1

loading...

Wednesday, August 14, 2019

MAKALAH NIAT DALAM IBADAH


MAKALAH NIAT DALAM IBADAH 

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
      Amalan yang baik adalah amalan yang disertai dengan niat yang baik. Orang yang beramal dengan niat yang baik akan mendapatkan dampak yang baik. Sebaliknya, orang yang beramal dengan niat yang buruk maka akan mendapatkan dampak buruk.
     Niat adalah salah satu unsur terpenting dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Bahkan dalam setiap perbuatan yang baik dan benar ( ibadah) menghadirkan niat hukumnya fardhu bagi setiap pelaksanaannya. Banyak hadist yang mencantumkan seberapa penting arti menghadirkan niat dalam setiap perbuatan. Niat juga mengandung makna keikhlasan terhadap apa yang kita kerjakan. Jadi pada intinya setiap niat yang baik pasti menghasilkan perbuatan yang baik pula dan sebaliknya, setiap niat yang buruk akan menghasilkan perbuatan yang buruk pula.  
B.Rumusan Masalah
   1.Apa pengertian niat?
   2.Apa urgensi niat dalam ibadah?
C.Tujuan
   1. Untuk mengetahui pengertian niat
   2. untuk  mengetahui apa urgensi niat dalam ibadah

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Niat
        Niat adalah ruh perbuatan dan inti sarinya. Perbuatan tanpa niat bagaikan jasad mati tanpa ruh, sedangkan niat adalah ibadah yang disyariatkan yang memiliki pengaruh dalam amal perbuatan dan dengan perbuatan tersebut muncul sebuah hukum yang dapat dibangun diatasnya. Niat adalah dasar dari perbuatan, baik kaedahnya dan ukuran yang dapat membedakan antara sah, rusak, diterima dan ditolak. Perbuatan bisa dikatakan sah jika niatnya juga sah, begitu juga sebaliknya, jika niatnya jelek, maka perbuatannya juga dikatakan jelek, tentunya hal ini sangat menentukan kesesuaian dengan balasan yang akan diterima didunia dan diakhirat.
      Niat berlaku dalam berbagai bab-bab fiqih. Menurut Ibnu Nujaim, niat  dijadikan pada perbuatan sebagai kaidah pertama yakni kaidah “la tsawaba illa bi niyyatin” tidak ada pahala kecuali tanpa niat. Dan jika terdapat hukum-hukum kebiasaan adat  semuanya tergantung pada niat sehingga niat sangat penting untuk diutamakan dalam segala perbuatan dan menjadikannya sebagai rukun pertama.
     Makna niat menurut Syahid Muhammad Shadr dalam Fiqh al-akhlaq menjelaskan tentang makna-makna niat,yaitu ;
1.      Niat verbal yaitu niat yang terkadang diucapkan ketika hendak masuk shalat atau disebagian amal haji.
2.      Niat konsepsional yaitu menghadirkan kandungan niat verbal tanpa pengucapan
3.      Maksud,yakni mengetahui apa yang diperbuat.dalam istilah inilah hadist semua amal dengan niat
4.      Tujuan,apa yang menjadi tujuan dalam perbuatan,jika tujuannya baik makan dikatakan  niatnya baik,jika niatnya buruk maka dikatakan niatnya buruk.
5.      Batin atau jiwa atau hati seseorang. Jiak bersih maka niatnya bersih, dan jika kotor maka niatnya kotor. Dalam arti ini,dalam hadist diterangkan niat orang mukmin lebih baik dari amalnya dan niat orang fasik lebih buruk dari amalnya.
 1.Pandangan Al-Quran tentang niat
      Al-Raghib Al-Asfahani mengatakan bahwa aniiyyah berasal dari kata an-nawa yang artinya tekad hati untuk melakukan perbuatan tertentu. Dalam al-quran banyak disinggung masalah niat dalam beberapa istilah yang beragam, walaupun niat tidak disebutkan secara langsung, tetapi subtansinya adalah niat, tujuan dan keikhlasan. Niat juga diungkapkan dengan menggunakan istilah al-iradah, yang termuat dalam al-qur’an surah al-isra ayat 19, al-furqan ayat 62 dan surah hud ayat 88. Didalam ayat-ayat tersebut al-iradah diungkapkan dalam makna yang berbeda-beda dalam konteks al-qushud wa al-tasharrufat (tujuan dan perbuatan).
         Keinginan untuk menunaikan hak-hak wajib baik itu pinansial dan lainnya semua tergantung pada niat dan tujuan. Al-iradah mengandung makna yang kemudian menjelaskan bahwa semua perbuatan yang diperintah maupun yang dilarang adalah niat. Perbuatan yang diperintahkan tersebut membutuhkan niat, perbuatan yang dilarang pun juga membutuhkan niat.
2.Pandangan sunnah tentang niat
     Niat muncul pada hadist nabi, dalam hadist tersebut Rasulullah saw menjadikan niat sebagai salah satu syarat sebagai sahnya suatu perbuatan, perbuatan tiada nilainya jika tanpa disertai dengan niat,sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Umar Bin Khattab, Nabi bersabda “Inna maa al-a’maalu bin niyyat” sesusungguhnya perbuatan itu tergantung pada niatnya. Serta hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, Nabi bersabda “Inna maa yaba’su an naasa ala niyyatihim” manusia dinilai dengan niatnya.nawa-yanwi dalam kamus al-munawir berarti maksud hati, hajad, berniat sungguh-sungguh. Dalam istilah sehari-hari, an-nawa banyak digunakan untuk pengertian maksud atau tujuan.  

