1

loading...

Friday, January 31, 2020

MAKALAH PRODUKSI


MAKALAH PRODUKSI 

BAB I
PENDAHULUAN
I.     Latar Belakang
Hadirnya ekonomi Islam dimuka bumi bukanlah sebuah ilmu yang timbuloleh pemikiran dan buah karya manusia. Ekonomi Islam sesungguhnya telahada bersama hadirnyaIslam dimuka bumi, dalam hal ini konsep ekonomi dalam perspektif Islam menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran dan pedoman Islam. Produksi merupakan salah satu kegiatan ekonomi,kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi.Produksi merupakan proses yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian didistribusikan sehingga dapat dikonsumsi oleh para konsumen.Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya.Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi.Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode tertentu.Produksi, distribusi, dan konsumsi sesungguhnya merupakan satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tidak bisa dipisahkan.Ketiganya memangsaling memengaruhi, namun harus diakui produksi merupakan titik pangkaldari kegiatan itu. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi. Dari teori ekonomi makro kita memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa lebih dapat diukur dengan tingkat produktivitasnya,daripada kemewahan konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan expornya ketimbang agregat impornya (Sukirno,1981).Dari sisi pandang konvensional, biasanya produksi dilihat dari tiga hal,yaitu : apa yang diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang/jasa diproduksi. Namun, paham ini tidak memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap hak milik individu,sehingga faktor tenaga kerja atau manusia turun derajatnya menjadi sekedar pekerja atau kelas pekerja. Sedangkan paham kapitalis, yang saat inimenguasai dunia, memandang modal atau kapital sebagai unsur yang terpenting, dan oleh sebab itu, para pemilik modal atau para kapitalislah yang menduduki tampat yang sangat strategis dalam ekonomi kapitalis.
II.     Rumusan Masalah
1.      Apa Itu Produksi?
2.      Apa tujuan dari produksi?
3.      Apa Saja Prinsip-Prinsip Produksi?
4.      Apa Saja Jenis-Jenis/Klasifikasi Faktor Produksi?
5.      Bagaimana Kebijakan Perusahaan Islam Dalam Melakukan Produksi?
III.     Tujuan
Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Ekonomi Islam.Tujuan darii makalah ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan produksi serta tujuannya,dan faktor produksi,dan kebijakan perusahaan dalam produksi.
IV.     Manfaat
Manfaat dari makalh ini mahasiswa dapat mengetahui dan juga memahami apa yang dimaksud dengan produksi serta tujuannya,prinsip dan faktor produksi,dan kebijakan perusahaan dalam melakukan produksi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Produksi
Produksi merupakan urat nadi dalam kegiatan ekonomi. Tidak akan pernah ada kegiatan konsumsi, distribusi, ataupun perdagangan barang dan jasa tanpa diawali oleh proses produksi. 
Namun, seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan dan keterbatasannya sumber daya, maka seseorang tidak dapat lagi memproduksi apa yang menjadi kebutuhannya tersebut.Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas. Beberapa ahli ekonomi Islam memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, meskipun substansinya sama.
Berikut ini beberapa pengertian produksi menurut ekonom Muslim kontemporer.
1.    Kahf (1992) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif Islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik.
2.    UI Haq (1996) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardlu kifayah, yaitu kebutuhan yang dibagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
3.    Mannan (1980) melihat produksi sebagai penciptaan guna (utility). Agar dapat dipandang sebagai utility, dan dengan demikian meningkatkan kesejahreahan ekonomi, maka barang dan jasa yang diproduksi itu haruslah hanya yang dibolehkan dengan menguntungkan ( yakni halal dan baik).
Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa kepentingan manusia, yang sejalan dengan moral Islam, harus menjadi fokus atau target dari kegiatan produksi. Produksi adalah proses mencari, mengolakasikan dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan mashlahah bagi manusia.
