Kamis, 01 November 2018

MAKALAH GLOBAL COMMUNICATION MEDIA


 MAKALAH GLOBAL COMMUNICATION MEDIA

BAB I
 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya.
Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Ringkas kata kemajuan IPTEK yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. Sumbangan IPTEK terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri sendiriakan kenyataan bahwa IPTEK mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Kalaupun teknologi mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti teknologi sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif.
  
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan. Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas.
        Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup  pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan.

A.    Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu  proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya  praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak  berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh  besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

B.     Ciri-ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia. Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling  bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan  pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam  bidang fashion, literatur, dan makanan. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,inflasi regional dan lain-lain. Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama,  perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

C.    Pengertian IPTEK 
IPTEK sebagai singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.IPTEK adalah suatu yang sangat berkaitan dengan teknologi, definisi lebih lengkap tentang teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuh kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga menggunakan teknologi.

IPTEK dalam Kehidupan Sehari-hari
Tanpa disadari untuk beraktifitas melakukan pekerjaan sehari-hari mulai  pagi dari rumah kesekolah dan kembali kerumah, kamu menggunakan IPTEK. Seseorang menyatakan bahwa manusia sudah menggunakan teknologi seja zaman dahulu kala, seperti memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah sebagai teknologi sederhana.

D.    Pengaruh Globalisasi terhadap IPTEK di Indonesia
Perkembangan teknologi informasi memang sudah dirasakan sebagian  besar lapisan masyarakat di planet bumi ini. Komputer, faksimile, telepon genggam, siaran televisi yang global serta satelit telah mempercepat aliran informasi menembus batas-batas negara tanpa bisa dihentikan. Perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman.
Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan. Dampakperkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini dan masa depan.
Kemajuan teknologi informasi yang serba digital membawa orang ke dunia bisnis yang revolusioner karena dirasakan lebih mudah, murah, praktis dan dinamis  berkomunikasi dan memperoleh informasi. Di sisi lain, berkembangnya teknologi informasi menimbulkan pula sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi informasi yang berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara.
Masalah kejahatan mayantara dewasa ini sepatutnya mendapat perhatian semua  pihak secara seksama pada perkembangan teknologi informasi masa depan, karena kejahatan ini termasuk salah satu extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) bahkan dirasakan pula sebagai serious crime (kejahatan serius) dan transnational crime (kejahatan antar negara) yang selalu mengancam kehidupan warga masyarakat,  bangsa dan negara berdaulat. Tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi paling  buruk di dalam kehidupan moderen dari masyarakat informasi akibat kemajuan  pesat teknologi dengan meningkatnya peristiwa kejahatan komputer, pornografi, terorisme digital, “perang” informasi sampah, bias informasi, hacker, cracker dan sebagainya.
Itulah dampak dari globalisasi yang tak terbendung lagi. Kita tidak akan  bisa mengelak dari adanya globalisasi yang sudah melampaui lintas batas negara. Dalam hubungan Internasional, Globalisasi yang menjalar sedemikian cepatnya ke negara-negara lain juga akan menguatkan hubungan diplomatik antar negara.Tetapi lebih dari itu semua, globalisasi juga membawa dampak yang tidak baik seperti yang saya sebutkan di atas. Dampak itu terutama dalam bidang Teknologi informasi dan komunikasi, sehingga kita sebagai mahasiswa harus pandai-pandai untuk memfilter adanya globalisasi. Yang baik kita terapkan dan yang jelek kita tinggalkan. Dalam kemajuan internet contohnya, kita dapat menggunkannya untuk memperdalam informasi dan membuka cakrawala dunia. Jangan menggunakan akses internet untuk hal-hal yang tidak sewajarnya.

