MAKALAH BIMBINGAN
KONSELING
“Pengertian
Bimbingan Konseling"
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada kehidupan suatu bangsa,
pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan
dan keberlangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan. Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.[1]
Manusia membutuhkan pendidikan untuk berperilaku sekaligus untuk
menyelesaikan persoalan kehidupan sehari-hari. Pendidikan melekat dalam
kehidupan diri manusia atau sesuatu yang inheren bagi tercapainya peradaban
manusia yang lebih baik. Manusia telah belajar mulai dari keluarganya. Keluarga
memberikan pengajaran untuk peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anaknya
yang berakhir untuk peningkatan kualitas suatu bangsa. Manusia belajar untuk
berinteraksi dengan alam sekeliling sejak lahir di dunia dan yang pertama
mengajarinya adalah keluarga. Peranan pendidikan dalam hidup dan kehidupan
manusia terlebih di zaman modern sekarang ini yang dikenal dengan abad cybernetica,
pendidikan diakui sebagai satu kekuatan (education as power) yang
menentukan prestasi dan produktivitas di bidang yang lain. Dalam arti bahwa
seluruh aspek kehidupan tidak bisa lepas dari pendidikan, baik itu pendidikan
melalui lembaga formal maupun non formal. Hubungan dan interaksi sosial yang
terjadi dalam proses pendidikan di masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan
kepribadian manusia.
Pendidikan merupakan proses yang esensial untuk mencapai tujuan dan
cita-cita pribadi individu. Pendidikan menggambarkan suatu proses yang
melibatkan berbagai faktor dalam upaya mencapai kehidupan yang bermakna, baik
bagi individu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
Realita
saat ini banyak sekali bermunculan peristiwa kejadian yang sebenarnya berakar
dari problem yang tidak terentaskan. Misalnya bunuh diri, penggunaan dean
kecanduan narkoba dan napza, perkosaan, permerasan, kekerasan dalam rumah
tangga, kekerasan terhadap anak, bahkan bermunculan pedofil yang merasahkan
mayakat. Problem manusia pada peradaban saat ini, sebagaimana gunung es yang
terlihat hanya sedikit.
Bimbingan dan
konseling yang kegiatan pokoknya membantu manusia yang ditimpa beban masalah
pada aspek psikis. Bimbingan dan konseling yang sifatnya sosial membantu dengan
ikhlas semua orang yang tanpa memandang status sosial, ekonomi, jabatan dan
lain sebagainya. Pada intinya bimbingan dan konseling sebenarnya sangat
diperlukan karena masyarakat sekarang ini penuh dengan problem kehidupan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Bimbingan Konseling Islam?
2.
Apa
Tujuan dan Dasar Bimbingan Konseling Islam?
3.
Apa
Saja Asas-Asas Bimbingan Konseling Islam?
4.
Apa
saja Landasan Bimbingan Konseling Islam?
5.
Bagaimana
Metode Bimbingan Konseling Islam?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
Apa itu Bimbingan Konseling Islam
2.
Mengetahui
Tujuan Bimbingan Konseling Islam
3.
Mengetahui
Dasar Hukum dan Landasan Bimbingan Konseling Islam
4.
Mengetahui
Asas-Asas di Dalam Bimbingan Konseling Islam
5.
Mengetahui
Metode Bimbingan Konseling Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bimbingan Konseling Islam[2]
Perlu diketahui bahwa pengertian dari bimbingan dan konseling
merupakan suatu hal yang berbeda, bimbingan adalah proses memberikan bantuan
kepada konseli dalam hal pencegahan. DR. Moh Surya (1986) dalam Hallen,
menyebutkan definisi bimbingansebagai berikut:
“Bimbingan adalah
suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman
diri, penerimaan diri, pengerahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai
tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri denganlingkungan”.
Sedangkan konseling beberapa ahli
sudah memberikan pengertian tentang konseling beberapa diantaranya:
1.
Menurut Drs. Dewa Ketut Sukardi
“Konseling adalah suatu upaya bantuan yang
dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dan konseli yang
berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi), yang dilakukan dalam
suasana keahlian dan yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku, agar
memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah
lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang”.
2.
Prof. DR. Hasan Langgulung
“Konseling
adalah proses yang bertujuan menolong seseorang yang mengidap goncangan
psikologis atau goncangan akal agar ia dapat menghindari diri sendiri dari
padanya”
3.