Dalam sistem ekonomi Islam, produksi merupakan salah satu hal yang terpenting. Dari konsep dan gagasan produksi ditekankan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai kegiatan ekonomi yang diteorisasikan sistem ekonomi adalah untuk kemashlahatan individu dan kemashlahatan secara seimbang . Salah satu yang dilakukan dalam proses produksi adalah menambah nilai guna suatu barang atau jasa.
Dalam kegiatan menambah nilai guna barang atau jasa ini, dikenal lima jenis kegunaan, yaitu:
1.    Guna bentuk Guna bentuk yaitu, di dalam melakukan proses produksi, kegiatannya ialah mengubah bentuk suatu barang sehingga barang tersebut mempunyai nilai ekonomis.
2.    Guna jasa Guna jasa adalah kegiatan produksi yang memberikan pelayanan jasa.
3.    Guna tempat Guna tempat adalah kegiatan produksi yang memanfa’atkan tempattempat di mana suatu barang memilki nilai ekonomis.
B. Tujuan Produksi dalam Ekonomi Islam
Produksi pada dasarnya adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Dari definisi yang telah disebutkan, sangat jelas bahwa tujuan dari produksi adalah untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan manusia.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, produksi menurut Islam haruslah memenuhi beberapa prinsip diantaranya yaitu:
1.    Berproduksi dalam lingkaran halal Prinsip produksi yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, baik individu maupun komunitas adalah berpegang pada semua yang dihalalkan Allah dan tidak melewati batas. Seorang muslim tidak boleh menanam segala jenis tumbuhan yang membahayakan manusia, seperti tembakau.
2.    Keadilan dalam produksi Sistem Ekonomi Islam telah memberikan keadilan dan persamaan prinsip produksi sesuai kemampuan masing-masing tanpa menindas orang lain atau menghancurkan masyarakat.
Terdapat upaya-upaya untuk mengetahui tujuan produksi dalam ekonomi islam.Menurut Nejatullah Shiddiqi (1996),Pertumbuhan ekonomi yang merupakan wujud produksi dalam islam bertujuan:
a)    Merespon kebutuhan produsen secara Pribadi dengan bentuk yang memiliki ciri keseimbangan
b)   Memenuhi kebutuhan keluarga
c)    Mempersiapkan sebagian kebutuhan terhadap ahli warisnya dan generasi penerusnya.
d)   Pelayanan sosial dan berinfak dijalan Allah.
Tujuan Produksi Menurut Perspektif Fiqih ekonomi Khalifah Umar Bin Khatab adalah sebagai berikut :
1)   Merealisasikan Keuntungan Seoptimal mungkin
Maksud tujuan ini berbeda dengan pemahamaan kapitalis yang berusaha meraih keuntungan sebesar mungkin ,tetapi ketika berproduksi memperlihatkan realisasi keuntungan dalam arti tidak sekedar berproduksi rutin atau asal produksi.
2)   Merealisasikan kecukupan individu dan keluarga.
Seorang muslim wajib melakukan aktifitas yang dapat merealisasikan kecukupannya dan kecukupan orang yang menjadi kewajiban nafkahnya.
3)   Tidak mengandalkan orang lain.
Umar r.a tidak membolehkan seseorang yang mampu bekerja untuk menedahkan tangannya kepada orang lain dengan meminta-minta, dan menyerukan kaum muslimin untuk bersandar kepada diri mereka sendiri,tidak mengharap apa yang ditangan orang lain.
4)   Melindungi harta dan mengembangkannya.
Harta memiliki peran besar dalam Islam. Sebab dengan harta, dunia danagama dapat ditegakkan. Tanpa harta, seseorang tidak akan istiqomah dalam agamanya, dan tidak tenang dalam kehidupannya. Dalam fiqihekonomi Umar r.a. terdapat banyak riwayat yang menjelaskan urgensiharta, dan bahwa harta sangat banyak dibutuhkan untuk penegakkanberbagai masalah dunia dan agama karena itu, Umar r.a. menyerukankepada manusia untuk memelihara harta dan mengembangkannya denganmengeksplorasinya dalam kegiatan-kegiatan produksi. Umar r.a.mengatakan,“niagakanlah harta anak yatim! Janganlah sampai diatermakan oleh zakat.”