B.  Urgensi Niat dalam Ibadah
1. Niat sebagai syarat diterimanya perbuatan
        Ada dua syarat yang harus dipenuhi supaya amal perbuatan diterima oleh Allah swt, yang pertama adalah dengan adanya niat yang ikhlas dan benar. Dan yang kedua adalah perbuatan tersebut harus Nampak jelas, yakni sesuai dengan yang disyariatkan oleh –Nya bukan bid’ah. Ibnu mas’ud berkata ‘’perkataan tidak akan berguna tanpa adanya perbuatan, perkataan dan perbuatan tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya niat, dan perkataan perbuatan serta niat tidak akan bermanfaat jika bertentangan dengan sunah Rasulullah saw yang shohih’’ .
2. Niat yang ikhlas dasar diterimanya amal
       Keberadaan  niat harus disertai denagn menghilangkan segala keburukan, nafsu, dan keduniaan. Niat itu harus ikhlas karena Allah swt dalam setiap amal, agar amal itu diterima disisi Allah. Ibnu Rajab mengemukakan bahwa setiap amal shalih mempunyai dua syarat, yang tidak akan diterima kecuali dengan keduanya: pertama, niat yang ikhlas dan benar. Kedua, sesuai dengan sunnah mengikuti contoh nabi Muhammad saw. Dengan syarat pertama, kebenaran batin akan terwujud,sebgaimana disebutkan dalam sabda nabi saw.”sesungguhnya amal-amal itu hanya tergantung pada niatnya.’’inilah yang menjadi timbangan batin, dan dengan syarat kedua, kebenaran lahir akan terwujud, sebagai mana disebutkan dalam sabda beliau : “Barang siapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami maka amal itu tertolak.”
      Allah telah menyebutkan dua syaarat ini dalam beberapa ayat,antaranya “ Dan siapa lebih baik agamanya dari orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan dia pun mengerjakan kebaikan dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus.
       Menyerahkan dirinya pada Allah artiya, mengikhlaskan amal kepada Allah, mengamalkan dengan iman dan mengharapkan ganjaran dari Allah. Sedangkan berbuat baik berarti dalam beramal mengikut apa yang disyariatkan Allah, dan apa yang dibawa oleh Rasul-Nya berupa petunjuk dan agama yang haq.
          Dua syarat ini, apabila salah satunya tidak  terpenuhi, maka amal ini tidak sah. Jadi harus ikhlas dan benar, ikhlas karena Allah, dan benar mengikuti petunjuk nabi saw. Lahirnya ittiba’ dan batinnya ikhlas. Bila salah satu syarat ini hilang, maka amal itu akan rusak. Bila hilang keikhlasan, maka orang itu akan jadi munafik dan riya’ kepada manusia. Sedangkan bila hilang ittiba’ artinya tidak mengikuti contoh Rasulullah saw, maka orang itu sesat dan bodoh(jahil). Jadi niat itu harus ikhlas tetapi ikhlas semata tidak cukup menjamin diterimanya amal, selagi tiodak sesuai dengan ketetapan syariat dan benarkan sunnah.sebgaimana tidak akan diterimanya amal yang dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat, selagi tidak disertai dengan ikhlas, sama sekali tidak ada bobotnya dalam timbangan amal.
3.Niat sebagai pembeda antara ibadah satu dengan ibadah yang lain
     Untuk membedakan ibadah satu dengan ibadah yang lain. Mislnya seorang yang memerdekakan seorang hamba, maka ia niatkan untuk membayar kafarah atau tebusan, ataukah ia  niatkan untuk nnadzar atau yang lainnya atau misalnya seseorang mengerjakan shalat empat rakaat , apakah diniatkan shalat zuhur, shalat sunnah atau shalat ashar yang membedakannya adalah n iatnya. Jadi yang penting untuk membedakan dua iabadah yang sama adalah niat.
