Sabtu, 13 Juli 2019

MAKALAH PEMIKIRAN KALAM AHMAD KHAN DAN MUHAMMAD IQBAL


MAKALAH

PEMIKIRAN KALAM AHMAD KHAN DAN MUHAMMAD IQBAL

BAB I
PENDAHULUAN

    A. LATAR BELAKANG
Dalam mempelajari suatu agama, aspek yang pertama kali harus dikaji adalah konsep ketuhanannya. Dari konsep ketuhanan akan diketahui watak dan nilai agama tersebut serta dampaknya bagi kehidupan. Sebab konsep ketuhanan merupakan titik sentral yang menjadi landasan dan sumber pemikiran serta tindakan, dan menjadi tujuan tempat kembali bagi pemeluk agama yang bersangkutan.
Dalam Islam kajan-kajian yang banyak membahas mengenai ketauhidan (ketuhanan) disebut Ilmu Kalam yakni meyakini Tuhan yang esa dan meyakini sifat-sifatNya. Allah SWT berfirman yang artinya; “Katakanlah Dia lah Allah yang Maha Esa(1) Allah tempat bergantung (2) Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakan (3) dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dia (4)” (QS. Al-ikhlas 1-4). Adapun hadits Nabi SAW tentang ilmu kalam yaitu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah bersabda”Orang-orang yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh  golongan.”
Pada saat ini paham aliran islam sudah mulai banyak bermunculan disekitar lingkungan kita yang terkadang dapat memicu pertikaian jika kita tidak bijaksana dalam menyikapinya. Pasca Rasulullah SAW wafat, mulai banyak aliran islam yang bermunculan dan itupun terus berlanjut beserta dengan perkembangan yang dialami oleh masing-masing aliran tersebut. Hingga pada masa modernpun aliran-aliran pemikiran Islam terus berkembang  dan bertambah.
Dalam makalah ini kami memaparkan mengenai ilmu kalam modern yang masih terasa perkembangannya saat ini. Fokus pembahasan kami pada makalah ini adalah pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal, dimana pemikiran mereka telah membawa perubahan bagi perkembangan Islam dan tidak sedikit yang mengikutinya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Aamiin
    B.  Rumusan Masalah
1.        Apakah pengertian ilmu kalam modern?
2.        Bagaimana pemikiran kalam Muhammad Abduh?
3.        Bagaimana pemikiran kalam Muhammad Iqbal?
   C. Tujuan Penulisan Makalah
1.      Agar memahami makna dari ilmu kalam modern
2.      Mengenal sosok pembaharu Muhammad Abduh dan Muhammmad Iqba serta mengetahui pemikiran-pemikiran kalam keduanya.
                                                           BAB II
PEMBAHASAN
   A.  Muhammad Iqbal
1.    Riwayat Hidup Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari Al-Qur’an.[1] Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission School. Di bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa Persia. Setelah menyelesaikan sekolahnya di Sialkot, belaiu pergi ke Lahore, sebuah kota besar di India untuk melanjutkan belajarnya di Government College, Di situ ia bertemu dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang menjadi guru besar dalam bidang filsafat pada universitas tersebut.[2]
Ketika belajar di kota India, Beliau menawarkan beberapa konsep pemikiran seperti, perlunya pengembangan ijtihad dan dinamisme Islam. Pemikiran ini muncul sebagai bentuk ketidak sepakatnya terhadap perkembangan dunia Islam hampir enam abad terakhir. Posisi umat Islam mengalami kemunduran. Pada perkembangan Islam pada abad enam terakhir, umat islam bearada dalam lingkungan kejumudan yang disebabkan kehancuran Baghdad sebagai simbol peradaban ilmu pengetahuan dan agama pada pertengahan abad 13.[3] Dua tahun kemudian beliau pindak ke Munich, Jerman. Di Universitas ini, beliau memperoleh gelar Ph. D dalam tasawuf dengan disertasinya yang berjudul The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).[4]
Beliau tinggal di Eropa kurang lebih selama tiga tahun. Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan juga sebagai dosen. Buku yang berjudul The Recontruction of Religius Thought in Islam adalah kumpulan dari ceramah-ceramahnya sejak tahun 1982 dan merupakan karyanya terbesar dalam bidang filsafat.[5] Pada tahun 1930, beliau memasuki bidang politik dan menjadi ketua konferensi tahunan Liga Muslim di Allahabad, kemudian pada tahun 1931 dan tahun 1992, beliau ikut dalam Konferensi Meja Bundar di London yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada bulan Oktober tahun 1933, beliau di undang ke Afganistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935.[6] 
2.    Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
Islam dalam pandangan beliau menolak konsep lama yang menyatakan bahwa alam bersifat statis. Islam, katanya, mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.[7] Oleh karena itu, manusia dengan kemampuan khudi-nya harus menciptakan perubahan. Besarnya penghargaan beliau terhadap gerak dan perubahan ini membawa pemahaman yang dinamis tentang Al-Qur’an dan hokum Islam. Tujuan diturunnya Al-Qur’an, menurut beliau adalah membangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan nas-nas Al-Qur’an yang masih global dalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika manusia yang selalu berubah. Inilah yang dalam rumusan fiqh disebut ijtihad yang oleh beliau disebutnya sebagai prinsip gerak dalam struktur Islam.[8]
Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat dinamika Islam dan membuang kekakuan serta kejumudan hokum Islam, ijtihad harus dialihkan menjadi ijtihad kolektif. Menurut beliau, peralihan kekuasaan ijtihat individu yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga legislative Islam adalah satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakkan spirit dalam sistem hokum Islam yang selama ini hilang dari umat Islam dan menyerukan kepada kaum muslimin agar menerima dan mengembangkan lebih lanjut hasil-hasil realisme tersebut.
Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, beliau membagi kualifikasi ijtihad ke dalam tiga tingkatan, yaitu :[9]
1)   Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab saja;
2)   Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab;
3)   Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hokum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.

