MAKALAH PEMBELAJARAN MENURUT PARA AHLI BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan menurut Undang-undang No.
20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Belajar merupakan salah satu faktor
yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku
individu. Nana Syaodih Sukmadinata
(2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu
berlangsung melalui kegiatan belajar.
Proses belajar pada hakikatnya juga
merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Peserta didik harus
dianggap sebagai makhluk yang dinamis, sehingga harus diberi kesempatan untuk
menentukan harapan dan tujuan mereka sendiri dan guru bukanlah satu-satunya
orang yang paling tahu. Oleh karena itu, pembelajaran harus berpusat pada peserta
didik (child centered), tidak tergantung pada text book atau
metode pengajaran tekstual.
Berdasarkan latar belakang di atas
maka penulis mengajukan makalah yang berjudul “Hakikat Belajar dan Pembelajaran ” yang nantinya dapat
memperjelas pengertian dan Hakikat dari belajar, termasuk didalamnya tujuan
dalam belajar dan pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan belajar?
2. Apa
yang dimaksud dengan pembelajaran?
3. Apa
tujuan dari belajar dan pembelajaran?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mendeskripsikan apa definisi dari belajar.
2.
Untuk mendeskripsikan apa definisi dari pembelajaran.
3.
Untuk mendeskripsikan tujuan dari belajar dan
pembelajaran.
D. Manfaat Penulisan:
Berikut beberapa
manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
1.
Sebagai refernsi bagi mahasiswa.
2.
Dapat diterapkan dalam proses pembelajaran.
3.
Dapat menjadi bahan kajian bagi dosen ataupun
mahasiswa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Belajar dan Pembelajaran
Secara umum belajar dapat diartikan
sebagai proses perubahan perilaku, akibat interaksi individu dengan lingkungan.
[1]Belajar
juga dapat diartikan sebagai proses atau usaha yang dilakukan tiap individu
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku baik dalam bentuk pengetahuan,
keterampilan maupun sikap dan nilai yang positif sebagai pengalaman untuk mendapatkan
sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari. Kegiatan belajar tersebut ada
yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di tempat lain seperti di museum, di
laboratorium, di hutan dan dimana saja. Menurut KBBI belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian
atau ilmu.
Berikut beberapa pengertian belajar menurut para ahli
adalah sebagai berikut:
1.
Menurut Jammes O.Wittaker
Belajar dapat didefinisikan sebagai proses dimana
tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui pelatihan atau pengalaman.[2]
2.
Belajar Menurut Skinner
Skinner berpandangan bahwa belajar adalah perilaku.
Pada saat orang belajar, maka responsnya menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila
ia tidak belajar maka responsnya menurun. Dalam belajar ditemukan adanya hal
berikut:[3]
a.
Kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan
respons pebelajar.
b.
Respons si pebelajar, dan
c.
Konsekuensi yang bersifat menguatkan respons tersebut.
Pemerkuat terjadi pada stimulus yang menguatkan konsekuensi tersebut. Sebagai
ilustrasi, perilaku respons si pebelajar yang baik diberi hadiah. Sebaliknya,
perilaku respons yang tidak baik diberi teguran dan hukuman.
Dalam menerapkan teori skinner, guru perlu
memperhatikan dua hal penting, yaitu: (1) pemilihan stimulus yang
diskriminatif, dan (2) penggunaan penguatan.
3.
Belajar Menurut Gagne
Menurut Gagne belajar merupakan kegiatan yang kompleks.
Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar oarng memiliki keterampilan,
pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilatas tersebut dari stimulasi
dari lingkungan, dan proses kognitif yang dilakukan oleh pembelajar.[4]
Menurut Gagne belajar terdiri dari tiga kompenen
penting, yaitun kondisi ekternal, kondisi internal, dan hasil belajar. Gegne
berpendapat dalam belajar tardiri dari tiga tahap yang meliputi Sembilan fase.
Tahapan itu sebagai berikut; persiapan untuk belajar, pemerolehan dan unjuk
perbuatan (Perfomansi), dan alih belajar. Pada tahap Persiapan dilakukan
tindakan mengarahkan perhatian, pengharapan dan mendapatkan kembali informasi.
Pada tahap pemerolehan dan performansi digunakan untuk persepsi selektif, sandi
semantic, pembangkitan kembali dan respons, serta penguatan. Tahap alih belajar
meliputi pengisyaratan untuk membangkitkan, dan memperlakukan secara umum.
4.
Belajar Menurut Pandangan
Piaget
Piaget berpendapat bahwa pengetahuan dibentuk oleh
individu. Sebab individu melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungan.
Lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan
maka fungsi intelek semakin berkembang. Perkembangan intelektual melalui
tahap-tahap berikut: sensori motor (0, 0-2, 0 tahun), pra-oprasional (2,0-7,0
tahun), oprasional kongkret (7,0-11,0 tahun), dan operasi formal (11,0-ke
atas).[5]
Pada tahap sensori motor anak mengenal lingkungan
dengan kemampuan sensorik dan metorik. Anak mengenal lingkungan dengan
penglihatan, penciuman, pendengaran, perabaan, dan mengerak-gerakkannya. Pada
tahap pra operasional, anak mengandalkan diri pada presepsi tentang realitas.
Ia telah mampu menggunakan symbol, bahasa, konsep sederhana, berpartisipasi,
membuat gambar, dan mengolong-golongkan. Pada tahap operasi kongkret anak dapat
mengembangkan pikiran logis. Ia dapat mengikuti penalaran logis, walau kadang-kadang
memecahkan masalah secara “trial and error”. Pada tahap operasi formal anak
dapat berpikir abstrak seperti pada orang dewasa.
5.
Belajar Menurut Rogers
Rogers menyayangkan praktek pendidikan disekolah tahun
1960. Menurut pendapatnya praktek
pendidikan menitik berstkan pada segi pengajaran bukan pada siswa yang belajar.
Praktek tersebut ditandai oleh peran guru yang dominan dan siswa hanya
menghafalkan pelajaran.[6]
Rogers mengemukakan pentingnya guru memperhatikan
prinsip pendidikan. Prinsip pendidikan dan pembelajaran tersebut sebagi
berikut:
a.
Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan wajar untuk
belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
b.
Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi
dirinya.
c.
Pengorganisasian bahan pengajaran berarti
mengorganisasikan bahan dan ide baru, sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
d.
Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti
belajar tentang proses-proses belajar, keterbukaan belajar mengalami sesuatu,
bekerja sama dengan melakukan pengubahan diri terus menerus.
e.
Belajar yang optimal akan terjadi, bila siswa
berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam proses belajar.
f.
Belajar mengalami (experiential learning) dapat
terjadi, bila siswa mengevaluasi dirinya sendiri.
g.
Belajar mengalami menuntut keterlibatan siswa secara
penuh dan sungguh-sungguh.
Jadi, dapat disimpulkan belajar adalah proses perubahan
perilaku atau kegiatan yang kompeks yang dilakukan tiap individu akibat
interaksi beserta pengalaman yang didapat dengan lingkungan atau stimulus yang
berasal dari lingkungan untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, sikap, dan
nilai.
Berikut
beberapa definisi pembelajaran menurut para ahli adalah sebagai berikut:
a. Menurut KBBI
Pembelajaran
adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.
b. Menurut Hamalik
Pembelajaran merupakan suatu kombinasi yang tersusun
antara unsur manusiawi, material, fasilitas, dan rencana yang saling
mempengaruhi untuk mencapai suatu tujuan.[7]
c. Menurut Dimyati dan Mudjiono
Pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam
desain intruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan
pada sumber belajar.
d. Menurut UUSPN No.20 Tahun 2003
Pembelajaran
merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar
pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran sebagai proses belajar yang
dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreatif berpikir yang dapat meningkatkan
kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi
pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap
materi pembelajaran.
e. Menurut Gagne dan Briggs
Pembelajaran
adalah suatu system yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang
berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk
mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat
internal.
f. Menurut Kinirk dan Gustafson
Pembelajaran
merupakan suatu proses yang sistematis melalui tahap perancangan, pelaksanaan
dan evaluasi dalam hal ini pembelajran tidak terjadi seketika, melainkan sudah
melalui tahap pembelajaran.[8]
Jadi, Pembelajaran adalah suatu proses interaksi yang
sistematis antara peserta didik, pendidik serta sumber belajar yang melalui
tahap perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi untuk mempengaruhi dan mendukung
serta untuk mencapai proses belajar atau tujuan belajar.
B. Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1. Tujuan Belajar
Tujuan
belajar menurut Sukandi (1983: 18) adalah mengadakan perubahan tingkah laku dan
perbuatan. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan,
kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan
penghargaan. Sedangkan Surakhmat (1986) mengatakan bahwa tujuan belajar adalah
mengumpulkan pengetahuan, penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan sikap
dan perbuatan.
Jadi,
tujuan belajar adalah untuk melakukan perubahan baik tingkah laku maupun
perbuatan serta untuk mendapatkan pengetahuan, penanaman konsep dan pembentukan
sikap dan perbuatan.
2. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah
suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan
yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang
diharapkan. Proses pembelajaran adalah proses membantu siswa belajar,yang
ditandai dengan perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik.
Ketercapaian tujuan
pembelajaran dapat dikatakan sebagai dampak dari proses pembelajaran. Dampak
pembelajaran adalah hasil belajar yang segera dapat diukur, yang terwujud dalam
hasil evaluasi pembelajaran.
Dalam Permendiknas RI No. 52
Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran
memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan
topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu
pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk
mengukur prestasi belajar siswa.
