BAB I
Pendahuluan
A. Latar belakang masalah
Kesehatan merupakan bagian penting
dari kesejahteraan masyarakat. Kesehatan juga merupakan salah satu kebutuhan
dasar manusia disamping sandang, pangan, dan papan. Dengan berkembang nya
pelayanan kesehatan saat sekarang ini, memahami etika kesehatan merupakan
bagian dari kesejahteraan masyarakat. Memahami etika kesehatan merupakan
tuntutan yang dipandang semakin perlu, karena etika kesehatan membahas tentang
tata susila dokter dalam menjalankan profesi, khususnya yang berkaitan dengan
pasien.
Sejarah perkembangan pendidikan di
dunia kesehatan memang sejak awal didominasi oleh upaya pengobatan sehingga
banyak dikenal umumnya di bidang medis (kedokteran) dengan profesi-profesi
medis dan paramedis, seperti dokter, perawat dan bidan. Sejalan dengan itu,
banyak muncul pendidikan yang melahirkan profesi tersebut. Di Indonesia cukup
banyak di buka fakultas kedokteran di beberapa perguruan tinggi,
akademi-akademi keperawatan dan kebidanan. Bidang kesehatan lain yang kemudian
berkembang sangat pesat saat ini adalah bidang kesehatan masyarakat.
Kesehatan masyarakat adalah ilmu dan
seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan melalui
pengorganisasian masyarakat untuk perbaikan sanitasi lingkungan, pemberantasan
penyakit menular, pendidikan kesehatan dan sebagainya (Winslow, 1920). Meskipun
batasan kesehatan masyarakat (public
health) ini sudah dirumuskan oleh Winslow seabad yang lalu, namun sampai
saat ini batasan tersebut masih relevan. Inti dari rumusan masalah ini adalah
kesehatan masyarakat mempuyai dua aspek, yakni : keilmuan (science), teori dan seni (art),
atau aplikasinya.
Oleh sebab itu, kesehatan masyarakat
bukan hanya berbicara atau berteori tentang penyakit dan penyebarannya
(epidemiologi), tentang gizi makanan, tentang kesehatan lingkungan, tentang
ilmu perilaku dan pendidikan, tetapi juga bagaimana aplikasi atau penerapan
teori-teori tersebut dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan masyarakat dalam
rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Banyak masalah-masalah kesehatan
yang ada saat ini. Dengan demikian dibutuhkan tenaga kesehatan masyarakat yang
handal yang mampu mewujudkan upaya-upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. Hal inilah yang melatarbelakangi
disusunnya makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
maka rumusan masalah yang akan di bahas dalam makalah ini yakni :
a. Bagaimana pentingnya Ilmu Kesehatan Masyarakat
(SKM)..?
b.Bagaimana cara membentuk tenaga kesehatan masyarakat
yang handal..?
c. Bagaimana peran SKM dalam kesehatan kerja..?
C. Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui pentingnya ilmu kesehatan
masyarakat
b. Untuk membentuk tenaga kesehatan masyarakat yang
handal dan berkualitas
c. Mengetahui dan memahami peran SKM dalam kesehatan
kerja
BAB II
Pembahasan
1. Pentingnya Ilmu Kesehatan
Masyarakat ( SKM )
Kondisi kesehatan
masyarkat Indonesia pada saat ini bisa di katakana dalam kondisi yang sudah
semakin membaik, meskipun masih ada sebagian masyarakat yang yang hidup jauh
dari pola hidup sehat. Membaiknya kesehatan masyarakat merupakan manifestasi dari
info dari media masa yang sering memberikan informasi edukatis sehingga
masyarakat terdidik secara otomatis. Pentingnya kesehatan masyarakat membuat dinas pendidikan membuat ilmu atau
fakultas yang khusus menangani kesehatan masyarakat. Harapan pemerintah pada
perkuliahan yang mmebahas tentang kesehatan masyarakat kedepannya mampu membawa
masyarakat yang sehat dan cerdas dalam menjaga kesehatannya sendiri dan
keluarga.
Ilmu kesehatan masyarakat memiliki
artian, sebagai ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup,
meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat
yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di
masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian
pelayanan medis dan perawatan, untuk diagnosa dini, pencegahan penyakit dan
pengembangan aspek sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat
mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya.
Salah satu ruang lingkup ilu
kesehatan masyarakat yang mnjadi sorotan di Indonesia adalah Gizi Masyarakat,
pembahasan berkaitan dengan gizi memang menjadi hal menarik, karena masih
banyak masyarakat yang dalam pemenuhan gizinya belum mendekati normal, artinya
anka kecukupan gizi di masyarakat Indonesia terutama di pedesaan masi sangat
rendah. Banyak masyarakat yang masih mngkonsumsi makanan satu macam sehingga
nutrisinya tidak optimum, hal ini juga yang menyebabkan banyaknya kasus seperti
busung lapar kurang gizi dan lain sebagainya. Pentingnya kesehatan masyarakat
harus benar-benar mendapatkan perhatian, karena masyarakat bisa menjadi
cerminan suatu Negara. Bagaimnapun Negara bisa terus berkembang karena ada
masyarakat yang menyumbangkan SDMnya.