a.         Hakikat Teologi
Secara umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdemensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Didalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan dan kebebasmerdekaan”.[10] Pandangannya tentang ontology teologi membuatnya berhasil melihat anomali (penyimpanan) yang melekat pada literatur ilmu kalam klasik.[11]
b.    Pembuktian Tuhan
Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak argumen kosmologis maupun ontologis. Beliau juga menolak argumen teleologis yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar. Walaupun demikian, beliau menerima landasan teleologis yang imamen (tetap ada). Untuk menopang hal ini, beliau menolak pandangan yang statis tentang matter serta menerima pandangan Whitehead tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tidak berhenti. Karakter nyata konsep tersebut ditemukan beliau dalam “jangka waktu murni”-nya Bergson, yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam” jangka waktu murni”, ada perubahan, tetapi tidak ada suksesi (penggantian).[12]
c.    Jati diri manusia
Faham dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati diri manusia. Penelusuran terhadap pendapatnya tentang persoalan ini dapat dilihat dari konsepnya tentang ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya. Kata itu diartikan dengan kepribadian. Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukkan jiwa sehingga fana dengan Allah.[13]
d.   Dosa
Beliau secara tegas menyatakan dalam seluruh kualitasnya bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini, beliau mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang) sebagai kisah yang berisi pelajaran tentang “kebangkitan manusia dari kondisi primitive yang di kuasai hawa nafsu naluriah kepada pemilikan kepribadian bebas yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan kecenderungan untuk membangkang” dan “timbulnya ego terbatas yang memiliki kemampuan untuk memiliki”.[14]
e.    Surga dan Neraka
Surga dan Neraka, kata beliau adalah keadaan, bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang keduanya di dalam Al-Qur’an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya. Neraka, menurut rumusan Al-Qur’an adalah “ api Allah yang menyala-nyala dan yang membumbung ke atas hati”, pernyataan yang menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan karena mendapatkan kemenangan dalam mengatasi berbagai gorongan yang menuju kepada perpecahan.[15]
    B.  Sayyid Ahmad Khan
1.    Riwayat Singkat Sayyid Ahmad Khan
Beliau lahir di Delhi pada tahun 1817. Menurut suatu keterangan, beliau berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW.[16] Melalui Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az Zahra.[17] Neneknya, Sayyid Hadi, adalah pembesar istana pada zaman Alamghir II (1754-1759). Sejak kecil, Beliau mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama. Beliau belajar bahasa Arab dan juga bahasa Persia. Beliau rajin membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Ketika berusia delapan belas tahun, beliau bekerja pada Serikat India Timur.[18]  Pengaruhnya beliau di Serikat India Timur khususnya di dunia Islam diakui cukup besar. Beliau pengliham utama kebangkitan orang Islam di masa abad 19, langsung atau tidak langsung beliau berperan dalam pengorganisasian beberapa gerakan masa dan gerakan reformis diseluruh umat Islam. Di dalamnya termasuk gerakan modernis dan khalikah di india, gerakan nasionalis dan modernis di Mesir, gerakan persatuan dan kemajuan di Turki.[19] Kemudian bekerja pula sebagai hakim, tetapi pada tahun 1846 beliau kembali ke Delhi dan mempergunakan kesempatan itu untuk belajar.[20]
Di kota Delhi inilah beliau dapat melihat langsung peninggalan-peninggalan kejayaan Islam dan bergaul dengan tokoh-tokoh dan pemuda muslim, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan, Hakim Mahmud Khan, dan Nawab Aminuddin, Semasa di Delhi, beliau mulai mengarang. Karya pertamanya adalah Asar As-Sanadid, pada tahun 1855 beliau pindah ke Bijnore. Di tempat ini, beliau tetap mengarang buku-buku penting Islam di India. Pada tahun 1857 terjadi pemberontakan dan kekacauan politik di Delhi yang menyebabkan timbulnya kekerasan terhadap orang India. Ketika melihat keadaan rakyat Delhi, beliau sempat berpikir untuk meninggalkan India menuju Mesir, tetapi beliau sadar bahwa beliau harus memperjuangkan umat Islam India agar menjadi maju. Beliau berusaha mencegah terjadinya kekerasan dan banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan, hingga diberi gelar Sir, tetapi beliau menolaknya.[21]
Pada tahun 1861 beliau mendirikan sekolah Inggris di Maradabad,[22] dan Ghaziur untuk para pelajar yang ingin menuntut ilmu.[23] Pada tahun 1878 beliau mendirikan sekolah Mohammedan Anglo Oriental College (MAOC) di Aligarh yang merupakan karyanya yang paling bersejarah dan berpengaruh untuk memajukan umat Islam India.[24]
Membentuk All India Muhammadan Educational Conference yang bertujuan untuk memajukan pendidikan Islam di bidang kaum muslim. Sebagai pemikir Islam di bidang Pendidikan, banyak karya tulis yang di hasilkannya seperti tafsir Alqur’an 6 jilid, Tabyin al-Kalam 1862 tentang bible dan Asbab Baghawat i-Hind 1858 dan Essai and the life of Muhammad 1870 (biografi Nabi Muhammad).[25] Hingga akhir ayatnya beliau selalu mementingkan pendidikan umat Islam India,[26] dan meninggal dunia pada tahun 1989.[27]
2.    Pemikiran Kalam Sayyid Ahmad Khan
Beliau mempunyai kesamaan pemikiran dengan Muhammad Abduh di Mesdir, setelah Abduh berpisah dengan Jamaluddin Al-Afghani dan kembali dari pengasingan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama tentang akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya. Meskipun demikian, sebagai penganut ajaran Islam yang taat dan pecaya akan kebenaran wahyu, beliau berpendapat bahwa akal bukanlah segalanya dan kekuatan akal pun terbatas.[28]
Keyakinan kekuatan dan kebebasan akal menjadikan beliau percaya bahwa manusia bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan. Ini berarti bahwa beliau mempunyai faham yang sama dengan faham Qadariyah. Menurutnya, beliau telah dianugerahi Tuhan berbagai macam daya, diantaranya adalah daya berfikir berupa akal, dan daya fisik untuk merealisasikan kehendaknya. Karena kuatnya kepercayaan terhadap hokum alam dan kerasnya mempertahankan konsep hokum alam, beliau dianggap kafir oleh sebagian umat Islam. Bahkan ketika dating ke India pada tahun 1869, Jamaluddin Al-Afghani menerima keluhan itu. Sebagai tanggapan atas tuduhan tersebut, Jamaluddin mengarang sebuah buku yang berjudul Ar-Radd Ad-Dahriyah (Jawaban Bagi Kaum Materialis).
Sejalan dengan faham Qadariyah yang dianutnya, ia menentang keras faham aklid. Beliau berpendapat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa Tuhan telah menentukan tabiat atau nature (sunnatullah) bagi setipa makhluk-Nya yang tetap dan tidak pernah berubah, Menurut beliau, Islam agama agama yang paling sesuai dengan hokum alam, karena hukum alam adalah ciptaan Tuhan dan Al-Qur’an adalah firman-Nya maka sudah tentu keduanya seiring sejalan dan tidak ada pertentangan.[29]
Sejalan dengan keyakinan tentang kekuatan akal dan hukum alam, beliau tidak mau pemikirannya tergantung otoritis Hadist dan Fiqh. Segala sesuatu diukurnya dengan kritis rasional. Beliau pun menolak semua yang bertentangan dengan logika dan hokum alam. Beliau hanya mau mengambil Al-Qur’an sebagai pedoman bagi Islam, sedangkan yang lain hanya bersifat membantu dan kurang begitu penting.Alasan penolakan beliau terhadap Hadist adalah karena Hadist berisi moralitas sosial dari masyarakat Islam pada abad pertama atau kedua sewaktu hadist tersebut dikumpulkan. Sedangkan hokum Fiqh, menurut beliau adalah berisi moralitas masyarakat berikutnya sampai saat timbulnya mazhab-mazhab. Beliau menolak taklid dan membawa Al-Qur’an untuk menguraikan relevansinya dengan masyarakat baru pada zaman itu.[30]
Sebagai konsekuensi dari penolakannya terhadap taklid, beliau memandang perlu diadakannya ijtihad-ijtihat baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan situasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.[31]
                                                   BAB III
PENUTUP

