MAKALAH PANCASILA“ NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA “
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Negara kesatuan republic indonesia (yang selanjutnya
disebut NKRI ) merupakan Negara berdasarkan pada ketuhanan yang maha esa
sebagaimana hal tersebut tercamtum pada undang-undang dasar tahun
1945.ketentuan tersebut menegaskan Negara indonesia tidak ,menganut teokrasi
yang mendasarkan pada idelogi agama tertentu dan tidak juga beraliran sekuler
yang tidak mempedulikan agama.negara kesatuan republic indonesia (NKRI) adalah
Negara hukum (rechtstaat) dan bukan sebagai Negara berdasarkan atas
kekuasaan(machtssaat).tidak ada instusi maupun persoalannya,baik itu militer
(TNI) kepolisian (polri),maupun sipil kebal terhadap hukum dan perundangan yang
berlaku bila melakukan suatu tindaj pidana pada umumnya, termasuk pelanggaran
hak asasi manusia (HAM)berat kategori kejahatan terhadap kemanusian.
B. Rumusan masalah
a.Mengetahui Hakikat Negara
b.Mengetahui Konsep NKRI
c.Mengetahui Hakikat Negara
Integralistik
d.Mengetahui NKRI dalam nilai nilai yang terkandung dalam pancasila
C. Tujuan
a.Supaya kita dapat mempelajari dan mengetahui hakikat Negara
b.Supaya kita dapat mengetahui konsep NKRI
c.Supaya kidapat mengetahui hakikat Negara integralistik
d.Supaya kita dapat mengetahui NKRI dalam nilai nilai yang terkandung
dalam pancasil
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Negara
Pengertian Negara manusia dalam
merelalisasikan dan meningkatkan harkat dan martabatnya tidaklah mungkin untuk
dipenuhi sendiri,oleh karena itu manusia sebagai makhluk social senantiasa
membutuhkan orang lain dalam hidupnya.dalam pengertian inilah manusia membentuk
suatu persekutuan hidup yang disebut Negara.menurut Harold J.Laski, bahwa Negara
adalah suatu masyarakat yang diiintergrasikan karena memiliki wewenang yang
bersifat memaksa yang secara sah lebih tinggi daripada individu atau
kelompok-kelompokyang ada dalam Negara tersebut,untuk mencapai tujuan
bersama.suatu masyarakat disebut Negara,jikalau cara hidup yang harus ditaati
baik oleh individu maupun kelompok .oleh karena itu dalam hubungan ini
pengertian Negara sebagai suatu persekutuan hidup bersama dari masyarakat
,adalah memiliki kekuasaan politik,mengatur hubungan-hubungan ,kerja sama dalam
masyarakat untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang hidup dalam suatu wilayah
tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut,,maka
unsur-unsur Negara adalah : wilayah,rakyat(penduduk),pemerintahan,dan
kedaulatan.
B. Konsep NKRI
Konsep Negara kesatuan atau unitarisme
yaitu Negara tunggal (satu Negara) yang monosentris(berpusat satu) .dalam
Negara kesatuan hanya ada satu pemerintahan ,satu kepala Negara,satu badan
legeislatif yang berlakubagi seluruh wilayah Negara.hakikat Negara kesatuan
sesungguhnya adalah kedaulatantidak terbagi-bagi ke luar maupun kedalam
kekuasaan pemerintah pusat tidak dibatasi.[1]
C. Hakikat Negara integralistik
Dalam pengertian ini paham integralistik
memberikan suatu prinsip bahwa Negara adalah suatu kesatuan integral dari
unsur-unsur yang menyusunya,Negara mengatasi semua golongan bagian-bagian yang
membentuk Negara,Negara tidak memihak pada suatu golongan betapapub
tersebutsebagai golongan besar.negara integralistik adalah teori Negara yang
berpandangan bahwa Negara bukanlah untuk menjamin kepentingan perseseorangan
atau golongan tertentu,akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat
seluruhnyasebagai Negara kesatuan.negara merupakan susunan masyarakat yang
integral segala golongan,bagian atau anggotanya saling 0berhubungan.
D. Hubungan NKRI dalam nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
Pancasila merupakan ideology dari NKRI,
tanpa adanya ideology, NKRI tidak mempunyai tujuan pasti, dan akan
terombang-ambing pada kemajuan zaman.
NKRI ini tetap berlangsung dan berjalan
harmonis karena kekuatan dari nilai-nilai pancasila itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila merupakan landasan Negara yang sangat di butuh kan dalam
memajukan NKRI , karna pada hakekat nya harmonis nya NKRI ini tergantung pada
pengamalan dari setiap warga Negara
B. Saran
Semoga apa yang menjadi pembahasan kami pada makalah ini bisa menjadi
rujukan untuk menciptaka suasana NKRI yang damai , begitu juga pada pemakalah
itu sendiri jika terdapat kesalahan dalam penulisan kami sangat membutuh kan
saran dan kritikan dari pendengar . semoga bisa lebih baik kedepan nya “amin”
No comments:
Post a Comment