1

loading...

Friday, March 16, 2012

Skipsi Peranan Keluarga Dalam Mengatasi Dekadensi Moral Anak Di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Salah satu tujuan Syariat Islam memelihara kelangsungan keturunan atau Hifzh an-nasal melaui perkawinan yang sah menurut agama, dengan perkawinan yang sah menurut agama, pasangan suami istri tidak memiliki beban kesalahan atau dosa untuk hidup bersama, keyakinan ini sangat bermakna dalam membangun sebuah keluarga yang dilandasi nilai-nilai moral agama. Pada intinya lembaga keluarga terbentuk melalui pertemuan suami dan istri yang permanent dalam massa yang cukup lama sehingga berlangsung proses reproduksi. Dalam bentuknya yang paling umum dan sederhana, keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak (keluarga batin) (Fuaddudin, 1999: 5). Dua komponen yang pertama, ayah dan ibu, dapat dikatakan sebagai komponen yang sangat menentukan kehidupan anak, khususnya pada usia dini. Baik ayah maupun ibu, keduanya adalah pendidik pertama dan utama bagi anak. Didalam keluarga, pendidikan Islam harus diajarkan dan dijalankan, karena keluargalah tempat yang mula-mula dikenal oleh seorang anak, oleh karena itu disinilah pendidikan agama mulai diamalkan dan dilaksanakan. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat sebagaimana penjelasan Langgulung mengatakan bahwa “keluarga adalah suatu kesatuan masyarakat dari merupakan bentuk yang pertama”. Dari keluargalah masyarakat itu terbentuk dan memegang peranan penting dalam membentuk watak, karakter dan keperibadian seseorang. Orang tua memegang peranan penting dalam membina dasar-dasar keagamaan terutama didalam mengarahkan, melatih dan membiasakan kelakuan-kelakuan yang baik (Langgulung, 1986: 21). Keluarga juga merupakan pusat kehidupan rohani bagi anak dan sebagai penyebab perkenalannya dalam alam (ekstern), maka setiap reaksi emosi anak dan pemikirannya dikemudian hari terpengaruh oleh sikap orang tuanya dipermulaan hidupnya dahulu (Aly, 2000: 23). Apa yang dicerna oleh anak tergantung pada kebiasaan yang diterimanya di rumah. Oleh karena itu, dalam lingkungan keluarga diharuskan memberikan pendidikan nilai-nilai agama yang akan menuntunnya ke jalan yang benar, menuntun untuk berbuat baik, kasih sayang, sopan santun dan lain-lain. Nilai-nilai dalam ajaran agama dalam kehidupan seorang anak akan memberikan pengaruh yang positif dalam tabiat anak itu. Sebagaimana Allah SWT berfirman :                 Artinya : “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar”. (Depag, 2003: 329) Dengan demikian pendidikan dan pelajaran nilai-nilai agama pada anak dalam keluarga amatlah penting yang menjadi tanggung jawab orang tua, terutama hal-hal yang berhubungan dengan aqidah, akhlak, ibadah, yang mana akan menghindarkan manusia dari kedzaliman. Apabila seseorang anak sudah menerima pelajaran agama sejak kecil yang diberikannya dengan sabar dan teliti oleh orang tua atau keluarganya, maka hal ini berarti bahwa ia telah dilengakapi dengan sesuatu kekuatan untuk menghadapi pengaruh-pengaruh anti agama yang dijumpainya dikemudian hari. Pendidikan tentang nilai-nilai agama adalah sebagai sumber jaminan kebahagian hidup manusia baik di dunia maupun di akherat, timbulnya suasana keagamaan itu berarti bahwa dalam setiap bentuk, sikap dan tindakan dalam kehidupan dan keluarga itu selalu diwarnai dengan pendidikan agama agar anak-anak menjadi soleh dan soleha, karena itu suasana keagamaan tersebut merupakan peragaan yang konkrit bagi usaha mendidik keperibadian anak sehingga menjadi pribadi yang luhur setelah anak menjadi dewasa. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting dan mempunyai peran didalam keluarga, Karena pendidikan agama yang diberikan didalam keluarga itu akan membentuk watak, karakter dan keperibadian seseorang dan juga pendidikan agama yang dilakukan dalam keluarga akan membuat seseorang itu bersifat sopan, berakhlak mulia dan dapat bergaul dengan lingkungan masyarakat sehingga anak dapat melakukan perbuatan yang baik dan meninggalkan yang buruk. Keluarga merupakan tempat lahirnya generasi penerus yang akan mengisi dan menentukan bentuk, corak, warna, serta situasi kehidupan masyarakat pada zaman yang akan datang sehingga orang tua sebagai penanggung jawab dalam kehidupan keluarga, berkewajiban untuk mendidik anak-anak yang soleh dan berbudi luhur bertakwa kepada Allah SWT. Pendidikan yang harus diberikan kepada anak agar dapat tercapai hal tersebut adalah pendidikan agama. Keluarga menjadi lembaga pendidikan Islam yang pertama dan utama, disamping hal-hal tersebut diatas, keluarga merupakan tempat menanamkan dan mengamalkan agama antara lain aqidah, Syari’ah akhlak dan sosial serta keperibadian anak. Jika anak yang merupakan generasi penerus dan pewaris dari generasi sebelumnya mendapatkan didikan yang baik dalam rumah dan keluarga, maka akan baiklah perkembangan anak tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut Zakiah Derajat (2002: 38) mengatakan bahwa memberikan pendidikan Islam merupakan tanggung jawab keluarga dengan cara : 1. Memelihara dan membesarkan anak. Ini adalah bentuk yang paling sederhana dan tanggung jawab setiap orang dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia. 2. Melindungi dan menjamin keselamatan baik jasmani maupun rohani dari berbagai gangguan penyakit dan penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup sesuai dengan falsafah hidup dan agama yang dianutnya. 3. memberikan pengajaran dalam arti luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan yang luas dan setinggi mungkin yang dapat dicapai Dengan demikian berarti orang tua adalah orang dewasa pertama yang memikul tanggung jawab pendidikan. Secara alami anak-anak pada masa kehidupan berada ditengah-tengah ayah dan ibunya. Sementara itu yang dikatakan keluarga ideal adalah keluarga yang mau memberikan dorongan yang kuat kepada anaknya, yaitu mendapatkan pendidikan agama. Keluarga adalah wadah pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, jika suasana dalam keluarga itu baik dan menyenangkan maka anak akan tumbuh dengan baik pula. Jika tidak tentu maka akan terhambatlah pertumbuhan anak tersebut. Berbahagialah anak yang dilahirkan oleh orang tua yang saleh, penyayang dan bijaksana. Karena pertumbuhan keperibadian anak terjadi seluruh pengalaman yang diterimanya sejak dalam kandungan sampai ia dilahirkan kedunia. Oleh karena itu tugas kedua orang tua memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka, baik itu pendidikan formal maupun non formal serta takwa kepada Allah dan berbudi pekerti yang luhur karena anak adalah amanat dan amanat tersebut harus dijaga sebaik-baiknya. Apabila diperhatikan sekarang ini kemajuan dalam bidang IPTEK tidak saja membawa kemudahan akan tetapi juga membawa dampak yang negative terhadap anak-anak yang membawa kepada kejahatan dan rusaknya moralitas serangan kejahatan masuk melaui berbagai media televisi, film-film, majalah-majalah, buku bacaan yang akhirnya mendorong pergaulan lingkungan yang buruk. Dari pengamatan penulis kondisi anak-anak di Desa sungai gading kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko mengalami krisis nilai-nilai ke Islaman baik itu nilai-nilai keIslaman dari segi ibadah maupun dari nilai-nilai moral, yang mana nilai-nilai ibadah seperti Sholat, mengaji, puasa serta mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya masih sangat kurang bila dilihat dari pengalamannya. Dari segi moral anak-anak di Desa sungai gading kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko juga mengalami krisis, banyak anak-anak yang cenderung melawan orang tuanya sendiri, berbuat mesum, perkelahian, yang sering terjadi dan bagi anak-anak yang perempuan, mereka enggan untuk menutup aurat mereka, sehingga dari segi berpakaian mereka lebih terbuka banyak faktor penyebabnya. Pemicu utama adalah situasi dan kondisi lingkungan keluarga dan orang tua yang kurang memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Dari uraian diatas penulis tertarik untuk mengadakan penelitian yang berjudul “Peranan Keluarga dalam Mengatasi Dekadensi Moral Anak Di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko” B. Rumusan masalah 1. Bagaimana peranan keluarga dalam mengatasi dekadensi moral anak di Desa sungai gading kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko ? 2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dekadensi moral anak di Desa sungai gading kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko? C. Batasan masalah Agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pembahasan ini, maka penulis membatasi penulisan ini. Yaitu: Peranan keluarga dalam mengatasi krisis moral anak di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko dan Faktor apa saja yang mempengaruhi dekadensi moral anak di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko. D. Tujuan dan kegunaan penelitian 1. Tujuan Penelitian a. Untuk mengetahui peranan keluarga dalam mengatasi krisis dekadensi moral anak di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko b. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi dekadensi moral anak di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko 2. Kegunaan Penelitian a. Secara Teoritis Hasil penelitian terhadap masalah-masalah diatas merupakan harapan bagi penulis untuk memahami dan mengerti secara jelas mengenai mengetahui peranan keluarga dalam mengatasi dekadensi moral anak di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko b. Secara praktis 1) Sebagai bahan pertimbangan keluarga untuk menanamkan nilai-nilai keIslaman sejak dini pada anak. 2) Untuk menambah wawasan dan khazanah keilmuan tentang peranan keluarga dalam mengatasi dekadensi moral anak. 3) Sebagai pedoman penelitian bagi peneliti selanjutnya. E. Sistematika Penulisan Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan menyeluruh sistematika penyusunan skripsi, dapat penulis jelaskan sebagai berikut: Bab I, merupakan pendahuluan. Pendahuluan membahas tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, dan sistematika pembahasan. Bab II, merupakan bab landasan teori, yang berisikan pengertian keluarga, unsur, tujuan dan peranan serta fungsi keluarga, pengertian dekadensi moral dan pengertian anak. Bab III, merupakan bab metodologi penelitian, yang berisikan: jenis penelitian, sumber data, metode pengumpulan data, analisa data dan teknis keabsahan data. Bab IV, berisi tentang penyajian data dan pembahasan penelitian Bab IV, merupakan bab penutup yang berisikan tentang kesimpulan, dan saran-saran. BAB II LANDASAN TEORI A. Pengertian, unsur, tujuan dan peranan serta fungsi keluarga 1. Pengertian keluarga Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat terbentuk berdasarkan sukarela dan cinta yang asasi antara dua subjek manusia (suami istri). Berdasarkan atas cinta yang asasi ini lahirlah anak- sebagai generasi. Keluarga dengan cinta kasih yang luhur membina kehidupan sang anak. Ki. Hajar Dewantara Mengatakan bahwa supaya orang itu (sebagai pendidik) mengabdi kepada sang anak motivasi pengabdian keluarga (orang tua) ini semata¬-mata demi cinta kasih yang kodrati di dalam di dalam cinta, dan kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung seumur anak itu dalam tanggung jawah keluarga (Amin, 2001: 79) Di dalam Surat Ani-Nisa ayat 1  ••                 •       •      Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu. (Depag RI, 2003: 61) Keluarga adalah lembaga yang sangat penting dalam proses pengasuhnn anak yang pada intinya bahwa lembaga keluarga terbentuk individual melalui pertemuan suami dan isteri dalam masa yang cukup lama sehingga berlangsung proses produksi. Dalam bentuk yang paling umum dan sederhana baik ayah maupun ibu keduanya adalah pengasuh utama dan pertama bagi sang anak dalam lingkungan keluarga, baik karena alasan biologis maupun psikologis (Aly, 2000: 23). Keluarga juga merupakan suatu lembaga pendidikan yang berada diluar sekolah (formal), oleh karena itu keluarga merupakan kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak, oleh karena itu keluarga sangat berperan dalam pendidikan Islam. Pada masyarakat tradisional keluarga memegang peran utama dalam menyiapkan generasi muda untuk menjadi manusia mandiri (Satmoko, 1995: 163). Lembaga keluarga dalam kenyataannya bukan hanya sekedar tempat pertemuan antar komponen yang ada di dalamnya lebih dari itu keluarga juga memiliki fungsi reproduktif, religious, rekreatif, edukatif, sosial dan protektif. Pendidikan anak adalah perkara yang sangat penting di dalam Islam. Di dalam Al-Quran kita dapati bagaimana Allah menceritakan petuah-petuah Luqman yang merupakan bentuk pendidikan bagi anak-anaknya. Begitu pula dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita temui banyak juga bentuk-bentuk pendidikan terhadap anak, baik dari perintah maupun perbuatan beliau mendidik anak secara langsung. Seorang pendidik, baik orangtua maupun guru hendaknya mengetahui betapa besarnya tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla terhadap pendidikan putra-putri islam. Tentang perkara ini, Allah azza wa jalla berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (At-Tahrim: 6) Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban (H.R. Bukhari dan Muslim) 2. Unsur-unsur keluarga Keluarga itu ada dua jenis secara garis besarnya yakni yang keluarga inti atau Nuclear Family disebut juga "keluarga batin atau isomah" yakni terdiri dari suami (ayah), istri (ibu) dan anak-anak mereka. Ada juga yang disebut keluarga luas atau extended family, disebut juga “kerabat” sanak dan sebagainya, mereka sekelompok orang yang mempunyai hubungan darah atau "ikatan keturunan" dari nenek moyang yang sama (Soekanto, 1990: 1) 3. Tujuan membangun keluarga Kita harus tahu apa tujuan kita membangun keluarga agar kita punya perencanaan yang benar jika mengetahui cara mewujudkanya. Diantara tujuan membangun keluarga adalah: a. Untuk mewujudkan rumah tangga muslim yang berdasarkan pengabdian kepada Allah. Keluarga yang didasarkan pada pengabdian kepada Allah adalah keluarga yang yang anggota-anggotanya menjalani hidup sesuai dengan atura-aturan Allah dan Rasul-Nya. Aturan-aturan yang harus di penuhi itu bukanlah untuk menyusahkan kepada manusia akan tetapi agar kehidupan manusia menjadi teratur, terarah dan benar. Kehidupan manusia tidak sesat dunia, maupun sesat akhirat. Firman Allah SWT :            Kami tidak menurunkan Al Quran Ini kepadamu agar kamu menjadi susah; Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), (Q.S. Thaha: 2-3). b. Memperoleh ketenangan jiwa Tujuan membangun keluarga menurut Islam adalah agar terwujudnya “ketenangan atau ketentraman jiwa” ketenangan jiwa adalah kebutuhan yang paling mendasar didalam kehidupan manusia, terutama