Bruce Shartzer dan Shelley C. Stone
“Counseling
is a proses which takes place in a one-to-one relationship between an
individual troubled by problems with which he cannot cope alone, and a
professional worker whose training and experience have qualified him to help
ather reach solution to various types of personal difficulties”(Konseling
adalah sebuah proses pengambilan tempat (hati) dalam seorang kepada
orang lain berhubungan dengan permasalahan individual dimana masalah itu tidak
dapat dipecahkan sendiri, dan pekerja profesional (konselor) yang ahli dan
berpengalaman punya ijasahmembantu yang lain (konseli) mencapai solusi dari
berbagai macam kesulitan atau permasalahan personal).
Pada
sub judul tersebut di atas terdapat tiga kata yaitu bimbingan, konseling dan
Islami. Dalam kamus pendidikan (Dictionary of Education, 1973) bimbingan
adalah suatu proses membantu seseorang untuk memahami dirinya dan dunianya.[3]
Bimbingan
adalah proses pemberian bantuanyang dilakukan oleh orang yang ahli kepada
seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa;
agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan
kemampuan dirinya sendiri dan mandiri; dengan memanfaatkan kekuatan individu
dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan; berdasarkannorma-norma yang
berlaku. ( Prayitno 2004 : 99). Kemandirian yang dimaksud di atas mencakup lima
hal, yaitu :
a.
Mengenal diri sendiri dan lingkungannya
b.
Menerima diri sendiri dan linkungannya secara positif dan
dinamis
c.
Mengambil keputusan
d.
Mengarahkan diri
e.
Mewujudkan diri
Berdasarkan definisi ini, bimbingan
islami merupakan proses bimbingan sebagaimana
proses bimbingan lainnya, tetapi dalam segala aspek kegiatannya selalu
berlandaskan ajaran Islam yaitu sesuai dengan prinsip – prinsip Alqur’an dan
sunnah Nabi Muhammad SAW.
Bimbingan Islami adalah usaha
bantuan yang sitematis dan kontenu yang diberikan oleh pembimbing kepada
individu atau kelompok individu, agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat dengan cara peningkatan pengetahuan diri (self
knowledge), kesediaan menerima diri sendiri (self acceptance),
kepercayaan diri (self confidence), kedisiplinan (self diciplener), dengan
petunjuk-petunjuk yang islami Sehingga dengan
demikian individu/kelompok individu dapat menentukan tindakan yang
tepat dalam kehidupan di dunia sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Hadist.
Thohari Musnamar membagi tujuan bimbingan dan
konseling Islami menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Adapun tujuan umum dari
bimbingan dan konseling Islam adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya
agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Tujuan khusus bimbingan
dan konseling Islami adalah;
1.
Membantu
individu agar tidak menghadapi masalah.
2.
Membantu individu mengatasi masalah yang dihadapi.
3.
Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan
kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik,
sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
Tujuan konseling Islami menurut Hamdani Bakran
Adz-Dzuki, adalah :
1.
Untuk
menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan
mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainah), bersikap lapang dada
(radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
2.
Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan,
tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan
keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan social dan alam sekitarnya.
3.
Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu
sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong
dan rasa kasih sayang.
4.
Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu
sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada
Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan untuk
menerima ujian-Nya.
5. Untuk menghasilkan potensi
ilahiyyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai
khalifah dengan baik, menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat
memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungan pada berbagai aspek
kehidupan
Asas bimbingan dan konseling Islam berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi
di tambah berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan, yaitu :
1.
Asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Tujuan bimbingan dan konseling Islam adalah membantu
klien mencapai kebahagiaan hidup yang senantiasa didambakan setiap manusia.
2. Asas fitrah
Bimbingan dan konseling Islam merupakan bantuan kepada
klien yang mengenal, memahami, dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak
dan tingkah laku serta tindakkannya berjalan dengan fitrah. Fitrah tersebut.
Manusia menurut Islam dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu berbagai kemampuan
potensi bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam.
3.
Asas “lillahi Ta’ala”
Bimbingan
dan konseling Islam ini dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Konsekuensi
dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugas dengan penuh keikhlasan.
Klienpun menerima, meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela pula
karena semua pihak merasa bahwa semua yang dilakukan karena untuk pengabdian
kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk
Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya. Firman Allah surat al-Bayinah
ayat 5 Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan
supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah
agama yang lurus”
4.