4. Niat sebagai pembeda antara ibadah dengan kebiasaan atau adat
    Untuk membedakan antara ibadah dengan kebiasaan atau adat. Misalnya duduk dimasjid, apakah duduk istirahat, apakah untuk I’tikaf,lalu misalnya menafkahkan harta dapat dikategorikan sebagai nafkah wajib,hadiah atau tali asih, dan bisa juga sebagai zakat wajib atau sedekah sunnah, begitu juga dengan penyembelihan hewan yang dapat dikategorikan sebagai kurban sembelihan, pesta, atau jamuan untuk para tamu, kesemuanya sangat bergantung pada niatnya. Yang membedakan anatara ibadah dan kebiasaan adalah niat.
5. Niat sebagai pembeda tujuan seseorang dalam beribadah
      Jadi niat menjadi pembeda tujuan seseorang dalam beribadah, apakah seseorang beribadah karena mengharap rido Allah atau kah ia beribadah karena mengharapkan sesuatu selain Allah seperti mengharapkan pujian manusia sebagaimana hadist qiudsi Allah ta’ala berfirman ‘’aku sangat tidak butuh sekutu, siapa saja yang beramal menyekutukan sesuatu denganku, maka aku akan meninggalkan dia dan syiriknya ‘’.(HR. Muslim) . jadi fungsi niat ini dapat kita simpulkan bahwa niat akan mempengaruhi kadar pahala yang diperoleh seorang hamba. Semakin murni keikhlasnya, semakin besar pahala yang akan ia dapat walaupun amalan yang dilakukannya ringan. Dan semakin kecil kadar keikhlasan seorang hamba walaupun amalannya besar namun bila keikhlasan dalam hatinya kecil maka semakin kecil pula pahala yang ia dapat .
     Jadi niat adalah tolak ukur suatu amalan diterima atau tidaknya tergantung niat dan banyaknya pahala yang didapat atau sedikitpun tergantung niat. Niat adalah perkara hati yang urusannyasangat penting,seseorang bisa naik ke derajat shiddiqin dan  bisa jatuh kederajat paling bawah disebabkan karena niatnya.
     Oleh karena itu, urgensi niat dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh insane manusia harus memenuhi ketentuan dalam sebuah ibadah untuk memastikan diri dalam menjalani hidup yang diperintahkan oleh Allah swt. Kalau niatnya sudah meresap dan mengakar dalam diri manusia dan menjadi kebutuhan utama yang harus dipenuhi, maka segala aktivitas dan perbuatan yang mengarah ke ibadah, bukan kepada perbuatan ‘adah(kebiasaan) semata.


BAB III
PENUTUP

      A.     Kesimpulan
          Niat adalah ruh perbuatan dan inti sarinya. Niat adalah ibadah yang disyariatkan yang memiliki pengaruh dalam amal perbuatan tersebut muncul sebuah hukum yang dapat dibangun diatasnya. Niat dapat menjadi tolak ukur yang dapat membedakan baik, buruk, diterima atau ditolaknya suatu perbuatan.
         Menurut hadist rasulullah yaitu semua tergantung pda niatnya,sehingga niat sangat penting untuk diutamakan dalam segala perbuatan dan menjadikannya sebagai rukun pertama.
        Urgensi niat dalam ibadah yaitu niat sebgai syarat diterimanya amalan, niat sebgai pembeda antara ibadah satu dengan ibadah yang lain dan yang terakhir niat sebgai pembeda anatara ibadah dengan kebiasaan.
                  
DAFTAR PUSTAKA

No comments:

Post a Comment