     A.    Simpulan
ilmu kalam modern adalah sebuah sudut pemikiran dalam agama islam yang dibangun diatas keyakinan bahwa kemajuan ilmiah dan wawasan modern mengharuskan reinterpretasi atau pemahaman ulang terhadap berbagai doktrin ajaran agama tradisional.
Pemikiran kalam Muhammad Abduh yaitu jalan yang dipakai untuk mengetahui Tuhan bukanlah melalui wahyu saja tetapi juga dengan akal. Bahkan lebih jauh lagi Muhammad Abduh berpendapat bahwa :
    1.      Tuhan dan sifat-sifatNya
    2.      Keberadaan hidup Akhirat
    3.      Kebahagiaan jiwa diakhirat
    4.      Kewajiban manusia mengenal Tuhan
     5.      Kewajiban manusia untuk berbuat baik menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat.
Sedangkan pemikiran kalam Muhammad Iqbal lebih menekankan bahwa konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa berkembang .Secara tegas Iqbal mengatakan bahwa intisari hidup adalah gerak, konsep lama yang mengajarkan bahwa alam bersifat statis ditolak oleh Iqbal. Menurut Iqbal gerak alam yang selalu berubah adalah keniscayaan yang dapat dijadikan pengajaran bagi orang-orang yang berakal.