5)   Mengeksplorasi sumber
sumber ekonomi dan mempersiapkannya untuk dimanfaatkan.Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mempersiapkan bagi manusia didunia inibanyak sumber ekonomi, namun pada umumnya tidak memenuhi hajatinsani bila dieksplorasi oleh manusia dalam kegiatan produksi yang mempersiapkannya agar layak dimanfaatkan. Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk bekerja disegala penjuru bumi untuk dimanfaatkan sebagian dari rezeki yang dikaruniakan-Nya dimuka bumi ini.
6)   Pembebasan dari belenggu ketergantungan ekonomi
Produksi merupakan sarana terpenting dalam merealisasikan kemandirianekonomi. Bangsa yang memproduksi kebutuhan-kebutuhannya adalahbangsa yang mandiri dan terbebas dari belenggu ketergantungan ekonomibangsa lain. Sedangkan bangsa yang hanya mengandalkan konsumsi akanselalu menjadi tawanan belenggu ekonomi bangsa lain. Sesungguhnyakemandirian politik dan peradaban suatu bangsa tidak akan sempurnatanpa kemandirian ekonomi.
7)   Taqqarub
   Kepada Allah SWT.Bahwa seorang produsen muslimakan meraih pahala dari sisi Allah SWTdisebabkan aktifitas produksinya, baik bertujuan untuk memperolehkeuntungan, merealisasikan kemapanan,melindungi harta danmengembangkannya, atau tujuan lain selama iya menjadikan aktifitasnyatersebut sebagai sarana pertolongan dalam menaati Allah SWT.
       Adapun motivasi produsen dalam memproduksi, yaitu:
a)    Perolehan secara halal dan adil dalam profit merupakan motivasi utama dalam berproduksi.
b)   Produsen harus memperhatikan dampak sosial sebagai akibat atas proses yang dilakukan. Kendatipun proses produksi pada suatu lingkungan masyarakat dianggap mampu menanggulangi masalah sosial (pengangguran), namun harus memperhatikan dampak negatif dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan, seperti: limbah produksi, pencemaran lingkungan, kebisingan maupun gangguan lainnya.
c)    Produsen harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, di mana nilai tersebut harus dijadikan sebagai penyeimbang dalam melakukan produksi.
Produksi dalam Islam tidak semata-mata hanya ingin memaksimalkan keuntungan dunia, akan tetapi yang lebih penting adalah memaksimalkan keuntungan di akhirat. Menurut Nejatullah, tujuan produksi dalam Islam yaitu memenuhi kebutuhan diri secara wajar, memenuhi kebutuhan masyarakat, keperluan masa depan, keperluan generasi akan datang dan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka produsen telah bertindak Islami. Tujuan ini di dasarkan pada beberapa hadis Nabi SAW, diantaranya:
Produksi barang dan jasa yang dilakukan seorang muslim untuk memperbaiki apa yang dimilikinya, baik berupa sumber daya alam maupun harta, dan dipersiapkan untuk dimanfaatkan oleh pelakunya sendiri atau unat Islam. Hadis tersebut selain menunjukkan hubungan erat antara kegiatan produksi, maka dianjurkan untuk bekerjasama dengan yang memiliki keahlian dibidang tersebut.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan masyarakat, sesungguhnya Islam juga mengakomoodasi motof untuk meraih keuntungan dari kegiatan produksi. Umat bin Khattab mengatakan : 
“Barang siapa yang memperdagangkan sesuatu sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan sesuatu pun di dalamnya, maka hendaklah beralih darinya kepada yang lain”.