di zaman modern ini bila “anak” merasakan rumah laksana neraka, lalu tidak pernah tinggal di rumah, selalu gelisah, tidak tenang, maka orang tua harus evaluasi, pasti ada yang salah dari cara mereka membangun keluarga itu, hanya keluarga yang ditegakkan berdasarkan tuntutan Allah dan Rasul yang bisa memberi ketenangan jiwa pada suami, istri dan anak-anak. c. Sebagai pendidik pertama dan utama Rumah keluarga muslim adalah benteng utama tempat anak-anak dibesarkan melalui pendidikan Islam. Demikian kata Abdurrahman An-Nahlawy orang tualah yang pertama-tama didapati anak waktu ia terlahir ke dunia ini. Sebelum memasuki sekolah, lingkungan keluargalah yang sepenuhnya memberikan pengaruh terhadap warna kepribadian anak. Demikian juga keluarga atau orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak, bahkan ketika anak telah memasuki sekolah sebagai pendidikan formal peran pendidikan keluargapun masih sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak (Soekanto, 1990: 33) 4. Peranan dan fungsi keluarga Wardiman Djojonegoro dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah mengatakan, bahwa Negara-negara maju (dimana peranan keluarga mengalami demafikasi. akhir-akhir ini ada kecenderungan dalam masyarakat untuk menjadikan keluarga sebagai basis pendidikan anak dibawah semboyan “back to family” keluarga dihidupkan kembali peranannya yang besar dalam pembentukan watak dan kepribadian anak. (Hasan, 2005: 49) Dengan demikian kembali kepada keluarga merupakan solusi yang praktis dan juga strategis terhadap berbagai persoalan yang tidak mudah diatasi jika diserahkan sepenuhnya kepada institusi di luar keluarga. Al-Ghazali menilai peranan keluarga yang terpenting dalam fungsi didiknya adalah sebagai jalur pengembangan "Naluri agama secara mendasar” pada saat anak-anak usia balita sebagai kesinambungan bawaan fitrah anak. dalam hadits disebutkan: كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَإِنَّ اَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْ يُنَصِّرَانِهِ اَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه البخاري) Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka kedua orang tuanyalah yang membuat Yahudi, Nasrani atau Majusi (H.R. Bukhari). (Fathan. 1992: 46) Mencermati hadist tersebut berarti kedua orang tua memiliki peranan yang sangat penting bagi masa depan anak yaitu kemampuan membina dan mengembangkan potensi dasar (fitrah) anak. Penafsiran kata abawaahu (kedua orang tua anak) dalam teks itu adalah dalam konteks di luar dari faktor eksternal, yang berarti disamping orang tua ada lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat. Pentingnya pendidikan orang tua kepada anak-anak sering kali digambarkan oleh nabi, Rasulullah SAW bersabda: عَنْ عَمْرُبْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مُرُوْ اَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءٌ سَبْعُ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ اَبْنَاءُ عَشٍْر، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ (رواه أبو داود) Dari Umar bin Syuabin dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Suruhlah anak-anak kamu melakukan shalat ketika mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika mereka berumur sepuluh tahun. Dan pisahlah di antara mereka itu dari tempat tidurnya. (HR. Abu Daud) Secara metodologi mengasuh dan mendidik anak (perempuan dan laki-laki) khususnya di lingkungan keluarga memerlukan kiat-kiat atau metode yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak namun ada beberapa metode yang patut dikembangkan antara lain: a. Pendidikan melalui pembiasaan Pengasuhan dan pendidikan di lingkungan keluarga lebih diarahkan kepada penanaman nilai-nilai moral keagamaan, pembentukan sikap dan perilaku yang diperlukan agar anak-anak mampu mengembangkan dirinya secara optimal. Penanaman nilai-nilai moral keagamaan ada baiknya diawali dengan pengenalan simbol-simbol agama, tata cara ibadah (shalat, bacaan Al-Qur’an, do’a-do’a dan seterusnya) Orang tua diharapkan membiasakan diri melaksanakan shalat, membaca AI-Qur'an dan mengucapkkan kalimat thayyibah. Pada saat shalat berjamaah anak-anak belajar, mengenal dan mengamati bagaimana shalat yang baik, apa yang harus dibaca, bagaimana membacanya, bagaimana menjadi makmum, imam, muadzin, salam dan seterusnya. karena dilakukan setiap hari, anak-anak mengalami proses internalisasi, pembiasaan dan akhirnya menjadi bagian dan hidupnya, ketika shalat telah terbiasa dan menjadi bagian dari hidupnya, maka dimanapun mereka berada ibadah shalat tidak akan ditinggalkan. Karena al-Qur'an menegaskan perintah melaksanakan ibadah shalat. b. Pendidikan dengan keteladanan Anak-anak khususnya pada usia dini selalu meniru apa wng dilakukan orang disekitarnya. Apa yang dilakukan orang tua akan ditiru dan diikuti anak. Untuk menanamkan nilai-nilai agama, termasuk pengalaman agama, terlebih dahulu orang tua harus salat, bila perlu berjama’ah. Untuk mengajak anak membaca al-Qur'an terlebih dahulu orang tua membaca al-Qur’an. Metode keteladanan memerlukan sosok pribadi yang secara visual dapat dilihat, diamati, dan dirasakan sendiri oleh anak, sehingga mereka ingin menirunya. Kalau orang tua akan mengajarkan cara makan yang baik, maka dapat melalui makan bersama, kemudian diajarkan membaca bismillahirrahmanirrahim sebelum makan, dan membaca alhamdulillah sesudah makan, dan seterusya. Penanaman nilai-nilai moral, kejujuran, tolong-menolong, disiplin, dan kerja keras, dapat dilakukan melalui tindakan nyata orang tua. Seperti tidak bertengkar dihadapan anak, tidak berbohong dan membohongi anak, dan sebagainya. c. Pendidikan melalui nasehat dan dialog Penanaman nilai-nilai keimanan, moral, agama atau akhlak serta pembentukan sikap dan perilaku anak merupakan proses yang sering menghadapi berbagai hambatan dan tantangan. Terkadang anak-anak merasa jenuh, malas, tidak- tertarik apa yang diajarkan, bahkan mungkin rnenentang dan membangkang. Orang tua sebaiknya memberikan perhatian, melakukan dialog, dan berusaha memahami persolan-persolan yang dihadapi anak. Orang tua diharapkan mampu menjelaskan, memberikan pemahaman yang sesuai dengan tingkat berpikir mereka. d. Pendidikan melalui pemberian penghargaan atau hukuman Penghargaan perlu diberikan kepada anak yang memang anak berhak untuk menerimanya. Metode ini secara tidak langsung juga menanamkan etika anak bahwa perlunya menghargai orang lain (Hasan, 2005: 30) Berikut ini ada beberapa catatan berkenaan dengan pembinaan karakter positif dalam diri anak antara lain : 1. Panggilah anak-anak dengan nama yang baik, jika ada anak yang namanya buruk dan tidak Islami panggilah dia dengan nama yang bagus dan Islami. 2. Atur jadwal kegiatan anak, misalnya dalam hal makan, tidur, buang air atau kegiatan lainnya. 3. Upayakan agar anak mau tidur lebih awal. Hindarkan tempat-tempat hiburan yang membuat anak terlambat tidur atau hiburan yang merusak kepribadian anak. 4. Biasakan agar anak-anak bersikap jujur dan berani. 5. Biasakan agar anak-anak selalu menyisihkan uang jajannya, untuk didermakan kepada orang lain, Itu akan melatih anak untuk tidak kikir, dan membiasakan anak untuk beramal ma’ruf. 6. Terapkanlah sikap amanah sejak dini kepada anak anak. Anak biasakan untuk menghormati milik orang lain misalnya dengan tidak mengambil mainan milik temannya. 7. Upayakan agar anak–anak kita terbiasa meminta izin membuka tas orang lain, ketika akan memasuki kamar orang tua, atau sebelum memakai benda milik saudaranya. 8. Biasakan agar anak-anak tidak malas atau banyak tidur melebihi waktu yang semestinya. motivasilah agar anak tumbuh senantiasa ceria dan gembira. 9. Ingatkan anak-anak untuk tidak memainkan benda-benda yang, berbahaya dan tidak dikenalinya. 10. Pantaulah anak agar tidak meniru-niru orang dewasa yang merokok memakai kosmetik, merias wajah atau perbuatan orang dewasa lainnya. karena selain tidak pantas itu dapat menyebabkan kulit anak menjadi rusak dan merosotnya akhlak anak (Aly, 2000: 109). Dalam rangka kewajiban memelihara anak-anak dari dekadensi atau kemerosotan moral, maka langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain: 1. Menyeleksi serta mengawasi tayangan-tayangan televisi yang ditonton oleh mereka mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. 2. Melarang menonton film-film yang bukan untuk- usia mereka. 3. Mengawasi lingkungan pergaulan mereka, dengan siapa mereka berteman. 4. Melarang membaca bacaan-bacaan yang merusak. 5. Memperkokoh iman, akhlak dan ibadah mereka sebagai filter yang ampuh untuk menyeleksi kebaikan dan keburukan terutama yang datang dari luar. (Aly, 2000: 111). B. Pengertian dekadensi moral Secara Etimologi Dekadensi berasal dari bahasa Inggris Decadence yang berarti kemerosotan, sedangkan moral berasal dari 2 bahasa. Bahasa Latin yaitu Mores; Merupakan jamak dari kata Mos yang berarti adat kebiasaan, sedangkan di dalam kamus umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa Moral adalah baik buruk perbuatan dan perilaku. Pengertian moral ini secara tegas juga disampaikan oleh Imam Al-Ghazali, yaitu Budi Pekerti (moral/akhlak) ibarat dari perilaku yang sudah menetap dalam jiwa yang dapat melahirkan perbuatan yang mudah dan gampang tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan. Dan apabila perilaku tersebut melakukan perbuatan baik atau terpuji, baik menurut akal akal maupun tuntunan agama. Maka perilaku tersebut dinamakan perilaku yang baik. Apabila perbuatan yang dilakukan jelek maka budi pekerti tersebut dinamakan budi pekerti yang jelek (Noor, 1985: 75). Dasar Ajaran Moral/Akhlak dalam Islam adalah Al Qur’an dan hadits, serta hasil pemikiran para ulama, hukama dan filosof. Firman Allah dalam QS. Al Qolam ayat 4 yang artinya. “dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar budi pekerti yang agung”. Dengan demikian dekadensi moral berarti terjadinya suatu kemerosotan kerusakan tata nilai, moral/akhlak manusia. Dimana tingkah laku, sikap, perbuatan manusia sudah tidak sesuai lagi dengan norma-norma agama, masyarakat dan norma-norma lainnya yang mengatur kehidupan manusia untuk berperilaku baik. C. Anak Anak dalam perspektif Islam merupakan amanah dari Allah SWT dengan demikian, semua orang tua berkewajiban untuk mendidik anaknya agar dapat menjadi insan yang shaleh, berilmu dan bertaqwa. Anak adalah amanah yang dititipkan Allah maka akan murka pemberi amanah jika yang dititipi tidak menjaganya dengan baik. Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Nabi sendiri menggambarkan bagaimana penting dan mulianya pengasuh dan mendidik anak. Melalui sabdanya : ِلأَنَ يُؤَدِّبَ لِلرَّجُلِ وَلَدِهِ خَيْرٌ مِنْ اَنْ يَتَصَدَّقَ بِصَاعٍ (رواه الترمذى) Kiranya lebih baik kalian mendidik anak-anaknya dari kerusakan moral daripada bersedekah tiap hari satu Sha (H.R. Tarmidzi) (Fathan. 1992: 50). Orang tua mempunyai kewajiban memelihara anak-anak dari kcrusakan moral, apa jadinya masa depan anak-anak jika moral mereka telah. rusak. Padahal merekalah generasi penerus, merekalah yang kita harapkan menjadi pemimpin masa depan. Aristoteles menggambarkan perkembangan individu, sejak anak sampai dewasa itu kedalam tiga tahapan. Setiap tahapan lamanya tujuh tahun, yaitu : Tahap I : dari 0,0 sampai 7,0 tahun (masa anak kecil atau masa bermain) Tahap 2: dari 7,0 sampai 14, tahun (masa anak, masa sekolah rendah) Tahap 3 : dari 14, sampai 21 tahun (masa remaja/pubertas, masa peralihan anak menjadi orang dewasa) (Yusuf, 2001: 20) Anak adalah makhluk sosial seperti juga orang dewasa. Anak membutuhkan orang lain untuk dapat membantu mengembangkan kemampuannya, karena anak lahir dengan segala kelemahan sehingga tanpa orang lain anak tidak mungkin dapat mencapai taraf kemanusiaan yang normal. Menurut John Locke (Suryabrata, 2000: 21) Pengembangan Alat anak adalah pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan. Augustinus (dalam Suryabrata, 1987), yang dipandang sebagai peletak dasar permulaan psikologi anak, mengatakan bahwa anak tidaklah sama dengan orang dewasa, anak mempunyai kecenderungan untuk menyimpang dari hukum dan ketertiban yang disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengertian terhadap realita kehidupan anak-anak lebih mudah belajar dengan contoh-contoh yang diterimanya dari aturan-aturan yang bersifat memaksa. Sobur (1988: 28), mengartikan anak sebagai orang yang mempunyai pikiran, perasaan, sikap dan minat berbeda dengan orang dewasa dengan segala keterbatasan. Haditono (dalam Damayanti, 1992: 34), berpendapat bahwa anak merupakan makhluk yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan tempat bagi perkembangannya. Selain itu anak merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga memberi kesempatan bagi anak untuk belajar tingkah laku yang penting untuk perkembangan yang cukup baik dalam kehidupan bersama. Kasiram (1994) mengatakan anak adalah makhluk yang sedang dalam taraf perkembangan yang mempunyai perasaan, pikiran, kehendak sendiri, yang kesemuannya itu merupakan totalitas psikis dan sifat-sifat serta struktur yang berlainan pada tiap-tiap fase perkembangannya. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa anak merupakan mahkluk sosial yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan tempat bagi perkembangannya, anak juga mempunyai perasaan, pikiran, kehendak tersendiri yang kesemuanya itu merupakan totalitas psikis dan sifat-sifat serta struktur yang berlainan pada tiap-tiap fase perkembangan pada masa kanak-kanak (anak). Perkembangan pada suatu fase merupakan dasar bagi fase selanjutnya. BAB III METODOLOGI PENELITIAN A. Jenis Penelitian Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif (mendeskripsikan makna data atau fenomena yang dapat ditangkap oleh peneliti dengan menunjukkan bukti-bukti). Menggunakan model penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang bermaksud memahami fenomena dalam suatu keadaan alamiah yang oleh subjek penelitian dengan suatu konteks khusus yang alamiah. (Moleong, 2009: 26) Penelitian ini dilakukan di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko. B. Sumber data Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dua macam yakni Primer dan Sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung langsung dari sumbernya, yakni orang tua dan anak. Sedangkan data Sekunder yang dimaksud adalah data penunjang yang dikumpulkan oleh penulis dari kepala desa, Imam Masjid dan ketua adat. C. Metode Pengumpulan data Untuk memperoleh data yang konkrit dan akurat penulis menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut: a. Observasi Observasi adalah “pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti” (Moleong, 2009: 174). Hal yang diobservasi adalah proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam sekaligus mengamati penerapan keluarga dalam mendidik moral anak di desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko. b. Wawancara Wawancara adalah “Tanya jawab lisan antara 2 orang atau lebih secara langsung” (Moleong, 2009: 186). Dalam hal ini penulis langsung menanyakan atau bicara langsung dengan orang tua dan anak. c. Dokumentasi Dokumentasi adalah “pengambilan data yang diperoleh melalui dokumentasi atau dokumen-dokumen”. (Moleong, 2009: 216). Dalam hal ini penulis melihat data yang tersedia pada dokumentasi yang ada di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko, seperti: sejarah berdirinya Desa Sungai Gading, letak geografisnya, keadaan masyarakat, keadaan ekonomi, keadaan pendidikan, struktur perangkat desa. D. Analisis data Teknik analisis data yang digunakan adalah secara kualitatif, yaitu uapaya dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dana menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari pada pola fikir induktif, deduktif dan komperatif. (Moleong, 2009: 248) Sebelum melakukan analisis data, dari data yang diperoleh terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menganalisis data selanjutnya. Data yang dikumpul dari semua responden disusun dan diolah secara sistematis agar data tersebut dapat memberikan informasi atau memberikan arti terhadap penelitian yang dilakukan. E. Uji keabsahan Data Dalam penelitian ini untuk mengetahui keabsahan data menggunakan teknik triangulasi yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi dengan sumber yaitu membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif, yaitu dengan jalan (a) membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara; (b) membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi; (c) membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakan sepanjang waktu; (d) membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang; (e) membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan. (Moleong, 2009: 330-331) Dalam proses triangulasi ini peneliti melakukan perbandingan antara hasil observasi dengan hasil wawancara, kemudian hasil wawancara dibandingkan dengan apa yang ada dalam proses kehidupan yang masyarakat desa (yang diamati), dan terakhir adalah dengan membandingkan antara observasi, wawancara dan dokumentasi yang terkait dengan permasalahan. BAB IV PENYAJIAN DATA DAN HASIL PENELITIAN A. Deskripsi Wilayah 1. Sejarah Desa Dari kajian sejarah desa yang dilakukan di desa Sungai Gading termasuk kategori desa yang sudah lama. Wilayah ini di tempati oleh masyarakat sejak tahun 1930-an dimana pada waktu itu ada sekelompok masyarakat penduduk tetap dengan mengambil hasil hutan dan sungai serta melakukan kegiatan pertanian dan perkebunan (ladang berpindah-pindah) perkembangan selanjutnya (1974-1979) mereka membentuk enam kelompok dusun yaitu Lubuk Saung, Surian Bengkal, Sei Jerinjing, Sungai Gading, Sungai Ipuh, Pondok Baru. Keenam dusun ini menyatu kembali membentuk sebuah dusun yang diberi nama Sungai Gading, ini diambil dari nama sungai dan terdapat di Hulu Sungai sebuah gading. 2. Letak dan Aksebilitas Letak Desa Sungai Gading adalah salah satu yang berada di Kecamata Selagan Raya di Kabupaten Mukomuko yang merupakan kabupaten baru. Secara biografis terletak pada posisi 030 10’ 15’’ LS dan 1010 41’ 45’’ BT dengan luas wilayah kurang lebih 11, 557 Ha yang terdiri dari hamparan karet, sawit, sawah, rawa, semak belukar, pemukiman dan persawahan. Dengan batas-batas wilayah sebagai berikut: Sebelah Utara : Perkebunan Agromuko Sebelah Selatan : Perkebunan Masyarakat Sebelah Timur : Desa Sungai Ipuh Sebelah Barat : Desa Sei Jerinjing Secara administarasi pemerintah desa Sungai Gading dalam 6 dusun yaitu dusun I Lubuk Saung, dusun II Surian Bengkal, dusun III Sei Jerinjing, dusun IV Sungai Gading, dusun V Sungai Ipuh, dan dusun VI Pondok Baru. Jarak desa dengan kecamatan kurang lebih 3 km, sedangkan ke kabupaten kurang lebih 5 km, dan dari kabupaten ke Bengkulu 175 km dengan kondisi jalan ada yang bagus dan ada juga yang sudah hancur. 3. Demografi Berdasarkan dari hasil pendataan pada bulan Juni 2009, jumlah penduduk desa Sungai Gading berjumlah 3446, 1856 kepala keluarga yang terdiri dari 1727 laki-laki dan 1696 perempuan. Dan penduduk ini adalah penduduk asli melayu (pribumi) 4. Sarana dan trasportasi a. Transportasi Kondisi jalan penghubung dari desa Sungai Gading ke kecamatan, kabupaten dan ibu kota provinsi serta desa sekitarnya sudah bagus yaitu berupa jalan aspal cor dan hotmix. Sarana dan transportasi kendaraan umum (mobil) yang lewat di desa ini ada setiap hari sehingga masyarakat dengan mudah mau ke kecamatan, kebupaten dan propinsi. b. Kesehatan Prasarana penduduk kesehatan seperti Puskesmas, Polindes, balai pengobatan sudah tersedia di desa ini. Keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. c. Pendidikan dan sarana ibadah Di Desa Sungai Gading sudah ada prasarana sekolah, yakni SDN 02 Sungai Gading, sedangkan sarana ibadah terdapat 2 buah masjid dan 3 bangunan mushalla d. Sarana ekonomi Sarana ekonomi di desa Sungai Gading hanya sebatas Kios dan warung yang jumlahnya sebanyak 38 buah yang menjual kebutuhan sehari-hari masyarakat. Pasar terdekat adalah pasar sungai Ipuh yang dikenal dengan pasar Jum’at. Pada umumnya masyarakat desa di Desa setempat yakni hasil dari penjualan karet dan sawit. B. Temuan Hasil Penelitan 1. Peranan Keluarga dalam mengatasi Dekadensi moral anak a. Apakah tanggapan anda tentang dekadensi moral pada anak? Berdasarkan hasil wawancara dengan bapak Pahrudin (ketua LPM) dan ibu Ratna (warga desa Sungai Gading), mengatakan bahwa: “Nilai-nilai Keislaman anak pada masa kini sangat memprihatinkan hal ini dilihat dari segi pergaulan ketaatan beribadah dan tingkah laku anak-anak dalam kehidupan hari-hari yang mana sering membantah apa yang diperintahkan oleh orang tua mereka" Hal senada juga diungkapkan oleh bapak Amdani, beliau mengatakan bahwa: “nilai-nilai keislaman anak masa sekarang ini nampaknya memerlukan pembinaan yang lebih baik lagi karena hal ini bila dibiarkan nantinya semakin berdampak negatif terhadap perkembang anak-anak”. Dengan demikian, berdasarkan hasil wawancara diatas dapat diketahui bahwa dekandensi moral pada anak perlu adanya pembinaan yang optimal, baik dari orang tuanya itu sendiri maupun dari guru dan masyarakat. b. Usaha apa yang anda lakukan untuk mengatasi dekadensi moral pada anak? Hasil wawancara dengan Bapak Aliamrin dan Ibu Ramain (Ketua Posyandu) mengatakan bahwa “dalam mengatasi dekadensi moral pada anak yaitu dengan melakukan pembinaan tentang agama Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan orang muslim baik duniawi maupun ukhrawi, seperti, berperilaku sopan terhadap orang yang lebuh tua menyayangi sesama manusia dan makhluk lainnya, serta memberikan sesuatu yang bermanfaat terhadap orang lain”. Disamping itu, wawancara dengan Ibu Darlina (anggota komite) menyatakan bahwa: “pembinaan tentang ajaran Agama Islam seperti shalat lima waktu dan mengaji merupakan upaya untuk membentuk perilaku atau tingkah laku dalam pergaulan sehari-hari yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, sehingga dapat hidup rukun dan damai dengan berbudi pekerti, bertingkah laku atau berperilaku sesuai dengan ajaran Islam”. Dengan demikian, dalam mengatasi dekadensi moral pada anak yaitu dengan melakukan pembinaan keagamaan yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam seperti halnya shalat lima waktu dan mengaji. Hal demikian menyangkut didalamnya segala aspek kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat. c. Apakah anda selalu mengajak anak-anak untuk melakukan shalat berjamaah? Melalui wawancara yang dilakukan oleh penulis kepada salah satu orang tua ibu Ramayanti (Anggota Komite) diketahui bahwa cara menasehati anak tentang mengerjakan shalat lima waktu: "Saya memberikan nasehat dengan melakukan pendekatan, dari hati ke hati, dengan cara yang halus, sehingga dia dapat menerimanya dengan baik. Saya juga selalu memberikan bimbingan agar dia mau shalat berjama’ah”. Dari pernyataan diatas, dapat diketahui bahwa cara orang tua menasehati anak tentang mengerjakan shalat lima waktu yaitu dengan melakukan pendekatan dengan cara lemah lembut, sehingga anak tersebut dapat menerimanya dengan penuh kesadaran. Di samping itu, dalam mengatasi dekadensi moral pada anak, orang tua memberikan pengertian tentang pentingnya mengerjakan shalat berjama’ah, melalui wawancara yang dilakukan oleh satu orang tua siswa Bapak Jendral (Kepala Kaum) menyatakan “Saya selalu memberikan nasehat dengan mengatakan tentang penting dan hikmah shalat berjamaah, tujuan mengerjakan shalat. Dengan demikian maka akan menyadari tentang shalat lima waktu dalam berjama’ah”. Dari pernyatan di atas, dapat diketahui bahwa orang tua memberikan nasehat selalu dengan menjelaskan pentingnya mengerjakan shalat berjamaah. Dengan demikian, anak yang dinasehati dapat mengerti tentang pentingnya hikmah shalat berjama’ah. Pada saat itu ia mentaati pada perintah itu, akan tetapi setelah itu dia terkadang tidak ingat apa yang disampaikan. d. Apakah anda menghukum bila anak tidak mau melakukan ibadah shalat, puasa dan mengaji? Melalui wawancara yang dilakukan oleh penulis kepada orang tua, Bapak Jamal (Pengurus Masjid) menyatakan bahwa: "Bila anak saya tidak melaksanakan shalat, puasa dan mengaji terlebih dahulu saya memberi nasehat dan teguran agar melakukannya. Tetapi bila sering kali nasehat tersebut tidak dihiraukan maka saya memberikan hukuman, seperti menjewer telinganya, tidak memberi uang saku dan lain sebagainya”. Dari pernyataan di atas dapat diketahui bahwa orang tua memberikan hukuman kepada anaknya yang tidak mau melakukan ibadah shalat, puasa dan mengaji masih bersifat hukuman ringan, hal itu masih bersifat wajar. e. Apakah anda selalu menganjurkan anak-anak perempuan untuk memakai jilbab? Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu warga yaitu Ibu Yenni dan Bapak Makdir (warga Sungai Gading), mengatakan bahwa: “Pemakaian jilbab terkadang diperintahkan pada anak perempuan kami untuk mengenakan jilbab bilamana ia akan bepergian atau keluar rumah”. Hal senada juga diungkapkan oleh ibu Ramain (Ketua Posyandu) bahwa anak perempuannya terkadang diingatkan untuk memakai jilbab bila ia keluar rumah. Dengan dernikian bahwa dapat diketahui orang tua di Desa Sungai Gading terkadang memerintahkan anak perempuan mereka memakai jilbab bila mana bepergian atau keluar rumah. f. Apakah yang adik rasakan terhadap perintah orang tua yang menyuruh melaksanakan shalat puasa, mengaji, dan berbusana muslim? Dari hasil wawancara dengan Tika, Tatik, Rini, Kustela dan Dita, mengatakan bahwa: "Ketika orang tua memerintahkan memakai jilbab terkadang ada rasa tertekan karena, sebelumnya belum pernah memakai jilbab". Lain halnya yang dingkapkan oleh, Eka, Oga, Ali Martopo mengungkapkan bahwa "Ketika orang tua memerintahkan untuk melaksanakan shalat, puasa, dan mengaji, terkadang ada rasa dipaksa dalam melaksanakannya”. Lain halnya yang diungkapkan oleh Dwito, bahwa "Dalam melakanakan kewajiban yang berkaitan dengan shalat, puasa, dan mengaji merupakan kesadaran saya sendiri untuk melaksanakannya". Dengan demikian sebagian anak di desa Sungai Gading mempunyai kesadaran untuk melaksanakan shalat, puasa, mengaji, tanpa menunggu perintah orang tua namun sebagian juga belum mempunyai kesadaran untuk melaksanakan perintah Agama Islam. g. Apakah Adik termotivasi setelah mendapatkan pembinaan tentang keislaman dari orang tua? Berdasarkan hasil wawancara dengan Dita, Kustela mengatakan bahwa : "Adanya rasa motivasi untuk melaksanakan nilai ajaran Islam setelah dibina dan dibimbing oleh orang tua di rumah". Oga salah seorang murid di SDN 02 Sungai Gading mengatakan bahwa: “pembinaan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya sangat membantu dan mendukung dalam mengamalkan ajaran agama Islam" Sebagaimana yang diungkapkan oleh Abdullah: "Selama mendapatkan bimbingan dan pembinaan keagamaan dirumah saga selalu berusaha melaksanakan ajaran-ajaran Islam dengan baik". Dengan demikian dapat diketahui bahwa dengan adanya bimbingan dan pembinaan orang tua di desa Sungai Gading tentang ajaran Islam, anak anak mempunyai motivasi mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. h. Dengan cara apa anda memberikan bimbingan tentang nilai-nilai agama pada anak anda? Dari hasil wawancara dengan Bapak Jendral (Kepala Kaum) mengungkapkan; bahwa: "Dalam memberikan bimbingan tentang nilai-nilai agama pada anak kami selalu mengunakan pemberian contoh (tauladan yang baik serta nasehat)". Di samping itu Bapak Makdir (warga) mengungkapkan bahwa "Dalam membimbing anak tentang keagamaan selalu memberikan nasehat agar anak mau menjalankannya bila mereka tidak mematuhi apa yang diperintahkan mereka di berikan hukuman non fisik". Hal Senada juga diungkapkan oleh Ibu Ramain bahwa: "Dalam membina anak tentang ajaran-ajaran agama maka dirumah selalu di berikan contoh yang baik dalam melaksanakan ajaran tersebut serta memberikan nasehat yang baik kepada anak-anak". Dari hasil beberapa wawancara di atas dapat diketahui pembinaan orang tua tentang nilai-nilai keislaman terhadap anak menggunakan beberapa metode diantarai vaitu: suri tauladan, nasehat dan hukuman. 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi dekadensi moral pada anak di desa sungai gading a. Bagaimana menurut anda tentang pergaulan anak di desa Sungai Gading masa kini? Berdasarkan hasil wawancara dengan bapak Amdani (warga), beliau mengatakan bahwa: "Pergaulan anak-anak masa kini sangat memprihatinkan, terutama di daerah ini, mereka sering kali melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran lslam seperti : Berbohong pada orang tua, melawan orang tua mnonton VCD Porno". Di samping itu Bapak Inol (penghulu) mengungkapkan bahwa: "Nilai-nilai keagamaan masa kini terjadi kemerosotan terutama dari segi moral dan akhlak". Dengan demikian, dari hasil wawancara diatas dapat diketahui bahwa nilai-¬nilai keislaman anak di Desa Sungai Gading memprihatinkan terutama dari segi perilaku anak sehari-hari. b. Bagaimana kondisi anak didalam keluarga dalam kaitan perilaku terhadap orang tua? Dari hasil wawancara dengan Ibu Erlina: "Moral anak di dalam keluarga kurang baik hal ini dibuktikan dengan kurangnya kepatuhan anak terhadap perintah orang tuanya yang mana larangan orang tua sering dilanggar serta kurang hormat terhadap orang tua". Hal Senada juga diungkapkan juga oleh oleh Bapak Pahrudin, beliau mengatakan: “perilaku anak sehari-hari didalam keluarga kurang baik karena anak-anak jarang mau melaksanakan ajaran agama serta sering melawan orang tua apabila keinginan mereka tidak terpenuhi". Berdasarkan hasil wawancara di atas perilaku anak di Kelurahan Pekan Sabtu dalam Keluarga bisa dikatakan kurang baik ini dapat dilihat dari tingkah laku anak yang sering melanggar Perintah orang tua serta mengabaikan nasehat yang disampaikan orang tua. c. Faktor apa yang sangat dominan yang mempengaruhi perilaku anak dalam keseharian? Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Darlina (anggota Komite) mengatakan bahwa: "pengaruh kemajuan teknologi yang sangat dominan mempengaruhi perilaku anak seperti tontonan orang, dewasa yang sering ditonton oleh anak-anak, handpone, Playstation, selain itu juga pengaruh dari pergaulan lingkungan sekitar". Selain itu ibu Ratna mengatakan bahwa: "terjadinya kemerosotan nilai-nilai keislaman anak sangat dipengaruhi oleh pergaulan anak-anak dengan teman-temannya tontonan yang ticlak layak serta bahan makanan atau minuman yang dilarang untuk dikonsumsi oleh ajaran Islam". Lain halnya yang diungkapkan oleh Bapak Inol (Penghulu) mengatakan.bahwa: "Perilaku dan akhlak anak itu disebabkan oleh kurangnya waktu orang tua untuk melalui Anak dalam pembinaan tentang ajaran Islam di dalam keluarga". Dengan demikian faktor yang mempengaruhi terjadinya dekadensi moral pada anak di Desa Sungai Gading adalah: faktor Internal yaitu kondisi keluarga anak itu sendiri dan faktor Eksternal yaitu kondisi di Lingkungan pergaulan sekitar mereka. C. Pembahasan Hasil Penelitian 1. Peranan Keluarga dalam upaya mengatasi dekadensi moral pada anak Hasil wawancara yang peneliti lakukan terhadap orang tua di desa Sungai Gading ditemukan bahwa dengan melakukan pembinaan tentang agama Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh manusia, dcngan cara berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang berkaitan dengan kebahagiaan yang ingin dicapai baik duniawi maupun ukhrawi yang merupakan kewajiban para orang tua. Sebagaimana diungkapkan oleh Arifin (1995: 164) bahwa "orang tua sebenarnya adalah tokoh ideal, pembawa norma dan nilai-nilai kehidupan masyarakat dan sekaligus pembawa cahaya terang bagi anak-anaknya dalam kehidupan Sesuai yang yang diungkapkan Aly (1999: 127) bahwa aktivitas pengamalan agama Islam adalah segala perbuatan manusia dalam kehidupan didasarkan atas nilai-nilai agama Islam yang diyakininya merupakan perwujudan dari rasa dan jiwa keagamaan berdasarkan kesadaran dan pengalaman beragama, serta didikan dan bimbingan orang disekitar lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Di samping itu, upaya orang tua (keluarga) mengatasi dekadensi moral pada anak di Desa Sungai Gading merupakan upaya untuk membentuk perilaku atau tingkah laku dalam pergaulan di lingkungannya sehari-hari yang sesuai dengan norma-norma ajaran Islam, sehinggga dapat terwujud hidup yang rukun dan damai dengan berbudi pekerti, bertingkah laku sesuai dengan ajaran Islam. dengan kata lain, pembinaan nilai-nilai keislaman terhadap akhlak anak dengan tujuan untuk membentuk anak yang bertakwa dan berbudi pekerti dan berakhlakul karimah. Dan uraian diatas, ini juga senada dengan pendapat Zuharini (1983: 27) bahwa pembinaan nilai-nilai keislaman, adalah untuk membantu anak didik agar supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran agama Islam. Dengan demikian, pembinaan nilai-nilai keislaman merupakan pembentukan pengamalan ajaran-ajaran Islam yang bisa ditetapkan didalam pergaulan. Dengan demikian, peranan keluarga dalam upaya mengatasi dekadensi moral pada anak adalah sebagai upaya yang mengandung nilai-nilai ajaran, perilaku dan tingkah laku agama Islam yang hendak dicapai dalam proses pendidikan dan pembinaan yang berdasarkan ajaran Islam, sehingga terbentuklah manusia yang paripuma yang berjiwa tawakkal secara total kepada Allah SWT. Jadi, jelaslah bahwa orang tua merupakan orang pertama yang orang bertanggung jawab menjadikan pendidikan yang utama didalam memelihara anak anaknya untuk kejalan yang baik sesuai dengan syariat agama yang dapat membentuk dan mengarahkan anak-anaknya. Disamping itu, dari hasil wawancara secara keselurahan, bahwa metode mengatasi dekadensi moral pada anak, yaitu diantaranya: a) Pembinaan dengan memberikan keteladanan kepada anak. Keteladanan yang diberikan kepada anak merupakan keteladanan yang dapat dijadikan alat untuk mengatasi dekadensi moral pada anak. Tujuannya adalah untuk merealisasikan tujuan pendidikan agama Islam dengan memberikan contoh keteladanan yang baik pada anak. b) Pembinaan dengan memberikan nasehat kepada anak Dalam mengatasi dekadensi moral pada anak akan menjadi suatu yang sangat besar dalam pendidikan keislaman. Dalam hal ini, membina anak tentang ajaran Islam memerlukan nasehat, nasehat yang lembut, halus. tetapi berbekas, yang biasa membuat anak didik menjadi baik dan tetap berakhlak mulia. Dengan demikian, nasehat amatlah penting dalam mengatasi dekedensi moral pada anak, karena dengan nasehat dapat menyentuh perasaannya, sehingga ia akan mengikuti apa yang dikatakan kepdanya. c) Pembinaan dengan pemberian Hukuman Mengatasi dekadensi moral pada anak dengan menggunakan hukuman bertujuan untuk menyadarkan anak dari kesalahan-kesalahan yang ia lakukan. Dengan demikian, upaya dan cara orang tua mengatasi dekadensi moral pada anak di desa Sungai Gading tidak hanya menggunakan satu metode saja tetapi berbagai metode sesuai sesuai dengan kondisi dan tujuan pembinaan nilai-nilai keislaman yang diharapkan. Dari berbagai metode tersebut, yang paling dominan dilakukan adalah pemberian nasehat dan keteladanan orang tua terhadap anak. Penggunaan metode ini sangat selaras dengan yang diungkapkan oleh Quthb (1993: 211) bahwa nasehat yang berpengaruh, membuka jalannya kepada jiwa secara langsung melalui perasaan, sehingga dapat menjalankan isi pembinaan dan pendidikan dengan baik. Penggunaan metode tersebut, merupakan cara yang tepat digunakan dalam mengatasi dekadensi moral pada anak. Cara tersebut akan membuka ha anak untuk sadar tanpa melalui kekerasan yang bisa membuatnya tersakiti dalam melaksanakan nilai-nilai ajaran Islam. Sebagaimanaa diungkapkan oleh Arief. Bahwa metode pembinaan nilai-nilai ajaran Islam merupakan sebagai jalan yang dapat ditempuh untuk memudahkan membina dalam membentuk perilaku yang baik (akhlakul karimah) yang bedasarkan norma-norma Islam dan sesuai dengan ketentuaan-ketentuan yang digariskan oleh Al-Qur'an dan Hadis. 2. Fakor yang mempengaruhi dekadensi moral pada anak Dari hasil wawancara di lapangan, terjadinya dekadensi moral pada anak di desa Sungai Gading disebabkan adanya faktor yang mempengaruhinya adalah timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya yang sudah menjadi kebiasaan, sehingga mudah dilakukan dan tanpa melakukan pemikiran. Faktor-faktor yang mempengaruhi dekadensi moral pada anak di Desa Sungai Gading adalah kurang adanya perhatian dan pembinaan orang tua terhadap anaknya dalarn keluarga, sehingga anak tersebut kurang mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang disebut dengan faktor internal. Dengan keadaan ini, akhirnya anak mencari kesenangan dan kasih sayang dengan cara lain. Padahal orang tua merupakan faktor yang sangat menentukan terhadap keberhasilannya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendidik. Mujib dan Mudzakir (2006: 124) menjelaskan bahwa “yang terpenting baik bagi orang tua adalah memberikan contol sebagai keluarga yang ideal”. Itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi orang tua dan Pembina yang baik bagi anaknya, ataukah menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak terutama bagi anaknya yang masih kecil dan mereka yang mengalarni kegoncangan jiwa. Faktor yang lain adalah pengaruh lingkungan dalam pergaulan anak-anak sehari-hari yang dapat membawa anak kejalan atau berbuat hal-hal yang tidak terpuji, seperti teman-teman sebaya seringkali mempengaruhinya untuk melakukan perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam, seperti mengambil barang-barang orang lain tanpa sepengetahuannya, bolos sekolah, berbohong kepada orang tua serta meminta sesuatu kepada orang dengan paksaan, Hal ini disebut faktor eksternal. Di samping itu, faktor lain yang mempengaruhi dekadensi moral pada anak adalah kurang adanya pengetahuan dan pengamalan keagamaan yang dimiliki sehingga terjadi tindakan dan perbuatan yang tidak mencerminkan nilai¬-nilai keislarnan. BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Dari hasil penelian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa: Peranan keluarga dalam mengatasi dekadensi moral anak di Desa sungai gading kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko adalah sebagai upaya yang mengandung nilai-nilai ajaran, perilaku dan tingkah laku agama Islam yang hendak dicapai dalam proses pendidikan dan pembinaan yang berdasarkan ajaran Islam, sehingga terbentuklah manusia yang paripuma yang berjiwa tawakkal secara total kepada Allah SWT. Dengan cara memberi pembinaan dengan memberika keteladanan kepada anak, memberikan nasehat yang baik kepada anak, dan memberi hukuman kepada anak. Faktor-faktor yang mempengaruhi dekadensi moral anak di Desa sungai gading kecamatan Selagan Raya, kabupaten Mukomuko adalah ada dua faktor yakni faktor internal dan faktor eskternal. Faktor internalnya adalah kurang adanya perhatian dan pembinaan orang tua terhadap anaknya dalarn keluarga, sehingga anak tersebut kurang mendapatkan kasih sayang dan perhatian. Dan faktor eksternalnya adalah pengaruh lingkungan dalam pergaulan anak-anak sehari-hari yang dapat membawa anak kejalan atau berbuat hal-hal yang tidak terpuji, seperti teman-teman sebaya seringkali mempengaruhinya untuk melakukan perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam, seperti mengambil barang-barang orang lain tanpa sepengetahuannya, bolos sekolah, berbohong kepada orang tua serta meminta sesuatu kepada orang dengan paksaan B. Saran Diharapkan kepada orang tua untuk lebih meningkatkan atau memberi bimbingan dan suri tauladan yang baik kepada anak-anaknya dalam mengontrol perkembangan anak selanjutnya, para orang tua jangan sampai memanjakan anak hingga berlebihan karena dengan cara yang demikian maka anak akan semakin menganggap remeh semuanya dan tanpa menghiraukan perkataan orang tua. Kemudian para anak hendaklah lebih meningkatkn ilmu pengetahuan baik ilmu di dunia maupun ilmu untuk akhirat agar apabila keduanya ini tercapai, insyaallah kita akan memperoleh kebahagian di dunia dan di akhirat. Peranan Keluarga Dalam Mengatasi Dekadensi Moral Anak Di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko SKRIPSI Disusun untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) Dalam ilmu Tarbiyah oleh: XXXXXXX NIM: XXXXXX PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM JURUSAN TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) BEGKULU 2007-2008 PERSETUJUAN PEMBIMBING Bahwa Skripsi atas nama VENNY PIONITA, NIM: 207 321 4544 yang berjudul “PERANAN ORANG TUA DALAM MENGATASI DEKADENSI MORAL DI DESA SUNGAI GADING KECAMATAN SELAGAN RAYA KABUPATEN MUKOMUKO”, setelah memeriksa maka proposal skripsi ini telah memenuhi persyaratan Ilmiah dan untuk dapat diterbitkan Surat Izin Penelitian. Bengkulu, Juni 2009 Pembimbing I Pembimbing II Dr, Rusydi Sulaiman, M. Ag EVA DEWI, M.Ag NIP: 196601051997031001 NIP: 197505172003122003 DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL i PERSETUJUAN PEMBIMBING ii DAFTAR ISI iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Rumusan Masalah C. Batasan Masalah D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian E. Sistematika Penulisan BAB II LANDASAN TEORI A. Pengertian, unsur, tujuan dan peranan serta fungsi keluarga B. Pengertian dekadensi moral C. Anak BAB III METODOLOGI PENELITIAN A. Jenis Penelitian B. Sumber data C. Metode pengumpulan data D. Analisis data E. Uji keabsahan data DAFTAR PUSTAKA DAFTAR PUSTAKA Amin, Rusli. 2001. Rumahku Surgaku. Jakarta: Al-Mawardi Prima Dosen IKIP Nasional. 1988. Pengantar dasar-dasar Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional. Derajat, Zakiyah. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara Departemen Agama. 2003. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Bandung: Dipenogoro. Langgulung. Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang. Aly, Hery Noer. 2000. Watak Pendidikan Islam. Jakarta: Granada Soekanto, Serjono. 1990. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta. Hasan, Tolhah. 2005. Islam dan Sumber daya Manusia. Jakarta: Lanta Bora Press. Sudarsono. 1999. Etika dalam Islam. Jakarta: Rineka Cipta. Pajar, Malik. 1999. Reorientasi pendidikan. Jakarta: Fajar Dunia. Yusuf, Syamsu. 2001. Psikologi Perkembangan. Bandung: Remaja Rosda Karya. Moleong, Lexy, J. 2009. Metodologi penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya. Hadi, Sutrisno. 2001. Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Offsett. Sugiyono. 2008. Metode penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta. Arifin, Bey. 1992. Terjemah Sunan Abu Daud. Semarang: CV. Asy-Syifa. Abu Fathan. 1992. Panduan Wanita Sholehah,: Asaduddin Press. An-Nabaa’, Fitnah Dalam Perjuangan, 1992, edisi Shafar 1413 H Syah, Muhibbin. 2001. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, edisi Revisi. PT Remaja Rosdakarya- Bandung. PEDOMAN WAWANCARA Untuk orang tua 1. Apakah tanggapan anda tentang terjadinya dekadensi moral anak? 2. Usaha apa yang anda lakukan untuk mengatasi dekadensi moral pada anak? 3. Apakah anda selalu mengajak anak-anak untuk melakukan shalat berjama’ah? 4. Apakah anda menghukum apabila anak tidak melakukan ibadah shalat, puasa? 5. Apakah anda selalu menganjurkan anak-anak perempuan untuk memakai jilbab? 6. Apakah anda selalu menganjurkan anak-anak perempuan untuk mengaji? 7. Dengan cara apa anda memberikan bimbingan tentang nilai keislaman dari orang tua? 8. Bagaimana menurut anda tentang pergaulan anak di desa Sungai Gading ini? 9. Bagaimana kondisi anak didalam keluarga dalam kaitan perilaku terhadap orang tua? 10. Faktor apa yang dominan yang mempengaruhi perilaku anak dalam keseharian? Untuk anak 1. Apakah yang adik rasakan terhadap perintah orang tua yang menyuruh melaksanakan shalat, puasa, mengaji dan berbusana muslim? Alasannya? 2. Apakah adik mengikutinya atau meninggalkannya? Alasannya? 3. Apakah adik sering melakukan shalat berjama’ah dimasjid dan bagaimana suasana masjid adik saat ini? 4. Apakah adik pernah meninggalkan ibadah wajib? Alasannya? 5. Apakah adik termotivasi setelah mendapatkan pembinaan tentang ke-islaman dari orang tua? Alasannya? PEDOMAN OBSERVASI No Hari/tanggal Hal yang diobservasi Baik Sedang Kurang 1. 2 Orang tua - Mendidik anak - Memberi perintah shalat berjamaah kepada anaknya - Mewajibkan puasa - Mewajibkan mengaji Anak - Pergaulan anak keseharian - Shalat jama’ah anak di masjid - Anak mengaji        

No comments:

Post a Comment