Sumber daya manusia yang baik tentu
dari masyarakat yang sehat. Masalah gizi menjadi sorotan khusus karena di
Indonesia sendiri masalah ini belum bisa teratasi secara tuntas, sebenarnya
banyak aspek yang melingkupi kesehatan masyarakat, seperti Epidemiologi,
Biostatistik, Kesehatan Lingkungan, Pendidikan Kesehatan dan Perilaku,
Administrasi Kesehatan Masyarakat, Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta
Kesehatan Reproduksi.
2. Cara membentuk tenaga kesehatan
yang handal
Keberhasilan
pembangunan suatu bangsa ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM)
yang berkualitas, yaitu SDM yang memiliki fisik tangguh, mental kuat, kesehatan
prima, dan cerdas. Bukti empiris menunjukkan bahwa hal itu sangat tergantung
pada keadaan kesehatan yang baik.
SDM yang
dimaksud adalah Tenaga kesehatan sesuai PP 32 tahun 1996 yang dituntut mampu
memberikan pelayanan kesehatan secara professional.
Kemampuan
professional tercermin melalui keterampilan intelektual, interpersonal dan
teknikal dalam menerapkan teori dan konsep pelayanan Kesehatan yang sesuai dan
tepat guna. Penguasaan kemampuan professional memungkinkan tenaga Kesehatan
mampu membuat keputusan berdasarkan pengetahuan Ilmiah dan Kode Etik Pelayanan
kesehatan yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah profesi masing
masing .
Dalam
menghadapi Era Globalisasi di tahun 2010, Tenaga Kesehatan diharapkan berperan
aktif untuk turut serta berbenah diri.
Untuk
memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang berkualitas, tenaga
kesehatan harus mempunyai kompetensi handal, melaksanakan peran dan tugasnya
dalam melayani masyarakat sesuai kompetensinya. Agar tenaga Kesehatan di
lingkungan MTKI & MTKP dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik,
maka perlu adanya Sertifikasi melalui UJI KOMPETENSI baik Level Dasar maupun
Level lanjut/Advance sesuai standar kompetensi yang telah disepakati bersama
antara profesi, stakeholder dan user agar memperoleh Pengakuan
atas kompetensi kerjanya di bidang kesehatan.
Berdasar hal
tersebut diatas perlu adanya Sosialisasi melalui Awareness tentang Competency
Based Training (CBT), bagi seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di Unit
pelayanan kesehatan di MASYARAKAT, agar tenaga Kesehatan paham dan siap untuk
melakukan Sertifikasi dan Uji kompetensi
Permasalahan lain yang perlu juga segera dilakukan adalah penyelenggaraan
registrasi bagi tenaga Kesehatan yang akan dan sudah bekerja, dengan
mempertimbangkan dasar-dasar ketentuan yang ada sekarang. Penyesuaian
profesionalisme tenaga Kesehatan melalui sertifikasi tersebut merupakan upaya profesi dan lembaga /Institusi Pelayanan
kesehatan untuk melindungi, menstandarisasi, dan melegalisasi tenaga kesehatan
terkaitnya.
Sertifikasi yang dimaksud
dalam ketentuan yang berlaku adalah pemberian mengakuan kepada tenaga kesehatan
sesuai profesinya melalui pemberlakuan uji kompetensi
Sebagai suatu sistem, uji kompetensi/penilaian berbasis kompetensi
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelatihan berbasis kompetensi yang
bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi seseorang terhadap unit-unit
Standar Kompetensi di masing-masing Profesi Tenaga Kesehatan.
Fungsi Uji Kompetensi dalam proses sertifikasi yang merupakan pemberian
pengakuan terhadap Kompetensi tenaga kesehatan tersebut, menjadi sangat
penting, karena akan menentukan kualitas dari sertifikat kompetensi yang diterbitkan sekaligus juga kualitas dari tenaga
kesehatan pemegang sertifikat.
Dalam sistem kelembagaan Uji dan sertifikasi kompetensi yang dikembangkan
secara nasional, pelaksanaan uji kompetensi tsb dilaksanakan oleh lembaga
independent yg ditunjuk atau memperoleh Lisensi sertifikasi
Upaya standarisasi sistem uji
kompetensi/penilaian berbasis kompetensi perlu dilakukan untuk mendapatkan
kualitas proses dan hasil yang diharapkan sesuai persyaratan bukti-bukti
Standar Kompetensi. Dimanapun serta kapanpun dan siapapun penilai ujian yang
melakukan uji kompetensi tersebut dilaksanakan tidak masalah karena semua sudah
diatur dalam sistem dan peserta uji agar dapat memperoleh Sertifikat /pengakuan keprofesiannya.
