Jumat, 30 Agustus 2019

MAKALAH FITRAH MANUSIA DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM


MAKALAH FITRAH MANUSIA DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN

            Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna. Selain menyembah Allah SWT, tugas manusia adalah mengelola alam beserta isinya. Dalam menjalankan peran dan fungsinya itu, manusia diberikan bekal berupa potensi atau fitrah. Oleh karena itu manusia harus mampu menggunakan potensi itu agar pengelolaan bumi, alam, dan kekayaan yang ada di dalamnya, dapat berjalan sesuai dengan irodat Allah SWT.
            Bekal potensi yang dimiliki oleh manusia berupa kelengkapan jasmaniyah (fisiologis) dan bekal ruhaniah (psikologis). Secara fisik manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan dengan bentuk sebaik-baiknya. Firman Allah dalam Surrat At-Tiin ayat 4 yang artinya: “Sungguh kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk.”  Jika diperbandingkan dengan makhluk-makhluk kasat mata lainnya, seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan, manusia memiliki bentuk yang paling baik. Keindahan itu masih dilengkapi dengan akal dan budi yang sengaja diberikan oleh Allah agar manusia bisa menjadi khalifah di muka bumi.
            Bekal akal dan budi yang dimiliki manusia, merupakan potensi yang paling penting dalam kehidupan manusia. Potensi itu juga yang dapat menentukan level kualitas dan kemuliaan manusia. Secara fisik, bisa jadi tidak semua manusia memiliki bentuk yang sempurna. Tetapi, akal dan budi yang dimiliki oleh manusia dapat melengkapi sehingga ia bisa tetap menjalankan peran dan fungsinya sebagai khalifah. Sebaliknya bentuk fisik yang sempurna tidak menjamin seseorang menjadi manusia yang mulia. Apalagi jika akal dan budinya tidak baik atau tidak selaras dengan tujuan penciptaannya. Oleh karena itu, keterpaduan dalam menggunakan dua macam potensi itu sangat diperlukan, agar manusia benar-benar menjadi makhluk Allah SWT yang mulia dihadapanNya.
Apakah hakikat dari potensi atau fitrah manusia itu? Bagaimanakah seharusnya manusia menggunakan semua potensi atau fitrah yang dimilikinya?
BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian Fitrah (Potensi) Manusia
          Secara etimologi fitrah berasal dari kata fathara yang artinya ‘menjadikan’, secara terminologi fitrah adalah mencipta/menjadikan sesuatu yang sebelumnya belum ada dan merupakan pola dasar yang perlu penyempurnaan. Menurut Shanminan Zain (1986) bahwa fitrah adalah potensi laten atau kekuatan yang terpendam yang ada dalam diri manusia dibawah sejak lahir. Menurut Al Auzal (1976) fitrah adalah kesucian dalam jasmani dan rohani. Menurut Ramayulis : fitrah adalah : kemampuan dasar bagi perkembangan manusia yang dianugrahkan oleh Allah SWT yang tidak ternilai harganya dan harus dikembangkan agar manusia dapat mencapai tingkat kesempurnaan.
Dalam Al-Qur’an, dalam surat Ar-Rum ayat 30 dijelaskan, yaitu :
          Artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama dengan selurus-lurusnya (sesuai dengan kecenderungan asli) itulah fitrah Allah yang Allah menciptakan manusia diatas fitrah itu tak ada perubahan atas fitrah ciptaannya. Itulah agama yang lurus namun kebanyakan mereka tidak mengetahuinya.”
          Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa fitrah adalah suatu perangkat yang diberikan oleh Allah yaitu kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkarya yang disebut dengan potensialitas dan manusia diciptakan Allah dalam struktur yang paling tinggi, yaitu memiliki struktur jasmaniah dan rohaniah yang membedakannya dengan makhluk lain.
          Jadi menurut permakalah fitrah adalah suatu kemampuan dasar yang ada pada tiap-tiap diri manusia yang perlu dikembangkan untuk mencapai perkembangan yang sempurna melalui bimbingan dan latihan.

