1

loading...

Wednesday, October 31, 2018

MAKALAH FIQIH MUAMALAH "SHALAT"

MAKALAH FIQIH MUAMALAH "SHALAT" 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan. Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah. Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka bahasan tentang shalat dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari shalat ?
2.      Apa hikmah shalat?
3.      Apa saja syarat-syarat shalat?
4.      Apa saja pembagian shalat?
5.      Bagaimana tata cara shalat?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian shalat
2.      Untuk mengetahui hikmah shalat
3.      Untuk mengetahui apa saja syarat-syarat shalat
4.      Untuk mengetahui pembagian shalat
5.      Untuk mengetahui tata cara shalat.

 BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian shalat
Secara bahasa sholat bermakna do’a, sedangkan secara istilah, sholat merupakan suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan persyaratan tertentu. Menurut hakekatnya, sholat ialah menghadapkan jiwa kepada Allah SWT, yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah & bisa membangkitkan kesadaran yang dalam pada setiap jiwa terhadap kebesaran & kekuasaan Allah SWT.
Menurut Ash Shiddieqy, sholat ialah menggambarkan rukhus shalat atau jiwa shalat; yakni berharap kepada Allah dengan sepenuh hati dan jiwa raga, dengan segala kekhusyu’an dihadapan Allah dan ikhlas yang disertai dengan hati yang selalu berzikir, berdo’a & memujiNya.
Dalam mengerjakan sholat harus selalu berusaha menjaga kekhusu’annya. Secara bahasa, khusyu’ berasal dari kata khasya’a yakhsya’u khusyu’an, yang berarti memusatkan penglihatan pada bumi & memejamkan mata/meringankan suara ketika shalat. Khusyu’ itu artinya lebih dekat dengan khudhu’ yakni tunduk & takhasysyu’ yakni membuat diri menjadi khusyu’. Khusyu’ ini bisa melalui suara, gerakan badan atau pengelihatan. ketiganya itu menjadi tanda  kekhusyu’an bagi seseorang dalam melaksanakan shalat.
Secara istilah syara’, khusyu’ ialah keadaan jiwa yang tenang & tawadhu’, kemudian khusyu’ dihati sangat berpengaruh dan akan tampak pada anggota tubuh lainnya. Menurut A. Syafi’i khusyu’ berarti menyengaja, ikhlas, tunduk lahir batin; dengan menyempurnakan keindahan bentuk ataupun sikap lahirnya (badan), serta memenuhinya dengan kehadiran hati, kesadaran dan pemahaman segala ucapan maupun sikap lahiriyah tersebut.
ٱتۡلُ مَآ أُوحِيَ إِلَيۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ ٤٥
 Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikan salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain) dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. “(QS Al Ankabut: 45).

B.     Hikmah shalat
1.   Melalui salat, Allah akan mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar.
2.   Melalui salat, Allah akan memberikan rahmat, petunjuk, dan keberuntungan.
3.   Melalui salat, Allah swt. memberikan rida-Nya dan Allah memberikan kesudahan yang baik.
4.   Melalui salat, Allah meng- hilangkan rasa khawatir dan sedih pada hamba-Nya.
5.   Melalui salat, Allah akan memberi ampunan, rezeki, dan ketinggian derajat.
6.   Melalui salat, Allah mencegah manusia daw keluh kesah dan kikir.
7.   Selain menjalankan perintah agama dan mengobati kerin-duan jiwa pada Sang Pencipta, salat juga punya efek samping menyehatkan jiwa dan jasmani.
   Hikmah salat dan aplikasinya dalam kehidupan berdasarkan ketentuan-ketentuan Allah tercantum dalam firman-firman-Nya dan hadis Nabi Muhammad saw. yang intisarinya adalah sebagai berikut.
a.    Melalui pelaksanaan salat wajib maupun salat sun ah, manusia sejak masih kanak-kanak, remaja, dewasa, tua hingga menjelang wafat dibiasakan selalu mengingat Allah swt. di mana saja dan kapan saja.
b.    Melalui pelaksanaan (ritual) salat wajib maupun sunah, manusia diproses agar selalu mengingat perintah Allah dan larangan-Nya. ,
c.    Bukti nyata dari manusia yang selalu melaksanakan salat dan ingat Allah adalah bahwa dalam kehidupannya senantiasa melakukan hal-hal seperti berikut :
1)      Berbuat kebajikan terhadap ibu dan bapak, karib kerabat, tetangga yang dekat maupun tetangga yang jauh, teman sejawat, dan terhadap sesama manusia lainnya.
2)      Giat bekerja.
3)      Berupaya untuk tidak berselisih dengan sesama manusia.
4)      Mampu menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain.
5)      Berupaya menolong sesama manusia, khususnya fakir miskin dan anak yatim, baik di waktu lapang maupun di waktu sempit
6)      Tidak mencari-cari kesalahan pendapat orang lain, buruk sangka, dan tidak mengolok-olok orang lain.
7)      Menghargai pendapat orang lain.
8)      Berupaya menggalang persatuan dan kesatuan di mana saja berada.[1]

C.     Syarat-syarat Sahnya shalat
1.   Telah masuk waktu sholat
2.   Menghadap kiblat
3.   Menutup aurat
4.   Suci badan, tempat sholat dan pakaian yang digunakan dari najis
5.   mengetahui tata cara pelaksanaannya
6.   Suci dari dua hadats ( kecil dan besar )
7.   Mengetahui mana yang fardhu dan sunnah
8.   Menjauhi perkara-perkara yang membatalkan shalat.[2]

D.    Pembagian Shalat
Berdasarkan hukumnya, maka shalat dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1.      Shalat Fardhu, yaitu shalat yang apabila ditinggalkan dengan sengaja, maka pelakunya telah bermaksiat kepada Allah. Dan shalat fardhu ini terbagi menjadi dua macam:
a.       Fardhu ‘Ain, yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan, seperti shalat lima waktu.
b.      Fardhu Kifayah, yaitu jika sebagian kaum muslimin ada yang melaksa-nakannya, maka kewajiban tersebut telah gugur dari sebagian yang lain
2.      Shalat Sunnah, yaitu shalat yang apabila ditinggalkan dengan sengaja, maka pelakunya tidak berarti melakukan kemaksiatan kepada Allah, seperti shalat sunnah rawatib, shalat witir, dan shalat-shalat lainnya. Tetapi shalat sunnah ini dianjurkan untuk dilaksanakannya, dan dimakruhkan untuk ditinggalkan.[3]

E.     Tata cara shalat
1.      Berdiri tegak menghadap kiblat dan sambil mengucap niat untuk mengerjakan shalat. Niat shalat adalah sesuai dengan shalat yang sedang dikerjakan;
a.      Niat Shalat Subuh :
https://i0.wp.com/www.sekutukeadilan.com/wp-content/uploads/2015/01/niat-subuh-sendirian.jpg?ssl=1
                 Artinya:
“Aku niat shalat fardhu subuh dua raka’at menghadap kiblat (sebagai    ma’mum/sebagai imam) karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”
b.      Niat Shalat Dzuhur :
https://i1.wp.com/www.sekutukeadilan.com/wp-content/uploads/2015/01/niat-dzhuhur-sendirian.jpg?ssl=1
Artinya:
“Aku niat shalat fardhu dzuhur empat raka’at menghadap kiblat (sebagai ma’mum/sebagai imam) karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”
c.       Niat Shalat Ashar :
https://i2.wp.com/www.sekutukeadilan.com/wp-content/uploads/2015/01/asr-makmum.jpg?ssl=1
Artinya:
“Aku niat shalat fardhu ashar empat raka’at menghadap kiblat (sebagai ma’mum/sebagai imam) karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”
d.      Niat Shalat Maghrib :
https://i2.wp.com/www.sekutukeadilan.com/wp-content/uploads/2017/11/maghrib-imam.jpg?ssl=1
 Artinya:
“Aku niat shalat fardhu maghrib tiga raka’at menghadap kiblat (sebagai ma’mum/sebagai imam) karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”
e.       Niat Shalat ‘Isya :
https://i0.wp.com/www.sekutukeadilan.com/wp-content/uploads/2015/01/niat-isya-sendirian1.jpg?ssl=1
 Artinya:
“Aku niat shalat fardhu ‘isya empat raka’at menghadap kiblat (sebagai ma’mum/sebagai imam) karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”

2.      Kemudian takbiratul ihram (mengangkat kedua tangan sambil membaca:
اَللهُ اَ كْبَرُ
                 (Allah Maha Besar).
3.      Kemudian kedua tangan disedekapkan pada dada dan membaca do’a iftitah:
للهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. أِنِّ وَجَّهْةُ وَجْهِيَ ِللذِيْ فَطَرَالسَّمَوَاتِ وَاْلآَرْضَ حَنِيِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمْحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْن 
Artinya:
“Allah Maha Besar, Maha Sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang. Kuhadapkan wajahku kepada zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku semuanya untuk Allah, penguasa alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang islam.”
Dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah:
.بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم . مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ   . إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
.اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Artinya:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Penguasa hari pembalasan. Hanya kepada-Mu lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu lah aku memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalannya orang-orang yang telah Kau berikan nikmat, bukan jalannya orang-orang yang Kau murkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.”
Dilanjutkan dengan membaca salah satu surah pendek atau ayat-ayat dalam Al-Qur’an.
4. Ruku’
Selesai membaca surat, lalu kedua tangan diangkat setinggi telinga dan membaca Allaahu akbar, kemudian badan dibungkukkan, kedua tangan memegang lutut dan  ditekankan. Usahakan antara punggung dan kepala supaya rata. Setelah sempurna, kemudian membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Artinya:
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya.” (3x)
5. I’tidal
Setelah ruku’, kemudian bangkit tegak dengan mengangkat kedua tangan setinggi telinga sambil membaca:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Artinya:
“Allah mendengar orang yang memuji-Nya.”
Setelah berdiri tegak lalu membaca:

رَبَّنَا لَكَ اْلحَمْدُ مِلْءُالسَّمَوَاتِ وَمِلْءُاْلاَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِعْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Artinya:
“Ya Allah Tuhan Kami. Bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudah itu.”
6. Sujud
Selesai I’tidal lalu sujud; dengan meletakkan dahi di alas shalat. Ketika turun, yaitu dari berdiri i’tidal ke sujud sambil memabca Allahuu akbar. Dan saat sujud membaca tasbih:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Artinya:
“Maha Suci Allah, serta memujilah aku kepada-Nya.”

7. Duduk di antar dua Sujud
Setelah sujud lalu bangun untuk duduk sambil membaca Allaahu akbar, dan saat duduk membaca:

رَبِّ اغْفِرْلِى وَارْحَمْنِىْ وَاجْبُرْنِىْ وَارْفَعْنِى وَارْزُقْنِىْ وَاهْدِ نِىْ وَعَا فِنِىْ وَاعْفُ عَنِّىْ

