MAKALAH NIAT DALAM IBADAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Amalan yang baik adalah amalan yang
disertai dengan niat yang baik. Orang yang beramal dengan niat yang baik akan
mendapatkan dampak yang baik. Sebaliknya, orang yang beramal dengan niat yang
buruk maka akan mendapatkan dampak buruk.
Niat adalah salah satu unsur terpenting
dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Bahkan dalam setiap
perbuatan yang baik dan benar ( ibadah) menghadirkan niat hukumnya fardhu bagi
setiap pelaksanaannya. Banyak hadist yang mencantumkan seberapa penting arti
menghadirkan niat dalam setiap perbuatan. Niat juga mengandung makna keikhlasan
terhadap apa yang kita kerjakan. Jadi pada intinya setiap niat yang baik pasti
menghasilkan perbuatan yang baik pula dan sebaliknya, setiap niat yang buruk
akan menghasilkan perbuatan yang buruk pula.
B.Rumusan
Masalah
1.Apa pengertian niat?
2.Apa urgensi niat dalam ibadah?
C.Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian niat
2. untuk
mengetahui apa urgensi niat dalam ibadah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Niat
Niat adalah ruh
perbuatan dan inti sarinya. Perbuatan tanpa niat bagaikan jasad mati tanpa ruh,
sedangkan niat adalah ibadah yang disyariatkan yang memiliki pengaruh dalam
amal perbuatan dan dengan perbuatan tersebut muncul sebuah hukum yang dapat
dibangun diatasnya. Niat adalah dasar dari perbuatan, baik kaedahnya dan ukuran
yang dapat membedakan antara sah, rusak, diterima dan ditolak. Perbuatan bisa
dikatakan sah jika niatnya juga sah, begitu juga sebaliknya, jika niatnya
jelek, maka perbuatannya juga dikatakan jelek, tentunya hal ini sangat
menentukan kesesuaian dengan balasan yang akan diterima didunia dan diakhirat.
Niat berlaku dalam
berbagai bab-bab fiqih. Menurut Ibnu Nujaim, niat dijadikan pada perbuatan sebagai kaidah
pertama yakni kaidah “la tsawaba illa bi niyyatin” tidak ada pahala kecuali
tanpa niat. Dan jika terdapat hukum-hukum kebiasaan adat semuanya tergantung pada niat sehingga niat
sangat penting untuk diutamakan dalam segala perbuatan dan menjadikannya
sebagai rukun pertama.
Makna niat menurut Syahid
Muhammad Shadr dalam Fiqh al-akhlaq menjelaskan tentang makna-makna niat,yaitu
;
1.
Niat verbal
yaitu niat yang terkadang diucapkan ketika hendak masuk shalat atau disebagian
amal haji.
2.
Niat
konsepsional yaitu menghadirkan kandungan niat verbal tanpa pengucapan
3.
Maksud,yakni
mengetahui apa yang diperbuat.dalam istilah inilah hadist semua amal dengan
niat
4.
Tujuan,apa yang
menjadi tujuan dalam perbuatan,jika tujuannya baik makan dikatakan niatnya baik,jika niatnya buruk maka
dikatakan niatnya buruk.
5.
Batin atau jiwa
atau hati seseorang. Jiak bersih maka niatnya bersih, dan jika kotor maka
niatnya kotor. Dalam arti ini,dalam hadist diterangkan niat orang mukmin lebih
baik dari amalnya dan niat orang fasik lebih buruk dari amalnya.
1.Pandangan Al-Quran tentang
niat
Al-Raghib Al-Asfahani
mengatakan bahwa aniiyyah berasal dari kata an-nawa yang artinya tekad hati
untuk melakukan perbuatan tertentu. Dalam al-quran banyak disinggung masalah
niat dalam beberapa istilah yang beragam, walaupun niat tidak disebutkan secara
langsung, tetapi subtansinya adalah niat, tujuan dan keikhlasan. Niat juga
diungkapkan dengan menggunakan istilah al-iradah, yang termuat dalam al-qur’an
surah al-isra ayat 19, al-furqan ayat 62 dan surah hud ayat 88. Didalam
ayat-ayat tersebut al-iradah diungkapkan dalam makna yang berbeda-beda dalam
konteks al-qushud wa al-tasharrufat (tujuan dan perbuatan).
