1

loading...

Friday, November 16, 2018

Makalah Pancasila Pancasial sebagai sistem etika

Makalah Pancasila  Pancasial sebagai sistem etika   

BAB 1

PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang

   Pancasila adalah ideologi yang dianut oleh negara kesatuan republik Indonesia. Dan salah satu fungsinya adalah sebagai sistem etika dimana etika itu sendiri merupakan gabungan dari tiga unsur,
     Yaitu nilai, norma, dan moral. Ketigaunsur tersebut saling berhubungan satu sama lain. Pada hakikatnya, pancasila bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma. Namun, pada kenyataannya sekarang sudah berubah. Tingkah laku masyarakat Indonesia dalam prakteknya sekarang tidak lagi mewujudkan bagaimana bentuk pancasila dan tidak lagi memperlihatkan nilai etika yang baik itu sendiri. ! akhir-akhir ini nilai pancasila sudah memudar, maksudnya hanya sedikit bangsa Indonesia yang menggunakan nilai pacasila bagi kehidupannya. Bahakan untuk menggunakan nilai pancasila, masih banyak bangsa Indonesia lupa atau tertukar dengan sila-sila pancasila. hal ini dikarenakan kurangnya kita menyebutkan sila-sila pancasia. Dulu sewaktu kita duduk di bangku sekolah,setiap senin kita pasti selalu menjalankan upacara bendera, kita serentak hormat kepada bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia raya dan lagu wajib, bahkan kita serentak menyebutkan pancasila. Tapi sekarang hanya sebagian kecil yang masih menganggap Pancasila itu merupakan pedoman dan sesuatuyang sangat penting bagi pribadi bangsa Indonesia itu sendiri.Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak lepas dari peran penting Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa. sebuah pedoman luhur yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa. Pandangan 'isioner bagaimana sebuah ideologi tersebut bisa mengawal dan mengarahkan cita-cita bangsa. bukan hanya satu atau dua tahun ke depan, namun Pancasila diharapkan sebagai pedoman abadi bangsa ini. semenjak dicetuska Pancasila telah mengalami beberapa masa di antaranya sebelum kemerdekaan, sesudah kemerdekaan, agresi belanda,
  1.pembebasan Irian barat, masa arde sama, kasus /01&PKI, masa arde baruh ingga reformasi sekarang ini. Keberadaan Pancasila merupakan oase bangsa ini untuk tetapmempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Indonesia raya. semangat Pancasila yang menyakini bahwa keutuhan berbangsa dan bernegara merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun, Pancasila juga memiliki keluasanmakna yang dalam jika dikaji dengan mendalam dan komprehensif. Berkenaan Pancasila sebagai sistem 3 tika, kita menyadari bahwa nilai-nilai yang terkandungdalam Pancasila merupakan satu kesatuan antara untaian sila dengan sila lainnya.setiap sila mengandung makna dan nilai tersendiri. masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian didunia, bahwa cita-cita Pancasila untuk membangun Indonesia dari berbagai aspek.selain sebagai sebuah ideologi. Pancasila juga memperhatikan nilai, norma, etika,moral bangsa Indonesia. masyarakat Indonesia kehilangan jati diri. Litra bangsaini sebagai bangsa yang besar dan ramah semakin memudar. sudaya ketimuran berubah dengan cepat menjadi kebaratan. hal ini memang tidak berlaku hanya diIndonesia. banyak bangsa-bangsa timur yang budayanya tergesar oleh budaya barat. Pernyataan di atas bukan berarti antipati kepada budaya barat. Karena budaya barat juga memiliki kebaikan-kebaikan tersendiri.
 Namun citra kesantunandan keramahan budaya timur yang khas itu sendiri yang patut dipertahankan.  tidak lah cukup didefinisikan atau digeneralisir dari masalahkeramahan dan kesantunan saja. masih banyak lagi permasalahan yang berkaitandengan etika. 5akupan etika sangat lah luas.
 Pancasila sebagai sistem etika, makanilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diaplikasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai wujud etika sesungguhnya. Dengan demikiandapat dipahami, bahwa Pancasila memiliki peranan penting bagi bangsa ini dalam pembangunan bangsa dan pembangunan jiwa bangsa ini.