[1] Abdul Wahab Azzam, Iqbal : Siratuh Wa Falsafah Wa Syi’ruh, terj, (Bandung: Pusataka,1985), hal. 17
[2]Abdul Wahab Azzam, Iqbal : Siratuh Wa Falsafah Wa Syi’ruh, terj, (Bandung: Pusataka,1985), hal. 18
[3] Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam, (Jawara: Surabaya, 2004), hal. 267-268
[4] Abdur Razak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Puskata Setia, 2006), hal. 220
[5] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan Gerakan.( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1990). Hal. 190
[6]Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 220-221.
[7]Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 221-222
[8] Muhammad iqbal, the Recontraction Of Religion Thought In Islam, (New Delhi: barVan, 1981), hal. 92
[9]Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 221
[10]Muhammad Iqbal, the Recontraction….,hal. 154
[11] Abdul Rozak, Ilmu Kalam…, hal. 222
[12]Abdul Rozak, Ilmu Kalam…, hal. 223.
 [13]Azzam, Iqbal...hal. 56
 [14] H.A.R. gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, terj. Machnun Husein, (Jakarta: Rajawali press,1995), hal. 131-132.
[15]H.A.R. gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, terj. Machnun Husein, (Jakarta: Rajawali press,1995), hal. 133-134.
[16] Abdul Rozak, Ilmu Kalam…, hal. 217.
[17] Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam.., hal. 257
[18] Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 217.
[19] Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka,( Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003), hal. 323-325.
[20] Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di INDIA dan pAkistan, Bandung: Mizan, 1993), hal. 65-66.
[21] Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 217-218.
[22]Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 218-219.
[23]Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam.., hal. 258.
[24]Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 218.
[25]Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam.., hal. 258.
[26]Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 218.
[27]Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam.., hal. 257.
[28]Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 218
[29] Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 219
[30]Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di INDIA dan Pakistan, (Bandung: Mizan, 1993), hal. 65-66.
[31] Abdul Rozak, Ilmu Kalam…, hlm 219