C.Prinsip-Prinsip Produksi
Ada beberapa prinsip aktivitas Produksi dalam Islam Yakni :
1.    Prinsip Tauhid
Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berlandaskan ketuhanan, is bertitik tolak dari tuhan dan memiliki tujuan akhir pada tuhan. Tujuan ekonomi ini membantu manusia menyembah tuhannya. Prinsip ketuhanan menjadikan seorang Muslim tidak akan mengambil barang yang bukan miliknya Dan tidak akan memakan harta yang bukan haknya. Hal ini dikarenakan adanya perasaan selalu
Diawasai (Qardhawi,1997).
Prinsip tauhid adalah ajaran fundamental Islam. Prinsip ini mengatakan bahwa produsen melangsungkan kegiatanya Karena ketunduknya pads Allah dan termotivasi beribadah pada-Nya. Berdasarkan prinsip ini, Allah telah menetapkan batas, aturan, dan hukum at as aktivitas produksi yang dilakukan manusia, memegeskan kewajiban mereka oada Allah Swt. Kepada sesama manusia, dan alam semesta. Berdasakan prinsip ini, manusia dibebaskan dari belenggu materialistik walaupun secara mutlak tidak ditolak (Sukarno,2010).
2.    Prinsip Kemanusiaan
Prinsip kemanusian, pertama adalah kewajiban manusia untuk menyembah Allah Swt. Dan Memakmurkan bumi (QS Hud [11]:61) Dalam kegiatan produksi, prinsip kemanusiaan ikan secara luas dimana semua manusia mempunyai hak untuk mental total kemampuan produktifnya untuk neningkatkan kapasitas kesejateraannya. Hal ini dikarenakan manusia mempunyai kebutuhan spesifik, menjadi pengelolah dan mengambil manfaat Dari sumber daya ekonomi, serta mampu
Merekayasa keadilan sosial bagi anggota masyarakat.
3.    Prinsip Keadilan
Prinsip ini menegaskan bahwa berlaku adil dengan soap pun akan meningkatkan kapasitas produksi Dan kualitas hidup manusia. Prinsip ini misalnya dalam Surat Al-Maidah ayat 8, kata adl merupakan suatu sikap yang dekat dengan ketakwaan. Prinsip keadilan merupakan implementasi hubungan sesama manusia berdasarkan keyakinan pada allah. Karena  manusia diciptakan berdasarkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab mana prinsip keadilan mengupayakan keadlian dalam semua konteks kehidupan, di damping itu keadilan atau keseimbangan adalah karakter Alam semsesta Dan karakter munusia yang diimplementasikan dalam kehidupannyahak-hak pekerja Dan perusahaan, menetapkan haraga produksi yang sesuai dengan kemampuan konsumen (Sukarno,2010).
4.    Prinsip Kebijakan
Prinsip imi menegaskan pemahaman bahwa  manusia harus melakukan sebanyak mungkin kebijakan dalam hidupnya. Prinsip ini memiliki imikasi vertikal Dan horizontal. Pada dimensions vertikal, prinsip ini adalah Allah dan setiap kebijakan akan mendapatkan balasan. Sedangkan dimensions horizontal kebaikan yang dilakukan sesama manusia Dan lingkungan alamnya.
5.    Prinsip Kebebasan dan Tanggung Jawab
Islam mengakui Dan menghargai kebebasan manusia Karena penciptaan manusia memiliki tujuan yang jelas (QS Ali Imran [3] 190-191 ) yaitu tidak tunduk pada apapun selain Allah (QS Luqman [31] 32).
Dalam kegiatan Produksi, prinsip kebebasan Dan tanggung jawab bersifat inheren. Kegiatan produksi mengambil manfaat, mengekplorasi, dan mengelolah dumber data ekonomi disertai larangan merusak Dan bertanggung jawab untuk melestarikannya. Hal ini menandakan bahwa prinsip kebebasan dan tanggung jawab bermakna untuk menjad manusia yang berkualitas maka setiap perbuatan bebas manusia harus mengandung implikasi moral Dan psikologis  yaitu Tanggung jawab Kepada diri,masyarakat dan tuhan-nya.