 2.Rumusan Masalah

Pengertian etika, Nilai, Norma Dan mora pada Pancasila sebagai sistem etika Nilai, Norma, Dan moral Dalam Kehidupan Pancasila sebagai Pandangan hidup bangsa Indonesi dalam upaya menjaga NilaiNilai luhur Pancasila

3.Tujuan Masalah
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut untuk memenuhi tugas pancasila semester 1 yang diberikan oleh dosen.untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai pancasila sebagai suatu sistem nilai.untuk memberikan pandangan bagaimana seharusnya mengaplikasikan pancasila di kehidupan kita sehari-hari, terutama dari segi etika.untuk mengetahui pengertian nilai, norma dan moral dalam konteks pancasila sebagai etika politik Dapat mengerti hubungan antara nilai, norma dan moral dalam konteks pancasila sebagai etika politik. Dapat memahami nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai sumber etika politik

BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Etika
Pengertian Etika
   Sebagai suatu usaha ilmiah, filsafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkungan  bahasannya masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasan pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Kelompok pertama mempertanyakan segala sesuatu yang ada, sedangkan kelompok kedua membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut. Jadi filsafat teoritis mempertanyakan dan berusaha mencari jawabanya tentang segala sesuatu, misalnya hakikat manusia, alam, hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan, tentang pengetahuan, tentang apa yang kita ketahui, tentang yang transenden dan lain sebagainya. Dalam hal ini filsafat teoritispun juga mempunyai maksud-maksud dan berkaitan erat dengan hal-hal yang bersifat praktis, karena pemahaman yang dicari menggerakkan kehidupannya. Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai jaran moral (Suseno, 1987). Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahasa prinsip-prinsi itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia (Suseni, 1987). Etika khusu dibagi menjadi etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika sosial yang membahas kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup masyarakat, yang merupkan suatu bagian terbesar dari etika khusus.
B.Pengertian, Nilai, Norma, dan Moral

1.Pengertian Nilai
 Nilai atau “ value (bhs. Inggris) termasuk pengertian filsafat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu Filsafat Nilai (Axiology, Theory of Value). Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai di dalam
 bidang filsafat dipakai untuk menunjukkan kata benda yang artinya “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. (Frankena, 229). Di dalam dictionary of Sociology an Related Sciences dikemukan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. (The believed capacity of any object to satisfy a humn desire). Jadi nilai itu pada hakekatnya adalah sifat atau kulitas yang melekat pada suatu objek. Bukan objek itu sendiri. Sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Misalnya : bunga itu indah, perbuatan itu susila, Indah, susila adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan. Dengan  demikian maka nilai itu sebenarnya adalah suaut kenyataan yang “tersembunyi” di balik kenyataan-kenyataan lainnya. Ada nilai itu karena adanya kenyataan-kenyataan lainnya. adanya nilai karena adanya kenyataan-kenyataan lain sebagai pembawa nilai (wertrager).
Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan. Keputusan itu merupakan keputusan nilai yang dapat menyatakan berguna atau tidak berguna, benar atau tidak benar, baik atau tidak baik, indah atau tidak indah. Keputusan nilai yang dilakukan oleh subyek penilaian tentu berhubungan dengan unsur-unsur yang ada pada manusia sebagai subyek penilai, yaitu unsur-unsur jasmani, akal, rasa, karsa (kehendak) dan kepercayaan. Sesuatu itu dikatakan  bernilai apabila itu berharga, berguna, benar, indah, baik dan lain sebagainya. Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan dambaan-dambaan dan keharusan. Maka apabila kita berbicara tentang nilai, sebenarnya kita berbicara tentang hal yang ideal; tentang hal yang merupakan cita-cita, harapan dambaan dan keharusan. Berbicara tentang nilai berarti berbicarra tentang das Sollen, bukan das Sein; kita masuk ke bidang makna normatif,  bukan kognotif; kita masuk ke dunia ideal dan bukan dunia real. Meskipun demikian, diantara keduanya, antara das Sollen dan das Sein, antara yang makna normatif dan kognotif, antar dunia ideal dan dunia real itu saling berhubungan atau saling berkait secara erat. Artinya bahwa das Sollen itu harus menjelma menjadi das Sein, yang ideal harus menjadi real, yang bermakna normatif harus direalisasikan dalam perbuatan sehari-hari yang merupakan fakta. (Kodhi, 1989 : 21).

