MAKALAH EKONOMI KERAKYATAN
EKONOMI RAKYAT MANDIRI
BAB I
PENDAHULUAN
Kita semua tahu masalah akan perekonomian Indonesia semakin kompleks,
contoh dari masalah tersebut misalnya Inflasi yang tak terkendali, ekspor dan
impor menurun, mahalnya harga barang produksi,pengangguran menurun, dan masih
banyak lagi contohnya. Keadaan tersebut terjadi karena tingginya angka
ketergantungan Indonesia terhadap negara lain. Untuk itu , solusi utama yang
diambil dari permasalahan tersebut adalah dengan melakukan gerakan sistem
ekonomi kerakyatan.
Sistem Ekonomi kerakyatan ini mampu meningkatkan perekonomian secara
menyeluruh kepada semua masyarakat, khususnya pada masyarakat desa yang
mengembangkan potensi keunggulan usahanya, sehingga pada akhirnya kesenjangan
ekonomi dapat diminimalisir. Selanjutnya, Fundamental ekonomi kerakyatan
terbukti sangat kokoh dan harus dikembangkan ke arah kemandirian ekonomi.
Pelaku dari ekonomi mandiri ini sendiri adalah seluruh masyarakat desa yang
membuat usaha dengan menggunakan swadayanya sendiri. Ciri – ciri umum pada ekonomi
rakyat, antara lain :
1.
tidak terjadi gontokan
bebas (free fight);
2.
Tak ada monopoli ,
namun berdemokrasi;
3.
Tak ada KKN;
4.
Tak ada perkoncoan;
5.
Tidak menipu bank;
6.
Tidak berutang di luar
negeri;
7.
Kalaupun tak ada
kerjasama tak bermusuhan;
8.
Ada moral, masih ada
persaudaraan.
Mengacu pada lataar belakang diatas maka perlu di kaji lebih mendalam
mengenai ekonomi rakyat mandiri, fokusnya dan langkah strategis dalam
melaksanakannya.
Dengan memperhatikan tujuan serta judul dari makalah ini, kami
menyusun rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan ekonomi rakyat mandiri?
2. Apa saja bidang yang menjadi fokus ekonomi rakyat mandiri?
3. Bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk memberdayakan ekonomi rakyat
mandiri?
Adapun tujuan kami
menyusun makalah ini adalah :
1.
Menambah wawasan
tentang pentingnya ekonomi rakyat mandiri;
2.
Mencari bidang apa saja
yang menjadi fokus ekonomi rakyat mandiri;
3.
Mencoba memaparkan
strategi untuk membangun ekonomi rakyat mandiri.
BAB II
PEMBAHASAN
Dewasa ini, kondisi perekonomian global sangat mengkhawatirkan. Tidak
menutup kemungkinan hal tersebut akan berdampak terhadap kestabilan
perekonomian Indonesia. Sehingga, mau tidak mau kita harus menggerakkan dan
memacu motor perekonomian nasional melalui ekonomi kerakyatan.
Hingga kini definisi ekonomi kerakyatan sesungguhnya masih sulit untuk
disepakati. Akan tetapi banyak pula yang berpendapat bahwa ekonomi kerakyatan
merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat yang mampu
mengangkat kesejahteraan masyarakat, sehingga kestabilan ekonomi dalam negeri
akan semakin kokoh. Dengan perekonomian yang diberdayakan oleh rakyat, maka
akan menunjang pembangunan dan menangkal ancaman krisis global.
Dalam kondisi krisis global seperti ini, pemerintah harus lebih
memerhatikan dan mendukung regulasi yang berkaitan dengan lembaga keuangan
nonbank yang bersentuhan langsung dengan sektor pertanian. Tidak hanya krisis
global yang harus difokuskan, tetapi juga tantangan ASEAN Connectivity 2015
yang menuntut efesiensi dan efektivitas produksi ke arah optimal, khususnya
pada subsektor bahan makanan dan minuman berbasis input produksi pertanian.
Akhir-akhir ini, muncul istilah Ekonomi Mandiri. Kemandirian ekonomi
bukanlah sebuah mimpi, namun mimpi itu belumlah tercapai. Seperti yang telah
kita ketahui, berapa besar utang negara kita terhadap luar negeri? Mengapa kita
bisa memiliki utang yang terbilang cukup besar? Menurut seorang ekonom yang
bernama John Parkins, Indonesia dikuasai oleh asing terutama Amerika Serikat
melalui jeratan utang. Lalu bagaimana solusinya? Kuncinya adalah Pasal 33 dan
34 UUD NKRI Tahun 1945. Pemerintah harus menelurkan kebijakan yang dapat
memperkuat sektorsektor domestik dan meningkatkan kapasitas yang mendorong
peningkatan produktivitas. Perekonomian Indonesia dapat dikatakan mandiri
apabila dengan seluruh sumber daya yang dimiliki Indonesia mampu
menyejahterakan rakyatnya dan tidak terlalu bergantung kepada luar negeri.
