Senin, 22 Oktober 2018

MAKALAH AL-QUR'AN HADIS REZEKI

MAKALAH AL-QUR'AN HADIS REZEKI



A.PENGERTIAN REZEKI
Pengertian Rizki menurut islam :Anggapan bahwa rizki semata harta dan benda tidak lain hanyalah pandangan orang-orang kafir yang hidup bergelimang dalam kejahiliyahan, kekafiran, dan kebiadaban. Rizki dalam Islam, bukan semata harta dan benda. Apalagi, yang semata-mata karena hasil usaha (kerja) manusia. Rizki dalam Islam melingkupi semua apa yang ada dalam kehidupan manusia. Berupa waktu, kesehatan, kesempatan, kecerdasan, istri, anak, orang tua, tetangga, teman, lingkungan, hujan, tanaman, hewan piaraan dan masih banyak sekali yang lainnya.
Itulah mengapa Allah mengingatkan manusia bahwa nikmat (rizki) Allah terhadap manusia sungguh tidak akan pernah bisa dihitung. Sebab, Allah telah menyediakan untuk umat manusia apa saja yang manusia perlukan pada segala situasi dan kondisi.

وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ الإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ
Aritinya:
“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS: Ibrahim [14]: 34).
Allah memang memberikan rizki kepada semua makhluk-Nya, tetapi tidak semua mendapatkan rizki yang mulia dari-Nya. Lantas, siapa sajakah mereka itu?
“Maka orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia” (QS. 22 : 50).
Terhadap ayat tersebut, Ibn Katsir mengutip pernyataan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi. “Apabila engkau mendengar firman Allah Ta’ala (wa rizqun karim) ‘Dan rizki yang mulia,’ maka rizki yang mulia itu adalah surga.Dengan demikian, maka sebaik-baik rizki adalah surga. Jadi, dalam kehidupan dunia ini kita harus mengutamakan dua perkara penting, yakni iman dan amal sholeh. Karena hanya keduanyalah yang dapat mengantarkan setiap jiwa mendapatkan rizki yang mulia.
Sangat tidak patut bahkan sangat tercela bila ada seorang Muslim merasa terhina hanya karena kurang harta. Apalagi kalau sampai berani mengambil keputusan tidak benar dalam hidupnya






Ø  MAKNA REZEKI
هُوَكُلُّمَاتَنْتَفِعُبِهِمِمَّااَبَاحَهُاللهُلَكَسَوَاءٌكَانَمَلْبُوْسٌاَوْمَطْعُوْمٌ … حَتَّىالزَّوْجَةرِزْق،الاَوْلاَدُوَالبَنَاتُرِزْقٌوَالصِّحَةُوَالسَّمْعُوَالعَقْلُ …الخ
Segala sesuatu yang bermanfaat yang Allah halalkan untukmu, entah berupa pakaian, makanan, sampai pada istri. Itu semua termasuk rezeki. Begitu pula anak laki-laki atau anak peremupuan termasuk rezeki. Termasuk pula dalam hal ini adalah kesehatan, pendengaran dan penglihatan.”
Dari pengertian di atas, rezeki ternyata tidak identik dengan harta dan uang. Jadi, janganlah kita sempitkan pada maksud tersebut saja.
Ø PEMANFAAT REZEKI
Rezeki yang kita peroleh wajib dimanfaatkan untuk hal yang baik. Disebut dalam ayat,
وَمِمَّارَزَقْنَاهُمْيُنْفِقُونَ
Dan menafkahkan (mengeluarkan) sebagian rezeki yang dinafkahkan untuk mereka.” (QS. Al-Baqarah: 3)
Jika rezeki berupa harta, maka wajib diperhatikan zakat dari harta tersebut atau mengeluarkannya untuk sedekah yang sunnah. Ada pula rezeki selain harta yang juga diperintahkan untuk dimanfaatkan untuk hal-hal baik, seperti rezeki berupa akal, pendengaran dan penglihatan.
Adapun pemanfaatan rezeki dengan dua acara:
1- Rezeki atau nikmat dimanfaatkan untuk melakukan ketaatan pada Allah.
2- Rezeki tersebut dimanfaatkan untuk memberi manfaat pada kaum muslimin yang lain.
Ibnu Hazm berkata,
كُلُّنِعْمَةٍلاَتُقَرِّبُمِنَاللهِعَزَّوَجَلَّ،فَهِيَبَلِيَّةٌ
Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82)
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّالنَّاسِإِلَىاللَّهِتَعَالَىأَنْفَعُهُمْلِلنَّاسِ , وَأَحَبُّالأَعْمَالِإِلَىاللَّهِتَعَالَىسُرُورٌتُدْخِلُهُعَلَىمُسْلِمٍ , أَوْتَكَشِفُعَنْهُكُرْبَةً , أَوْتَقْضِيعَنْهُدَيْنًا , أَوْتَطْرُدُعَنْهُجُوعًا
Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya.” (HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Jaami’ no. 176).
Ø CARILAH REZEKI DENGAN CARA YANG HALAL
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّرُوْحَالقُدُسِنَفَثَفِيرَوْعِيإِنَّنَفْسًالاَتَمُوْتَحَتَّىتَسْتَكْمِلَرِزْقُهَا،فَاتَّقُوْااللهَوَأَجْمِلُوْافِيالطَّلَبِ،وَلاَيَحْمِلَنَّكُمْاِسْتَبْطَاءَالرِّزْقُأَنْتَطْلُبُوْهُبِمَعَاصِياللهَ؛فَإِنَّاللهَلاَيُدْرِكُمَاعِنْدَهُإِلاَّبِطَاعَتِهِ
Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).
Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya?
Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?”
Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.
Dalam hadits di atas berarti diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
مامنمؤمنولافاجرإلاوقدكتباللهتعالىلهرزقهمنالحلالفانصبرحتىيأتيهآتاهاللهتعالىوإنجزعفتناولشيئامنالحرامنقصهاللهمنرزقهالحلال
Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 326)Itulah mengapa, para Nabi dan Rasul tidak pernah berbangga dengan harta dan benda. Bahkan para Nabi dan Rasul itu lebih memilih hidup susah demi rizki yang mulia di sisi-Nya. Namun demikian, Islam tidak mengharamkan umatnya kaya raya. Karena kekayaan yang disertai iman juga bisa mengantarkan seseorang pada derajat yang mulia di sisi-Nya.