Keinginan untuk menunaikan hak-hak wajib baik
itu pinansial dan lainnya semua tergantung pada niat dan tujuan. Al-iradah mengandung
makna yang kemudian menjelaskan bahwa semua perbuatan yang diperintah maupun
yang dilarang adalah niat. Perbuatan yang diperintahkan tersebut membutuhkan
niat, perbuatan yang dilarang pun juga membutuhkan niat.
2.Pandangan sunnah tentang niat
Niat muncul pada hadist nabi, dalam hadist
tersebut Rasulullah saw menjadikan niat sebagai salah satu syarat sebagai
sahnya suatu perbuatan, perbuatan tiada nilainya jika tanpa disertai dengan
niat,sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Umar Bin Khattab, Nabi bersabda
“Inna maa al-a’maalu bin niyyat” sesusungguhnya perbuatan itu tergantung pada
niatnya. Serta hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, Nabi bersabda “Inna maa
yaba’su an naasa ala niyyatihim” manusia dinilai dengan niatnya.nawa-yanwi dalam
kamus al-munawir berarti maksud hati, hajad, berniat sungguh-sungguh. Dalam
istilah sehari-hari, an-nawa banyak digunakan untuk pengertian maksud atau
tujuan.
B. Urgensi Niat dalam Ibadah
1. Niat sebagai syarat diterimanya perbuatan
Ada dua syarat yang
harus dipenuhi supaya amal perbuatan diterima oleh Allah swt, yang pertama
adalah dengan adanya niat yang ikhlas dan benar. Dan yang kedua adalah
perbuatan tersebut harus Nampak jelas, yakni sesuai dengan yang disyariatkan
oleh –Nya bukan bid’ah. Ibnu mas’ud berkata ‘’perkataan tidak akan berguna
tanpa adanya perbuatan, perkataan dan perbuatan tidak akan berarti apa-apa
tanpa adanya niat, dan perkataan perbuatan serta niat tidak akan bermanfaat
jika bertentangan dengan sunah Rasulullah saw yang shohih’’ .
2. Niat yang ikhlas dasar diterimanya amal
Keberadaan niat harus disertai denagn menghilangkan
segala keburukan, nafsu, dan keduniaan. Niat itu harus ikhlas karena Allah swt
dalam setiap amal, agar amal itu diterima disisi Allah. Ibnu Rajab mengemukakan
bahwa setiap amal shalih mempunyai dua syarat, yang tidak akan diterima kecuali
dengan keduanya: pertama, niat yang ikhlas dan benar. Kedua, sesuai dengan
sunnah mengikuti contoh nabi Muhammad saw. Dengan syarat pertama, kebenaran
batin akan terwujud,sebgaimana disebutkan dalam sabda nabi saw.”sesungguhnya
amal-amal itu hanya tergantung pada niatnya.’’inilah yang menjadi timbangan
batin, dan dengan syarat kedua, kebenaran lahir akan terwujud, sebagai mana
disebutkan dalam sabda beliau : “Barang siapa yang beramal tanpa adanya
tuntunan dari kami maka amal itu tertolak.”
Allah telah menyebutkan
dua syaarat ini dalam beberapa ayat,antaranya “ Dan siapa lebih baik agamanya
dari orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan dia pun
mengerjakan kebaikan dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus.
Menyerahkan dirinya pada Allah artiya,
mengikhlaskan amal kepada Allah, mengamalkan dengan iman dan mengharapkan
ganjaran dari Allah. Sedangkan berbuat baik berarti dalam beramal mengikut apa
yang disyariatkan Allah, dan apa yang dibawa oleh Rasul-Nya berupa petunjuk dan
agama yang haq.
Dua
syarat ini, apabila salah satunya tidak
terpenuhi, maka amal ini tidak sah. Jadi harus ikhlas dan benar, ikhlas
karena Allah, dan benar mengikuti petunjuk nabi saw. Lahirnya ittiba’ dan
batinnya ikhlas. Bila salah satu syarat ini hilang, maka amal itu akan rusak.
Bila hilang keikhlasan, maka orang itu akan jadi munafik dan riya’ kepada
manusia. Sedangkan bila hilang ittiba’ artinya tidak mengikuti contoh
Rasulullah saw, maka orang itu sesat dan bodoh(jahil). Jadi niat itu harus
ikhlas tetapi ikhlas semata tidak cukup menjamin diterimanya amal, selagi
tiodak sesuai dengan ketetapan syariat dan benarkan sunnah.sebgaimana tidak
akan diterimanya amal yang dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat, selagi
tidak disertai dengan ikhlas, sama sekali tidak ada bobotnya dalam timbangan
amal.