E.     Dampak Globalisasi terhadap IPTEK di Indonesia
Dampak positif dan dampak negative dari perkembangan teknologi dilihat dari berbagai bidang:
1.       Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a.       Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b.      Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c.       Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain. Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal- hal yang negatif, antara lain:
a)      Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b)      Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang  bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c)      Kerahasiaan alat tes semakin terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes  psikologi secara langsung dari internet.
d)     Kecemasan teknologi Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2.       Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
a.       Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi  
b.      Terjadinya industrialisasi
c.       Produktifitas dunia industri semakin meningkat. Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi.
Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan  produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu  pergi ke toko.
d.      Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan  perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
e.       Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komodit Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;
a)      Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
b)      Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan  juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental "instant".
3.       Bidang Sosial dan Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat:
a.       Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol. Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang  politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan  penting lainnya.
b.      Meningkatnya rasa percaya diri Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
c.       Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras. Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
a)      Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya  pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi "kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani".
b)      Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi- tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut  bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan  pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
c)      Pola interaksi antar manusia yang berubah. Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
4.      Bidang Pendidikan Teknologi
        Mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a.       Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan  pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b.      Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c.       Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka Dengan kemajuan teknologi  proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa  juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain. Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
a)      Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk. Implikasi dari  permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan  pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
b)      Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5.       Bidang politik
a.       Timbulnya kelas menengah baru Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat.
b.      Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
c.       Proses regenerasi kepemimpinan. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
d.      Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh  berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
F.     Tanggapan Masyarakat terhadap Dampak Globalisasi terhadap IPTEK di Indonesia 
®  Gerakan pro-globalisasi 
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatifyang dicetuskan oleh David Ricardo.
Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi.
Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepangmemiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesiamemiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu  juga sebaliknya. Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju.
Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya. Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau  perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan -- menurut mereka -- mengurangi tingkat kesejahteraan  penduduk dunia.
®  Gerakan antiglobalisasi 
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda.
Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.  Namun, orang-orang yang dicap "antiglobalisasi" sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya.
 
1.      Mudahnya berkomunikasi
 Berkat globalisasi, saat ini kita sangat mudah sekali untuk berkomunikasi meskipun dengan orang yang jauh jaraknya. Karena saat ini sudah banyak handphone yang canggih dan internet yang dapat mengirim pesan dengan cepat.
2.      Mudahnya mendapat informasi penting
Saat ini sudah banyak sekali televisi dan internet. Berkat keduanya, kita dapat mengetahui berbagai informasi dan kejadian penting dimanapun tempatnya dan kapanpun terjadinya.
3.      Mudahnya sarana transportasi
Sekarang ini jika kita ingin berpergian ke suatu tempat yang sangat jauh, kita tidak akan membutuhkan waktu yang lama untuk menempuh jarak puluhan kilometer. Itu karena saat ini telah banyak transportasi seperti pesawat, kapal laut, mobil dan motor.
4.      Banyaknya mesin-mesin canggih yang membantu kebutuhan manusia
Bukan hanya tranportasi juga, tetapi sekarang ini banyak mesin-mesin atau alat yang dapat meringankan pekerjaan atau kebutuhan manusia. Contohnya, sekarang ini terciptanya robot untuk membantu manusia dalam memproduksi barang di pabrik.

Dampak Negatif:
1.      Masuknya budaya asing yang buruk dengan mudah dan cepat
 Berkat adanya internet, saat ini budaya asing sangat mudah dan cepat untuk memasuki suatu negara. Termasuk budaya-budaya asing yang mengandung hal negatif seperti berjudi, mabuk dan
 free sex.
 2.    Banyak tersebarnya hal-hal yang berkaitan pornografi Akibat mudahnya mendapat akses internet, saat ini orang dengan mudah untuk mengakses suatu situs yang mengandung pornografi. Hal ini dapat berdampak sangat buruk, salah satunya rusaknya moral.
 3.Tersingkirnya alat-alat tradisional
 Munculnya barang-barang modern dan canggih lama kelamaan dapat menyingkirkan barang-barang tradisional yang mengandung unsur kebudayaan, seperti gerabah. Gerabah saat ini sudah mulai tersingkir oleh barang-barang mewah yang terbuat dari kristal.
5.      Munculnya rasa individual
 Akibat adanya internet dan canggihnya komputer atau handphone, saat ini orang-orang sering sibuk sendiri dan jarang berkomunikasi dengan orang lain, seperti bermain games, bermain jejaring sosial di handphone, sibuk menggunakan blackberry messanger. Akibat itu semua manusia akan memiliki sifat individual yang berdampak buruk bagi kehidupan.
BAB III
KESIMPULAN
             Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia.
             Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.  Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat  positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.
             Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan  pengaruh negatif. Jadi adanya kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Dampak-dampak pengaruh globalisasi tersebut kita kembalikan kepada diri kita sendiri sebagai generasi muda Indonesia agar tetap menjaga etika dan  budaya, agar kita tidak terkena dampak negatif dari globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA




MAKALAH ETIKA PROFESI GURU




 MAKALAH ETIKA PROFESI GURU

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Pendidikan berperan mengantarkan suatu bangsa pada satu tujuan mulia untuk mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan taraf kebudayaan bangsa tersebut. Salah satu pernyataan mengatakan bahwa “semakin tinggi dan maju tingkat pendidikan suatu Negara, maka semakin tinggi budaya dan kehidupan sosial warga Negara tersebut”. Terlepas dari benar tidaknya pernyataan ini, dapat diambil satu premis bahwa pentingnya pendidikan akan menentukan nasib suatu bangsa pada suatu waktu yang akan datang. Dengan demikian, tidak ada lagi tawar-menawar bahwa pendidikan merupakan satu prioritas yang harus diutamakan dalam rangka pembangunan danpengembangan suatu bangsa.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau  menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi. Ciri-ciri atau kriteria suatu profesi ialah adanya kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut.Guru memiliki kode etik karena guru merupakan salah satu profesi yang ada di Indonesia berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentangGuru dan Dosen (Pasal 1).
Dengan Kode Etik Guru Indonesia dapat menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Maka dari itu perlu sikap profesional dalam setiap sasaran. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut ditaladani atau tidak. Di samping itu, bagaimana sikap guru terhadap peraturan perundang-undangan juga menjadi perhatian masyarakat luas. Apalagi saat ini pemerintah banyak mengeluarkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Kebijaksanaan tersebut menjadi peraturan perundang-undangan yang wajib ditaati oleh guru, sebab guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi Negara mutlak perlu mematuhi kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. Hal ini juga dipertegas dalam kode etik guru butir Sembilan bahwa Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan (PGRI, 1973). Maka tugas guru akan efektif jika memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu.


2.  Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Etika, Profesi, dan Guru?
2. Apa tujuan Kode Etik?
3. Bagaimana Kode Etik profesi keguruan?
4. Bagaimana Kode Etik Guru pada Peraturan Perundang-Undangan?
5. Apa Rumusan Kode Etik Guru Indonesia?

3. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian Etika, Profesi, dan Guru
2. Mengetahui tujuan Kode Etik
3. Mengetahui Kode Etik profesi keguruan
4. Mengetahui Kode Etik Guru pada Peraturan Perundang-Undangan
5. Mengetahui Rumusan Kode Etik Guru Indonesia

4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat utama penulisan pembuatan makalah ini ialah sebagai berikut, yaitu:
1. Untuk memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Pofesi Pendidikan.
2. Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan khususnya tentang Etika Profesi Guru

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika, Profesi, dan Guru
1. Etika
a.       Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.
Etika, pada hakikatnya merupakan dasar pertimbangan dalam pembuatan keputusan tentang moral manusia dalam interaksi dengan lingkungannya. Secara umum etika dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang sangat diperlukan dalam interaksi sesama manusia dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang sebaik-baiknya berdasarkan timbangan moral-moral yang berlaku. Dengan adanya etika, manusia dapat memilih dan memutuskan perilaku yang paling baik sesuai dengan norma-norma moral yang berlaku. Dengan demikian akan terciptanya suatu pola-pola hubungan antar manusia yang baik dan harmonis, seperti saling menghormati, saling menghargai, tolong menolong, dsb. Sebagai acuan pilihan perilaku, etika bersumber pada norma-norma moral yang berlaku. Sumber yang paling mendasar adalah agama sebagai sumber keyakinan yang paling asasi, filsafat hidup (di negara kita adalah Pancasila), budaya masyarakat, disiplin keilmuan dan profesi. Dalam dunia pekerjaan, etika sangat diperlukan sebagai landasan perilaku kerja para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dengan etika kerja itu, maka suasana dan kualitas kerja dapat diwujudkan sehingga menghasilkan kualitas pribadi dan kinerja yang efektif, efisien, dan produktif.
Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
b.      Macam-Macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1)      Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2)      Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a)      Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b)      Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a)  Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b)  Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

2. Profesi
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut Webstar (1989), Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang ingin ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang didapat dari pendidikan akademis yang intensif. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi merupakan pekerjaan yang tidak sembarang orang bisa melakukannya dan dari pengertian tersebut dapat dilihat syarat-syarat suatu pekerjaan dapat dikatakan profesi, yakni :
·         Adanya ilmu pengetahuan yang mendasari teknik dan prosedur kerja yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus.
·         Adanya kode etik profesi.
·         Adanya pengakuan Formal Legalistik dari masyarakat dan pemerintah.
·         Adanya organisasi yang memayungi pelaku profesi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

3. Guru
Kata guru menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berbunyi: Guru adalah orang yang kerjanya mengajar seperti guru agama, guru bantu, guru besar, maha guru, guru kepala dan guru mengaji. Pengertian guru seperti disebutkan pada defenisi menurut kamus di atas, sebenarnya merupakan pengertian yang global. Namun untuk lebih mengkhususkan pengertian kita tentang guru secara rinci, berikut disajikan defenisinya. Guru adalah :
a)   Seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan memperoleh kepercayaan untuk melaksanakan tugas pengajaran transfer nilai kepada murid.
b)  Suatu jabatan profesional melaksanakan atas dasar kode etik profesi.
c)  Suatu kedudukan fungsional melaksanakan tugas atau tanggung jawab sebagai pengajar, pemimpin dan orang tua.
B. Tantangan Guru
Di tengah tuntutan, tantanan serta berbagai persoalan kegagagalan di bidang pendidikan, guru merupakan pihak yang paling tertuduh atau sosok guru merupakan orang paling dimintai pertanggungjawabannya. Perbaikan dan evaluasi pada kemampan seorang guru, seolah menjadi hal yang logis untuk dilakukan ertama kali dalam memecahkan persoalan bidang pendidikan. Dengan prinsip pemblajaran inovatif, seorang guru akan mampu memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan diri dan terjun di tengah masyarakatnya.
Hal ini dapat dipahami dengan memerhatikan beberapa prinsip pembelajaran inovatif, yaitu:
(a) pembelajaran, bukan pengajaran;
(b) guru sebagai fasilitator, bukan instruktur;
(c) siswa sebagai subjek, bukan objek;
(d) multimedia, bukan monomedia;
(e) sentuhan manusiawi, bukan hewani;
(f) materi bermakna bagi siswa, bukan sekadar dihafal;
(g) keterlibatan siswa partisipasif, bukan pasif.
Selain memberikan beberapa prinsip dasar, pembelajaran inovatif juga menekankan adanya pola dan strategi pendidikan yang utuh, menitikbertakan pada tercipanya kesadaran peserta didik pada dirinya sendiri dan lingkungannya.
Keberanian seorang guru untuk berinovasi akan membentuk karakternya menjadi kreatif dan berdampak tidak hanya pada pola komunikasi pembelajaran, bahan dan alat pembelajaran tetapi juga akan membentuk suasana pembelajaran yang menyenangkan (enjoy learning). Pembelajaran yang mampu mentransformasikan ilmu sekaligus mampu membetuk karakter siswa yang manusiawi.
Metode yang dapat digunakan oleh seorang guru kreatif akan membangun suasana yang manusiawi dalam kelas sehingga suasana kelas tidak lagi hadir sebagai ruang yang dijejali teori, konsep dan tugas dari guru saja, tetapi ruang kelas yang mampu menggali potensi siswa dan menjernihkan nalar pikir siswa dalam memahami dan mengaplikasikan kemampuan untuk dirinya sendiri dan lingkungannya.
Kreatifitas guru tentunya terletak pada kekayaannya memiliki metode dan aneka model pembelajaran, serta untuk memilih metode dan ragam pembelajaran yang akan digunakan di setiap waktu yang berbeda.
C.  Faktor-faktor Tantangan Profesi Guru
Beberapa faktor yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh profesi keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaannya di mata masyarakat [Dedi Supriadi, (1999:104-106)] sebagai berikut:
  1. Berkenaan dengan definisi profesi keguruan, masih ada kekurangjelasan tentang definisi profesi keguruan, bidang garapannya yang khas, dan tingkat keahlian yang dituntut dari pemegang profesi ini.
Profesi keguruan berbeda misalnya dengan profesi kedokteran yang bidang tugas dan tingkat keahlian yang di tuntut oleh profesi telah begitu jelas serta di rinci sedemikian rupa.
  1. Kenyataan yang terjadi sepanjang sejarah profesi keguruan menunjukan bahwa desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru, maka profesi ini tidak cukup terlindungi dari terjadinya gangguan dari luar. Di masa lalu bahkan hingga dewasa ini, ada kesan bahwa siapapun boleh berdiri di muka kelas untuk mengajar tanpa mempedulikan latar belakang dan tingkat pendidikannya.
Di zaman kemerdekaan, asal seseorang bisa menulis, membaca, dan berhitung, dan mau membagikan kemauannya kepada orang lain, dapat langsung berdiri di muka kelas. Di samping itu, kualifikasi pendidikan guru kita amat beragam, mulai hanya lulusan SLTP hingga S-3. Dapat dibayangkan betapa sulitnya menarik suatu generalisasi utuh tentang tingkat profesionalisme guru. Sekali lagi, bandingkan misalnya dengan profesi kedokteran yang anggotanya hanya terdiri atas dokter dengan kualifikasi pendidikan yang jelas dan seragam.
