Selasa, 24 Desember 2019

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR


MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR 

BAB I
PENDAHULUAN
                                                      
A.    Latar Belakang
         Manusia memiliki dua kekayaan yang membedakannnya dengan makhluk lain yakni, akal dan budi yang memunculkan cipta, rasa, dan karsa. Akan tetapi manusia lebih didomininasi oleh akal sehingga mereka kurang peka akan masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungannya, bangsanya dan negaranya. Begitu pula yang terjadi pada kalangan mahasiswa di perguruan tinggi. Untuk itulah Ilmu Budaya Dasar diperkenalkan pada perguruan tinggi pada tahun 1970. Ilmu Budaya Dasar merupakan “Body of Knowledge” (tubuh keilmuan) dengan sasaran masalah – masalah manusia dan budayanya mencakup filsafat, teologi, sejarah, seni dan cabang – cabangnya. Dan sasarannya juga untuk memecahkan masalah – masalah yang dihadapi manusia dalam kedudukanyya sebagai makhluk berbudaya.dalam penuntasan masalah dapat diselesaikan secara manusiawi; dalam arti tidak sampai menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat dengan cara juga meperhatikan kepentingan orang lain bukan hanya kepentingan diri sendiri. Dengan kata lain IBD mampu menjadikan manusia manusia yang mempelajari lebih berbudaya atau lebih manusiawi.  
Latar belakang Ilmu Budaya Dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut ;
1.      Kenyataan Indonesdia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan – ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2.      Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3.      Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sikap ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi – segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah. 

B.     Rumusan Masalah
      1.      Apa Pengertian Ilmu Budaya Dasar ?
      2.      Apa saja tujuan Mempempelajari Ilmu Budaya Dasar ?
      3.      Apa yang Melatar belakangi Perlunya Mempelajari Ilmu Budaya Dasar ?

C.    Tujuan
      1.      Untuk Mengetahui Pengertia Ilmu Budaya Dasar .
      2.      Untuk Mengetahui tujuan Mempempelajari Ilmu Budaya Dasar.
      3.      Untuk Mengetahui Latar belakang perlunya Mepelajari Ilmu Budaya Dasar


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.
Ilmu budaya dasar merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.Sedangkan Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar merupakan ilmu yang tanpa kita sadari telah sangat melekat dalam kehidupan kita, baik secara individual, dalam keluarga, maupun dalam masyarakat luas. Namun banyak dari kita yang tidak menyadari dan tidak mengerti akan hal itu, sehingga penerapannya dalam kehidupan menjadi sangat kurang. Dan tanpa kita sadari pula Ilmu Budaya Dasar selalu kita temui dalam kehidupan kita, melalui pergaulan sehari-hari di kampus, dalam masyarakat, dan dalam keluarga. Pentingnya kita menyikapi mengenai Penerapan Budaya Dasar dalam kehidupan sehari-hari akan membuat kita lebih memahami berbagai aturan-aturan atau norma masyarakat agar terciptanya suatu hubungan yang baik.
Berikut pengertian Ilmu Budaya Dasar dari beberapa ahli :
   a.      Hbelric, mengatakan bahwa secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan perngertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dengan kebudayaan.       
    b.      Edi Sugiartono, mengartikan Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang dasar-dasar Kebudayaan, dan Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di masyarakat.
     c.       Iprasetyo, mengatakan bahwa IBD (Ilmu Budaya Dasar) terdiri dari tiga suku kata yang berbeda membentuk satu kalimat yang digabung membentuk satu definisi khusus yaitu Ilmu, Budaya, dan Dasar. Sebelum membahas lebih lanjut definisi Ilmu Budaya Dasar, ada baiknya kita bahas satu per satu definisi kata dari IBD tersebut dari Kamus Besar Bahasa Indonesia sehingga dapat memberikan definisi logis dan runut sesuai dengan definisi yang ada.
    d.      Bagus Ferdian, mengartikan ilmu budaya dasar adalah ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan yang memiliki nilai-nilai yang bersifat positif dalam kehidupan bermasyarakat. Semua orang memiliki kebudayaannya masing-masing dan berbeda-beda.

