1

loading...

Wednesday, April 4, 2012

MAKALAH ILMU HADIST


BAB I
ILMU DAN SEJARAH
1.      Perpatuan dan ilmu sejarahnya
Sebelum kita mempelajari hadits, terlebih dahulu kita mempelajari pengentarnya yang meliputi sejarah pertumbuhan dan perkembangannya, sejarah ilmu-ilmunya dan pokok dasar yang menjadi pedoman dalam menghadapinya (hadits).
Dengan mempelajari priode-priode yang telah dilalui oleh ilmu itu (sejarah perkembangannya), dapatlah kita mengetahui proses pertumbuhan dan perkembangannya dari masa ke masa.
Mempelajari sejarah perkembangan hadits, baik perkembangan riwayat-riwayatnya maupun pembukuannya amat diperlukan, karena dipandang satu bagian dari pelajran hadits yang tidak boleh dipisahkan. Sungguh gelap jalan yang dilalui oleh mereka yang mempelajari hadits, tanpa mempelajari sejarah pertumbuhan dan perkembangannya. 
2.      Permasalahan dalam mempelajari ilmu hadits
Mempelajari sejarah ilmu hadits  harus dititik beratkan kepada dua soal yang terpokok:
a.       Mempelajari periode-periode dan nazhariyah-nazhariyah ilmu hadits, serta memperhatikan keadaan masyarakat yang telah mendukung nazhariyah-nazhariyah itu dan lapangan-lapangan yang telah ditempuh olehnya. Disamping itu kita mempelajari kebutuhan masa kedepannya dan pengaruhnya terhadap masyarakat pendukungnya.
b.      Mempelajari secara mendalam pemuka-pemuka ilmu hadits. Dalam bafian ini dipelajari kesungguhan yang diberikan oleh parah ahli dalam mendirikan sendi-sendi ilmu dan kadar bekasan yang ditinggalkan oleh para ahli dalam menegakkan asas-asas itu.
Selain dari itu, mempelajari parah ahli hadits, suatu hal yang tidak boleh diabaikan. Karenaq dengan mempelajari keadaan mereka dapat diketahui bagaimana keadaan hadits-hadits itu dishahihkan, dihasankan, didha’ifkan, dan syarat-syarat yang mereka gunakan, serta pandangan-pandangan mereka terhadap pengertian-pengertian tersebut.
3.      Periode-periode Perkembangan Hadits
Sebagai dasar tasyri’ yang kedua telah melalui enam priode sekarang sedang menempu periode ketujuh.
Masa pertama: masa wahyu dan pembentukan hokum serta dasar-dasarnya dari permulaan Nabi bangkit (ba’ats, diangkat sebagai Rasul) hingga beliau wafat pada tahun 11 H. (dari 13 SH.-11 H.)
Masa kedua: masa membatasi riwayat, masa Khu8lafa’ Rasyidin (12 H.-40 H).
Masa ketiga: masa berkembang riwayat dan perlawatan dari kota kekota untuk mencari hadits, yaitu masa sahabat kecil dan tabi’in besar (41 H.-akhir abat pertama H.).
Masa keempat: masa pembukuan hadits (dari permulaan abad ke-2 H. hingga akhirnya).
Masa kelima: masa mentashikan hadits dan menyaringnya (awal abad ke-3 H., hingga akhir).
Masa keenam: masa menapis kitab-kitab hadits dan yang menyusun kitab-kitab Jami’ yang khusus (dari awal abad ke-4 H. hingga jatuhnya Baghdad tahun 656 H.).
Masa ketujuh: masa membuat syarah, membuat kitab-kitab takhrij, mengumpulkan hadist-hadist hokum dan membuat kitab-kitab jami’ yang umum serta membahas hadits-hadits zawa’id (656 H. hingga dewasa ini).






BAB II
HADITS DALAM PERIODE PERTAMA
(Masa Rasulullah)
1.      Masa pertumbuhan hadist dan cara para sahabat memperoplehnya
Rasul hidup ditengah-tengah masyarakat sahabatnya. Mereka dapat bertemu dan bergaul dengan beliau secara bebas. Tidak ada ketentuan protocol yang menghalangi mereka bergaul dengan beliau. Yang tidak dibenarkan, hanyalah mereka yang masuk ke rumah Nabi, ketika beliau tidak ada di rumah, di masjid, di pasar, di jalan, di dalam safar dan di dalam hadhar.
Para sahabat menerima hadist (Syari’ah) dari rasul saw. Adakalanya secara langsung, yakni mereka langsung mendengar sediri dari  nabi, baik karena ada sesuatu persoalan yang diajukan oleh seseorang  lalu nabi saw. Menjawabnya, ataupun karena nabi sendiri yang memulai pembicaraan, atau secara tidak langsung yaitu mereka menerima dari sesama sahabat yang telah menerima dari nabi, atau m ereka yang menyuruh seseorang yang bertanya kepada nabi jika mereka sendiri malu bertanya.
2.      Para sahabat tidak sederajat dalam mengetahui keadaan rasul
Semua sahabat, umumnya menerima hadits dari Nabi saw. Namun, dalam hal ini, para sahabat tidak sederajat dalam mengetahui keadaan Rasul. Ada yang tinggal di kota, di dusun, berniaga, bertukang. Ada yang sering berda di kota, ada pula yang sering berpergian, ada yang terus-menerus beribadat, tinggal dimasjid tidak bekerja.
3.      Para sahabat yang banyak menerima pelajaran dari nabi saw
Para sahabat yang banyak memperoleh pelajaran dari Nabi saw. Dapat dibedakan menjadi kelompok sebagai berikut:
a.       Yang mula-mula masuk islam dan dinamai As-Sabikun Al-Awwalun, seperti kulafa’ empat Abdullah ibn Mas’ud.
b.      Yang selalu berda di samping Nabi saw. Dan bersungguh-sungguh menghafalnya, seperti Abu Hurairah dan yang mencatat seperti Abdullah ibn Amr ibn Ash.
c.       Yang hidupnya sesudah Nabi saw, dapat menerima hadits dari semua sahabat. Seperti Anas ibn Malik dan Abdullah in Abbas.
d.      Yang erat hubungannya dengan Nabi saw, yaitu Ummahat Al-mu’minin, seperti Aisaya dan Ummu Salamah dan Kulafah’ Rasyidin.
4.      Sebab-sebab hadist tidak ditulis setiap[ kali nabi saw. Menyampaikannya
Semua penulis sejarah rasul, ulama hadist dan umat islam menetapkan bahwa Al-quran memperooleh perhatian penuh dari rasul dan dari para sahabat. Rasul memerintahkan parah sahabat untuk menghafal Al-Qur’an dan menulisnya di keeping-keping tulang, pelepah kurama, batu dan lain-lain. Ketika Rasulullah saw wafat, Al-Qur’an telah dihafal dengan sempurna dan telah lengkap ditulis, hanya saja belum dikumpul dalam sebuah mashaf.
 Hadist dan sunnah walaupun merupakan sumber yang penting pula dari sumber-sumber tasyi,  tidak memperoleh prhatian yang demikian. Perbedaan-perbedaan perhatian dan tidak membukuakan hadits disebabkan oleh faktor-faktor berikut ini:
a.       Men-tadwin-kan (membukukan) ucapan, amalan, serta muamalah Nabi adalah suatu hal yang sukar, karena memerlukan adanya segolongan sahabat yang terus-menerus  harus menyertai Nabi untuk menulis segala yang tersebut diatas. Oleh karena itu Al-Qur’an merupakan sumber tasyri’ asasi, maka dikerahkan beberapa orang penulis untuk menuliskan wahyu itu setiap kali turun.
b.      Karena orang Arab-disebabkan mereka tidak pandai menuis dan membaca tulisan kuat berpegang kepada kekuatan hafalan dalam segala apa yang mereka ingin menghafalnya. Mempergunakan waktu untuk menghafal Al-Qur’an yang diturunkan secara berangsur-angsur itu adalah suatu hal yang mudah bagi mereka, namun tidaklah demikian terhadap Al-Hadits.
c.       Diriwayatkan akan tercampur dalam catatan sebagian sabda Nabi dengan Al-Qur’an dengan sengaja. Karena itu Nabi, melarang mereka menulis hadits kerena khawatir sabda-sabdanya akan bercampur dengan firman Ilahi.
Hal ini tidak menghalangi adanya para sahabat yang menulis hadits dengan cara tidak resmi. Memang ada beberapa atsar yang shahih yang menegaskan adanya para sahabat menulis hadits di masa Nabi saw.
5.      Kedudukan usaha menulis hadist di masa nabi saw
Ada riwayat-riwayat yang menceritakan bahwa sebagian sahabat mempunyai shahifah (lembaran-lembaran) yang tertulis hadits. Mereka membukukan sebagian hadits yang mereka dengar dari Rasulullah saw. Seperti shahifah Abdullah ibn Amr ibn Ash, yang dinamai “Ash-Shadiqah”.
Sebagian sahabat menyatakan keberatannya terhadap upaya yang dilakukan Abdullah itu. Mereka berkata kepada Abdullah, “Anda selalu menulis apa yang Anda dengar dari Nabi saw, padahal beliau kadang-kadang dalam keadaan marah, lalu beliau menuturkan sesuatu yang tidak dijadikan syariat umum.”
Selain itu, Nabi saw. Sendiri pernah mengirim surat kepada sebagian pegawainya menerangkan kadar-kadar zakat unta dan kambing. Pernah pula Nabi saw. Dengan tegas memerintahkan sahabat menulis hadits.
6.      Pembatalan larangan menulis hadist
Kebanyakasn ulama berpendapat bahwa larangan menulis hadist yang dinasakh- kan oleh hadist Abu said, dimansukh –kan dengan izin yang datang sesudahnya. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa larangan menulis hadist tertentu terhadap mereka yang akan dikhawatirkan akan mempercampuradukan  hadist dengan al-qur’an. Izin hanya diberikan kepada mereka  yang tidak dikhawatirkan mempercampuradukan hadist dan al-qur’an.
Tegasnya, mereka berpendapat bahwa tidak ada pertentangan antara larangan dan keizinan, apabila kita pahami bahwa yang dilarang adalah pembubkuan resmi seperti halnya al-qur’an, dan keizinan itu diberikan kepada mereka yang hanya menulis sunnah untuk diri sendirti.
Memang kita dapat menerapkan bahwa larangan itu dihadapkan umat secara umum, sedangkan keizinan hanya untuk beberapa orang tertentu. Riwayat Abdullah ibn Amr menguatkan pendapat ini.
Dikataan pula kebolehan menulis hadist secara tidak resmi, oleh riwayat Al-Bukhary yang meriwayatkan bahwa ketika Nabi dalam sakit berat, beliau meminta dituliskan pesan-pesanya menjadi pegangan umat. Akan tetapi, karena ketika itu nabi dalam keadaan sakit berat, umar menghalangnya karena ditakuti menambah berat sakit Nabi.
Dapat pula dipahamkan, bahwa sesudah al-qur’an dibukukan, deitulis dengan sempurna dan telah pula lengkap turunya, barulah dikeluarkan  izin menulis sunnah.
1.      Sikap sahabat terhadap uasah yang dikembangkan  hadist sebelm dan sesudah nabi saw wafat
a.       perintah menhilangkan hadist
b.      ancaman terhadap pendustaan dalam mentablihklan hadist  
2.      Sebab-sebab dimasa abu bakar dan umar hadist tidak tersebar denagan pesat
3.      Cara para sahabat meriwayatkan hadist
4.      Lafal-lafal yang dipakai sahabat dalam meriwayatkam hadist dan derajatnya
5.      Ketelitian para sahabat dalam menerima hadist dari sesama sahabat
6.      Syarat-syarat yang ditetapkan abu bakar, umar dan lai ketika menerima hadist
Sahabat secar umum tidk mensyaratkan apa-apa yang dalam menerima hadist dari sesama mereka, akan tetapi, yang tidak dapat, ingkari, sahabbat itu sangat berhati-hati dalam menerima hadist. Dalam keterangan beberapa atsar. Abu bakar ra. Dan umar tidak menerima hadist jika tidak disaksikan kebearanya oleh seseorang yang lain.