  1. penambahan jumlah guru secara besar-besaran membuat sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga. Hal ini terjadi hampir pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Akibatnya, ada anggapan seakan-akan tidak ada relevansinya untuk berbicara tentang profesionalisme guru di tengah mendesaknya kebutuhan akan guru dalam jumlah besar.
  2. PGRI sendiri cenderung bergerak di “pertengahan” antara pemerintah dan guru-guru, PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru; misalnya melalui penerbitan profesional dan kegiatan ilmiah lainnya.
Kurang dana, langkanya tenaga profesional untuk mengkonsumsi penerbit profesional, menjadi sebab sulitnya PGRI bergerak kearah itu.
Hal serupa juga berlaku dalam upaya memperjuangkan nasib para guru. Diakui bahwa beberapa tahun terakhir PGRI makin aktif menyuarakan aspirasi guru, namun secara umum tidak berlebihan bila dikatakan bahwa PGRI harus berbuat banyak untuk menjadi penyalur dan penyambung lidah para guru dalam menyampaikan inspirasinya untuk memperbaiki statusnya.
Baik sebagai wahana untuk meningkatkan profesionalisme maupun untuk memperjuangkan nasib guru, PGRI memang masih sebelum “secanggih” organisasi serupa di negara lain. Misalnya, NEA (National Educational Association) di AS benar-benar aktif melakukan pembinaan terhadap profesionalisme guru, sedangkan AFT (American Federation Of Teacher) lebih berurusan dengan upaya perjuangan hak-hak guru. Guru-guru yang kurang puas dengan kondisi kerja banyak bergabung dengan AFT. Di Inggris, NUT (National Teacher Union) merupakan kekuatan yang ampuh baik sebagai sarana untuk pembinaan profesionalisme guru maupun dalam mempengaruhi opini publik tentang pendidikan dan guru.
  1. Tuntutan dan harapan masyarakat yang terus meningkat dan berubah membuat guru makin ditantang. Perubahan yang terjadi dalam masyarat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru. Akibatnya, setiap penambahan kemampuan guru selalu berpacu dengan meningkatnya kemampuan dan harapan masyarakat tersebut yang kadang-kadang lebih cepat dari kemampuan guru untuk memenuhinya. Masalah terjadi apabila harapan atas peran guru bertambah, sementara kemampuan guru memenuhinya terbatas. Bila di masa lalu guru menjadi sumber utama untuk menjawab ketidaktahuan siswa, sekarang bukan lagi. Dirumah tersedia radio, televisi, surat kabar, bahkan komputer dan internet. Didalam situasi demikian, tidak mudah menegakkan profesi keguruan.
D.  Tujuan Kode Etik
            Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan kode etik adalah sebagai berikut:
a)      Untuk Menjunjung Tinggi Martabat Profesi
Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat, agar mereka tidak memandang rendah atau remeh terhadap profesi yang bersangkutan. Dari segi ini, kode etik juga seringkali disebut Kode Kehormatan.
b)      Untuk Menjaga dan Memelihara Kesejahteraan para Anggotanya
Dalam hal kesejahteraan lahir para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan-larangan kepada para anggotanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan kesejahteraan para anggotanya. Dalam hal kesejahteraan batin para anggota pofesi, kode etik umumnya memberi petunjuk-petunjuk kepada para anggotanya untuk melaksanakan profesinya. Kode etik juga mengandung peraturan-peaturan yang bertujuan membatasi tingkah laku yang tidak pantas atau tidak jujur bagi para anggota profesi dalam berinteraksi dengan sesama rekan anggota pofesi.
c)      Untuk Meningkatkan Pengabdian para Anggota Profesi
Tujuan kode etik dapat juga berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdiannya dalam melaksanakan tugasnya.
d)     Untuk Meningkatkan Mutu Profesi
Untuk meningkatkan mutu profesi kode etik memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya.
e)      Untuk Meningkatkan Mutu Organisasi Profesi
Untuk meningkatkan mutu oganisasi profesi, maka diwajibkan kepada setiap anggota untuk secara aktif berpartisipasi  dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi.