B.TUJUAN MENCARI REZEKI
Pada suatu kesempatan Rasulullah Saw menerangkan cara burung mencari makan. Belia bersabda ” Mereka keluar pagi-pagi dengan kantung makanan yang kosong, dan pulang dengan sore hari dengan kantung makanan yang penuh terisi. Burung-burung keluar di pagi hari mencari rezeki yang telah Allah Swt sediakan untuk mereka. Adapun para sahabat Rasulullah Saw mereka pergi mencari rezeki dengan berniaga atau berdagang didaratan maupun lautan, dan sebagian lainnya bercocok tanam dikebun-kebun. Dan bagi kaum muslim sudah sepantasnya mengikuti jejak mereka untuk giat mencari rezeki yang halal.
Ketahuilah menari rezeki adakalanya ditujukan untuk sekedar mencukupi kebutuhan, dan adakalanya untuk menumpuk-numpuk harta. Usaha untuk mencar rezeki yang dilakukan untuk menumpuk-numpuk merupakan cara yang dilarang aturan agama. Sebab, usaha menumpuk-numpuk harta untuk tujuan bermegah-megahan lebih merupakan sumber kezhaliman yang beraikbat dosa dan nista. Oleh karna itu, orang yang mencari rezeki untuk kepentingan bermegah-megahan atas dunia, niscaya ia akan terperosok dalam kehinaan nanti saat berada dialam akhirat.
Namun demikian, ada 4 golongan yang di berikan keringanan dalam meninggalkan usaha mencari rezeki”
1. Pertama kelompok orang yang disibukan dengan mengurus kepentingan ibadah manusia, baik secara lahiriah maupun batiniah.
2. Kedia golongan para kekasih Allah (para waliyullah) yang tekun menyucikan qalbu dan ruhani mereka.
3. Ketiga golongan para ahli agama, yaitu para mufti (orang yang memberikan fatwa dan putusan hukum agama), serta para muhaddits (orang yang mengajarkan hadis), dan orang-orang yang belajar serta mengajar ilmu, juga mengamalkannya.
4. Keempat golongan orang yang disebutkan dalam mengelola urusan demi kemaslahatan kaum muslim secara umum, seperti khalifah, sultan, dan yang semisal dengannya. Itulah keempat golongan yang tetap dianggap diberikan keringanan atas mereka dengan meninggalkan perintah mencari rezeki. Dan bagi mereka sepantasnya mendaptkan penhasilan (gaji) yang diambil dari upah yang dikeluarkan, atau dibiayai oleh siapa yang menugaskan. Sebagaimana Nabi Saw diperintahkan untuk bertasbih, bertahmid dan bersujud kepada Allah Swt bukan untuk mencari rezeki.
Oleh karna itu ketika Sayyidina Abu Bakar ra menjadi khalifah, para sahabat menyarankan agar beliau menginggalkan aktivitas berdagang di pasar. Sebab ada yang lebih utama di kerjakan yaitu mengurus kepentingan rakyat dan agama. Kemudian untuk sekadar memenuhi kebutuhan beliau dan keluarganya, dibolehkan untuk mengambil harta dari baitul mal (kas negara). Selanjutnya ketika beliau mendekati ajal, beliau berwasiat agar harta yang pernah diambil dari Baitu Mal untuk kebutuhannya, segera di kembaliakn sisanya.