7.      Hadist dimasa utsman dan ali
Kita kendali pemerintahan dipegang oleh Utsman dan dibuka pintu perawatan kepada para sahabat, umad mulai memerlukan keberadaan sahabat, terutama sahabat-sahabat kecil. Sahabat-sahabat kecil kemudian bergerak mengumpulkan hadits dari sahabat-sahabat besar dan mulailah mereka meninggalkan tempat kediamannya untuk mencari hadits.
8.      Sebab-sebab para Sahabat tidak membukukan hadits dan mengumpulkannya dalam sebuah buku
Mengenai pengumpulan Al-Qur’an para sahabat bersatu. Mereka berselisih mengenai lafal-lafal sunnah dan penukilan susunan pembicaraannya. Karena itu, tidaklah sah mereka men-tadwin-kan (membukukan) yang mereka perselisihkan itu. Sekiranya mereka sanggup menulis Sunnah-sunnah Nabi saw. Sebagaimana mereka telah sanggup menulis Al-Qur’an, tentulah mereka telah mengumpulkan sunnah-sunnah itu. Mereka takut, jika mereka tadwinkan apa yng mereka perselisihkan, akan dijadikanlah pegangan yang kuat, serta ditolak apa yang tidak masuk ke dalam buku itu. Dengan demikian tertolaklah banyak sunnah.
Para sahabat membuka jalan mencari hadits kepada umat sendiri. Mereka mengumpulkan sekedar kesanggupannya. Dengan demikian pula tersusunlah segala sunnah. Lantaran itu, ada yang dapat dinukilkan hakikat lafal yang diterima dari Rasul saw. Dan sunnah yang berlafalnya dan ada yang berselisian riwayat dalam menukilkan lafal-lafalnya dan berselisihan pula perwaihnya tentang kepercayaan dan keadilan pemberitanya. Itulah sunnah-sunnah yang dimasuki ‘illah.














BAB III
HADITS DALAM PERIODE KEDUA
(Masa Khulafa’Rasyidin-Masa membatasi Riwayat)
1.      Sikap sahabat terhadap usaha mengembangkat hadits sebelum dan susudah Nabi SAW Wafat
Oleh karena itu para sahabat pun sudah rasul wafat sedikit demi sedikit menyampaikan hadits kepada orang lain. Mereka menyampaikan amanah. Majelis-majelis nabi tidak hanya dihadiro oleh kaum lelaki saja, bahkan banyak juga kaum perempuan yang datang kemasjid dan pertemuan-pertemuan umumuntuk mendengarkan sabdah dan ucapan nabi.    
2.      Hadis dimasa Abu bakar dan umur
Para sahabat sesudah rasul wafat tidak lagi berdiam dimadinah. Mereka pergi ke kota-kota ain beliau-beliau ini menggerahkan menit umat (sahabat) untuk menyebarkan Al-Quran dan memerintahkan para sahabat untuk berhati-hati dalam menerima riwayat-riwayat itu.
3.      Sebab-sebab pada masa abu bakar dan umar hadits tidak tersebar dengan pesat
Dengan tegas, sejarah menerapkan bahwa umar ketika memegang tampuk kekhalifan meminta dengan keras supaya para sahabat menyelidiki riwayat. Satu masalah yang harus kita bahas dengan seksama ialah persoalan umar mencegah penyebaran hadits.
4.      Cara-cara sahabat meriwayatkan hadits
Cara sahabat nabi SAW, meriwayatkan hadits adalah dua
a.       Adakalahnya dengan lafal asli, yakni menurut lafal yang mereka terima dari nabi yang mereka lafal dari nabi itu.
b.      Adakalahnya dengan maknanya saja yakni mereka meriwayatkan maknanya bukan lafalnya yang asli lagi dari nabi.
5.      Lafal-lafal yang dipakai sahabat dalam meriwayatkan hadits dan derajatnya.
Lafal-lafal yang dipakai para sahabat dalam meriwayatkan hadits, baik perkataan nabi, saw, maupun perbuatannya. Para ahli Ushul membaginya kepada lima derajat :
a.       Derajat pertama, dialah yang paling kuat ialah seorang Shahaby berkata, “sami’tu Rasulullahi yaqulu kadza…
b.      Derajat kedua ialah seorang shahaby berkata sabdah Rasulullah saw. Begini atau mengambarkan raul saw. Begini, atau menceritakan rasul saw. Begini.
c.       Derajat ketiga ialah seorang shahaby berkata “rasul saw. Menyuruh begini, atau menegah (melarang) ini…” ini dihukum marfuh menurut mazhabjumhur.
d.      Derajat ke empat ialah seorang shahaby berkata, “kami diperintahkan begini, atau kami di tegah (dilarang) begini….”
e.       Derajat kelima ialah seorang sahahby berkata “kami para sahabat berbuat begini …” maka disadarkan kepada zaman Rasulullah member pengertian boleh.
6.      Ketelitian para sahabat dalam menerima Hadits dari sesame sahabat
Sahabat rasulullah saw dan pemuka-pemuka tab’in mengetahui sepenuhnya isi al-quran. Maka apabila hadits “yakin” atau zhan yang kuat, karena itu mereka tidak membanyakkan penerimaan hadits sebagaimana tidak pula membanyakkan riwyat.
7.      Syarat-syarat yang ditetapkan abu bakar, umar dan ali ketika menerima Hadits.
Sahabat secara umum tidak mensyaratkan apa-apa dalam menerima hadits dari sesame mereka. Akana tetapi, yang tidak dapat diingkari, bahawa sahabat itu sangat berhati-hati dalam menerima hadits namaun dalama beberapa atsar bahwa beliau-beliau itu menerima juga hadits dengan riwayat seorang saja, tidak memerlukan seorang saksi dan tidak disumpah.
8.       Hadits dimasa utsman dan Ali
Ketika kendali pemerintahan dipegang oleh utsman dan dibuka pintu perlewatan kepada para wahabat, umat mulai memerlukan keberadaan sahabat, sahabat-sahabat kecil kemudian bergerak mengumpulkan hadits dari sahabat-sahabat besar dan muai mereka meninggalkan tempat kediaman untuk mencari hadits.

BAB IV
HADITS DALAM PERIODE KETIGA
(Masa sahabat Kecil dan Tabi’in Besar)
1.      Masa keseimbangan dan Meluas periwayatan Hadits
Sesudah masa Utsman dan Ali, timbullah usaha yang lebih serius untuk mencari dan menghafal hadits serta menyebarkannya ke masyarakat luas dengan mengadakan perlawatan-perlawatan untuk mencari hadits.
Pada tahun 17H. tentara Islam mengalahkan syiria dan Iraq. Pada tahun 20H. mengalahkan Mesir. Pada tahun 21H mengalahkan Persia. Pada tahun 56H tentara Islam sampai di Samarqand. Pada tahun 93H tentara Islam menaklukkan Spanyol. Para sahabat berpindah ke tempat-temat itu. Kotra-kota itu kemudian menjadi “perguruan tempat ajarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits yang menghasilkan sarjana-sarjana tabi’in dalam bidang hadits.
2.      Lawatan Para Sahabat untuk Mencari Hadits
Menurut riwayat Al-Bukhary, ahmad, Ath-Thabrany dan Al-baihaqy, disebutkan bahwa Jabir pernah pergi ke saym melakukan perlawatan sebualan lamanya untuk menanyakan sebuah hadits yang belum pernah didengarnya kepada seorang shahaby yang tiggal di Syam, yaitu Abdullah ibn Unais al-Anshary.
Dalam fase ini ini, hadits mulai disebarkan dan mulailah perhatian diberikan terhadapnya dengan sempurna. Para tabi’in mulai memberikan perhatian yang sempurna kepada para sahabat Para tabi’an berusaha menjumpai para sahabat ke tempat-tempat yang jauh dan memindahkan hafalan mereka sebelum mereka berpulang ke Ar-Rafiq al-A’la (sebelum meninggal).
3.      Sahabat-sahabat yang mendapat Julukan “bendaharawan Hadits”
Dalam fase ini terkenal beberapa orang sahabat dengan julukan “ bendaharawan hadits”. Yakni mereka yang riwayatnya lebih darri 1000 hadits, mereka memperoleh riwayat yang banyak karena :
1.      Paling awal masuk Islam, seperti Khulafa’ Rasyidin dan Abdullah ibn Mas’ud.
2.      Terus-menerus mendampingi Nabi saw dan kuat hafalan, seperti Abu Hurairah.
3.      Menerima riwayat dari sebagian sahabat selain mendengar dari Nabi saw dan panjang pula umurnya, sepeti Anas ibn Malik, walaupun beliau masuk Islam sesudah Nabi saw menetap di Madinah.
4.      Lama menyertai Nabi saw dan mengetahui keadaan-keadaan Nabi saw karena bergaul erat dengan Nabi saw, seperti istri-istri beliau Aisyah dan Ummu Salamah.
5.      Berusaha untuk mencatatnya, seperti Abdullah ibn Amr ibn Ash. Beliau meriwayatkan hadits dalam buku catatannya yang dinamai Ash-Shadiqah.
Diantara sahabat-sahabat yang mengembangkan periwayatan hadits adalah : Abu Hurairah, Aisyah (Istri Rasul saw), Anas ibn Malik, Abdullah ibn Abbas. Abdullah ibn Umar, Jabir ibn Abdillah, Abu Said al_khudry, Ibn Mas’ud dan Abdullah ibn Amr ibn Ash.
Menurut perhitungan para hadits para sahabat penghafal hadits yang paling banyak hafalannya sesudah Abu Hurairah ialah :
a.       Abdullah Ibn Umar, 2.630 hadits
b.      Anas ibn Malik, 2.276 hadits, menurut Al-Kirmany sebanyak 2.236 hadits
c.       Aisyah, 2.210  hadits
d.      Abdullah ibn Abbas, 1.660 hadits
e.       Jabir ibn Adullah, 1.540 hadits
f.       Abu Said al-Khudury, 1.170 hadits.
4.      Tokoh-tokoh Hadits
1.      Dimadinah : Said (93), Urwah (94), Abu Bakar ibn Abd ar_rahman ibn Al-Harits ibn Hasyam (94) dll.
2.      Di Makkah : Ikrimah, Atha’ ibn Abi Rabah, Abu az-Zubair, Muhammad ibn Muslim.
3.      Di Khufah : Asya’by, Ibrahim an –Nakha’y, Alqamah an –Nakha’y
4.      Di Bashrah : Al-Hasan, Muhammad ibn Sirin, Qatadah
5.      Di Syam : Umar ibn abd al-Aziz, Qabishah ibn Dzuaib, Makhul Ka’b al-Akbar.
6.      Di Mesir : Abu al-Khair Martsad ibn Abdullah al-Yaziny, Yazid ibn Habib.
7.      Di Yaman : tahus ibn Kiasan al-Yamany, Wahab ibn al-Munabbih (110).
5.      Pusat-pusat Hadits
Adapun kota-kota yang menjadi pusat hadits ialah : Madinah, Makkah, Kufah, Bashrah, Syam dan mesir.
6.      Mulai Timbul Pemalsuan Hadits
Diantara hal yang tumbuh dalam masa ketiga ini ialah muncul orang-orang yang membuat hadits-hadits palsu. Hal itu terjadi setelah Ali wafat. Tahun 40H merupakan batas yang memisahkan antara masa terlepas jadits dari pemalsuan, dengan masa mulai menculnya pemalsuan hadits.  Sejak timbul fitnah di akhir masa Utsman, umat Islam pecah menjadi beberapa golongan. Pertama, golongan Ali ibn Thalib, yang kemudian dinamakan golongan Syi’ah. Kedua golongan Khawarij, yang menentang Ali dan Mu’awiyah. Ketiga golongan Jumhur (golongan yang pro pemerintah pada masa itu).
Mulai saat itu lah terdapat diantara riwayat-riwayat itu ada yang sahih dan yang palsu. Adapun kota yang mula-mula mengembangkan hadits palsu (maudhu’) ialah Baghdad (Iraq) tempat kaum Syi’ah berpusat.





