Artinya:
Ya Allah, ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku dan angkatlah derajatku dan ebrilah rezeki kepadaku, dan berilah aku petunjuk, dabn berilah kesehatan bagiku dan berilah ampunan kepadaku.”
8. Sujud Kedua
Sujud kedua, ketiga, dan keempat dikerjakan seperti sujud pertama baik cara maupun bacaannya.
9. Tasyahud Awal
Pada raka’at kedua (jika kita Shalat kecuali shalat Subuh), kita duduk membentuk tasyahud awal dengan sikap kaki kanan tegak dan kaki kiri diduduki sambil membaca tasyahud awal:
اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ اَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ، اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ،
Artinya:
“Segala kehormatan, keberkahan, rahmat dan kebaikan adalah milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkah-Nya (tetap tercurahkan) atas mu, wahai Nabi (Muhammad). Semoga keselamatan (tetap terlimpahkan) atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”
Selesai Tahiyat Awal, lalu berdiri kembali dengan mengangkat kedua tangan setinggi telinga sambil membaca Allaahu akbar untuk mengerjakan raka’at ketiga (cara-caranya sama seperti raka’at pertama (tanpa dimulai membaca do’a Iftitah dan sesudah membaca surat Al-Fatihah tidak membaca surat pendek maupun ayat-ayat Al-Qur’an).
Selesai raka’at ketiga, langsung mengerjakan raka’at keempat (cara-caranya sama seperti raka’at kedua, hanya saja setelah sujud terakhir (sujud kedua) lalu duduk kaki bersilang (tawarruk) atau tahiyat akhir.

10. Tahiyatul Akhir
Cara duduknya; usahakan pantat menempel di alas shalat dan kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan. Jari-jari kaki kanan tetap menekan ke kiri alas shalat. Bacaan tahiyat akhir sama seperti bacaan tahiyat awal ditambah dengan bacaan berikut ini
وَعَلَى آلِ سَيِّدِ نَامُحَمَّدٍ
Artinya:
“Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad SAW.”
Disunatkan membaca Shalawat Ibrahimiyah :
كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَرَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Artinya:
“Sebagaimana pernah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkah kepada Nabi Ibrahim beserta keluarganya. Di seluruh alam semesta Engkaulah Yang Terpuji dan Maha Mulia.”
11. Salam
Selesai tahiyat akhir, kemudia salam dengan menengok ke kanan dan ke kiri sambil membaca:
اَلسَّلَا مُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُ اللهِ
Artinya:
“Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.
Pada waktu salam pertama kita terlebih dahulu menengok ke sebelah kanan, baru ke sebelah kiri. Dengan salam, berarti shalat kita telah selesai.[4]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Shalat merupakan perbuatan (gerak), dan perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengansalam dengan syarat-syarat tertentu. Shalat merupakan ibadah yang palingfundamental dalam Islam. Hikmah Dari Shalat  Fardhu Dan Berjamaah diantaranya senantiasa bersyukur dan ingat kepada Allah SWT, tuntunan agar kita senantiasa hidup bersih, menimbulkan ketentraman jiwa dan terhindar dari gangguan kejiwaan, menimbulkan rasa persaudaraan, persamaan derajat dan kesamaan umat, menumbuhkan sikap disiplin baik sebagai imam ataupun sebagai makmum..


DAFTAR PUSTAKA
Ahnan, Maftuh,  Risalah sholat lengkap. (Surabaya : Bintang Usaha Jaya, .2002).
https://alhafizh84.wordpress.com/2009/10/31/pembagian-shalat/
http://www.pelajaran.co.id/2016/26/pengertian-shalat-manfaat-dan-hikmah-shalat-dalam-kehidupan-manusia.html
Moh.rifa’i, risalah tuntunan shalat lengkap, (Semarang : PT Karya Toha Putra, 2013).



[1] Min, “Pengertian, Makna dan Hikmah Shalat”, diakses dari  http://www.pelajaran.co.id/2016/26/pengertian-shalat-manfaat-dan-hikmah-shalat-dalam kehidupan-manusia.html,  pada tanggal 28 Maret 2018 , pukul 12.00

[2] Moh.rifa’i, risalah tuntunan shalat lengkap(semarang:pt karya toha putra, 2013). h. 33
[3] Hafiz Muthoharoh, “Pembagian Shalat”, diakses dari https://alhafizh84.wordpress.com/2009/10/31/pembagian-shalat/ , pada tanggal 28 Maret 2018, pukul 14.00
[4] Maftuh Ahnan, Risalah sholat lengkap (Surabaya:bintang usaha jaya,2002),hlm128-129

No comments:

Post a Comment