MAKALAH KEWARGANEGARAAN


MAKALAH KEWARGANEGARAAN
PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA




BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain.
Seandainya saja pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.
Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.
Yang paling penting nasib bangsa Indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda. Oleh sebab itu saya mengangkat tema dalam makalah ini yaitu bagaimana peran pemuda-pemudi  dalam pembangunan bangsa indonesia?.
B.  Rumusan Masalah
Masalah Yang Akan Dibahas Dalam Makalah Ini Adalah:
1.    Apa Pengertian Pembangunan Bangsa Indonesia.
2.    Apa Saja Pokok-Pokok Pikiran Pembangunan Bangsa Indonesia.

3.    Apa Peran Pemuda-Pemudi Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia.
C.  Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui pengertian pembangunan bangsa indonesia.
2.    Untuk mengetahui pokok-pokok pikiran pembangunan bangsa indonesia.
3.    Untuk mengetahui peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa Indonesia.




















BAB II
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN PEMBANGUNAN BANGSA INDONESIA
Dibawah ini pengertian Pembangunan Menurut Para ahli yaitu:
1.    Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.
2.     Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
3.    Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.
Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi.
Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik.
Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan,  antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan ma­syarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, moderni­sasi diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masya­rakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan sebagainya.
Oleh karena dalam proses modernisasi itu terjadi suatu proses perubahan yang mengarah pada perbaikan, para ahli manajemen pembangunan menganggapnya sebagai suatu proses pembangunan di mana terjadi proses perubahan dari kehidupan tradisional menjadi modern, yang pada awal mulanya ditandai dengan adanya penggunaan alat-alat modern, menggantikan alat-alat yang tradisio­nal.
B.  POKOK-POKOK PIKIRAN PEMBANGUNAN BANGSA INDONESIA
Pencapaian pembangunan bangsa indonesia sebagai bijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1.    Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat  materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon).
Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a.    Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b.    Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c.    Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d.   Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e.    Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f.     Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g.    Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h.     Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan  dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas diperoleh  suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat  untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
1)   Aspek alamiah adalah :
a.    Posisi dan lokasi geografi negara
b.    Keadaan dan kekayaan alam
c.    Keadaan dan kemampuan penduduk
2)   Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a.    Ideologi
b.    Politik
c.    Sosial
d.    Budaya
e.    Pertahanan dan Keamanan.
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.  Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan(korelasi) dan ketergantungan (interdependensi)     
2.    Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.  Misalnya
a.    Pembangunan tidak boleh bersifat  pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis. 
b.    Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata. 
c.    Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa. 
d.   Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
e.    Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
3.    Makna Pembangunan Nasional.
Adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam aline IV Pembukaan UUD 1945.
4.      Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya.  Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil, berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya.
5.      Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai  masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan berdaulat.
Catatan : 
Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, adalah :
1)   Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2)   Memajukan kesejahteraan umum.
3)   Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4)   Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan,  kemerdekaan
5)   perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
C.  PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA INDONESIA
1.    Peran Pemuda dan Urgensi Keberadaan Pemuda      
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda yang memiliki terminologi beragam. Untuk menyebut pemuda, digunakan istilah young human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah generasi yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kualifikasi efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan iptek untuk dapat maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama kekuatan efektif lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
Meskipun tidak pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek pemberdayaan, yaitu mereka yang masih memerlukan bantuan, dukungan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan efektif ke tingkat yang optimal untuk dapat bersikap mandiri dan melibatkan secara fungsional .            Dalam pendekatan ekosferis, generasi muda atau pemuda berada dalam status yang sama dalam menghadapi dinamika kehidupan seperti halnya orang tua. Generasi tua sebagai ‘generasi yang berlalu’ (passsing generation) berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus, mempersiapkan generasi muda untuk memikul tanggung jawabnya yang semakin kompleks.
Di pihak lain, generasi muda yang penuh dinamika, berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang makin melemah, di samping memetik buah pengalaman generasi tua. Dalam hubungan ini, generasi tua tidak dapat mengklaim bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan negara.  
Pemuda sering tampil sebagai kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya.
Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa. Melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda berikrar untuk mengakui satu bangsa Indonesia.
Angkatan 1945 menjadi angkatan yang mendorong lahirnya negara baru bernama Indonesia melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Angkatan 1966 melakukan koreksi terhadap kepemimpinan nasional yang dipicu oleh pemberontakan PKI.
Angkatan 1966 juga dianggap sebagai penyelamat atas keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Angkatan 1974 menjadi angkatan yang mengoreksi kebijakan pemerintah Orde Baru hingga Angkatan 1998 sebagai pendobrak otokrasi yang dilakukan oleh Presiden Soeharto. Lewat gerakan Reformasi, kembali peran pemuda diharapkan muncul sebagai ‘penyelamat krisis negara
Melihat peran pemuda tersebut, posisi pemuda sebagai salah satu elemen bangsa adalah sangat urgen. Krisis ekonomi yang merembet ke krisis multidimensi ini belum berakhir. Pemuda yang menjadi penggerak pada setiap zamannya, kembali dituntut untuk tampil, meski tantangan yang dihadapi selalu berbeda.
2.    Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda Dan segar. Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak   tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (orde baru).
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikirn pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll.
Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal.
                 Salah satu gerakan radikal yang terbesar pada saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun 1926. Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
                 Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia.
Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.
3.    Sikap Pemuda Terhadap Persoalan Bangsa
Potensi yang dimiliki oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa.Berbagai gejala sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi kehidupan masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial,memudarnya etika,lemahnya penghargaan nilai-nilai.
Kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman, mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan.Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas, karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang serius, dan harus dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke depan perlu beberapa langkah strategis dalam mengatasi persoalan bangsa ;
a.    Komitmen untuk meningkatkan kemandirian martabat bangsa.Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia adalah terpompanya harga diri bangsa. Seluruh aktivitas pembangunan sejauh mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan menegakkan semangat berdikari.
b.    Harmonisasi kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat sehingga berkembang mutual social trust yang berawal dari komitmen seluruh komponen bangsa. Pelaksanaan hukum, sebagai benteng formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada kemauan pribadi pucuk pimpinan negara.
c.    Penyelenggara negara dan segenap elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata kucinya adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya, jujur dan adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas dan implementatif, pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan mengarahkan (directing) semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat jihad, komunikatif terhadap rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas (solidarity maker) atau conflict resolutor. Dan untuk pemuda, mereka harus mempu memperjuangkan sistem nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas para generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
4.    Strategi Pemuda Untuk Memujudkan Wawasan Kebangsaan           
Strategi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah : 
1)   Generasi muda yang harus terencana,menyeluruh,terpadu,terarah bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2)    pemberdayaan generasi muda merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus dikoordinasikan sedini  mungkin dari perumusan kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan,  pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta masyarakat.
3)   menempatkan posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif, produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam pelaksanaan strtategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini secara sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman) nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun. Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka memperoleh keterampilan sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa
Sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam lingkungannya. Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak kematangan sebuah generasi.Pemuda dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas untuk mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang kondusif agar para generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat yang dimilikinya.
Dengan pernyataan ini maka berarti kita memiliki pandangan yang positif dan optimis tentang para generasi muda, yaitu bahwa setiap generasi muda memiliki potensi, bakat, dan minat masing-masing.Kedua, pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Dengan strategi kebudayaan berarti kita harus menempatkan generasi muda bukan lagi sebagai obyek, melainkan sebagai subyek. Para generasi muda harus diberikan otoritas untuk melakukan proses pembelajaran sendiri agar mereka menjadi lebih berdaya dan diberdayakan.

Ketiga, memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik. Kecenderungan untuk menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata justru menumbuhkan semangat berkompetisi.












BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Pemuda adalah agen perubahan, baik buruknya bangsa indonesia itu tergantung dengan generasi penerusnya. Apabila generasi muda Indonesia memiliki mental, edukatif, inovatif, dan religius seperti motto FKIP UNILA insyaallah Indonesia dipimpin generasi yang terdidik, inovatif dan berketuhanan dan dapat tercapai keinginan bangsa indonesia pada tahun 2020 menjadi negara maju.
B.  Saran
Jadilah pemuda yang berguna untuk diri sendiri, orang tua, orang lain, dan negara NKRI. Dimulai dari hal kecil kita jadikan bangsa indonesia menjadi negara maju.














DAFTAR PUSTAKA
http://afandiandri.blogspot.co.id/2013/10/peran-pemuda-dalam-pembangunan-nasional.html












MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...