Senin, 31 Desember 2018

MAKALAH ETIKA PROFESI GURU


MAKALAH ETIKA PROFESI GURU

“ANALISIS DAN SOLUSI FENOMENA PELANGGARAN ETIKA OLEH GURU”

BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
Bergulirnya sebuah era yang penuh dengan liku pencarian jati diri ini, menjadikan pendidikan sebagai faktor utama dalam  pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran kedalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
        B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pelanggaran Kode Etik Profesi Guru?
2.      Apa faktor penyebab terjadinya pelanggaran Kode Etik Profesi Guru?
3.      Bagaimana contoh-contoh fenomena pelanggaran Kode Etik Profesi Guru dan solusinya?
4.      Bagaimana upaya untuk mengatasi pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Guru?
  
     C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian pelanggaran Kode Etik Profesi Guru.
2.      Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pelanggaran Kode Etik Profesi Guru.
3.      Untuk mengetahui contoh-contoh fenomena pelanggaran Kode Etik Profesi Guru dan solusinya.
4.      Untuk mengetahui upaya dalam mengatasi pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Guru.

BAB II
PEMBAHASAN
ANALISIS DAN SOLUSI FENOMENA PELANGGARAN ETIKA OLEH GURU
A.    Pengertian Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru
Saondi (2012 : 13) menyatakan bahwa suatu profesi di laksanakan oleh profesional menggunakan perilaku yang memenuhi norma-norma etik profesi. Kode etik adalah kumpulan norma-norma yang merupakan pedoman perilaku profesional dalam melaksanakan profesi. Kode etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mangatur tingkah laku guru.
Etika profesi guru adalah seperangkat norma yang harus diindahkan dalam menjalankan profesi guru kemasyarakatan atau dengan kata lain merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru. Etika profesi guru lebih dikenal dengan sebutan “kode etik guru” sebagai hasil kongres seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI seluruh Indonesia di Jakarta tahun 1973.
Berdasarkan mukadimah kode etik guru Indonesia, guru Indonesia tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru sebagai pendidik dalam bersikap, berucap dan bertindak harus selalu mencerminkan:
a.          Religius/agamis, berarti orang yang beragama. Orang memiliki prinsip atas kepercayaan atau keyakinan terhadap kebenaran ajaran agama. Dengan demikian guru dituntut dalam bersikap, berucap, dan bertindak untuk selalu memperhatikan nilai-nilai etis yang terkandung di dalam ajaran agama yang dianutnya.
b.          Kejujuran (ketulusan hati). Kejujuran berasal dari kata jujur yang berarti lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, berkata apa adanya dan mengikuti aturan yang belaku.  Atas dasar pengertian di atas, maka perbuatan guru yang mengandung nilai kejujuran adalah setiap tndakan yang dapat dipertanggung jawabkan ke dalam diri sendiri (guru) yang bersangkutan dan sekaligus kepada luar dirinya yaitu norma-norma yang berlaku.
c.          Keadilan (perbuatan  atau perlakuan yang adil). Keadilan berasal dari kata adil yang berarti tidak berat sebelah, seimbang, sebanding dan selalu berpegang pada kebenaran. Dengan pengertian lain, perbuatan guru yang mencerminkan nilai-nilai keadilan adalah setiap tindakan guru yang dilandasi adanya kesadaran etis, bahwa di samping dirinya memiliki hak asasi, orang lain juga memiliki hak yang sama.
d.         Kedisiplinan, berasal dari kata disiplin yang berarti ketaatan, kepatuhan, pada peraturan atau norma hukum yang berlaku. Atas dasar pengertian ini, perbuatan guru yang mencerminkan nilai-nilai kedisiplinan adalah setiap tindakan guru yang dilandasi suatu kesadaran bahwa norma itu diadakan karena kebutuhan bersama.
e.          Kesopanan, berasal dari kata sopan yang berarti hormat, tertib menurut adat yang baik dalam hal tutur kata, berpikir dan berpakaian. Dari sini tercermin gambaran bahwa dalam hidup bermasyarakat nilai-nilai kebiasaan atau adat istiadat dipahamkan sebagai nilai-nilai yang harus dipedomani untuk petunjuk hidup bersama.
f.           Kesusilaan, berasal dari kata susila yang berarti baik budi bahasanya, beradab, adat istiadat yang baik. Dengan pengertian ini gambaran yang dapat diungkapkan bahwa perbuatan guru yang mencerminkan nilai-nilai kesusilaan adalah setiap tindakan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai hasil pikir kritis terhadap harkat dan martabat manusia.
g.          Tanggung jawab, berarti keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersilahkan, diperkarakan dan sebagainya), hak fungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikap tindak sendiri atau pihak lain.
h.          Simpatik, yang berarti amat menarik hati atau membangkitkan rasa simpati (rasa kasih, rasa setuju, rasa suka).
i.            Keteladanan, berasal dari kata teladan yang berarti perbuatan yang patut ditiru, patut dicontoh. Pengertian ini diberikan gambaran bahwa keteladanan selalu merujuk pada tindakan-tindakan yang memiliki nilai etis.
j.            Keikhlasan,  berawal dari kata ikhas yang berarti yang bersih, tulus hati. Pengertian ini memberikan tuntunan kepada guru bahwa perbuatan yang etis harus merupakan perbuatan-perbuatan yang mencerminkan nilai-nilai keikhlasan.
k.          Bersahaja, yang berarti sebenarnya, sewajarnya, apa adanya, tidak berlebih-lebihan. Terkait dengan perbuatan guru dikatakan bersahaja apabila tampilan dari perbuatan itu tidak mengada-ada, wajar dan tidak berlebihan atau sesuai dengan apa adanya.
l.            Demokrasi, berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos/kratein yang berarti pemerintahan[1].
B.     Faktor Penyebab terjadinya Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru
Pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan telah dilaksanakan walapun belum menunjukkan hasil yang optimal. Pendidikan tidak bisa lepas dari siswa atau peserta didik. Siswa merupakan subjek didik yang harus diakui keberadaannya[2].
Jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya menyimpang karena dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, adanya malpraktik (meminjam istilah Prof Mungin) yaitu melakukan praktek yang salah, miskonsep. Guru salah dalam menerapkan hukuman pada siswa.
Kedua, kurang siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun emosional. Kesiapan fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat diperlukan. Jika kedua belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional, proses belajar mengajar akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin harmonis layaknya orang tua dengan anaknya.
Ketiga, kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah. Pelajaran budi pekerti sekarang ini sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada. Namun realitas di lapangan pelajaran yang didapat siswa kebanyakan hanya dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus diajarkan justru dilupakan.
C.    Contoh Fenomena Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru dan Solusinya.
KODE ETIK
KASUS PELANGGARAN
SOLUSI
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
      Guru memposisikan diri sebagai penguasa yang memberikan sanksi, mengancam dan menghukum peserta apabila melanggar aturan atau tidak mengikuti kehendak guru.
      Guru memberikan imbalan / hadiah semata-mata untuk membina kepatuhan peserta didik
      Guru menciptakan situasi pendidikan otoriter yang membentuk manusia dengan pribadi pasrah, patuh, penurut, dan takluk kepada penguasa (guru). Mengasingkan orang-orang yang kreatif, berpendirian dan mandiri
       Guru bersifat humanis-demokratik menekankan konformitas internalisasi bagi peserta didiknya.Pendidikan mendorong berkembangnya kemampuan yang ada pada diri peserta didik.
       Situasi pendidikan mendorong dan menyerahkan kesempatan pengembangan kemandirian kepada peserta didik sendiri.
       Pengembangan kebebasan disertai dengan pertimbangan rasional, perasaan, nilai dan sikap, keterampilan dan pengalaman diri peserta didik
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
      Guru tidak menunjukkan kejujuran sehingga tidak pantas untuk ditiru, misalnya: suka ingkar janji, pilih kasih, memanipulasi nilai, mencuri waktu mengajar, dan lain sebagainya.
      Guru mengajar tidak sesuai dengan bidang keilmuannya sehingga sering melakukan kesalahan secara keilmuan.
       Kejujuran adalah salah satu keteladanan yang harus dijaga guru selain prilaku lain seperti mematuhi peraturan dan moral, berdisiplin, bersusila dan beragama.
       Guru harus menjaga keteladanan agar dapat diterima dan bahkan ditiru oleh peserta didik.
Menjaga hubungan baik dengan orangtua, murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
      Guru tidak pernah mengkomunikasikan perkembangan anak kepada orangtuanya, sehingga orangtua tidak mengetahui kemajuan belajarnya.
      Guru tidak pernah mengajak orangtua untuk membicarakan bersama yang menyangkut kepentingan anak dan sekolah, melainkan memutuskan secara sepihak, misalnya: pembelian buku anak, seragam sekolah, kegiatan anak di luar kurikuler, dan sebagainya.
       Guru harus bekerjasama dengan orangtua dan juga lingkungan masyarakat dalam pendidikan. Tanggung jawab pembinaan terhadap peserta didik ada pada sekolah, keluarga, dan masyarakat.
       Hal yang menyangkut kepentingan si anak seyogyanya guru (sekolah) mengajak orangtua dan bahkan lingkungan masyarakat untuk bermusyawarah.
Seorang guru harus saling menghormati dan menghargai sesama rekan seprofesi
Hubungan antar guru tidak harmonis (misalnya: saling menjelekkan dan saling menjatuhkan bahkan berkelahi)
Etos kerja harus dijaga dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, serta menjaga hubungan baik dengan saling menghormati dan menghargai dan mau bekerjasama/ saling menolong antar sesama guru.

D.    Upaya yang dilakukan untuk Mengatasi Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru.
Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru:
1. Menindak tegas dan memberikan sanksi berat pada oknum-oknum guru yang melakukan kasus etika profesi guru karena sangat merugikan guru sebagai salah satu profesi yang salah satu tugasnya adalah memberi keteladanan yang baik terhadap peserta didik.
2. Sebelum menjadi guru, seorang calon guru seharusnya diberi tes psikologi yang ketat,agar mampu menghadapi setiap karakter peserta didik.
3. Mewajibkan seorang guru untuk membaca dan menjalankan profesinya sesuai kode etik keguruan.
4. Mengadakan pelatihan-pelatihan bagaimana seorang guru menghadapi peserta didik yang berbeda karakter. Sehingga seorang guru, mampu menangani siswa yang karakternya nakal atau bandel.
5. Guru seharusnya memahami perkembangan tingkah laku peserta didiknya. Apabila guru memahami tingkah laku peserta didik dan perkembangan tingkah laku itu, maka strategi, metode, media pembelajaran dapat dipergunakan secara lebih efektif.
6.  Tugas yang penting bagi guru dalam melakukan pendekatan kepada peserta didik adalah menjadikan peserta didik mampu mengembangkan keyakinan dan penghargaan terhadap dirinya sendiri, serta membangkitkan kecintaan terhadap belajar secara berangsur-angsur dalam diri peserta didik.
7.  Sesuai dengan pendapat Prayitno, bahwa pembelajaran harus sesuai konsep HMM (Harkat dan Martabat Manusia). Antara guru dan peserta didik terjalin hubungan yang menimbulkan situasi pendidikan yang dilandasi dua pilar kewibawaan dan kewiyataan[3]
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan:
Dalam upaya meningkatkan Guru yang profesional maka seorang guru harus memiliki prinsip-prinsip profesional dan melalui kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikasi. Namun tentunya hal ini hendaknya dilandasi dengan etiket kejujuran sebagai seorang profesional.
Kode etik memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, bagi guru pada khususnya. Apa yang telah dijelaskan dalam kode etik keguruan telah menggambarkan bagaimana seharusnya tingkah laku dan etika sebenarnya bagi seorang guru. Dengan adanya kode etik guru nantinya diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme guru dan meningkatkan moral pendidik sehingga derajat guru yang teramat mulia dimata masyarakat dapat kembali terwujud.
B. Saran
a.  Guru sebagai pionir terdepan pembawa kemajuan bangsa hendaknya melaksanakan apa yang telah menjadi standar dan aturan yang telah disepakati bersama, dalam hal ini kode etik guru.
b. Guru hendaknya menujukan citra profesionalitasnya kepada publik bukan memanipulasi keprofesionalitasnya.
c. Kejujuran merupakan hal terpenting dalam menjaga kehormatan seorang guru, maka dari itu guru hendaknya menjunjung kejujuran dalam etika profesinya sebagai seorang guru.

DAFTAR PUSTAKA
https://harunalrasyidleutuan.wordpress.com/2010/01/22/frofesi-guru-dan-permasalahannya-profesional-guru-dan-permasalahannya/. Diakses pada minggu 21 oktober 2018. 20:40.