MAKALAH RIWAYAT HIDUP HARUN NASUTION


MAKALAH RIWAYAT HIDUP HARUN NASUTION

BAB I
PENDAHULUAN

      A.   Latar Belakang
      Ilmu kalam atau teologi sudah kita kenal sejak zaman Khulafaur Rasyidin, menurut Harun Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.[1] Ilmu kalam atau teologi dari masa ke masa mengalami perkembangan yang cukup pesat, banyak tokoh-tokoh pemikir ilmu kalam bermunculan. Dan memiliki argumentasi yang berbeda-beda, sehingga persoalan-persoalan yang mengenai ilmu kalam atau teologi itu sendiri semakin serius untuk dibahas. Karena dari permasalahan tersebut akan memicu timbulnya pemikiran-pemikiran yang baru dan tanggapan dari berbagai tokoh-tokoh ilmu kalam itu sendiri.
Dengan adanya permasalahan-permasalahan tentang ilmu kalam ini akan menambah wawasan keilmuan bagi para tokoh pemikir itu sendiri maupun bagi orang-orang yang terlibat dalam keilmuan tersebut. Banyaknya tokoh-tokoh yang memiliki latar belakang yang berbeda, maka banyak pula pemikiran-pemikiran dari mereka yang berbeda tentang permasalahan ilmu kalan ini. Sebagai contoh, di dalam makalah ini insya Allah akan di bahas teologi atau ilmu kalam yang mengacu pada dua tokoh yaitu: Harun Nasution dan Nurcholis Madjid. Akan tetapi dalam makalah ini akan di bahas hanya terkait dengan teologi atau ilmu kalam kontemporer saja dan hanya terfokus pada teologi dua tokoh yaitu: Harun Nasution dan Nurkholis Majid.
Oleh karena itu, penulis mencoba mengangkat makalah dengan judul “TEOLOGI HARUN NASUTION DAN NURCHOLIS MADJID”. Hal ini sebagai bahan diskusi, sehingga akan mendapatkan wawasan keilmuan terkait dengan permasalahan ilmu kalam.
          B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana riwayat hidup Harun Nasution?
2.      Apa pemikiran Harun Nasution tentang teologi?
3.      Bagaimana riwayat hidup Nurcholis Madjid?
4.      Apa pemikiran Nurcholis Madjid tentang teologi?