B.        Hakekat Fitrah (Potensi) Manusia Dalam Pandangan Filsafat Pendidikan Islam
               
                Allah SWT telah menciptakan manusia di dunia kecuali bertugas pokok untuk menyembah khaliknya, juga bertugas untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan yang terdapat di bumi agar mereka dapat hidup sejahtera dan makmur lahir batin. Untuk melaksanakan fungsinya sebagai khalifah Allah membekali manusia dengan seperangkat potensi. Dalam konteks ini, maka pendidikan Islam merupakan upaya yang ditujukan ke arah pengembangan potensi yang dimiliki manusia secara maksimal. Sehingga dapat diwujudkan dalam bentuk konkrit, dalam artian berkemampuan  menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, masyarakat dan lingkungan. Sebagai realisasi fungsi dan tujuan penciptaannya sebagai khalifah.
                Walaupun berfikir dan bernalar diakui sebagai salah satu kemampuan dasar manusia, namun kemampuan untuk menemukan jalan kebenaran tidaklah mutlak tanpa petunjuk Ilahi, pikiran dan penalaran dalam perkembangannya memerlukan pengarahan dan latihan yang bersifat kependidikan yang sekaligus mengembangkan fungsi-fungsi kejiwaan lainnya dalam pola keseimbangan dan keserasian yang ideal.
Oleh karena itu pendidikan Islam tidak hanya menekankan pada pengajaran. Dimana orientasinya hanya kepada intelektualisasi penalaran, tetapi lebih menekankan pada pendidikan dimana sasarannya adalah pembentukan kepribadian yang utuh dan bulat maka pendidikan Islam pada hakekatnya adalah menghendaki kesempurnaan kehidupan yang tuntas sesuai dengan firman Allah dalam kitab suci Al-Qur’an yang Artinya : “Wahai orang mukmin, masuklah ke dalam Islam secara total menyeluruh dan berkebulatan. (QS. Al-Baqarah : 208)

C.        Makna Fitrah
                Makna fitrah menurut Hasan Langgulung (1986 : 5) menyatakan bahwa, ketika Allah menghembuskan/meniupkan ruh pada dirinya manusia (pada proses kejadian manusia secara fisik maupun nonfisik) maka pada saat itu pula manusia (dalam bentuk sempurna) mempunyai sebagian sifat-sifat ketuhanan yang tertuang dalam Al-Asmahusna. Hanya saja kalau Allah serba maha, sedangkan manusia hanya diberi sebagiannya, sebagian sifat-sifat ketuhanan yang menancap pada diri manusia dan dibawanya sejak lahir itulah yang disebut fitrah.
    Misalnya, Al-Alim (maha mengetahui), manusia hanya diberi kemampuan untuk mendapatkan pengetahuan. Al-Rahman dan Al-Rahim (maha pengasih maha penyayang) manusia juga diberi kemampuan untuk mengasihi dan menyayangi, Al-Afuw Al-Ghafar (maha pema’af maha pengampun), manusia juga diberi kemampuan untuk mema’afkan dan mengampuni kesalahan orang lain. Al Khalik (maha pencipta) manusia juga diberi kemampuan untuk mengkrerasikan sesuatu, membudayakan alam.

D.    Macam-Macam Fitrah
A.    Potensi Fisik (Psychomotoric)
Merupakan potensi fisik manusia yang dapat diberdayakan sesuai fungsinya untuk berbagai kepentingan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.
Potensi Mental Intelektual (IQ)
Merupakan potensi yang ada pada otak manusia fungsinya : untuk merencanakan sesuatu untuk menghitung, dan menganalisis, serta memahami sesuatu tersebut.
Potensi Mental Spritual Question (SP)
Merupakan potensi kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan dengan jiwa dan keimanan dan akhlak manusia
Potensi Sosial Emosional
Yaitu merupakan potensi yang ada pada otak manusia fungsinya mengendalikan amarah, serta bertanggung jawab terhadap sesuatu.