MAKALAH EKONOMI KERAKYATAN

MAKALAH EKONOMI KERAKYATAN

EKONOMI RAKYAT MANDIRI



BAB I

PENDAHULUAN

     A.    Latar Belakang
Kita semua tahu masalah akan perekonomian Indonesia semakin kompleks, contoh dari masalah tersebut misalnya Inflasi yang tak terkendali, ekspor dan impor menurun, mahalnya harga barang produksi,pengangguran menurun, dan masih banyak lagi contohnya. Keadaan tersebut terjadi karena tingginya angka ketergantungan Indonesia terhadap negara lain. Untuk itu , solusi utama yang diambil dari permasalahan tersebut adalah dengan melakukan gerakan sistem ekonomi kerakyatan.
Sistem Ekonomi kerakyatan ini mampu meningkatkan perekonomian secara menyeluruh kepada semua masyarakat, khususnya pada masyarakat desa yang mengembangkan potensi keunggulan usahanya, sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dapat diminimalisir. Selanjutnya, Fundamental ekonomi kerakyatan terbukti sangat kokoh dan harus  dikembangkan ke arah kemandirian ekonomi. Pelaku dari ekonomi mandiri ini sendiri adalah seluruh masyarakat desa yang membuat usaha dengan menggunakan swadayanya sendiri. Ciri – ciri umum pada ekonomi rakyat, antara lain :
1.      tidak terjadi gontokan bebas (free fight);
2.      Tak ada monopoli , namun berdemokrasi;
3.      Tak ada KKN;
4.      Tak ada perkoncoan;
5.      Tidak menipu bank;
6.      Tidak berutang di luar negeri;
7.      Kalaupun tak ada kerjasama tak bermusuhan;
8.      Ada moral, masih ada persaudaraan.
Mengacu pada lataar belakang diatas maka perlu di kaji lebih mendalam mengenai ekonomi rakyat mandiri, fokusnya dan langkah strategis dalam melaksanakannya.
     B.     Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan  tujuan serta judul dari makalah ini, kami menyusun rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan ekonomi rakyat mandiri?
2.      Apa saja bidang yang menjadi fokus ekonomi rakyat mandiri?
3.      Bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk memberdayakan ekonomi rakyat mandiri?
     C.    Tujuan Makalah
Adapun tujuan kami menyusun makalah ini adalah :
1.      Menambah wawasan tentang pentingnya ekonomi rakyat mandiri;
2.      Mencari bidang apa saja yang menjadi fokus ekonomi rakyat mandiri;
3.      Mencoba memaparkan strategi untuk membangun ekonomi rakyat mandiri.

BAB II

PEMBAHASAN

 

