KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini tepat waktu dalam rangka pemenuhan tugas mata kuliah
pengantar ilmu pendididkan. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai ”
POLITIK DAN STRATEGI DI NEGARA INDONESIA”.
Penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh
karena itu, tidak menutup kesempatan bagi pembaca yang hendak memberi kritik
dan saran berkenaan dengan makalah ini.
Akhir kata,
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Waalaikumsalam wr.wb
Bengkulu, 17 Juni 201
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ....................................................................................................... 1
DAFTAR ISI 2
BAB I
PENDAHULUAN .................................................................................................. 3
A.
Latar
Belakang .............................................................................................. 3
B.
Tujuan ........................................................................................................... 3
BAB II
PEMBAHASAN .................................................................................................... 4
A.
Pengertian Politik................................................................................................. 4
B.
Pengertian Strategi............................................................................................... 4
C.
Pengertian Politik Dan Strategi Nasional
(Polstranas)......................................... 5
D. Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur
politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). ................................................. 5
BAB III
PENUTUP ............................................................................................................ 7
A.
Kesimpulan ......................................................................................................... 7
DAFTAR
PUSTAKA ........................................................................................................ 8
BABI
1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang
merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak
peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar
dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan
dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum
sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil.
Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai
teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi
dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Pada saat terjadi perang
dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang
terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut
saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih
hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan
pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan
mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam
segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta
bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak
negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia
di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur.
Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak
terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa negara
lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak
salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan
gerakan negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas
aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada
saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian
dunia dan mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala
bidang. Selain itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk
mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara.
B.
Rumusan masalah
a. Pengertian
politik
b. Pengertian
strategi
c.
Penyusunan
politik dan strategi nasional
C.
Tujuan
a. Mengetahui pengertian politik
b. Mengetahui pengertian strategi
c. Mengetahui penyusunan politik dan
strategi nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Politik
Kata
politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”.
“Politeai” berasal dari kata “polis” yang
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang
berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang
berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu
politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. Policy
diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap
dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau
tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan
dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut,
meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi
tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif
dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih.
Untuk
melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan
Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari
sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan
itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority), yang digunakan
untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam
proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun
paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya
merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
B. Pengertian Strategi
Kata
strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti
“the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam
peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad
modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep
atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan
secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti
strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak
hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah
meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan
ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik,
ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
C.
Pengertian
Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas)
1.
Pengertian
Politik Nasional
Politik
Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta
penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam
melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya
strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional
adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
2.
Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar
pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen
nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini
penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional
dan konsep strategis bangsa Indonesia.
3.
Penyusunan
Politik Dan Strategi Nasional
Politik
dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan
sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat
dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945
disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara
suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
D. Mekanisme penyusunan politik dan
strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden
(mandataris MPR).
Dalam
melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara
lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan
Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga
Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi
Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan
politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan
setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya
dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet
tersebut.
Program kabinet dapat dipandang
sebagai dokumen resmi yang memuat politik
nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional
ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga
pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk
dari presiden.
Apa yang
dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang
bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk
dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses
politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang
akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional
yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai
dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil
langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat
dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya.
Melalui pranata-pranata politik masyarakat
ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat
ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional
yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar
sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud
maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
- Semakin tingginya kesadaran
bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
- Semakin terbukanya akal dan pikiran
untuk memperjuangkan haknya.
- Semakin meningkatnya kemampuan
untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
- Semakin meningkatnya kemampuan
untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat
pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Semakin kritis dan terbukanya
masyarakat terhadap ide-ide baru.
BAB
III
PENUTUP
1.
kesimpulan
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan
nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi
nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka
pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment