Senin, 08 April 2019

Makalah BImbingan Konseling Isalam


KOPSAK
KONSELING PSIKOANALISIS KLASIK 

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Teori konseling merupakan upaya untuk menjelaskan proses melalui mana seperangkat kegiatan konseling dimulai, berkembang dan berakhir. Teori konseling dapat melayani sejumlah fungsi; sebagai seperangkat pedoman untuk menjelaskan cara-cara manusia belajar, berubah, dan berkembang. Mengusulkan suatu model perkembangan normal dan bentuk-bentuk ekspresi gangguan perilaku; dan apa yang perlu dilakukan dan dapat diharapkan pada proses konseling. Singkatnya, teori konseling merupakan peta proses konseling, serta apa yang harus dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam proses konseling untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam konseling, kita selalu membutuhkan teori sebagai kerangka kerja guna mengorganisasikan informasi-informasi.
Konselor perlu menggunakan teori sebagai dasar untuk menerapkan asumsi-asumsi tentang sifat konseling dan sifat dasar manusia, menetapkan tujuan umum konseling, menetapkan teknik atau metode yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, menstrukstur peran dan tanggung jawab konselor dan klien dalam hubungan terapeutik. Melakukan konseling tanpa teori sama halnya dengan terbang ke planet tanpa peta dan instrumen. Di antara kesekian pendekatan tersebut salah satunya adalah psikoanalisis klasik yang dikembangkan oleh Sigmund Freud.
B.     Rumusan Masalah
a.       Apa Definisi dari Manusia, Kepribadian, Kasus, Tujuan dan Tekhnik dari Kopsak?
b.      Bagaimana penerimaan terhadap klien?
c.       Bagaimana sikap dan jarak duduk terhadap klien?
d.      Bagaimana kontak mata terhadap klien?

C.     Tujuan
a.       Supaya dapat mengetahui definisi dari manusia, kepribadian, kasus, tujuan dan tekhnik dari Kopsak.
b.      Supaya dapat mengetahui penerimaan terhadap klien.
c.       Supaya dapat mengetahui sikap dan jarak duduk terhadap klien.
d.      Supaya dapat mengetahui kontak mata terhadap klien.













BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSELING PSIKOANALISIS KLASIK (KOPSAK)
a.       Pengertian kopsak
Psikoanalisis adalah sebuah model perkembangan kepribadian, filsafat tentang sifat manusia, dan metode psikoterapi , berorientasi untuk berusaha membantu individu untuk mengatasi ketegangan psikis yang bersumber pada rasa cemas dan rasa terancam yang berlebih-lebihan (anxiety) sehingga menganggu dalam proses perkembangan individu. Psikoanalisis klasik merupakan sebuah teori yang ditemukan oleh Sighmund Freud pakar psikologi yang merupakan pijakan awal bagi terbentuknya teori-teori baru yang semua merupakan berasal dari dasar, pendalaman, kritik dan saran bagi teori ini.
b.      Asumsi tentang manusia
Freud berpendapat bahwa kebanyakan tingkah laku kita di tentukan oleh peristiwa-peristiwa masa lampau, bukan dibentuk oleh tujuan-tujuan sekarang serta kurang mengontrol tindakan-tindakan kita sekarang karena banyak tingkah laku kita berakar dalam dorongan-dorongan tak sadar di luar kesadaran kita. Meskipun kita berpendapat bahwa kita mengontrol kehidupan kita sendiri, namun dalam kenyataannya kita kurang mengontrol kekuatan yang membentuk kepribadian kita. Freud juga berpendapat bahwa kita datang kedunia dalam suatu keadaan konflik dasar, dimana kekuatan dan dorongan hidup beroperasi dalam diri kita dari segi yang bertentangan.
Manusia dideterminasi oleh kekuatan-kekuatan irasional, motivasi-motivasi tak sadar, kebutuhan biologis, naluriah dan instinknya. Masa lampau yang mempengaruhi terhadap tingkah laku individu itu sendiri. Tindakan laku individu ditentukan oleh faktor intrapsikis, interpersonal, dan psikis determinisme.[1]
c.       Kepribadian
Freud berpendapat bahwa kepribadian telah cukup terbentuk pada akhir tahun kelima, dan bahwa perkembangan selanjutnya sebagian besar hanya merupakan elaborasi terhadap struktur dasar itu. Eksplorasi-eksplorasi mental mereka menjurus kearah pengalaman masa kanak-kanak awal,yang ternyata berperan menentukan terhadap berkembangnya neurosis di kemudian hari.
B. Stuktur kepribadian
a.Id
Id adalah lapisan psikis yang paling besar atau dapat dikatakn dorongan dari dalam diri individu berupa kebutuhan-kebutuhan, keinginan dan kehendak. Dalam id terdapat naluri-naluri dalam bentuk dorongan seksual, sikap agtresig dan keinginan yang direpresi.
b.Ego
Ego merupakan perantara (mediator) antara Id dengan lingkungan. Kegiatannya mengarahkan Id untuk memperoleh sesuatu dalam pemenuhan kebutuhannya. Aktifitas ego bersifat sadar, pra-sadar dan tidak sadar. Ego bersifat sadar contohnya adalah persepsi lahiriah dan persepsi bathiniah. Contoh aktifitas pra-sadar dapat dikemukakan seperti fungsi ingatan. Aktifitas tak sadar dijalankan dengan mekanisme pertahanan diri (defence mechanism). Ego dikuasai oleh prinsip realitas, dalam arti ego lebih menekankan bagaimana sesuatu yang dibutuhkan dapat terpenuhi dalam dunia nyata. Dalam perwujudannya, prinsip realitas ini tidak boleh dianggap bertentangan dengan prinsip kesenangan yang disesuaikan dengan kenyataan.
c. Super Ego
Super Ego merupakan rambu-rambu yang menjadi petunjuk individu bertingkah laku dalam usaha memenuhi kebutuhan Id-nya. Super Ego berfungsi untuk menentukan apakah sesuatu itu susila atau tidak, pantas atau tidak pantas, benar atau salah, dan dengan berpedoman kepada isi pribadi akan dapat bertingkah laku sesuai dengan moral-moral yang berlaku di masyarakat
.
Super Ego berfungsi melalui hubungan dengan ketiga unsur kepribadian yaitu dengan cara:
a.    Merintangi impuls-impuls Id, terutama impuls seksual dan agresif yang pernyataannya sangat ditentang oleh masyarakat.
b.    Mendorong Ego untuk lebih mengejar hal-hal yang bersifat moralistis daripada yang realistis.
c.    Mengejar kesempurnaan.