     A.    Pengertian Ekonomi Rakyat Mandiri
Dewasa ini, kondisi perekonomian global sangat mengkhawatirkan. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan berdampak terhadap kestabilan perekonomian Indonesia. Sehingga, mau tidak mau kita harus menggerakkan dan memacu motor perekonomian nasional melalui ekonomi kerakyatan.
Hingga kini definisi ekonomi kerakyatan sesungguhnya masih sulit untuk disepakati. Akan tetapi banyak pula yang berpendapat bahwa ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat, sehingga kestabilan ekonomi dalam negeri akan semakin kokoh. Dengan perekonomian yang diberdayakan oleh rakyat, maka akan menunjang pembangunan dan menangkal ancaman krisis global.
Dalam kondisi krisis global seperti ini, pemerintah harus lebih memerhatikan dan mendukung regulasi yang berkaitan dengan lembaga keuangan nonbank yang bersentuhan langsung dengan sektor pertanian. Tidak hanya krisis global yang harus difokuskan, tetapi juga tantangan ASEAN Connectivity 2015 yang menuntut efesiensi dan efektivitas produksi ke arah optimal, khususnya pada subsektor bahan makanan dan minuman berbasis input produksi pertanian.
Akhir-akhir ini, muncul istilah Ekonomi Mandiri. Kemandirian ekonomi bukanlah sebuah mimpi, namun mimpi itu belumlah tercapai. Seperti yang telah kita ketahui, berapa besar utang negara kita terhadap luar negeri? Mengapa kita bisa memiliki utang yang terbilang cukup besar? Menurut seorang ekonom yang bernama John Parkins, Indonesia dikuasai oleh asing terutama Amerika Serikat melalui jeratan utang. Lalu bagaimana solusinya? Kuncinya adalah Pasal 33 dan 34 UUD NKRI Tahun 1945. Pemerintah harus menelurkan kebijakan yang dapat memperkuat sektorsektor domestik dan meningkatkan kapasitas yang mendorong peningkatan produktivitas. Perekonomian Indonesia dapat dikatakan mandiri apabila dengan seluruh sumber daya yang dimiliki Indonesia mampu menyejahterakan rakyatnya dan tidak terlalu bergantung kepada luar negeri.
Pelaku ekonomi mandiri adalah masyarakat di kabupaten-kabupaten, yang harus mengimbangi pelaku ekonomi Pusat sebagai ekonomi pertumbuhan.
 Ekonomi mandiri ini sebenarnya juga masih dalam bentuk konsep yang uraiannya masih lemah. Seperti yang telah dikatakan, ekonomi mandiri digerakkan oleh masyarakat kabupaten, tapi siapa pelaku di tingkat kabupaten ini tidak diketahui. Apa jenis produksi, bagaimana bentuk atau sistem perekonomiannya juga belum jelas.
     B.     Fokus Ekonomi Rakyat Mandiri
Banyak yang mengabaikan bahwa ekonomi rakyat adalah sesuatu yang nyata. Ada pertanian rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, pasar rakyat, industri rakyat, kerajinan rakyat, dan lain sebagainya. Dapat disadari berapa banyak masyarakat yang hidup dan mencari nafkah serta menampung tenaga kerja di perekonomian rakyat ini.
Menurut Eric Ikbal Eri, ekonomi rakyat adalah sokoguru perekonomian nasional. Ekonomi rakyat dikembangkan dengan cara memberdayakannya, bukan sekedar kebijakan karikatif. Strategi pemberdayaan rakyat merupakan paradigma baru dalam pembangunan.
Ekonomi rakyat sendiri adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat luas dengan cara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan atau dapat dikuasaianya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil  dan Menengah (UKM) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lain.

1.      Produk Pertanian

Kementerian Pertanian mengungkapkan ada beberapa komoditas pertanian yang memiliki daya saing di pasar internasional. Beberapa komoditas pertanian yang berprospektif baik di pasar internasional adalah kelapa sawit, karet, kakao, kelapa, kopi, mangga, manggis, salak, tanaman hias, dan tanaman biofarma.
Oleh karena itu, komoditas ini harus ditingkatkan kualitas dan daya saingnya di samping secara aktif melakukan promosi dan advokasi di berbagai negara. Peningkatan daya saing produk pertanian tersebut sekaligus diarahkan untuk melindungi pasar dalam negeri dari serangan produk impor.
Program pembangunan pertanian perlu didukung oleh data dan informasi sumber daya lahan yang berupa Peta Pewilayahan Komoditas Pertanian. Peta ini memberi informasi tentang, antara lain :
1.      Arahan pengembangan suatu komoditas pertanian;
2.      Penentuan wilayah potensial yang dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu biofisik lingkungan, sosial ekonomi, dan kebijakan dalam suatu sistem yang dinamik;
3.      Pengembangan komoditas yang dilakukan melalui pendekatan wilayah tanpa dibatasi oleh sekat-sekat administrasi.
Komoditas pertanian yang mempunyai kesesuaian terbaik digolongkan sebagai komoditas yang diunggulkan untuk wilayah tertentu. Komoditas unggulan spesifik lokasi tetap dikembangkan sebagai komoditas unggulan provinsi/daerah. Sebagai contoh, sagu di Papua dan siwalan di Nusa Tenggara.

2.      Produk Kerajinan

Produk kerajinan merupakan salah satu industri kreatif yang berprospek baik untuk dikembangkan, karena hasilnya cenderung diminati oleh masyarakat luas. Tidak hanya masyarak domestik, tetapi warga negara asing pun tidak kalah dalam memburu produk kerajinan Tanah Air.
Potensi berkembangnya produk kerajian Tanah Air cenderung selalu meningkat tiap tahunnya. Hal ini terlihat dari perkembangan jumlah ekspor yang selalu meningkat.
Produk industri kreatif ini dibuat oleh tenaga pengrajin, mulai dari desain hingga proses hasil penyelesaiannya. Produk kerajinan memanfaatkan serat alami dan buatan, kulit, rotan, bambu, dan kayu.  Akan tetapi, pada umumnya produk kerajinan diproduksi hanya dalam jumlah yang relatif kecil (limited edition).

