu sistem
pendidikan nasional.
2. Agar mengerti tujuan dan fungsi sistem
pendidikan nasional.
3.Agar mengetahui bagaimana sebebarnya penyelenggaraan
sisitem pendidikan nasional yang benar.
D. Manfaat
1. Menjadikan kita lebih memaknai sistem pendidikan
nasional.
2. Lebih menghargai waktu yang ada demi tujuan
dan fungsi sistem pendidikan nasional.
3. Sebagai dasar dari penerapan sistem
pendidikan untuk kedepannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sistem Pendidikan Nasional
Sistem
pendidikan nasional merupakan salah satu bagian dari perkembangan nasional
diantara bidang kehidupan lainnya, seperti ideologi, hukum dan pertahanan
keamanan nasional. Sistem pendidikan juga dapat diartikan sebagai suatu
keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang
berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan terjadinya suatu tujuan
pendidikan nasional. Dalam hal ini sistem pendidikan nasional tersebut
merupakan suatu suprasistem, yaitu suatu sistem yang besar dan kompleks yang
didalamnya mencakup dari beberapa bagian yang juga merupakan sistem-sistem.
Menurut Sunarya (1969), pendidikan nasional adalah suatu
sistem pendidikan yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup
suatu bangsa dan tujuannya bersikap mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita
nasional bangsa tersebu.
Menurut Departemen pendidikan dan Kebudayaan (1976),
pendidikan nasional adalah suatu usaha untuk membimbing para warga negara
Indonesia menjadi berkepribadian Pancasila, yaitu berpribadi berdasarkan ketuhanan
berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Menurut UU RI No. 2 (1989) tentang sistem pendidikan
nasional pada bab 1 pasal 2 berbunyi : Pendidikan Nasional adalah pendidikan
yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Dari penjelasan tersebut kami menyimpulkan bahwa sistem
pendidikan adalah kesatuan integral dari sejumlah unsur pendidikan yang saling
berpengaruh, terarah terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang akan
menghasilkan keluaran atau tamatan yang berkualitas demi kemanjuan bangsa dan
negara.
B. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional pada hakikatnya adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan membangun seluruh rakyat Indonesia.
Yang mana pembangunan manusia seutuhnya meliputi potensi kepribadian dan
wawasan dasar sebagai berikut:
a. Secara integral mencakup panca indra yang sehat;
b. Sikap dasar yang menjadi subtansi utama dalam
pembinaan warga Indonesia seutuhnya, seperti sikap hidup sehat, hidup hemat,
hidup cermat, hidup rajin, hidup disiplin, hidup berani dan berilmu, serta
sikap hidup penuh tanggung jawab.
c. Wawasan dasar, yaitu wawasan dan pengetahuan yang
seimbang antara potensi kebutuhan nilai jasmani dan rohani, keseimbangan antara
kehidupan individualitas dengan kemasyarakatan, keseimbangan dunia dan akhirat,
serta kesejahteraan yang menyadari bahwa manusia adalah pewaris penerus bangsa.
Tujuan Sistem Pendidikan Nasional
1. Mengarahkan untuk kesejahteraan bangsa;
2. Mempersiapkan tenaga kerja bagi industrialis
dimasa yang akan datang;
3. Penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
4. Menanamkan jiwa patriotisme (SK Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 104 / Bhg 1 Maret 1946);
5. Membentuk manusia susila yang cakap, warga negara
demokratis dan bertanggung jawab untuk mensejahterakn masyarakat dan tanah air
(UU No. 4 1950);
6. Mendidik anak ke arah terbentuknya manusia
berjiwa pancasila (TAP MPRS No. 2 Tahun 1966);
7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Indonesia seutuhnya (TAP MPR No. 2 1988 GBHN);
8. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya (UU No. 2 1989).
Fungsi Sistem Pendidikan Nasional
1. Sebagai alat membangun pengembangan pribadi warga
negara, kebudayaan dan bangsa Indonesia;
2. Mengembangkan kemampuan serta meningkatnya mutu
kehidupan dan martabat bangsa dalam upaya mewujudkan tujuan nasional;
C. Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional
1. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
a. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan
berkeadilan serta tidak dIskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai
keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa;
b. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu kesatuan yang
sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna;
c. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat;
d. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan
membangun kemauan dan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran;
e. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya
membaca, menulis dan berhitung.