Asas bimbingan seumur hidup
Bimbingan
dan konseling merupakan bagian dari komponen pendidikan. Oleh karena itu,
pemberian layanan bimbingan dan konseling dilakukan sepanjang hidup manusia.
Manusia yang hidup di dunia tidak ada yang selalu bahagia kadang kala dalam
kehidupan ini akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Untuk itu di
perlukan bimbingan dan konseling Islami yang diharapkan bisa mengatasi semua
permasalahan hidup sepanjang hayat.
5.
Asas kesatuan jasmani-rohani
Bimbingan dan konseling Islami memandang manusia
sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah tidak memandang sebagai makhuk jasmaniah
semata. Untuk itu bimbingan dan konseling Islami membantu individu untuk hidup
seimbang jasmaniah dan rohaniah.
6.
Asas keseimbangan rohani
Allah telah
memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan atau keutamaan-keutamaan yang
tidak diberikan kepada makhuk lain selain manusia.
7.
Asas kemaujudan individu
Bimbingan dan
konseling Islam melihat kepada citra manusia menurut Islam. Seseorang melihat
eksistensi tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan kemerdekaan
pribadi.
8.
Asas sosialitas manusia
Manusia
merupakan makhluk social. Hal ini di akui dan diperhatikan dalam Bimbingan dan
konseling Islam. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri
sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki, merupakan aspek-aspek yang
diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Dalam bimbingan dan
konseling Islami, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu
dalam batas tanggung jawab sosial.
9.
Asas kekhalifahan manusia
Manusia
menurut pandangan Islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung
jawab yang besar, yakni mengelola alam, semesta dengan kata lain, manusia di
pandang makhluk yang berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya.
Firman Allah surat Fathir ayat 39 Artinya : “Dia-lah yang menjadikan kamu
khalifah-khalifah di muka bumi. barangsiapa yang kafir, Maka (akibat)
kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu
tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran
orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka
belaka”.
10.
Asas keselarasan dan keadilan
Islam
menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian, dalam segala
segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia berlaku adil terhadap diri
sendiri, alam semesta, dan juga kepada Allah SWT.
11.
Asas pembinaan akhlakul karimah
Bimbingan
dan konseling Islam membantu klien atau yang dibimbing memelihara,
mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah
di utus oleh Allah SWT.
12.
Asas kasih sayang
Setiap
manusia memerlukan cinta, kasih sayang dan rasa sayang dari orang lain. Rasa
kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan
konseling Islam dilakukan dengan berlandasan kasih sayang, sebab dengan kasih
sayang pemberian bimbingan dan konseling akan menyentuh hati dan tujuan akan
cepat tercapai.
13.
Asas musyawarah
Bimbingan
dan konseling Islam dilakukan dengan asas musyawarah artinya antara pembimbing
dengan yang di bimbing terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak
mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka dalam berpendapat.
14.
Asas keahlian
Bimbingan
dan konseling Islam dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan
dan keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian
dalam teknik-teknik bimbingan dan konseling.
D. Landasan
Bimbingan dan Konseling Islam
Al Qur'an dan Hadits merupakan
landasan utama yang dilihat dari sudut asal-usulnya, merupakan landasan naqliyah,
maka landasan lain yang dipergunakan oleh bimbingan dan konseling islami yang
sifatnya aqliyah adalah filsafat dan ilmu, dalam hal ini filsafat Islam
dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran Islam.[6]
Landasan
filosofis Islam yang penting artinya bagi bimbingan dan konseling Islam antara
lain :
1. Falsafah tentang dunia manusia
(citra manusia).
2. Falsafah tentang dunia dan
kehidupan.
3. Falsafah tentang pernikahan dan
keluarga.
4. Falsafah tentang pendidikan.
5. Falsafah tentang masyarakat dan
hidup kemasyarakatan.
6. Falsafah tentang upaya mencari
nafkah atau falsafah kerja.
Dalam
gerak dan langkahnya, bimbingan dan konseling islami berlandaskan pula pada
berbagai teori yang telah tersusun menjadi ilmu. Sudah barang tentu teori dan
ilmu itu, khususnya ilmu-ilmu atau teori-teori yang dikembangkan bukan oleh
kalangan Islam, yang sejalan dengan ajaran Islam sendiri. Ilmu-ilmu yang
membantu dan dijadikan landasan gerak operasional bimbingan dan konseling Islam
itu antara lain.