B.     Tujuan Mempelajari IBD
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran, khususnya berkenaan dengan kebudayaan, agar daya tangkap, persepsi dan penalaran mengenai lingkungan budaya mahasiswa dapat menjadi lebih halus.
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Jika diperinci, maka tujuan pengajaran llmu Budaya Dasar itu adalah:

  1.    Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung   jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
  2.         Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
  3.    Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
  4.         Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
  5.         Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
  6.         Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
  7.         Mcndukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
  8.         Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilm
  9.       Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
  10.      Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
  11.      Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
  12.    Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
  13.       Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
  14.       Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
  15.    Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.
  16.      Menurut M. Habib Mustopo, tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pikiran, baik yang menyangkut diri sendiri maupun menyangkut orang lain dan alam sekitarnya.Setelah menerima MK IBD hendaknya mahasiswa memperlihatkan:
1)      Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan di luar  lingkungannya, menelaah apa yang dikerjakan sendiri dan mengapa.
2)      Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari
3)      Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka akan nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri
4)      Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yanng dirasakannya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.

C.    Latar Belakang, Perlunya Mempelajari IBD
     a.      Latar Belakang Ilmu Budaya Dasar 
Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1.      Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2.      Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3.      Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
    b.      Perlunya Mempelajari Ilmu Budaya Dasar 
1.      Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2.      Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3.      Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4.      Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5.      Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6.      Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7.      Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8.      Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu Budaya Dasar sangat penting dalam menjalani kehidupan agar kehidupan berjalan sesuai dengan nilai-nilai manusia.
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran, khususnya berkenaan dengan kebudayaan, agar daya tangkap, persepsi dan penalaran mengenai lingkungan budaya mahasiswa dapat menjadi lebih halus.
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas.


DAFTAR PUSTAKA


Widyosiswoyo, Supartomo. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia

MAKALAH ETIKA DALAM KEHIDUPAN KEKARYAAN, KEMASYARAKATAN DAN KENEGARAAAN SERTA EVALUSI KRITIS TERHADAP PENERAPAN ETIKA"


MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA 

"ETIKA DALAM KEHIDUPAN KEKARYAAN, KEMASYARAKATAN DAN KENEGARAAAN SERTA EVALUSI KRITIS TERHADAP PENERAPAN ETIKA" 
BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu tatanan nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum,norma agama maupun norma kenegaraan lainya.Didalam filsafat Pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis,mendasar,rasional,sistematis dan menyeluruh dan sistem ini merupakan suatu nilai. Oleh  karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan atau aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.Sebagai suatu nilai,Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat,berbangsa,maupun bernegara.Adapun nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat nyata dalam masyarakat,bangsa,dan negara maka nilai-niai tersebut kemudian dijabarkan dalam suatu norma-norma yang jelas sehingga merupakan suatu pedoman. Norma-norma tersebut meliputi (1) norma moral yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun yang tidak baik.(2) norma hukum yaitu suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Dengan pengertian inilah maka Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif atau praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma baik meliputi norma agama maupun norma hukum,yang pada gilirannya harus dijabarkan lebih lanjut dalam norma-norma etika,agama maupun norma hukum dalam kehidupan kebangsaan maupun kenegaraan.

B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana etika dalam kehidupan kekaryaan,kemasyarakatan,kenegaraan?
2.      Bagaimana memberikan evaluasi kritis terhadap penerapan etika?

