Kamis, 13 Desember 2018

MAKALAH PENGEMBANGAN EVALUASI “ Instrumen Evaluasi ”


MAKALAH PENGEMBANGAN EVALUASI
 “ Instrumen Evaluasi ”

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Pentingnya diketahui hasil ini karena dapat menjadi salah satu patokan bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evaluasi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan stratategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan dan minat, sikap, serta cara belajar peserta didik. Eveluasi pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain menggunakan instrument-instrument evaluasi dapat berupa tes dan nontes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini penguasaan kompetensi oleh setiap peserta didik. 

B.     Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian Instrumen Evaluasi?
2.      Apa Macam-Macam Instrument Evaluasi?
3.      Bagaimana Jenis Dan Bentuk Evaluasi Hasil Belajar?
4.      Bagaimana Kriteria Instrumen Evaluasi yang Baik?

C.    Tujuan Masalah
Tujuan Masalah dari Makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui Apa pengertian Instrumen Evaluasi
2.       Untuk mengetahui Macam-Macam Instrument Evaluasi
3.      Untuk mengetahui Jenis Dan Bentuk Evaluasi Hasil Belajar
4.      Untuk mengetahui Kriteria Instrumen Evaluasi yang Baik



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Instrumen Evaluasi
Instrumen adalah suatu alat yang memenuhi persyaratan akademis, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variable. Dalam bidang pendidikan instrument digunakan untuk mengukur prestasi belajar siswa, faktor-faktor yang diduga mempunyai hubungan atau berpengaruh terhadap hasil belajar, perkembangan hasil belajar siswa, keberhasilan proses belajar mengajar guru, dan keberhasilan pencapaian suatu program tertentu.
                 
B.  Macam-Macam Instrument Evaluasi
Instrument di bagi menjadi dua yaitu:
1.    Tes
Menurut Anne Anastasi, tes adalah alat pengukur yang mempunyai standar yang objektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta betul-betul digunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Adapun menurut Leef cronbach, tes merupakan suatu prosedur yang sistematis untuk membandingkan tingkah laku dua orang atau lebih. Sedangkan menurut F.L Goodenough, tes adalah suatu tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau kelompok individu, dengan maksud untuk membandingkan kecakapan mereka, satu dengan yang lain.
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa tes adalah cara (yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang pertu ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan (yang harus dijawab), atau perintah-perintah (yang harus dikerjakan)oleh peserta tes, sehingga (atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut) dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi peserta tes (testee);nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya, atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.
Sedangkan bentuk-bentuk tes dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu:
a.    Tes non-objektif (subjektif)
Pada umumnya berbentuk esai (uraian). Tes bentuk esai adalah sejenis tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau urain kata-kata. Ciri-ciri pernyataannya didahului dengan kata-kata seperti; uraikan, jelaskan, mengapa, bagaimana, bandingkan, simpulkan, dan sebagainya.
Soal-saol bentuk esai biasanya berjumlah tidak banyak, hanya sekitar 5-10 buah soal dalam waktu kira-kira 90 s.d 120 menit. Bentuk soal esai menuntut kemampuan siswa untuk dapat mengorganisir, menginterpretasi, menghubungkan pengertian-pengertian yang telah dimiliki. Selain itu dapat dikatakan bahwa tes esai menuntut siswa untuk dapat mengingat-ingat dan mengenal kembali, dan terutama harus mempunyai daya kreativitas yang tinggi.

b.   Tes objektif
Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif. Hal ini memang dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari tes bentuk esai. Dalam penggunaan tes objektif jumlah soal yang diajukan jauh lebih banyak daripada tes esai. Kadang-kadang untuk tes yang berlangsung selama 60 menit dapat diberikan 30-40 buah soal.
Macam-macam tes objektif,yaitu:
1)    Tes benar-salah (true-false)
Soalnya berupa pernyataan-pernyataan (statement), ada yang benar dan ada yang salah. Orang yang ditanya bertugas untuk menandai masing-masing pernyataan dengan melingkari huruf B jika pernyataan itu betul menurut pendapatnya dan melingkarihuruf S jika pernyataanya salah.
2)      Tes pilihan ganda (multiple choice test)
Terdiri atas suatu keterangan atau pemberitahuan tentang suatu pengertian yang belum lengkap dan untuk melengkapinya harus memilih satu dari beberapa kemungkinnan jawaban yang telah disediakan. Atau terdiri atas bagian keterangan (stem) dan bagian kemungkinan jawaban atau alternative (options). Kemungkinan jawaban (option) terdiri atas satu jawaban yang benar yaitu kunci jawaban dan beberapa pengecoh (distractor).
3)       Menjodohkan (matching test)
Atau disebut dengan istilah mempertandingkan, mencocokan, memasangkan, atau menjodohkan. Matching test terdiri atas satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban. Masing-masiang pertanyaan mempunyai jawabannya yang tercantum dalam seri jawaban. Tugas murid ialah: mencari dan menempatkan jawaban-jawaban, sehingga sesuai atau cocok dengan pertanyaannya.
4)      Tes isian (completion test)
Biasanya disebut dengan tes isian, tes menyempurnakan, atau tes melengkapi. Completion test terdiri atas kalimat-kalimat yang ada bagian-bagiannya yang dihilangkan. Bagian yang dihilangkan atau yang harus diisi oleh murid adalah merupakan pengertian yang kita minta dari murid.