BAB II
PEMBAHASAN

           Harun Nasution
Riwayat Singkat Harun Nasution
Harun Nasution lahir pada hari Selasa 23 September 1919 di Sumatera. Ayahnya, Jabar Ahmad adalah seorang ulama yang mengetahui kitab-kitab Jawi. Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah Belanda HIS. Setelah tujuh tahun di HIS, beliau meneruskan ke MIK (Modern Islamietishe Kweekschool) di Bukittinggi pada tahun 1934. pendidikannya lalu diteruskan ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Sambil kuliah di Al-Azhar beliau kuliah juga di Universitas amerika di Mesir. Pendidikannya lalu dilanjutkan ke Mc. Gill, Kanada pada tahun 1962.[2]
Setiba di tanah air pada tahun 1969 beliau langsung terjun dalam bidang akademisi, yakni menjadi dosen di IAIN Jakarta, IKIP Jakarta, dan kemudian juga pada Universitas Nasional. Harun Nasution adalah figur sentral dalam semacam jaringan intelektual yang terbentuk dikawasan IAIN Ciputat semenjak paruh kedua dasawarsa 70-an. Sentralitas Harun Nasution di dalam jaringan itu tentu saja banyak ditopang kapasitas intelektualnya, dan kemudian kedudukan formalnya sebagai rektor sekalibus salah seorang pengajar di IAIN.[3]
Pemikiran Harun Nasution
a.       Peranan Akal        
Bukanlah secara kebetulan bila Harun Nasution memilih problematika akal dalam system teologi Muhammad Abduh sebagai bahan kajian disertasinya di Universitas Mogill, Mentreal, Kanada. Besar kecilnya peranan akal dalam system teologi suatau aliran sangat menentukan dinamis atau tidaknya pemahaman seseorang tentang ajaran Islam. Berkenaan dengan akal ini, Harun Nasution menulis demikian: “Akal melambangkan kekuatan manusia”. Karena akallah manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan makhluk lain disekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggi pula kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemah kekuatan akal manusia, bertambah lemah pulalah kesanggupannya untuk menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut.[4]
Dalam sejarah Islam, akal mempunyai kedudukan tinggi dan banyak dipakai, bukan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan saja, akan tetapi dalam perkembangan ajaran-ajaran keagamaan Islam sendiri. Pemikiran akal dalam Islam diperintahkan Al-Qur’an sendiri. Bukanlah tidak ada dasarnya apabila ada penulis-penulis, baik di kalangan Islam sendiri maupun di kalangan non-Islam, yang berpendapat bahwa Islam adalah agama rasional.[5]
b.      Pembaharuan Teologi
Pembaharuan teologi yang menjadi predikat Harun Nasution. Pada dasarnya dibangun atas asumsi bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat Islam Indonesia (juga di mana saja) adalah disebabkan “ada yang salah” dalam teologi mereka. Pandangan ini serupa dengan pandangan kaum modernis lain pendahulunya (Muhammad Abduh, Rasyid Ridha Al-Afghani, Sayid Amer Ali, dan lain-lain) yang memandang perlu untuk kembali kepada teologi Islam yang sejati. Retorika ini mengandung pengertian bahwa umat Islam dengan teologi fatalistic, irasional, predeterminisme serta penyerahan nasib telah membawa nasib mereka menuju kesengsaraan dan keterbelakangan. Dengan demikian, jika hendak mengubah nasib umat Islam. Menurut Harun Nasution, umat Islam hendaklah mengubah teologi yang berwatak free-will rasional, serta mandiri. Tidak heran jika teori modernisasi ini selanjutnya menemukan teologi dalam khazanah Islam klasik sendiri yakni teologi Mu’tazilah.[6]
c.       Hubungan akal dan wahyu
Salah satu focus pemikiran Harun Nasution adalah hubungan akal dan wahyu. Ia menjelaskan bahwa hubungan akal dan wahyu memang menimbulkan pertanyaan, tetapi keduanya tidak bertentangan. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al-Qur’an. Orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua permasalahan keagamaan.[7]
Dalam pemikiran Islam, baik di bidang filsafat dan ilmu kalam, apalagi di bidang ilmu fiqih, akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal tetap tunduk kepada teks wahyu. Teks wahyu tetap dianggap benar. Akal dipakai untuk memahami teks wahu dan tidak untuk menentang wahyu. Akal hanya memberi interpretasi terhadap teks wahyu sesuai dengan kecenderungan dan kesanggupan pemberi interpretasi. Yang dipertentangkan dalam sejarah pemikiran Islam sebenarnya bukan akal dan wahyu, tetapi penafsiran tertentu dari teks wahyu dengan lain dari teks wahyu itu juga. Jadi, yang bertentangan sebenarnya dalam Islam adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lain.[8]
B.       Nurcholis Madjid
Riwayat Singkat Nurcholis Madjid
Prof. DR Nurcholis Madjid yang populer dipanggil cak Nur lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 dan meninggal di Jakarta, 29 Agustus 2005 pada umur 66 tahun adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan dan budayawan Indonesia. Ayahnya, KH. Abdul Madjid dikenal dengan pendukung Masyumi. Setelah melalui pendidikian di berbagai pesantren termasuk pesantren Gontor Ponorogo beliau menempuh studi kesarjanaan di IAIN Jakarta (1961 sampai 1968), tokoh HMI ini menjalani studi doktoralnya di Universitas Cikago Amerika Serikat (1978-1984) dengan disertasi tentang filsafat dan kalam Ibnu Taimiyah.
Beliau berjasa ketika bangsa Indonesia mengalami krisis kepemimpinan pada tahun 1998. beliaulah yang sering diminta nasihat oleh presiden Soeharto terutama dalam mengatasi gejolak pasca kerusuhan  Mei 1998 di Jakarta setelah indonesia dilanda krisis yang hebat. Atas saran beliau, akhirnya presiden Soeharto Mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari gejolak yang lebih parah.[9]
 Pemikiran Nurcholis Madjid
1.      Teologi Pluralisme
Pluralisme Nurcholis Madjid berdiri tegak atas pundamen ajaran dan nilai etis Al-Qur’an seutuhnya. Teologi ini berangkat dari kesadaran kemajemukan atau pluralitas umat manusia yang merupakan kenyataan yang telah menjadi kehendak Tuhan. Tegasnya bahwa Allah menciptakan umat manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar mereka saling mengenal dan  menghargai (QS. 49: 13). Bahwa perbedaan antara manusia dalam bahasa dan warna kulit merupakan pluralitas yang mesti diterima sebagai kenyataan yang positif dan merupakan salah satu kebesaran Allah (QS. 30: 22).[10]
Pemahaman yang didasarkan atas kesadaran kemajemukan secara sosial, religiu yang tidak mungkin ditolak, ini lah yang oleh Nurcholis Madjid disebut pluralisme. Yaitu sistem inilah yang memandang secara positif optimis dan menerimanya sebagai pangkal tolak untuk melakukan upaya konstruktif dalam bingkai karya-karya kemanusiaan yang membawa kebaikan dan kemaslahatan.[11]
Berbicara pemikiran Nurcholis Madjid tentang pluralisme, sama sekali berbeda jauh dengan definisi pluralisme yang dipahami dan diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pluralisme (agama): paham bahwa semua agama sama dan kebenaran setiap agama dalah relatif, setiap pemeluk agama mengklaim hanya agamanya uang benar atau semua pemeluk agama akan masuk dan berdampingan di surga.[12]
2.      Kalam Masa Depan
Ada beberapa hal yang secara tentatif meskipun dengan cara yang agak arbiter, kurang sistematis dapat digunakan sebagai titik tolak tingkat awal bagi pengembangan metode ilmu kalam.
a.       Untuk menjaga autentisitas
b.      Untuk memperoleh relevansi dan kreatifitas yang optimal
c.       Secara tersendiri amat diperlukan memahami dengan tepat dan esensial arti zaman modern dan modernitas
d.      Salah satu hasil yang dituju ialah ditemukannya hubungan organik yang mantap antar iptek dan sistem keimanan Islam.
e.       Di satu segi  iptek modern memberi umat manusia kemugkinan besar memperoleh peningkatan hidup meterial yang luar biasa.
f.       Zaman modern tidak akan merubah fitrah manusia yang memerlukan bimbingan Ilahi bagi kelangsungan hidupnya.
BAB III
KESIMPULAN
1.      Harun Nasution
Harun Nasution adalah seorang tokoh pemikir ilmu kalam/teologi di mana beliau memilki beberapa pemikiran-pemikiran terkait dengan masalah ini, di antaranya yaitu: beliau pernah menulis bahwa Akal Melambangkan Kekuatan Manusia, hal ini mengartikan bahwa dengan akal lah manusia dapat melakukan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan keperluan hidupnya. Dengan akal manusia dapat mengalahkan makhluk lain, dan bertambah tingginya akal manusia maka bertambah tinggi pula kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemah kekuatan akal manusia, bertambah lemah pulalah kesanggupannya untuk menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut.
Beliau juga berpendapat bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat Islam Indonesia (juga di mana saja) adalah disebabkan “ada yang salah” dalam teologi mereka, maka dari itu beliau memiliki pemikiran tentang pembaharuan teologi. Beliaupun berpendapat bahwa ada hubungan antara akal dan wahyu. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al-Qur’an, orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua permasalahan keagamaan.