Pelaku ekonomi mandiri adalah masyarakat di kabupaten-kabupaten, yang harus
mengimbangi pelaku ekonomi Pusat sebagai ekonomi pertumbuhan.
Ekonomi mandiri ini sebenarnya juga
masih dalam bentuk konsep yang uraiannya masih lemah. Seperti yang telah
dikatakan, ekonomi mandiri digerakkan oleh masyarakat kabupaten, tapi siapa
pelaku di tingkat kabupaten ini tidak diketahui. Apa jenis produksi, bagaimana
bentuk atau sistem perekonomiannya juga belum jelas.
Banyak yang mengabaikan bahwa ekonomi rakyat adalah sesuatu yang nyata. Ada
pertanian rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, pasar
rakyat, industri rakyat, kerajinan rakyat, dan lain sebagainya. Dapat disadari
berapa banyak masyarakat yang hidup dan mencari nafkah serta menampung tenaga
kerja di perekonomian rakyat ini.
Menurut Eric Ikbal Eri, ekonomi rakyat adalah sokoguru
perekonomian nasional. Ekonomi rakyat dikembangkan dengan cara
memberdayakannya, bukan sekedar kebijakan karikatif. Strategi pemberdayaan
rakyat merupakan paradigma baru dalam pembangunan.
Ekonomi rakyat sendiri adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh
masyarakat luas dengan cara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang
dapat diusahakan atau dapat dikuasaianya, yang selanjutnya disebut sebagai
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
dasar dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lain.
1.
Produk Pertanian
Kementerian Pertanian mengungkapkan ada beberapa komoditas pertanian yang
memiliki daya saing di pasar internasional. Beberapa komoditas pertanian yang
berprospektif baik di pasar internasional adalah kelapa sawit, karet, kakao,
kelapa, kopi, mangga, manggis, salak, tanaman hias, dan tanaman biofarma.
Oleh karena itu, komoditas ini harus ditingkatkan kualitas dan daya
saingnya di samping secara aktif melakukan promosi dan advokasi di berbagai
negara. Peningkatan daya saing produk pertanian tersebut sekaligus diarahkan
untuk melindungi pasar dalam negeri dari serangan produk impor.
Program pembangunan pertanian perlu didukung oleh data dan informasi sumber
daya lahan yang berupa Peta Pewilayahan Komoditas Pertanian. Peta ini memberi
informasi tentang, antara lain :
1. Arahan pengembangan suatu komoditas pertanian;
2. Penentuan wilayah potensial yang dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu
biofisik lingkungan, sosial ekonomi, dan kebijakan dalam suatu sistem yang
dinamik;
3. Pengembangan komoditas yang dilakukan melalui pendekatan wilayah tanpa
dibatasi oleh sekat-sekat administrasi.
Komoditas pertanian yang mempunyai kesesuaian terbaik digolongkan sebagai
komoditas yang diunggulkan untuk wilayah tertentu. Komoditas unggulan spesifik
lokasi tetap dikembangkan sebagai komoditas unggulan provinsi/daerah. Sebagai
contoh, sagu di Papua dan siwalan di Nusa Tenggara.
2.
Produk Kerajinan
Produk kerajinan merupakan salah satu industri kreatif yang berprospek baik
untuk dikembangkan, karena hasilnya cenderung diminati oleh masyarakat luas.
Tidak hanya masyarak domestik, tetapi warga negara asing pun tidak kalah dalam
memburu produk kerajinan Tanah Air.
Potensi berkembangnya produk kerajian Tanah Air cenderung selalu meningkat tiap
tahunnya. Hal ini terlihat dari perkembangan jumlah ekspor yang selalu
meningkat.
Produk industri kreatif ini dibuat oleh tenaga pengrajin, mulai dari desain
hingga proses hasil penyelesaiannya. Produk kerajinan memanfaatkan serat alami
dan buatan, kulit, rotan, bambu, dan kayu. Akan tetapi, pada umumnya
produk kerajinan diproduksi hanya dalam jumlah yang relatif kecil (limited
edition).
3.
Produk Kelautan
Indonesia merupakan negara maritim yang berpotensi besar dalam sektor
kelautan dan diharapkan pengelolaan potensi tersebut dapat menciptakan industri
berbasis perikanan yang terus tumbuh serta berakibat pada peningkatan nilai
pendapatan daerah. Mutiara merupakan salah satu aksesoris unggulan yang
bernilai jual tinggi dari sektor perikanan dan kelautan yang digemari
oleh kaum wanita. Mutiara-mutiara tersebut berasal dari tiram atau kerang yang
didapat dari alam dan merupakan hasil dari budidaya. Indonesia merupakan
produsen South Sea Pearl atau mutiara laut selatan terbesar didunia dengan memasok
43% kebutuhan dunia.
Menurut Palu Gate, sebagai upaya meningkatkan daya saing
mutiara Indonesia dan meningkatkan pemasaran mutiara Indonesia, KKP menyambut
baik terbitnya buku Indonesia South Sea Pearl dalam rangka penguatan branding-nya
di pasar domestik dan internasional. Betapa kayanya isi laut Indonesia. Apabila
‘harta karun’ ini tidak dijaga dan dimanfaatkan secara bijak dan optimal, maka
sebagian potensinya akan direnggut oleh orang lain atau pihat asing.
Sektor kelautan dan perikanan mencakup bidang yang sangat luas.,
diantaranya adalah perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran, wisata
bahari, serta benda muatan kapal tenggelam. Perikanan budidaya memiliki potensi
besar karena dapat memanfaatkan lahan di pesisir, laut, air payau, dan air
tawar. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus bagi pemerintah untuk
memberi perhatian permodalan bagi pengembangan ketahanan pangan.
4. Ekonomi
Kreatif
Sebagai negara dengan
kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia seharusnya sudah bisa
mandiri tanpa perlu mengandalkan kebutuhan pokok hasil impor. Tapi
kenyataannya, hingga kini sebagian besar bahan pangan yang ada merupakan hasil
impor.
Untuk memperbaiki kondisi ekonomi, pemerintah mulai
mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan
sektor ekonomi kreatif (creative economy).
Secara umum, ekonomi
kreatif merupakan industri yang memanfaatkan kreativitas, bakat, dan kemampuan
individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Industri ini
mengeksploitasi hasil karya seseorang seperti kerajinan tangan, karya tulis,
musik, seni pertunjukan, film, kuliner, dan lain-lain.
Secara potensi, industri
ekonomi kreatif bisa dijadikan alternatif untuk mengembalikan kondisi ekonomi
masyarakat yang mulai menurun. Apalagi jika dibandingkan dengan sumber daya
alam, potensi ekonomi kreatif cenderung berkembang seiring dengan perkembangan
kemampuan pelaku industri ini.
Selain yang sudah
disebutkan, di bawah ini merupakan beberapa alasan lain mengapa Indonesia perlu
mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Di antaranya,
a.
Mampu menyerap
banyak tenaga kerja
b.
Dapat
menciptakan idenitas bangsa
c.
Dapat
merangsang kreativitas dan inovasi
d.
Memberi dampak
ekonomi positif
e.
Berasal dari
sumber daya yang dapat diperbaharui
Sub sektor induatri
kreatif yang pertama adalah advertising atau dunia periklanan. Advertisisng
mencakup segala bentuk industri kreatif yang bergerak dibidang jasa periklanan
atau biasa juga disebut kmunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.
Kegiatan ini meliputi proses kreasi atau pembuatan ide, operasi, dan
distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan
komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material
periklanan, promosi dan kampanye relasi publik.
Selain itu, advertising juga mecakup tampilan periklanan di media cetak
(surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan
berbagai poster serta gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan
media reklame sejenis lainnya, distribusi serta penyewaan kolom untuk iklan.
b.
Arsitektur
Sub sektor industri kreatif selnjutnya adalah arsitektur, arsitektur
sendiri adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara
menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape
architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya sebagai contoh
industri ini bergerak dengan projek projek seperti bangunan warisan sejarah,
pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan
rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
c. Pasar Barang Seni
Sub sektor industri kreatif ketiga adalah pasar barang dan seni. Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli khas suatu daerah,
handmade, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang
tinggi melalui media lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan juga online
melalui internet, prodk dari industri ini biasanya berupa barang-barang musik,
percetakan, kerajinan, automobile, dan film.
d. Kerajinan (Craft)
Sub sektor seni selanjutnya adalah kerajinan atau juga biasa disebut craft.
Craft adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi pembuatan, produksi
dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang
berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya langsung dari
tangan pengrajin. Hasil dari produk-produk kerajinan berupa barang kerajinan
yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu,
kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain,
marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi
dalam jumlah yang relatif kecil (Limited edition).
e. Desain
Sub sektor seni yang kelima adalah desain, Desain adalah kegiatan kreatif
yang terkait dengan kreasi menggunkan desain grafis, desain interior, desain
produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset
pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
f. Industri Pakaian (Fashion)
Sub sektor keenam adalah industri pakaian, kegiatan kreatif fashion yang
terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris
mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk
berikut distribusi produk fesyen. Pada dewasa ini Indonesia kebanjira industri
kreatif dibidang fashion muslim yang berkembang sangat pesat dan memunculkan
nama-nama baru yang tentu saja berbakat.
g. Video, Film dan Fotografi
Sub sektor selanjutnya adalah industri video, film, dan fotografi, sama
halya dengan industri fashion yang berkembang pesat Kegiatan kreatif yang
terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta
distribusi rekaman video dan film sedang mengalami masa pertumbuhan yang
terbilang cukup pesat juga. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film,
sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
h. Permainan Interaktif (Game)
Sub sektor selanjutnya adalah industri game. Kegiatan kreatif yang berkaitan
dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang
bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif
bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu
pembelajaran atau edukasi.
i.
Musik
Sub sektor selanjutnya adalah industri musik. Kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan
distribusi dari rekaman suara. Meski industri ini sempat meredu terhalang oleh
issue pembajakan kini pegiat seni musik menggunakan media pembelian lagu di
internet menggatikan besntuk fisik sebuah album
j.
Seni Pertunjukan
(Showbiz)
Sub sektor kesepuluh dalah industri pertunjukan. Kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya,
pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama,
musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan
pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
k. Penerbitan dan Percetakan
Sub sektor kesebelas adalah industri penerbitan dan percetakan.Kegiatan
kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal,
koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan
pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang
kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga
lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga
mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir,
poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk
rekaman mikro film.
l.
Layanan Komputer dan
Piranti Lunak (Software)
Sub sektor selanjutnya adalah industri komputer dan perangkat lunak.
Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk
layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan
piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur
piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain
portal termasuk perawatannya.
m. Televisi & Radio (Broadcasting)
Sub sektor ke tigabelas adalah industri pertelvisian. Kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti
games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi
konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar)
siaran radio dan televisi.
n. Riset dan Pengembangan (R&D)
Sub sektor selanjutnya adalah industri riset dan pengembangan. Kegiatan
kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan
teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut
guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat
baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian
o. Kuliner
Sub sektor terakhir adalah industri kuliner.Kegiatan kreatif ini termasuk
baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif
dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas
Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar
internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap
mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk
disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga
memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar
internasional.
Ekonomi kreatif merupakan sebuah
konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengedepankan informasi serta
kreativitas dengan mengandalkan ide dan berbagai ilmu pengetahuan dari SDM
sebagai faktor produksi utama dalam perekonomian. Maka dari itu, industri
kreatif perlu dikembangkan di Indonesia karena memberikan kontribusi ekonomi
yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, serta membangun citra
dan identitas bangsa.
BAB III
PENUTUP
Dari hasil penyusunan makalah tentang Ekonomi Rakyat Mandiri dapat diambil
kesimpulan :
1. Ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan
ekonomi rakyat yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat, sehingga
kestabilan ekonomi dalam negeri akan semakin kokoh.
2. Permasalah perekonomian di Indonesia terjadi karena tingginya faktor
ketergantungan kepada kondisi negara lain
3. Permasalahan ekonomi dapat dilakukan dengan menerapkan ekonomi kerakyatan
4. Ekonomi rakyat harus dikembangkan ke arah ekonomi mandiri agar kekuatannya
lebih kuat demi mewujudkan tujuan.
Untuk pengembangan lebih lanjut ,maka penyusun makalah memberikan saran
yang sangat bermanfaat dan dapat membantu pembaca, yaitu :
1. Menurut kami , kita sebagai warga negara Indonesia, harus senantiasa ikut
membangun perekonomian Indonesia.
2. Kita sebagai masyarakat harus dapat melaksanakan ekonomi rakyat mandiri
dengan tepat, agar kita tidak terlalu bergantung kepada negara lain.
3. Kita sebagai mahasiswa harus tetap menjaga dan mengembangkan kearifan lokal
yang kita miliki agar potensi bangsa tidak pudar.
DAFTAR PUSTAKA
Fitriani, Rachma dkk. 2012. Ekonomi Kreatif: Pembelajaran
Berbasiskan Kewirausahaan Sosial dan Kewilayahan di Kota Cimahi Jawa Barat.
Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Limbong,Benhard.2013. Ekonomi
Kerakyatan Dan Nasionalisme Ekonomi. Jakarta : Margaretha Pustaka.
Mubyarto, 2004. Pemberantasan dan Pembangunan Sosial.
Yogyakarta: PUSTEPUGM & Aditya Media
Mukeri. 2012. Kemandirian Ekonomi Solusi Untuk Kemajuan Bangsa.
Diakses pada 19 Oktober 2017 pukul 06.59
http://jurnal.unpand.ac.id/index.php/dinsain/article/view/92/89
Swasono. Sri Edi, 1985. Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi.
Jakarta. UI Press.
No comments:
Post a Comment