3.      Produk Kelautan

Indonesia merupakan negara maritim yang berpotensi besar dalam sektor kelautan dan diharapkan pengelolaan potensi tersebut dapat menciptakan industri berbasis perikanan yang terus tumbuh serta berakibat pada peningkatan nilai pendapatan daerah. Mutiara merupakan salah satu aksesoris unggulan yang bernilai jual tinggi dari sektor perikanan dan kelautan  yang digemari oleh kaum wanita. Mutiara-mutiara tersebut berasal dari tiram atau kerang yang didapat dari alam dan merupakan hasil dari budidaya. Indonesia merupakan produsen South Sea Pearl atau mutiara laut selatan terbesar didunia dengan memasok 43% kebutuhan dunia.
Menurut Palu Gate, sebagai upaya meningkatkan daya saing mutiara Indonesia dan meningkatkan pemasaran mutiara Indonesia, KKP menyambut baik terbitnya buku Indonesia South Sea Pearl dalam rangka penguatan branding-nya di pasar domestik dan internasional. Betapa kayanya isi laut Indonesia. Apabila ‘harta karun’ ini tidak dijaga dan dimanfaatkan secara bijak dan optimal, maka sebagian potensinya akan direnggut oleh orang lain atau pihat asing.
Sektor kelautan dan perikanan mencakup bidang yang sangat luas., diantaranya adalah perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran, wisata bahari, serta benda muatan kapal tenggelam. Perikanan budidaya memiliki potensi besar karena dapat memanfaatkan lahan di pesisir, laut, air payau, dan air tawar. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus bagi pemerintah untuk memberi perhatian permodalan bagi pengembangan ketahanan pangan.

4.      Ekonomi Kreatif

Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia seharusnya sudah bisa mandiri tanpa perlu mengandalkan kebutuhan pokok hasil impor. Tapi kenyataannya, hingga kini sebagian besar bahan pangan yang ada merupakan hasil impor.
                                                 
Untuk memperbaiki kondisi ekonomi, pemerintah mulai mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan sektor ekonomi kreatif (creative economy).
Secara umum, ekonomi kreatif merupakan industri yang memanfaatkan kreativitas, bakat, dan kemampuan individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Industri ini mengeksploitasi hasil karya seseorang seperti kerajinan tangan, karya tulis, musik, seni pertunjukan, film, kuliner, dan lain-lain.
 Secara potensi, industri ekonomi kreatif bisa dijadikan alternatif untuk mengembalikan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai menurun. Apalagi jika dibandingkan dengan sumber daya alam, potensi ekonomi kreatif cenderung berkembang seiring dengan perkembangan kemampuan pelaku industri ini.
Selain yang sudah disebutkan, di bawah ini merupakan beberapa alasan lain mengapa Indonesia perlu mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Di antaranya,
a.       Mampu menyerap banyak tenaga kerja
b.      Dapat menciptakan idenitas bangsa
c.       Dapat merangsang kreativitas dan inovasi
d.      Memberi dampak ekonomi positif
e.       Berasal dari sumber daya yang dapat diperbaharui