3.Niat sebagai pembeda antara ibadah satu dengan ibadah yang lain
Untuk membedakan ibadah
satu dengan ibadah yang lain. Mislnya seorang yang memerdekakan seorang hamba,
maka ia niatkan untuk membayar kafarah atau tebusan, ataukah ia niatkan untuk nnadzar atau yang lainnya atau
misalnya seseorang mengerjakan shalat empat rakaat , apakah diniatkan shalat
zuhur, shalat sunnah atau shalat ashar yang membedakannya adalah n iatnya. Jadi
yang penting untuk membedakan dua iabadah yang sama adalah niat.
4. Niat sebagai pembeda antara ibadah dengan kebiasaan atau adat
Untuk membedakan antara
ibadah dengan kebiasaan atau adat. Misalnya duduk dimasjid, apakah duduk
istirahat, apakah untuk I’tikaf,lalu misalnya menafkahkan harta dapat
dikategorikan sebagai nafkah wajib,hadiah atau tali asih, dan bisa juga sebagai
zakat wajib atau sedekah sunnah, begitu juga dengan penyembelihan hewan yang
dapat dikategorikan sebagai kurban sembelihan, pesta, atau jamuan untuk para
tamu, kesemuanya sangat bergantung pada niatnya. Yang membedakan anatara ibadah
dan kebiasaan adalah niat.
5. Niat sebagai pembeda tujuan seseorang dalam beribadah
Jadi niat menjadi
pembeda tujuan seseorang dalam beribadah, apakah seseorang beribadah karena
mengharap rido Allah atau kah ia beribadah karena mengharapkan sesuatu selain
Allah seperti mengharapkan pujian manusia sebagaimana hadist qiudsi Allah
ta’ala berfirman ‘’aku sangat tidak butuh sekutu, siapa saja yang beramal
menyekutukan sesuatu denganku, maka aku akan meninggalkan dia dan syiriknya
‘’.(HR. Muslim) . jadi fungsi niat ini dapat kita simpulkan bahwa niat akan
mempengaruhi kadar pahala yang diperoleh seorang hamba. Semakin murni
keikhlasnya, semakin besar pahala yang akan ia dapat walaupun amalan yang
dilakukannya ringan. Dan semakin kecil kadar keikhlasan seorang hamba walaupun
amalannya besar namun bila keikhlasan dalam hatinya kecil maka semakin kecil
pula pahala yang ia dapat .
Jadi niat adalah tolak
ukur suatu amalan diterima atau tidaknya tergantung niat dan banyaknya pahala
yang didapat atau sedikitpun tergantung niat. Niat adalah perkara hati yang
urusannyasangat penting,seseorang bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa jatuh kederajat paling bawah disebabkan
karena niatnya.
Oleh karena itu, urgensi
niat dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh insane manusia harus memenuhi
ketentuan dalam sebuah ibadah untuk memastikan diri dalam menjalani hidup yang
diperintahkan oleh Allah swt. Kalau niatnya sudah meresap dan mengakar dalam
diri manusia dan menjadi kebutuhan utama yang harus dipenuhi, maka segala
aktivitas dan perbuatan yang mengarah ke ibadah, bukan kepada perbuatan
‘adah(kebiasaan) semata.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Niat adalah ruh
perbuatan dan inti sarinya. Niat adalah ibadah yang disyariatkan yang memiliki
pengaruh dalam amal perbuatan tersebut muncul sebuah hukum yang dapat dibangun
diatasnya. Niat dapat menjadi tolak ukur yang dapat membedakan baik, buruk,
diterima atau ditolaknya suatu perbuatan.
Menurut hadist
rasulullah yaitu semua tergantung pda niatnya,sehingga niat sangat penting
untuk diutamakan dalam segala perbuatan dan menjadikannya sebagai rukun
pertama.
Urgensi niat dalam
ibadah yaitu niat sebgai syarat diterimanya amalan, niat sebgai pembeda antara
ibadah satu dengan ibadah yang lain dan yang terakhir niat sebgai pembeda
anatara ibadah dengan kebiasaan.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment