Rabu, 12 Desember 2018

MAKALAH ILMU MANAJEMEN


MAKALAH ILMU MANAJEMEN

1.1 Latar belakang
Dalam perekonomian global baru yang muncul dengan perlahan, sumber daya manusia, sesuai perkembangan sistem amanajemen sebuah organisasi ataupun industri dalam mewujudkan suatu visi dan misi oranisasi atau industri. Maka kali ini kami akan memaparkan peran dan fungsi manajemen yang berperan penting dalam membuat organisasi atau industri untuk mencapai visi dan misi dalam PT. Mayora Indah Tbk perusahaan yang bergerak di bidang makanan. Manajemen perusahaan ini telah berkembang menjadi sebuah bisnis yang membantu memecahkan masalah yang di hadapi leh pelanggan dan mendayagunakan produk dan jasa yang di berikan perusahaan pada setiap peluang yang memungkinkan perusahaan bisa memperluas pasar dunia. Adanya persaingan antara perusahaan maka setiap perusahaan berusa untuk memberikan yag terbaik bagi pelanggan nya baik berupa produk maupun jasa. Untuk itu perusahaan membutuhkan tenaga manajemen yang handa
1.2 Rumusan Masalah
1.profil dari perusahaan
2. Sejarah perusahaan
3. Struktur organisasi
4. Visi dan misi PT.Mayora indah Tbk.
5. peran dan fungsi manajemen
1.3 Tujuang penulisan
1. Mengetahui profil dari perusahaan
2.Mengetahui sejarah perusahaan
3.Mengetahui struktur organisasi
4. Mengetahui peran dan fungsi manajemen










BAB II
Landasan Teori
2.1 Devinisi Manajemen
          Ada beberapa devinisi mengenai manajemen yang di berikan oeh para ahli. Robbins dan Coulter (1999) menyebutkan manajemn adalah proses pengkoordinasian dan pengintegrasian kegiatan kegiatan kerja agar di selesaikan secara efektif dan efesien melalui orang lain. Dua kata penting yang saling terkait disini adalah pengkoordinasiaan orang lain artinya melibatkan orang lain, sedang kan efektif dan efesien untuk menunjukan berdaya guna dan berhasil guna pengkoordinasian orang lain tidak berarti kegiatan tidak dapat dilakukan sendiri, hanya saja dalam pertimbangan efektifitas dan efesiensi, perlu melibatkan orang lain. Lalu untuk dapat tercapai secara optimal perlibatan tersebut, perlu di kelola atau ada proses atau upaya pengkoordinasian yang di sebut maajemen.
2.2  devinisi visi dan misi manajemen
          Dalam hal pencapaian suatu tujuan di perlukan suatu perencanaan dan tin dakan nyata untuk dapat mewujudkanya, secar umum bisa din katakan bahwa visi dan misi adalah suatu konsef perencanaan yang di sertai dengan tindakan sesuai dengan apa yang di rencanakan untuk mencapai suatu tujuan.  Bagi mereka yang berkesimpung dalam kegiatan organisasi tentu tidak asing dengan kalimat visi dan misi di karenakan suatu organisasi, kelompok atau badan suatu instansi pati memiliki visi dan misi untuk mewujudkan tujuanya.
 Pengertian visi.
 Visi adalah satu pandangan jauh tentanng perusahaan dan apa yang harus di lakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang. Visi itu tidak dapat di tuliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit di prediksi selama masa yang pajang tersebut. Beberapa persaratan yang hendaknya di penuhi oleh suatu pernyataan visi:
-          Berorientasi kedepan
-          Tidak di buat berdasarkan kondisi saat ini
-          Mengekspresikan kreativitas
-          Berdasarkan pada prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat
Pengertian misi
Misi adalah pernyataan tentang pa yang harus di kerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan visi. Misi perusahaan adalah tujuan dan alasan mengapa perusahaan itu ada misi juga akan memberikan arah sekali gus batasan proses pencapaian tujuan.






BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Profile Perusahaan
  PT. Mayora Indah Tbk adala perusahaan fast moving customer goods yang mempunyai intin usaha dibidang makanan. Mayora group adalah salah satu kelompok bisnis produk konsumen di indonesia, yang didirikan pada tanggal 17 febuari 1977 perusahaan ini telah tercatat di bursah efek jakarta sejak tanggal 4 juli 1990 produksi dari PT.Mayora Indah Tbk berbagai jenis kebutuhan pasar seperti biskuit, permen, wafer, coklat makanan kesehata dan juga kopi. Mayora group telah semakin berubah dari industri, biskuit renda hati menjadi salah satu perusaaan terbesar cepat konsumen pindah barang dengan 13 pabrik dan ebih dari 25000  karyawan. Pt mayora indah tbk akan berusaha memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan negara tempat perusahaan karyawan. PT Mayora Indah Tbk akan berusaha memberikan kontribusi positif bagi lingkunga dan negara tempat perusahaan beropreasi dan PT Mayora Indah Tbk telah membuktikan dirinya sebagai produsen yang berkualitas dengan mendapatkan penghargaan op 100mperusahaan eksportir di Indonesia dari majalah Swa. Perusahaan ini berdomisili di tanggerang dengan pabrik berlokasi tanggerang. Kantor pusat perusahaan beralamat di gedung mayora, jl.tomang raya no.21-23, mayora indah Tbk.

3.2 Sejarah Perusahaan.
Mayora indah Tbk (perusahaan) didirikan pada tanggal 17 februari 1977 berdasarkan fakta no. 204 yang di ubah dengan akta no 320 tanggal 22 juni 1977, kedua di buat di hadapan notaris Poppy Savitri Parmanto S.H., sebagai pengganti dari notaris Ridwan Suselo S.H., Notaris di jakarta. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusan no. Y.A. 5/5/14 tanggal 3 januari 1978 dan telah di daftarkan pada kantor kepaniteraan pengadilan negeri tanggerang  No. 2/ PNTNG/1978      tanggal 10 januari 1978 serta di umumkan dalam berita negara RI No. 39 tanggal 15 mei 1990, tambahan No. 1716 anggaran dasar perusahaan di ubah dengan akta No. 421 tertanggal 30 desember 1989 dan di ubah kembali dengan akta No.155 tertanggal 16 Januari 1990, keduanya dibuat dihadapan S.P. Henny Sidkhi S.h., notaris di Jakarta dan telah menapatkan pengesahan dari Mentri  Kehakiman Republik Indonesia No. C2-2609.HT.O1.04.TH.90 tertanggal 7 mei 1990.
Perubahan tersebut antara lain meningkatkan modal dasar perusahaan dari Rp.20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) menjadi Rp.30.000.000.000,- (tiga puluh milyar rupiah) saham biasa dengan nilai nominal rp.1.000,- per saham. Anggaran Dasar Persahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir dengan akta Notaris Adam Kasdarmadji S.H., No. 448 tanggal 27 juni 1997, antara lain mengenai Maksud dan tujuan perusahaan. Akta perubahan ini tekah mendapatkan persetujuan dari Menrti Kehakiman Republik Indonsia dalam surat keputusan No. C2-620.ht.01.04.TH.98 tanggal 6 februari 1998. Pada tanggal 25 mei 1990, perusahaan memperoleh persetujuan dari Mentri Keuangan  republik Indonesia dengan Surat keputusan No. SI-109/SHM/MK.10/1990 untuk menawarkan 3000.000 saham kepada masyarakat melalui Bursa Efek di Indonesia. Saham tersebut mulai tercatat di Bursa efek pada tanggal 4 Juli 1990.
Adapun tujuan perusahaan menawarkan sebagian dari modal sahamnya pada masyarakat melalui bursa efek diindonesia antara lain untuk memperkuat struktur pemodalan perusahaan dengan cara pengurangan kewajiban jangka panjang, meningkatkan kegiatan usaha dengan ekspansi atau perluasan di bidang makanan ringan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas baik perorangan maupun lembaga/ badan usaha untuk memiliki saham perusahaan. Selanjutnya pada tanggal 16 Oktober 1992, perusahaan memperoleh surat dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. S-1710/PM/1992, perihal pemberitahuan efektifnya pertanyaan pendaftaran perusahaan , atas penawaran umum terbatas kepada pemegang saham sebanyak 63.000.000 saham, yang mulai tercatat di Bursa efek Jakarta dan Surabaya pada tanggal 30 Desember 1992. Pada tanggal 7 Februari 1994, perusahaan memperoleh surat dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. S-219/PM/1998 perihal pemberitahuan efektifnya pernyataan pendaftaran peusahaan, atas penawaran umum terbatas II kepada para pemegang saham sebanyak 24.570.000 saham, yang mulai tercatat di Bursa efektif Jakarta dan Surabaya pada tanggal 31 Desember 1994, pada tanggal 31 Desember 2004 seluruh saham perusahaan sejumlah 766.584.000 saham telah tercatat pada Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. Pada tanggal 26 Mei 1997, Perusahaan memperoleh surat dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. 001/MI/V/97 perihal pemberitahuan efektifnya pernyataan pendaftaran perusahaan atas penawaran umum obligasi kepada masyarakat sebesar Rp.300.000.000.000,- pada tingkat bunga tetap sebesar 14,65% per tahun. Seluruh obligasi dijual dengan harga nilai nominal dan dicatat di Bursa Efek Surabaya. Pada tanggal 27 juli 2004 obligasi telah dilunasi perusahaan. Pada tanggal 27 juni 2003, perusahaan memperoleh surat dari Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal No. S-1542/PM/2003 perihal pemberitahuan efektifnya pernyataan pendaftaran perusahaan atas penawaran umum obligasi kepada masyarakat sebsar Rp.200.000.000.000,- pada tingkat bunga tetap sebesar 14% per tahun. Seluruh obligasi dijualdengan harga nominal dan dicatat di Bursa Efek Surabaya. Perusahaan berdomisili di Tanggerang dan Bekasi. Kantor pustat Perusahaan beralamat du Gedung Mayora, jl. Tomang Raya No. 21-23, Jakarta 11440.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada bulan Mei 1978. Jumlah karyawan perusahaan dan anak perusahaan dan anak perusahaan pada tanggal 31 Desember 2003, 2004 dan 2005 masing-masing adalah 4.310 karyawan, 4650 karyawan dan 5.317 karyawan. Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha (group) Mayora. Perusahaan juga merupakan induk perusahaan dengan memiliki,  baik secara langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50% saham anak perusahaan berikut:
1.      PT SINAR Pangan Barat (SPB) yang berdomisili di Medan. Jenis usahannya idustri makanan dan olehan, mulai beroperasi sejak tahun 1991.
2.      PT Sinar Pangan Timur (SPT) yang berdomisili di Surabaya. Jenis usahannya industri makanan dan olahsn, mulai beroperasi sejak tahun 1992.
3.      PT Tora Bika Eka Semesta (TES) yang beromisili di Tangerang. Jenis usahanya industri pengolahan kopi bubuk dan instan, mulai beroperasi sejak tahun 1990.
4.      PT Kakao Mas Gemilang (KMG), dimiliki TES dengan kepemilikan 96%, berdomisili di Tangerang. Jenis usaahanya pengolahan biji kakoa, mulai beroperasi sejak tahun 1958.
5.      Mayora Nederland B.V, berdomisili di Belanda. Yang jenis usahanya jasa keuangan  dan mulai beroperasi sejak tahun 1996.
3.3 Struktur Organisasi
Bentuk organisasi Pt Mayora Indah Indonesia adalah struktur organisasi proyek dengan hubungan organisasi, terutama paa orang-orang yang bekerja pada proyek yang sama. Struktur organisasi perusahaan terdiri dari beberapa kelompok dari fungsi yang berbeda dengan setiap kelompok yang menitikberatkan pada pengembangan produk tertentu atau lini produksi. Kendala perusahaan pada Presiden Direktur sebagai pucuk pimpinan. Pelimpahan tugas kerja kepad bawahan melalui masing-masing manajer departemen, kemudian dilanjutkannya pada staff serta karyawan. Berikut akan dibahas lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian.
1.      Dewan komisaris
                                                                                  
Dewan komisaris bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan saran kepada direksi atas pengolahan perusahaan, termasuk perencanaan dan pengembangan, operasional dan penganggaran, kepatuhan dan tata kelola perusahaan dan penerapan keputusan RUPST. Direksi bertanggung jawab kepada RUPST. Rapat Dewan Komisaris diadakan sebulan sekali dan juga setiap saat apa bila dibutuhkan. Rapat gabungan antara Dewan Komisaris  dan Direksi diadakan dua kali sebulansekali. Dibawah Dewan Komisaris dibantu oleh seorang Sekretaris serta Internal Audit untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Bapepam-LK dan SEC serta relevan lainnya. Piiagam menegaskan tanggung jawab Komite Audit sebagai berikut:
·         Mengawasi prores pelaporan keuangan perusahaan atas nama Dewan Komasaris; merekomendasin pilihan atas auditor eksternal kepada Dwan Komasaris. Penunjukkan akhir tergantung dari persetujuan pemegang saham;
·         Mengadakan rapat secara berkala dengan auditor internal dan eksternal untuk membahas hasil evaluasi mereka atas pengendalian rencana kerja audit dan non audit, penemuan-penemuan mengenai lemahnya pengendalian internal atas pelaporan keuangan dan evaluasi dari lapoean keuangan konsolidsian. 
2.      Direksi
Direksi tersebut berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseron untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud dengan tujuan perseroan serta mewakili perseroan, baik dalam maupun luar pengedalian sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Direksi dibantu oleh kepala Divisi dan Kepala Unit Organisasi serta dibantu oleh Staf Ahli Direksi. Staf ahli Direksi terdiri dari Staf ahli Utama dan Staf Ahli Pratama. Staf Ahli Direksi ini mendukung dan membantu direksi dalam mengelola, mengendalikan dan mengembangkan perusahaan.
Direksi terdiri dari:
1.      a)  Direktur utama Bertanggung jawab atas berjalannya semua fungssi organisasi di perusahaan dan berwenang  menerapkan arah kebijakan serta strategi perusahaan yang menyeluruh.
2.      b) Direksi bertangung jawab atas fungsi-fungsi dibawah ini:
·         fungsi pemasaran
·         fungsi Sccount Manager
·         kebijakan pro,osi
·         kebijakan penjualan dan kontrak penjualan
·         kebijakan harga
·         kebijakan pemasok
·         kebijakan hubungan pelanggan (CRM)
3.      c)  Direktur umum dan personalia untuk membantu dalam mengelolah dan menjalankan kegiatan perusahaan dan untuk mendukung dan membantu Direksi SDM & umum dalam mengelolah dan menjalankan kegiatan perusahaan meliputi bidang Pelayanan SDM & Rumunerasi pengembangan Sistem SDM & Organisasi, Pengembang SDM & Penilaian Kinerja serta Manajemen Kualitas.
4.      d) Direktur pengembangan produk. Untuk mendukung dan membantu Direksi Utama dalam mengelolah dan menjalankan kegiatan perusahaan  meliputi bidsng pengembangan bisnis untuk menangani aktivitas pengembangan bisnis yang ada dan mencari peluang bisnis baru ysng prospektif, menengani urusan fungsi yang berhubungan dengan pengembangan  produk serta rekayasa produk, dokumentasi & infrastruktur pendukung & fungsi yang berhubungan dengan dukungan terhadap aktivitas pengembangan produk.
5.      e) Direktur pengembangan produk membawahi:
·         Manajer Teknik yang bertanggung jawab atas pengembangan cara menghasilkan produk yang berkualitas.
·         Manajemen Laboraturium yang bertugas untuk meriset atau melakukan pengukuran dalam pembuatan produk yang akan diproduksi.
·         Staff Projek yang bertugas untuk mengamati dan membantu dalam pembuatan produk baru.
6.      c) Ditektur keuangan bertanggung jawab mengelolah dan menjalankan kegiatan perusahaan untuk menangani urusan Biaya dan HPP pesediaan.
3.4 Peran Dan Fungsi Manajemen
 1. Manajemen ISO (international Organization for Standardization)
Saat ini PT Mayora Indah telah menerapkan sitem manajemen  ISO 2200:2005 yaitu tentang keamanan pangan untuk menjaga mutu produk dan keamanan pangan sebagai salah satu standar FOOD SAFETY, yang digunakan secara internasional diseluruh dunia. Pt mayora menerapkan sistem manajeman ISO Selain kebutuhan dunia idustri makanan pada khusunya adalah bagaimana eningkatkan profit margin dan efesiensiorganisasi sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan. Oleh karena itu permasalahan ini perlu diantisipasi dengan menebitkan suatu metode untuk melakukan risk analysis atau analisis resiko terhadap bahaya  yang disebabkan oleh makanan dalam prose penyediaanya dan sekaligus diperlukan suatu metode manajemen mutu yang dalam proses penyediannya dan sekaligus diperlukan suatu metode manajemen mutu yang dapat mengontrol dan meningkatkan perbaikan yang berkesenimbaungan. Melalui penerapanISO 22000 ini PT mayora indah berharap dapat menjamin keamanan produknya untuk dikonsumsi dan melakukan perbaikan yang   berkesinambungan sebagaimana standar sistem Manajemen Mtru ISO 2000 yang dintajau sebagai periodik.
2.SMK3 sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh daribpenerapan sistem manajemen keselamatn dan kesehatan kerja, beberapa diantaranya adalah:
1.      a) Melindumgi Pekerja
Tujuan  utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerjaan dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimana pekerja adalahasset perusahaan yang paling penting. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan menguntungkan bagi peusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan lebih bersemangat dan produktif.