1. Ilmu jiwa (psikologi)
2. Ilmu hukum Islam (syari’ah)
3. Ilmu kemasyarakatan (sosiologi,
antropologi sosial dan sebagainya).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam
pelaksanaan bimbingan konseling islami mestinya didasarkan atas:
1. Prinsip landasan dan
dasar hanya beriman kepada Allah SWT.
2. Prinsip kepercayaan
beriman kepada malaikat
3. Prinsip kepemimpinan
beriman kepada nabi dan rasulnya
4. Prinsip pembelajaran
beriman kepada Al-Qur’an Al karim
5. Prinsip masa depan
beriman kepada hari kemudian, dan
6. Prinsip keteraturan
beriman kepada ketentuan Allah.
Dengan menjalankan bimbingan konseling
yang didasarkan pada prinsip diatas yang tidak lain dengan rukun iman yang yang
dikenal dalam islam, maka pelaksanaan bimbingan dan konseling akan mengarahkan
peserta didik kearah kebenaran.
Selanjutnya untuk mengwujudkan tujuan
bimbingan konseling sebagaimana diharapkan diatas, dalam pelaksanaan pembimbing
dan konselor tersebut diharapkan memiliki tiga langkah, yaitu dua kalimat
syahadat sebagai mission statement yang jelas, shalat lima waktu sebagai metode
pembangunan karakter sekaligus symbol kehidupan, dan puasa sebagai alat untuk
mempertahankan kemampuan pengendalian diri.
Berkenaan dengan
dimensi spiritual dalam konseling Islami, Allah ditempatkan
pada posisi Konselor Yang Maha Agung, satu-satunya tempat manusia menyerahkan
diri dan permasalahannya, sebagai sumber penyelesaian masalah, sumber kekuatan
dan pertolongan, sumber kesembuhan. Pengertian ini jelas terungkap isyaratnya
dalam surah al-Baqarah (2) ayat 112, 156, 255, 284, Surah ali-Imran (3) ayat
159-160, Surah at-Talaq (65) ayat 3-4, sebagai berikut:
مَا لَّهُ نَوْمٌ وَلاَ سِنَةٌ تَأْخُذُهُ لاَ الْقَيُّومُ الْحَيُّ هُوَ
إِلاَّ إِلَـهَ لاَ اللّهُ
مَا يَعْلَمُ بِإِذْنِهِ إِلاَّ عِنْدَهُ
يَشْفَعُ الَّذِي ذَا مَن الأَرْضِ فِي وَمَا السَّمَاوَاتِ فِي
وَسِعَ شَاء بِمَا إِلاَّ عِلْمِهِ مِّنْ
بِشَيْءٍ يُحِيطُونَ وَلاَ خَلْفَهُمْ وَمَا أَيْدِيهِمْ بَيْنَ
-٢٥٥- الْعَظِيمُ الْعَلِيُّ وَهُوَ حِفْظُهُمَا يَؤُودُهُ وَلاَ وَالأَرْضَ
السَّمَاوَاتِ كُرْسِيُّهُ
Artinya: “Allah, tidak ada tuhan selain Dia.Yang
Maha Hidup, Yang terus menerus Mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan
tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak
ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia Mengetahui apa
yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak
mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya melainkan apa yang Dia Kehendaki.
Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat Memelihara
keduanya, dan Dia Maha Tinggi, Maha Besar.”
Inti makna surah al-Baqarah (2) ayat 255
adalah Allah menegaskan akan kekuasaannya terhadap seluruh alam. Ia secara
terus-menerus mengurus makhluknya. Hanya dialah penguasa sebagai pemberi
pertolongan, dan hanya dia yang berhak disembah.
E. Metode Bimbngan
Konseling[7]
1.
Metode langsung
Metode langsung
(metode komunikasi langsung) adalah metode di mana pembimbing melakukan
komunikasi langsung (bertatap muka) dengan orang yang dibimbingnya. Metode ini
dapat dirinci lagi menjadi:
a.
Metode individual
Pembimbing
dalam hal ini melakukan komunikasi langsung secara individual dengan pihak yang
dibimbingnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mempergunakan teknik: percakapan pribadi, yakni pembimbing melakukan
dialog langsung tatap muka dengan pihak yang dibimbing; kunjungan ke rumah
(home visit), yakni pembimbing mengadakan dialog dengan kliennya tetapi
dilaksanakan di rumah klien sekaligus untuk mengamati keadaan rumah klien dan
lingkungannya; kunjungan dan observasi kerja, yakni pembing/konseling jabatan,
melakukan percakapan individual sekaligus mengamati kerja klien dan
lingkungannya.
b.