Misi Depkes dalam peningkatan kualitas SDM Kesehatan, yaitu menjamin mutu
kompetensi tenaga kesehatan di pasar kerja Nasional dan Internasional, untuk
melaksanakan misi tersebut, Organisasi profesi tenaga kesehatan merencanakan
uji kompetensi untuk dapat memberikan pengakuan kepada Tenaga Kesehatan yang
sudah menjalankan tugas dan perannya dalam pelayanan kesehatan di Unit
Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat selama ini .
Dalam pelaksanaan
Sertifikasi melalui Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan tersebut diatas, diperlukan
sejumlah tenaga Assesor Kompetensi yang terlatih sesuai bidang Profesinya.
3. Peran SKM dalam kesehatan kerja
Peran SKM dalam berbagai bentuk
upaya kesehatan masyarakat, diantaranya adalah sebagai pelaksana lapangan,
pendidikan, penyuluhan kesehatan masyarakat, pembangunan model, pengelolaan
kesehatan masyarakat, pengelola dan pengendali upaya kesehatan masyarakat.
Upaya kesehatan kerja sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat seperti
diuraikan di atas dapat dilakukan melalui berbagai upaya atau program-program.
Untuk melaksanakan upaya tersebut dibutuhkan sejumlah profesi, seperti dokter,
perawat, ahli higiene kerja, ahli toksikologi, ahli ergonomi, ahli epidemiologi
dan ahli keselamatan (Harrington & Gill, 2005). SKM peminatan K3 khususnya
dapat diberdayakan dan dikembangkan untuk menempati profesi seperti ahli
higiene kerja, ergonomi dan ahli keselamatan. Dilihat dari tugas pokok
kesehatan kerja dan bentuk pengendalian bahaya kesehatan, tenaga SKM mempunyai
kompetensi yang sangat sesuai karena tenaga SKM dirancang untuk melakukan tugas
pokok atau upaya-upaya yang bersifat promosi, perlindungan dan pencegahan.
Selain itu kemampuan sebagai leader, pengelola program diharapkan akan lebih
mengoptimalkan upaya kesehatan kerja.
Jumlah institusi pendidikan tinggi yang menghasilkan SKM saat ini sangat banyak. Potensi ini akan sangat berarti ketika kita melihat kenyataan bahwa di Indonesia jumlah angkatan kerja adalah terbesar nomor 4 di dunia, yaitu berjumlah sekitar 152 juta jiwa (Survey BPS 2003, untuk penduduk di atas 15 tahun) dan jumlah industri yang cukup besar sekitar 102.000 perusahaan. Selain di perusahaan, SKM dengan kompetensi bidang K3 juga diperlukan di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menjalankan fungsinya membuat regulasi, melakukan supervisi, bimbingan dan evaluasi. Dalam rangka pemberdayaan masyarakat bidang K3, SKM juga dapat memainkan peran di LSM-LSM bidang kesehatan yang tentunya dapat membuat program intervensi kesehatan di tempat kerja. Hal penting untuk dicatat adalah pentingnya pemberdayaan potensi tenaga SKM sesuai kompetensinya untuk dapat menjadi pelaksana upaya kesehatan kerja baik bekerja langsung di perusahaan, ditempatkan di instansi pemerintah maupun bergerak melaui LSM-LSM. Kebijakan kesehatan kerja yang telah dikeluarkan pemerintah harus didukung oleh jejaring terkait. Disamping pemerintah itu sendiri, juga oleh para pengusaha atau pelaku usaha dan para pekerja. Kebutuhan SDM bidang kesehatan kerja selain tenaga medis dan paramedis, seperti dokter dan perawat juga sangat dibutuhkan tenaga-tenaga yang mampu melakukan upaya-upaya kesehatan kerja yang lebih bersifat peningkatan, perlindungan dan pencegahan, yaitu tenaga ini adalah SKM.
Perkembangan pembangunan nasional bangsa Indonesia sekarang ini dihadapkan pada era otonomi dan desentralisasi. Titik berat yang menjadi perhatian baik masyarakat maupun pemerintah adalah bidang pendidikan dan kesehatan. Era globalisasi saat ini juga menuntut adanya kompetensi tenaga kerja dan pentingnya standarisasi serta sertifikasi. Trend fenomena ini sangat relevan dengan pemikiran dan implementasi peran SKM dalam upaya kesehatan kerja.