D.        Hubungan Fitrah Dengan Pendidikan
                Sebelum kita melihat hubungan fitrah dengan pendidikan maka dilihat dulu dari segi pengertian.
Fitrah adalah : kemampuan dasar yang ada pada diri seseorang yang harus dikembangkan secara optimal.
Pendidikan adalah : usaha sadar orang dewasa untuk mengembangkan kemampuan hidup secara optimal, baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat serta memiliki nilai-nilai religius dan sosial sebagai pengarah hidupnya.
                  Jadi dapat disimpulkan bahwa hubungan fitrah dengan pendidikan adalah potensi yang ada atau kemampuan jasmani dan rohaniah yang dapat dikembangkan tersebut. Pendidikan merupakan sarana (alat) yang menentukan sampai dimana titik optimal kemampuan-kemampuan tersebut untuk mencapainya.
                  Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya : “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka kedua orang tuanya yang menjadikan dirinya beragama Yahudi atau Nasrani dan Majusi”
                  Keutuhan terhadap pendidikan bukan sekedar untuk mengembangkan aspek-aspek individualisasi dan sosialisasi, melainkan juga mengarahkan perkembangan kemampuan dasar tersebut kepada pola hidup yang ukhawi. Oleh karena itu diperlukan atau keharusan pendidikan.
                  Dengan demikian proses pendidikan Islam demi mencapai tujuan yang total, menyeluruh dan meliputi segenap aspek kemampuan manusia diperlukan landasan falsafah pendidikan yang menjangkau pengembangan potensi kemanusiannya, falsafah pendidikan yang demikian itu bercorak menyeluruh dimana iman melandasarinya. Sehingga proses pendidikan yang berwatak keagamaan mampu mengarahkan kepada pembentukan manusia yang mukmin, atau dengan filsafat pendidikan Islam bisa memikirkan perkembangannya secara mendasar, sistematik, dan rasional yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits agar berkembang secara optimal dan bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat.
                  Karena pendidikan yang mengarahkan ke arah perkembangan yang optimal maka pendidikan dalam mengembangkannya harus memperhatikan aspek-aspek kepentingan yang antara lain :
  • Aspek Pedagogis

Dalam hal ini manusia dipandang sebagai makhluk yang disebut ‘Homo Educondum’ yaitu makhluk yang harus didik. Inilah yang membedakannya dengan makhluk yang lain. Jadi disini pendidikan berfungsi memanusiakan manusia tanpa pendidikan sama sekali, manusia tidak dapat menjadi manusia yang sebenarnya.
  •       Aspek Psikologis

      Aspek ini memandang manusia sebagai makhluk yang disebut ‘       Psychophyisk Netral’ yaitu makhluk yang memiliki kemandirian        (selftandingness) jasmaniahnya dan rohaniah. Didalam kemandirian itu       manusia mempunyai potensi dasar yang merupakan benih yang dapat      tumbuh dan berkembang.
  •       Aspek Sosiologis Dan Kultural

      Aspek ini memandang bahwa manusia adalah makhluk yang berwatak dan             berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
  •       Aspek Filosofis

            Aspek ini manusia adalah makhluk yang disebut ‘Homo Sapiens’ yaitu       makhluk yang mempunyai kemampuan untuk berilmu pengetahuan
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Fitrah (potensi) adalah : kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia dan perlu pengembangan ke arah yang lebih sempurna. Hakekat fitrah manusia dalam pandangan filsafat pendidikan Islam, manusia yang mempunyai potensi untuk berkembang, maka menghendaki pembinaan yang mengacu kearah perkembangan tersebut yang memerlukan pendidikan untuk mengembangkan yang optimal sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits.
            Makna fitrah, Manusia telah dianugrahkan oleh Allah yaitu memiliki potensi yaitu potensi ilmu pengetahuan, saling mengasihi dan menyayangi antara sesama. Macam-macam fitrah : Fitrah (potensi) fisik, Fitrah (potensi) IQ, Fitrah (potensi) EQ dan Fitrah (potensi) SP.
            Hubungan fitrah dengan pendidikan.Potensi adalah kemampuan dasar yang ada pada diri manusia dan memerlukan perkembangan maka alat untuk mengembangkan itu adalah pendidikan
DAFTAR PUSTAKA

Langgulung, Hasan. 1988. Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna. 1988.
Ramayulis. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia


MAKALAH SOSIOLOGI INTERAKSI SEBAGAI FAKTOR SOSIAL


MAKALAH SOSIOLOGI INTERAKSI SEBAGAI FAKTOR SOSIAL 

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Proses sosial merupakan aspek dinamis dari kehidupan masyarakat. Dimana di dalamnya terdapat suatu proses hubungan antara manusia dengan yang lainnya. Proses hubungan tersebut berupa antar aksi sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari secara terus menerus. Antar aksi (interaksi) sosial, dimaksudkan sebagai pengaruh timbal balik antara dua belah pihak, yaitu antara individu satu dengan individu atau kelompok lainnya dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Proses sosial pada dasarnya merupakan siklus perkembangan dari struktur sosial yang merupakan aspek dinamis dalam kehidupan masyarakat.Perkembangan inilah yang merupakan dinamika yang tumbuh dari pola-pola perilaku manusia yang berbeda menurut situasi dan kepentingannya masing-masing, yang diwujudkan dalam proses hubungan sosial.
Hubungan-hubungan sosial itu pada awalnya merupakan proses penyesuaian nilai-nilai sosial dalam kehidupan masyarakat. Kemudian meningkat menjadi semacam pergaulan yang tidak hanya sekedar pertemuan secara fisik, melainkan merupakan pergaulan yang ditandai adanya saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing pihakdalam hubungan tersebut. Misalnya saling berbicara (komunikasi), bekerja sama dalam memecahkan suatu masalah, atau mungkin pertemuan dalam suatu pertikaian dan lain sebagainya. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa proses sosial itu adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis dalam kehidupan masyarakat
B.  Rumusan Masalah

1.      Bagaimana cara memahami Interaksi Sosial sebagai Faktor utama dalam kehidupan Sosial ?
2.      Apa saja syarat-syarat terjadinya Interaksi Sosial ?
3.      Bagaimana Kehidupan yang terasing ?
4.      Bagaimana Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial ?

C.  Tujuan Penulisan

1.    Untuk Mengetahui cara memahami Interaksi Sosial sebagai Faktor utama dalam kehidupan Sosial.
2.    Untuk Mengetahui syarat-syarat terjadinya Interaksi Sosial.
3.    Untuk Mengetahui Kehidupan yang terasing.
4.    Untuk Mengetahui Bentuk Interaksi Sosial.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Memahami Interaksi Sosial sebagai faktor utama dalam Kehidupan Sosial
Hubungan antar manusia, ataupun relasi-relasi sosial menentukan struktur dari masyarakatnya. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial ini di dasarkan kepada komunikasi. Karenanya Komunikasi merupakan dasar dari existensi suatu masyarakat. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial, hubungan satu dengan yang lain warga-warga suatu masyarakat, baik dalam bentuk individu atau perorangan maupun dengan kelompok-kelompok dan antar kelompok manusia itu sendiri, mewujudkan segi dinamikanya perubahan dan perkembangan masyarakat. Apabila kita lihat komunikasi ataupun hubungan tersebut sebelum mempunyai bentukbentuknya yang konkrit, yang sesuai dengan nilai-nilai sosial di dalam suatu masyarakat, ia mengalami suatu proses terlebih dahulu. Proses-proses inilah yang dimaksudkan dan disebut sebagai proses sosial.
Sehingga Gillin & Gillin mengatakan bahwa: Proses-proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut, atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada. Dilihat dari sudut inilah, komunikasi itu dapat di Pandang sebagai sistem dalam suatu masyarakat, maupun sebagai proses sosial. Dalam komunikasi, manusia saling pengaruh-mempengaruhi timbal balik sehingga terbentuklah pengalaman ataupun pengetahuan tentang pengalaman masing-masing yang sama. Karenanya Komunikasi menjadi dasar daripada kehidupan sosial ia, ataupun proses sosial tersebut.
Kesadaran dalam berkomunikasi di antara warga-warga suatu masyarakat, menyebabkan suatu masyarakat dapat dipertahankan sebagai suatu kesatuan. Karenanya pula dalam setiap masyarakat terbentuk apa yang di namakan suatu sistem komunikasi. Sistem ini terdiri dari lambang-lambang yang diberi arti dan karenanya mempunyai arti-arti khusus oleh setiap masyarakat. Karena kelangsungan kesatuannya dengan jalan komunikasi itu, setiap masyarakat dapat. membentuk kebudayaannya, berdasarkan sistem komunikasinya masing-masing.
Dalam masyarakat yang modern, arti komunikasi menjadi lebih penting lagi, karena pada umumnya masyarakat yang modern bentuknya makin bertarnbah rasionil dan lebih di dasarkan pada lambang-lambang yang makin abstrak. Bentuk umum proses-proses sosial adalah interaksi sosial, dan karena bentuk-bentuk lain dari proses sosial hanya merupakan bentuk-bentuk khusus dairi interaksi, maka interaksi sosial yang dapat dinamakan proses sosial itu sendiri. Interaksi sosial adalah kunci semua kehidupan sosial, tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
Gillin dan Gillin mengajukan dua syarat yang harus di penuhi agar suatu interaksi sosial itu mungkin terjadi, yaitu:
1)   Adanya kontak sosial (social contact)
2)   Adanya komunikasi.
Dengan demikian kontak merupakan tahap pertama terjadinya suatu interaksi sosial. Dapat di katakan bahwa urituk terjadinya suatu kontak, tidak perlu harus terjadi secara badaniah seperti arti semula kata kontak itu sendiri yang secara harfiah berarti “bersama-sama menyentuh”. Manusia sebagai individu dapat mengadakan kontak tanpa menyentuhnya tetapi sebagai makhluk sensoris dapat melakukannya dengan berkomunikasi. Komunikasi sosial ataupun “face-to face” communication, interpersonal communication, juga yang melalui media. Apalagi kemajuan teknologi komunikasi telah demikian pesatnya.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu tidak hanya antara individu dan individu sebagai bentuk pertamanya saja, tetapi juga dalam bentuk kedua, antara individu dan suatu kelompok manusia atau sebaliknya. Bentuk ketiga, antara sesuatu kelompok manusia dengan kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
Suatu kontak sosial tidak hanya tergantung Bari tindakan ataupun kegiatan saja, tetapi juga dari tanggapan atau response reaksi, juga feedback terhadap tindakan atau kegiatan tersebut.
Kontak sosial dapat bersifat positif, apabila mengarah kepada suatu kerjasama (cooperation). Dan dapat bersifat negatif apabila mengarah kepada suatu pertentangan (conflict), atau bahkan lama sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.