Tujuan belajar dan pembelajaran
yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi Instruksional Bloom. Menurut
Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan
psikomotorik terhadap lingkungannya. Ranah kognitif terdiri dari enam jenis
perilaku, sebagai berikut:
a. Pengetahuan, yang berkenaan dengan ingatan
tentang fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip atau metode.
b. Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti
dan makna tentang hal yang dipelajari.
c. Penerapan, kemampuan mengaplikasi yang
mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang
nyata dan baru.
d. Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu
kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami
dengan baik. Misalnya dapat menguraikan sebab-sebab terjadinya sesuatu, dan
memahami hubungan antar bagian-bagiannya.
e. Sintesis, adalah proses memadukan
bagian-bagian atau unsure-unsur secara logis, mencakup kemampuan membentuk
suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun program kerja.
f. Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk
pendapat, menilai, dan menentukan keputusan tentang suatu hal berdasarkan
criteria tertentu. Misalnya kemampuan menilai hasil karangan.
Ranah
afektif terdiri dari lima perilaku, yakni:
a. Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal
tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut. Misalnya kemampuan mengakui adanya
perbedaan-perbedaan.
b. Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan
memperhatikan, dan berpatisipasi dalam suatu kegiatan.
c. Penilaian dan penentuan sikap yang mencakup
menerima suatu nilai, menghargai, mengakui dan menentukan sikap. Misalnya dapat
menerima pendapat orang lain.
d. Organisasi, mencakup kemampuan membentuk suatu
system nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan suatu
nilai dan menjadikannya sebagai pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
e. Pembentukan pola hidup, yang mencakup
menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola kehidupan pribadi. Misalnya,
kemampuan mempermbangkan dan menunjukkan tindakan disiplin.
Sedangkan
ranah psikomotorik terdiri dari tujuh perilaku, yaitu:
a. Persepsi, yang mencakup kemampuan
memilah-milah hal-hal secara khas serta menyadari perbedaannya. Misalnya
perbedaan warna.
b. Kesiapan, yang mencakup kesiapan secara
jasmani dan rohani sebelum terjadinya suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
c. Gerakan
terbimbing, kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerakan peniruan,
seperti meniru gerak tari.
d. Gerakan terbiasa, kemampuan melakukan
gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan tepat.
e. Gerakan kompleks, yaitu kemampuan melakukan
gerakan atau keterampulan yang terdiri dari banyak tahap, secara lancer,
efisien dan tepat. Misalnya membongkar pasang peralatan secara tepat.
f. Penyesuaian pola gerakan, mencakup kemampuan
mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerak dengan persyaratan khusus
yang berlaku. Misalnya keterampilan bertanding olahraga.
g. Kreativitas, yang mencakup kemampuan
melahirkan pola gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan
membuat tari kreasi baru (Dimyati, 2000).
Jadi, tujuan pembelajaran
adalah untuk memberikan petunjuk dalam memilih isi mata pelajaran, serta
menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa serta untuk
mencapai perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Belajar adalah proses perubahan perilaku atau kegiatan
yang kompeks yang dilakukan tiap individu akibat interaksi beserta pengalaman
yang didapat dengan lingkungan atau stimulus yang berasal dari lingkungan untuk
memperoleh keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai.
Pembelajaran adalah suatu proses interaksi yang
sistematis antara peserta didik, pendidik serta sumber belajar yang melalui
tahap perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi untuk mempengaruhi dan mendukung
serta untuk mencapai proses belajar atau tujuan belajar.
Tujuan
belajar adalah untuk melakukan perubahan baik tingkah laku maupun perbuatan
serta untuk mendapatkan pengetahuan, penanaman konsep dan pembentukan sikap dan
perbuatan. Sedangkan, tujuan pembelajaran adalah untuk memberikan petunjuk
dalam memilih isi mata pelajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk
mengukur prestasi belajar siswa serta untuk mencapai perubahan perilaku baik
dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
B. Saran
Belajar merupakan suatu keharusan,
disadari atau pun tidak. Namun, proses belajar akan lebih efektif jika
seseorang menemukan metode belajar yang tepat, metode belajar yang tepat akan
mengefektifkan proses penyerapan ilmu. Oleh karena itu, kenalilah dirimu dan
temukanlah metode yang paling sesuai dengan kepribadian masing-masing.
Sehubungan dengan hasil penulisan
makalah ini, penulis menyarankan kepada para pembaca agar diadakan pengkajian
lanjutan yang berjudul sama dengan makalah ini, agar ditemukan pengertian dari
Hakikat belajar dan pembelajaran yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Chanra. 2012. “Tujuan Belajar dan
Pembelajaran”.https://chanra730.blogspot.com/2012/03/tujuan-belajar-dan-pembelajaran.html. Diakses 13 Maret 2012
Dimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Lefudin. 2017. Belajar dan Pembelajaran. Yogjakarta: CV
Budi Utama.
No comments:
Post a Comment