C.  Tujuan  
1.      Untuk mengetahui etika dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kenegaraan.
2.      Untuk mengetahui memberikan evaluasi kritis terhadap penerapan etika















BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Etika Politik
Filsafat dibagi menjadi beberapa cabang,terutama dalam hubungannya dengan bidang yang dibahas.Jika dikelompokkan berdasarkan cirinya,maka filsafat dibedakan atas filsafat teoretis dan filsafat praksis.Filsafat teoretis membahas tentang makna hakiki segala sesuatu,antara lain manusia,alam,benda fisik,pengetahuan bahkan juga tentang hakikat yang transenden.Dalam hubungan ini filsafat teoretispun pada prinsipnya sebagai sumber pengembangan hal-hal yang bersifat praksis termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.Filsafat praksis sebagai bidang kedua,membahas dan mempertanyakan aspek praksis dalam kehidupan manusia,yaitu etika yang mempertanyakan dan membahas tanggung jawab dan kewajiban manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia,masyarakat,bangsa dan negara,lingkungan alam serta terhadap tuhannya.
Pengelompokkan etika sebagaimana dibahas di muka,dibedakan atas etika umum dan etika khusus.Etika umum membahas prinsip-prinsip dasar bagi segenap tindakan manusia,sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupannya.
Etika politik adalah yang berkaitannya dengan bidang pembahasan yang mengatur tingkah laku manusia.Subjek etika ditunjukkan kepada manusia,hal ini berdasarkan kenyataan pengertian “Moral” kewajiban moral adalah kewajiban manusia sebagai manusia.Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun negara,etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia.



B.  Etika Dalam Kehidupan Kekaryaan, Kemasyarakatan, Kenegaraan
Etika sangat perlu diterapkan dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan. Etika dalam kehidupan dalam kehidupan kekaryaan yaitu dalam membuat suatu karya kita harus menggunakan etika.Suatu karya dihasilkan dari buah pemikiran kita yang akan menghasilkan suatu hal yang dapat membawa perubahan terutama kekaryaan bagi bangsa Indonesia.
Etika dalam kehidupan kekaryaan,kemasyarakatan,dan kenegaraan diterapkan dengan melihat dua hal,yaitu sebagai berikut:
1.    Tolak Ukur
Untuk menilai baik buruknya suatu produk hukum yang dibuat oleh lembaga pembuat UU digunakan sarana tolak ukur yaitu nilai Pancasila sendiri.Yang bertugas untuk mengadakan evaluasi atau pengontrolan yaitu lembaga Mahkamah Agung ditingkat perundang-undang,Komisi Konstitusi ditingkat UUD.Banyak hal yang mencakup aspek kehidupan bernegara baik dalam bidang ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya,maupun pertahanan keamanan.Pancasila sebagai nilai moral,dalam pelaksanaanya harus tampak dalam aspek-aspek kehidupan bernegara.
2.    Moral
Penetapan pancasila sebagai dasar negara diamanatkan bahwa moral pancasila juga menjadi moral negara,artinya bangsa dan negara harus mengamalkan dan menerapkan moral pancasila.Semua perundangan-undangan wajib mengacu pada pancasila.Nilai-nilai pancasila menjadi pembimbing dan pembuatan policy.Sebagai moral negara,pancasila mengandung kewajiban-kewajiban moral bagi bangsa dan negara indonesia,yaitu sebagai berikut:
a)    Sila Pertama
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.Dalam sila ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya.Negara akan menjamin kemerdekaan untuk setiap penduduk yang memeluk dan beribadah sesuai dengan agama yang mereka anut masing-masing.Negara juga harus berusaha memberantaskan praktik-praktik keagamaan yang tidak baik dan mengganggu ketentraman dan kerukunan hidup bermasyarakat.Negara wajib memberikan kesempatan yang sama kepada setiap agama untuk berdakwah,mendirikan tempat ibadah,ekonomi dan budaya.Menjadi politis negara,yaitu mengayomi,membimbing,mengantar warganya menuju kehidupan yang lebih baik sebagaimana yang dicita-citakan dalam alinea IV pembukaan UUD 1945.
b)   Sila Kedua
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.Negara memberlakukan semua orang sebagi manusia,menjamin dan menegakkan hak-hak dan kewajiban asasi.Negara wajib menjamin semua warga negara segala adil dengan membuatkan UU yang tepat dan dilaksanakan juga dengan baik.Negara harus ikut bekerja sama dengan bangsa dan negara lain untuk membangun dunia menjadi lebih baik,dan lain-lain.
c)    Sila Ketiga    
Sila Persatuan Indonesia.Negara harus terus menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika. Menolak paham primordialisme (Sukuisme, daerisme, seperatisme). Memperjuangkan kepentingan nasional. Bangsa indonesia menentang chauvinisme,kolonialisme, sebaliknya mengembangkan pergaulan antar bangsa.
d)   Sila Keempat
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.Mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.Meningkatkan partisipasinya dalam proses pembangunan.Memperjuangkan dan mendengarkan aspirasi rakyat.Saling menghormati dalam perbedaan pendapat,menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.Memberikan analisis terhadap kenegaraan tidak lepas kaitannya dengan hukum.Negara adalah status hukum suatu illegal society hasil perjanjian masyarakat.Pada umumnya kegiatan kenegaraan kaitannya dengan hasil perjanjian bermasyarakat orang beranggapan bahwa kegiatan kenegaraan,yaitu meliputi:
1)   Bentuk hukum atau kewenangan legislatif
2)   Menerapkan hukum atau kewenangan eksekutif
3)   Menegakkan hukum atau kewenangan yudikatif
Oleh sebab itu analisis negara tidak dapat dipisahkan dengan analisis tata hukum,dapat dikatakan bahwa etika dalam kehidupan kenegaraan dan hukum tidak lepas dari analisis fungsi kenegaraan,sistem pemerintah,hak dan kewajiban warga negara dan penduduk yang semua diatur dalam etika kenegaraan dan tatanan hukum suatu negara.

C.  Memberikan evaluasi kritis terhadap penerapan etika
Terdapat etika dalam kaitannya dengan nilai dan norma yaitu etika deskriptif yaitu berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidupnya. Dalam etika ini membicarakan mengenai penghayatan nilai, tanpa menilai, dalam suatu masyarakat tentang sikap orang dalam menghadapi hidup dan tentang kondisi-kondisi yang mungkin manusia bertindak secara etis.
Etika normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dan tindakan apa yang seharusnya diambil. Dalam etika ini terkandung norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana yang ada dalam norma-norma. Sesuai dengan pola pendekatan etika kritis dan rasionel, etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup. Dengan etika deskriptif, manusia disodori fakta sebagai dasar mengambil putusan tentang sikap dan perilaku yang akan diambil, sedangkan etika normatif manusia diberi norma sebagai alat penilai atau dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Dalam kaitan dengan nilai dan norma terdapat dua macam etika yaitu etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidupnya. Sedangkan etika normatif ialah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki atau dijalankan oleh manusia, dan tindakan apa yang seharusnya diambil.
Kaitan dengan penerapan etika dalam kehidupan kenegaraan, kajiannya tidak lepas dari sedikitnya empat kelompok masalah kenegaraan, yaitu tata organisasi, tata jabatan, tata hukum, dan tata nilai yang dicita-citakan oleh suatu negara. Penerapan etika dalam kehidupan kenegaraan, sorotannya tidak lepas dari fungsi etika bagi kehidupan kenegaraan. Fungsi etika bagi kehidupan kenegaraan adalah alat untuk mengatur tertib hidup kenegaraan memberikan pedoman yang merupakab batas gerak hak dan wewenang kenegaraan, menanamkan kesadaran kemanusiaan dalam bermasyarakat dan bernegara, mempelajari dan menjadikan objek tingkah laku manusia dalam hidup kenegaraan, memberi landasan fleksibilitas bergerak yang bersumber dari pengalaman.
a)        Sila Kelima Yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pengertian sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah  Bahwa setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial itu mencakup pula pengertian adil dan makmur.
Sila-sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan integral dan integrative menjadikan dirinya sebagai sebagai referensi kritik sosial kritis, komprehensif, serta sekaligus evaluatif bagi etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa ataupun bernegara. Konsekuensi dan implikasinya ialah bahwa norma etis yang mencerminkan satu sila akan mendasari dan mengarahkan sila-sila lain.
1)   Etika Kehidupan Berbangsa (Tap MPR No 01/MPR/2001)
2)   Tanda-Tanda MUndurnya Pelaksanaan Etika Berbangsa:
a)      Konflik sosial berkepanjangan
b)      Berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam kehidupan sosial
c)      Melemahnya kejujuran dan sikap amanah
d)     Pengabaian ketentuan hukum dan peraturan
3)   Faktor-Faktor Penyebab Mundurnya Pelaksanaan Etika
Faktor internal :
1)      Lemahnya penghayatan dan pengamalan agama
2)      Sentralisasi di masa lalu
3)      Tidak berkembangnya pemahaman/penghargaan kebinekaan
4)      Ketidakadilan ekonomi
5)      Keteladanan tokoh/pemimpin yang kurang
6)      Penegakan hukum yang tidak optimal
7)      Keterbatasan budaya lokal merespon pengaruh dari luar
8)      Meningkatnya prostitusi, media pornografi, perjudian dan narkoba
Faktor Eksternal :
a)      Pengaruh globalisasi
b)      Intervensi kekuatan global dalam panutan kebijakan nasional
Memberi evaluasi terdapat etika dalam kaitannya dengan nilai dan norma yang sesuai yaitu etika deskriptif, etika normatif, dan etika Practical. Maka penjelasan dari etika deskriftif, etika normatif dan etika practical dibawah ini.
Etika Deskriptif adalah suatu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidupnya. Dalam etika ini membicarakan mengenai penghayatan nilai, tanpa menilai, dalam suatu masyarakat tentang sikap orang dalam menghadapi hidup dan tentang kondisi-kondisi yang mungkin manusia bertindak secara etis,
Etika Normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dan tindakan apa yang seharusnya diambil. Dalam etika ini terkandung norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana yang ada dalam norma-norma. Sesuai dengan pola pendekatan etika kritis dan rasionel, etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup.
Etika Practical adalah suatu etika yang sadar pada saat memperlakukan etika supaya sesuai dengan status dan kemampuan manusia dalam menyikapinya. Dengan etika deskriptif, manusia disodori fakta sebagai dasar mengambil putusan tentang sikap dan perilaku yang akan diambil, sedangkan etika normatif manusia diberi norma sebagai alat penilai atau dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan dan etika practical lebih kepada manusia untuk melakukan tindakatan agar sesuai dengan tujuan atau yang di inginkan.















BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.      Etika politik adalah yang berkaitannya dengan bidang pembahasan yang mengatur tingkah laku manusia.Subjek etika ditunjukkan kepada manusia,hal ini berdasarkan kenyataan pengertian “Moral” kewajiban moral adalah kewajiban manusia sebagai manusia.Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun negara,etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia.
2.      Etika dalam kehidupan kekaryaan,kemasyarakatan,dan kenegaraan diterapkan dengan melihat dua hal,yaitu sebagai berikut:
a)    Tolak ukur
b)   Moral
3.      Fungsi etika bagi kehidupan kenegaraan adalah alat untuk mengatur tertib hidup kenegaraan memberikan pedoman yang merupakab batas gerak hak dan wewenang kenegaraan, menanamkan kesadaran kemanusiaan dalam bermasyarakat dan bernegara, mempelajari dan menjadikan objek tingkah laku manusia dalam hidup kenegaraan, memberi landasan fleksibilitas bergerak yang bersumber dari pengalaman.

B.  Saran
Penulis tahu bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Maka dari itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun agar bisa membuat makalah yang lebih baik untuk kedepannya.





DAFTAR PUSTAKA

Magnis, Franz dan Suseno .1988. Etika Politik. PT Gramedia:Jakarta
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta
Notonegoro. 1985. Beberapa hal Mengenai Filsafat Pancasila. Yogyakarta
Sonoto. 1985. Mengenal Filsafat Pancasila. Jakarta

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...