1.      b) Patuh Terhadap Peraturan dan Undang-undang
Perusahaan-perusahaan yang mematuhi peraturan atau perundang-undangan yang berlaku pada umumnya terlihat lebih sehat dan exist. Karena bagaimana peraturan atau peundang-undang yang dibuat bertujuan untuk kebaikan semua pihak. Dengan mematuhi peraturan  dan peundang-undangan yang berlaku maka perusahaan akan lessbih tertib dan hal i i dapat meningkatkan citra baik perusahaan itu sendiri. Berapa banyak perusahaan melakukan pengembangan terhadap peraturan yang berlaku mengalami kebangkrutan atau kerugian karena mengalami banyak permasalahan baik dengan karyawan, pemerintah dan lingkungan setempat
1.      c) Meningkatkan Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan
penerapan SMK3 seraca  baik akan berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan. Betapa banyak pelangganan yang mensyarakatkan para pemasok atau suplier mereka untuk menerapkan SMK3 atau OSHSAS 18001. Karena penerapan SMK3 akan dapat menjamin proses yang aman, terub dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi cacat. Para  secara lebih baik, karena pekerja akan bekerja secara lebih baik sehingga bisa menjamin perusahaan beroperasi secara penuh dan norma untuk menjamin kontinuitas supplai kepada pelanggan. Tidak jarang pelanggan melakukan audit K3 kapada para pemasok mereka umtuk memastikan bahwa pekerja terlindungi dengan baik dan proses produksi dilakukan secara aman. Tujuan mereka tidak lain adalalah untuk memastikan bahwa mereka sedang berbisnis dengan perusahaan yang bisa menjamin kontinuitas supplain bahan baku mereka. Disamping itu dengan memilki sertifikat SKM3 atau OHSAS 18001 akan dapat meningkatkan citra perusahaan sehingga pelanggana semakin percaya terhadap perusahaan tersebut.
1.      d) Membuat Sistem Manajemen Yang Efektif
denagn menerapkan SMK3 atau OHSAS 18001 maka sistem manajemen keselamatan akan tertata dengan baik dan efektif. Karena di dalam SMK3 atau OHSAS 1800 maka sistem manajemen keselamatan akan tertara dengan baik dan efektif. Karena di dalam SMK3 ataupun OHSAS 18001 dipersyaratkan adanya prosedur yang terdolumentasi sehingga segala aktifitas dan kegiatan  yang dilakukan akan terorganisir, terarah, berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan secara konsisten. Rekaman-rekaman sebagai bukti penerapan sistem disimpan untuk memudahkan pembuktian identifikasi akar masalah ketidaksesuaian tidak berlarut-larut dan melebar menjadi tidak terarah, yang pada akhirnya memberikan rekomendasi yang tidak tepat atau tidak menyelesaikan masalah.
Dalam sistem ini juga dipersyaratakan untuk dilakukan perencanaan, pengendalian, tinjauan ulang, umpan balik, perbaikan dan pencegahan. Semua itu merupakan bentuk sistem manajemen yang efektif. Sistem ini juga meminta komitmen manajemen dan partisipasi dari semua karyawan, sehimgga totalitas ini akan memberikan lebih banyak peluang untuk melakukan peningkatan atau perbaikan yang lebih efektif bagi perusahaan. Itulah beberapa manfaat dari sekian manfaat dapat diperoleh dari penerapan SMK3. Semua manfaat penerapan SMK3 akan kembali kepada perusahaan. Namun serimg kali manfaat tersebut tidak pernah di ukur secara kuantitatif sehingga tidak terlihat benefit yang diperoleh dari penerapan sistem manajemen keselamatn dan kesehatan kerja tersebut. Sistem pelaporan SMK3 yang banyak dilakukan adalah dalam bentuk pengukuran pencegahan kegagalan dan bukan dalam bentuk pencapaian kesuksesan atau keberhasilan. Sehingga manajemen hanya melihat K3 sebagai sistem support yang masih menjadi cost center dan belum bisa berkontribusi kepada probit perusahaan.
3.              Program Pengembangan
Divisi HR menciptakan beberapa program pengembangan diberbagai bidang, misalnya teknologi dan menjaga kualitas produk. Misalnya, teknologi dan menjaga kualitas produk. Teknologi pembuatan hingga pengemasan makanan dan minuman di pabrik mayora sebagian besar menggunakan teknologi tingkat tinggi. Misalnya saja salah satu mesin pemgemasan biskuit dari eropa yang dimiliki mayora, diklaim sebagai mesin pengemas terbesar di dunia. Mesin tersebut menggunakan teknologi robot yang mampu memindahkan tempat pengemasan, sementara pada pabrik serupa, masih menggunakan cara manual. Kendati demikian, mayora tetap menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 hingga 3.000 orang setiap kali membangun pabrik baru “karena industri pabrik, jadi ini padat karya ya”, kami tetap membutuhkan SDM baru untuk tenaga pengemasan.
Saat ini, pekerja yang berada di pabrik mayora jatake I dan II tanggerang berjumlah sekitar 5000 orang. Perusahaan tercatat di bursah efek Indonesia (BEI) sejak 4 juli 1990 ini rencananya akan membangun pabrik baru di bala raja, tangerang, yang akan menyerap tenaga kerja sebanyak 2.000 orang.
PT. Mayora mencoba menyesuaikan saluran distribusinya dengan kebutuhan pelanggannya. Saluran distribusi yang kreatif dan luar biasa ini menjadi sumber dari keunggulan bersaingnya. Sehingga PT Mayora dapat memperoleh banyak tangsa pasar dan dapt menjangkau populasi sasaran yang tersebar luas. Sehingga dapat melayani bebagai kebutuhan dari beberapa sekmen dengan cepat terpragmentasi.
Sistem saluran seringkali berkembang agar dapat memengaruhi peluang dan kodidi pasar. Maka untuk mendapatkan efektivits maksimum, analisis dan pengambilan keputusan saluran ditribusi  dinilai dengan menemukan nilai apa yang diinginkan oleh berbagai segmen sasaran dari distribusi.



BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Manajemen memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai vsisi dan misi sebuah organisasi baik organisasi yang bergerak di bidang sosial  atau pun yang bergerak di bidang profit orientet. Dengan manajemen sebuah organisasi berharap dapat mewujudkan visi dan misinya yang menjadi tujuan beridirinya sebuah organisasi dengan cacatan sebuah organisasi memiliki sistem manajemen yang baik. Karena organisasi sangatlah sulit untuk berkembang jika tanpa adanya sistem manajemen yang baik.
4.2 Saran
Mengingat pentingnya  sistem manajemen dan struktur organisasi dalam sebuah perusahaan maka perlu kiranya masalah ini diperhatikan dan dipahami sebaik-baiknya. Setelah memahami pengorganisasian maka sebaik –baiknya. Setelah memahami perorganisasian maka sebaiknya diterapkan dalam bentuk actual di lapangan dan untuk para pemimpin sebaiknya harus mengetahui semua hal yang menyangkut tentang organisasi bak secara individu maupun kelompok. Agar suatu manajemen berhasil para anggotanya harus saling bekerjas sama dengan baik dan menjaga kebersamaan agar apabila terjadinya masalah dapat diselesaikan dengan baik-baik dalam menganggu proses organisasi.


  



DAFTAR PUSTAKA
http://andikaputra-dika.blogspot.com/2013/sistem-manajemen-dan-struktur.htmlhttp://elib.unikom.ac.id/download.php/id?=146720
http//swa.co.id/business-strategy/marketing/ekspansi-ke-timur-tengah-dan-afrika-mayora-targetkan-ekspor-us-10-juta
http://www.scribd.com/doc/44219936/OPERASI -PT-MAYORA
www.gogle.com







MAKALAH PANCASILA DAN PEMBANGUNAN NASIONAL


 MAKALAH PANCASILA DAN PEMBANGUNAN NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang

            Untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan, seseorang pasti akan melakukan hal yang paling mendasar untuk mewujudkan citacitanya. Membuat rancangan serta rincian yangmendetail tentang apapun yang diperlukan untuk memenuhi itu semua. Sama halnya dengansebuah suatu negara yang memiliki cita-cita. Di negara berkembang tentunya masih banyak cita-cita yang belum bisa diraih. Seperti negara Indonesia.
             Dalam mewujudkan cita-cita yang termaksud dalam pembukaan UUD 1945, Indonesia melakukan beberapa hal yang bisamembangun negara dan juga bangsanya.Pembangunan yang dilakukan sebuah negara Indonesia tidak hanya melalui sebuahrancangan saja, namun juga telah melewati sebuah pemikiran yang serius untuk tercapainyanegara sesuai dengan pancasila sebagai dasar negara. Pembangunan yang tidak semena-mena inimembutuhkan berbagai macam usaha yang serius. Pembangunan tidak hanya berupa materi saja,namun juga sebuah moral dan spiritual bangsa. Dalam pembahasan selanjutnya akan dijelaskanmengenai pembangunan nasional dan dalam bidang bidang tertentu yang menyeluruh
            Makna Pembangunan Nasional Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaksud dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
            Hakekat Pembangunan Nasional merupakan upaya rangkaian pembangunan dan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam mewujudkan tujuan nasional, mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, pembangunan nasional pada

B.Rumusan maslah
           
Berdasarkan judul dan latar belakang di atas,maka rumusan masalah dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.apakah pengertian pancasila
2.pancasila dalam paradigma
3.hakekat pembangunan pancasila


C.Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini
1. untuk memenuhi nilai tugas yang diberikan oleh bapak moch iqbal M.Si dalam mata pancasila
2. untuk mengetahui apa itu pengertiang pancasila
3. untuk mengetahui pancasila sebagai paradigma
4.untuk mengetahui hakekat pembangunan nasional
                                                                 
BAB II
PEMBAHASAN

A.PENGERTIAN PANCASILA
                 Pancasila berasal dari bahasa sansekerta (india) atau bahasa kasta brahmana atau kebangsawanan, dan prakerta adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat india biasa didalam menyebut pancasila. Menurut Muhamad yamin, (sansekerta) mengartikan pancasila terdiri dari dua suku kata yaitu : ‘panca’ memiliki arti (lima), dan ‘syila’ vokal huruf (i) pendeknya adalah batu, sendi, alas, atau dasar. Sementara panjangnya adalah peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau senonoh. Menurut Dewa nagari adalah pancasila bermakna lima aturan atau tingkah laku yang penting.
2.2       Makna Pembangunan Nasional
              Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaksud dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
2.3       Hakekat Pembangunan Nasional
               merupakan upaya rangkaian pembangunan dan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam mewujudkan tujuan nasional, mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, pembangunan nasional pada

Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana penjelasan berikut,
1)    Secara Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku baik.
2)    Secara Terminologi Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk  memberi  nama  pada   lima  prinsip dasar negara yang diusulkannya.  Perkataan  tersebut  dibisikkan  oleh  temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.

B.PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA

1.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik

Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.

2.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi

Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka
sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.

3.      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan sosial budaya

 Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi
mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi
manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.
Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human. Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma-baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua).
Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi suku bangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuanbersama, bagi kebudayaan – kebudayaan di daerah:
·         Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; ·         Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya; ·         Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat; ·         Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan; ·         Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

4.      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum

Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara.
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan ditetapkannya UUD 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi, yang di dalamnya terdapat pengaturan tiga kelompok materi-muatan konstitusi, yaitu:
a.       adanya perlindungan terhadap HAM, b.      adanya susunan ketatanegaraan c.       negara yang mendasar, dan d.      adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga mendasar.Sesuai dengan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari UUD 1945 atau merupakan bagian dari hukum positif. Dalam kedudukan yang demikian, ia mengandung segi positif dan segi negatif. Segi positifnya, Pancasila dapat dipaksakan berlakunya (oleh negara); segi negatifnya, Pembukaan dapat diubah oleh MPR—sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945. Hukum tertulis seperti UUD—termasuk perubahannya —, demikian juga UU dan peraturan perundang-undangan lainnya, harus mengacu pada dasar negara (sila – sila Pancasila dasar negara).Dalam kaitannya dengan ‘Pancasila sebagai paradigma pengembangan hukum’, hokum (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan
dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan
sila-sila:
·         Ketuhanan Yang Maha Esa,                                                                              ·         Kemanusiaan yang adil dan beradab, ·         Persatuan Indonesia, ·         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan ·         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat).