2.Hierarkhi Nilai
Max Scheler mengemukakan bahwa nilai-nilai yang ada, tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Nilai-nilai itu secara senyatanya ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai-nilai lainnya. Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
A.    Nilai-nilai kenikmatan : dalam tingkat ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan (die Wertreihe des Angenehmen und Unangehmen), yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.  
B.     Nilai-nilai kehidupan : dalam tingkat ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan (Werte des vitalen Fuhlens) misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, kesejahteraan umum.
C.     Nilai-nilai kejiwaan : dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama tidak tergantungdari keadaan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai semacam ini ialah keindahan, kebenaran, dan pengetahunan murni yang dicapai dalam filsafat.
D.    .Nilai-nilai kerohanian : dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci (wermodalitat des Heiligen und Unheiligen).
Nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi. Walter G. Everet menggolong-golongkan nilai-nilai manusiawi ke dalam delapan kelompok yaitu :
A.    Nilai-nilai ekonomis (ditujukkan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli).
B.     .Nilai-nilai kejasmanian (membantu pada kesehatan, efesiensi dan keindahan dari kehidupan  badan).
C.     Nilai-nilai hiburan (nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbangkan  pada pengayaan kehidupan).
D.    Nilai-nilai sosial (berasal mula dari berbagai bentuk perserikatan manusia).
E.     .Nilai-nilai watak (keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan).  
F.      Nilai-nilai estetis (nilai-nilai keindahan dalma alam dan karya seni).
G.    Nilai-nilai intelektual (nilai-nilai pengetahuan dan pengejaran kebenaran).
H.    Nilai-nilai keagamaan.  
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu :
A.    .Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.
B.     .Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
C.     Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam :
1)      Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta)     manusia.
2)      Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada unsur perasaan (aesthetis, gevoel, rasa) manusia.
3)      Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak (will, Wollen, karsa) manusia.
4)      Nilai relegius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini  bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Masih banyak lagi cara pengelompokan nilai, misalnya seperti yang dilakukan N. Rescher, yaitu pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai (trager), hakekat keuntungan yang diperoleh, dan hubungan antara pendukung nilai dan keuntungan yang diperoleh. Begitu pula dengan  pengelompokkan nilai menjadi nilai intrinsic dan ekstinsik : nilai objektif dan nilai subyektif; nilai positif dan nilai negatif (disvalue); dan sebagainya. Dari uraian mengenai macam-macam nilai di atas, dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya sesuatu yang berwujud material saja, akan tetapi juga sesuatu yang berwujud non-material atau imaterial.
Bahkan sesuatu yang immaterial itu dapat mengandung nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia. Nilai-nilai material relatif lebih mudah diukur, yaitu dengan menggunakan alat indra maupun alat pengukur seperti berat,  panjang, luas dan sebagainya. Sedangkan nilai kerohanian/spiritual lebih sulit mengukurnya. Dalam menilai hal-hal kerohanian/spiritual, yang menjadi alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu oleh alat indra, cipta, rasa, karsa dan keyakinan manusia.  Notonagoro berpendapat bahwa nilai-nilai Pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang tergolongan nilai kerohanian itu juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau nilai estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai kesucian yangsistematik-hirarkhis, yang dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa  sebagai “dasar” sampai dengan sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai “tujuan” (Darmodiharjo, 1978).
C.Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praksis
Dalam kaitannya dengan derivasi atau penjabarannya maka nilai dapat dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu, nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.

A.Nilai Dasar                  
     Walapun nilai memiliki sifat abstrak artinya tidak dapat diamati melalui indra manusia, namun dalam realisasinya nilai berkaitan dengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata (praksis). Namun demikian setiap nilai memiliki nilai dasar (dalam  bahasa ilmiahnya disebut dasar ontologis), yaitu merupakan hakikat, essensi, intisari atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar ini bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan objektif segala sesuatu misalnya hakikat Tuhan, manusia atau segala sesuatu lainnya. Jikalai nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan maka nilai-nilai tersebut bersifat mutlak karena hakikat Tuhan adalah kausa prima (sebab pertama), sehingga segala sesuatu diciptakan (berasal) dari Tuhan. Demikian juga jikalau nilai dasar itu berkaitan dengna hakikat manusia maka nilai-nilai tersebut harus bersumberkan pada hakikat manusia, sehingga jikalau nilai-nilai dasar kemanusiaan itu dijabarkan dalam norma hukum maka diistilahkan sebagai hak dasar (hak asasi). Demikian juga hakikat nilai dasar itu dapat juga berlandaskan pada hakikat sesuatu benda, kuantitas, kualitas, aksi, relasi, ruang maupun waktu. Demikianlah sehingga nilai dasar dapat juga disebut sebagai sumber norma yang pada gilirannya dijabarkan dan direalisasikan dalam suatu kehidupan yang bersifat praksis. Konsekunsinya walaupun dalam aspek praksis dapat berbeda-beda namun secara sistematis tidak dapat bertentangan dengan nilai dasar yang merupakan sumber penjabaran norma serta realisasi praksis tersebut.