BAB V
HADITS DALAM PERIODE KEEMPAT
(Masa Pengumpulan dan Pembuktian Hadits)

1.      Permulaan Masa Pembukuan Hadits
Masa pembukuan hadits dimulai pada masa Khalifah Rasyidin yang kelima Umar ibn Abd al_aziz yang dinobatkan dalam tahun 99H. seorang khalifah dari dinasti Amawiyah yang terkenal adil dan wara’. Pada tahun 100H khalifah meminta gubernur Madinah Abu Bakar ibn Muhammad ibn Amr ibn hazmin (120H) yang menjadi guru Ma’mar, Al-Laits, Al-Auza’y, Malik, Ibnu Ishaq dan Ibnu Abi Dzi’bin supaya membukukan hadits Rasul yang terdapat pada penghafal wanita yang terkenal, Amrah binti Abd ar_rahman ibn Sa’ad ibn Zurarah ibn Ades, seorang ahli fiqh muris Aisyah (20H = 642M – 98 H atau 106H = 724 M). Dan hadits-hadits yang ada pada Al-qasim ibn Muhammad ibn Abi Bakr ash_shiddiq (107H = 725M) seorang pemuka tabi’in dan salah seorang fuqaha tujuh Madinah.
Disamping itu Umar ibn Abd al_Aziz mengirimkan surat kepada gubernur kesemua wilayah kekuasaannya supaya berusaha membukukan hadits yang ada pada ulama yang tinggal di wilayah mereka masing-masing.
Adapun para pengumpul pertama hadits yang tercatat sejarah adalah :
a.       Di kota Makkah, Ibnu Juraij (80H/669M-150H/768M)
b.      Di kota Madinah, Ibnu ishaq (---H/151M-…..H/768M), Ibnuy Abi Dzi’bin dan Malik ibn Anas (93H/703M-179H/798M)
c.       Di kota Basrah, Ar-Rabi’ ibn Shahih (…H/---M-160H/777M)
d.      Di Kufah, Syufyan ats-Tsaury (161H)
e.       Di Syam, Al-Auza’y (156H)
f.       Di Wasith, Husyaim al-Wasyithy (104H/772M-188H/804M)
g.      Di Yaman, Ma’mar al_Azdy (95H/753M-153H-770M)
h.      Di Rey, Jarir adh-Dhabby (110H.728M-188H/804M)
i.        Di Khurasan, Ibnu al-Mubarak (118H-735M-181H/797M)
j.        Di Mesir, Al-Laits ibn Sa’ad (175H)
Semua ulama besar yang membukukan hadits adalah ahli-ahli hadits abad ke-2 Hijrah. Kita menyayangkan kitab Az-Zuhry dan Ibnu Juraij itu tidak diketahui dimana sekarang ini. Dan Abu hanifah menyusun kitab Fiqih. Kitab Al-Maghazi ini adalah dasar pokok bagi kitabkitab sirah Nabi.
2.      System Ulama Abad ke-2 Hijrah membukukan Hadits
Ulama abad ke-2 membukukan hadits, dengan tidak menyaringnya. Mereka tidak membukukan hadits saja. Maka dalam kitab-kitab itu terdapat hadits-hadits marfu’, Mauquf dan hadits maqthu.
3.      Kitab-kitab Hadits yang terkenal dalam abad ke-2 Hijrah
Kitab-kitab hadits yang telah dibukukan akan dikumpulkan dalam abad ke-2 ini, banyak. Akan tetapi yang terkenal dalama kalangan ahli hadits ialah :
a.       Al-Muwaththa', susunan Imam Malik (95 H.-179 H.)
b.      Al-Maghazi wa as-Siyar, susunan Muhammad ibn Ishaq (i5o H.) C. AI-Jarnl, susunan
c.       Abd ar-razaq ash-Shan'any (2u H.)
d.      Al-Mushannaf, susunan Syu'bah ibn Hajjaj (16o H.)
e.       Al-Mushanwf, susunan Sufyan ibn Uyainah (198 H.)
f.       Al-Mushannaf, susunan Al-Lairs ibn Sa'ad (175 H.)
g.      Al-Mushannaf, susunan Al-Auza'y (i5o H.)
h.      AlMushannaf, susunan Al-Humaidy (219 H.)'
i.        Al-Maghazi an-Nabawiyah, susunan Muhammad ibn Waqid al­AsLuny (13o H-207 H.)
j.        AI-Musnad, susunan Abu Hanifah (i5o H.)
k.      AI Nomad, susunan Zaid ibn Ali
l.        AI-Musnad, susunan Imam Asy-Syafi'y (204 H.)
m.    Mukhtalifal-Hadits, susunan Imam Asy-Syafi'y
4.      Kedudukan dan keadaan kitab-kitab Hadits abad ke-2 Hijrah
Diatara kitab-kitab abad ke-2 yang mendapat perhatian ulama secara umum adalah Al-Muwaththa’ (susunan Imam malik), al_musnad dan Mukthalif al-hadits (susunan imam Asy-Syafi’y) serta As-sirah an-Nabawiyah atau Al-Maghazi wa as-siyar (susunan Ibnu Ishaq).
Dimesir sekarang telah berdiri sebuah badan ulama yang berusaha mengumpulkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Hanifah. Ada beberapa buah yang sudah diterbitkan, diantaranya Al-Atsar yang diriwayatkan oleh Abu Yusuf.
Kitab-kitab yang dari ini tidak mendapatkan perhatian yang sempurna dari sebagian besar ulama. Karena itu hilanglah ditelan masa, walaupun isinya telah ditampung oleh kitab-kitab abad ke-3 Hijrah.
5.      Pemisahan Hadits-hadits tafsir dan Hadits-hadits sirah
Dalam abad ke-2 ini pula, mulai dipisahkan hadits-hadits tafsir dari umum hadits dan mulai pula dipisahkan. Kitab ini terkenal dengan nama Sirah Ibni Hisyam. Dan inilah pokok dari kitab-kitab sirah yang berkembang sesudahnya.
6.      Bertahan Luasnya Pemalsuan Hadits  
Diantara hal yang timbul dalam abad ke-2 ialah meluasnya pemalsuan hadits. Sebagai imbangannya, muncul pula dari pihak Amawiyah Ahli-ahli pemalsuan hadits untuk membendung arus propaganda penganut paham Abbasiyah. 
7.      Tokoh-tokoh Hadits Abad ke2 Hijrah
Diantara tokoh-tokoh Hadits yang masyur dalam abad ke-2 Hijrah ialah Malik, yahya ibn said al-Qaththan dan lain-lain.
8.      Fssfsfs
Oleh Karen itu tabi’in dan tabi’it mengambil hadits dari banyak sahabat dan dari sesamanya,, maka jumlah riwayat seseorang tabi’it tabi’iy, lebih banyak dari tabi’iy lebih banyak dari tabi.iy.






BAB IV
HADITS DALAM PERIODE KELIMA
(Masa Pentashhihan dan Penyusunan Kaidah-kaidahnya
)
1.      Hasa Membukukan Hadits Semata-mata (Hadits IMam Abad ke-3 Hijrah)
Para ahli hadits abad ke-2 Hijrah sebagaimana sebagian yang telah diterangkan, tidak memisahkan hadits dari fatwa-fatwa sahabat dan tabi'in. Keadaan ini diperbaiki oleh ahli hadits abad ke-3 Hijrah. Ketika mengumpulkan hadits, mereka memisahkan hadits dari fatwa-fatwa itu. Mereka bukukan hadits-hadits saja dalam buku-buku hadits. Akan tetapi sate kekurangan pula yang harus kita akui ialah mereka tidak memisah­kan hadits. Yakni mereka mencampuradukkan hadits shahih dengan hadits hasart dan dengan hadits dha'if. Segala hadits yang mereka terima, mereka bukukan dengan tidak menerangkan keshahihannya, atau ke­hasanannya, atau kedha'ifannya. Lantaran itu orang yang kurang ahli tidak dapat mengambil hadits-hadits yang terbuku di dalamnya.
2.      Bertambah Meluas Lawatan, Penyusunan Kaidah dan pentashhihan Hadits
Dalarn abad ke-3 Hijrah usaha pembukuan hadits memuncak. Sesudah kitab-kitab Ibnu juraij dan Al-Muwaththa' Malik tersebar dalam masyarakat serta disambut dengan gembira, maka timbullah kemauan menghafal hadits, mengumpulkan dan membukukannya, dan mulailah ahli-ahli ilmu berpindah dari suatu tempat, dari sebuah negeri ke negeri lain untuk mencari hadits. Hal ini kian hari kian betambah maju.
Pada mulanya, ulama Islam mengumpulkan hadits yang terdapat di kota inereka masing-masing. Sebagian kedl Baja di antara mereka yang pergi ke kota lain untuk kepentingan hadits. Keadaan ini dipecahkan Al­Bukhary. Beliaulah yang mina-mina meluaskan daerah-daerah yang di­kunjungi untuk mencari hadits. Beliau pergi ke Maru, Naisabury, Rey, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Madinah, Mesir, Damsyik, Qaisa­riyah, Asgalan dan Himsah.
Ringkasnya, A]-Bukhary membuat langkah bare untuk mengumpul­kan hadits yang tersebar di berbagai daerah. Enam belas tahun lamanya beliau terns-menerus menjelajah untuk menyiapkan kitab Shahih-nya.
Pada mulanya ulama menerima hadits dari para perawi, lalu menulis ke dalarn bukunya, dengan tidak menetapkan syarat-syarat menerimanya dan tidak memperhatikan shahih tidaknya. Musuh yang berkedok dan ber­selimut Islam melihat kegiatan-kegiatan ulama hadits dalam mengum­pulkan hadits pun menambah upaya untuk mengacaubalaukan hadits, yaitu dengan menarnbahkan lafalnya atau membuat hadits maudhu'.
Melihat kesungguhan musuh-musuh Islam dan menyadari akibat­akibat perbuatan mereka, maka ulama hadits bersungguh-sungguh membahas keadaan perawi-perawi dari berbagai segi, yakni keadilan, tempat, kediaman, masa dan lain-lain, serta memisahkan hadits-hadits yang shahih dari yang dha'if yakni menshahihkan hadits.
3.      Imam yang Mula-mula Membukukan Hadits yang Dipandang Shahih Saja
Sekiranya kekeruhan itu terus-menerus berlangsung, tentulah kita tidak dapat meminum aimya dan tidak dapat mengamatkan isinya, apa­lagi apabila diingat pada masa itu telah banyak muncul orang Zindiq clan Yahudi yang membuat hadits-hadits palsu secara licik dan sukar diketahui kepalsuannya.
Untuk menyaring hadits-hadits itu Berta membedakan hadits yang shahih dari yang palsu dan dari yang lemah, seorang imam hadits yang besar, Ishaq ibn Rahawaih, terdorong untuk memulai usaha memisah­kan hadits-hadits yang shahih clan yang tidalc
Pekerjaan yang mulia ini, kemudian disempumakan oleh Imam Al­Bukhary. Al-Bukhary menyusun kitabnya yang terkenal dengan nama Al-Jam' ash-Shahih yang membukukan hadits-hadits yang dianggap shahih saja. Kemudian usaha Al-Bukhary ini diikuti pula oleh muridnya yang sangat alim, yaitu Imam Muslim. Maka dengan jerih payah kedua Bar ana bestir ini, kita menemukan cumber-cumber hadits yang bersih.
Sesudah Shahih al-BuMwy dan Shahih Muslim tersusun, muncul pula beberapa orang iman lain menuruti jejak kedua pujangga tersebut, seperti Abu Daud (Sunan Abi Daud), At-Tirmidzy (Susan at-Tirmidzy) clan An­Nasa'y (Susan an-Nasa'y) Itulah yang kemudian terkenal dalam kalangan masyarakat ulama dengan kitab-kitab pokok yang lima (Al-Ushul al­Khcuiistdi).
Di supping itu Ibnu Majah berupaya menyusun sebuah kitab Sunan yakiii Susan Ibnl Majah. Kitab ini oleh sebagian ulama digolongkan dalarn kitab-kitab hicluk, lalu menjadikan kitab-kitab induk itu enam buah
4.      Dasar-dasar Pentashhihan Hadits
Al-Bukhary mempunyai dua keistimewaan, yaitu pertama, hafalan yang sungguh kuat yang jarang kita temukan bandingannya, khususnya dalam bidang hadits. Kedua, kealihan dalam meneliti keadaan ­perawi yang nampak kita lihat dalam kitab tarikhnya yang disusun Untuk menerangkan keadaan-keadaan perawi hadits. AI-Bukhary dalam meng­hadapi perawi-perawi yang lemah dan tercela, mempergunakan kata-kata yang sopan sekali.
Al-Bukhary dalam mengumpulkan hadits-hadits shahih ke dalam kitab jinni'-nya, memakai beberapa syarat, begitu pula Muslim. Kadang­-kadang syarat. Perawi-perawi yang menerima hadits dari tokoh-tokoh hadits, seperti Az-Zuhry, tentu tidak sama semuanya. Ada yang erat dengan Az-Zuhry, ada yang tidak Al-Bukhary mensyaratkan perawi-perawi yang erat hu­bungannya. Muslim menerima perawi-perawi yang tidak erat hubungan‑
5.      Langka-langka yang diambil untuk memelihara Hadits
Adapun langkah-langkah yang telah mereka ambil dalam mengkri­tik jalan-jalan  menerima hadits sehingga mereka dapat melepaskan sunnah dari tipu daya dan membersihkan dari segala Lumpur yang me­ngotorinya ialah mengisnadkan hadits, memeriksa benar tidaknya hadits yang diterima kepada para ahli, mengkritik para perawi, membuai ketentuan-ketentuan umum untuk menentukan derajat-derajat hadits,
6.      Tokoh-tokoh Hadits yang lahir dalam masa ini
Diantara tokoh-tokoh yang lahir dalam masa ini ialah Ali Ibn Al-Madiny, Abu Hatim, Ar-razy, Muhammad Ibn jarir ath, thabary dll.
7.      Kitab-kitab sunnah yang tersusun dalam abad ke-3 Hijrah
-          At-Musnad, susunan Musa ibn Abdillah al-Abasy
-          Al-Musnad, susunan Musaddad ibn Musarhad.
-          Al-Musnad, susunan Asad ibn Musa.
-          Al-Musnad, susunan Abu Daud ath-Thayalisy (kitab ini di­kumpulkan oleh para penghafal hadits berdasar kepada riwayat Yunus ibn Habib dari Ath-Thayalisy).
-          AI-Musnad, susunan Nu'aim ibn Hammad.
-          Al-Musnad, susunan Abu Yala al-Maushily.
-          Al-Musnad, susunan Al-Humaidy.
-          Al-Musnad, susunan Ali al-Madiny.
-          AI-Musnad, susunan Abed ibn Humaid.
-          Al-Musnad al-Mu'allal, susunan Al-Bazzar.
-          Al-Musnad, susunan Baqy ibn Makhlad (201-296 H.) Musnad ini paling luas  isinya daripada musnad-musnad yang lain).
-          Al-Musnad, susunan Ibnu Rahawaih (237 H.)
-          AI-Musnad, susunan Ahmad ibn HanbaL
-          Al-Musnad, susunan Muhammad ibn Nashr al-Marwazy.
-          AI-Musnad, susunan Abu Bakar ibn Abi Syaibah (235 H.)
-          Al-Musnad, susunan Abu al-Qasim al-Baghawy (214 H.).
-          Al-Musnad, susunan Utsman ibn Abi Syaibah (293 H.).      
-          AI-Musnad, susunan Abu al-Husain ibn Muhammad al-Masarkhasy (298 H.). Dalam musnad ini dikumpulkan seluruh hadits-hadits Az-­Zuhry.
-          Al-Musnad, susunan Ad-Darimy. Musnad ini disusun menurut bab demi bab). Seharusnya digolongkan ke dalam mushannaf. Dinama­kan musnad karena hadits-hadits yang diriwayatkannya secara mus­tuid. Al-Bukhary pun menamai kitabnya dengan Al-Musnad ash­Shahih.
-          Al-Musnad, susunan Said ibn Manshur.
-          Al-Musnad, susunan Al-Imam Ibnu Jabir. Kitab ini adalah di antara kitab-kitab Ibnu Jarir yang bemilai tinggi. Di dalan-inya diterangkan `I'lkit hadits-haditsnya, fiqflnya, lughah-nya dan pendapat fuqaha



BAB KETUJUH
KITAB-KITAB INDUK
1.      NAMA-NAMA KITAB ENAM
Ulama Muta'akhkhirin sependapat menetapkan bahwa kitab induk lima buah, yaitu Shahih al-Bukhary, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, Sunan an-Nasa'y dan Sunan at-Tirmidzy. Kitab lima tersebut mereka namai Al-­Ushul al-Khamsah atau Al-Kutub al-Khamsah.
Sebagian ulama Muta'akhkhirin, yaitu Abu al-Fadhli ibn Thahir, meng­golongkan pula ke dalamnya sebuah kitab induk lagi, sehingga terkenal di dalam masyarakat At-Kutub as-Sittah (kitab enam). Beliau memasukkan Sunan Ibni Majah menjadi kitab induk yang keenam.
2.      NILAI KEADAAN KITAB ENAM

a.      Sahih al-Bukhari
Sahih al-Bukhary adalah kitab mula-mula yang membukukan hadits-hadits sahih. Kebanyakan para ulama hadits telah sepakat menetapkan bahwa kitab Shahih al_bukhary itu adalah kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an. Kitab inilah kitab induk dari kitab-kitab ternama, sesungguhnya tidak ada sebuah kitab pun yang mendapat perhatian besar sebesar perhatian yang diperoleh Sahih al-Bukhary. Al-Bukhary membagi kitabnya kedalam 97 kitab, dan 3.451 bab.
Menurut Al-hafizh bahwa jumlah hadits al-Bukhary beserta dengan yang berulang-ulang selain dari hadits Mu’allaq dan utabi’ ada 7.397 buah hadits dan yang tidak berulang-ulang ada 2.602 buah. Jumlah yang mu’allaq ada 1.341 buah, jumlah yang mutabi’ ada 344 buah. Jumlah seluruhnya ada 9.082 hadits.
b.      Kitab sahih Muslim
Sahih Muslim adalah kitab yang kedua dari kitab-kitab hadits yang menjadi pegangan (pedoman) sesudah sahih al-bukhary. Shahih Muslim lebih baik susunannya dari pada shahih al_Bukhary. Karena itu lebih mudah kita mencari hadits didalamnya dari pada mencari di dalam shahih al-Bukhary. Menurut Muslim, isi kitab shahihnya sejumlah 7.275 nuah hadits dengan berulang-ulang.
c.       Sunan An-Nasa’y
Sunan ini bernama Al-Mujtaba’ min as-sunan (sunan-sunan pilhan ). Al-Mujtaba’ dipandang sebagai kitab induk yang ketiga. Zawa’idnya atas Al-Bukhary, Muslim, Abu daud. At-tirmidzy, telah dikumpulkan dan disyarahkan oleh Ibnu Mulaqqin.
d.      Sunan Abi Daud
Al-Kaththaby didalam kitab ma’alim as-Sunan berkata, “ketahuilah bahwa sunan Abi Daud itu sebuah kitab yang sukar ada tandingannya dalam masalah agama, yang telah diterima baik oleh seluruh umat Islam”. Abu Daud telah menulis 500.000 hadits, namun hanya 4.800 hadits pilihan saja yang dimasukkan kedalam kitabnya. Kitab Sunan Abi Daud berisi hadits hokum, sedikit saja yang berhubungan dengan urusan-urusan  lain. Al-Ghazzaly berkata “sunan Abi daud cukup buat pegangan seorang mujtahid”.
e.       Sunan at-Tirmidzy
Sunan at-Tirmidzy ini di pandang sebagai kitab induk yang kelima. Beliau hanya memasukkan kedalam kitab sekurang-kurangnya yang telah diamalkan oleh sebagian fuqaha. Beliau menulis hadits dengan menerangkan yang shahih dan yang tercatat serta sebab-sebabnya sebagaimana beliau menerangkan pula mana-mana yang diamalkan dan mana-mana yang ditinggalkan. Sunan at-Tirmidzy besar faedahnya, tinggi derajatnya, dan isinya jarang berulang-ulang.
f.        Sunan Ibni Majah
Sunan ini dibawah dari segala kitab yang tersebut diatas. Ibnu Thahir Al-Maqdisy, memandang sunan ini sebagai kitab induk yang keenam. Hadits yang hanya diriwayatkan sendiri oleh Ibnu Majah kebanyakannya dha’if. Hal ini dapat diketahui dengan penerangan syarah-syarahnya.
g.      Sunan ad-Darimy
Sunan ad-Darimy lebih banyak mengandung hadits yang sahih jika dibandingkan dengan sunan Ibni majah dan sepertinya. Cuma sedikit saja hadits yang tidak shahih terdapat didalamnya. Sunan ini lebih tinggi daripada sunan Ibni Majah. Karena itulah sebagian ulama hadits menjadikan sunan ad-Darimy, induk yang keenam.
h.      Al-muntaqa (Muntaqa Ibni Jarud)
Kitab ini dipandang baik oleh para ahli hadits. Menurut Ahmad Muhammad syakir bahwa Al-Muntaqa ini lebih patut dijadikan kitab yang keenam.
i.        Musnad Ahmad
Musnad ahmad adlah sebuah kitab yang besar nilainya, tinggi derajatnya dalam pandangan ahli hadits. Penyusunnya ialah Imam Ahmad, salah seorang imam empat. Musnad ini dipandang induk juga (induk yang setujuh). Isinya berjumlah 40.000 buah hadits, 10.000 di antaranya berulang-ulang


j.        Al-Muwaththa’
Al-Muwaththa’ merupakan kitab yang paling tua yang sampai ke tangan kita. Kitab ini ditulis oleh Imam Malik ibn Anas al-Ashbahy atas permintaan Al-Manshur. Hadits-hadits dalam Al-Muwaththa’ dipandang shahih oleh Malik, berdasarkan pendapatnya memegangi hadits-hadits mursal dan munqathi’. Menurut perhitungan Al-Abhary, jumlah hadits-hadits dalam Al-Muwatha’ baik marfu’ maupun mauquf ataupun maqthu’ ada 1.726 buah. Yang musnad di antaranya berjumlah 600 buah, mursal 228 buah, dan yang mauquf 613 buah serta yang maqthu’ 285 buah.




















BAB VIII
HADITS DALAM PERIODE KEENAM
(DARI AWAL ABAD IV H – TH 656 H)
(Masa Tahdzib, Istidraj, Menyusun, Jawami’ Zawa’id dan Athraf)

1.      Mutaqaddimin dan Muta’akhirin
Ulama hadits dalam abad ke-2 dan ke-3, digelari Mutaqaddimin. Mereka mengumpulkan hadits semata-mata berpegang pada usaha diri dan pemeriksaan sendiri, dengan menemui para penghafalnya yang tersebar di setiap pelosok dan penjuru Negara Arab, Persia dan lain-lainnya.
Setelah abad ke-3 berlalu muncullah pujangga-pujangga abad ke-4. Ahli abad ke-4 ini dan seterusnya digelari Muta’akhirin.kebanyakan hadits yang mereka kumpulkan adalah petikan atau nukilan dari kitab-kitab Mutaqaddimin itu sedikit saja yang dikumpulkan dari usaha mencari sendiri kepada para penghafalnya. Mereka tidakn banyak lagi men-tahrij-kan, mereka hanya berusaha menta-tahdzib-kan, menghafalnya dan memeriksa sanad yang ada di dalam kitab-kitab yang telah ada.
Ulama hadits bertingkat kedudukannya. Ada diantara mereka yang dapat menghafal 100.000 hadits dan mendapat gelar hafidz, yang dapat menghafal 300-000 hadits mendapat gelar hujjah, sedangkan yang lebih jauh dari jumlah itu, digelari hakim. Adapun Al-Bukhary, Muslim, Ahmad, Sufyan ats-Tsaury dan Ishaq ibn Rahawaih dikalangan Mutaqaddimin dan Ad-daruquthny dikalangan Muta’akhirin digelari “amir al-mu’minin fi al-hadits.”
2.      Kitab-kitab yang mengumpulkan Hadits-hadits Shahih yang tidak terdapat dalam Kitab-kitab Shahih Abad ke-3 Hijrah (Kitab Keenam)
Kitab-kitab tersebut diantaranya :
a.       Ash-Shahih, susunan Ibnu Khuzaimah
b.      At-Taqsim wa al-Anwa’, susunan Ibnu Hibban
c.       Al-Mustarak, susunan Al-hakim
d.      Ash-Shahih, susunan Abu Awanah
e.       Al-Muntaqa, susunan Ibnu Jarud
f.       Al-Mukhtarah, susunan Muhammad ibn Abd al-Wahid al-Maqdisy

3.      Cara-cara Menyusun Kitab-kitab Hadits
a.       Kitab-kitab shahih dan sunan disusun dengan dasar membagi kitab-kitab itu dalam beberapa bab.
b.      Kitab musnad, disusun menurut nama perawi pertama, perawi yang menerima dari Rasul saw.
c.       Ibnu Hibban menyusun kitabnya dengan jalan membagi hadits kepada lima bagian. Pertama, bagian suruhan. Kedua, bagian tegahan (larangan). Ketiga, bagian khabar. Keempat, bagian ibadat. Kelima bagian af’dal (pekerjaan)
d.      Ada juga yang menyusun kitabnya secara kamus, memulainya dengan hadits yang berawalan a – I – u. kemudian yang berawalan b dan seterusnya.
4.      Masa memperbaiki Susunan Kitab-kitab Hadits.
Perbaikan susunan hadits dilakukan oleh para ulama pada abad ke-5 hijrah. Mereka membaguskan susunan kitab-kitabnya, mengumpulkan hadits-hadits dalam sebuah kitab besar, memisahkan hadits-hadits hokum dalam sebuah kitab dan hadits targhib-targhib dalam sebuah kitab, dan masuklah kitab-kitab hadits itu kedalam masa mensyarahkan dan masa mengikhtisarkannya.
5.      Kitab-ktab Jami’ Targib dan Tarhib, Hukum dan Athraf
Diantara usaha-usaha ulama hadits yang terpenting dalam periode ini ialah :
a.       Mengumpulkan hadits-hadits Al-bukhary atau Muslim dalam sebuah kitab.
b.      Mengumpulkan hadits-hadits kitab enam
c.       Mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam berbagai kitab
d.      Mebumpulkan hadits-hadits hokum dan menyusun kitab-kitab athraf.
Diantara kitab yang  mengumpulkan hadits-hadits ktab enam ialah :
a.       Tajrid ash-Shihah, oleh Razin Mu’awiyah.
b.      Al-Jami’, oleh Abd al-Haqq ibn ar-Rahman al-Asybily yang terkenal dengan nama Ibnu al_harrat (582 H)
Diantara kitab-kitab yang mengumplkan hadits dari berbagai kitab ialah :
a.       Mashbih as-Sunnah, oleh Al-Imam Husain ibn Mas’ud al-Baghawy (516 H)
b.      Jami’ al-Masanid wa al-Alqab, oleh Abd ar-Rahman ibn Ali al-Jauzy (597)
c.        
Diantara kitab-kitab yang mengumpulkan hadits-hadits hukum ialah :









BAB IX
HADITS  DALAM PERIODE KETUJUH
(656 H.-SEKARANG)
1.      India dan Mesir Memegang Peranan Penting Dalam Perkembangan Hadits
Sejak baghdad dihancuran oleh Hulagu Khan, kegiatan perkembangan hadits berpindah ke Mesir dan India. Dalam masa ii banyak kepala-kepala pemerintahan yang berkicung dalam bidang ilmu hadits seperti Al-Burquq.
Disamping itu tidak dapat dilupakan usaha ulama India dalam mengembangkan ketab-kitab hadits. Banyak benar kitab-kitab hadits yang berkembang dalam masyarakat umat Islam dengan usaha penerbitan yang dilakukan ulama India. Merekalah yag menerbitan kitab ‘Ulum Al-Hadits karya Al-Hakim. Pada masa akhir-akhir ini berpindah pula kegiatan itu kedaerah kerajaan Saudi Arabia.
2.      Jalan-jalan yang Ditempuh dalam Masa Ini
Jalan-jalan yang ditempuh oleh ulama dalam periode ketujuh ini ialah menerbitkan isi kitab-kitab hadits, menyaringnya dan menyusun kitab-kitab takhrij. Serta membuat kitab-kitab jami’ yang umum, kitab-kitab yang mengumpulkan hadits hukum, mentakhrijkan hadits-hadits yang terdapat dalam beberapa kitab, mentakhrijkan hadits-hadits yang tereal dalam masyarakat dan meyusun kitab athraf.
Di antara itab-kitab yang disusun dalam periode ini ialah:
·         Kitab-kitab Zawa’id
Dalam periode ini ulama mulai mengumpulkan hadits-hadits yang tidak terdapat dalam kitab-itab yang sebelumnya ke dalam sebuah kitab tertentu. Kitab-kitab itu mereka namai kitab zawa’id. Di antara kitab zawa’id yang terkenal ialah:
a.       Zawa’id Sunan Ibni Majah (yakin hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang tidak terdapat dalam kitab-kitab yang lain).
b.      Ithhaf Al-Muharah bi Zawa’id Al-Masanid Al-Asyrah.
c.       Zawa’id As-Sunan Al-Kubra, yaitu hadits-hadits yang tidak terdapat dalam kitab enam.
Ketiga itab ini disusun olehAl-Bushiry (804 H.).
d.      Al-Mathalib Al-‘Aliyah fi-Zawa’id Al-Masanid ats-Tsamaniyah, susunan Al-Hafizh Ibnu Hajar (852 H.).
e.       Majma’ az-Zawa’id, susunan Al-Hafizh Nuruddin Abu al-Husain al-Haitsamy (807 H.).
Dan banyak lagi kitab-kitab zawa’id yang lain.
·         Kita-itab Jawami’ yang Umum
Ulama hadits dalam periode ini mengumpulkan pula hadits-hadits yang terdapat dalam beberapa kitab ke dalam sebuah kitab khusus. Diantara kitab yang merupakan jawami’ yang umum ialah:
a.       Jami’ al-Masanid was-Sunan al- Hadi li Aqwami Sanan, karya Al-Hafizh Ibnu Katsir (774 H.). Dalam kitab ini dikumpulkan hadits-hadits dari Shahih al-Bukhary, Shahih muslim, Sunan an-Nasa’y, Sunan Abi Daud, Sunan at-Tirmidzy, Sunan Ibni Majah, Musnad, Al-Bazzar, Abu Ya’la dan Mu’jam al-Kabir (susunan Ath-Thabrany).
b.      Jami’ al-Jami’, susunan Al-Hafizh As-Sayuthy (911 H.). Dalam kitab ini dikumpulkan hadits-hadits kitab enam dan lain-lain. Kitab ini mengandung banyak hadits dha’if  dan maudhu’.
Alauddin al-Hindy (975 H.) telah menerbitkan kitab-kitab ini dalam sebuah kitab yang dinamai Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwali wal-Af’al.
·         Kitab-kitab yag Mengumpulkan Hadits-hadits Hukum
Di antara kitab-kitab yang mengumpulkan hadits-hadits hukum yang disusun dalam periode ini adalah:
a.       Al-Iman fi  Ahadits al-Ahkim, susunan Ibnu Daqiq al-Ied (702 H.). Kitab ini disyarahkan dalam kitab Al-Imam, sebuah syarah yang sangat besar.
b.      Taqrib al-Asanid wa Tartib  al-Masanid, susunan Zainuddin al-Iraqy (806 H.). yang memuat hadits-hadits hukum yang diriwayatkan oleh imam-imam terkenal yang diberi julukan dengan Ash-Shahh al-Asanid, disyarahkannya dalam kitab Tharh at-Tatsrib fi Syarh at- Taqrib. Kemudian disempurnakan oleh putra beliau, Abu Zur’ah.
c.       Bulugh al-Maram min Ahadits al-Ahkam, oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany (852 H.). kitab ini mengandung 1.400 buah hadits dan telah disyarahkan oleh banyak ulama. Diantaranya, Al-Qadih Al-Husain Muhammad ib Isma’il ash-Shan’any (1182 H.) dalam kitab yang berama Subul as-Salam dan Siddiq Hasan Khan (1307 H.) dalam kitab Fath al-‘Allam.

·         Kitab-itab Takhrij
Di antara kitab-kitab takhrij ini ialah:
a.       Takhrij Ahadits Tafsir al-Kasysyaf, karya Az-Zaila’y (762 H.). Akan tetapi kitab ini tidak mentakhrijkan seluruh hadits yang disebut oleh penulis Al-Kasysyaf secara isyarat.
b.      Al-Kafisy Syafi Takhrij Ahadits Tafsir al-Kasysyaf, oleh Ibnu Hajar al-Asqalany. Dalam kitab ini ditakhrijkan hadits-hadits yang lupa ditakhrijkan oleh Az-Zaila’y.
c.       Takhrij Ahadits al-Baidhawy, oleh Abd ar-Rauf al-Manawy.
d.      Tuhafah ar-Rawi fi Takhriji Ahaditsi al-Baidhawy, oleh Muhammad Hammad Zadah (1175 H.).
e.       Takhrij Ahadits asy-Syarh Ma’ani al-Atsar, karya Ath-Thahawy, kitab ini dinamai Al-Hawi.
f.       Takhrij Ahadits al-Adzkar, oleh Ibnu Hajar al-Asqalany.
g.      Takhrij Ahadits al-Mishbah wal-Misykah yang dinamai hikayat ar-Ruwah ila Takhriji Ahadits al-Mashabih wal-Misykah.
h.      Manahil as-Safafi Takhriji Ahadits Syifa, oleh As-Sayuthy.
i.        Takhriji Ahadits Minhaji al-Ushul, oleh As-Subky dan oleh Ibnu Mulaqqin dan oleh Zainudin al-Iraqy.
j.        Takhrij Ahadits Mukhtashar karya Ibnu Hajib, oleh Ibnu Hajar, Ibnu Mulaqqin dan Muhammad ibn Abd al-Hadi (794 H.)
k.      Takhrij Ahadits al-Hidayah fi Fiqi al-Hanafiyah, oleh jamaluddin az-Zaila’y yang dinamai Nashba ar-Rayah li Ahadits al-Hidayah.
l.        Ad-Dirayah fi Muntakhabi Takhrij Ahadits Hidayah, oleh Ibnu Hajar.
m.    Takhrij Ahadits al-Ihya’, oleh Zainuddin al-Iraqy.

·         Kitab-kitab Takhrij Ahadits yang Terkenal dalam Masyarakat
Kitab-kitab yeng menerangkan niali-nilai dan derajat-derajat hadits, diantaranya:
a.       Al-Maqashid al-Hasanah, oleh As-Sakhawy. Kitab ini telah diiktisarkan oleh murid-murid beliau Abd ar-Rahman ibn ad-Daiba’ asy-Syaibany dan dinamai Tamziy ath-Thayibi min al-Khabits.
b.      Tashil as-Subul ila Kasyf al-Libas, oleh Izzuddin Muhammad ibn Ahmad al-Khalily (1507 H.)
c.       Kasyf al-Khafa’wa Muzil al-Albas, oleh Al-Hafizh Al-Ajaluny (1162 H.). Kitab ini bermanfaat.

·         Kitab-kitab Athraf
Dalam periode ini tergerak pula beberapa orang ulama menyusun kitab-kitab athraf itu, seperti:
a.       Ith-haf al-Maharah bi Athraf al-‘Asyrah, oleh Ibnu Hajar al-Asqalany.
b.      Athraf al-Musnad al-Mu’tali bi Athraf al-Musnad al-Habaly, oleh Ibnu Hajar.
c.       Athraf al-Ahadits al-Mukhtarah, oleh Ibnu Hajar al-Asqalany.
d.      Athraf al-Musnad al-Firdaus, oleh Ibnu Hajar.
e.       Athraf ash-Sahih ibni Hibban, oleh Al-Iraqy.
f.       Athraf al-Masanid al-‘Asyrah, oleh Syihabuddin al-Bushiry.
Dan dalam periode inilah lahir kitab-kitab syarah hadits, yang besar-besar, seperti Fath al-Bari, ‘Umdat al-Qari, Irsyad as-Sari dan lain-lain.
3.      Tokoh-tokoh Hadits yang Disusun dalam Abad Ke-7 Hijrah
Di antara ulama hadits yang terenal dalam masa ini ialah:
1.       Az-Zahaby (748 H.)
2.      Ibnu Sayyid an-Nas (734 H.)
3.      Ibnu Daqiq al-Ied, Mughlathai (862 H.)
4.      Al-Asqalany (852 H.)
5.      Ad-Dimyaty (705 H.)
6.      Al-Ainy (855 H.)
7.      As-Sayuthy (911 H.)
8.       Az-Zarkasyy (794 H)
9.      Al-Mizzy (742H)
10.  Al-Ala’y (761H)
11.  Ibnu Katsir (744 H)
12.  Az-Zaila’y (762H)
13.  Ibnu Rajab (795 H)
14.  Ibnu Mullaqin (804 H)
15.  Al-Bulqiy (805 H)
16.  Al-Iraqy (806 H)
17.  Al-haitsamy (807 H)
18.  Abu zur’ah (826 H)

4.      Kitab-Kitab hadits yang disusun dalam Abad ke-7 Hijriah
a.       At-Targhib, susunan Al-hafizh Abdul Azhim ibn Abd al-Qawy ibn Abdullah al-Mundziry (656 H)
b.      Al-Jami’ baina ash-shahihain, susunan Ahmad ib Muhammad al-Qurthuby (642 H)
c.       Muntaqa al-Akhbar fi al-Ahkam, susunan Majduddin Abdul Barakah Abd as-Salam ibn Abdillah ibn Abi al-Qasim al-Harrany (652 H)
d.      Al-Mukhtarah, susuan Muhammad ibn abdil Wahid al-Maqdisy (643 H)
e.       Riyadh ash-Shalihin, oleh Imam An-Nawawy.
f.       Al-Arba’in, oleh A-Nawawy.

5.      Kitab-kitab hadits yang disusun dalam Abad ke-8 Hijriah
a.       Jami’ al-Massani was-Sunan al-Hadi ila Aqwami Sanan, susunan Al-Hafizh Ibnu Katsir.
b.      Al-Ilman fi ahadits al-Ahkam, susunan Al-Imam Ibnu Daqiq al-Ied (792 H)

6.      Kitab-itab hadits yang Disusun dalam Abad ke-9 Hijriah
a.       Ith-haf al-Khiyar bi Zawa’id al-Masanid al-‘Asyrah, susunan Muhammad ibn Abu Bakar al-Baghawy (804 H)
b.      Bulugh al-Maram, susunan Al-hafizh Al-Asqalany.
c.       Majma’ az-Zawa’id wa Mamba’ al-Fawa’id, susunan Al-Hafizh Abu al_hasan ali ibn Abi Bakr ibn sualiman asy-Syafi’y al-Haitamy (1303 H)

7.      Kitab-kitab Hadits yag disusun dalam Abad ke-10 Hijriah.
a.       Jam’u al-Jawami, susunan Al-hafizh As-ayuthy.
b.      Al-Jami’ ash-Shaghir min Alhadits al-Basyir an-Nadzir, susunan As-Sayuthy.
c.       Lubab al_hadits, oleh As-Sayuthy.


No comments:

Post a Comment