2.      Non-tes
Dengan teknik non-tes penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan  dengan tanpa “menguji” peserta didik, melainkan dilakukan dengan pengamatan secara sistematis (observation), melakukan wawancara (interview),menyebarkan angket (questionnaire), dan memeriksa atau meneliti dokumen-dokumen (documentary analysis).

C.    Jenis dan Bentuk Evaluasi Hasil Belajar
1.    Evaluasi Formatif
Evaluasi yang dilaksanakan pada setiap kali satuan program pelajaran atau subpokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah mampu menguasai (memiliki kompetensi) sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
2.    Evaluasi Summatif
Evaluasi yang dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan (berakhir), tujuan utama dari evaluasi summatif ini adalah untuk menentukan keberhasilan peserta didik, setelah mereka menempuh program pengajaran.
3.      Evaluasi Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat di berikan perlakuan yang tepat
Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran :
1.      Evaluasi program pembelajaran
Evaluais yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2.       Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3.       Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.  
                                     
D.    Kriteria Instrumen Evaluasi yang Baik
Sebuah instrumen evaluasi hasil belajar hendaknya memenuhi syarat sebelum di gunakan untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bias atau tidak sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya.
Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan instrument atau belum.
Instrumen Evaluasi dapat dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan,yaitu memiliki:
1.      Validitas
2.      Objektivitas
3.      Ekonomis
4.      Reliabilitas
5.      Praktikabilitas

  
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimplan
1.    Instrumen adalah suatu alat yang memenuhi persyaratan akademis, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variable.
2.    Instrument di bagi menjadi dua yaitu: tes dan non-tes. Sedangkan bentuk-bentuk tes dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu: tes subjektif dan tes objektif.
3.    Jenis evaluasi hasil belajar ada dua yaitu: evaluasi formatif dan evaluasi sumatif, sedangkan berdasarkan ruang lingkup ada tiga jenis: evaluasi program pembelajaran, evaluasi proses pembelajaran, dan evaluasi hasil pembelajaran.
4.    Bentuk evaluasi ada tiga yaitu: evaluasi formatif, evaluasi sumatif, dan evaluasi diagnostic.
5.    Instrument evaluasi dapat dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan: validitas, reliabilitas, objektivitas, praktikabilitas, dan ekonomis.

B.     Saran
Makalah ini masih jauh dari sempurna, namun kami berharap dengan terbuatnya makalah ini semoga dapat menambah pengetahuan kita. Adapun kritik dan saran sangat kami harapkan guna menjadikan  makalah ini lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA

Prof.Drs.Anas Sudijono. 1998.Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo persada.
Prof.Dr.Suharsimi Arikunto. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:Bumi Aksara.. (ed. Revisi,Cet.9)

MAKALAH BAHASA INDONESIA PENGERTIAN KATA BAKU DAN TIDAK BAKU BAHASA INDONESIA


MAKALAH BAHASA INDONESIA

PENGERTIAN KATA BAKU DAN TIDAK BAKU
BAHASA INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Istilah bahasa baku telah di kenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara konfersif konsep dan makna  istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat  berpendapat bahwa baku sama degan bahasa yang baik dan benar. Mereka tidak mampu membedakan antara bahasa yyang baku  dan yang nonbaku.
Selogan pengunaan bahasa Indonesia degan baik dan benar tampak mudah di ucapkan namun maknanya tidak jelas. Selogan ini hanyalah suatu retorika  yang berwujud nyata, sebab masih di artikan  bahwa dari segalah  tempat kita harus mengunakan bahasa bau. Demiian juga, masih ada cibiran bahasa bau itu buatan pemerintah agar bahasa ini dapat di seragaman dalam bertinda atau berbahasa
Dalam kondisi ini yang demikian itu, di dalam bab ini di bahas tentag pengertian bahasa baku dan bahasa nonbaku, serta berbahasa Indonesia baik dan benar.
B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana ragam bahasa itu?
2.      Bagaimana Cirri bahasa  bahasa baku ?
3.      Bagaimana kaidah bahasa baku itu?
C.    Tujuannya :
1.      Dapat mengetahui ragam – ragam bahasa
2.      Dapat memahami ciri- cirri bahasa baku
3.      Dapat memahami kaidah bahasa baku