Metode kelompok
Pembimbing
melakukan komunikasi langsung dengan klien dalam kelompok. Hal ini dapat
dilakukan denga teknik-teknik: 1) diskusi kelompok, yaitu pembimbing
melaksanakan bimbingan dengan cara mengadakan diskusi dengan/bersama kelompok
klien yang mempunyai masalah yang sama; 2) karyawisata, yakni bimbingan
kelompok yang dilakukan secara langsung dengan mempergunakan ajang karya wisata
sebagai forumnya; 3) sosiodrama, yakni bimbingan/konseling
2.
Metode Tidak Langsung
Metode tidak langsung (metode komunikasi tidak langsung)
adalah metode bimbingan/konseling yang dilakukan melalui media komunikasi masa.
Hal ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok, bahkan massal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
paparan dan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan konseling
menurut ahli bahasa dari istilah inggris guidance dan counseling. Dalam kamus
bahasa Inggris guidance dikaitkan dengan kata asal guide, yang diartikan
sebagai berikut : menunjukkan jalan,memimpin, menuntun, memberikan petun-juk,
mengatur, mengarahkan, memberikan nasehat. Dalam ka- mus bahasa Inggris,
counseling dikaitkan dengan kata counsel, yang diartikan sebagai berikut:
nasehat, anjuran, pembicaraan.
Sedangkan
bimbingan dan konseling Islami adalah seb-agai suatu proses pemberian bantuan
terhadap individu agar me-nyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah
SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT,
sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan kata lain
bimbingan dan konseling Islami merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam
rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar
dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran
Islam.
Bimbingan dan
konseling Islam merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka
mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam.
Dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami, prinsip-prinsip yang digunakan
bersumber dari ajaran utama Islami, yaitu al-Qur’an dan Hadis yang kemudian
dilengkapi dengan hasil penelitian dan pengalaman praktis berkaitan dengan
hakikat manusia, perkembangan serta kehidupan manusia dalam konyeks sosial
budaya.
Secara garis
besar atau secara umum, tujuan bimbingan dan konseling Islami itu dapat
dirumuskan sebagai “membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia
seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.”
Secara umum
bimbingan dan konseling memiliki tiga fungsi yaitu fungsi preventif, yakni
membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya. Fungsi
kuratif atau korektif, yaki membantu individu memecahkan masalah yang sedang
dihadapinya dan fungsi preservatif, yakni membantu individu menjaga agar
situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik
(terpecahkan) dan kebaikan itu bertahan lama (in state of good).
Untuk mencapai
tujuan seperti yang telah disebutkan, dan sejalan dengan fungsi-fungsi
bimbingan dan konseling Islami tersebut, maka bimbingan dan konseling Islami
melakukan kegiatan yang dalam garis besarnya dapat disebutkan Mengingatkan
kembali individu akan fitrahnya, Membantu individu tawakkal atau berserah diri
kepada Allah, Membantu individu merumuskan masalah yang dihadapinya dan
membantunya mendiagnosis masalah yang sedang dihadapinya itu, Membantu individu
menemukan alternatif pemecahan masalah, Membantu individu mengembangkan
kemampuan mengantisipasi masa depan, sehingga mampu memperkirakan
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan keadaan-keadaan sekarang,
atau memperkirakan akibat yang akan terjadi manakal sesuatu tindakan saat ini
dikerjakan.
DAFTAR PUSAKA
Tim Citra Umbara, Undang-Undang R.I Nomor.
20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dan Peraturan Pemerintahan R.I. Tahun
2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Serta Wajib Belajar (Bandung: Citra
Umbara, 2012), hlm. 2-3.
Sumarto, Bimbingan Dan
Konseling (Jambi;
Pustaka Ma’arif Press, 2018), Hlm. 10
Diakses di https://www.researchgate.net/publication/317430065_Bimbingan_dan_Konseling_Islami_dan_Problem_Mayarakat 17.11 WIB
http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/konseling/article/download/1044/956
[1]Tim
Citra Umbara, Undang-Undang R.I Nomor. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dan
Peraturan Pemerintahan R.I. Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Serta Wajib Belajar (Bandung: Citra Umbara, 2012), hlm. 2-3.
No comments:
Post a Comment