B.Nilai Instrumental
   Untuk dapat direalisasikan dalam suatu kehidupan praksis maka nulai dasar tersebut diatas harus memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas. Nilai instrumental inilah yang merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan. Bilamana nilai instrumental tersebut berkaitan dengan tingkah laku manusia dalma kehidupan sehari-hari maka hal itu akan merupakan suatu norma moral, namun jikalau nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi ataupun negara maka nilai-nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijaksanaan atau strategi yang bersumber pada nilai dasar. Sehingga dapat juga dikatakan  bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.

C.Nilai Praksis
  Nilai praksis pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata. Sehingga nilai praksis ini merupakan perwujudan dari nilai dasar dan nilai instrumental. Realisasi praksis dari nilai dasar dan nilai instrumental itu dapat  juga dimungkinkan berbeda-beda wujudnya, namun demikian tidak bisa menyimpang atau  bahkan tidak dapat bertentangan. Artinya oleh karena nilai dasar, nilai instrumental dan nilai  praksis itu merupakan suatu sistem perwujudannya tidak boleh menyimpang dari sistem tersebut.
D.Hubungan Nilai, Norma, dan Moral
    Nilai berbeda dengan fakta di mana fakta dapat diobservasi melalui suatu verfikasi empiris, sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami, dipikirkan dimengerti dan dihayati oleh manusia. Nilai berkaitan juga dengan harapan, cita-cita, keinginan dan segala sesuatu  pertimbangan internal (batiniah) manusia. Nilai dengan demikian tidak bersifat kongkrit yaitu tidak dapat ditangkap dengn indra manusia, dan nilai dapat bersifat subjektif maupun objektif. Bersifat subjektif manakala nilai tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manusia sebagai  pendukung pokok nilai) dan bersifat objektif jikalau nilai tersebut telah melekat pada sesuatu terlepas dari penilaian manusia. Agar nilai tersebut menjadi lebih berguna dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu lebih dikongkritkan lagi serta diformulasi menjadi lebih objektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku secara kongkrit. Maka wujud yang lebuih kongkrit dari nilai tersebut adalah merupakan suatu norma. Terdapat berbagai macam norma, dan dari berbagai macam norma tersebut norma hukumlah yang paling kuat  berlakuannya, karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal misalnya penguasa atau  penegak hukum. Selanjutnya nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajad kepribadingan seseorang amat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseirang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia. Hubungan antara moral dan etika memang sangat erat sekali dan kadangkala kedua hal tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan  bertindak agar menjadi manusia yang baik. Adapun di pihak lain etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan- pandangan moral tersebut (Krammer, 1988 dalam Darmodihardjo, 1996). Atau juga sebagaimana dikemukakan oleh De Vos (1987), bahwa etika dpat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusulaan. Adapun yang dimaksud dengan kesusulaan adalah identik dengan pengertian moral, sehingga etika pada hakikatnya adalah sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang  prinsip-prinsip moralitas. Etika tidak berwenag menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh seseorang. Wewenang ini dipandang berada di tangan pihak-pihak yang memberikan ajaran moral. Hal inilah yang menjadi kekurangan dari etika jikalau dibandingkan dengan ajaran moral. Sekalipun demikian, dalma etika seseorang dapat mengerti mengapa, dan atas dasar apa manusia harus hidup menurut norma-norma tertentu. Hal yang berakhir inilah yang merupakan kelebihan etika  jikalau dibandingkan dengan moral. Hal ini dapat dianalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku petunjuk tentang bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan baik, sedangan etika memberikan pengertian pada kita tentang struktur dan teknologi mobil itu sendiri. Demikianlah hubungan yang sistematik antara nilai, norma, dan moral yang pada giliriannya ketiga aspek tersebut terwujud dalam suatu tingkah laku praksis dalam kehidupan manusia.
BAB  III
PENUTUP

Kesimpulan

Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negeri ini.setiap saat dan di mana saja kita berada, kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum pada
Pancasila sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat
dipungkiri bahwa kehadiran Pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Dengan menjiwai butir  butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika yang baik yang berlaku dalam masyarakat , bangsa dan negara.

DAFTAR PUSTAKA
Academia.edu PROF. DR. KAELAN, M.S. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Penerbit PARADIGMA Yogyakarta.Susilo Dwi dan sudjatmoko.2006. pendidikan kewarganegaran.jakarta : Penerbit Erlangga.
wnatraputra S.5din. 2002. Pendidikan Pancasila. Jakarta Penerbit UniVersitas Terbuka.















 

No comments:

Post a Comment