MAKALAH PERSIAPAN ANALISIS PEMBIAYAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam bank
syariah maupun bank konvensional, untuk melakukan kegiatan pembiayaan tidaklah
semudah yang dibayangkan, jika ingin pembiayaan tersebut berjalan lancar dan
sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan maka perlu dilakukan analisis sebelum
melakukan kegiatan pembiayaan tersebut baik dari sisi calon nasabah (pemohon)
maupun dari sisi kegiatan atau usaha yang akan di biayai. Dari situlah bank
akan mengetahui apakah permohonan pembiayaan yang diajukan nasabah itu bisa
ditindaklanjuti (disetujui) atau tidak. Dalam analisis pembiayaan diperlukan
beberapa syarat atau persiapan untuk mempermudah dalam melakukan pembiayaan
tersebut. Dalan analisi pembiayaan dipelukan persiapan yang harus disiapkan sebelum melakukan analisi
pembiayaan tersebut. Mulai dari hal-hal kecil seperti data interview sampai pada prakteknya
analisis pembiayaan tersebut.
B.
RUMUSAN MASALAH
Bagaimana persiapan dalam melakukan analisis pembiayaan
C.
TUJUAN
Untuk mengetahui persiapan dalan melakukan analisis
pembiayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERSYARATAN ANALISIS
Dalam kegiatan ini meliputi aktivitas termasuk dalam
pengumpulan informasi dan data yang diperlukan untuk bahan analisis. Kualitas
hasil analisis pembiayaan sangat tergantung pada 3 (tiga) faktor, yaitu
1.
Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Analisis
pembiayaan dilaksanakan oleh seorang account
officer (AO). Account
officer atau AO adalah petugas yang melakukan pemasaranpembiayaan, kemudian melakukan analisis
pembiayaan. Seorang account officermengawalinya
dengan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai diwilayahnya,
dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk menyalurkanpembiayaannya. Kemudian account officer akan
melakukan kunjungan ke usaha nasabah,
melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan oleh
nasabahtersebut sehingga dapat membuat suatu keputusan apakah permohonan
pembiayaanyang diajukan oleh calon debitur atau debitur pantas
untuk dibiayai
Banyak sekali dijumpai, nasabah sebetulnya
hanya tahu bahwa dia perlupinjaman, tapi belum jelas berapa dan untuk apa.
Disini diperlukan keahlian seorangaccount officer untuk melakukan probing, agar
kebutuhan pinjaman memang sesuaidengan keperluan nasabah (ada unsur tepat
waktu, tepat jumlah, dan tepatsasaran).
Account officer juga sekaligus menjadi konsultan, karena bagi nasabah kecil,tak
jarang mereka bisa bercerita, menunjukkan bon-bon, bukti penjualan atau
pesanan,tetapi tak bisa membuat laporan keuangan. Disini account officer
memandu nasabahagar dapat membuat neraca
perkiraan usaha nasabah, serta cash flow kemampuanmembayarnya. account officer
juga harus sensitif, apakah nasabah mengatakan yangsebenarnya (disinilah
perlunya melakukan probing, cek dan re-cek), kemudianmelakukan analisa.
Selanjutnya account officer akan mengusulkan dalam bentukmemorandum analisis pembiayaan kepada atasannya,
dan atasan akan meneruskankedalam komite pembiayaan (loan Comittee)
untuk mendapat putusan, apa berupapersetujuan maupun penolakan.
Oleh karena
itu seorang account officerharus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.
Sudah bisa dengan formulir analisis dan cara
menganalisis.
b.
Mengetahui spread
sheet program untuk analisis
pembiayaan
c.
Memiliki pengetahuan tentang pengertian yang tepat
mengenai prinsip-prinsip pembiayaan
d.
Mengetahui
prakter/kebiasaan dalam perdagangan/perusahaan
e.
Mempunyai wawasan luas dalam bidang keuangan/permodalan,
manajemen, akuntansi dan ekonomi
f.
Memiliki mental yang kuat sehingga dapat mudah mempengaruhi
g.
account officer harus mengetahui:
1.
ketentuan dan larangan yang berlaku atas pembiayaan yang
dimohon
2.
besar pembiayaan yang diminta dan untuk apa pembiayaan
tersebut digunaka
3.
bagaimana rencana pembiayaan dan peluasan oleh nasabah,
serta dari mana dan sumber dana
perluasan pembiayaan atau cash
flowusaha nasabah
4.
Informasi dan
data utama yang diperlukan sehubungan dengan pembiayaan yang diminta
5.
informasi dan data tambahan apa yang perlu dilengkapi
2.
Faktor Data Analisis
Informasi dan data yang diperlukan harus lengkap, dapat
dipercaya, dan akurat. Untuk mendekati hal tersebut dapat ditempuh cara, antara
lain:
a.
Melakukan penelitian secara fisik ( On The Spot ).
b.
Untuk laporan keuangan (neraca dan daftar rugi/laba) bisa
dengan cara meminta bantuan kantor akuntan.
3.
Teknik Analisis
Analisis harus dilakukan secara teliti dan mengikuti
ketentuan. Secara umum, teknik analisis meliputi dua macam, yaitu analisis
kuantitatif(agunan, perhitungan limit) dan analisis kualitatif (legalitas,
pemasaran,manajemen, teknis produksi).
B.
INFORMASI DAN DATA YANG DIPERLUKAN
aitu mencakup semua keterangan dan data yang diperlukan
untuk bahan analisis sehubungan dengan permohonan pembiayaan yang diajukan oleh
pemohon. Dibawah ini diuraiankan informasi dan data yang harus dipenuhi untuk
setiap permohonan pembiayaan:
1.
Informasi Dan Data Umum Tentang Nasabah
a.
Surat permohonan pembiayaan dari nasabah
b.
Akta pendirian dan perubahan-perubahan serta pengesahan
dari instansi yang berwenang, antara lain firma, CV, PT, Yayasan, Koperasi.
c.
Surat kewarganegaraan
d.
Izin usaha dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari
Departemen Perdagangan.
e.
Neraca dan daftar rugi/laba dua tahun terakhir dan neraca
tahun yang sedang berjalan.
f.
Jika pemohon pembiayaan itu atas nama pribadi maka yang
bersangkutan tidak wajib melampirkan laporan keuangan pada SPT tahunan PPh,
hanya diwajibkan menyampaikan foto kopi SPT tahunan PPh.
g.
Realisasi usaha minimal dua belas bulan atau minimal enam
bulan terkahi.
h.
Rencana penggunaan pembiayaan.
i.
Cash Budget (cash flow
projection) untuk periode selama jangka waktu pembiayaan yang diminta serta
rencana penarikan dan pelunasan pembiayaan.
j.
Curriculum Vitae dari para pengurus meliputi antara lain umur, pendidikan
pengalaman serta pasfoto para pengurus dan komisaris.
k.
Kopi surat tanda pembayaran pajak perseroan tahun
terakhir (surat fiskal), PBB, dan NPWP yang telah dilegalisasi.
l.
Daftar jaminan yang ditunjukan jenis barang,
jumlah/ukuran, lokasi, nilai (utama,tambahan,sumber penilaian), status
kepemilikan dan kopi bukti kepemilikan
m.
Keterangan mengenai hubungan dan jabatan setiap anggota
pengurus dengan perushaan lain (jika ada).
n.
Keterangan mengenai keadaan perusahaan apakah pernah
pailit, pernah masuk atau masih terdaftar dalam black list yang bersangkutan,
apakah pernah dihukum penjara
2.
Informasi Dan Data Khusus Untuk Pembiayaan Modal Kerja
a. Pembiayaan
Ekspor
1. Irrevocable
L/C untuk barang-baramg bersangkutan yang masih outstanding (jika ada).
2. Persediaan
barang untuk diekspor.
3. Rencana dua
belas bulan atau minimal enam bulan
4. Realisasi dua
belas bulan atau minimal enam bulan terakhir
5. Penjelasan
harga jual per unit dari barang-barang.
6. enjelasan cara
memperoleh barang-barang.
b. Pembiayaan
Perdagangan Lokal (Dalam Negeri)
1. Pembiayaan
untuk distribusi pangan
a. Surat
penunjukan sebagai distributor dan sub-distributor oleh supplier pemasok
b. Keterangan
mengenai tempat penyimpanan/gudang (kapasitasnya dan fasilitas lainnya)
c. Keterangan
daerah pemasaran dan penyaluran
d. Jatah
penebusan per bulan yang diberikan oleh pemasok berikut bukti-buktinya
e. Daftar
langganan
f. Daftar dan
kapasitas alat angkut yang dimiliki/disewa
2. Perdagangan
umum/toko, data yang diperlukan adalah:
a. Realisasi
pembelian dan penjualan dua belas bulan atau enam bulan terakhir, (jenis
barang, kuantum dan nilai)
b. Rencana
pembelian dan penjualan dua belas bulan atau minimal enam bulan yang akan datang
(jenis barang, kuantum dan nilai)
c. Sales
countract dan atau purchase order (jika ada)
d. Keterangan
tempat penyimpanan/gudang/toko
e. Surat Izin
Tempat Usaha (SITU) dari pemerintah setempat
f. Daftar
langganan (jika ada)
g. Daftar stok
terakhir berikut jenis barang, kuatum, dan nilai
h. Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP) dari kantor perdagangan setempat
i.
Surat izin usaha dari dinas kesehatan setempat (khusus
untuk perdagangan obat-obatan/farmasi)
c. Pembiayaan
Industri
1. Umum
a. Alat-alat
produksi yang digunakan :
·
jenis mesin dan peralatan,
·
tahun pembuatan
·
kapasitas produksi per jam
·
status pemilikan
·
pengadaan suku cadang dan pemeliharaan mesin dan
·
fasilitas pemeliharaan
b. Realisasi
produk dan penjualan enam bulan terakhir, rincian perbulan, meliputi kuantum,
nilai dan cara pembayaran.
c. Cara dan
daerah pemasaran yang dilaksanakan saat ini
d. Bahan baku dan
pembantu yang dipergunakan dan cara memperolehnya
e. Stok terakhir
(bahan baku, barang setengah jadi, barang jadi) dalam kuantum dan nilai
f. Keterangan
mengenai proses produksi
·
Lama proses produksi
·
Jalannya proses produksi
·
Rendemen (jika ada)
d. Pembiayaan
Modal Kerja
1. zin usaha dari
instansi yang berwenang
2. Realisasi
produksi dua belas bulan atau minimal enam bulan
terakhir
3. Kalkulasi
harga pokok dan harga jual per jenis
4. Penjelasan mengenai
pemasaran berikut daftar langganan saat ini
5. Daftar
peralatan yang digunakan berikut kapasitas dan kondisi serta status
kepemilikannya
6. Peta lokasi
tanah berikut luar areal yang telah dan belum ditanami
7. Rencana
produksi dan penjualan yang akan datang
8. Kalkulasi
harga pokok dan harga jual yang telah direncanakan per jenis
9. Keterangan
mengenai proses pengolahan sampai menghasilkan, berikut jangka waktunya
10. Rencana
pembiayaan dan pendapatan
11. Jumlah dan
sumber pemenuhan tenaga kerja
12. Penjelasan
mengenai pemasaran berikut daftar langganan/pembeli
13. Daftar
peralatan yang digunakan berikut kapasitas, kondisi, dan status kepemilikannya
14. Keterangan
mengenai status tanah yang digunakan/diperolah (hak milik, hak guna usaha, hak
sewa)
15. Izin Hak
Pengusahaan Hutan (HPH) dan hak pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI),
minimal Forestry Agreement (FA) berikut pembayaran license fee
16. Perikanan
17. Transportasi
e. Hotel,
Kontrakan, Dan Sebagainya
1. Data mengenai keadaan perusahaan
2. Data mengenai
rencana usaha pemohon,
3. Pengalaman perusahaan
dalam menyelesaikan proyek-proyek
4. Daftar
pekerjaan/kegiatan kontraktor yang sedang dikerjakan saat ini
5. zin/rekomendasi
3.
Informasi Dan Data Khusus Untuk Pembiayaan Investasi
a. Pembiayaan
investasi sektor industri
b. Pembiayaan
investasi sektor perkebunan perhutanan
c. Pembiayaan
investasi sektor peternakan
d. Pembiayaan
investasi sektor perikanan
e. Pembiayaan
investasi jasa angkutan darat
f. Pembiayaan
investasi jasa angkutan laut-udara-sungai dan penyebrangan
g. Pembiayaan
investasi hotel, apartemen, real estate, dan ruko
h. Pembiayaan
pemilikan rumah (KPR)
i.
Pembiayaan kendaraan bermotor (KKB)
C. SUMBER DAN CARA MEMPEROLEH INFORMASI
1. Sumber
Informasi
Setelah mengetahui informasi dan data yang diperlukan
atas pembiayaan yang diminta oleh calon debitur/pemohon, maka account officer
perlu mengetahui dari mana informasi/data yang diperlukakn tersebut dapat
diperoleh, setelah itu bagaimana cara untuk memperolehnya.
Sebagian besar informai/data yang diperlukan bersumber
dari nasbah sendiri. Selain itu, juga dapat diperoleh dari pihak ketiga.
Sementara itu, catatan yang dimiliki sendiri yang berhubungan dengan
pemohon/calon debitur dapat pula dipergunakan sebagai informasi.
2.
Cara Memperoleh Informasi
a.
Interview /pengisian
barang yang disediakan
Berikut
penyampaian data yang diperlukan, Interviewadalah mengadakan pembicaraan secara langsung dengan
calon debitur untuk memperoleh keterangan-keterangan dan mengecek kebenaran
data
b. Pemeriksaan
setempat/on the spo
Pemeriksaan langsung ketempat nasabah untuk meneliti
secara fisik kebenaran data pemohon pembiayaan/aktivitas usaha nasabah.
Pemeriksaan setempat harus dilaksanakan minimal oleh account officer. Hasil
pemeriksaan harus dibuat ke dalam sebuah laporan. Adapun hal-hal yang perlu
dikemukakan/ditanyakan dalam wawancara pada saat on the spot.
D.
FEASIBILITY STUDY
1. Pengertian
Feasibility study
Adalah hasil studi yang menggambarkan keadaan dan prospek
suatu proyek, baik dari segi teknis maupun ekonomis.
2. Kegunaan
Feasibility Study
Feasibility study sebagai salah satu alat yang dapat
membantu bank dalam pelaksanaan pemberian pembiayaannya, antara lain:
a. Dapat
digunakan untuk bahan pengawasan, mengingat bahwa keperluan feasibility study
tidak saja pada saat pengajuan pembiayaan, tetapi juga pada waktu pembiayaan
sedang berjalan.
b. Dapat memudahkan
dan memperlancar proses analisis pembiayaan, karena data yang diperlukan bank
cukup terpenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan (reliable).
3.
Pembiayaan yang perlu diperhatikan dalam Feasibility
Study
Keperluan akan feasibility study diatur sebagai berikut:
a.
Untuk setiap permohonan pembiayaan investasi dalam jumlah
tertentu, disamping nasabah harus menyampaikan project proposal, juga harus
menyampaikan feasibility study yang disusun/dibuat oleh konsultan.
b.
Feasibility study tidak saja diminta pada saat pengajuan
pembiayaan baru, tetapi juga untuk pembiayaan-pembiayaan yang sedang berjalan
sepanjang bank menilai bahwa suatu proyek yang telah mendapat pembiayaan perlu
feasibility study. Biaya penyusunan/pembuatan feasibility study ditanggung oleh
nasabah.
4.
Aspek-Aspek Yang Perlu Diperhatikan Dalam Feasibility
Study
a.
Aspek yuridis, yakni penelitian ditujukan pada hal-hal
yang berhubungan dengan masalah legalitas usaha, seperti:
1.
Status hukum perusahaan.
2.
Kapasitas yuridis calon debitur
3.
Akta pendirian dan perubahan
4.
Legalitas usaha/izin-izin yang berkaitan dengan usaha
yang sedang dijalankan.
b.
Aspek organisasi/manajemen dalam hal ini penelitian
meliputi:
1.
Bagaimana bentuk dan sifat organisasi serta sampai sejauh
mana wewenang dan tanggung jawab setiap tingkat/bagian yang ada dalam struktur
organisasi.
2.
Kemampuan, yakni kemampuan pribadi manajer perusahaan
dalam menjalankan usahanya.
3.
Kewibawaan, yakni untuk mengetahui reputasi manajer dan
perusahaan dalam masyarakat serta untuk mengetahui gaya kepemimpinan apakah
manjer yang bersangkutan mempunyai gaya kepemimpinan deserter, kompromiser,
autocrat, birokrat, benuvalent autocrat, developer, executive. Gaya
kepemimpinan yang efektif adalah executive, developer, atau setidak-tidaknya
benevolent autocrat.
4.
Pengalaman dan pendidikan
5.
Karakter, yakni sifat pribadi dan kebiasaan-kebiasaan
pengurus perusahaan.
c.
Aspek Ekonomi Makro, yakni keadaan dan prospek ekonomi
secara makro yang mempunyai pengaruh besar terhadap kelancaran usaha perusahaan
(proyek)
d. Aspek-Teknis,
yakni pembahasan ditujukan pada masalah-masalah teknis pelaksanaan usaha yang
bersangkutan. Oleh karena prinsip dari suatu usaha produksi adalah penyatuan
modal, tenaga, dan bahan-bahan kedalam suatu bentuk produksi, maka hal-hal yang
perlu ditelaah adalah sebagai berikut:
1.
Lokasi Perusahaan
2.
Luas areal/barang modal dan kapasitas
3.
Tenaga kerja, yakni pembahasan ditujukan pada masalah
penggunaan tenaga kerja atau buruh, baik kuantitas maupun kualitasnya, meliput
4.
Bahan baku
e.
Aspek keuangan; dalam hal ini penelitian dan penilaian
meliputi segi-segi yang menyangkut keadaan keuangan perusahaan sebelum
mengajukan pembiayaan serta akibat-akibat yang timbul setelah pembiayaan
diberikan.
f.
Aspek Pemasaran; pembahasan ditujukan pada hal-hal yang
berhubungan dengan kegiatan pemasaran dari perusahaan, khususnya atas produksi
yang dihasilkan.
g.
Aspek Sosial; pembahasan tentang lingkungan sosial usaha
5.
Peranan Kantor Konsultan
Dengan penggunaan kantor konsultan, akan dapat diperoleh
banyak manfaat dan keuntungan sebagai berikut:
a.
Bagi lembaga keuangan, kantor konsultan dapat membantu
dalam hal:
1.
Meneliti, mempelajari, dan menganalisis suatu proyek yang
akan dibiayai. Dengan feasibility study yang disusun oleh kantor konsultan,
akan lebih mudah/cepat dalam memprosesnya, karena hasil analisis atas proyek
yang bersangkutan akan memberikan suatu kesimpulan yang lebih tepat serta
keputusan dapat diambil dengan cepat dan seksama.
2.
Membantu mengawasi suatu proyek yang telah mendapat
bantuan.
Bagi nasabah,
kantor konsultan dapat dipergunkan sebagai badan penasihat bila terjadi
kesulitan-kesulitan bagi perusahaannya. Perlu
diperhatikan, meskipun feasibility study yang disusun konsultan tersebut
proyeknya fleksible, hal itu
belum dapat menjamin bahwa pembiayaan dapat diberikan. Keharusan untuk menggunakan kantor konsultan agar dalam feasibility study dapat
dihindari hal-hal yang tidak wajar/tidak sesuai dengan kenyataannya.
E. LAPORAN
AKUNTAN
1.
Pengertian: Laporan akuntan adalah suatu laporan hasil
audit atas laporan keuangan perusahaan.
2.
Kegunaan laporan akuntan
a.
Memenuhi keperluan:
1.
Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai
suatu perusahaan, untuk keperluan pemakai dalam mengambil keputusan.
2.
Menyajikan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi
keuangan dan perubahan kekayaan bersih perusahaan.
3.
Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para
pemakai dalam menaksir kemampuan perolehan laba perusahaan.
4.
Menyajikan informasi lainnya yang dapat diperlukan
mengenai perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkapkan informasi lain
yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
b.
Dari surat laporan akuntan dapat dilihat hal-hal sebagai
berikut:
1.
Kemampuan self financing.
2.
Penggunaan pembiayaan.
3.
Ada tidaknya pinjaman dari pihak ketiga di luar
pembiayaan bank.
4.
Seluruh harta kekayaan nasabah.
5.
Utang piutang nasabah kepada pihak ketiga.
6.
Perkembangan usaha.
7.
Kebenaran mengenai aset perusahaan dalam hubungannya
dengan barang agunan, Dan lain-lain.
3.
Pembiayaan Yang Memerlukan Laporan Akuntan
a.
Permohonan pembiayaan eksploitasi di atas jumlah tertentu
harus dilengkapi dengan neraca dan rugi/laba yang diaudit oleh akuntan publik.
Selama jangka waktu pembiayaan, harus ada laporan akuntan tahunan, dan jika
mungkin laporan tengah tahunan.
b.
Permohonan pembiayaan investasi baru di atas jumlah
tertentu harus dilengkapi dengan neraca dan rugi/laba yang diaudit oleh akuntan
publik. Disamping itu, selama jangka waktu pembiayaan, harus ada pula laporan
akuntan tahunan, dan jika mungkin laporan tengah tahunan.
Laporan akuntan dimaksud tidak berlaku bagi proyek-proyek
pemerintah yang belum berstatus badan hukum, dan untuk itu dapat diminta
bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP). Laporan akuntan harus
disusun oleh salah satu kantor akuntan public yang memiliki izin usaha dan
bonafiditasnya cukup terjamin, serta termuat dalam buku daftar kantor akuntan
yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan demikian, pengguanaan
akuntan tetap didasarkan kepada petunjuk bank dan pelaksanaannya diatur sebagai
berikut:
1. Penunjukan
akuntan yang akan mengadakan pemeriksaan dilakukan oleh bank (bisa atau usul
pemohon).
2. Penandatanganan
perjanjian sebagai suatu Term of Reference oleh bank, pemohon dan akuntan.
4. Aspek-Aspek
Yang Perlu Diperhatikan Dalam Laporan Akuntan
Apabila menerima suatu laporan akuntan, maka untuk
memudahkan dalam menganalisisnya serta untuk lebih meyakini keadaan suatu
perusahaan, terlebih dahulu perludiperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Bentuk laporan akuntan, laporan akuntan dapat berbentuk:
1.
Short Form Report:Laporan akuntan disusun menurut pos-pos
yang tercantum dalam neraca saja tanpa disertai dengan rinciannya. Meskipun
demikian, penyusunan tetap didasarkan atas bukti-bukti serta
pembukuan/administrasi yang ada pada perusahaan tersebut.
2. Long Form
Report: Laporan akuntan disusun menurut pos-pos yang tercantum dalam neraca
disertai penjelasan dan rincian untuk setiap pos tersebut sehingga dalam suatu
laporan akuntan berbentuk long form ini akan terdapat:
a. Tujuan umum.
b. Tinjauan
mengenai sistem administrasi atau organisasi administrasi beserta saran-saran
untuk memperbaiki sistem pengawasan intern dalam perusahaan tersebut.
c. Analisis
mengenai likuditas, solvabilitas, dan rentabilitas.
d. Tinjauan
mengenai kekurangan dan kesalahan serius yang telah ditemukan selama
pemeriksaan.
e. Rupa-rupa
daftar dan perhitungan lain yang penting untuk diketahui oleh manajer
perusahaan.
b. Pernyataan dan
pendapat akuntan
Dalam kedua laporan tersebut di atas perlu diperhatikan
pula mengenai pernyataan serta pendapat akuntan atas pekerjaan yang telah
dilaksanakan. Hal ini perlu diketahui oleh bank (pembiayaan) guna lebih
meyakini keadaan perusahaan yang sebenarnya.
c. Nama dan
Kedudukan penyusun laporan
Nama dan kedudukan seorang akuntan perlu diketahui dengan
jelas, agar laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh
karena itu, setiap laporan akuntan harus disusun oleh akuntan independent.
Artinya, dalam menyatakan pendapat, ia berdiri dengan bebas tanpa memihak
kepada siapa pun. Akuntan harus terdaftar dan memiliki izin usaha.
d.
Jenis Pemeriksaan:
1. Pemeriksaan
umum (general audit), yaitu pemeriksaan untuk meneliti kecermatan dan kebenaran
data administrasi dan kemudian diberikan penilaian mengenai perusahaan yang
bersangkutan.
2. Pemeriksaan
khusus (special investigation), yaitu pemeriksaan yang ditujukan untuk mencapai
tujuan-tujuan khusus, seperti menyelidiki penyelewengan-penyelewengan
penggunaan pembiayaan, menentukan pajak terutang, dan sebagainya.
3. Pemeriksaan
yang terbatas pada neraca (balance sheet audit), yaitu pemeriksaan yang
terbatas dan diperiksa khususnya mengenai kebenaran dari pos-pos aktiva,
utang-utang, dan modal yang tertinggal. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan pada
saat perusahaan akan dialihkan.
4. Detail Audit,
yaitu pemeriksaan yang dilaksanakan secara terinci atau satu per satu atas
setiap transaksi yang terjadi.
e. Biaya
akuntan (Accountant Fee); dibebankan kepada nasabah.
BAB IV
A.
KESIMPULAN
Dalam kegiatan pembiayaan yang
diberikan oleh bank kepada calon nasabahnya, tidaklah boleh asal-asalan
memberikan. Karena oleh itu untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan
setelah memberikan pembiayaan pada nasabah, maka bank harus melakukan analisis
terhadap calon nasabah yang akan menerima pembiayaan. Analisis tersebut
meliputi analisis untuk mengetahui seperti apa nasabah yang akan menerima
pembiayaan, sector usaha/proyek yang akan dibiayai, serta tempat dan proses
usaha yang akan dibiayai.
Selama melakukan kegiatan analisis
pembiayaan, maka akan lebih baik jika sebelumnya bank mempersiapkan apa saja hal-hal
yang harus dianalisis dari si nasabah untuk menghindari resiko yang tidak
diinginkan. Persiapan analisis pembiayaan meliputi : syarat dari pihak bank
untuk melakukan analisis yaitu seorang OC (Account Officer) , dimana OC ini
harus mengetahui apa saja tugasnya dan mengetahui semua hal yang akan
dianalisis. Selanjutnya, sebaiknya mengumpulkan data-data tentang diri nasabah
dan perusahaanya juga usaha yang akan didanai. Hal-hal yang akan menjadi
pertimbangan bagi bank untuk memberikan pembiayaan seperti : surat-surat
kepemilikan, surat-surat izin perusahaan, dan jenis usaha yang diziznkan
operasionalnya.
DAFTAR PUSTAKA
Veithzal Rivai.H, 2008, Islamic
Financial Management, Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada.
https://prezi.com/ql7bbluujvx0/analisis-pembiayaan-usaha-kecil/ (diakses pada : 10 november 2014 : 13.00wib)
No comments:
Post a Comment