BAB II
PEMBHASAN
Pengertian bahasa baku dan tidak baku
A.    Bahasa baku
Bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan dan penulisan sesuai dengan kaidah – kaidah setandar. Kaidah setandar dapat berupa pedoman ejaan yang di sempurnaan ( EYD ), tata bahasa baku, dan kamus umum. Bahasa ini merupan suatu system berupa bunyi, yang digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama, bekomuniasi, dan mengidentifikasikan diri.
Sebaliknya, bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang pengunaan ragam bahasa dan tidak baku berkaitan dengan situasi dan kondisi pemakainya. Ragam bahasa baku biasanya digunakan dalam situasi resmi,seperti acara seminar, dan pidato. Adapun ragam bahasa tidak baku umum digunakan dalam komunikasi sehari-hari yang tidak bersifat resmi.
B.     Pengertian bahasa tidak baku
Bahasa nonbaku adalah ragam bahasa  yng berkode berbeda degan kode bahasa baku, dan di pergunakan di linkungan tidak resmi. Ragam bahasa nonbaku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, di pasar dan tulisan peribadai dalam buku harian. Ragam bahasa nonbaku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang di pakai dalam pergaulan sehari-hari.
C.    Ragam bahasa
      Setiap bahasa mempunyai ketetapan atau kesaman dalam keragaman bahasa yang terjadi dalam bahasa Indonesia antara lain:
1)      Ragam bahasa Indonesia bersifat seorangan biasanya bahasa ini disebut degan istilah idiolek.
2)      Ragam bahasa yang di gunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu. Istilah ini disebut degan istilah dialek.
3)      Ragam bahasa yang di gunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari golongan sosial tertentu. Biasanya di sebut degan istialah sosiolek.
4)      Ragam bahasa yang di gunakan dalam kegiatan atau suatu bidang tertentu, seperti jurnalitik, sastra, hukum, matematika, dan militer.
5)      Ragam bahasa yang di gunakan dalam situasi formal atau situasi resmi, biasanya disebut dengan istilah ragam bahasa baku atau bahasa setandar.
6)      Ragm bahasa yang di pergunakan dalam situasi informal atau situasi tidak resmi biasanya di sebut nonbaku atau nonstandard.
7)      Ragam bahasa yang di gunakan secara lisan  disebut bahasa lisan.

D.    Cirri-ciri bahasa baku
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang di jadikan pokok, yang di jadikan dasar urutan atau yang di jadikan standar. Ragam bahasa baku ini lazim digunakan dalam :
a)      Komunikasi resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman- pengumuman yang dikeluarkan oleh intansi resmi, perundang- undangan, penanaman dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
b)      Wacana teknis,seperti dalam laporan resmi, karangan ilmia, buku pembelajaran, dan sebagainya .
c)      Pembicaran di depan umum,seperti dalam cerama, kulia, khotba, dan sebagainya.
d)      Pembicaran dengan orang di hormati, dan sebagainya.

Ragam bahasa baku yang di tandai dengan ciri-cirinya, yang antara lain sebagai berikut:
a.      Pengunaan kaidah tata bahasa normatif
Kaidah tata bahasa normatif selalu digunakan secara eksplisit dan konsisten.
b.      Pengunaan kata-kata baku
Maksud nya, kata-kata yang di inginkan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang frekuensinya pengunaannya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau yang masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan. Misalnya :



      Bahasa baku
      Bahasa tidak baku
ü  Cantik sekali
ü  Lurus saja
ü  Masih kacau
ü  Uang
ü  Tidak mudah
ü  Diikat dengan kawat
ü  Bagaimana kabarnya
ü  Cantik banget
ü  Lempeng saja
ü  Masih semerawut
ü  Duit
ü  Enggak gampang
ü  Diikat dengan kawat
ü  Gimana kabarnya

c.       Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis
Adalah ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia yang di sempurnakan (disingkat EYD).
d.      Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan
Pada umumnya lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari cirri- ciri lafal dialek setempat atau ciri-ciri lafal dalam bahasa daerah.
e.       Penggunaan kalimat secara efektif
Merupakan kalimat-kalimat yang digunakan dengan tepat menyampaikan pesan pembicaraan atau penulis kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud si pembaca dan si penulis.

  

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok acuan, yang dijadikan dasar ukuran atau yang di jadikan standar, di gunakan secara efektif, baik, dan benar. Efektif karena memuat gagasan- gagasan yang mudah di terima dan muda di ungkapkan kembali. Baik sesuai dengan kebutuhan: ruang dan waktu dan benar sesuai kaidah kebahasaan , secara tertulis maupun terucap.
Bahasa tidak baku adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda degan kode bahasa baku, dan di pergunakan di linkungan tidak resmi. Bahasa nonbaku sering digunakan  dalam kehidupan sehari- hari seperti keluarga, teman, dan seterusnya.
B.     Keritik dan saran
mungkin dalam pembuatan makalah yang kami buat ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari itu kami selaku penulis bersedia menerima keritik maupun saran demi sempurnanya makalah ini.

  

DAFTAR FUSTAKA

Meliono, Anton M. 1975. Ciri-Ciri Bahasa Indonesia yang Baku dalam pelajaran Bahasa dan Sastra. Bandung: Angkasa.
Abdul Chaer. 1984 Bahasa Indonesia Baku. Jakarta: FPBS-IKIP Jakarta.
Zodarmanto, M.1977. Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka.


MAKALAH BAHASA INDONESIA
PENGERTIAN KATA BAKU DAN TIDAK BAKU
BAHASA INDONESIA

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...