D.Klasifikasi Faktor Produksi
Terdapat perbedaan tentang klasifikasi  faktor produksi baik  dari kalangan ekonom konvensional maupun Islam.
Faktor produksi pada umumnya diklasifikasikan dalam 4 jenis :
a.    Alam (tanah)
Tanah merupakan faktor produksi yang sering disebut faktor produksi asal atau asli. Tanah juga merupakan faktor  produksi yang relatif unik, sebab tidak diciptakan oleh manusia melainkan manusia tinggal memanfaatkannya. Keunikan tanah yang lain karena ketersediaannya yang relatif amat terbatas (seringkali digambarkan memiliki kurva penawaran in-elastis sempurna). Keunikan ini membawa kerumitan dalam penentuan harga dari tanah sebagai faktor produksi. Apakah pemilik tanah berhak menentukan harga sebagaimana seorang tenaga kerja menawarkan jasa tenaganya atau seorang pemilik mobil menyewakan mobilnya apakah penentuan harga tanah sama dengan penentuan harga barang dan jasa pada umumnya?. Salah satu penentuan harga tanah adalah dengan sistem sewa (diserahkan pada pihak lain  untuk dikelola, tetapi tidak untuk dimiliki). Adapun bentuk sewa tanah yang diperbolehkan dalam Islam harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, persaudaraan dan kemurahan hati. Keadilan mengandung arti bahwa sewa harus  memberikan keuntungan bagi pemilik maupun penyewa, adapun jika terdapat kerugian kedua pihak harus memikulnya agar tidak terjadi kedzaliman, penindasan atau eksploitasi antara pihak yang satu ke pihak lainnya. Dalam pandangan Islam persaudaraan artinya yang kuat harus menolong yang lemah. Nilai-nilai dasar ini menyebabkan penggunaan mekanisme tidak dapat sepenuhnya diberlakukan, disamping karena terdapat sifat unik dari tanah.
b.    Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi kedua yang dianggap paling penting karena kekayaan alam dapat berubah menjadi hasil  produksi yang bernilai  karena jasa tenaga kerja. Keunikan tenaga kerja jika dibandingkan faktor produksi lainnya karena mereka manusia. Sehingga mereka harus diperhatikan. Bagaimana memberi harga atas tenaga kerja serta bagaimana menghargai unsur-unsur kejiwaan, moralitas dan unsur-unsur kemanusiaan yang lainnya. Tenaga kerja di  sini mencakup segala kerja manusia yang diarahkan untuk menghasilkan produksi baik berupa jasa, fisik maupun mental. Hal ini mencakup buruh maupun managerial. Upah merupakan harga dari orang yang telah  bekerja serta kewajiban bagi orang yang mempekerjakannya. Dalam penentuan upah, Islam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan. Terminologi adil dalam pengupahan harus memperhatikan kondisi pekerja (ajir)  maupun majikan (mustajir) bukan hanya salah satunya saja. Sehingga tidak dibenarkan  pemerintah menetapkan suatu upah hanya semata-mata ingin meningkatkan kesejahteraan para buruh tetapi di sisi lain menimbulkan kezaliman.
c.    Modal
Modal adalah segala kekayaan baik yang berwujud uang maupun bukan uang (gedung, mesin, perabotan dan kekayaan fisik lainnya) yang dapat digunakan dalam menghasilkan output. Isu terpenting tentang modal ini adalah bagaimana menentukan harganya. Dimana dalam ekonomi konvensional, bunga merupakan harga dari modal (uang), hal ini bertolak belakang dengan pandangan Islam yang mengharamkan bunga karena dikategorikan riba sehingga harus dihapus secara mutlak. Sebagai gantinya ajaran  Islam menawarkan konsep profi-loss sharing yang dipandang lebih mencerminkan nilai-nilai keadilan bagi pelaku ekonomi. Secara umum konsep ini diimplementasikan dalam konsep mudharabah dan musyarakah. Berbeda dengan bunga dalam sistem ini harga modal dan entrepreneur ditentukan bersama berdasarkan persentase keuntungan/kerugian yang akan diterima.