B.  Syarat-syarat terjadinya Interaksi Sosial

Terjadinya interaksi sosial sebagaimana dimaksud, karena adanya saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing pihak dalam suatu hubungan sosial. Dalam proses sosial baru dapat dikatakan terjadi interaksi sosial, apabila telah memenuhi persyaratan sebagai aspek kehidupan bersama, yaitu adanya kontak sosial dan komunikasi sosial.
a)    Kontak Sosial (Social Contact)
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih, melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat. Kontak sosial dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung antara pihak satu dengan pihak lainnya. Kontak sosial tidak langsung adalah kontak sosial yang menggunakan alat sebagai perantaranya. Misalnya : melalui telepon, radio, surat, dan lain-lain.
b)   Komunikasi (Communication)
Menurut Soerjono Soekanto, komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut. Dengan adanya komunikasi, maka sikap dan perasaan di satu pihak orang atau sekelompok orang dapat diketahui dan dipahami.

C.  Kehidupan Yang Terasing

Seseorang dalam kehidupan terasing merupakan seseorang yang tidak mampu berinteraksi. Proses interaksi yang dimaksud, yakni mampu melakukan kontak dan komunikasi dengan orang lain.Kehidupan terasing dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Kehidupan terasing dapat dikarenakan seseorang sengaja dikucilkan dari hubungan dengan orang lain. Hal ini dapat memengaruhi perkembangan jiwa seseorang karena kepribadian seseorang salah satunya disebabkan pergaulan dengan orang lain. Misalnya, Anna seorang anak di Pensylvania. Ia dikucilkan untuk menutupi aib orangtuanya karena ia lahir dari hubungan gelap. Hampir lima puluh tahun seluruh hidupnya dihabiskan di sebuah kamar kecil di atas loteng. Anna menunjukkan sifat-sifat tidak lazim dengan orang seusianya; ia tidak dapat berjalan, tidak dapat berbicara, dan makan seperti manusia pada umumnya.
Contoh lain dari pengucilan yang mengakibatkan kehidupan seseorang menjadi terasing adalah mendapat hukuman kurungan. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang umumnya masuk pada pelanggaran hukum yang berlaku baik pidana maupun perdata. Bahkan, bagi sebagian masyarakat ada yang menganggap bahwa orang yang dipenjara walaupun sudah keluar harus tetap dikucilkan atau dijauhi warga masyarakat.
Kehidupan terasing dapat pula disebabkan oleh cacat pada salah satu indranya. Misalnya, seseorang yang sejak lahir buta dan tuli. Dari beberapa hasil penelitian ternyata kepribadian dari orang cacat fisik tersebut mengalami banyak penderitaan sebagai akibat kehidupan terasing oleh keterbatasan indranya. Orang cacat tersebut akan mengalami perasaan rendah diri yang mungkin disebabkan oleh kesempatan mengembangkan dirinya terhalang dan bahkan tertutup sama sekali.
Terasingnya seseorang dapat disebabkan pengaruh perbedaan ras atau kebudayaan yang kemudian menimbul kan prasangka-prasangka. Misalnya, pada masyarakat berkasta, di mana gerak sosial vertikal hampir tidak terjadi, terasingnya seseorang dari kasta tertentu terhadap kasta lainnya. Keadaan tersebut menghalangi terjadinya interaksi sosial.