E. Kode Etik Profesi Keguruan
            Kode etik merupakan norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warg negara.
            Sebagai pedoman sikap dan perilaku kode etik ini bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Kode etik dimaksud berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orang tua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.
            Bagi guru komitmen terhadap kode etik adalah kode etik tidak boleh dilanggar, baik disengaja maupun tidak. Setiap pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan/atau tidak melaksanakan Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru. Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku pada organisasi profesi atau menurut aturan negara. Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
            Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Guru Indonesia merupakan wewenang Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) dan wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru. Pemberian sanksi oleh DKGI sebagaimana harus objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar organisasi profesi serta peraturan perundang-undangan. Sanksi dimaksud merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.

F. Kode Etik Guru Pada Peraturan Perundang-Undangan
            Menurut undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.” Dalam penjelasan Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Selanjutnya, dalam Kode Etik Pegawai Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. Dari uraian ini dapat kita simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan didalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.
Pada butir kesembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa “Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan”. Dengan jelas bahwa dalam kode etik tersebut diatur bahwa guru di Indonesia harus taat akan peraturan perundang-undangan yang di buat oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasonal.
Guru merupakan aparatur negara dan abdi negara dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, guru mutlak harus mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan dan melaksanakannya sebagaimana aturan yang berlaku. Sebagai contoh pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu mengubah kurikulum dari kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi dan kemudian diubah lagi menjadi KTSP dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam kurikulum tersebut, secara eksplisit bahwa hendaknya guru menggunakan pendekatan kontekstual dalam pembelajarannya. Seorang guru yang profesional taat akan peraturan yang berlaku dengan cara menerapkan kebijakan pendidikan yangbaru tersebut dan akan menerima tantangan baru tersebut, yang nantinya diharapkan akan dapat memacu produktivitas guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.
G. Rumusan Kode Etik Guru Indonesia
            Kode Etik Guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dengan demikian maka Kode Etik Guru Indonesia merupakan alat yang amat penting  untuk pembentukan sikap profesional para anggota profesi keguruan.
            Sebagaimana halnya dengan profesi lainnya, Kode Etik Guru Indonesia ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan Cabang dan Pengurus Daerah PGRI dari seluruh penjuru tanah air, pertama dalam Kongres XIII di Jakarta tahun 1973, dan kemudian disempunakan dalam kongres PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakarta. Adapun teks Kode Etik Guru Indonesia yang telah disempurnakan tersebut adalah sebagai berikut:
KODE ETIK GURU INDONESIA
Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengadian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara, serta kemanusaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setiap pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudny cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya memedomani dasar-dasr sebagai berikut:
1.     Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5.     Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidik.
6.     Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.     Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.     Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
            Kode Etik Keguruan merupakan pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermanfaat yang dilindungi Undang-undang untuk  mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid, dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya.
Kode etik guru Indonesia berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat . Seperti yang kita ketahui bahwa guru juga termasuk pegawai pemerintah . Oleh karena itu ada undang-undang tersendiri yang mengatur tentang kode etik kepegawaian yang terdapat dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.” Dalam penjelasan Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.

B.     Saran
Penulis memberikan saran yang ditujukan untuk :
1.      Masyarakat, terutama bagi para guru indonesia agar lebih memperhatikan kode etik kepegawaian, sehingga tidak ada lagi terdengar kasus-kasus yang terkait dengan pendidikan di Indonesia.
2.      Para calon guru di harapkan mempelajari dan memahami tentang profesi keguruan terutama tentang kode etik guru, sehingga kedepannya diharapkan kualitas pendidikan menjadi lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA

Agung, Iskandar. 2012. Menghasilkan Guru Kompetensi dan Profesional. Jakarta: Bee Media   Indonesia
Bulnadi, Satudipura. 1986. Kompetensi Guru dan Kode Etik. Bandung: Angkasa.
Denim, Sudarman. 2010. Profesionalisasi Implementasi Kurikulum KTSP dan Sukses dalam  Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali pers
Muhammad, Abdulkadir. 1996. Etika Profesi Hukum.  Bandung: Citra Aditya Bakti
Mulyasa,E. (2006). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung : Remaja Rosdakarya 
Mulyasa, E. (2007). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung : Remaja Rosdakarya 
Supriadi, Dedi. (1998). Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta : Adicita Karya Nusa 
Surya, Mohamad. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung : Yayasan Bhakti Winaya
Uftitahir.http://www.perkembangan-profesi-guru.com (Diakses pada tanggal 25 september 2017)
Millan,s.http://www.kode-etik-seorang.com (Diakses pada tanggal 25 september 2017)


MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...