2.      Nurcholis Madjid
Nurcholis Madjid adalah seorang teologi yang memiliki pemikiran dan pandangan tentang pluralisme, akan tetapi terkadang pemikirannya tersebut bertentangan dengan apa yang menjadi ketentuan pada umumnya. Contohnya pemikiran beliau ini berlawanan dengan pluralisme yang diutarakan oleh MUI. Nurcholis Madjid juga mengungkapkan tentang kalam masa depan, yang berisi prediksi tentang titik tolak tingkat awal bagi pengembangan metode ilmu kalam.



[1]Rosihon Anwar dan Abdul Razak, Ilmu Kalam, Bandung, CV. Pustaka Setia, 2003, h. 27.

[2]Zaim Uchrowi dalam Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003, h. 240.
[3] Zaim Uchrowi dalam Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Ilmu Kalam, h. 241.

[4] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan Jakarta: UI Press, 1983, h. 56.
[5]Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta: UI Press, 1980, h. 101

[6] Mansoer Faqih, Mencari Teologi Tertindas (Kidmat Dan Kritik) Untuk Guruku Prof. Harun Nasution, dalam Suminto, h.167.

[7] Harun Nasution dalam Anwar. Rosihan dan Abdul Razak, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003, h. 243.
[8] Harun Nasution dalam Anwar. Rosihan dan Abdul Razak, Ilmu Kalam..., h. 243

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...