a.      Periklanan (Advertising)
Sub sektor induatri kreatif yang pertama adalah advertising atau dunia periklanan. Advertisisng mencakup segala bentuk industri kreatif yang bergerak dibidang jasa periklanan atau biasa juga disebut kmunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.
Kegiatan ini meliputi proses kreasi atau pembuatan ide, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik.
Selain itu, advertising juga mecakup tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster serta gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi serta penyewaan kolom untuk iklan.
b.      Arsitektur
Sub sektor industri kreatif selnjutnya adalah arsitektur, arsitektur sendiri adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya sebagai contoh industri ini bergerak dengan projek projek seperti bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
c.       Pasar Barang Seni
Sub sektor industri kreatif ketiga adalah pasar barang dan seni. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli khas suatu daerah, handmade, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui media lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan juga online melalui internet, prodk dari industri ini biasanya berupa barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.
d.      Kerajinan (Craft)
Sub sektor seni selanjutnya adalah kerajinan atau juga biasa disebut craft. Craft adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi pembuatan, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya langsung dari tangan pengrajin. Hasil dari produk-produk kerajinan berupa barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (Limited edition).
e.       Desain
Sub sektor seni yang kelima adalah desain, Desain adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi menggunkan desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
f.       Industri Pakaian (Fashion)
Sub sektor keenam adalah industri pakaian, kegiatan kreatif fashion yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen. Pada dewasa ini Indonesia kebanjira industri kreatif dibidang fashion muslim yang berkembang sangat pesat dan memunculkan nama-nama baru yang tentu saja berbakat.
g.      Video, Film dan Fotografi
Sub sektor selanjutnya adalah industri video, film, dan fotografi, sama halya dengan industri fashion yang berkembang pesat Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film sedang mengalami masa pertumbuhan yang terbilang cukup pesat juga. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
h.      Permainan Interaktif (Game)
Sub sektor selanjutnya adalah industri game. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
i.        Musik
Sub sektor selanjutnya adalah industri musik. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara. Meski industri ini sempat meredu terhalang oleh issue pembajakan kini pegiat seni musik menggunakan media pembelian lagu di internet menggatikan besntuk fisik sebuah album
j.        Seni Pertunjukan (Showbiz)
Sub sektor kesepuluh dalah industri pertunjukan. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
k.      Penerbitan dan Percetakan
Sub sektor kesebelas adalah industri penerbitan dan percetakan.Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
l.        Layanan Komputer dan Piranti Lunak (Software)
Sub sektor selanjutnya adalah industri komputer dan perangkat lunak. Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
m.    Televisi & Radio (Broadcasting)
Sub sektor ke tigabelas adalah industri pertelvisian. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
n.      Riset dan Pengembangan (R&D)
Sub sektor selanjutnya adalah industri riset dan pengembangan. Kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian
o.      Kuliner
Sub sektor terakhir adalah industri kuliner.Kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional.
            Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengedepankan informasi serta kreativitas dengan mengandalkan ide dan berbagai ilmu pengetahuan dari SDM sebagai faktor produksi utama dalam perekonomian. Maka dari itu, industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, serta membangun citra dan identitas bangsa.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari hasil penyusunan makalah tentang Ekonomi Rakyat Mandiri dapat diambil kesimpulan :
1.      Ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat, sehingga kestabilan ekonomi dalam negeri akan semakin kokoh.
2.      Permasalah perekonomian di Indonesia terjadi karena tingginya faktor ketergantungan kepada kondisi negara lain
3.      Permasalahan ekonomi dapat dilakukan dengan menerapkan ekonomi kerakyatan
4.      Ekonomi rakyat harus dikembangkan ke arah ekonomi mandiri agar kekuatannya lebih kuat demi mewujudkan tujuan.
B.     Saran
Untuk pengembangan lebih lanjut ,maka penyusun makalah memberikan saran yang sangat bermanfaat dan dapat membantu pembaca, yaitu :
1.      Menurut kami , kita sebagai warga negara Indonesia, harus senantiasa ikut membangun perekonomian Indonesia.
2.      Kita sebagai masyarakat harus dapat melaksanakan ekonomi rakyat mandiri dengan tepat, agar kita tidak terlalu bergantung kepada negara lain.
3.      Kita sebagai mahasiswa harus tetap menjaga dan mengembangkan kearifan lokal yang kita miliki agar potensi bangsa tidak pudar.

DAFTAR PUSTAKA

 

Fitriani, Rachma dkk. 2012. Ekonomi Kreatif: Pembelajaran Berbasiskan Kewirausahaan Sosial dan Kewilayahan di Kota Cimahi Jawa Barat. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Limbong,Benhard.2013. Ekonomi Kerakyatan Dan Nasionalisme Ekonomi.  Jakarta : Margaretha Pustaka.
Mubyarto, 2004. Pemberantasan dan Pembangunan Sosial. Yogyakarta: PUSTEPUGM & Aditya Media
Mukeri. 2012. Kemandirian Ekonomi Solusi Untuk Kemajuan Bangsa. Diakses pada 19 Oktober 2017 pukul 06.59
http://jurnal.unpand.ac.id/index.php/dinsain/article/view/92/89  
Swasono. Sri Edi, 1985. Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. Jakarta. UI Press.

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...