2. Satuan dan Jalur Pendidikan
Satuan pendidikan terbagi atas 2 pilar yaitu satuan
pendidikan di sekolah dan di luar sekolah. Satuan pendidikan di sekolah
merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan sedangkan
satuan pendidikan di luar sekolah meliputi kelompok-kelompok belajar, kursus
dan satuan pendidikan sejenisnya.
3. Kelembagaan Jenjang Program Pendidikan
a. Pendidikan Umum dan kejuruan
Lembaga pendidikan umum dan kejuruan terdiri dari
pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Pendidikan umum merupakan program
pendidikan yang lebih mengutamakan perluasan pengetahuan dan pendidikan
keterampilan peserta didik yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa
pendidikan. Sedangkan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta
didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
- Pendidikan Dasar : Diselenggarkan
untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat dan
mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan
pendidikan menengah. Pendidikan dasar memiliki jenjang pendidikan awal
selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak. Pendidikan dasar
juga menjadi dasar bagi jenjang pendidikan menengah. Periode pendidikan
dasar ini adalah selama 6 tahun. Di akhir masa pendidikan dasar, para
siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan
UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat
selanjutnya (SMP/MTs)
- Pendidikan Menengah : Adalah
jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri
dari pendidikan menengah umum dan kejuruaan, pendidikan menengah luar
biasa, kedinasan dan keagamaan. Fungsi pendidikan menengah adalah untuk
mempersiapkan peserta didik melanjutkan dan meluaskan pendidikan dalam
dunia kerja dan pendidikan tinggi.
- Pendidikan Tinggi : Adalah jenjang
pendidikan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk
menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan
dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
4. Peserta Didik, Tenaga Kependidikan, SDK,
Kurikulum
a. Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan
baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada
jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik juga dikatakan
sebagai seseorang yang belum dewasa yang sengaja dididik untuk menjadi lebih
baik dan diharapkan dapat mengembangkan bakatnya, sehingga pendidik dapat
menuntun agar lebih mendalam lagi di bidang bakat anak tersebut.
b. Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah tenaga atau pegawai yang
bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan
bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembang di
bidang pendidikan.
c. SDK
Sumber daya kependidikan dilaksanakan oleh pemerintah,
masyarakat, keluarga. Selain itu, fasilitas pendukung seperti perpustakaan,
laboratorium, dan sebagainya menjadi sarana penunjang kebutuhan pencapaian
tujuan.
d. Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan. Disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional dan keserasiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional,
perkembangan IPTEK serta kesenian sesuian dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa sistem
pendidikan nasional adalah kesatuan integral dari sejumlah unsur pendidikan
yang saling berpengaruh, terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan yang akan
menghasilkan keluaran atau tamatan yang berkualitas demi kemanjuan bangsa dan
negara.
Sistem pendidikan nasional juga memiliki tujuan dan
fungsi, dimana kita sebagai penerus bangsa harus mewujudkan tujuan tersebut
agar bangsa kita menjadi bangsa yang maju dengan pendidikan yang bekualitas dan
dapat melahirkan generasi bangsa yang cerdas.
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional tesebut juga
ditunjang dengan pengajaran dan perkembangan IPTEK yang ada, sehingga semua itu
menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi.
B.Saran
Saran kami sebaiknya kita harus belajar dengan
bersungguh-sungguh, bukan menjadi yang terjenius diantara yang lain, tetepi
jadilah seseorang yang mampu memberi dan membagi apa yang kita miliki. Bukan
menjadi yang terpandai untuk diri sendiri, tetapi pahami sekitar untuk
memperkaya wawasan dan pemahaman. Dan untuk pemerintah ataupun pendidik, sebaiknya
terapkan sistem yang dimana dapat merubah sistem pendidikan menjadi sistem yang
menyenangkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbullah., 2005. Dasar - Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada.
No comments:
Post a Comment