d.   Wirausaha
Wirausaha (entrepreneur) pada dasarnya adalah motor penggerak kegiatan produksi. Kegiatan produksi berjalan karena adanya gagasan, upaya, dan motivasi untuk mendapatkan manfaat sekaligus bersedia  menanggung resiko dari para wirausaha ini. Meskipun sama-sama manusia, wirausaha tentu berbeda dengan tenaga kerja. Tenaga kerja pada dasarnya hanyalah alat produksi yang hanya menjalankan produksi sebagaimana fungsinya. Dalam pengertian fungsional tenaga kerja mungkin dapat diganti dengan mesin, tetapi hal ini tidak dapat dilakukan terhadap seorang wirausahawan.
E. Kebijakan Perusahaan Islam Dalam Melakukan Produksi
             Bagi Islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk di konsumsi sendiri atau di jual ke pasar.Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosial.Perusahaan islam harus mampu menerapkan apa yang ada pada QS. 51:19dan QS. 70:25 agar dapat mengemban fungsi sosial seoptimal mungkin.Perusahaan dapat mengambil kebijakan dalam melakukan produksi dengan konsep bahwa produksi harus melampaui surplus untuk mencukupi kebutuhan konsumtif dan meraih keuntungan finansial sehingga bisa berkontribusi dalam kehidupan sosial.Upaya produsen memperoleh maslahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi, yakni khilafah, adil dan takaful. Secara rinci antara lain sebagaiberikut :
a) Berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi kepada akhirat.
b) Menepati janji dan kontrak, baik dalam lingkup internal maupun eksternal.
c) Memenuhi takaran, ketepatan, kelugasan dan kebenaran.
d)Berpegang teguh kepada kedisiplinan dan dinamis.
e) Memuliakan produktifitas dan prestasi.
f)  Mendorong ukhuwah antar sesama pelaku ekonomi.
g) Adil dalam bertransaksi.
h) Menghindari jenis dan proses produksi yang diharamkan oleh islam.
          Penerapan hal tersebut tidak hanya menguntungkan perusahaan,tetapi juga mendatangkan berkah.Kombinasi keuntungan dengan berkah memberi kontribusi bagi tercapainya falah,yakni kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat
 BAB III
PENUTUP
i.          Kesimpulan
          Produksi dalam istilah konvensional adalah mengubah sumber-sumber dasar kedalam barang jadi, atau proses dimana input diolah menjadi output.Sedangkan, produksi dalam pandangan Islam yaitu setiap amal perbuatan yang menghasilkan benda atau pelayanan yang bermanfaat bagi manusia atau yang memperindah kehidupan mereka dan menjadikannya lebih makmur dan sejahtera.Dalam Islam terdapat beberapa tujuan produksi. Upaya produsen memperoleh maslahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi, yakni khilafah, adil dan takaful.
ii.          Saran
       Dengan selesainya makalah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah terlibat dalam pembuatan makalah ini. Tak lupa, kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan.Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan yang membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
DAFTAR PUSTAKA
Fauzia,Riyadi.2014.Prinsip Dasar Ekonomi Islam.
Hakim, Lukman. 2012.Prinsip-prinsip EkonomiIslam.Surakarta : Erlangga.Haneef,Muhammed Alam.2010.
Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer.Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.Fauziyah,Ika Yunia,Dan Abdul Kadir Riyadi.2014.
Prinsip dasar Produksi ekonomi islam,http://moraref.or.id/browser/index/361,diakses Oktober 2017.
Prinsip Produksi dalam Ekonomi Islam.http://www.kompasiana.com/Humaniora/Edukasi.diakses 18 Maret 2019.

No comments:

Post a Comment