D.  Bentuk-bentuk Interaksi Sosial

Interaksi sosial dapat terjadi dalam berbagai bentuk, yaitu kerja sama, persaingan, pertikaian atau pertentangan dan akomodasi. Bentuk-bentuk tersebut dapat terjadi secara berantai terus-menerus, bahkan dapat berlangsung seperti lingkaran tanpa berujung. Misalnya suatu pertikaian untuk sementara waktu dapat diselesaikan (akomodasi), kemudian dapat bekerja sama, berubah menjadi persaingan dan apabila persaingan ini memuncak maka dapat terjadi pertikaian. Proses-proses interaksi yang pokok adalah sebagai berikut :
1)   Proses-proses yang Asosiatif
a)    Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama adalah suatu bentuk proses sosial, dimana di dalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami terhadap aktivitas masing-masing. Roucek dan Warren mengatakan bahwa kerja sama berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Charles Horton Cooley, kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama.
Menurut James D. Thompson dan William J. Mc Ewen ada 5 (lima) bentuk kerja sama yaitu :
1.   Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.
2.   Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
3.   Kooptasi (Cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4.   Koalisi (Coalition), yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
5.   Joint Venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Misalnya pengeboran minyak, perhotelan perfilman, pengelolaan pelabuhan dan lain sebagainya.
b)   Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi adalah suatu keadaan hubungan antara kedua belah pihak yang menunjukkan keseimbangan yang berhubungan dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Soedjono, akomodasi adalah suatu keadaan dimana suatu pertikaian atau konflik mendapat penyelesaian sehingga terjalin kerja sama yang baik. kembali.
Tujuan akomodasi (menurut Soerjono Soekanto) dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapi yaitu :
1)   Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
2)   Untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan, baik sementara waktu maupun secara temporer.
3)   Untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, hidupnya terpisah, seperti misalnya yang dijumpai pada masyarakat-masyarakat dengan sistem berkasta.
4)   Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya melalui perkawinan campuran.

c)    Asimilasi (Assimilation)
Menurut Gillin & Gillin, Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut, ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Koentjaraningrat berpendapat bahwa proses asimilasi timbul bila ada :
1)   Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
2)   Orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan insentif untuk waktu yang lama.
3)   Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan aling menyeseuaikan diri.
2)   Proses Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu :
a)         Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
Ø  Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
Ø  Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
·         Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen
·         Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
·         Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
·         Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
·         Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya. Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (fungsional)
b)         Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 : yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana, yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat. yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.
Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
1.    Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat
2.    Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
3.    Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk :
1)   Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle)
2)   Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle)
3)   Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
1.         Perbedaan antara individu.
2.         Perbedaan kebudayaan.
3.         Perbedaan kepentingan.
Perubahan Sosial Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai. Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
1)   Pertentangan pribadi
2)   Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan
3)   Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan
4)    Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat
5)    Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara


Akibat-akibat bentuk pertentangan:
1)        Tambahnya solidaritas in-group : Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
2)         Perubahan kepribadian para individu.
3)         Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
4)        Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari penjelasan-penjelasan dan pemaparan yang telah disebutkan sebelumnya dapat diamati apabila sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat, interaksi sosial akan berlangsung secara baik. Sebaliknya, apabila interaksi sosial tidak dilakukan sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat maka interaksi sosial akan berlangsung kurang baik bahkan bisa saja sangat buruk.

B.  Saran
Hendaknya masyarakat (manusia) dapat menyadari, sebagai makhluk sosial tidak dapat untuk berdiri sendiri dalam artian perlu berhubungan dengan individu atau pun kelompok lain yang dalam ilmu sosiologi disebut proses sosial dan bentuk umum dari proses sosial itu adalah interaksi sosial. Maka dari itu, terapkanlah interaksi sosial yang sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat agar hubungan-hubungan sesama makhluk sosial dapat berlangsung dengan baik.

            DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Grafindo Persada, 1990
Heri, Jauhari, Penulisan Karya Ilmiah. CV. Pustaka Setia. Bandung
Abdullah, Drs. Aspirasi Sosiologi. CV Pustaka Manggala. Surakarta.
Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. PT RINEKA CIPTA, JAKARTA

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...