Dapat digarisbawahi di sini mengenai peran SKM dalam upaya kesehatan kerja, kita dapat melihatnya dari titik temu antara kompetensi yang dimiliki SKM khususnya peminatan K3 dengan tujuan dan tugas pokok kesehatan kerja dan standar upaya kesehatan kerja yang biasa diterapkan di tempat kerja dalam bentuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kompetensi SKM sangat sesuai sebagai bagian dari profesi lain dalam upaya kesehatan kerja, yaitu sebagai pengelola program dan dapat melakukan fungsinya untuk melakukan/ mengkoordinasikan langkah-langkah identifikasi potensi bahaya kesehatan, penilaian bahaya kesehatan dan pengendalian melalui berbagai program, pembinaan, pengawasan serta pendidikan dan pelatihan.
Jumlah institusi pendidikan tinggi yang menghasilkan SKM saat ini sangat banyak. Potensi ini akan sangat berarti ketika kita melihat kenyataan bahwa di Indonesia jumlah angkatan kerja adalah terbesar nomor 4 di dunia, yaitu berjumlah sekitar 152 juta jiwa (Survey BPS 2003, untuk penduduk di atas 15 tahun) dan jumlah industri yang cukup besar sekitar 102.000 perusahaan. Selain di perusahaan, SKM dengan kompetensi bidang K3 juga diperlukan di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menjalankan fungsinya membuat regulasi, melakukan supervisi, bimbingan dan evaluasi. Dalam rangka pemberdayaan masyarakat bidang K3, SKM juga dapat memainkan peran di LSM-LSM bidang kesehatan yang tentunya dapat membuat program intervensi kesehatan di tempat kerja. Hal penting untuk dicatat adalah pentingnya pemberdayaan potensi tenaga SKM sesuai kompetensinya untuk dapat menjadi pelaksana upaya kesehatan kerja baik bekerja langsung di perusahaan, ditempatkan di instansi pemerintah maupun bergerak melaui LSM-LSM. Kebijakan kesehatan kerja yang telah dikeluarkan pemerintah harus didukung oleh jejaring terkait. Disamping pemerintah itu sendiri, juga oleh para pengusaha atau pelaku usaha dan para pekerja. Kebutuhan SDM bidang kesehatan kerja selain tenaga medis dan paramedis, seperti dokter dan perawat juga sangat dibutuhkan tenaga-tenaga yang mampu melakukan upaya-upaya kesehatan kerja yang lebih bersifat peningkatan, perlindungan dan pencegahan, yaitu tenaga ini adalah SKM.
Perkembangan pembangunan nasional bangsa Indonesia sekarang ini dihadapkan pada era otonomi dan desentralisasi. Titik berat yang menjadi perhatian baik masyarakat maupun pemerintah adalah bidang pendidikan dan kesehatan. Era globalisasi saat ini juga menuntut adanya kompetensi tenaga kerja dan pentingnya standarisasi serta sertifikasi. Trend fenomena ini sangat relevan dengan pemikiran dan implementasi peran SKM dalam upaya kesehatan kerja.
Dapat digarisbawahi di sini mengenai peran SKM dalam upaya kesehatan kerja, kita dapat melihatnya dari titik temu antara kompetensi yang dimiliki SKM khususnya peminatan K3 dengan tujuan dan tugas pokok kesehatan kerja dan standar upaya kesehatan kerja yang biasa diterapkan di tempat kerja dalam bentuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kompetensi SKM sangat sesuai sebagai bagian dari profesi lain dalam upaya kesehatan kerja, yaitu sebagai pengelola program dan dapat melakukan fungsinya untuk melakukan/ mengkoordinasikan langkah-langkah identifikasi potensi bahaya kesehatan, penilaian bahaya kesehatan dan pengendalian melalui berbagai program, pembinaan, pengawasan serta pendidikan dan pelatihan.
BAB III
PENUTUP
A . Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik
kesimpulan akan arti pentinya tenaga SKM sesuai dengan kompetensinya sebagai
sember daya handal dalam upaya kesehatan kerja dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat. Untuk itu diperlukan koordinasi dan kerja sama lintas
sektoral, khususnya dunia pendidikan, pelaku usaha, pemerintah dan para
pekerja. Dengan demikian upaya peningkatan kesehatan menjadi penting sehingga
produktivitas kerja meningkat, kesehatan masyarakat terlindungi dan pada
gilirannya kesejahteraan masyarakat meningkat dan bangsa Indonesia dapat
bangkit dari keterpurukan.
B . Saran
Sebaik nya, dukungan dari pemerintah
dan kesadaran dari masyarakat harus lebih di tingkatkan supaya tercipta derajat
kesehatan masyarakat yang sebaik-baiknya dan yang setingi-tingginya.
DAFTAR PUSTAKA
Notoatmojo
soekidjo.2007.Kesehatan Masyarakat Ilmu
dan Seni.Jakarta: PT.RINEKA
CIPTA
No comments:
Post a Comment