D.    Dinamika kepribadian
a. Insting
            Insting didefinisikan sebagai perwujudan psikologi dari suatu sumber rangsangan somatik dalam yang dibawa sejak lahir. Perwujudan psikologinya disebut hasrat sedangkan rangsangan jasmaniahnya dari mana hasrat itu muncul disebut kebutuhan. Hasrat itu berfungsi sebagai motif tingkah laku. Dengan kata lain insting menjalankan kontrol selektif terhadap tingkah laku dengan meningkatkan kepekaan orang terhadap jenis-jenis stimulus tertentu. Menurut teori freud tentang insting, sumber insting dan tujuan insting akan tetap konstan selama hidup, kecuali jika sumber tersebut diubah atau dihilangkan akibat pematangan fisik.
      b. Distribusi dan penggunaan energi psikis
Dinamika kepribadian di tentukan oleh id, ego, dan superego. Karena jumlah energi itu terbatas ketiga sistem mengontrol energi itu dengan mengorbankan kedua sistem itu. Kalau salah satu sistem menjadi lebih kuat maka kedua sistem lain dengan sendirinya menjadi lemah; kecuali energi baru ditambahkan pada seluruh sistem.
Energi id sangat mudah berubah, yang berarti ia dapat dengan mudah dipindakan dari satu gerak atau gambaran ke gerakan atau gambaran lain. Sifat mudah dipindahkan dari insting ini disebabkan karena id tidak mampu mengadakan diskriminasi secara cermat diantara suatu objek-objek. Objek-objek yang berbeda diperlukan seolah-olah sama. Bayi yang lapar, misalnya, akan mengambil apa saja yang dapat dipegangnya dan memasukanya kedalam mulut.
d.      Kecemasan
freud memedakan tiga macam kecemasan, realitas atau rasa takut akan bahaya-bahaya nyata didunia luar. Kecemasan neorotik adalah rasa takut jangan-jangan isnting akan lepas dari kendali dan menyebabkan sang pribadi berbuat sesuatu yang bisa membuatnya dihukum. Kecemasan neorotik bukanlah ketakutan tehadap insting-insting itu sendiri melainkan ketakutan terhadap hukuman yang mungkin terjadi jika suatu insting dipuaskan. Kecemasan moral adalah rasa takut terhadap suara hati. Orang-orang yang super egonya berkembang dengan baik cenderung merasa bersalah jika mereka melakukan atau bahkan berfikir untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan norma moral dengan dimana mereka dibesarkan. Fungsi kecemasan adalah memperingatkan sang pribadi akan adanya bahaya, iya merupakan isyarat bagi ego bahwa kalau tidak dilakukan tindakan-tindakan tepat, maka bahaya itu akan meningkat sampai ego dikalahkan.[2]
e.       Kasus
Pendekatan teori KOPSAk sangat cocok digunakan pada klien yang mengalami  masalah phobia, stres, traumatic, kekecewaan yang berlebihan, frustasi dan rasa tertekan.
f.       Tujuan
Tujuan konseling pendekatan Psikoanalaisis Klasik adalah menjadikan hal-hal yang tidak disadari klien menjadi disadarinya. Tujuan itu dicapai dengan membuat konflik-konflik yang tidak dapat disadari menjadi disadari dan dengan menguji dan menjajaki materi yang bersifat intra psikis. Dalam hal ini konselor membantu klien menghidupkan kembali pengalaman-pengalaman masa kanak-kanak dini dengan menembus konflik-konflik yang direpresi. Setelah pengungkapan materi yang tidak disadari dan mengganggu itu, kemudian konselor berusaha merasionalkan kesan-kesan itu, sehingga klien menyadari bahwa kesan yang dibawanya tersebut tidaklah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Strategi pokok dari konseling Psikoanalisis Klasik ini adalah “khataris”, yaitu usaha melepaskan kesan-kesan yang selalu mendesak dari bawah sadar klien, yang selama ini tidak bisa dilepaskan atau selalu direpresi. Pelepasan kesan-kesan tersebut akan dapat membantu suasana perasaan klien menjadi lega. Untuk itu suasana yang bebas ancaman amat diperlukan dalam kegiatan konseling.
Tujuan konseling dalam pendekatan-pendekatan konseling adalah :
Membantu klien untuk membentuk kembali struktur karakternya dengan menjadikan hal-hal yang tidak disadari menjadi disadari oleh klien.l
Secara spesifik :
a.    Membawa klien dari dorongan-dorongan yang ditekan (ketidaksadaran) yang mengakibatkan kecemasan kearah perkembangan kesadaran intelektual.
b.    Menghidupkan kembali masa lalu klien dengan menembus konflik yang direpres.
c.    Memberikan kesempatan kepada klien untuk menghadapi situasi yang selama ini ia gagal mengatasinya.
F.    Teknik
        a. Assosiasi Bebas
Merupakan alat untuk mengungkapkan bahan-bahan yang terdesak atau yang berada dalam ketidaksadaran klien. Melalui asosiasi bebas, dapat dipanggil kembali pengalaman-pengalaman masa lampau dan pelepasan emosi-emosi yang berkaitan dengan situasi traumatik di masa lampau. Pelepasan emosi-emosi yang tertahan selama ini disebut juga dengan “katarsis”.
Cara melakukan asosiasi bebas ini misalnya dengan mempersilahkan klien untuk tidur berbaring, kemudian mengajak klien dan memberikan kesempatan sebebas-bebasnya untuk menceritakan tentang apa saja yang dirasakan atau yang dialaminya di masa lalu.
   b.  Analisis Mimpi
Bagi Pendekatan Psikoanalisis, mimpi dianggap penting sebab melalui mimpi dapat diungkapkan kesan-kesan yang direpresi dan mimpi merupakan pemuasan keinginan-keinginan yang tidak dapat dicapai dalam kenyataan. Bagi Freud, analisa tentang mimpi membawa banyak keuntungan, analisa ini dapat meneguhkan hipotesisnya tentang susunan dan berfungsinya hidup psikis dan karena lewat mimpi dapat dibongkar ingatan-ingatan dari masa lampau yang tidak mungkin ditemukan lagi dengan cara lain.
     c. Transferensi (pengalihan)
Maksudnya adalah pengalihan objek perasaan pada orang lain, dalam hal ini klien mengarahkan hal apa yang dirasakan dan dimauinya pada konselor, yang selama ini tidak dapat dilakukannya. Melalui transferensi ini memungkinkan klien mampu memperoleh pemahaman atas sifat dari fiksasi-fiksasi dan depresi-depresinya, dan menyajikan pemahaman tentang pengaruh masa lampau terhadap kehidupannya sekarang.
d. Penafsiran
Ini digunakan oleh konselor agar klien mampu menggunakan pikiran dan mengfungsikan kembali kerja ego dan super egonya. Penafsiran dirancang agar klien sedikit demi sedikit dapat menghadapi kenyataan.
Fungsi penafsiran itu adalah mendorong ego klien untuk menstimulasikan bahan-bahan baru dan mempercepat proses penyingkapan bahan tak sadar lebih lanjut. Penafsiran konselor menyebabkan pemahaman dan tidak terhalangnya bahan-bahan yang tidak disadari pada pihak klien.
B.TEKNIK UMUM
a. Penerimaan terhadap klien
Tahap acceptance (penerimaan)  Pada  tahapan  ini,  individu  mulai hadir  dengan  kedamaian  dan  rasa  cinta.  Individu  mulai  menerima kenyataan-kenyataan yang terjadi di dalam hidupnya. Kubler-Ross  menyatakan  tahapan-tahapan  tidak  selalu  urut,  atau dilalui semuanya oleh seorang individu, tapi paling tidak ada 2 langkahyang pasti akan dilalui. Seringkali, individu akan mengalami beberapa langkah     berulang-ulang.     Seorang     individu     tidak     seharusnya memaksakan  proses  yang  dilaui,  Proses  duka  adalah  hal  yang  sangat personal    dan    sebaiknya    tidak    dipercepat    (atau    diperpanjang). Kebanyakan  orang  tidak  siap  menghadapi  duka,  karena  seringkali, tragedi  terjadi  begitu  cepat,  dan  tanpa  peringatan.  Individu  harus bekerja  keras  melalui  proses  tersebut  hingga  akhirnya  sampai  pada tahap Penerimaan. Menurut     Johnson     dan     Medinnus     (1967)     penerimaan didefinisikan  sebagai  “pemberian  cinta  tanpa  syarat    sehingga penerimaan anak terhadap orantua tercermin melalui adanya perhatian yang  kuat,  cinta  kasih  terhadap  anak  serta  sikap  penuh  kebahagiaan dalam mengasuh  anak” Sedangkan     menurut     Coopersmith, 1967(dalam  Walgito  1993)  penerimaan  anak  terungkap  melalui “perhatian pada anak, kepekaan terhadap kepentingan anak, ungkapan kasih sayang dan hubungan yang penuh kebahagiaan dengan anak”.
Serta  pernyataan  Coopersmith  1967  (dalam  Walgito,  1993 menyatakan pula penerimaan anak dicerminkan dalam perhatian orang tua  terhadap  anak,  tanggap  kebutuhan  dan  keinginan  anak,  adanya  kasih sayang dan kehangatan orang tua dengan anak Definisi  lain   yang  dikemukakan  oleh  Rogers,  1979  (dalam Safaria,   2005)      penerimaan   merupakan   sikap   seseorang   yang menerima  orang  lain  apa  adanya  secara  keseluruhan,  tanpa  disertaipersyaratan  ataupun  penilaian.  Menurut  Safaria  (2005)  faktor-faktor yang  menyebabkan  cepat  atau  tidaknya  seseorang  menerima  suatu keadaan  yang  tidak  sesuai  dengan  harapannya  pada  dasarnya  tidak lepas   dari   penafsiran   orang   tersebut   terhadap   peristiwa    yang  dialaminya. Seringkali kita cenderung melihat suatu peristiwa dari sisi yang negatif dan jarang sekali kita melihatnya dari sisi positif.Terdapat  ciri-ciri  orang  yang  menerima  orang  lain  dijelaskan oleh  Suhriana  (2011)  yaitu  mempunyai keyakinan  akan  kemampuan untuk   menghadapi   kehidupan,   menganggap   orang   lain   berharga, berani   memikul   tanggung   jawab   terhadap   perilakunya,   menerima pujian   atau   celaan   secara   objektif,   dan   tidak   menyalahkan   atas keterbatasan dan tidak pula mengingkari kelebihan orang lain.
Ciri-ciri  penerimaan  yang  diungkapkan  oleh  Suhriana  (2011) merupakan  ciri-ciri  yang  mudah  untuk  di  ketahui  pada  individu. Individu   tersebut      dapat   dikatakan   menerima   orang   lain   apabila individu  telah  menghadapi  kehidupan  dengan  segala  kemampuannya, menganggap bahwa orang lain itu sangat berharga Engel, 1964 (dalam Hidayat, 2006) menuturkan proses penerimaan mempunyai  beberapa  fase  yang  dapat  diaplokasikan  pada  seseorang yang sedang berduka maupun menjelang ajal.
1. Fase  pertama  shock  dan  tidak  percaya.  Seseorang  menolak kenyataan  atau  kehilangan  dan  mungkin  menarik  diri,  duduk malas,  atau  pergi  tanpa  tujuan.  Reaksi  secara  fisik  termasuk pingsan, diaporesis, mual, diare, detak jantung cepat, tidak bias istirahat, insomnia dan kelelahan.
2. Fase  kedua  yaitu  berkembangnya  kesadaran.  Seseorang  mulai merasakan  kehilangan  secara  nyata  dan  mungkin  mengalami putus asa. Kemarahan, perasaan bersalah, frustasi, depresi, dan kekosongan jiwa tiba-tiba terjadi.
3. Fase ketiga yaitu restitusi. Pada fase ini seorang akan berusaha mencoba  untuk  sepakat  atau  damai  dengan  perasaan  yang hampa atau kosong, karena kehilangan masih tetap tidak dapat menerima  perhatian  yang  baru  dari  seseorang  yang  bertujuan untuk mengalihkan kehilangan seseorang.
4. Fase keempat yaitu menekan seluruh perasaan yang negatif dan bermusuhan  terhadap  seoang  yang  meninggal.  Bisa  merasabersalah  dan  sangat  menyesal  tentang  kurang  perhatiannya  di masa lalu terhadap almarhum.
5. Fase   kelima   yakni   kesadaran   kehilangan   yang   tak   dapat dihindari  harus  mulai  diketahui  dan  disadari.  Sehingga  padafase    ini    diharapkan    seseorang    sudah    dapat    menerima kondisinya. Kemudian kesadaran baru telah berkembang.[3]
A.    Contoh MANKLIEN (Penerimaan Klien)