5.      Pancasila Sebagai Pembangunan IPEK            

Perkembangan IPTEK yang semakin cepat bisa mempengaruhi segala aspek kehidupan dan budaya. Bisa berpengaruh positif tetapi juga bisa berpengaruh negatif. Apalagi di era modern ini masuknya IPTEK disengaja atau tidak akan membawa nilai – nilai asing yang dapat mempengaruhi gaya hidup, sikap hidup maupun pikiran kita.
              IPTEK mampu membantu manusia dan memudahkan kehidupan manusia. Selain itu IPTEK penting bagi lembaga pendidikan sehingga IPTEK tidak bisa dipisahkan dari lembaga pendidikan. IPTEK dengan pendidikan memiliki hubungan yang erat. Karena pendidikan sangat dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK dan IPTEK merupakan salah satu materi pengajaran sebagai bagian dari pendidikan. Oleh karena itu agar IPTEK bisa membantu untuk memudahkan kebutuhan manusia maka dalam menggunakan IPTEK harus dengan cara yang tepat.
Pembahasan IPTEK memang bisa mempengaruhi dalam hal positif dan negatif. Sehingga dalam pengembangannya pun dibutuhkan suatu landasan agar tidak merugikan manusia dan bisa mengurangi dampak negatif. Yaitu berlandaskan pada nilai – nilai Pancasila karena  setiap sila demi sila pada Pancasila mengandung hal – hal yang penting dalam pengembangan IPTEK dan menunjukkan sistem etika dalam
pengembangan IPTEK dan menunjukkan sistem etika dalam
pengembangan IPTEK.
·         Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Perkembangan IPTEK kita      jadikan sebagai bentuk syukur pemberian akal oleh Yang Maha Esa. Sehingga IPTEK tidak dibuat untuk mencederai keyakinan umat beragama. ·         Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, menekankan bahwa dalam pengembangan IPTEK harus dengan cara–cara yang berperikemanusiaan dan tidak merugikan manusia individual maupun umat manusia yang sekarang maupun yang akan datang agar bisa mensejahterakan manusia. ( T. Jacob, 2000 : 155 ) ·         Sila Persatuan Indonesia, mengingatkan kita untuk mengembangkan IPTEK untuk seluruh tanah air dan bangsa secara merata. Selain itu memberikan kesadaran bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat adanya kemajuan IPTEK, dengan IPTEK persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dapat terjalin. ( T. Jacob, 2000 : 155 ) ·         Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, meminta kita membuka kesempatan yang sama bagi semua warga untuk dapat mengembangkan IPTEK dan mengenyam hasilnya sesuai kemampuan dan keperluan masing – masing, sehingga tidak adanya monopoli IPTEK. ( T. Jacob,2000 : 155 ) ·         Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, IPTEK didasarkan pada keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan. ( T. Jacob 2000 : 156 ).

C.HAKEKAT PEMBANGUNAN NASIONAL

Hakikat Pembangunan Nasional Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang terus gencar melakukan pembangunan di segala aspek secara terencana dan berkelanjutan atau berkesinambunga, demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
Pembangunan nasional adalah upaya pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Aspek-aspek pembangunan nasional mencakup antara lain, aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.
Tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. memajukan kesejahteraan umum,
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
1. Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian yang seimbang.
2. Pembangunan adalah  merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
3. Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepribadian Indonesia pula.
4. Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.


BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
            Hakekaat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung pengertian bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional, harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Dalam hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, pancasila harus mewarnai gerak langkah, sikap dan prilaku kita. Sebagai landasan hidup pancasila harus dipahami secara mendalam, menyeluruh, dan kontekstual negara Republik Indonesiamempunyai nilai filosofi ideologis dan konstitusional sebagai asas normatif fundamental serta sumber motivasi dan cita-cita nasional. Nilai fundamental ini adalah pandangan hidup bangsa dan filsafat negara yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang kemudian nilai tersebut yang kita kenal dengan pancasila. Pancasila pada hekekatnya menjamin kesatuan bangsa, kemerdekaan dan kedaulatan nasional.

B.SARAN
Untuk pengembangan lebih lanjut, saran yang dapat saya berikan adalah perlunya pemahaman yang lebih mendalam terhadap Pancasila dan pembangunan nasional



MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...