Menerima klien berkaitan dengan rasa hormat terhadap individu sebagai pribadi yang memiliki harga diri. Ada dua komponen dal hal menerima klien, yaitu :  Kemampuan konselor dalam hal menerima kebenaran bahwa individu/klien berbeda satu sama lain, demikian juga cara-cara dan perilaku yang ditampilkan.
Perwujudan diri yang berlangsung dalam pengalaman, bahwa setiap orang memiliki pola yang kompleks dalam berbuat, merasa, bersikap, dan cara betanggung jawab atas diri klien.
Kualitas hubungan dalam konseling juga sangat dipengaruhi oleh kepribadian konselor itu sendiri. Dalam memulai hubungan konseling, konselor hendaknya bersikap:    Luwes, yaitu bebas Dalam berbicara dan tidak kaku. Hangat, yaitu salamnya dan senyumnya dari penerimaan konselor terhadap klien dapat menerima orang lain (apa adanya) tidak berpura-pura
Terbuka, yaitu konselor menerima klien dan meluangkan waktu kepada klien untuk konseling  menghargai orang lain, tidak mau menang sendiri, Penuh perhatian, bijaksana
Contoh  Penerimaan (Acceptenc)
Konselor   : “ Bagaimana kabar mba Ita hari ini ?
Ita :” Alhamdulillah baik bu”,
Konselor     :Barusan pelajaran apa?”(Konselor duduk dengan tenang sambil sedikit mencondongkan badan pada klien)
Ita :“pelajaran kimia bu”
Konselor   : “ Anda suka pelajaran tersebut?atau sebaliknya?
Contoh  Penerimaan (Acceptenc)
Konseli            : Assalamua’alaikum, siang Bu!
Konselor          : Walaikumsalam, siang mbak Fishy! Silahkan duduk! ( sambil berjabat tangan dan mempersilahkan duduk)
Konseli            : Bu, maaf yah siang – siang mengganggu Ibu.
Konselor          : ahh…tidak apa – apa mbak Fishy. Bagaimana kabarnya mbak? (dengan tersenyum dan memulai percakapan)
Konseli            : Alhamdulliah baik Bu.
Konselor          : syukurlah kalau begitu, bagaimana kuliahnya?
Konseli            : alhamdulillah lancar – lancar saja Bu.

B. KOSJDUK (Sikap dan Jarak Duduk)
Dalam penyelenggaraan konseling jarak duduk ideal antara konselor dengan klien yang sebaiknya adalah antara 80-100 cm. Disamping itu, posisi sikap badan yang sebaiknya adalah :
Duduk dengan posisi badan menghadap klien dan menunjukkan sikap renponsif. Posisi tangan diatas pangkuan dan melakukan gerakan-gerakan tangan yang seiring mengikuti gerakan verbal.
Duduk dengan kepala condong kepada klien untuk menunjukkan bahwa konselor “bersama” klien. Ekspresi wajah hendaknya tidak kaku, tidak dingin, dan tidak juga menyeramkan atau mencemaskan klien melainkan menampilkan senyuman yang tulus dan bersahabat.

C. KONMAT ( Kontak Mata)
Kontak mata yaitu pas photo. Kontak mata yang baik adalah dengan cara melihat kepada klien ketika dia sedang berbicara dan menggunakan pandangan mata yang menunjukkan perhatian dan penerimaan konselor terhadap klien. Dalam kontak mata konselor hendaknya menghindari melihat klien secara tidak terarah, misalnya melihat ke atas, keluar jendela, ke arah buku atau kemna saja selain ke arah klien. Kontak mata merupakan cara yang penting untuk dilakukan oleh konselor. Ketika mencoba membantu orang, harus diingat bahwa kita dapat memberikan isyarat setuju atau menolak secara halus dengan mata kita. Sama halnya, kita dapat menunjukkan perasaan senang, atau memakai isyarat mata untuk menyampaikan pesan bahwa kita serius memperhatikan dan mendengarkan apa yang sedang dikatakannya.[4]



















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Teori konseling psikoanalisis digolongkan ke dalam pendekatan psikodinamik, afektif, atau konstekstual. Asumsi penting dari teori ini adalah bahwa perilaku manusia dikendalikan oleh dorongan-dorongan atau instink-instink yang tidak disadari, dan bahwa gangguan perilaku yang dialami oleh manusia pada saat sekarang berkaitan dengan pengalaman kehidupannya di masa lampau, khususnya peristiwa-peristiwa traumatik yang dialami pada masa kanak-kanak serta kompleks terdesak. Kompleks terdesak adalah sekumpulan gerak hati dan dorongan-dorongan yang tidak diterima atau dipenuhi dan yang kemudian ditekan ke alam bawah sadar. Proses konseling psikoanalisa diarahkan pada upaya mengungkap materi-materi kompleks terdesak dan kemudian membawanya ke alam bawah sadar untuk disadari oleh individu. Ini dilakukan dengan cara mengajak klien berbicara, mendorong transferen, menggunakan teknik kontraferensi, asosiasi bebas, serta analisis dan intrepetasi. Kita memiliki akses untuk memecahkan kesulitannya hanya jika ia mampu memperoleh insight tentang hubungan antara kesulitannya dengan materi-materi kompleks terdesak dan pengalaman masa kecilnya.
B.Saran
Mengingat pendekatan merupakan aspek penting dalam pelaksanaan proses konseling, oleh sebab itu bagi calon konselor, dosen, konsultan dan peneliti sangat disarankan untuk memahami secara baik mengenai pendekatan-pendekatan tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
Gardner Lindzey & Calvin S.Hall. 1993. Teori-teori Psikodinamik. Yogyakarta. Kanisius.
Semiun Yustinus. 2006. Teori Kepribadian dan terapi Psikoanalitik.  Yogyakarta. Kanisius.
Prayitno. 1998. Konseling Pancaswakita. Padang.
Geldard Kathryn. 2004. Teknik Konseling. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Patraedison, “ Tekhnik umum dalam konseling”, diakses dari (http://digilib.uinsby.ac.id/4847/5/Bab%202.pdf)
ss


[1] Semiun Yustinus, terapi kepribadian & terapi Psikoanalitik, kanisius, Yogyakarta,2006,hlm.114-115.

[2] Linzdey Gardner & Calvin S.Hall, Teori-teori psikodinamik (klinis),Kanisius, 1993. Hal. 63-81.
[3] Patraedison, “ Tekhnik umum dalam konseling”, diakses dari (http://digilib.uinsby.ac.id/4847/5/Bab%202.pdf)

[4] Geldard Kathryn, Teknik Konseling, 2004, Yogyakarta,Pustaka Pelajar, Hlm.102.

Makalah ETIKA BISNIS ISLAM



ETIKA BISNIS ISLAM Landasan Filosofis dan Normatif Etika Bisnis Islam


A. Ayat-ayat dan Hadits tentang Etika
B. Landasan Wahyu dan Ilmu
C. Filosofi Etika dalam Islam
D. Landasan Tauhid Keadilan
E. Kehendak Bebas
F. Pertanggungjawaban
G. Ihsan
H. Kesimpulan[1]


BAB I

Landasan Filosofis dan Normatif Etika Bisnis Islam
A. Ayat-ayat dan Hadits tentang Etika
Berdagang bukan hanya sekedar mencari untung saja namun bagaimana kita mampu menjalin komunikasi yang baik kepada konsumen melalui etika-etika bisnis. Seperti yang telah difirrmankan oleh Allah dalam Q.S. Al-Jumu’ah [62] ayat 10 :
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
10. Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi;  carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsir Ibnu Katsir juz 28 di halaman 10 penafsiran ayat di atas adalah setelah Allah melarang kaum muslimin berdagang saat shalat jum’at ditunaikan, Allah mengizinkan kita untuk mencari karunia Allah yang berupa rizki yang diberikan Allah (berdagang) lagi setelah shalat jum’at selesai ditunaikan.
Firman Allah selanjutnya, “Dan berdzikirlah kamu kepada Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” Yakni ketika kalian sedang melakukan jual beli, dan ada saat kalian mengambil dan memberi hendaklah selalu ingat pada Allah dan janganlah kesibukan dunia melupakan kalian dari hal-hal yang bermanfaat untuk kehidupan akhirat. Oleh karena itu di dalam hadits disebut :

مّنْ دَخَلَ سُوْقًا مِنَ اْلآَسْوَاقِ فقال: لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ اْلمُلْكُ وَلَهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ, كُتِبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ


Artinya :
“Barangsiapa masuk ke salah satu pasar, kemudian dia mengucapkan:
 “ Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, kerajaan bagi-Nya, dan Dia maha Kuasa atas segala sesuatu” maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan dan akan menghapuskan darinya sejuta keburukan.”
Bila kita hubungkan dengan aspek ekonomi, ayat ini menerangkan tentang etika berdagang yang baik, bagaimana seharusnya berdagang menurut dalam konteks keislaman yaitu dimulai dengan membaca do’a, kemudian tidak boleh berbuat curang ketika berdagang dengan selalu mengingat Allah SWT, selalu merasa bahwa kita selalu diawasi oleh Allah, tidak ada tempat bagi kita untuk berbuat maksiat dihadapan Allah SWT karena Allah maha melihat dan Maha Mengetahui apa yang kita perbuat.

B. Landasan Wahyu dan Ilmu
Di dalam Q.S. An-Nisa [4] ayat 29 diterangkan bahwa :
            يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

29. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling makan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.

Q.S. An-Nur [24] ayat 37

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

37. Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan meraka guncang (Hari Kiamat).
C. Filosofi Etika dalam Islam
Dalam syariat Islam Etika Bisnis adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai bisnis Islam, sehingga dalam pelaksaan bisnis itu tidak terjadi kekhawatiran karena sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.           
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tentang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi Muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya (hablum minallah dan hablum minannas), dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis pun akan merasa ada kehadiran “pihak ketiga” (Tuhan) disetiap aspek hidupnya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berbisnis sehingga dapat membawa pada pola transaksi yang sehat dan menyenangkan. Oleh karena itu, tidaklah cukup mengetahui hukum berbisnis tanpa adanya pengetahuan tentang filosofi konsep bisnis tersebut. Sebenarnya, konsep tersebut tidaklah sulit melainkan konsep yang sering ditemui di kalangan masyarakat. Hanya saja, dalam hal ini, konsep tersebut lebih mengacu pada Fiqh Islam. Hal ini dimaksudkan agar transaksi tersebut jauh dari perbuatan keji, kotor dan bahkan merugikan.
Banyak para penjual dan pembeli tidak menghiraukan konsep tersebut padahal konsep tersebut merupakan awal untuk bangkit dan menguntungkan. Di samping itu, konsep tersebut juga merupakan komponen dalam konsep jual beli dalam fiqh Islam. Jika diperhatikan secara global, memang perilaku tersebut kelihatan remeh, tetapi sebaliknya, jika benar-benar diperhatikan, maka akan dapat membuat pola transaksi jual beli yang sehat, menyenangkan dan bahkan menguntungkan. Konsep tersebut adalah sebagai berikut
1.      Jujur.
Sifat jujur merupakan sifat Rasulullah saw. yang patut ditiru. Rasulullah s.a.w. dalam berbisnis selalu mengedepankan sifat jujur. Beliau selalu menjelaskan kualitas sebenarnya dari barang yang dijual serta tidak pernah berbuat curang bahkan mempermainkan timbangan. Maka, latihlah kejujuran dalam pola transaksi jual beli karena kejujuran dapat membawa keberuntungan.
Sebagaimana penjelasan dalam Hadits yang artinya :
“Dari Abdullah bin Harits. Ia mengadu kepada Hakim bin Hazim ra. Dan beliau berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Penjual dan pembeli dapat melakukan khiyar (memilih) selagi belum berpisah atau sampai keduanya berpisah. Apabila keduanya telah setuju dan jelas maka jual belinya mendapatkan berkah. Dan apabila keduanya saling menekan dan berdusta maka dihapus keberkahan yang ada pada jual belinya (tidak mendapatkan keberkahan).”
(HR. Bukhari)
2.      Amanah.
Amanah dalam Bahasa Indonesia adalah dapat dipercaya. Dalam transaksi jual beli, sifat amanah sangatlah diperlukan karena dengan amanah maka semua akan berjalan dengan lancar. Dengan sifat amanah, para penjual dan pembeli akan memiliki sifat tidak saling mencurigai bahkan tidak khawatir walaupun barangnya di tangan orang. Memulai bisnis biasanya atas dasar kepercayaan. Oleh karena itu, amanah adalah komponen penting dalam transaksi jual beli.
Sebagaimana dalam Q.S. A-Anfal [8] ayat 27

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٢٧)

27. Wahai orang-orang yang beriman!  janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”
3.      Ramah.
Banyak orang yang susah untuk berperilaku ramah antar sesama. Sering kali bermuka masam ketika bertemu dengan orang atau bahkan memilah milih untuk berperilaku ramah. Padahal, ramah merupakan sifat terpuji yang dianjurkan oleh agama Islam untuk siapa saja dan kepada siapa saja. Dengan ramah, maka banyak orang yang suka, dengan ramah banyak pula orang yang senang. Karena sifat ramah merupakan bentuk aplikasi dari kerendahan hati seseorang. Murah hati, tidak merasa sombong, mau menghormati dan menyayangi merupakan inti dari sifat ramah. Oleh karena itu, bersikap ramahlah dalam transaksi jual beli karena dapat membuat konsumen senang sehingga betah atau bahkan merasa tentram jika bertransaksi.
Sebagaimana keterangan dalam Hadits yang artinya “Dari Jabir Bin Abdullah ra. Sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda: Allah Swt. akan mengasihi seseorang yang murah hati ketika menjual, membeli dan meminta.”
(HR. Bukhari).
4.      Adil.
Adil merupakan sifat Allah Swt. dan Rasulullah Saw. merupakan contoh sosok manusia yang berlaku adil. Dengan adil, tidak ada yang dirugikan. Bersikap tidak membeda-bedakan kepada semua konsumen merupakan salah satu bentuk aplikasi dari sifat adil. Oleh karena itu, bagi para penjual semestinya bersikap adil dalam transaksi jual beli karena akan berdampak kepada hasil jualannya. Para konsumen akan merasakan kenyamanan karena merasa tidak ada yang dilebihkan dan dikurangkan.
Sebagaimana diterangkan dalam Q.S. An-Nisa [4] ayat 58

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا


58. Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkan dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
5.      Sabar.
Sabar merupakan sikap terakhir ketika sudah berusaha dan bertawakal.Dalam jual beli, sifat sabar sangatlah diperlukan karena dapat membawa keberuntungan. Bagi penjual hendaklah bersabar atas semua sikap pembeli yang selalu menawar dan komplain. Hal ini dilakukan agar si pembeli merasa puas dan senang jika bertransaksi. Begitu pula dengan pembeli, sifat sabar harus ditanamkan jika ingin mendapatkan produk yang memiliki kualitas bagus plus harga murah dan tidak kena tipu.
Sebagaimana diterangkan dalam Q.S. Ali-Imran [3] ayat 120

إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
120. Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, ttipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikitpun. Sungguh, Allah Maha Melihat segala apa yang mereka kerjakan.

Landasan Normatif Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam mengandung 4 landasan di dalam sistem etika yaitu sebagai berikut :
1. Landasan Tauhid Keadilan
Merupakan landasan yang dijadikan fondasi utama setiap langkah seorang umat Muslim yang beriman dalam menjalankan fungsi kehidupannya.
Di dalam Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 195

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.


وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

195.Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang baik.”
Q.S. Al-Isra [17] ayat 35

وَاَوۡفُوا الۡـكَيۡلَ اِذَا كِلۡتُمۡ وَزِنُوۡا بِالۡقِسۡطَاسِ الۡمُسۡتَقِيۡمِ​ؕ ذٰ لِكَ خَيۡرٌ وَّاَحۡسَنُ تَاۡوِيۡلًا‏
35. Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Q.S. Al-Furqan [25] ayat 67-68
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا


وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
67.Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.
68. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat.”
            Dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 195,  dijelaskan bahwa pembelanjaan harta benda (pendayagunaan harta benda) harus dilakukan dalam kebaikan dan tidak pada sesuatu yang dapat membinasakan diri. Kemudian harus menyempurnakan takaran dan  timbangan dengan neraca yang benar (Q.S. Al-Isra [17] ayat 35). Dijelaskan pula bahwa ciri-ciri orang yang mendapat kemuliaan dalam pandangan Allah adalah mereka yang membelanjakan harta bendanya tidak secara berlebihan dan tidak pula kikir, tidaak melakukan kemusyrikan, tidak membunuh jiwa yang diharamkan, tidak berzina, tidak memberikan persaksian palsu, tidak tuli dan tidak buta terhadap ayat-ayat Allah (Q.S. Al-Furqan [25] ayat 67-68, 72-73)

2. Kehendak Bebas (free will)
            Berdasarkan prinsip ini, para pelaku bisnis mempunyai kebebasan untuk membuat perjanjian, termasuk menepati atau mengingkarinya.
Q.S. Al-Kahfi [18] ayat 29

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا
29. Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.” Sesungguhnya kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.”
Dalam masalah perjanjian, baik perjanjian kepada Allah maupun perjanjian dalam pergaulan sesama, manusia harus dapat memenuhi janji-janji tersebut, seperti tersebut dalam Q.S. Al-Maidah [5] ayat 1 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
1. Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. 252 Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.”
3. Pertanggungjawaban (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban. Secara logis prinsip ini berkaitan dengan prinsip kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang dilakukan bebas oleh manusia dengan bertanggung jawab atas semua yang dilakukannya. Al-Qur’an menegaskan :
Q.S. An-Nisa [4] ayat 85
مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا ۖ وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا


85.Barang siapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh  bagian (pahalanya). Dan barang siapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang buruk, niscaya dia akan memikul bagian dari (dosa)nya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
D. Ihsan
            Dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi), proses mencari atau memperoleh komoditas, proses pengembangan, maupun dalam proses upaya meraih dan menetapkan keuntungan.
Adapun kebajikan adalah sikap ihsan, beneviolence yang merupakan tindakan yang memberi keuntungan terhadap orang lain (Beekun, 1997: 28)
Termasuk ke dalam kebajikan dalam bisnis adalah sikap kesukarelaan dan keramahtamahan. Kesukarelaan dalam pengertian, sikap suka rela antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi, kerja sama atau perjanjian bisnis. Hal ini ditekankan untuk menciptakan dan menjaga keharmonisan hubungan serta cinta mencintai antar mitra bisnis. Sedangkan keramahtamahan merupakan sikap ramah, toleran baik dalam menjual, membeli maupun menagih.
            Al-Qur’an menggunakan terma aufu, dalam dua konteks; pertama dalam konteks perjanjian dan kedua dalam konteks ukuran dan timbangan. Dalam konteks perjanjian, Al-Qur’an menegaskan perjanjian manusia kepada Allah maupun perjanjian antar sesama manusia. Pemenuhan perjanjian kepada Allah misalanya digambarkan dalam :
Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 40
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ


40. Wahai Bani Israil!21 Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu. Dan penuhilah janjimu kepada-Ku,22 niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu, dan takutlah kepada-Ku saja.”
Q.S. Al-An’am [6] ayat 152
وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۖ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
152. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya sekalipun dia kerabat (mu) dan penuhilah janji Allah. Demikian Dia memerintahkan kepadamu agar kamu ingat.”
Q.S. An-Nahl [16] ayat 91
وَ اَوۡفُوۡا بِعَهۡدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدتُّمۡ وَلَا تَنۡقُضُوا الۡاَيۡمَانَ بَعۡدَ تَوۡكِيۡدِهَا وَقَدۡ جَعَلۡتُمُ اللّٰهَ عَلَيۡكُمۡ كَفِيۡلًا ؕ اِنَّ اللّٰهَ يَعۡلَمُ مَا تَفۡعَلُوۡنَ‏
                                                     
91. Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat.”
Adapun pemenuhan perjanjian antar sesama digambarkan dalam Al-Qur’an dalam:
Q.S. Al-A’raf [7] ayat 85
وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۗ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

85. Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) Syu’aib, saudara mereka sendiri. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan sembahanTidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.itulah yang lebih baik bagimu jika kamu orang yang beriman.”
Q.S. Hud [11] ayat 85
وَيٰقَوۡمِ اَوۡفُوا الۡمِكۡيَالَ وَالۡمِيۡزَانَ بِالۡقِسۡطِ وَلَا تَبۡخَسُوا النَّاسَ اَشۡيَآءَهُمۡ وَلَا تَعۡثَوۡا فِى الۡاَرۡضِ مُفۡسِدِيۡنَ‏
85. Dan wahai kaum-Ku! Penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan jangan kamu membuat kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.”
Q.S. Asy-Syu’ara’ [26] ayat 181-183
أَوْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُخْسِرِينَ
وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ

وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
181. Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu merugikan orang lain;
182. Dan timbanglah dengan timbangan yang benar;
183. Dan janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah membuat kerusakan di bumi.
            Dari sikap kebenaran, kebajikan (kesukarelaan) dan kejujuran demikian maka suatu bisnis secara otomatis akan melahirkan persaudaraan, dan kemitraan yang saling menguntungkan, tanpa adanya kerugian dan penyesalan.[2]





KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Etika Bisnis Islam adalah Landasan Filosofis dan Normatif yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits, sehingga menjadi acuan bagi pelaku bisnis untuk mengelola bisnis secara Islami. Etika bisnis Islam sebaiknya harus dibangun dan dilandasi dengan  Tauhid Keadilan, Kehendak Bebas, Pertanggungjawaban dan Ihsan.
Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukan dengan adil, sehingga seluruh bentuk transaksi yang menimbulkan ketidakadilan dilarang.



















[1] Disusun oleh Erda Pebriani (1711140183) dan Muhammad Yusuf (1711140168)
[2]  Iqbal Fahroni. 2003. “Rekonstruksi Etika Bisnis: Perspektif Al-Qur’an”, Iqtisad Journal of Islamic Economics Vol. 4, No. 1. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah.

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...